• (GFD-2025-27809) [HOAKS] Maia Estianty Dilarikan ke Rumah Sakit pada 7 Juli 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 08/07/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Artis Maia Estianty dikabarkan harus dilarikan ke rumah sakit pada Senin (7/7/2025) setelah pulang dari liburan.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.

    Narasi yang mengeklaim Maia Estianty dilarikan ke rumah sakit pada Senin (7/7/2025) dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Inalilahiiii pulang dari liburan, bunda maiia dilarikan ke RS. Al ghazali tak kuasa menahan tangiss, ternyata penyakiit ini yg di deriita bunda maia... Baca selanjutnya ‎

    Narasi itu disertai foto Maia Estianty berbaring di ranjang rumah sakit dan didampingi oleh suaminya, Irwan Mussry.

     

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan pemberitaan kredibel yang menyebutkan Maia Estianty dilarikan ke rumah sakit pada Senin (7/7/2025).

    Selain itu, Maia juga masih aktif mengunggah konten di akun Instagram-nya @maiaestiantyreal pada Senin (7/7/2025).

    Kemudian, Kompas.com menelusuri foto yang dicantumkan dalam unggahan Facebook tersebut dengan teknik reverse image search menggunakan Google Lens.

    Hasilnya, foto yang sama ditemukan di pemberitaan Merdeka.com, 26 April 2022. Artikel itu memberitakan tentang Maia yang akan menjalani operasi pengangkatan batu empedu.

    Foto Irwan Mussry mendampingi Maia Estiany yang berbaring di ranjang rumah sakit dibubuhi keterangan sebagai berikut:

    Maia Estianty akhirnya memberanikan diri untuk menjalani operasi batu empedu. Di hari Maia operasi, Irwan Mussry begitu setia menemani.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang mengeklaim Maia Estianty dilarikan ke rumah sakit pada Senin (7/7/2025) adalah hoaks.

    Tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang menyebutkan Maia masuk rumah sakit pada Senin (7/7/2025). Maia juga masih aktif mengunggah konten di Instagram pada tanggal tersebut.

    Sementara itu, foto yang dicantumkan dalam narasi tersebut adalah foto lama saat Maia akan menjalani operasi pengangkatan batu empedu pada April 2022.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27808) Cek Fakta: Link Ini Bukan untuk Periksa Status Penerima BSU 2025 Tahap 2

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/07/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link untuk periksa status penerima BSU 2025 tahap 2, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 25 Juni 2025.
    Klaim link untuk periksa status penerima BSU 2025 tahap 2 berupa tulisan sebagai berikut.
    "🔈Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap II senilai Rp600 ribu kepada para pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan berpenghasilan ≤ Rp 3,5 juta/bulan. Bagi yang belum menerima pencairan di tahap I, siap-siap, karena saldo BSU Rp600 ribu akan segera masuk ke rekening mulai awal Juli 2025
    Akses langsung & aman di https://bpjsketenagakerjaan.layananbsu2025.com/ cukup masukkan Nama dan cek status Anda.
    Dana cair melalui Bank Himbara, BSI, atau Kantor Pos. Pastikan Anda tidak ketinggalan!”
    Unggahan tersebut juga menyediakan menu daftar, jika diklik menu tersebut berupa link sebagai berikut.
    "https://bpjsketenagakerjaan.layananbsu2025.com/?fbclid=IwY2xjawLauvNleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFBR2l4WDVxdlJCczhDNmt4AR6kp91i8_Q00ji-k8-TfSFoZDCUnbOm284F0owCntRfkoXNRSPbQRX3662Rwg_aem_qiN9Lm_TUd7NLfnqxXvQpQ"
    Setelag diklik link tersebut mengarah pada halaman situs yang meminta sejumlah identitas pribadi, seperti nama dan nomor telepon.
    Benarkah klaim link untuk periksa status penerima BSU 2025 tahap 2? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link untuk periksa status penerima BSU 2025 tahap 2, penelusuran mengarah pada artikel berujudul "Cek Penerima BSU 2025 di Kemnaker.go.id: Panduan Lengkap dan Terbaru!" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 8 Juli 2025.
    Artikel situs Liputan6.com menyebutkan, untuk mengecek status penerimaan BSU Kemnaker 2025 melalui situs web bsu.kemnaker.go.id, ikuti langkah-langkah berikut:
    Akses Situs Web: Buka situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id menggunakan peramban (browser) di komputer atau ponsel Anda. Pastikan koneksi internet Anda stabil.
    Login atau Daftar Akun: Jika Anda sudah memiliki akun, login menggunakan email dan kata sandi Anda. Jika belum memiliki akun, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu dengan melengkapi data diri sesuai dengan KTP dan nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda. Gunakan alamat email aktif untuk verifikasi.
    Lengkapi Profil (Jika Diperlukan): Setelah login, pastikan profil Anda lengkap. Ini termasuk informasi seperti status pekerjaan, lokasi tempat kerja, dan nomor rekening bank aktif. Data yang lengkap akan mempercepat proses verifikasi.
    Cek Status BSU: Setelah semua data terisi dan diverifikasi, cari menu 'Cek Status BSU' atau yang serupa di dasbor akun Anda. Klik menu tersebut.
    Setelah Anda mengklik "Cek Status", sistem akan menampilkan status BSU Anda. Kemungkinan status yang akan muncul antara lain:
    Anda memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025: Ini berarti data Anda lolos verifikasi awal, tetapi masih menunggu proses selanjutnya. Periksa secara berkala untuk pembaruan status.
    Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU dan sedang menunggu penyaluran: Ini menunjukkan Anda telah dinyatakan sebagai penerima dan dana akan segera disalurkan.
    Anda berhak menerima BSU, namun ada kendala rekening: Ini berarti ada masalah dengan rekening bank Anda. Segera hubungi bank atau pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
    Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening: Ini berarti BSU Anda sudah masuk ke rekening bank Anda.
    NIK Anda tidak memenuhi persyaratan penerima BSU: Ini berarti Anda tidak termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 berdasarkan verifikasi data.
    Pengecekan status Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat dilakukan melalui berbagai kanal. Mulai dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan, aplikasi Pospay dan JMO.
    Dalam artikel berjudul "BPJS Ketenagakerjaan: Cek Penerima BSU 2025, Ini Cara Mudahnya!" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 6 Juli 2025 menyebutkan sejumlah cara untuk mengecek penerima BSU, berikut caranya.
    Salah satu cara paling umum untuk melakukan pengecekan status BSU adalah melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
    Buka situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
    Cari bagian 'Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?'.
    Isi data yang diminta, termasuk NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan alamat email.Klik 'Lanjutkan'.
    Sistem akan menampilkan status verifikasi Anda.
    Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari kesalahan verifikasi. Jika diminta, masukkan nomor rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) untuk mempercepat proses pencairan.
    Selain melalui website BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga dapat melakukan pengecekan melalui:
    Website Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker): Kunjungi situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/. Situs ini berfungsi sebagai tahap validasi setelah verifikasi BPJS Ketenagakerjaan.
    Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile): Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store. Lengkapi profil Anda dengan informasi yang benar dan akurat. Cari menu atau bagian yang berkaitan dengan BSU. Ikuti petunjuk yang diberikan untuk mengecek status penerimaan BSU Anda.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link untuk periksa status penerima BSU 2025 tahap 2 tidak benar.
    Untuk mengecek status penerimaan BSU Kemnaker 2025 melalui situs web bsu.kemnaker.go.id, situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan aplikasi JMO.
  • (GFD-2025-27807) Menyesatkan: Video Metro TV Menyiarkan Bansos Tanpa Syarat dari Presiden Prabowo

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/07/2025

    Berita

    SEBUAH akun di Facebook [arsip] mengunggah video dengan klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto mencairkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tanpa syarat. Kedua bantuan senilai Rp 600 ribu tersebut disalurkan serentak pada 13 Juni 2025 melalui Bank BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.   

    Video itu menampilkan siaran Metro TV dengan dua orang sebagai pembawa acara. Keduanya mengumumkan bahwa bantuan sosial (bansos) PKH, BLT, KIP, dari Presiden Prabowo turun langsung ke rumah penerima Bansos. “Kepada masyarakat yang yang belum terdaftar sebagai penerima bansos disilakan daftar sekarang agar langsung mendapatkan bantuan pemerintah tanpa syarat apapun,” kata pembawa acara.



    Benarkah Metro TV menyiarkan bantuan tanpa syarat dari Prabowo Subianto?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo menelusuri video tersebut dengan alat pencarian gambar terbalik Google Lens dan menggunakan alat deteksi kecerdasan buatan. Verifikasi Tempo menunjukkan, audio dari pembawa acara Metro TV tersebut telah diubah menggunakan akal imitasi. 

    Video aslinya tayang di kanal Youtube Metro TV edisi 3 Mei 2025 yang menyiarkan berita tentang  penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap dua. Presenter tidak menyebutkan bahwa bantuan-bantuan tersebut diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto tanpa syarat dan langsung dikirim ke rumah penerima.

    “Pemerintah kembali memproses penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT untuk tahap kedua tahun 2025. Tahap kedua dimulai sejak bulan April, Mei, Juni dengan total dana sebesar Rp600.000,” kata reporter Metro TV, Valerie Budianto dalam siaran aslinya.



    Pencairan PKH dan BNPT 2025

    Tempo melansir, penyaluran tambahan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) terjadi bulan Juni 2025. Nilainya sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025 dengan total Rp 400 ribu per kepala keluarga.

    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan penebalan atau tambahan bansos BPNT akan disalurkan pada triwulan II tahun 2025. Dia menyebut Kemensos kini sedang berkoordinasi dengan bank-bank badan usaha milik negara (BUMN).

    Tempo juga memverifikasi video dengan alat pemindai AI Hivemoderation.com. Hasil analisisnya menunjukkan bahwa 97 persen kemungkinan audio dalam video Metro TV itu telah diubah dengan generator AI.



    Syarat Penerima Bansos PKH dan BNPT

    PKH bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan, termasuk ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat. Namun penerima PKH harus memenuhi persyaratan tertentu yakni: warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang sah; termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin; dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Sementara bantuan BPNT berupa saldo elektronik sebesar Rp 200.000 yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan pokok di e-warung yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Dikutip dari Liputan6, syarat penerima BNPT adalah:

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa video Metro TV menyiarkan bantuan tanpa syarat dari Prabowo Subianto adalah menyesatkan.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27806) [SALAH] Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 09/07/2025

    Berita

    Akun TikTok “romlan hemdi” pada Senin (12/6/2025) mengunggah video [arsip], isinya menyebut Indonesia menjadi tuan rumah ronde 4 untuk kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
    Unggahan disertai narasi:
    “Resmi di gelar di indonesia !!! fifa coret qatar dan arab saudi daftar round 4 zona asia”

    Per Rabu (6/7/2025), konten itu sudah ditonton 1,5 juta kali dan disukai lebih dari 32 ribu pengguna.

    Hasil Cek Fakta

    Memanfaatkan Google Reverse Image, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri video yang memperlihatkan Presiden FIFA Gianni Infantino. Hasil penelusuran mengarah ke unggahan akun Instagram resmi Gianni “gianni_infantino” pada Juni 2023. Konteks asli video adalah momen Gianni saat mengumumkan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17 tahun 2023.
    TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “tuan rumah round 4 kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia” ke mesin pencarian Google. Pencarian teratas mengarah ke pemberitaan kompas.com “Resmi, Qatar dan Arab Saudi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia”.
    Dikutip dari berita yang tayang Jumat (13/6/2025) itu, diketahui kalau Asian Football Confederation (AFC) telah mengumumkan Qatar dan Arab Saudi sebagai tuan rumah ronde keempat kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Indonesia jadi tuan rumah ronde 4 kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan