• (GFD-2025-25851) Prabowo minta kader PDIP yang tidak ikut retret untuk mundur, benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/02/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video beredar di X menarasikan Presiden Prabowo akan menindak kepala daerah terpilih yang sulit diajak untuk bekerja sama.

    Di sebelah video pidato Prabowo, terdapat tangkapan layar berita yang berjudul “Presiden Prabowo Subianto Meminta Kepala Daerah dari PDIP Yang Tak Ikut Retret Silahkan Mundur”.

    Berikut ucapan Presiden Prabowo dalam video di unggahan tersebut:

    “Sekarang siapa yang bandel, siapa yang ndablek, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini, dengan tuntutan rakyat pemerintahan yang bersih, siapa yang tidak patuh, saya akan tindak,”

    Namun, benarkah Prabowo minta kader PDIP yang tidak ikut retret untuk mundur dari jabatannya?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran ANTARA, video Prabowo tersebut serupa dengan video di YouTube KompasTV yang berjudul “Prabowo: Siapa yang "Ndablek" Akan Ditindak”. Dalam keterangannya, Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidatonya di hari lahir Ke-102 NU, Rabu (5/2/2025) menyebut siapa yang tidak ikut aliran besar dalam pemerintahan akan ditindak.

    ANTARA menggunakan mesin pencarian untuk mencari berita yang berjudul “Presiden Prabowo Subianto Meminta Kepala Daerah dari PDIP Yang Tak Ikut Retret Silahkan Mundur”, namun tidak ada berita dengan judul seperti di tangkapan layar unggahan tersebut.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa kepala daerah yang tidak dapat hadir dalam pembekalan di Magelang, selama 21 sampai dengan 28 Februari 2025 tetap diminta mengikuti gelombang berikutnya.

    "Kepala daerahnya akan tetap kami minta untuk mengikuti rangkaian berikutnya. Kapan? Menunggu putusan MK (Mahkamah Konstitusi)," ujarnya, dilansir dari ANTARA.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan

  • (GFD-2025-25850) [HOAKS] Poster Rekrutmen Asesor Sekolah dan Madrasah 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/02/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar poster rekrutmen mengatasnamakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yang kini berubah menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

    Poster itu menawarkan 1.800 posisi sebagai asesor sekolah dan madrasah.

    Setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.

    Poster rekrutmen asesor sekolah dan madrasah disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 11 Februari 2025:

    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah atau BAN S/M membuka 1.800 lowongan kerja menjadi calon asesor sekolah/madrasah.

    Untuk Pendaftaran Silakan Klik Daftar Dibawah

    Hasil Cek Fakta

    Badan Asesmen Nasional-Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) telah menegaskan bahwa informasi dalam poster tidak benar.

    Akun-akun Facebook yang menyebarkan rekrutmen asesor sekolah dan madrasah menggunakan logo BAN-PDM atau Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN-SM).

    "Penggunaan logo BAN-SM dan/atau BAN-PDM serta sampul panduan akreditasi yang diedit pada akun-akun tersebut tidak ada kaitannya dengan BAN-PDM," tulis Kemendikdasmen melalui situs web resminya.

    Poster rekrutmen yang beredar merupakan modus penipuan lowongan kerja.

    Rekrutmen 1.800 calon asesor sekolah dan madrasah pernah dibuka pada 2021.

    Dilansir Kompas.com, periode rekrutmen itu telah berakhir sejak 8 Mei 2021.

    Sementara, Kemendikdasmen belum membuka rekrutmen untuk tahun ini.

    "Hingga saat ini BAN-PDM belum mengumumkan penyelenggaraan rekrutmen asesor tahun 2025," tulis Kemendikdasmen.

    Kesimpulan

    Poster rekrutmen asesor sekolah dan madrasah 2025 merupakan hoaks.

    BAN-SM dan BAN-PDM belum membuka rekrutmen calon asesor sekolah dan madrasah tahun ini.

    Poster yang beredar tidak berisi informasi resmi dari Kemendikdasmen.

    Rujukan

  • (GFD-2025-25849) Cek Fakta: Tautan Pembuatan SIM hingga STNK Gratis

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/02/2025

    Berita

    Suara.com - Beredar di media sosial sebuah unggahan berisi link atau tautan untuk pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta STNK gratis.

    Tautan itu dibagikan oleh Akun Facebook “Samsat Online Nasional” pada Selasa (4/2/2025) disertai informasi berikut:

    “GRATIS Pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi(SIM) dan perpanjangan STNK gratis khusus untuk permohonan yang diajukan pada FEBRUARI 2025. KLIK https://daftarkan[dot]info/simstnkgratis/”

    Terpantau pada hari Senin (24/2/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 1.000 pengguna dan menuai hampir 100 komentar.

    Lantas benarkah narasi yang disampaikan?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Suara.com menelusuri narasi yang disampaikan dengan memasukkan kata kunci “Cara pembuatan STNK dan BPKB” pada kolom pencarian Google.

    Dari penelusuran itu, muncul artikel berjudul “Biaya Pembuatan BPKB dan STNK Baru untuk Mobil dan Motor” dari laman astraotoshop.com.

    Berdasarkan informasi yang didapat dari artikel itu, diketahui bahwa pembuatan STNK dan BPKB baru perlu mengunjungi langsung ke Samsat serta membawa kendaraan yang akan didaftarkan untuk dilakukan cek fisik kendaraan.

    Sementara itu, melansir dari kompas.com, proses perpanjangan STNK tahunan secara online hanya dilakukan melalui SIGNAL. Sedangkan untuk perpanjangan STNK 5 tahunan pemilik kendaraan perlu datang ke kantor samsat agar kendaraan dapat dilakukan pengecekan fisik.

    Terkait biaya, kedua artikel tersebut juga memberikan keterangan bahwa proses pembuatan STNK dan BPKB tetap dikenakan biaya alias tidak gratis seperti yang dinarasikan pada unggahan tersebut.

    Ketika dilakukan penelusuran mengenai cara membuat SIM di Google, ditemukan jawaban yang menyebut proses pembuatan SIM secara online hanya dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas.

    Penelusuran dilanjutkan dengan mengeklik tautan yang disebarkan akun Facebook “Samsat Online Nasional”. Faktanya, tautan tersebut tidak mengarah ke laman resmi Samsat, Korlantas, atau laman resmi milik pemerintah lainnya. Tautan tersebut mengarah pada kolom pengisian data untuk masuk akun Telegram.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa unggahan berisi tautan “layanan gratis pembuatan atau perpanjangan SIM hingga STNK” merupakan konten tiruan (impostor content).
  • (GFD-2024-25848) Ada Foto Patung Naga Raksasa di IKN? Cek Faktanya

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/08/2024

    Berita

    Ada Foto Patung Naga Raksasa di IKN? Cek Faktanya

    Benarkah patung naga raksasa dibangun di IKN? Simak penelusurannya

    Beredar sebuah foto di media sosial dengan narasi yang menyebutkan patung naga raksasa dibangun di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

    Dalam foto yang diunggah, tampak patung naga raksasa berwarna abu-abu berdiri kokoh. Patung tersebut berada di tengah-tengah jalanan kota, yang diklaim di IKN.

    “sebuah patung naga raksasa di ibu kota kalimantan timur sebagai bentuk penghormatan untuk kokoh kokoh yang telah berjasa untuk pembangunan tanah air.”

    Benarkah patung naga raksasa dibangun di IKN?

    Hasil Cek Fakta

    Cek fakta merdeka.com, melakukan penelusuran dengan mengunggah foto patung naga yang diklaim dibangun di IKN ke situs hivemoderation.com. Situs tersebut bisa mengidentifikasi sebuah gambar apakah hasil rekayasa atau asli.

    Hasilnya, foto patung naga dibangun di IKN adalah hasil rekayasa kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

    Foto tersebut 99,5 persen hasil kecerdasan buatan atau AI.

    Kesimpulan

    Foto patung naga dibangun di IKN adalah hasil rekayasa kecerdasan buatan atau AI.

    Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

    Rujukan