• (GFD-2025-26314) [PENIPUAN] Hotman Paris Promosi Laman Judi Miliknya

    Sumber: TikTok
    Tanggal publish: 23/03/2025

    Berita

    Akun Facebook “Ratu Raara” pada Selasa, (25/2/2025) mengunggah video [arsip] yang menampilkan sosok Hotman Paris tengah mempromosikan laman judi miliknya.

    Dalam video berdurasi 23 detik tersebut, terlihat Hotman menyampaikan dirinya tidak pernah mempromosikan laman judi manapun kecuali miliknya sendiri.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan video ke alat pendeteksi kecerdasan buatan (deepware.ai). Diketahui, video terindentifikasi sebagai hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

    Dari tiga indikator warna yang ada—yakni hijau, kuning dan merah—video Hotman Paris berada di indikator warna merah, dengan persentase mencapai 98%. Ini menunjukkan video merupakan hasil rekayasa AI.

    TurnBackHoax kemudian menelusuri video unggahan akun Facebook “Ratu Raara” dengan memanfaatkan Google Image. Penelusuran teratas mengarah ke video di akun akun Instagram resmi Hotman Paris “hotmanparisofficial” yang diunggah pada Februari 2025.

    Diketahui, konteks asli video adalah momen Hotman menyampaikan tanggapan tentang Firdaus Oiwobo, pengacara yang tengah viral membahas seputar kepemilikan gunung uranium di kawasan Parung. Tidak ada kaitannya sama sekali dengan laman judi.

    Kesimpulan

    Unggahan video yang menampilkan sosok Hotman Paris sedang mempromosikan laman judi merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-26265) Cek fakta, polisi lakukan penilangan dengan menyita kendaraan mulai April 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/03/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X menarasikan polisi mengubah aturan tilang kendaraan pada 2025 yang mana sepeda motor dan mobil bisa langsung disita.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Nah loh, rame nih entar lagi mau lebaran.

    Resmi berubah aturan tilang kendaraan terbaru mulaiApril 2025, kini motor dan mobil langsung disita.”

    Namun, benarkah polisi akan tilang dengan menyita kendaraan?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar yang menyebutkan dalam aturan tilang terbaru bahwa polisi bisa langsung menyita kendaraan milik masyarakat.

    “Info yang beredar itu adalah tidak benar,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, dilansir dari ANTARA.

    Jenderal bintang satu itu menegaskan bahwa tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku. Semua prosedur tetap mengacu pada peraturan yang sudah ada.

    Adapun dalam kabar yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa aturan tilang yang berlaku pada April 2025 adalah kendaraan dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang mati selama dua tahun, akan disita dan datanya akan dihapus.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Terkait kabar tersebut, Slamet mengatakan bahwa STNK memang harus disahkan setiap tahun. Namun, jika tertangkap petugas dan STNK belum disahkan maka pengendara tetap ditilang, tapi kendaraan tidak disita.

    Ia juga menegaskan bahwa jika STNK belum disahkan selama dua tahun, data kendaraan tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik.

    Lebih lanjut, Slamet mengatakan bahwa pengendara yang terekam kamera tilang elektronik atau ETLE tidak akan langsung ditilang. Pengendara akan dikirimi surat konfirmasi terlebih dahulu untuk memverifikasi.

    Data kendaraan baru akan diblokir sementara, jika pemilik tidak merespons surat konfirmasi atau tidak membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan. Blokir akan dibuka kembali setelah konfirmasi atau pembayaran denda dilakukan.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

  • (GFD-2025-26266) Hoaks! Pelatih Timnas Indonesia menyatakan mundur pada awal Maret 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/03/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan Pelatih Timnas Sepak Bola Indonesia Patrick Kluivert mengundurkan diri dari sebagai pelatih pada awal Maret 2025.

    Berikut narasi pada unggahan tersebut:

    “TINDKA NEKAT PATRICK BARU RESMI PATRIK KLUIVERT LANGSUNG UNDUR DIRI DEMIH KEMBALINYA STY KE TIMNAS”

    Namun, benarkah Patrick Kluivert mundur dari Timnas Indonesia?



    Hasil Cek Fakta

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan resmi yang menarasikan Patrick Kluivert mundur dari Timnas Indonesia. Diketahui, Patrick Kluivert mendampingi Timnas Indonesia pada laga ketujuh putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 Grup C, Kamis (20/3). Meski kalah 5-1 dari Australia dalam pertandingan yang digelar di Sydney Football Stadium, Sydney, Australia, Kluivert mengatakan Timnas Indonesia harus bangkit untuk laga selanjutnya. Skuad Garuda akan berhadapan dengan Bahrain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta pada Selasa (25/3/2025).

    Kluivert mengakui Timnas Indonesia masih butuh penyesuaian lagi untuk laga berikutnya. Pihaknya juga akan mengevaluasi kesalahan individu yang terjadi dalam laga melawan Australia tersebut. Klaim: Patrick Kluivert resmi mundur dari Timnas Indonesia

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan

  • (GFD-2025-26252) Keliru: Ajakan Agar Masyarakat Tarik Uang Tabungan di Bank Sebelum Terlambat

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/03/2025

    Berita

    SEBUAH narasi beredar di X atau Twitter [arsip] dan Facebook, yang mengajak masyarakat beramai-ramai tarik uang tabungan mereka dari bank. 

    Cuitan itu disertai gambar yang memperlihatkan sosok Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Narasi selengkapnya berbunyi: “Yang punya tabungan di bank, ambil semua duit kalian sebelum terlambat. Di depan ada sesuatu yg lebih ngeri akan terjadi. Karena ketika tidak ada lagi yg bisa dicuri, pemerintah akan merampok rakyatnya sendiri.”



    Namun, benarkah saat ini menjadi waktu yang tepat untuk menarik semua uang yang disimpan di perbankan?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo mewawancarai dua pakar ekonomi untuk memverifikasi klaim tersebut. Hasilnya menarik uang secara massal di perbankan justru dapat mendorong krisis keuangan lebih besar. 

    Tempo pernah memberitakan, munculnya seruan agar masyarakat mengambil uang tabungan di bank, terjadi setelah Pemerintah membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Februari 2025.  

    Danantara bekerja dengan mengumpulkan aset BUMN untuk mencari uang. Aset tersebut akan digadaikan sebagai jaminan utang atau bahkan dijual. Kepala Danantara Muliaman Darmansyah Hadad menyebut Danantara bertugas mengelola investasi negara di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, mengatakan, mengambil uang tabungan di bank secara massal (bank runs atau rush money) merupakan perbuatan keliru. Ajakan tersebut bisa berujung pada masalah yang lebih besar dan berdampak seperti kurangnya likuiditas bank, bank menjadi kolaps, stabilitas sistem keuangan terganggu, dan berpotensi berlanjut pada krisis finansial.

    Menurut Esther, pemerintah tidak mungkin mengambil uang dari rekening tabungan masyarakat. Di sisi lain, perbankan juga akan melindungi uang nasabah. “Jadi narasi tersebut tidak benar,” kata Esther melalui WhatsApp, Kamis, 20 Maret 2025.

    Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah mengatakan ajakan masyarakat mengambil tabungan dapat mengganggu perekonomian nasional termasuk perekonomi masyarakat, seperti yang pernah terjadi pada tahun 1997-1998. “Rush money saat itu berujung terjadinya krisis moneter,” kata Piter melalui telepon, Kamis, 20 Maret 2025.

    Pengambilan uang secara massal dalam membuat perbankan kolaps, kata dia, karena sebagian besar uang yang masuk ke bank, digunakan sebagai kredit ke berbagai badan usaha mulai dari UMKM hingga perusahaan besar. Sementara bank hanya menyimpan sedikit uang tunai. “Uang yang masuk ke bank disalurkan kembali ke masyarakat,” katanya.

    Menurutnya, masyarakat saat ini tidak perlu panik berlebihan dan harus tetap memberikan kepercayaan pada sistem keuangan dan pemerintah.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang menyatakan ajakan pada masyarakat untuk ramai-ramai mengambil uang tabungan di bank demi menyelamatkan harta adalah klaim keliru.

    Menurut para peneliti ekonomi, langkah masyarakat yang seperti itu justru akan menghancurkan perekonomian masyarakat sendiri dan berdampak negatif pada kehidupan masyarakat di berbagai bidang.

    Rujukan