Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menampilkan sejumlah uang yang dinarasikan telah disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Video tersebut juga menarasikan kantor Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, digeledah oleh Kejagung. Kejagung juga menyita sejumlah uang tunai dari kantor tersebut.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“Kejagung kembali sita aset Kaesang dari kasus Tom Lembong.
Kenapa media dilarang meliput saat geledah kantor Kaesang, dan kenapa Kaesang belum di tahan?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
KEJAGUNG KEMBALI SITA ASET KAESANG DARI KASUS TOM LEMBONG HANYA SAJA MEDIA DI LARANG MELIPUT SAAT GLEDAH KANTOR KAESANG”
Namun, benarkah kantor Kaesang digeledah Kejagung?
(GFD-2025-26691) Hoaks! Kantor Kaesang digeledah Kejaksaan Agung
Sumber:Tanggal publish: 24/04/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran ANTARA, video dalam unggahan tersebut video uang dalam koper tersebut serupa dengan unggahan YouTube Kejaksaan RI yang berjudul “PENYITAAN UANG TUNAI SENILAI RP372 MILIAR DALAM PERKARA PT DUTA PALMA KORPORASI” yang diunggah pada 2 Oktober 2024.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Jampidsus pada Selasa 1 Oktober 2024 menemukan barang bukti elektronik dan sembilan koper berisikan sejumlah uang tunai rupiah dan dolar Singapura yang tersimpan di dalam brankas yang terletak di ruang bawah tanah sebesar Rp63,7 miliar yang terdiri dari Rp40 miliar dan 2 juta dolar Singapura atau Rp23,7 miliar.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hingga saat ini, tidak ada informasi resmi terkait penggeledahan kantor Kaesang oleh Kejagung. Pada November lalu, Kaesang mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (16/9), untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi.
KPK juga mengatakan bahwa penggunaan jet pribadi oleh putra Presiden Ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pengarep, bukan sebuah gratifikasi. Dengan demikian tidak benar jika kantor Kaesang Pangarep digeledah Kejagung.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Jampidsus pada Selasa 1 Oktober 2024 menemukan barang bukti elektronik dan sembilan koper berisikan sejumlah uang tunai rupiah dan dolar Singapura yang tersimpan di dalam brankas yang terletak di ruang bawah tanah sebesar Rp63,7 miliar yang terdiri dari Rp40 miliar dan 2 juta dolar Singapura atau Rp23,7 miliar.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hingga saat ini, tidak ada informasi resmi terkait penggeledahan kantor Kaesang oleh Kejagung. Pada November lalu, Kaesang mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (16/9), untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi.
KPK juga mengatakan bahwa penggunaan jet pribadi oleh putra Presiden Ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pengarep, bukan sebuah gratifikasi. Dengan demikian tidak benar jika kantor Kaesang Pangarep digeledah Kejagung.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
(GFD-2025-26690) Cek Fakta: Hoaks Foto yang Diklaim Luka Modric Resmi Pindah ke Atletico Madrid pada April 2025
Sumber:Tanggal publish: 24/04/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Sebuah foto yang diklaim gelandang asal Kroasia Luka Modric resmi pindah ke Atletico Madrid beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 20 April 2025.
Dalam foto tersebut, tampak Luka Modric sedang duduk dan menandatangani sebuah dokumen. Pemain sepak bola berusia 39 tahun itu juga terlihat mengenakan jersey Atletico Madrid. Foto itu kemudian disebut-sebut sebagai momen kepindahan Luka Modric ke Atletico Madrid.
"Kabar mengemparkan Dunia sepak Bola
Dalam langkah yang mengejutkan dunia sepak bola ,gelandang kroasia luca modric telah secara resmi menandatangani kontrak bersama atletico madrid sebagai agen bebas,mengakiri babak termasyur di real madrid dan mengantar era baru dibawah kepemimpinan diego simeone.
Setelah lebih dari satu dekade sebagai pemain kunci di lini tengah real madrid,penandatanganan mengejutkan modric untuk atletico madrid telah mengejutkan para pengemar ibu kota spanyol.
Veteran berusia 38 tahun, yang diangap sebagai salah satu gelandang terbaik digenerasinya, telah lama diharapkan untuk pensiun di bernabeu atau mengucapkan selamat tinggal dimls atau arab saudi. Sebaliknya dia telah memilih yang paling tidak mungkin dari bab berikutnya :transfer langsung ke rival berat real madrid
Kesepakatan itu diumumkan kamis pagi," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 8 kali dibagikan dan mendapat 7 komentar dari warganet.
Benarkah dalam foto itu Luka Modric resmi pindah ke Atletico Madrid? Berikut penelusurannya.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri foto yang diklaim gelandang asal Kroasia Luka Modric resmi pindah ke Atletico Madrid. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "luka modric pindah ke atletico madrid" di kolom pencarian Google Search.
Hasilnya, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel terkait kabar kepindahan Luka Modric ke Atletico Madrid. Dilansir dari laman transfermarkt.co.id, Luka Modric saat ini masih berstatus sebagai pemain Real Madrid.
Kontraknya bersama El Real akan habis pada 30 Juni 2025. Modric bergabung dengan Real Madrid sejak 27 Agustus 2012. Selama berseragam Los Galacticos, ia meraih sederet trofi baik untuk klub maupun individu.
Penelusuran kemudian dilakukan dengan mengunggah foto Luka Modric yang diklaim telah ke Atletico Madrid ke situs pendeteksi AI, hivemoderation.com. Hasilnya, foto tersebut memiliki probabilitas 99,4 persen dibuat perangkat AI. Berikut gambar tangkapan layarnya.
Kesimpulan
Foto yang diklaim gelandang asal Kroasia Luka Modric resmi pindah ke Atletico Madrid pada April 2025 ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, foto tersebut merupakan hasil editan menggunakan perangkat AI. Hingga kini, Luka Modric masih berstatus sebagai pemain Real Madrid. Kontraknya bersama El Real akan habis pada 30 Juni 2025.
Rujukan
(GFD-2025-26689) Menyesatkan: Video dr. Tifa Dan Roy Suryo Ditahan Soal Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Palsu
Sumber:Tanggal publish: 24/04/2025
Berita
SEBUAH video berisi klaim Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa ditahan polisi karena menyebut ijazah Jokowi palsu beredar di Tiktok dan dibagikan ulang ke media sosial X [arsip] pada 22 April 2025. Berdurasi 41 detik, video itu memperlihatkan seorang polisi tengah konferensi pers soal penetapan Roy Suryo Notodiprojo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan akan segera ditahan.
Roy Suryo adalah seorang pakar telematika dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga. Sedangkan dr. Tifa adalah pakar epidemiologi molekuler yang aktif bermedia sosial. Konten itu beredar setelah Roy Suryo dan dr. Tifa mendatangi Universitas Gajah Mada pada 15 April 2025, mempersoalkan dugaan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo.
Namun benarkah Roy Suryo dan dr. Tifa ditahan gara-gara ijazah Jokowi?
Roy Suryo adalah seorang pakar telematika dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga. Sedangkan dr. Tifa adalah pakar epidemiologi molekuler yang aktif bermedia sosial. Konten itu beredar setelah Roy Suryo dan dr. Tifa mendatangi Universitas Gajah Mada pada 15 April 2025, mempersoalkan dugaan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo.
Namun benarkah Roy Suryo dan dr. Tifa ditahan gara-gara ijazah Jokowi?
Hasil Cek Fakta
Hasil penelusuran Tempo menunjukkan bahwa potongan video di atas tidak berhubungan dengan kasus ijazah Jokowi.
Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim di atas dengan bantuan Google Lens dan mesin pencarian Google. Video yang memperlihatkan Roy Suryo ditahan, sebelumnya pernah diunggah sejumlah media, salah satunya di kanal YouTube Kompas TV pada 6 Agustus 2022, berjudul Akhirnya Roy Suryo Ditahan Polisi Setelah jadi Tersangka Kasus Meme Stupa!
Saat itu, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur. Dia ditahan karena penyidik khawatir Roy Suryo akan menghilangkan barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengumumkan penetapan tersangka dan penahanan tersebut kepada wartawan. Tayangan dalam video yang beredar, dipotong pada detik ke-47 hingga menit ke 1:21, kemudian diberi teks tambahan: “Viral, sebut ijazah Jokowi palsu, Roy Suryo dan dr Tifa ditahan polisi”.
Sementara dr. Tifa masih aktif membagikan unggahan di media sosial. Pada Kamis 24 April 2025, ia menulis akan muncul Tifa atau Roy Suryo lain, jika dikriminalisasi. “Anak-anak muda hebat, jenius, penguasa teknologi yang akan menguak tabir kebohongan ini,” tulis dia di pelantar X.
Kontroversi Ijazah Jokowi
Dugaan ijazah palsu Jokowi kembali mencuat belakangan ini. Bahkan tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa, mendatangi UGM pada 15 April lalu. Mereka meragukan Jokowi sebagai lulusan UGM.
Dalam pertemuan bersama TPUA, Universitas Gadjah Mada kembali menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Jokowi telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681. “Jokowi diwisuda pada tanggal 5 November 1985," demikian disebutkan dalam rilis yang dibuat Sekretaris Universitas Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu.
Sebelumnya, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta menyatakan pihaknya mempunyai dokumen komplit yang membuktikan Jokowi kuliah di sana.
Dikutip dari CNN Indonesia, setelah kedatangan Roy Suryo cs itu, Relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan sejumlah pihak ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu 23 April terkait tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo. Laporan tersebut dilayangkan Andi Kurniawan selaku Ketua Relawan Pemuda Patriot Nusantara dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.
Rusdiansyah selaku kuasa hukum pelapor menyebutkan empat orang yang dilaporkan dalam kasus itu. Mereka adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim di atas dengan bantuan Google Lens dan mesin pencarian Google. Video yang memperlihatkan Roy Suryo ditahan, sebelumnya pernah diunggah sejumlah media, salah satunya di kanal YouTube Kompas TV pada 6 Agustus 2022, berjudul Akhirnya Roy Suryo Ditahan Polisi Setelah jadi Tersangka Kasus Meme Stupa!
Saat itu, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur. Dia ditahan karena penyidik khawatir Roy Suryo akan menghilangkan barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengumumkan penetapan tersangka dan penahanan tersebut kepada wartawan. Tayangan dalam video yang beredar, dipotong pada detik ke-47 hingga menit ke 1:21, kemudian diberi teks tambahan: “Viral, sebut ijazah Jokowi palsu, Roy Suryo dan dr Tifa ditahan polisi”.
Sementara dr. Tifa masih aktif membagikan unggahan di media sosial. Pada Kamis 24 April 2025, ia menulis akan muncul Tifa atau Roy Suryo lain, jika dikriminalisasi. “Anak-anak muda hebat, jenius, penguasa teknologi yang akan menguak tabir kebohongan ini,” tulis dia di pelantar X.
Kontroversi Ijazah Jokowi
Dugaan ijazah palsu Jokowi kembali mencuat belakangan ini. Bahkan tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa, mendatangi UGM pada 15 April lalu. Mereka meragukan Jokowi sebagai lulusan UGM.
Dalam pertemuan bersama TPUA, Universitas Gadjah Mada kembali menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Jokowi telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681. “Jokowi diwisuda pada tanggal 5 November 1985," demikian disebutkan dalam rilis yang dibuat Sekretaris Universitas Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu.
Sebelumnya, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta menyatakan pihaknya mempunyai dokumen komplit yang membuktikan Jokowi kuliah di sana.
Dikutip dari CNN Indonesia, setelah kedatangan Roy Suryo cs itu, Relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan sejumlah pihak ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu 23 April terkait tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo. Laporan tersebut dilayangkan Andi Kurniawan selaku Ketua Relawan Pemuda Patriot Nusantara dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.
Rusdiansyah selaku kuasa hukum pelapor menyebutkan empat orang yang dilaporkan dalam kasus itu. Mereka adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim video dr. Tifa dan Roy Suryo ditangkap polisi gara-gara ijazah Jokowi adalah menyesatkan.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@midonk.reborn/video/7495487790864502022
- https://x.com/AliZain435h/status/1914607094432719268
- https://perma.cc/5PPJ-DRTQ
- https://www.youtube.com/watch?v=MjnxcazaTQo
- https://x.com/DokterTifa/status/1915206476387553611
- https://www.tempo.co/hukum/digeruduk-dokter-tifa-cs-ugm-kembali-tegaskan-jokowi-lulusan-fakultas-kehutanan-kampus-tersebut-1231627
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250423223620-12-1221912/relawan-laporkan-roy-suryo-ke-polisi-soal-tuduhan-ijazah-palsu-jokowi /cdn-cgi/l/email-protection#96f5f3fdf0f7fde2f7d6e2f3fbe6f9b8f5f9b8fff2
(GFD-2025-26688) Keliru: Detik.com Memberitakan Nikhil Kamath dengan Foto Wajah Nadiem Makarim Babak Belur
Sumber:Tanggal publish: 24/04/2025
Berita
SEBUAH tangkapan layar berita beredar dengan logo Detiknews dan foto Nadiem Makarim dengan mata bagian kiri lebam berjudul Ucapan Nikhil Kamath Saat Tak Sadar Sedang Direkam Tuai Kontroversi di Tengah Publik.
Konten itu dibagikan oleh akun di media sosial X pada 21 April 2025 dengan narasi: “Nikhil Kamath tidak sadar kalau mikrofon masih menyala. Yang terekam mengejutkan semua orang.” Nikhil Kamath adalah seorang pengusaha dan investor India yang bersama dengan saudaranya Nithin Kamath mendirikan perusahaan pialang diskon, Zerodha.
Benarkah tangkapan layar Detiknews memberitakan hal itu dengan foto wajah Nadiem Makarim yang babak belur?
Konten itu dibagikan oleh akun di media sosial X pada 21 April 2025 dengan narasi: “Nikhil Kamath tidak sadar kalau mikrofon masih menyala. Yang terekam mengejutkan semua orang.” Nikhil Kamath adalah seorang pengusaha dan investor India yang bersama dengan saudaranya Nithin Kamath mendirikan perusahaan pialang diskon, Zerodha.
Benarkah tangkapan layar Detiknews memberitakan hal itu dengan foto wajah Nadiem Makarim yang babak belur?
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim di atas dengan bantuan Google Lens dan mesin pencarian Google. Faktanya, tangkapan layar berita dan foto tersebut telah direkayasa.
Foto Nadiem Makarim dengan angle yang hampir sama, pernah dimuat oleh situs VOI.id pada 3 Februari 2021. Pada foto aslinya karya jurnalis VOI Irfan Meidianto, mata kiri Nadiem tidak terlihat lebam.
Judul asli artikel tersebut adalah Sempat Ramai Siswi Non-Muslim Dipaksa Pakai Jilbab, Mendikbud: Seragam dan Atribut Keputusan Murid-Guru.
Nadiem Makarim masih menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) saat itu. Ia menjelaskan, penggunaan seragam sekolah dengan atribut keagamaan di sekolah negeri merupakan keputusan individu. Hal ini menyusul polemik pemaksaan pemakaian jilbab untuk siswa non Muslim di SMKN 2 Padang.
Menurut Nadiem, institusi sekolah tidak boleh lagi mewajibkan siswa maupun tenaga kependidikan menggunakan seragam dengan atribut keagamaan tertentu.
Dengan demikian, berita tersebut tidak berkaitan sama sekali dengan Nikhil Kamath, salah satu miliarder termuda di India dan salah satu pendiri Zerodha, perusahaan pialang ritel terbesar di India dengan lebih dari 10 juta klien.
Foto Nadiem Makarim dengan angle yang hampir sama, pernah dimuat oleh situs VOI.id pada 3 Februari 2021. Pada foto aslinya karya jurnalis VOI Irfan Meidianto, mata kiri Nadiem tidak terlihat lebam.
Judul asli artikel tersebut adalah Sempat Ramai Siswi Non-Muslim Dipaksa Pakai Jilbab, Mendikbud: Seragam dan Atribut Keputusan Murid-Guru.
Nadiem Makarim masih menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) saat itu. Ia menjelaskan, penggunaan seragam sekolah dengan atribut keagamaan di sekolah negeri merupakan keputusan individu. Hal ini menyusul polemik pemaksaan pemakaian jilbab untuk siswa non Muslim di SMKN 2 Padang.
Menurut Nadiem, institusi sekolah tidak boleh lagi mewajibkan siswa maupun tenaga kependidikan menggunakan seragam dengan atribut keagamaan tertentu.
Dengan demikian, berita tersebut tidak berkaitan sama sekali dengan Nikhil Kamath, salah satu miliarder termuda di India dan salah satu pendiri Zerodha, perusahaan pialang ritel terbesar di India dengan lebih dari 10 juta klien.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim Detiknews menulis berita Nikhil Kamath dengan foto wajah Nadiem Makarim yang babak belur adalah keliru.
TIM CEK FAKTA TEMPO
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]
TIM CEK FAKTA TEMPO
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]
Rujukan
- https://x.com/marcely_rebir/status/1914269245392740836?t=x1ja9aRDDCZIm4tlcK29nQ&s=08
- https://voi.id/berita/30602/sempat-ramai-siswi-non-muslim-dipaksa-pakai-jilbab-mendikbud-seragam-dan-atribut-keputusan-murid-guru
- https://www.undp.org/india/stories/curious-billionaire-nikhil-kamath /cdn-cgi/l/email-protection#4526202e23242e312405312028352a6b262a6b2c21
Halaman: 223/6255