• (GFD-2024-24507) [HOAKS] Siswa SD di Cilacap Meninggal karena Makan Permen Lipstik

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/12/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi yang menyatakan seorang siswa sekolah dasar (SD) di Cilacap, Jawa Tengah, meninggal dunia akibat mengonsumsi permen lipstik.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.

    Narasi siswa SD di Cilacap meninggal akibat mengonsumsi permen lipstik dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Jumat (6/12/2024).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    INNALILLAHI!!! Usai Konsumsi Permen Lipstik, Siswi SD di Cilacap Muntah hingga M3ningg4l, Kisahnya Vir4l,semoga jadi pelajaran dan banyak mendoakan Husnul khotimah

    Narasi itu disertai foto seorang anak kecil sedang digandeng oleh laki-laki.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto seorang anak kecil sedang digandeng oleh laki-laki seperti dalam narasi yang dibagikan di Facebook, ditemukan di artikel Detik.com pada 6 Agustus 2019. 

    Artikel itu menyebutkan, narasi seorang siswa SD di Cilacap meninggal dunia akibat mengonsumsi permen lipstik pernah beredar pada 2018. Meski begitu, kabar itu dipastikan hoaks.

    Narasi tersebut telah dibantah oleh Kepala BPOM Penny K Lukito.

    "Hati-hati sekarang banyak hoaks itu. Tapi ini secara khusus sudah dibuktikan tidak ada kaitannya," kata Penny, seperti diberitakan Detik.com pada 15 Oktober 2018.

    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Tetty Helfery Sihombing mengatakan, BPOM sudah melakukan penelusuran terkait kasus tersebut.

    Namun, kata Tetty, kematian siswa tersebut bukan karena permen lipstik.

    "Kematiannya bukan karena permen. Sudah kami periksa, tapi enggak ada kaitannya. Ada gejala-gejala yang lain mungkin yang harus ditentukan oleh dokter," ujar Tetty.

    Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengonfirmasi narasi siswa SD di Cilacap tewas akibat mengonsumsi permen lipstik.

    BPOM menyatakan pada Jumat (6/12/2024) juga menyatakan bahwa narasi tersebut adalah isu lama yang dibahas ulang.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi siswa SD di Cilacap meninggal dunia akibat mengonsumsi permen lipstik adalah hoaks.

    Narasi tersebut pernah beredar pada 2018 dan telah dibantah oleh BPOM. Siswa tersebut meninggal bukan karena mengonsumsi permen lipstik. 

    Rujukan

  • (GFD-2024-24506) [HOAKS] Prabowo Turun Tangan, TikTok Shop Akan Kembali Diblokir

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/12/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto diklaim akan kembali memblokir platform social commerce, TikTok Shop. Klaim ini muncul dalam narasi sejumlah unggahan media sosial.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau merupakan hoaks.

    Sebagai konteks, pemerintah pernah melarang TikTok Shop untuk beroperasi setelah berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

    Informasi mengenai Prabowo akan kembali menutup TikTok Shop disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi pada gambar yang diunggah salah satu akun pada Rabu (4/12/2024):

    TIKTOK SHOP AKAN DI BLOKIR KEMBALI

    PRABOWO TURUN TANGAN

    tiktok shop sesungguhnya membunuh UKM di Indonesia

    Hasil Cek Fakta

    Permendag Nomor 31 Tahun 2023 membatasi platform social commerce hanya boleh memfasilitasi aktivitas promosi, bukan untuk melakukan transaksi.

    Pemberitaan Kompas.com sebelumnya menulis, saat itu TikTok belum memiliki surat izin berusaha bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

    TikTok kemudian kembali membuka layanannya, tetapi proses transaksi dilakukan melalui Tokopedia.

    Seruan untuk menutup TikTok Shop bermula dari persaingan dagang antara pedagang tradisional dengan elektronik.

    Meski telah merger dengan Tokopedia, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menilai kerja sama ini tidak menguntungkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

    Staf Khusus Menteri bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop UKM, Fiki Satari mengatakan, sebelum diakuisisi TikTok, Tokopedia merupakan platform lokal terbaik.

    Namun, banyak produk impor yang ditawarkan. Seperti yang sudah ditulis Kompas.com, praktik ini dianggap melanggar ketentuan Permendag.

    Kendati demikian, sejauh ini belum ada keputusan atau pernyataan dari Prabowo mengenai penutupan TikTok Shop.

    Kesimpulan

    Narasi mengenai Prabowo akan kembali menutup TikTok Shop merupakan hoaks.

    Belum ada pernyataan dari presiden mengenai penutupan TikTok Shop. Sejauh ini TikTok Shop masih berjalan melalui kerja sama dengan Tokopedia.

    Rujukan

  • (GFD-2024-24505) [HOAKS] Pendaftaran Peserta BPJS Kesehatan Menggunakan Akun Telegram

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/12/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar informasi mengenai pendaftaran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggunakan akun Telegram.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.

    Informasi pendaftaran peserta BPJS Kesehatan menggunakan akun Telegram dibagikan oleh akun Facebook ini pada Kamis (5/12/2024).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    AYO SEGERA DAFTAR BPJS GRATIS SECARA ONLINE MENGGUNAKAN AKUN TELEGRAM

    Screenshot Hoaks, pendaftaran peserta BPJS Kesehatan menggunakan akun Telegram

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi BPJS Kesehatan untuk mengonfirmasi informasi pendaftaran peserta menggunakan akun Telegram.

    Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, informasi tersebut hoaks dan merupakan modus penipuan.

    "Ini hoaks dan penipuan. Tidak ada program seperti hal tersebut. Masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan," kata Rizzky kepada Kompas.com, Kamis (5/12/2024).

    Sebagaimana pernah ditulis Kompas.com, masyarakat dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkahnya:

    Adapun besaran iuran BPJS Kesehatan bagi PBPU dan BP yakni sebagai berikut:

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi pendaftaran peserta BPJS Kesehatan menggunakan akun Telegram adalah hoaks.

    Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, informasi tersebut hoaks dan merupakan modus penipuan.

    Rujukan

  • (GFD-2024-24504) [PENIPUAN] Rekrutmen PLN Lewat pln123.info

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 09/12/2024

    Berita

    Akun X “worksfess” mempertanyakan kebenaran unggahan foto [arsip] berisi pengumuman rekrutmen PT PLN Persero yang terbuka untuk lulusan SMA/SMK dan D-III serta S-1 semua jurusan.

    Berikut cuitannya:

    “Work! Ini beneran ngga ya?? Anw sender dapet dari grup fb”

    Dalam foto tersebut terdapat informasi tentang email pengiriman berkas, yakni ke rekrutmen@pln123.info.

    Per Senin (9/12/2024) cuitan sudah dilihat hampir 100 ribu kali dan disukai 500-an akun lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan mengunjungi laman resmi PT PLN (Persero). Diketahui, calon pelamar perlu membuat akun lewat laman rekrutmen.pln.co.id. Di laman tersebut ada informasi mengenai berbagai lowongan yang dibuka dan pengumuman hasil seleksi calon pegawai.

    Perusahaan juga ikut serta dalam rekrutmen bersama BUMN. Info selengkapnya dapat diakses di rekrutmenbersama.fhcibumn.id.

    Sebelumnya, TurnBackHoax pada September 2024 lalu sudah mengupas klaim serupa lewat artikel [PENIPUAN] Informasi Open Recruitment Calon Pegawai Tetap BUMPN PT PLN (PERSERO) 2024.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi informasi “rekrutmen PLN lewat email rekrutmen@pln123.info” merupakan konten tiruan (impostor content) untuk modus penipuan.

    Rujukan