• (GFD-2021-8834) Keliru, Video Angin Kencang di Merak, Banten

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 13/12/2021

    Berita


    Video yang diklaim video angin kencang di Merak, Banten, beredar di Facebook sejak 7 Desember 2021. Dalam video berdurasi 30 detik dalam posisi vertikal itu, tampak angin kencang yang berembus di sebuah ruas jalan. Terlihat juga atap rumah yang melayang dan ranting pepohonan yang terdampak. 
    “Detik² Angin Kencang di merak-banten,” tulis narasi akun yang mengunggah video itu. Teks Ini kejadian di Merak hari ini dalam warna merah disematkan di dalam video. 
    Pada detik ke-20, terdengar suara warga mengucapkan “Allahu akbar!”
    Tangkapan layar unggahan yang diklaim sebagai video angin kencang di Merak, Banten

    Hasil Cek Fakta


    Hasil pemeriksaan fakta Tempo menunjukkan, bahwa video angin kencang itu tidak terjadi di Merak, Banten. Melainkan di Dusun Mulyosari, Desa Wanutengah, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
    Tempo mendapatkan hasil tersebut setelah memfragmentasi video itu menjadi sejumlah gambar. Dari gambar kemudian ditelusuri dengan alat reverse image milik Google dan Yandex. Melalui cara tersebut, Tempo mendapatkan petunjuk dari sejumlah akun yang mengunggah video yang sama. 
    Kanal Akatha Pongcing di Youtube misalnya, mengunggah video tersebut pada 3 Desember 2021, dengan keterangan Angin Ribut Ds. Mulyosari Parakan. Video yang diunggah kanal Akatha berdurasi lebih panjang, yakni 1:40 menit, dan tanpa muatan teks merah bertuliskan Ini kejadian di Merak hari ini. 
    Berdasarkan petunjuk lokasi tersebut, Tempo kemudian membandingkan dengan pemberitaan media. Tempo mendapatkan sejumlah media menerbitkan video yang identik tentang angin kencang di Dusun Mulyosari, Temanggung, Jawa Tengah.  
    Kanal Inews di Youtube mempublikasikan video dengan isi sama pada 3 Desember 2021 dengan judul Angin Puting Beliung Terjang Kawasan Temanggung, Jawa Tengah, Belasan Rumah Rusak. 
    Tangkapan layar Kanal Inews di Youtube yang mempublikasikan video pada 3 Desember 2021 dengan judul Angin Puting Beliung Terjang Kawasan Temanggung, Jawa Tengah, Belasan Rumah Rusak
    Video yang sama juga dimuat di akun Instagram BPBD Kabupaten Temanggung pada 2 Desember 2021. BPBD Temanggung memberikan penjelasan, video tersebut adalah bencana angin puting beliung di Kelurahan Parakan Wetan dan sekitarnya, yang terjadi pada 2 Desember 2021 sekitar pukul 16.00 WIB.

    Kesimpulan


    Dari pemeriksaan fakta di atas, Tempo menyimpulkan video yang diklaim angin kencang di Merak, Banten, pada 7 Desember 2021 adalah keliru. Faktanya, video tersebut bencana angin puting beliung di Kelurahan Parakan Wetan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada 2 Desember 2021, pukul 14.00 WIB.
    Tim Cek Fakta Tempo

    Rujukan

  • (GFD-2021-7987) [SALAH] Video Memasak Popcorn Menggunakan Ponsel

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 12/12/2021

    Berita

    (diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia)

    “cara membuat popcorn di tahun 2077”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook dengan nama pengguna “Endorfin” (https://www.facebook.com/Endorfin.xp)
    mengunggah sebuah video yang menunjukkan sekelompok orang berusaha memasak popcorn menggunakan ponsel. Dalam video tersebut, mereka meletakkan beberapa butir biji jagung di meja dan beberapa ponsel di dekat biji jagung tersebut. Kemudian, salah satu dari mereka menghubungi ponsel yang diletakkan di atas meja, dan beberapa saat kemudian biji jagung tersebut matang dan menjadi popcorn.

    Berdasarkan hasil penelusuran, memasak popcorn menggunakan ponsel adalah sesuatu yang tidak mungkin terjadi. Melansir dari Wired, Profesor Fisika dari Universitas Virginia, Louis Bloomfield menjelaskan bahwa radiasi elektromagnetik dan energi panas yang dipancarkan oleh ponsel sangatlah kecil, sehingga tidak akan dapat digunakan untuk memasak popcorn. Ponsel memang dapat menjadi panas jika digunakan terlalu lama, tetapi penelitian membuktikan bahwa energi panas yang dipancarkan tidak berbahaya dan tidak cukup kuat untuk memasak popcorn.

    Narasi dengan topik serupa sudah pernah beredar sebelumnya. Artikel dengan topik yang sama telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id dengan judul artikel “[SALAH] Memasak Popcorn Dengan Ponsel ( Pop corn with cell phones )” yang diunggah pada 9 Februari 2019 lalu.

    Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Facebook dengan nama pengguna “Endorfin” tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini.

    Faktanya, hal tersebut tidak mungkin terjadi. Radiasi elektromagnetik yang dipancarkan oleh ponsel sangatlah kecil, sehingga tidak akan dapat digunakan untuk memasak popcorn.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7988) [SALAH] Video “Ormas Berideologi Komunis Boleh Berkembang di Indonesia”

    Sumber: Tangkapan Layar Whatsapp
    Tanggal publish: 12/12/2021

    Berita

    “ATHEISME dan KOMUNISME di Kecualikan Dalam PERPPU Ormas? Ada yang janggal dalam pidato Mendagri, Tjahjo Kumolo, pasca ketok palu pengesahan PERPPU ORMAS. Karena ada pengecualian untuk paham komunisme dan atheisme.”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah video melalui pesan Whatsapp yang mengatakan bahwa ormas berideologi komunis dan ateis boleh berkembang di Indonesia. Pernyataan tersebut diklaim dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yakni Tjahjo Kumolo.

    Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Tjahjo Kumolo memang pernah mengatakan pernyataan tersebut yang disampaikan pada saat pengesahan RUU Ormas di forum paripurna DPR RI, Selasa 24 Oktober 2017. Hanya saja, pernyataan tersebut bukan memperbolehkan ormas dengan ideologi komunis atau ateis untuk berkembang. Melainkan memberikan penekanan bahwa paham atau ideologi selain komunis, ateis, leninisme dan merxisme sama bahayanya bagi kesatuan Republik Indonesia. Hasil periksa fakta dengan narasi serupa sudah diunggah pada laman turnbackhoax.id dengan judul “[SALAH] Istana Meresmikan Bahwa PKI Diperbolehkan di Indonesia”.

    Dengan demikian, video yang disebarkan melalui pesan Whatsapp yang mengatakan bahwa ormas berideologi komunis boleh berkembang di Indonesia tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Nadine Salsabila (Universitas Diponegoro)

    Hal tersebut tidak benar. Pernyataan yang dimaksud dalam video tersebut bukanlah mengizinkan ormas berideologi komunis untuk berkembang, melainkan memberi penekanan bahwa paham atau ideologi selain komunisme, ateisme, marxisme dan leninisme yang sama membahayakannya terhadap kesatuan Indonesia.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7989) [SALAH] Gejala Varian Omicron Disebabkan oleh Komplikasi Vaksin Covid-19

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 12/12/2021

    Berita

    (Narasi diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia)

    “Beberapa gejala dari Varian Omicron di antaranya adalah:
    -Gagal jantung
    -Aritmia
    -Peradangan jantung
    -Pembekuan darah
    -Stroke
    -Kerusakan saraf Perifer
    -Kegagalan organ lainnya

    Omicron terdengar seperti komplikasi dari obat percobaan tertentu, bukan?”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah narasi melalui sebuah halaman Facebook Beware of Disinformation yang mengatakan bahwa gejala varian Omicron merupakan efek samping dari vaksin Covid-19. Klaim dalam narasi tersebut mengatakan bahwa gejala yang dialami seseorang yang mengalami varian Omicron adalah gagal jantung, aritmia, peradangan jantung, pembekuan darah, stroke, kerusakan saraf perifer dan kegagalan organ lainnya.

    Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Melansir dari laman berita Reuters, hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan bahwa seseorang yang terkena varian Omicron mengalami gejala-gejala tersebut. WHO hingga saat ini masih meneliti tingkat penularan dari varian Omicron. Profesor Laboratorium Patologi dan Obat-obatan di University of Wisconsin-Madison, yakni David O’Connor mengatakan bahwa masih membutuhkan penelitian lebih lanjut untuk mengatakan bahwa varian Omicron mempunyai gejala yang berbeda dari penyakit yang lain.

    Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh halaman Facebook Beware of Disinformation tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Nadine Salsabila (Universitas Diponegoro)

    Hal tersebut tidak benar. Melansir dari laman berita Reuters, hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan bahwa gejala varian Omicron menyebabkan seseorang gagal jantung, aritmia, peradangan jantung, pembekuan darah, stroke, kerusakan saraf perifer dan kegagalan organ lainnya seperti yang diklaim dalam unggahan.

    Rujukan