Akun Facebook “Bantuan sosial pekerja migran” pada Rabu (16/4/2025) membagikan foto [arsip] berisi narasi:
“PENGUMUMAN TKI (Tenaga Kerja Indonesia) Assalamualaikum Disampaikan kepada seluruh TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di Timur Tengah dan di Taiwan, Hongkong,Malaysia bahwa Pada tahun 2025 pemerintah secara resmi memberikan bantuan kepada Tenaga Kerja Indonesia sebesar Rp 150.000.000 Dana bantuan ini adalah program pemerintah Indonesia dalam peningkatan taraf hidup TKI (Tenaga Kerja Indonesia) sebagai pahlawan devisa negara, Kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang belum menerima dana ini untuk segera mendaftarkan diri ke nomor yang sudah di tentukan. Info layanan penerimah dana bantuan Langsung chat ke whatsapp +6281299865526”
Hingga Selasa (6/5/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 200-an pengguna dan menuai 100 komentar.
(GFD-2025-26838) [PENIPUAN] Bantuan dari Pemerintah untuk TKI
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 06/05/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri akun Instagram resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI untuk mencari tahu informasi terkait program tersebut. Diketahui, BP2MI telah membantah narasi yang beredar.
“Baru-baru ini tersebar informasi yang mengatasnamakan Lembaga Kementerian Sosial dan BP2MI yang akan memberikan bantuan Uang sejumlah 150 Juta Rupiah untuk Pekerja Migran Indonesia di beberapa Negara. Dapat kami pastikan hal tersebut merupakan HOAX atau PENIPUAN dari oknum jahat yang tidak bertanggungjawab,” tulis kementerian tersebut pada Januari 2025.
“Baru-baru ini tersebar informasi yang mengatasnamakan Lembaga Kementerian Sosial dan BP2MI yang akan memberikan bantuan Uang sejumlah 150 Juta Rupiah untuk Pekerja Migran Indonesia di beberapa Negara. Dapat kami pastikan hal tersebut merupakan HOAX atau PENIPUAN dari oknum jahat yang tidak bertanggungjawab,” tulis kementerian tersebut pada Januari 2025.
Kesimpulan
Unggahan berisi narasi “bantuan dari pemerintah untuk TKI” merupakan konten tiruan (impostor content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
- http[Instagram] Unggahan klarifikasi resmi dari Instagram BP2MI “kemenp2mi”
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02A8EYMu3jfe3kUuQJ86do5pLE668pNSEqDUygH432wEvd46Pz6UwS8zkJhvUaL2uKl&id=61572979198041 (unggahan akun Facebook “Bantuan sosial pekerja migran”)
- https://archive.ph/9phQ2 (arsip unggahan akun Facebook “Bantuan sosial pekerja migran”)
- https://www.instagram.com/p/DEWIObiSUc3/
(GFD-2025-26839) [SALAH] Video “Tentara Rusia Datang Membantu Indonesia Serang Malaysia”
Sumber: TikTok.comTanggal publish: 06/05/2025
Berita
Akun TikTok “65bintoro” membagikan video [arsip] disertai narasi:
“inilah tentara Rusia yang dikirim oleh persdie Rusia terkait komplik Malaysia”
Hingga Selasa (6/5/2025) unggahan telah disukai 56.000 pengguna dan menuai hampir 3.000 komentar.
“inilah tentara Rusia yang dikirim oleh persdie Rusia terkait komplik Malaysia”
Hingga Selasa (6/5/2025) unggahan telah disukai 56.000 pengguna dan menuai hampir 3.000 komentar.
Hasil Cek Fakta
Disadur dari artikel Cek Fakta tempo.co.
Tempo menggunakan analisis visual dan pencarian peristiwa dengan kata kunci di mesin pencari Google untuk memverifikasi video tersebut. Hasilnya, prajurit-prajurit tersebut tidak berasal dari Rusia, melainkan dari Belanda. Mereka datang bukan untuk menyerang Malaysia.
Dalam video terlihat badge simbol bendera warna merah-putih-biru ada di lengan WNA yang berbicara ke depan kamera. Setelah mencocokkan dengan daftar bendera di laman Uni Eropa, badge simbol bendera tersebut adalah bendera negara Belanda. Sementara warna bendera kenegaraan Rusia berwarna putih-biru-merah, seperti yang dimuat di laman resmi Kepresidenan Rusia.
Video sesungguhnya dibuat oleh seorang perwira menengah TNI bernama Kolonel Edward Sitorus yang diunggah ke akun TikTok pribadinya “edwardsitorus70”. Video ia buat saat kunjungan Resimen Lapis Baja Angkatan Darat Kerajaan Belanda (Regiment Huzaren Van Boreel) ke Pusat Pendidikan Kavaleri (Pussenkav), Bandung Barat, Jawa Barat, pada Kamis (14/11/2024).
Akun Instagram resmi Pussenkav pada November 2024 memang pernah membagikan momen kunjungan tersebut. Adapun lokasi dalam video sesuai dengan lingkungan Pusdikkav, terlihat dari tulisan “Opleidings Centrum Pantsertroepen” di gerbang masuk—nama dalam bahasa Belanda yang merujuk pada pusat pelatihan pasukan lapis baja.
Diketahui dari laman Indonesia Defense, Resimen Huzaren van Boreel adalah unit militer pengintai dari Angkatan Darat Belanda yang telah berdiri sejak 1813. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari napak tilas sejarah serta mempererat kerja sama antara militer Indonesia dan Belanda.
Tempo menggunakan analisis visual dan pencarian peristiwa dengan kata kunci di mesin pencari Google untuk memverifikasi video tersebut. Hasilnya, prajurit-prajurit tersebut tidak berasal dari Rusia, melainkan dari Belanda. Mereka datang bukan untuk menyerang Malaysia.
Dalam video terlihat badge simbol bendera warna merah-putih-biru ada di lengan WNA yang berbicara ke depan kamera. Setelah mencocokkan dengan daftar bendera di laman Uni Eropa, badge simbol bendera tersebut adalah bendera negara Belanda. Sementara warna bendera kenegaraan Rusia berwarna putih-biru-merah, seperti yang dimuat di laman resmi Kepresidenan Rusia.
Video sesungguhnya dibuat oleh seorang perwira menengah TNI bernama Kolonel Edward Sitorus yang diunggah ke akun TikTok pribadinya “edwardsitorus70”. Video ia buat saat kunjungan Resimen Lapis Baja Angkatan Darat Kerajaan Belanda (Regiment Huzaren Van Boreel) ke Pusat Pendidikan Kavaleri (Pussenkav), Bandung Barat, Jawa Barat, pada Kamis (14/11/2024).
Akun Instagram resmi Pussenkav pada November 2024 memang pernah membagikan momen kunjungan tersebut. Adapun lokasi dalam video sesuai dengan lingkungan Pusdikkav, terlihat dari tulisan “Opleidings Centrum Pantsertroepen” di gerbang masuk—nama dalam bahasa Belanda yang merujuk pada pusat pelatihan pasukan lapis baja.
Diketahui dari laman Indonesia Defense, Resimen Huzaren van Boreel adalah unit militer pengintai dari Angkatan Darat Belanda yang telah berdiri sejak 1813. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari napak tilas sejarah serta mempererat kerja sama antara militer Indonesia dan Belanda.
Kesimpulan
Unggahan video berisi klaim “tentara Rusia datang untuk membantu Indonesia menyerang Malaysia” merupakan konten yang dimanipulasi (manipulated content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
- http[tempo.co] Keliru: Video Tentara Rusia Tiba di Indonesia untuk Membantu Menyerang Malaysia [european-union.europa.eu] Bendera Belanda di laman resmi Uni Eropa [kremlin.ru] laman resmi Kepresidenan Rusia [Instagram] unggahan resmi Pussenkav saat kunjungan kehormatan dari Regiment Huzaren van Boreel, Belanda [indonesiadefense.com] Napak Tilas, Resimen Lapis Baja Belanda “Huzaren Van Boreel” Kunjungi Pussenkav TNI AD
- https://www.tiktok.com/@65bintoro/video/7476176585557642502 (unggahan akun TikTok “65bintoro”)
- https://archive.ph/e1Ocp (arsip unggahan akun TikTok “65bintoro”)
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/3559/keliru-video-tentara-rusia-tiba-di-indonesia-untuk-membantu-menyerang-malaysia
- https://european-union.europa.eu/principles-countries-history/eu-countries/netherlands_en
- https://en.flag.kremlin.ru/
- https://www.instagram.com/pussenkav_id/reel/DCWj0gEunw4/
- https://indonesiadefense.com/napak-tilas-resimen-lapis-baja-belanda-huzaren-van-boreel-kunjungi-pussenkav-tni-ad/
(GFD-2025-26845) [KLARIFIKASI] Orang Meninggal Tidak Ditagih Pajak Jika Ahli Waris Ajukan Penghapusan NPWP
Sumber:Tanggal publish: 06/05/2025
Berita
KOMPAS.com - Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan warga yang dinyatakan meninggal dunia diklaim tetap wajib melaporkan pajak.
Jika tidak membuat laporan pajak, maka ahli waris akan mendapat sanksi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai orang meninggal wajib lapor pajak disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 21 Maret 2025:
Berarti yang sudah meninggal mesti di Edo Tensei no jutsu supaya bikin laporan wajib pajak
Pengunggah menyertakan foto Menteri Keuangan Sri Mulyani, disertai teks berikut:
Parah, Sekarang Orang Yang Sudah Mninggal Masih Wajib Lapor Pajak Jika Tidak, Ahli Waris Akan Kena Sangsi...!!!
Jika tidak membuat laporan pajak, maka ahli waris akan mendapat sanksi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai orang meninggal wajib lapor pajak disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 21 Maret 2025:
Berarti yang sudah meninggal mesti di Edo Tensei no jutsu supaya bikin laporan wajib pajak
Pengunggah menyertakan foto Menteri Keuangan Sri Mulyani, disertai teks berikut:
Parah, Sekarang Orang Yang Sudah Mninggal Masih Wajib Lapor Pajak Jika Tidak, Ahli Waris Akan Kena Sangsi...!!!
Hasil Cek Fakta
Wajib pajak yang sudah meninggal memang kadang dikirimi surat pemberitahuan dari kantor pajak, baik melalui surat fisik, maupun elektronik.
Alasannya, NPWP mereka terdata masih aktif di DJP.
Ketika warga yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) meninggal dunia, data mereka tidak otomatis terhubung dengan kantor pajak.
Berdasarkan informasi di laman DJP, NPWP akan terus berstatus aktif apabila tidak mengajukan permohonan untuk menghapus kewajiban perpajakannya.
Ahli waris sebagai perantara wajib pajak yang sudah meninggal wajib mengurus permohonan penghapusan NPWP ke kantor pajak.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 04/PJ/2020.
"Wajib pajak yang NPWP-nya telah dihapus, maka tidak terdapat lagi kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti sebagaimana pernah ditulis Kompas.com.
Permohonan dapat dilakukan secara langsung melalui Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di Kantor Pelayanan Pajak atau mengirimkan permohonan melalui pos ke alamat Kantor Pelayanan Pajak.
Dokumen persyaratannya meliputi akta kematian, KTP, KK, surat pernyataan ahli waris, dan surat keterangan terdaftar bagi wajib pajak orang.
Alasannya, NPWP mereka terdata masih aktif di DJP.
Ketika warga yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) meninggal dunia, data mereka tidak otomatis terhubung dengan kantor pajak.
Berdasarkan informasi di laman DJP, NPWP akan terus berstatus aktif apabila tidak mengajukan permohonan untuk menghapus kewajiban perpajakannya.
Ahli waris sebagai perantara wajib pajak yang sudah meninggal wajib mengurus permohonan penghapusan NPWP ke kantor pajak.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 04/PJ/2020.
"Wajib pajak yang NPWP-nya telah dihapus, maka tidak terdapat lagi kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti sebagaimana pernah ditulis Kompas.com.
Permohonan dapat dilakukan secara langsung melalui Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di Kantor Pelayanan Pajak atau mengirimkan permohonan melalui pos ke alamat Kantor Pelayanan Pajak.
Dokumen persyaratannya meliputi akta kematian, KTP, KK, surat pernyataan ahli waris, dan surat keterangan terdaftar bagi wajib pajak orang.
Kesimpulan
Narasi mengenai orang meninggal wajib lapor pajak merupakan informasi keliru dan perlu diluruskan.
NPWP orang yang meninggal akan tetap aktif di data DJP, selama ahli waris atau wakilnya tidak mengurus permohonan penghapusan NPWP.
Ketika warga yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) meninggal dunia, data mereka tidak otomatis terhubung dengan kantor pajak.
NPWP orang yang meninggal akan tetap aktif di data DJP, selama ahli waris atau wakilnya tidak mengurus permohonan penghapusan NPWP.
Ketika warga yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) meninggal dunia, data mereka tidak otomatis terhubung dengan kantor pajak.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=507605232425564&set=a.115795068273251
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1071000821726462&set=a.311203667706185
- https://www.facebook.com/sarmita.octary92/posts/pfbid0285K5kfJ5dAxEDz2qu7v4zhmT1tGGwtzrFhDyCbM3Fg7FZUwRGqWdZ4irWoBv3Ji2l
- https://pajak.go.id/id/artikel/wajib-pajak-sudah-meninggal-masih-harus-urus-pajak
- https://datacenter.ortax.org/ortax/aturan/show/16971
- https://www.kompas.com/tren/read/2025/01/24/120000665/npwp-disebut-akan-tetap-aktif-meski-pemiliknya-sudah-meninggal-ini#google_vignette
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26846) [SALAH] Jokowi Kaget Kehilangan Ijazah Aslinya Padahal akan ditunjukkan ke Publik
Sumber: X/TwitterTanggal publish: 06/05/2025
Berita
Pada Minggu (13/4/2025) beredar unggahan di X (arsip cadangan) yang membagikan gambar tangkapan layar artikel oleh Gelora News dengan judul:
"Joko Widodo: Ijazah Saya Hilang, Tadinya Saya Akan Menunjukkan Kepada Publik Ijazah Asli Saya. Ini Sangat Membuat Saya Kaget”
disertai narasi:
"Jagonya ngedabrus"
di unggahan.
Per tangkapan layar dibuat pada Kamis (1/5/2025) unggahan tersebut telah dilihat 415 kali, mendapatkan jawaban 2 kali, dibagikan ulang 1 kali, dan disukai oleh 2 pengguna X lainnya.
"Joko Widodo: Ijazah Saya Hilang, Tadinya Saya Akan Menunjukkan Kepada Publik Ijazah Asli Saya. Ini Sangat Membuat Saya Kaget”
disertai narasi:
"Jagonya ngedabrus"
di unggahan.
Per tangkapan layar dibuat pada Kamis (1/5/2025) unggahan tersebut telah dilihat 415 kali, mendapatkan jawaban 2 kali, dibagikan ulang 1 kali, dan disukai oleh 2 pengguna X lainnya.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim menggunakan perkakas (tools) pencarian foto RevEye Reverse Image Search dan Google Lens, hasilnya ditemukan foto Jokowi yang dibagikan di unggahan tersebut digunakan di berbagai unggahan oleh beberapa akun di media sosial dan di artikel beberapa media, salah satunya adalah yang dipublikasikan oleh Gelora News di artikel berjudul “Panik Jelang Geruduk UGM, Mulai Ada Alasan Ijazah Hilang, Pembatasan Tamu hingga Tunjuk Lawyer” terbitan Sabtu (12/4/2025). Tanggal ini adalah tanggal yang sesuai dengan foto tangkapan layar artikel hasil manipulasi yang dibagikan oleh akun X @LokalPendaki.
Sehari sebelumnya, foto yang sama dimuat di metrotvnews.com dengan deskripsi “Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Metrotvnews.com/ Triawati Prihatsari” di artikel berjudul “Siapkan Langkah Hukum, Jokowi Tegaskan Ijazahnya Keluaran UGM” terbitan Jumat (11/4/2025). Foto ini adalah sumber foto yang dipublikasikan oleh Gelora News.
Selain itu, menggunakan perkakas pencarian Google Image dengan kata kunci (keyword) “jokowi ijazah langkah hukum” ditemukan artikel-artikel yang memuat foto yang berdasarkan sudut pengambilan gambarnya mengkoroborasi mendukung artikel oleh Gelora News, beberapa diantaranya artikel "Jokowi Kaji Langkah Hukum soal Isu Ijazah Palsu: Yang Menuduh Harus Buktikan" oleh detikNews terbitan Jumat (11/4/2025), artikel “Siap Tempuh Langkah Hukum soal Ijazah Palsu, Jokowi: Siapa Menuduh Harus Bisa Dibuktikan!” terbitan Sabtu (12/4/2025), dan artikel “Jokowi Pertimbangkan Langkah Hukum soal Tudingan Ijazah Palsu UGM” terbitan Minggu (13/4/2025) oleh SinPo.tv yang menggunakan foto untuk gambar pratinjau (thumbnail) video.
Sehari sebelumnya, foto yang sama dimuat di metrotvnews.com dengan deskripsi “Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Metrotvnews.com/ Triawati Prihatsari” di artikel berjudul “Siapkan Langkah Hukum, Jokowi Tegaskan Ijazahnya Keluaran UGM” terbitan Jumat (11/4/2025). Foto ini adalah sumber foto yang dipublikasikan oleh Gelora News.
Selain itu, menggunakan perkakas pencarian Google Image dengan kata kunci (keyword) “jokowi ijazah langkah hukum” ditemukan artikel-artikel yang memuat foto yang berdasarkan sudut pengambilan gambarnya mengkoroborasi mendukung artikel oleh Gelora News, beberapa diantaranya artikel "Jokowi Kaji Langkah Hukum soal Isu Ijazah Palsu: Yang Menuduh Harus Buktikan" oleh detikNews terbitan Jumat (11/4/2025), artikel “Siap Tempuh Langkah Hukum soal Ijazah Palsu, Jokowi: Siapa Menuduh Harus Bisa Dibuktikan!” terbitan Sabtu (12/4/2025), dan artikel “Jokowi Pertimbangkan Langkah Hukum soal Tudingan Ijazah Palsu UGM” terbitan Minggu (13/4/2025) oleh SinPo.tv yang menggunakan foto untuk gambar pratinjau (thumbnail) video.
Kesimpulan
Unggahan tersebut masuk ke kategori konten yang dimanipulasi (manipulated content), faktanya judul artikel yang benar adalah "Panik Jelang Geruduk UGM, Mulai Ada Alasan Ijazah Hilang, Pembatasan Tamu hingga Tunjuk Lawyer".
Rujukan
- https://www.gelora.co/2025/04/panik-jelang-geruduk-ugm-mulai-ada.html /
- https://archive.ph/8sRNl (arsip cadangan).
- https://www.metrotvnews.com/read/b3JCpVnV-siapkan-langkah-hukum-jokowi-tegaskan-ijazahnya-keluaran-ugm /
- https://archive.ph/opv16 (arsip cadangan).
- https://www.google.com/search?q=jokowi+ijazah+langkah+hukum&udm=2 /
- https://ghostarchive.org/archive/kEP2a (arsip cadangan).
- https://news.detik.com/berita/d-7864562/jokowi-kaji-langkah-hukum-soal-isu-ijazah-palsu-yang-menuduh-harus-buktikan /
- https://archive.ph/tyhfD (arsip cadangan).
- https://nasional.okezone.com/read/2025/04/12/337/3130148/siap-tempuh-langkah-hukum-soal-ijazah-palsu-jokowi-siapa-menuduh-harus-bisa-dibuktikan /
- https://archive.ph/zlgYI (arsip cadangan).
- https://tv.sinpo.id/detail/jokowi-pertimbangkan-langkah-hukum-soal-tudingan-ijazah-palsu-ugm /
- https://archive.ph/JAdTG (arsip cadangan).
- https://x.com/LokalPendaki/status/1911320056413434324, unggahan oleh akun X @LokalPendaki.
- https://archive.ph/dIYXt, arsip cadangan unggahan oleh akun tersebut.
Halaman: 1840/7929


