KOMPAS.com - Beredar akun-akun Facebook mengatasnamakan desainer sekaligus selebritas Ivan Gunawan yang menawarkan uang jutaan rupiah.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu hoaks.
Tawaran uang jutaan rupiah disebarkan oleh akun Facebook dengan nama ivan gunawan, I9un Berbagi, dan IVAN.
Penawaran uang ada yang berkedok donasi dengan permainan tebak angka sampai pembagian THR Lebaran.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Jumat (29/3/2024):
untuk 150 orang tercepat yang mengucapkan {halo} aku transfer 2-5 juta secara acak,ini nyata.
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Jumat (29/3/2024), soal akun Facebook mengatasnamakan Ivan Gunawan yang menawarkan THR Lebaran dan donasi dengan tebak angka.
(GFD-2024-17776) [HOAKS] Akun Facebook Mengatasnamakan Ivan Gunawan Tawarkan Uang Jutaan Rupiah
Sumber:Tanggal publish: 02/04/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Setiap akun Facebook menyertakan video yang sama, yakni menampilkan Ivan Gunawan memakai kaus hitam.
Durasinya bermacam-macam, mulai 1 sampai 6 jam. Namun, video tersebut hanya pengulangan dari satu klip berdurasi sekitar 11 menit.
Dalam video tersebut, Ivan mempromosikan program televisi yang dibintanginya, serta mempromosikan salon kecantikan miliknya.
Ia sama sekali tidak menawarkan transfer uang atau donasi kepada pengguna Facebook.
Akun-akun Facebook yang menawarkan donasi dan transfer uang tersebut bukanlah akun Facebook asli milik Ivan Gunawan.
Akun Facebook asli milik Ivan Gunawan memiliki tanda centang biru, yang berarti telah terverifikasi.
Tidak terdapat informasi soal pembagian THR jutaan rupiah atau donasi dengan cara tebak angka.
Durasinya bermacam-macam, mulai 1 sampai 6 jam. Namun, video tersebut hanya pengulangan dari satu klip berdurasi sekitar 11 menit.
Dalam video tersebut, Ivan mempromosikan program televisi yang dibintanginya, serta mempromosikan salon kecantikan miliknya.
Ia sama sekali tidak menawarkan transfer uang atau donasi kepada pengguna Facebook.
Akun-akun Facebook yang menawarkan donasi dan transfer uang tersebut bukanlah akun Facebook asli milik Ivan Gunawan.
Akun Facebook asli milik Ivan Gunawan memiliki tanda centang biru, yang berarti telah terverifikasi.
Tidak terdapat informasi soal pembagian THR jutaan rupiah atau donasi dengan cara tebak angka.
Kesimpulan
Akun Facebook mengatasnamakan Ivan Gunawan yang menawarkan THR Lebaran dan donasi dengan tebak angka merupakan hoaks.
Akun Facebook asli milik Ivan Gunawan memiliki tanda centang biru dan tidak terdapat informasi soal pembagian THR jutaan rupiah.
Akun Facebook asli milik Ivan Gunawan memiliki tanda centang biru dan tidak terdapat informasi soal pembagian THR jutaan rupiah.
Rujukan
(GFD-2024-17775) [HOAKS] Surat BP2MI soal Pembayaran untuk Permohonan Cuti
Sumber:Tanggal publish: 02/04/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar surat dengan kop dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengenai permohonan pengambilan cuti.
Dalam surat itu, pekerja migran diminta membayar sejumlah uang sebagai syarat pengajuan cuti.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, surat itu hoaks.
Surat dengan kop BP2MI terkait pembayaran permohonan cuti pekerja migran ditemukan di akun Facebook ini dan ini.
Dalam unggahan itu disebutkan, surat tersebut merupakan tindak lanjut dari pengumuman BP2MI
Berikut penggalan surat yang diunggah pada 10 Maret 2024:
Dimohon untuk segera melakukan perlengkapan dokumen cuti dan PCR yang telah kami rincikan sebagai berikutUntuk Perlengkapan Dokumen Cuti Rp. 4,500,000 dan Untuk Test PCR Rp 1,500,000 Total Rp. 6,000,000
Sementara, berikut penggalan surat yang diunggah pada 22 Februari:
Dimohon untuk segera melakukan perlengkapan dokumen cuti dan PCR yang telah kami rincikan sebagai berikut:Untuk perlengkapan dokumen cuti: Rp. 3.600.000,00Untuk PCR: Rp. 1.800.000,00Untuk Promosi Jabatan: Rp. 1.600.000,00
Jadi untuk total yang harus dibayar adalah RP. 7.000.000,00
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, 10 Maret 2024, berisi surat dari BP2MI terkait pembayaran permohonan cuti pekerja migran.
Dalam surat itu, pekerja migran diminta membayar sejumlah uang sebagai syarat pengajuan cuti.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, surat itu hoaks.
Surat dengan kop BP2MI terkait pembayaran permohonan cuti pekerja migran ditemukan di akun Facebook ini dan ini.
Dalam unggahan itu disebutkan, surat tersebut merupakan tindak lanjut dari pengumuman BP2MI
Berikut penggalan surat yang diunggah pada 10 Maret 2024:
Dimohon untuk segera melakukan perlengkapan dokumen cuti dan PCR yang telah kami rincikan sebagai berikutUntuk Perlengkapan Dokumen Cuti Rp. 4,500,000 dan Untuk Test PCR Rp 1,500,000 Total Rp. 6,000,000
Sementara, berikut penggalan surat yang diunggah pada 22 Februari:
Dimohon untuk segera melakukan perlengkapan dokumen cuti dan PCR yang telah kami rincikan sebagai berikut:Untuk perlengkapan dokumen cuti: Rp. 3.600.000,00Untuk PCR: Rp. 1.800.000,00Untuk Promosi Jabatan: Rp. 1.600.000,00
Jadi untuk total yang harus dibayar adalah RP. 7.000.000,00
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, 10 Maret 2024, berisi surat dari BP2MI terkait pembayaran permohonan cuti pekerja migran.
Hasil Cek Fakta
BP2MI menegaskan, tidak pernah meminta pembayaran untuk permohonan cuti pekerja migran.
Melalui akun Instagram resminya, BP2MI menyatakan surat permohonan cuti tersebut merupakan bentuk penipuan.
"Beredar penipuan pembayaran pembuatan Surat Perjalanan maupun perlengkapan dokumen cuti dan PCR. Perlu diketahui bahwa BP2MI tidak pernah memungut bayaran terhadap hal-hal dimaksud," dikutip dari akun Instagram BP2MI, diunggah pada 18 Maret 2024.
Sebagai informasi, BP2MI telah melakukan persiapan penanganan cuti pekerja migran Indonesia.
"Pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah ini, terdapat peningkatan pemulangan sebanyak 9.150 pekerja migran Indonesia, baik karena selesai masa kontrak perjanjian kerjanya pada April 2024, maupun pada saat cuti," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani, dikutip dari situs BP2MI.
Oleh sebab itu, BP2MI menyiagakan dan menambah petugas lapangan. Ada pula pusat layanan telepon yang siaga 24 jam.
"Tidak hanya nomor telepon saja, tetapi foto para petugas juga BP2MI umumkan demi transparansi birokratis. Selain nomor kontak helpdesk dan petugas, BP2MI juga turut menyediakan fasilitas VVIP untuk para pekerja migran Indonesia yaitu, rumah ramah atau shelter dan lounge," kata Benny.
Melalui akun Instagram resminya, BP2MI menyatakan surat permohonan cuti tersebut merupakan bentuk penipuan.
"Beredar penipuan pembayaran pembuatan Surat Perjalanan maupun perlengkapan dokumen cuti dan PCR. Perlu diketahui bahwa BP2MI tidak pernah memungut bayaran terhadap hal-hal dimaksud," dikutip dari akun Instagram BP2MI, diunggah pada 18 Maret 2024.
Sebagai informasi, BP2MI telah melakukan persiapan penanganan cuti pekerja migran Indonesia.
"Pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah ini, terdapat peningkatan pemulangan sebanyak 9.150 pekerja migran Indonesia, baik karena selesai masa kontrak perjanjian kerjanya pada April 2024, maupun pada saat cuti," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani, dikutip dari situs BP2MI.
Oleh sebab itu, BP2MI menyiagakan dan menambah petugas lapangan. Ada pula pusat layanan telepon yang siaga 24 jam.
"Tidak hanya nomor telepon saja, tetapi foto para petugas juga BP2MI umumkan demi transparansi birokratis. Selain nomor kontak helpdesk dan petugas, BP2MI juga turut menyediakan fasilitas VVIP untuk para pekerja migran Indonesia yaitu, rumah ramah atau shelter dan lounge," kata Benny.
Kesimpulan
Surat dari BP2MI terkait pembayaran permohonan cuti pekerja migran merupakan hoaks.
BP2MI menyatakan, tidak pernah meminta pembayaran untuk permohonan cuti atau PCR kepada pekerja migran yang akan pulang saat Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah.
BP2MI menyatakan, tidak pernah meminta pembayaran untuk permohonan cuti atau PCR kepada pekerja migran yang akan pulang saat Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=3733509206932370&set=a.1375456102737704
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=2663558060477440&set=a.201519583347979
- https://www.instagram.com/p/C4o90NPSVP2/
- https://bp2mi.go.id/berita-detail/kepulangan-dan-cuti-pekerja-migran-indonesia-di-masa-lebaran-bp2mi-siagakan-dan-lipat-gandakan-petugas-lapangan-selama-24-jam
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-17774) [HOAKS] Video Raffi Ahmad Diringkus Polisi karena Pencucian Uang
Sumber:Tanggal publish: 02/04/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar video dengan narasi selebritas Raffi Ahmad diringkus polisi karena terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 271 triliun.
Setelah ditelusuri, video tersebut tidak benar atau hoaks.
Video dengan narasi Raffi Ahmad diringkus polisi karena kasus TPPU Rp 271 triliun dibagikan oleh akun TikTok ini, Instagram ini serta Facebook ini dan ini.
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan beberapa orang yang mengaku polisi menjemput Raffi di kediamannya.
Dalam video tampak terjadi ketegangan saat penjemputan tersebut. Video tersebut diberikan keterangan demikian:
artis raffi ahmad diri9ku5 poli51 karna terlibat k45us pencuc14an uang 271 triliun nagita slavina n9amuk.
Setelah ditelusuri, video tersebut tidak benar atau hoaks.
Video dengan narasi Raffi Ahmad diringkus polisi karena kasus TPPU Rp 271 triliun dibagikan oleh akun TikTok ini, Instagram ini serta Facebook ini dan ini.
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan beberapa orang yang mengaku polisi menjemput Raffi di kediamannya.
Dalam video tampak terjadi ketegangan saat penjemputan tersebut. Video tersebut diberikan keterangan demikian:
artis raffi ahmad diri9ku5 poli51 karna terlibat k45us pencuc14an uang 271 triliun nagita slavina n9amuk.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, video tersebut identik dengan konten di kanal YouTube Atta Halilintar ini, yang diunggah pada 2019.
Video tersebut merupakan konten gurauan atau prank. Dalam video, Atta menyuruh beberapa orang berpura-pura menjadi polisi untuk menangkap Raffi di rumahnya dengan alasan penggunaan doping.
Tampak beberapa orang termasuk istri Raffi, Nagita Slavina, bersitegang dengan orang yang mengaku polisi. Kemudian pada akhir video, Raffi baru mengetahui itu adalah prank.
Sampai saat ini tidak ditemukan informasi kredibel bahwa Raffi Ahmad ditangkap polisi karena kasus pencucian uang.
Video tersebut merupakan konten gurauan atau prank. Dalam video, Atta menyuruh beberapa orang berpura-pura menjadi polisi untuk menangkap Raffi di rumahnya dengan alasan penggunaan doping.
Tampak beberapa orang termasuk istri Raffi, Nagita Slavina, bersitegang dengan orang yang mengaku polisi. Kemudian pada akhir video, Raffi baru mengetahui itu adalah prank.
Sampai saat ini tidak ditemukan informasi kredibel bahwa Raffi Ahmad ditangkap polisi karena kasus pencucian uang.
Kesimpulan
Narasi soal Raffi Ahmad diringkus polisi karena terlibat pencucian uang Rp 271 triliun tidak benar atau hoaks.
Video tersebut merupakan konten gurauan atau prank yang dibuat oleh Youtuber Atta Halilintar pada 2019.
Atta menyuruh beberapa orang berpura-pura menjadi polisi untuk menangkap Raffi Ahmad di rumahnya dengan alasan penggunaan doping.
Video tersebut merupakan konten gurauan atau prank yang dibuat oleh Youtuber Atta Halilintar pada 2019.
Atta menyuruh beberapa orang berpura-pura menjadi polisi untuk menangkap Raffi Ahmad di rumahnya dengan alasan penggunaan doping.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@andi.hafidz19/video/7352750324614040837?_r=1&_t=8lAXdqFDLQg&fbclid=IwAR3e9TqiESFlWhhnPC0vMGh58IecU7pDD8yHpTCIdbLDitA4oIoYxGhPcvU
- https://www.facebook.com/reel/439648441872594
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=393654823462838&id=100084549693627&mibextid=oFDknk&rdid=FfA2ITROxrOkDpZo
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=25472857575694522&id=100001908870599&mibextid=oFDknk&rdid=k6piKliY0C0XIpuB
- https://www.youtube.com/watch?v=5GjXKy_nRQU
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-17773) [KLARIFIKASI] Video 8 Figur Publik Diduga Terlibat Pencucian Uang Tidak Terkait Kasus Harvey Moeis
Sumber:Tanggal publish: 02/04/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar video yang menyebut delapan figur publik terlibat pencucian uang terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan timah pada wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022.
Adapun kasus dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 271 triliun itu menjerat suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut keliru.
Video dengan narasi soal delapan figur publik terlibat pencucian uang dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Harvey Moeis dibagikan oleh akun Instagram ini serta Facebook ini dan ini.
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan seorang pria menyebutkan ada delapan figur publik yang diduga terlibat sebuah kasus.
Delapan orang tersebut, yakni Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Gus Miftah, Judika, Rian D'masiv, Dokter Tirta, dan Haji Faisal.
Dalam video juga terdapat gambar Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Video tersebut diberi keterangan demikian:
271 T All in
Terbukti semua masuk kandang semua, ngaku sultan ternyata maling. 8 ARTIS TERSERET KASUS PENCUCIAN UANG!
Akun Instagram Tangkapan layar Instagram, video yang menyebut 8 artis terlibat pencucian uang dalam kasus korupsi Harvey Moeis.
Adapun kasus dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 271 triliun itu menjerat suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut keliru.
Video dengan narasi soal delapan figur publik terlibat pencucian uang dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Harvey Moeis dibagikan oleh akun Instagram ini serta Facebook ini dan ini.
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan seorang pria menyebutkan ada delapan figur publik yang diduga terlibat sebuah kasus.
Delapan orang tersebut, yakni Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Gus Miftah, Judika, Rian D'masiv, Dokter Tirta, dan Haji Faisal.
Dalam video juga terdapat gambar Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Video tersebut diberi keterangan demikian:
271 T All in
Terbukti semua masuk kandang semua, ngaku sultan ternyata maling. 8 ARTIS TERSERET KASUS PENCUCIAN UANG!
Akun Instagram Tangkapan layar Instagram, video yang menyebut 8 artis terlibat pencucian uang dalam kasus korupsi Harvey Moeis.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut identik dengan yang ada di kanal YouTube Berita Indonesia Link ini.
Dalam keterangannya, pria dalam video adalah Zainul Arifin, pengacara korban penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo.
Video itu diambil pada 11 April 2023 ketika Zainul mendampingi para korban membuat laporan ke Bareskrim Polri.
Dilansir Tribunnews, Wahyu Kenzo, sebagai pemilik robot trading ATG dilaporkan dengan tuduhan penipuan berkedok investasi. Jumlah korbannya 850 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9 triliun.
Dalam laporannya, para korban juga menyebutkan bahwa terdapat delapan figur publik yang diduga telah menerima aliran dana dari Wahyu Kenzo.
Mereka adalah Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Gus Miftah, Judika, Rian D'masiv, Dokter Tirta, dan Haji Faisal.
Dengan demikian, video tersebut tidak terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan timah pada wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022 yang menjerat Harvey Moeis.
Dalam keterangannya, pria dalam video adalah Zainul Arifin, pengacara korban penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo.
Video itu diambil pada 11 April 2023 ketika Zainul mendampingi para korban membuat laporan ke Bareskrim Polri.
Dilansir Tribunnews, Wahyu Kenzo, sebagai pemilik robot trading ATG dilaporkan dengan tuduhan penipuan berkedok investasi. Jumlah korbannya 850 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9 triliun.
Dalam laporannya, para korban juga menyebutkan bahwa terdapat delapan figur publik yang diduga telah menerima aliran dana dari Wahyu Kenzo.
Mereka adalah Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Gus Miftah, Judika, Rian D'masiv, Dokter Tirta, dan Haji Faisal.
Dengan demikian, video tersebut tidak terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan timah pada wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022 yang menjerat Harvey Moeis.
Kesimpulan
Narasi mengenai delapan figur publik terlibat pencucian uang dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Harvey Moeis adalah keliru.
Video yang beredar menampilkan Zainul Arifin, pengacara korban penipuan robot trading ATG milik Wahyu Kenzo, saat mendampingi kliennya membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 2023.
Dalam laporan tersebut, pihak korban menyebutkan delapan figur publik yang diduga telah menerima aliran dana dari Wahyu Kenzo.
Video yang beredar menampilkan Zainul Arifin, pengacara korban penipuan robot trading ATG milik Wahyu Kenzo, saat mendampingi kliennya membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 2023.
Dalam laporan tersebut, pihak korban menyebutkan delapan figur publik yang diduga telah menerima aliran dana dari Wahyu Kenzo.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/1075953223477342
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=122106444308255704&id=61557671120103&mibextid=oFDknk&rdid=OVETse0Lv3lB0of7
- https://www.facebook.com/reel/1701258356949465
- https://www.youtube.com/watch?v=3MRPtmS1nUI
- https://sumsel.tribunnews.com/2023/04/12/8-artis-diduga-terlibat-kasus-robot-trading-wahyu-kenzo-ada-raffi-ahmad-dan-atta-halilintar-disebut
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 2316/6139