• (GFD-2024-21094) [KLARIFIKASI] Polandia Tidak Terjun dalam Perang Ukraina-Rusia

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/07/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy disebut mengumumkan bahwa Polandia secara resmi terjun ke Perang Ukraina-Rusa.

    Polandia, kata Zelenskyy, membentuk legiun sukarelawan yang akan membela Ukraina dalam perang melawan Rusia.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu perlu diluruskan.

    Narasi Zelenskyy mengumumkan Polandia terjun dalam Perang Ukraina-Rusia dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada 8-9 Juli 2024.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Polandia secara langsung memasuki pertempuran di Ukraina, kata ZelenskyZelenski menyatakan bahwa legiun sukarelawan akan dibentuk di Polandia:

    "Sebuah mekanisme sedang dikembangkan bagi Polandia untuk menembak jatuh rudal dan pesawat tak berawak Rusia di wilayah udara Ukraina yang diluncurkan ke arah Polandia.

    Perjanjian keamanan menetapkan pembentukan legiun sukarelawan di Polandia dengan kemungkinan partisipasi orang asing.

    Sekarang warga Ukraina yang berada di Polandia, Lithuania, dan negara-negara Uni Eropa lainnya akan dapat secara sukarela bergabung untuk membela Ukraina."

    Ini berarti Polandia terlibat langsung dalam perang.

    Narasi itu disertai klip 37 detik yang menampilkan Zelenskyy berbicara di mimbar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri pernyataan lengkap Zelenskyy untuk mengetahui konteks utuh dari pernyataannya tentang keterlibatan Polandia.

    Pernyataan utuh Zelenskyy ditemukan di situs kepresidenan Ukraina, 8 Juli 2024, dan disampaikan dalam pertemuannya dengan Perdana Menter Polandia Donald Tusk.

    Dalam pernyataannya, Zelenskyy mengatakan bahwa Legiun Ukraina akan dibentuk bagi warga Ukraina yang tinggal di Polandia dan negara-negara Uni Eropa lainnya.

    Legiun itu ditujukan bagi warga Ukraina yang bersedia mendapatkan pelatihan militer di Polandia dan kemudian menandatangani kontrak dengan Angkatan Bersenjata Ukraina.

    Polandia dan negara-negara Eropa lainnya akan menyediakan pelatihan dan peralatan. Zelenskyy tidak mengumumkan bahwa Polandia akan memasuki perang.

    "Legiun Ukraina akan berlatih di Polandia dan akan dilengkapi dengan bantuan mitra. Setiap warga negara Ukraina yang memutuskan untuk menjadi anggota Legiun akan dapat menandatangani kontrak dengan Angkatan Bersenjata Ukraina. Sekarang tim kami sedang mengerjakan semua rincian proposal ini," kata Zelenskyy.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi Zelenskyy mengumumkan Polandia terjun dalam Perang Ukraina-Rusia perlu diluruskan.

    Pernyataan Zelenskyy tentang pembentukan Legiun Ukraina di Polandia dimaknai keliru.

    Legiun itu ditujukan bagi warga Ukraina yang bersedia mendapatkan pelatihan militer di Polandia dan kemudian menandatangani kontrak dengan Angkatan Bersenjata Ukraina.

    Rujukan

  • (GFD-2024-21093) CEK FAKTA: Benarkah Tidak Ada Perampasan Tanah dalam Pembangunan IKN?

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/07/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Pelaksana tugas Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengeklaim, tidak ada perampasan tanah masyarakat dalam pembangunan IKN.

    "Perampasan apa? Apa itu perampasan? Enggak ada. Enggak ada istilah itu," kata Basuki di Kompleks Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (6/6/2024), dilansir Kompas.com.

    Pernyataan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu disampaikan dalam menanggapi tudingan soal adanya perampasan tanah warga.

    "Bukan membantah. Saya enggak ngerti itu, enggak ada istilah perampasan," ujar dia.

    Sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengungkapkan, masyarakat yang terdampak pembangunan IKN dan infrastruktur penunjang mengalami intimidasi ketika lahan mereka dibeli pihak Otorita.

    Dinamisator Jatam Merita Sari mengatakan, lahan milik masyarakat di lokasi pembangunan diambil pihak Otorita IKN dengan berbagai cara sepanjang 2022-2023.

    “Diajak bernegosiasi tapi harganya sudah ditentukan. Misalnya, dari Rp 100.000 menjadi Rp 70.000 per meter persegi,” kata Merita dalam diskusi yang disiarkan melalui YouTube Sahabat Indonesia Corruption Watch (ICW), Rabu (5/6/2024).

    Peneliti Sajogyo Institute, Eko Cahyono membantah pernyataan Basuki. Ia mengatakan, terdapat empat poin yang dapat dijadikan dasar untuk memaknai perampasan lahan di IKN.

    Pertama, dari sisi historis. Lahan di IKN terdiri atas Hutan Tanaman Industri (HTI) dan izin konsesi lainnya.

    "Coba kita cek, tanah-tanah itu dari mana, statusnya apa, mayoritas HTI. Artinya bukan dari wilayah kosong. Ada konsesi dan izin-izin yang tidak bersih-bersih amat (ada konflik dengan masyarakat)," ujar Eko.

    Konsesi merupakan pemberian hak, izin, atau tanah oleh pemerintah kepada instansi pemerintah, perusahaan, individu, atau entitas legal lain.

    Eko menuturkan, banyak lahan di IKN sudah dikuasai mafia atau pemegang konsesi lahan bersifat HTI, sehingga bisa ditarik sewaktu-waktu oleh pemerintah tanpa kompensasi.

    Misalnya, berdasarkan catatan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, sebanyak 282 bidang yang dikelola masyarakat di Kelurahan Pemaluan, Sepaku, dan Penajam Paser Utara.

    Total luas yang dikuasai masyarakat hanya sebesar 680 hektare atau setara 9,71 persen dari total lahan konsesi. Kawasan IKN mencapai 180.965 hektare bukanlah ruang kosong.

    Berdasarkan catatan JATAM, terdapat 162 konsesi pertambangan, kehutanan, sawit, PLTU batu bara, hingga properti.

    Sebanyak 158 dari 162 konsesi tersebut merupakan konsesi batu bara yang masih menyisakan 94 lubang tambang menganga.

    Kedua, dampak tidak langsung. Pembangunan besar-besaran di IKN berpotensi menyingkirkan masyarakat adat, marjinal, dan miskin di sekitar IKN. Perampasan tanah perlu dilihat dari sudut pandang yang akan datang.

    IKN punya dampak tidak langsung, yaitu membuat tanah-tanah "diobral" atau ditawarkan sebagai hak guna usaha (HGU) dengan pengurangan atau bahkan tanpa pajak, dan punya konsesi 180 tahun.

    Menurut Eko, ini merupakan perampasan tidak langsung, karena yang bisa membeli hanya yang bermodal besar.

    Ketiga, dampak turunan lainnya, seperti munculnya mafia tanah (broker atau spekulan tanah) yang sekarang menguasai tanah-tanah strategis di IKN. Mereka bisa bekerja dengan cara-cara manipulatif dan bahkan tidak diketahui siapa orangnya.

    Keempat, perampasan ruang hidup. Eko mengatakan, hubungan manusia dengan tanah bersifat kompleks.

    Sering kali pemerintah hanya melihat hubungan manusia dengan tanah secara ekonomi semata yang selesai dengan ganti rugi.

    Padahal, kerusakan hutan dan alam masyarakat akibat pembangunan bukan semata menghilangkan sumber ekonomi masyarakat, tetapi juga merusak ruang hidup.

    Masyarakat tidak hanya takut kehilangan tanah tapi kehilangan identitas sejarah mereka.

    Bentuk ancaman serius perampasan ruang hidup di sekitar IKN terjadi pada Masyarakat Balik di Kecamatan Sepaku, yang wilayah adatnya masuk proyek IKN.

    “Hanya karena jumlah suku Balik tidak banyak, pendapat mereka tidak dianggap, bahkan tidak diajak ngomong. Padahal setiap individu punya hak dasar yang harus dilindungi. Apalagi mereka punya sejarah panjang,” kata Eko.

    Pendapat senada disampaikan mahasiswa doktoral di IPB University dan Dosen Sosiologi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji, Nikodemus Niko.

    Nikodemus menyebutkan, perubahan-perubahan dalam ruang hidup seringkali mengakibatkan hilangnya cara hidup tradisional dan praktik budaya asli masyarakat adat.

    Berdasarkan catatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kaltim pada 2022 menunjukkan, sejak ditetapkan sebagai IKN, muncul banyak perampasan tanah secara sepihak oleh negara maupun perusahaan pemegang izin dari negara, bahkan di wilayah adat.

    Terdapat tujuh prinsip keamanan manusia atau human security yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    IKN dinilai belum memenuhi ketujuh kategorinya, yakni keamanan ekonomi, keamanan pangan, keamanan kesehatan, keamanan lingkungan, keamanan personal, keamanan komunitas, keamanan politik.

    Berdasarkan riset BRIN pada 2023, pemerintah belum secara serius memenuhi tujuh prinsip keamanan manusia bagi masyarakat adat dan lokal atas pembangunan IKN.

    Pasal 15A ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menyebutkan, tanah di IKN terdiri atas barang milik negara, barang milik Otorita IKN, tanah milik masyarakat, dan tanah negara.

    Tidak ada bunyi klausul tanah adat di dalam UU tersebut. Akibatnya, masyarakat adat akan rentan digusur karena tidak memiliki hak atas tanah. Padahal, masyarakat adat telah mengelola lahan tersebut sejak ratusan tahun.

    Pembangunan IKN berpotensi menciptakan ketimpangan sosial dan potensi konflik horizontal.

    Berdasarkan kesaksian Eko, beberapa warga mengeluh karena sudah puluhan tahun minta jalan, air dan listrik, juga akses pendidikan, dan kesehatan, tetapi tidak pernah digubris.

    Sementara "calon pendatang" yang akan menghuni IKN, telah disediakan layanan publiknya, seperti jalan, rumah, air bersih, kesehatan, dan sebagainya.

    Secara sosiologis, hal ini akan menjadi bara dalam sekam apabila tidak ada sensitivitas atas ketimpangan sosial-ekonomi dan agraria di sekitar IKN.

    ***

    Artikel ini merupakan hasil kolaborasi program Panel Ahli Cek Fakta The Conversation Indonesia bersama Kompas.com dan Tempo.co, didukung oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

    Hasil Cek Fakta

    Rujukan

  • (GFD-2024-21092) Cek Fakta: Hoaks Video Penampakan Kelabang Raksasa Arthropleura

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/07/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Video yang diklaim penampakan kelabang raksasa Arthropleura beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Instagram pada 27 Juni 2024.
    Dalam video tersebut telihat seekor binatang mirip kelabang atau kaki seribu sedang berjalan di gurun. Binatang tersebut burukuran besar dan memiliki banyak kaki. Video tersebut kemudian dikaitkan dengan kemunculan kelabang raksasa Arthropleura.
    "Musim hujan di Arizona, yang terkenal dengan badai petir dan hujan lebatnya, adalah periode ketika gurun menjadi hidup. Menariknya, musim ini sangat kontras dengan lingkungan purba yang dihuni makhluk seperti Arthropleura. Arthropleura, genus arthropoda mirip kaki seribu yang telah punah, menjelajahi bumi selama periode Karbon, sekitar 340 hingga 290 juta tahun yang lalu. Berbeda dengan kondisi musim hujan Arizona yang kering dan gersang, Arthropleura tumbuh subur di hutan rawa yang subur dan dipenuhi vegetasi yang melimpah.
    Arthropleura terkenal karena ukurannya yang mengesankan, dengan beberapa spesies mencapai panjang hingga 2,5 meter (sekitar 8 kaki), menjadikannya salah satu invertebrata darat terbesar yang diketahui. Arthropoda kolosal ini memiliki tubuh tersegmentasi dan banyak kaki, menyerupai kaki seribu modern tetapi dalam skala yang jauh lebih besar. Arthropleura diyakini merupakan hewan herbivora yang memakan bahan tanaman yang tumbuh subur di habitat rawa.
    Fosil Arthropleura telah ditemukan di Eropa dan Amerika Utara, memberikan gambaran sekilas tentang dunia yang sangat berbeda dari musim hujan di Arizona. Meskipun musim hujan di Arizona membawa air ke lanskap gurun yang kering, dunia kuno Arthropleura adalah lingkungan hijau dan kaya air yang dipenuhi kehidupan tanaman," tulis salah satu akun Instagram.
    Konten yang disebarkan akun Instagram tersebut telah 517.821 kali disukai dan mendapat beragam komentar dari warganet.
    Benarkah dalam video itu merupakan penampakan kelabang raksasa Arthropleura? Berikut penelusurannya.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim penampakan kelabang raksasa Arthropleura. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar tangkapan layar dari video tersebut tersebut situs pendeteksi gambar, yaitu isitai.com. Situs tersebut bisa mengidentifikasi sebuah gambar apakah hasil rekayasa atau asli.
    Hasilnya, gambar yang diklaim penampakan kelabang raksasa Arthropleura terdeteksi merupakan hasil rekayasa digital dengan menggunakan perangkat kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
    Berikut gambar tangkapan layarnya.
    Dikutip dari artikel berjudul "An AI-generated video is falsely being shared as a real video of an eight-foot-long centipede-like creature" yang dimuat factly.in pada 26 Juni 2024, video tersebut ternyata pertama kali diunggah oleh akun X @IXITimmyIXI.
    Di kolom komentar postingannya itu, akun @IXITimmyIXI menjawab salah satu warganet yang bertanya mengenai keasilan video tersebut. Akun @IXITimmyIXI menjawab bahwa video kelabang raksasa itu dibuat menggunkan alat Gen-3 Alpha milik Runway. Pada profil X-nya, akun @IXITimmyIXI menyebut bahwa dirinya adalah seorang manajer komunitas di Runway.
    Berikut gambar tangkapan layarnya.

    Kesimpulan


    Postingan video yang diklaim penampakan kelabang raksasa Arthropleura ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, video tersebut merupakan hasil rekayasa digital menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

    Rujukan

  • (GFD-2024-21091) Cek Fakta: Hoaks Foto Penemuan Tengkorak Raksasa di Sri Lanka

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/07/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Sebuah foto yang diklaim penemuan tengkorak raksasa di Sri Lanka beredar di media sosial. Foto tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 21 Mei 2024.
    Ada tiga foto yang disebarkan akun Facebook tersebut. Foto pertama, ada tiga laki-laki yang tengah berpose di depan tengkorak manusia berukuran jumbo. Foto kedua, yaitu dua foto laki-laki yang juga berpose di tengkorak manusia berukuran besar.
    Sedangkan foto ketiga, terlihat seorang wanita berdiri di samping tengkorak, ukurannya hampir setinggi bahu wanita tersebut. Akun Facebook tersebut kemudian mengaitkan tiga foto itu dengan adanya penemuan tengkorak raksasa di Sri Lanka.
    "Penemuan Luar Biasa Tengkorak Raksasa, Tinggi Lebih dari 10 Kaki, Berada di Warisan arkeolog Sri Lanka," tulis salah satu akun Facebook.
    Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 23 kali direspons dan mendapat 5 komentar dari warganet.
    Benarkah dalam foto itu merupakan penemuan tengkorak raksasa di Sri Lanka? Berikut penelusurannya.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri foto yang diklaim penemuan tengkorak raksasa di Sri Lanka. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah foto tersebut ke situs pendeteksi gambar, yaitu isitai.com. Situs tersebut bisa mengidentifikasi sebuah gambar apakah hasil rekayasa atau asli.
    Hasilnya, dua foto yang memperlihatkan sejumlah pria berpose di depan tengkorak manusia berukuran besar merupakan hasil rekayasa digital dengan menggunakan perangkat kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
    Berikut gambar tangkapan layarnya.
    Gambar 1
    Gambar 2
    Sementara gambar tengkorak yang berada di samping seorang wanita lebih mirip dengan tengkorak gajah. Foto tengkorak gajah yang mirip dalam foto tersebut ditemukan di situs natural-history-conservation.com.
    Berikut gambar tangkapan layarnya.
     

    Kesimpulan


    Postingan foto yang diklaim penemuan tengkorak raksasa di Sri Lanka ternyata hoaks. Faktanya, foto-foto tersebut merupakan hasil rekayasa digital. Selain itu, tidak ada informasi valid yang mendukung klaim tersebut.

    Rujukan