• (GFD-2026-34240) [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Kartu Debit Seabank

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 11/05/2026

    Berita

    Beredar unggahan tautan [arsip] dari akun Facebook โ€œdebit card seabankโ€ pada Selasa (5/2/2026). Unggahan beserta narasi :

    โ€œ๐˜ฝ๐™ช๐™ง๐™ช๐™–๐™ฃ ๐™™๐™–๐™›๐™ฉ๐™–๐™ง ๐™ ๐™–๐™ง๐™ฉ๐™ช ๐˜ผ๐™๐™ˆ ๐™ช๐™ฃ๐™ฉ๐™ช๐™  ๐™ข๐™š๐™ข๐™ช๐™™๐™–๐™๐™ ๐™–๐™ฃ ๐™ฉ๐™ง๐™–๐™ฃ๐™จ๐™–๐™ ๐™จ๐™ž ๐™–๐™ฃ๐™™๐™– ๐™™๐™–๐™ฅ๐™–๐™ฉ๐™ ๐™–๐™ฃ ๐™ ๐™š๐™ช๐™ฃ๐™ฉ๐™ช๐™ฃ๐™œ๐™–๐™ฃ ๐™™๐™–๐™ฃ ๐™๐™–๐™™๐™ž๐™–๐™ ๐™ข๐™š๐™ฃ๐™–๐™ง๐™ž๐™  ๐™ก๐™–๐™ž๐™ฃ ๐™ฃ๐™ฎ๐™–

    ๐™ˆ๐™š๐™ฃ๐™–๐™—๐™ช๐™ฃ๐™œ ๐™™๐™ž ๐™Ž๐™š๐™–๐˜ฝ๐™–๐™ฃ๐™ , ๐™ ๐™–๐™ข๐™ช ๐™—๐™ž๐™จ๐™– ๐™™๐™–๐™ฅ๐™–๐™ฉ๐™ ๐™–๐™ฃ ๐™๐™–๐™™๐™ž๐™–๐™

    ๐™˜๐™–๐™จ๐™๐™—๐™–๐™˜๐™ ! ๐™Ž๐™ž๐™ข๐™–๐™  ๐™ข๐™š๐™ ๐™–๐™ฃ๐™ž๐™จ๐™ข๐™š ๐™™๐™–๐™ฃ ๐™จ๐™ฎ๐™–๐™ง๐™–๐™ฉ &

    ๐™ ๐™š๐™ฉ๐™š๐™ฃ๐™ฉ๐™ช๐™–๐™ฃ ๐™—๐™š๐™ง๐™ก๐™–๐™ ๐™ช ๐™ฎ๐™– ??

    ๐™‹๐™ ๐˜ฝ๐™–๐™ฃ๐™  ๐™Ž๐™š๐™–๐™—๐™–๐™ฃ๐™  ๐™„๐™ฃ๐™™๐™ค๐™ฃ๐™š๐™จ๐™ž๐™– ๐™—๐™š๐™ง๐™ž๐™ฏ๐™ž๐™ฃ ๐™™๐™–๐™ฃ ๐™™๐™ž๐™–๐™ฌ๐™–๐™จ๐™ž

    ๐™ค๐™ก๐™š๐™ ๐™Š๐™ฉ๐™ค๐™ง๐™ž๐™ฉ๐™–๐™จ ๐™…๐™–๐™จ๐™– ๐™†๐™š๐™ช๐™–๐™ฃ๐™œ๐™–๐™ฃ (๐™Š๐™…๐™†) ๐™™๐™–๐™ฃ ๐˜ฝ๐™–๐™ฃ๐™ 

    ๐™„๐™ฃ๐™™๐™ค๐™ฃ๐™š๐™จ๐™ž๐™– (๐˜ฝ๐™„) ๐™จ๐™š๐™ง๐™ฉ๐™– ๐™ข๐™š๐™ง๐™ช๐™ฅ๐™–๐™ ๐™–๐™ฃ ๐™—๐™–๐™ฃ๐™  ๐™ฅ๐™š๐™จ๐™š๐™ง๐™ฉ๐™–

    ๐™ฅ๐™š๐™ฃ๐™Ÿ๐™–๐™ข๐™ž๐™ฃ๐™–๐™ฃ ๐™‡๐™š๐™ข๐™—๐™–๐™œ๐™– ๐™‹๐™š๐™ฃ๐™Ÿ๐™–๐™ข๐™ž๐™ฃ ๐™Ž๐™ž๐™ข๐™ฅ๐™–๐™ฃ๐™–๐™ฃ (๐™‡๐™‹๐™Ž).โ€

    Hingga Senin (11/5/2026) unggahan telah mendapatkan 30 tanda suka.

    Hasil Cek Fakta

    Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan pada unggahan akun Facebook โ€˜debit card seabankโ€™. Diketahui, tautan tidak mengarah ke laman resmi Seabank (www.seabank.co.id). Tautan mengarah ke halaman berisi formulir digital yang meminta pengisian data pribadi seperti nomor handphone terdaftar, nama lengkap dan nomor rekening. 

    TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci โ€œkartu debit ATM Seabankโ€ ke mesin pencari Google. Pencarian mengarah ke laman pusat bantuan seabank.co.id berjudul โ€œApakah saya mendapatkan fasilitas kartu debit?โ€.

    Dalam penjelasannya, Seabank Digital menyatakan tidak menyediakan fasilitas kartu debit bagi nasabahnya.

    Kesimpulan

    Seabank tidak menyediakan fasilitas kartu debit, sementara tautan yang dibagikan tidak mengarah ke situs resmi Seabank (www.seabank.co.id). Unggahan berisi klaim โ€œtautan pendaftaran kartu debit Seabankโ€ adalah konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-34241) [SALAH] Prabowo Bakal Tambahkan Pembangunan 1 Juta Kantor MBG

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 11/05/2026

    Berita

    Akun Facebook โ€œKarim Seduniaโ€ pada Selasa (5/5/2026) membagikan video [arsip] dengan narasi:

    โ€œMakin gede ni kepalanya๐Ÿคฌ

    saya berterima kasih kepada bpk presiden yg putuskn mau nambah 1 jt kantor โ€œMBGโ€ bgt lah wawancara bpk badan gizi nasional pada awak mediaโ€ฆ menurtt klian gimn โŒ๏ธโ€œMBGโ€ gudangny para koruptor๐Ÿคฌโ€

    Unggahan disertai takarir:

    โ€œ๐Ÿ—ฃnih yg bakalan dapett untung besarrr 

    Per Senin (11/5/2026) konten tersebut telah mendapat lebih dari 59 tanda suka, menuai 15 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 3 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci โ€œPrabowo bakal bangun 1 juta kantor MBGโ€ ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan, antara lain:

    • Berita kumparan.com โ€œPrasetyo: Prabowo Targetkan 2026 Ada 35 Ribu Dapur MBG Layani 82,9 Juta Penerimaโ€, tayang Selasa (6/1/2026). Berita ini melaporkan bahwa Presiden Prabowo menargetkan pembangunan sekitar 35 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG untuk melayani 82,9 juta penerima manfaat.

    • Berita tempo.co โ€œPrabowo Klaim MBG Ciptakan 1 Juta Lapangan Pekerjaanโ€, tayang Selasa (3/2/2026). Berita ini melaporkan bahwa Presiden Prabowo mengklaim proyek makan bergizi gratis (MBG) telah menciptakan setidaknya satu juta lapangan kerja selama satu tahun pelaksanaan.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim โ€œPresiden Prabowo bakal tambahkan pembangunan 1 juta kantor MBGโ€.

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Unggahan video berisi klaim โ€œPresiden Prabowo bakal tambahkan pembangunan 1 juta kantor MBGโ€ merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-34497) Keliru, Bayi WNI Baru Lahir Otomatis Masuk Peserta BPJS

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/05/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial sebuah unggahan yang mengklaim bahwa setiap bayi WNI yang baru lahir bakal otomatis menjadi peserta aktif BPJS. Kebijakan tersebut diklaim berlaku mulai 26 April 2026.

    Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama โ€œFAKTA UNIKโ€ (arsip) pada Kamis (23/04/2026). Dalam unggahan menampilkan logo BPJS Kesehatan dan foto Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    โ€œTAZAKKA FACTS. SETIAP BAYI WNI YANG BARU LAHIR BAKAL OTOMATIS MASUK PESERTA AKTIF BPJS, MULAI 26 APRIL 2026,โ€ begitu narasi tertulis dalam gambar.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Pengunggah juga menuliskan keterangan pada unggahan, โ€œMulai April 2026, setiap bayi yang lahir di Indonesia direncanakan otomatis langsung menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan. Pemerintah saat ini tengah mempercepat proses integrasi layanan kelahiran dan kepesertaan BPJS Kesehatan ke dalam portal digital layanan publik yang disebut INAku. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, proses integrasi itu nantinya akan menyatukan fasilitas kesehatan dari Kementerian Kesehatan, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, dan BPJS yang kini masih terfragmentasi. Gimana menurut kalian.โ€

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Sampai artikel ini ditulis pada Senin (11/05/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 183 likes, 46 komentar, dan 9 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi reaksi dukungan masyarakat terhadap program tersebut dan sebagian lainnya mengkritik dan mempertanyakan kebenarannya.

    Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Instagram โ€œ@banyakbacaid,โ€ โ€œ@folkfinance.id,โ€ dan akun Facebook โ€œNur Azizah.โ€ Semua unggahan tersebut mengklaim bahwa mulai April 2026 setiap bayi WNI yang baru lahir otomatis akan menjadi peserta BPJS.

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

    Baca juga:Cak Imin: Iuran BPJS Kesehatan Perlu Naik agar Tak Rugi Terus

    periksa fakta BPJS Kesehatan untuk Bayi.

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasil penelusuran mengarahkan kami pada laman Antara โ€œBPJS Kesehatan: Bayi baru lahir dari orang tua terdaftar PBI, ditanggung JKNโ€. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan bayi baru lahir dari orang tua yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan otomatis ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    Direktur Kepesertaan Akmal Budi Yulianto menanggapi arahan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini yang menyatakan akan mengintegrasikan layanan BPJS pada Mal Pelayanan Publik (MPP) dan portal INAku melalui integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga bayi yang lahir dapat langsung aktif sebagai peserta JKN.

    โ€œYang bisa kami sampaikan terkait skema pembiayaan, yang sudah pasti ter-cover adalah yang orang tuanya masuk dalam segmen peserta PBI JKN. Itu anaknya otomatis dia memang ter-cover, tidak perlu mendaftarkan,โ€ begitu keterangan Akmal di Jakarta, Selasa.

    Dari penjelasan tersebut, Akmal menyebutkan bahwa bayi yang otomatis terdaftar BPJS adalah yang berasal dari orang tua yang terdaftar BPJS. Maka, dari keterangannya, bukan semua bayi yang otomatis menjadi peserta BPJS.

    Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan memang mengatur tentang pendaftaran iuran terkait bayi yang baru dilahirkan

    Adapun skema pembiayaan bagi bayi yang baru lahir, saat ini memang BPJS Kesehatan sedang melakukan proses pendalaman, tetapi apabila memang ke depan skema pembiayaan bagi bayi yang baru lahir otomatis ditanggung negara melalui JKN, maka BPJS Kesehatan akan sepenuhnya mendukung.

    Lebih lanjut, kami mengetikkan kata kunci โ€œBayi baru lahir otomatis terdaftar BPJS.โ€ Hasil penelusuran mengarah pada laman Kompas. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, memberikan klarifikasi atas informasi keliru tersebut.

    โ€œHanya yang bisa kami sampaikan untuk pembiayaan tadi, yang sudah pasti ter-cover adalah yang orang tuanya masuk dalam segmen peserta PBI JKN. Itu anaknya otomatis dia memang ter-cover sebagai langsung, tinggal tidak perlu mendaftarkan,โ€ begitu keterangan Akmal pada 7 April 2026.

    Dengan demikian, narasi bayi baru lahir otomatis terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berawal dari pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini adalah konteks informasi yang keliru.

    Rini menyampaikan rencana penguatan layanan BPJS Kesehatan. Namun, untuk saat ini, sistem otomatis tersebut baru diterapkan bagi bayi yang lahir dari orang tua peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).

    Dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 16, bayi yang baru lahir tetap perlu didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan agar mendapatkan akses perlindungan kesehatan, dengan ketentuan harus didaftarkan paling lambat 28 hari sejak kelahiran agar status kepesertaannya langsung aktif.

    โ€œBayi baru lahir wajib didaftarkan menjadi peserta Program JKN paling lama 28 hari sejak kelahirannya,โ€ begitu keterangan Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, pada 7 April 2026, dilansir Kompas.com.

    Melansir akun Instagram Kompas, syarat mendaftarkan BPJS bagi bayi yang baru lahir yaitu memiliki KTP atau nomor JKN ibu, surat keterangan lahir dari dokter, bidan, atau rumah sakit, kartu keluarga (KK) orang tua, akta kelahiran (jika sudah ada). Nantinya, data bayi baru lahir harus diperbarui maksimal tiga bulan setelah kelahiran sesuai data NIK Dukcapil.

    Adapun beberapa cara daftar BPJS bayi baru lahir secara online maupun offline yaitu:

    1. Melalui nomor WhatsApp PANDAWA.

    Orang tua dapat mendaftarkan bayi baru lahir melalui layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165. Dengan mengirim dokumen, KTP ibu, KK, dan surat keterangan lahir, lalu mengikuti petunjuk dari petugas.

    2. Melalui aplikasi Mobile JKN.

    Login ke aplikasi Mobile JKN, pilih menu Pendaftaran Peserta Setujui ketentuan pendaftaran Masukkan NIK bayi dan captcha, lengkapi data diri bayi, pilih fasilitas kesehatan (faskes), masukkan email aktif dan verifikasi, kemudian lakukan pembayaran iuran. Setelah pembayaran selesai, bayi baru lahir akan langsung terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

    3. Melalui Mobile Customer Service (MCS)

    Pendaftaran juga bisa dilakukan dengan mengunjungi layanan MCS sesuai jadwal yang tersedia, sambil membawa dokumen dan mengisi formulir.

    4. Melalui kantor cabang BPJS Kesehatan, jika ingin datang langsung, pendaftaran bisa dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

    Dengan demikian, klaim yang menyebutkan setiap bayi yang baru lahir otomatis menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan adalah informasi yang keliru karena disajikan secara tidak utuh dan tidak menjelaskan keseluruhan syarat, serta ketentuan pengaktifan BPJS tersebut.

    Baca juga:BPJS Kesehatan Rilis 8 Program Quick Wins, Fokus Respons Cepat

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim yang menyebutkan bahwa setiap bayi yang baru lahir otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan adalah informasi yang keliru dan disajikan secara tidak utuh (missing context).

    Untuk saat ini, sistem otomatis kepesertaan BPJS Kesehatan bagi bayi yang baru lahir diterapkan untuk orang tua peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).

    Dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 16, ketentuan bayi yang baru lahir tetap perlu didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan paling lambat 28 hari sejak kelahiran agar status kepesertaannya langsung aktif.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-34242) Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa Lewat WhatsApp

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/05/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pendaftaran lowongan kerja Pendamping Lokal Desa lewat WhatsApp, informasi tersebut diunggah salah salah satu akun Facebook, pada 5 Mei 2026.
    klaim pendaftaran lowongan kerja Pendamping Lokal Desa lewat WhatsApp berupa tulisan sebagai berikut.
    "KABAR GEMBIRA!
    LOWONGAN PENDAMPING LOKAL DESA (PLD) 2026 RESMI DIBUKA!
    Panggilan bagi putra-putri terbaik bangsa! Kementerian Desa kembali membuka kesempatan emas untuk kamu yang ingin membangun desa dan berkontribusi langsung bagi Indonesia.
    Gaji Kompetitif: Hingga Rp15 Juta!
    Status Kepegawaian: Peningkatan status menjadi PPPK/P3K.
    Penempatan Strategis: Bertugas di daerah asal masing-masing๐Ÿ“
    Persyaratan Utama:
    Warga Negara Indonesia (WNI).Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat.
    Usia 24 - 45 tahun.
    Sehat jasmani dan rohani.
    Siap bekerja penuh waktu.
    โš ๏ธ PENTING:
    Pendaftaran 100% GRATIS (Tanpa dipungut biaya apa pun).Jangan lewatkan kesempatan untuk membangun tanah kelahiranmu sendiri! Bagikan info ini ke teman, saudara, atau keluarga yang membutuhkan.
    Ayo, saatnya membangun desa, membangun Indonesia!"
    Klaim pendaftaran lowongan kerja Pendamping Lokal Desa lewat WhatsApp menyertakan menu channel WhatsApp dalam unggahannya, jika diklik mengarah pada akun WhastApp.
    Benarkah klaim pendaftaran lowongan kerja Pendamping Lokal Desa lewat WhatsApp? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
    ย 
    ย 
    ย 
    ย 
    ย 
    ย 

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pendaftaran lowongan kerja Pendamping Lokal Desa lewat WhatsApp, penelusuran mengarah pada artikel berita dariย Antaraย berjudul "Mendes Yandri tegaskan belum ada rekrutmen pendamping desa" yang tayang pada 3 Februari 2026.
    Dalam artikel ini,ย Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan pihaknya belum menyelenggarakan rekrutmen tenaga pendamping profesional desa atau pendamping desa.
    "Jadi, kami tegaskan di forum terhormat ini belum ada rekrutmen terhadap pendamping desa," kata Yandri dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 3 Februari.
    Hal tersebut disampaikan Yandri menanggapi pertanyaan mengenai rekrutmen pendamping desa yang disampaikan oleh anggota Komisi V DPR RI di rapat tersebut. Dia menambahkan, penegasan yang diberikan juga diharapkan dapat mencegah terjadinya penipuan terkait rekrutmen pendamping desa.
    "Penipuan melalui medsos (media sosial) banyak sekali sekarang, yang gaji Rp17 juta, Rp15 juta, akhirnya banyak yang tertipu," kata dia.
    Dia menambahkan, saat ini, yang dilakukan oleh Kemendes PDT adalah evaluasi terhadap kinerja pendamping desa. Dari total 34.000 pendamping desa, Mendes Yandri mengatakan sekitar 8.000 pendamping desa telah dievaluasi.
    "Nanti akan kita isi kalau nanti ada biaya dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan) kami ajukan," ujar Yandri.
    Ke depan, kata dia, rekrutmen pendamping desa pun akan dilakukan oleh pihak perguruan tinggi. "Yang merekrut itu bukan Kemendes, melainkan perguruan tinggi. Jadi, ini adil dan transparan, pakai CAT dan sebagainya," kata Yandri.
    Penelusuran juga mengarah pada unggahan dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal melalui akun Instagram resminya @kemendespdt.
    "Kami mengingatkan seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap akun-akun palsu yang mengatasnamakan Kementerian Desa dan PDT," demikian tulis Kemendesย PDT yang dikutip pada 8 Mei 2026.
    Kemendes menyatakan, akun-akun ini sering digunakan untuk penipuan, penyebaran informasi hoaks, dan tindakan merugikan lainnya. Pastikan hanya mengikuti akun resmi kami yang terverifikasi. Selain itu, jangan mudah percaya dengan permintaan data pribadi atau transfer uang.
    "Hati-hati penipuan, kami memperingatkan sobat desa untuk selalu waspada terkait info rekrutmen pendamping desa yang ada, selain dari website resmi Kemendes PDT itu hoax."
    ย 

    Kesimpulan


    Hasil penelusuranย Cek Fakta Liputan6.com, klaim pendaftaran lowongan kerja Pendamping Lokal Desa lewat WhatsApp tidak benar.
    Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal belum menyelenggarakan rekrutmen tenaga pendamping profesional desa atau pendamping desa.

    Rujukan