KOMPAS.com - Sejumlah pengguna Facebook membagikan foto CEO Meta, Mark Zuckerberg, terbaring di rumah sakit dengan kaki diperban.
Pada bagian takarir foto, para pengguna Facebook itu mendoakan Zuckerberg agar lekas pulih dari sakitnya.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto itu dibagikan tanpa konteks utuh sehingga perlu diluruskan.
Foto Zuckerberg terbaring di rumah sakit dengan kaki diperban dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini pada Maret 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Semangat Pak Bos....Dan Semoga Cepat Sembuh Bos Meta
Screenshot Foto Zuckerberg terbaring di rumah sakit dibagikan tanpa konteks lengkap
(GFD-2025-26141) [KLARIFIKASI] Foto Mark Zuckerberg Terbaring di RS Merupakan Peristiwa 2023
Sumber:Tanggal publish: 14/03/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri menggunakan Google Lens, diketahui bahwa foto Zuckerberg terbaring di rumah sakit itu adalah foto lama.
Adapun unggahan yang menyebarkan foto tersebut banyak yang tidak disertai konteks utuh.
Foto tersebut berasal dari unggahan akun Instagram Zuckerberg (terverifikasi) pada 4 November 2023. Foto itu disertai takarir sebagai berikut:
ACL saya robek saat sparring dan baru saja selesai menjalani operasi untuk menggantinya. Bersyukur untuk para dokter dan tim yang merawat saya.
Saya berlatih untuk pertarungan MMA kompetitif awal tahun depan, tetapi sekarang hal itu sedikit tertunda.
Saya masih menantikan untuk melakukannya setelah saya pulih. Terima kasih kepada semua orang atas cinta dan dukungannya.
Kemudian, Zuckerberg membagikan sebuah video pada 7 Agustus 2024 yang menunjukkan bahwa ia telah pulih dari operasi ACL.
Adapun unggahan yang menyebarkan foto tersebut banyak yang tidak disertai konteks utuh.
Foto tersebut berasal dari unggahan akun Instagram Zuckerberg (terverifikasi) pada 4 November 2023. Foto itu disertai takarir sebagai berikut:
ACL saya robek saat sparring dan baru saja selesai menjalani operasi untuk menggantinya. Bersyukur untuk para dokter dan tim yang merawat saya.
Saya berlatih untuk pertarungan MMA kompetitif awal tahun depan, tetapi sekarang hal itu sedikit tertunda.
Saya masih menantikan untuk melakukannya setelah saya pulih. Terima kasih kepada semua orang atas cinta dan dukungannya.
Kemudian, Zuckerberg membagikan sebuah video pada 7 Agustus 2024 yang menunjukkan bahwa ia telah pulih dari operasi ACL.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto Zuckerberg terbaring di rumah sakit dengan kaki diperban dibagikan tanpa konteks utuh.
Foto itu merupakan foto lama yang diambil dari unggahan Instagram Zuckerberg pada 4 November 2023. Foto itu menunjukkan Zuckerberg setelah operasi ACL.
Zuckerberg saat ini telah pulih dari operasi tersebut. Hal ini terlihat dari video yang dibagikan Zuckerberg pada 7 Agustus 2024.
Foto itu merupakan foto lama yang diambil dari unggahan Instagram Zuckerberg pada 4 November 2023. Foto itu menunjukkan Zuckerberg setelah operasi ACL.
Zuckerberg saat ini telah pulih dari operasi tersebut. Hal ini terlihat dari video yang dibagikan Zuckerberg pada 7 Agustus 2024.
Rujukan
- https://www.facebook.com/tiietiiend.onyedd/posts/pfbid0N8eRLymhT1HLqmJSogxfGskLhvDM24vrzR6aeAi2Eqhx3DKYKDjt1r6zKeBLHPSUl
- https://www.facebook.com/groups/874731534117045/posts/1204395967817265/
- https://www.facebook.com/syam.udin.52056/posts/pfbid0BSmaYdtv2VvA7AcHWc5ncpy53QBranEQBbxq4FqBaBzLLN43zghi2qnp4JW6L4Ffl
- https://www.facebook.com/titian.hasratzal/posts/pfbid0obiHn4ZXehTD89czPSeXEt61fGGJcSh4sYv8Yd8QRHz6YSa9voDZqTL1dizWXBrJl
- https://www.instagram.com/zuck/p/CzMx731POlJ/?hl=en
- https://www.instagram.com/zuck/reel/C-ViS_pvtQJ/?hl=en
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26140) [HOAKS] Kejagung Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Dihukum Mati
Sumber:Tanggal publish: 13/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Sebuah video mengeklaim Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan tersangka korupsi Pertamina akan dihukum mati.
Video itu muncul dalam sebuah unggahan yang tayang pada Maret 2025. Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar aatau hoaks.
Video yang mengeklaim Kejagung mengumumkan tersangka korupsi Pertamina akan dihukum mati muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun TikTok ini.
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan pegawai Kejagung sedang memberikan keterangan pers. Dalam video terdapat keterangan:
Kejagung Umumkan Koruptor PERTAMINA akan dihukum mati
Akun TikTok Tangkapan layar akun TikTok narasi yang mengeklaim Kejagung mengumumkan bahwa tersangka korupsi Pertamina akan dihukum mati
Video itu muncul dalam sebuah unggahan yang tayang pada Maret 2025. Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar aatau hoaks.
Video yang mengeklaim Kejagung mengumumkan tersangka korupsi Pertamina akan dihukum mati muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun TikTok ini.
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan pegawai Kejagung sedang memberikan keterangan pers. Dalam video terdapat keterangan:
Kejagung Umumkan Koruptor PERTAMINA akan dihukum mati
Akun TikTok Tangkapan layar akun TikTok narasi yang mengeklaim Kejagung mengumumkan bahwa tersangka korupsi Pertamina akan dihukum mati
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube Metro TV ini.
Video itu adalah momen ketika penyidik Kejagung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga.
Dua pegawai PT Pertamina Patra Niaga yang ditetapkan menjadi tersangka baru yakni Direktur Pemasaran dan Niaga, Maya Kusmaya dan Vice President Trading Operations, Edward Corne.
Adapun sampai saat tidak ditemukan informasi valid Kejagung telah menjatuhkan hukuman mati terhadap tersangka korupsi Pertamina.
Diberitakan Kompas.com, Jaksa Agung ST Burhanuddin belum bisa memastikan para tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang akan dihukum mati.
Burhanuddin mengatakan, potensi hukuman yang dijatuhkan kepada para tersangka tergantung hasil penyelidikan.
"Kita akan melihat hasil nanti selesai penyelidikan ini, kita akan melihat dulu," kata Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Video itu adalah momen ketika penyidik Kejagung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga.
Dua pegawai PT Pertamina Patra Niaga yang ditetapkan menjadi tersangka baru yakni Direktur Pemasaran dan Niaga, Maya Kusmaya dan Vice President Trading Operations, Edward Corne.
Adapun sampai saat tidak ditemukan informasi valid Kejagung telah menjatuhkan hukuman mati terhadap tersangka korupsi Pertamina.
Diberitakan Kompas.com, Jaksa Agung ST Burhanuddin belum bisa memastikan para tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang akan dihukum mati.
Burhanuddin mengatakan, potensi hukuman yang dijatuhkan kepada para tersangka tergantung hasil penyelidikan.
"Kita akan melihat hasil nanti selesai penyelidikan ini, kita akan melihat dulu," kata Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Kesimpulan
Video yang mengeklaim Kejagung mengumumkan tersangka korupsi Pertamina akan dihukum mati tidak benar atau hoaks.
Video aslinya adalah momen ketika penyidik Kejagung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga.
Video aslinya adalah momen ketika penyidik Kejagung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@darniatynurdin/video/7477898634273508613?_r=1&_t=ZM-8uduGDoce8b
- https://youtu.be/zWAfu-TvesM?si=kzujp4T2xTiFb8aw
- https://nasional.kompas.com/read/2025/03/06/17335791/soal-hukuman-mati-tersangka-korupsi-pertamina-jaksa-agung-tunggu-hasil
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26139) [KLARIFIKASI] Video Bangunan di IKN Tergenang Banjir Merupakan Rekayasa AI
Sumber:Tanggal publish: 13/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Beredar video yang menampilkan sejumlah bangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) tergenang banjir.
Video itu muncul dalam sejumlah unggahan media sosial pada Maret 2025.
Namun, berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut merupakan rekayasa artificial intelligence (AI).
Video yang menampilkan sejumlah bangunan di IKN tergenang banjir muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, ini dan ini.
Akun tersebut membagikan beberapa bangunan di IKN seperti Istana Garuda yang tergenang banjir.
Salah satu akun menulis keterangan sebagai berikut:
IKN BanjirPindah dr Dki katanya krn banjir.. tp sama sj
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video yang diklaim menampilkan bangun di IKN tergenang banjir
Video itu muncul dalam sejumlah unggahan media sosial pada Maret 2025.
Namun, berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut merupakan rekayasa artificial intelligence (AI).
Video yang menampilkan sejumlah bangunan di IKN tergenang banjir muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, ini dan ini.
Akun tersebut membagikan beberapa bangunan di IKN seperti Istana Garuda yang tergenang banjir.
Salah satu akun menulis keterangan sebagai berikut:
IKN BanjirPindah dr Dki katanya krn banjir.. tp sama sj
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video yang diklaim menampilkan bangun di IKN tergenang banjir
Hasil Cek Fakta
Ketika dicermati dalam video terdapat watermark "endangpriyono AI" yang mengindikasikan bahwa konten tersebut merupakan hasil rekayasa AI.
Setelah ditelusuri, konten tersebut ternyata dibuat oleh akun TikTok @endangpriyonoreal yang merupakan seorang kreator digital.
Ia kerap membuat sejumlah konten AI dan diberi watermark "endangpriyono AI". Namun, konten AI soal banjir IKN telah dihapus.
Ketika dikonformasi, Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw menjelaskan, video bangunan di IKN tergenang banjir tidak benar. Menurut dia, konten tersebut merupakan hasil rekayasa AI.
"Otorita IKN menegaskan gambar serta video yang beredar bahwa seakan-akan terjadi banjir di Kawasan Pusat Inti Pemerintahan di IKN adalah menyesatkan alias sama sekali tidak benar," ujar Troy kepada Kompas.com, Kamis (13/3/2025).
Sementara, setelah dicek menggunakan Hive Moderation, video yang menampilkan bangunan di IKN tergenang banjir terdeteksi dihasilkan oleh AI, probabilitasnya mencapai 96 persen.
Setelah ditelusuri, konten tersebut ternyata dibuat oleh akun TikTok @endangpriyonoreal yang merupakan seorang kreator digital.
Ia kerap membuat sejumlah konten AI dan diberi watermark "endangpriyono AI". Namun, konten AI soal banjir IKN telah dihapus.
Ketika dikonformasi, Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw menjelaskan, video bangunan di IKN tergenang banjir tidak benar. Menurut dia, konten tersebut merupakan hasil rekayasa AI.
"Otorita IKN menegaskan gambar serta video yang beredar bahwa seakan-akan terjadi banjir di Kawasan Pusat Inti Pemerintahan di IKN adalah menyesatkan alias sama sekali tidak benar," ujar Troy kepada Kompas.com, Kamis (13/3/2025).
Sementara, setelah dicek menggunakan Hive Moderation, video yang menampilkan bangunan di IKN tergenang banjir terdeteksi dihasilkan oleh AI, probabilitasnya mencapai 96 persen.
Kesimpulan
Video yang mengeklaim sejumlah bangunan di IKN tergenang banjir merupakan hasil rekayasa. Informasi dalam sejumlah unggahan keliru, sehingga perlu diluruskan.
Adapun video itu dibuat oleh kreator digital yang kerap membuat konten AI. Setelah dicek menggunakan Hive Moderation, video tersebut memiliki probabilitas 96 persen dihasilkan oleh AI.
Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw juga menegaskan bahwa tidak ada banjir di IKN seperti dalam video.
Adapun video itu dibuat oleh kreator digital yang kerap membuat konten AI. Setelah dicek menggunakan Hive Moderation, video tersebut memiliki probabilitas 96 persen dihasilkan oleh AI.
Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw juga menegaskan bahwa tidak ada banjir di IKN seperti dalam video.
Rujukan
- https://www.facebook.com/share/v/1L4bjvC16X/
- https://www.facebook.com/61572523252335/videos/2003524233391160
- https://www.facebook.com/wawan.kh.12/videos/986012236403675
- https://www.facebook.com/share/v/1EDDgxPo7U/
- https://www.facebook.com/reel/1330349818116407
- https://www.facebook.com/watch/?v=1281174662956729&rdid=RhIByJA2zBUOwjvl
- https://www.facebook.com/reel/1753146162223339
- https://www.tiktok.com/@endangpriyonoreal
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26138) [HOAKS] Prabowo Bubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan
Sumber:Tanggal publish: 13/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto disebut akan membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset tidak disahkan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.
Narasi Prabowo akan membubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini pada 6 Maret 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Prabowo: Bubarkan DPR, jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan.
Screenshot Hoaks, Prabowo akan bubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.
Narasi Prabowo akan membubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini pada 6 Maret 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Prabowo: Bubarkan DPR, jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan.
Screenshot Hoaks, Prabowo akan bubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, tidak ditemukan pemberitaan kredibel atau bukti Prabowo akan membubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan.
Sebagaimana diberitakan Kompas.id, Prabowo telah meminta Kementerian Hukum untuk mengkaji semua rancangan undang-undang (RUU) yang berpotensi menghambat program pemerintahan jika disahkan.
Namun, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas tidak menjawab gamblang saat ditanya apakah RUU Perampasan Aset juga menjadi komitmen Prabowo untuk segera dituntaskan.
Supratman hanya menekankan bahwa Prabowo berkomitmen pada pemberantasan korupsi.
"Nah, kalau kemudian teman-teman selalu memperhatikan statement Presiden dalam setiap kali kesempatan, artinya teman-teman sudah bisa menafsirkannya. Tetapi, sudah pasti pemberantasan korupsi itu menjadi bagian," kata Supratman seusai rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 4 November 2024.
RUU Perampasan Aset digagas sejak 2008 dan dinilai sejumlah pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai instrumen penting dalam pemberantasan korupsi.
Pada pertengahan 2023, pemerintah telah mengirimkan surat presiden (surpres) terkait pengajuan pembahasan RUU tersebut.
Akan tetapi, surpres tersebut tidak pernah ditindaklanjuti oleh DPR hingga saat ini.
Sebagaimana diberitakan Kompas.id, Prabowo telah meminta Kementerian Hukum untuk mengkaji semua rancangan undang-undang (RUU) yang berpotensi menghambat program pemerintahan jika disahkan.
Namun, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas tidak menjawab gamblang saat ditanya apakah RUU Perampasan Aset juga menjadi komitmen Prabowo untuk segera dituntaskan.
Supratman hanya menekankan bahwa Prabowo berkomitmen pada pemberantasan korupsi.
"Nah, kalau kemudian teman-teman selalu memperhatikan statement Presiden dalam setiap kali kesempatan, artinya teman-teman sudah bisa menafsirkannya. Tetapi, sudah pasti pemberantasan korupsi itu menjadi bagian," kata Supratman seusai rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 4 November 2024.
RUU Perampasan Aset digagas sejak 2008 dan dinilai sejumlah pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai instrumen penting dalam pemberantasan korupsi.
Pada pertengahan 2023, pemerintah telah mengirimkan surat presiden (surpres) terkait pengajuan pembahasan RUU tersebut.
Akan tetapi, surpres tersebut tidak pernah ditindaklanjuti oleh DPR hingga saat ini.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi Prabowo akan membubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan adalah hoaks.
Tidak ditemukan pemberitaan kredibel atau bukti Prabowo akan membubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas tidak menjawab gamblang saat ditanya apakah RUU Perampasan Aset juga menjadi komitmen Prabowo untuk segera dituntaskan.
Tidak ditemukan pemberitaan kredibel atau bukti Prabowo akan membubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas tidak menjawab gamblang saat ditanya apakah RUU Perampasan Aset juga menjadi komitmen Prabowo untuk segera dituntaskan.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0JepqvT2BpjzmeSnfsqcj9Hvx89V6RS5YS7cTczMyBBnJgNmoyLrfXu8JhBT3rEfkl&id=100091843106706
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0h9zhpXrkmX9L48VFwBUA4cVqd8Unpd38rfDPKK5qKFDNM1xrTZT5PfAZ8T4G79PEl&id=61564238862590
- https://www.facebook.com/groups/1132635887100044/posts/2383860388644248/
- https://www.facebook.com/adoll.doll.5/posts/pfbid0216sqLAEj4NwGdrLshgi2DZ6D9kxZohHT966ybTGVSExSnkCVYdApBkaD2tYd4cqQl
- https://www.kompas.id/artikel/prabowo-minta-ruu-yang-bisa-hambat-programnya-dikaji-ulang-termasuk-ruu-perampasan-aset
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 245/6140