Akun Facebook “Info Loker” pada Selasa (04/03/2025) membagikan tautan [arsip] disertai narasi:
LOWONGAN KERJA
PT AMMAN MINERAL INTERNATIONAL TBK
Senior Engineer
Metalurgist
Conventing Furnace
Supervisor
Field Technician
Operator
40 Posisi Lainya
CARA MELAMAR KLIK DAFTAR“
Unggahan sudah disukai 105 pengguna per Kamis (20/03/2025).
(GFD-2025-26241) [PENIPUAN] Tautan Lowongan Kerja Amman Mineral Internasional
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 20/03/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan pendaftaran dalam unggahan. Hasilnya, tautan tidak mengarah ke laman resmi Amman Mineral Internasional (www.amman.co.id/id). Warganet justru diminta menuliskan nama, alamat, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, dan nomor handphone yang terhubung dengan akun Telegram.
TurnBackHoax kemudian menelusuri informasi lowongan di laman karir PT Amman Mineral Internasional (/careers.amman.co.id/). Diketahui, saat ini tidak ada lowongan pekerjaan yang dibuka.
TurnBackHoax kemudian menelusuri informasi lowongan di laman karir PT Amman Mineral Internasional (/careers.amman.co.id/). Diketahui, saat ini tidak ada lowongan pekerjaan yang dibuka.
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan “lowongan kerja Amman Mineral Internasional” merupakan konten palsu (fabricated content).
Rujukan
(GFD-2025-26245) [KLARIFIKASI] Polisi Bantah Tilang dengan Menyita Langsung Kendaraan
Sumber:Tanggal publish: 20/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar narasi yang menyebutkan tilang kendaraan bermotor akan berubah mulai April 2025.
Aturan yang berubah yakni polisi dapat menyita motor dan mobil yang ditilang langsung di tempat kejadian.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut keliru dan perlu dilusurkan.
Informasi mengenai polisi akan menyita langsung kendaraan yang kena tilang disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Pengguna media sosial menyebutkan, kendaraan dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang mati selama dua tahun akan disita.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (17/3/2025):
Resmi Berubah Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Mulai April 2025 Kini Motor Dan Mobil Langsung Disita Jika Telat 2 Tahun...!!
,,Sedangkan Yang Diinginkan Masyarakat Undang-undang Perampasan Aset Para Koruptor ...!!,,Tapi Yang Didapatkan Aturan Perampasan Aset Masyarakat Kecil...
Aturan yang berubah yakni polisi dapat menyita motor dan mobil yang ditilang langsung di tempat kejadian.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut keliru dan perlu dilusurkan.
Informasi mengenai polisi akan menyita langsung kendaraan yang kena tilang disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Pengguna media sosial menyebutkan, kendaraan dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang mati selama dua tahun akan disita.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (17/3/2025):
Resmi Berubah Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Mulai April 2025 Kini Motor Dan Mobil Langsung Disita Jika Telat 2 Tahun...!!
,,Sedangkan Yang Diinginkan Masyarakat Undang-undang Perampasan Aset Para Koruptor ...!!,,Tapi Yang Didapatkan Aturan Perampasan Aset Masyarakat Kecil...
Hasil Cek Fakta
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menjelaskan bahwa tidak ada aturan terbaru dengan menyita langsung kendaraan yang kena tilang.
"Info yang beredar itu adalah tidak benar," kata Slamet pada Senin (17/3/2025) dikutip dari Antara.
Ia memastikan, tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku.
Jika tertangkap petugas dan STNK belum disahkan, pengendara tetap ditilang, tetapi kendaraan tidak disita.
Sementara, data kendaraan yang STNK-nya belum disahkan selama dua tahun, juga tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik.
"Semua aturan ini sudah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," lanjutnya.
Ada pula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 32 ayat 6 menyebutkan, polisi tetap bisa melakukan penyitaan kendaraan meski pelanggar menunjukkan SIM dan STNK dengan alasan berikut:
Sementara, berikut ketentuan penyitaan kendaraan saat kena tilang:
"Info yang beredar itu adalah tidak benar," kata Slamet pada Senin (17/3/2025) dikutip dari Antara.
Ia memastikan, tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku.
Jika tertangkap petugas dan STNK belum disahkan, pengendara tetap ditilang, tetapi kendaraan tidak disita.
Sementara, data kendaraan yang STNK-nya belum disahkan selama dua tahun, juga tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik.
"Semua aturan ini sudah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," lanjutnya.
Ada pula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 32 ayat 6 menyebutkan, polisi tetap bisa melakukan penyitaan kendaraan meski pelanggar menunjukkan SIM dan STNK dengan alasan berikut:
Sementara, berikut ketentuan penyitaan kendaraan saat kena tilang:
Kesimpulan
Narasi mengenai polisi akan menyita langsung kendaraan yang kena tilang perlu diluruskan.
Polisi menegaskan tidak ada aturan terbaru dengan menyita langsung kendaraan yang kena tilang yang berlaku mulai April 2025.
Kendaraan hanya dapat disita jika tidak layak jalan, diduga curian, atau terlibat kecelakaan.
Penyitaan kendaraan masih mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 dan PP Nomor 80 Tahun 2012.
Polisi menegaskan tidak ada aturan terbaru dengan menyita langsung kendaraan yang kena tilang yang berlaku mulai April 2025.
Kendaraan hanya dapat disita jika tidak layak jalan, diduga curian, atau terlibat kecelakaan.
Penyitaan kendaraan masih mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 dan PP Nomor 80 Tahun 2012.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02dPFU5FLpXiQkXfdcKJrroQhvdbHxpP32BftZhAtnJzcJ2AvwrxHpgexP8fnHYkd1l&id=61552672000081
- https://www.facebook.com/Maklambeturah/posts/pfbid0QXZhkeuq3ySQRisERxSGc5WA4gzKhe6CUxY7vHQkXGCWkc6izgQMLDnM8mYsmvY2l
- https://www.facebook.com/groups/199689870548499/?multi_permalinks=2086978085152992&hoisted_section_header_type=recently_seen
- https://www.facebook.com/reel/1607357693277502
- https://www.facebook.com/reel/1390586871949739
- https://www.antaranews.com/berita/4716345/korlantas-polri-bantah-kabar-soal-tilang-dengan-menyita-kendaraan
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/38654/uu-no-22-tahun-2009
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/5294/pp-no-80-tahun-2012
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26246) [HOAKS] Foto Tiga Perempuan Jadi Pelaku Pemerkosaan Laki-laki
Sumber:Tanggal publish: 20/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar foto tiga perempuan dengan baju tahanan yang diklaim sebagai pelaku pemerkosaan.
Ketiga perempuan itu disebut melakukan pemerkosaan terhadap laki-laki. Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu hoaks.
Foto tiga perempuan yang dinarasikan sebagai pelaku pemerkosaan terhadap laki-laki dibagikan oleh sejumlah akun Facebook, seperti ini, ini, ini, ini, dan ini.
Kemudian, akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini. Lalu akun ini, ini, ini, ini, dan ini. Konten tersebut juga dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut salah satu narasi yang dibagikan:
Besok2 habis Maghrib harus udh di dalam rumah... Merasa takut sya sebagai Lelaki...
Foto itu dibubuhi teks sebagai berikut:
BREAKING NEWSWANITA DITAHAN PERKOSA LELAKI
Berhati-hati Lelaki Yang Berada Di Luar Rumah
Ketiga perempuan itu disebut melakukan pemerkosaan terhadap laki-laki. Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu hoaks.
Foto tiga perempuan yang dinarasikan sebagai pelaku pemerkosaan terhadap laki-laki dibagikan oleh sejumlah akun Facebook, seperti ini, ini, ini, ini, dan ini.
Kemudian, akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini. Lalu akun ini, ini, ini, ini, dan ini. Konten tersebut juga dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut salah satu narasi yang dibagikan:
Besok2 habis Maghrib harus udh di dalam rumah... Merasa takut sya sebagai Lelaki...
Foto itu dibubuhi teks sebagai berikut:
BREAKING NEWSWANITA DITAHAN PERKOSA LELAKI
Berhati-hati Lelaki Yang Berada Di Luar Rumah
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri foto tiga tahanan perempuan tersebut dengan teknik reverse image search menggunakan Google Lens.
Hasilnya, foto yang sama ditemukan di pemberitaan media Malaysia, BH Online, 12 Agustus 2024.
Namun, tiga perempuan itu bukan pelaku pemerkosaan.
Berikut takarir (caption) foto:
Tiga perempuan asing termasuk di antara tujuh orang yang didakwa di Pengadilan Negeri Batu Pahat atas kasus perdagangan narkoba.
Dikutip dari BH Online, tujuh orang didakwa di Pengadilan Batu Pahat, Johor, Malaysia, pada 12 Agustus 024 atas tuduhan mendistribusikan dan memiliki lebih dari 5 kilogram narkoba.
Seluruh terdakwa adalah Lim Hon Yin (34), Lee Woei Shyang (38), Chu Zhang Quang (49), Jason Kirk (32), Jirpron Chimpakdee (25), Ngoc Anh Truong (24), dan Palita Soparak (24).
Berdasarkan dakwaan pertama dan kedua, mereka didakwa bersama-sama mengedarkan narkoba jenis 3,4-methylenedioxy methampethamine (MDMA) dengan berat kotor 5,1 kilogram dan 108,49 gram di kondominium Hillview Loft, Taman Istana, pada 1 Agustus 2024.
Hasilnya, foto yang sama ditemukan di pemberitaan media Malaysia, BH Online, 12 Agustus 2024.
Namun, tiga perempuan itu bukan pelaku pemerkosaan.
Berikut takarir (caption) foto:
Tiga perempuan asing termasuk di antara tujuh orang yang didakwa di Pengadilan Negeri Batu Pahat atas kasus perdagangan narkoba.
Dikutip dari BH Online, tujuh orang didakwa di Pengadilan Batu Pahat, Johor, Malaysia, pada 12 Agustus 024 atas tuduhan mendistribusikan dan memiliki lebih dari 5 kilogram narkoba.
Seluruh terdakwa adalah Lim Hon Yin (34), Lee Woei Shyang (38), Chu Zhang Quang (49), Jason Kirk (32), Jirpron Chimpakdee (25), Ngoc Anh Truong (24), dan Palita Soparak (24).
Berdasarkan dakwaan pertama dan kedua, mereka didakwa bersama-sama mengedarkan narkoba jenis 3,4-methylenedioxy methampethamine (MDMA) dengan berat kotor 5,1 kilogram dan 108,49 gram di kondominium Hillview Loft, Taman Istana, pada 1 Agustus 2024.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto tiga perempuan yang dinarasikan sebagai pelaku pemerkosaan terhadap laki-laki adalah hoaks.
Foto itu dibagikan dengan konteks keliru. Ketiga perempuan tersebut bukan pelaku pemerkosaan terhadap laki-laki, tetapi terdakwa pengedar narkoba di Malaysia.
Foto itu dibagikan dengan konteks keliru. Ketiga perempuan tersebut bukan pelaku pemerkosaan terhadap laki-laki, tetapi terdakwa pengedar narkoba di Malaysia.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=612839975074156&set=gm.1856015408567121&idorvanity=1644424589726205
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=2960195477493907&set=a.250039258509556
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=122163179282343662&set=gm.9627993390557277&idorvanity=340847082605334
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=2112663969196787&set=a.110734296056441
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=122179739612443289&set=a.122093767160443289
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=658358526728907&set=gm.2504556206563310&idorvanity=1813868572298747
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=625639377098251&set=a.257477010581158
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=3402703499865887&set=a.117119021757701
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=122181191636266702&set=a.122124080162266702
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=608299105376259&set=a.109657641907077
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1040917234759540&set=gm.1823570201796689&idorvanity=1787315315422178
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1040917118092885&set=a.113869874130952
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1414999842815027&set=a.129380254710332
- https://www.facebook.com/marina.tumanggor/posts/pfbid02Hjrvi3qEgwLP1ts6waBQu968vjFq6nz3gXbGCbeMkKx1PxwNhoZbJ6MruEzji9jtl
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=617395667866482&set=a.107639975508723
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=639249545417863&set=a.110164584993031
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=965303825763751&set=a.102107912083351
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1429845604663244&set=a.105688260412325
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1678267319393902&set=a.116832765537373
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=653772353718180&set=a.102584222170332
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1182674923415156&set=a.302101621472495
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=669009258917833&set=a.130714962747268
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=2960195477493907&set=a.250039258509556
- https://www.bharian.com.my/be
(GFD-2025-26247) [HOAKS] Foto Penemuan Benda Peninggalan Peradaban Kuno di Perairan Koh Tao, Thailand
Sumber:Tanggal publish: 20/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Beredar foto yang diklaim menampilkan seorang penyelam menemukan benda peninggalan peradaban kuno di perairan Pulau Koh Tao, Thailand.
Namun, setelah ditelusuri narasi itu keliru dan perlu diluruskan.
Narasi soal penemuan benda peninggalan peradaban kuno di perairan Pulau Koh Tao salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan foto penyelam tengah berfoto dengan batu berbentuk wajah manusia. Batu itu diklaim berusia ratusan tahun dan terkait dengan tradisi pelayaran.
Namun, setelah ditelusuri narasi itu keliru dan perlu diluruskan.
Narasi soal penemuan benda peninggalan peradaban kuno di perairan Pulau Koh Tao salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan foto penyelam tengah berfoto dengan batu berbentuk wajah manusia. Batu itu diklaim berusia ratusan tahun dan terkait dengan tradisi pelayaran.
Hasil Cek Fakta
Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan bahwa foto itu identik dengan artikel di laman ini.
Artikel tersebut ditulis oleh Spencer Arnold, seorang instruktur konservasi terumbu karang dan pematung yang berbasis di Thailand.
Dalam artikel yang diunggah pada 20 Mei 2015, Arnold mengatakan, foto tersebut merupakan patung pertama yang ia buat.
Menurut Arnold, butuh waktu empat bulan untuk membuat dan meletakkannya di kedalaman 5 meter di bawah permukaan laut Pulau Koh Tao.
Patung itu ditenggelamkan ke laut dengan tujuan untuk restorasi atau memulihkan terumbu karang yang rusak.
"Sekarang yang dibutuhkan untuk menyelesaikannya hanyalah waktu. Saat karang menumpuk di atasnya, patung akan menyatu dengan terumbu karang alami. Setiap permukaan beton perlahan tertutupi dan tidak terlihat lagi," tulis Arnold.
Artikel tersebut ditulis oleh Spencer Arnold, seorang instruktur konservasi terumbu karang dan pematung yang berbasis di Thailand.
Dalam artikel yang diunggah pada 20 Mei 2015, Arnold mengatakan, foto tersebut merupakan patung pertama yang ia buat.
Menurut Arnold, butuh waktu empat bulan untuk membuat dan meletakkannya di kedalaman 5 meter di bawah permukaan laut Pulau Koh Tao.
Patung itu ditenggelamkan ke laut dengan tujuan untuk restorasi atau memulihkan terumbu karang yang rusak.
"Sekarang yang dibutuhkan untuk menyelesaikannya hanyalah waktu. Saat karang menumpuk di atasnya, patung akan menyatu dengan terumbu karang alami. Setiap permukaan beton perlahan tertutupi dan tidak terlihat lagi," tulis Arnold.
Kesimpulan
Narasi soal penemuan benda peninggalan peradaban kuno di perairan Pulau Koh Tao tidak benar atau hoaks.
Benda itu adalah patung yang dibuat oleh Spencer Arnold, seorang instruktur konservasi terumbu karang dan pematung yang berbasis di Thailand.
Dalam artikel yang diunggah pada 20 Mei 2015, Arnold mengatakan, patung itu ia buat untuk memulihkan terumbu karang yang rusak.
Benda itu adalah patung yang dibuat oleh Spencer Arnold, seorang instruktur konservasi terumbu karang dan pematung yang berbasis di Thailand.
Dalam artikel yang diunggah pada 20 Mei 2015, Arnold mengatakan, patung itu ia buat untuk memulihkan terumbu karang yang rusak.
Rujukan
Halaman: 1965/7919
