• (GFD-2025-26879) [HOAKS] Poster Konser Sheila on 7, NOAH, dan Bernadya di Banda Aceh pada 17 Mei

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/05/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial muncul poster yang memberikan informasi adanya konser "JBLMusikFest 2025" di Kota Banda Aceh pada 17 Mei 2025.

    Konser itu diklaim menghadirkan band Sheila on 7, NOAH, dan penyanyi Bernadya yang digelar di Stadion Harapan Bangsa.

    Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks, informasinya keliru.

    Poster konser Sheila on 7, NOAH, dan Bernadya di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh pada 17 Mei 2025 diunggah oleh akun Instagram @jblmusikfest ini.

    Akun tersebut juga mencantumkan tautan pembelian tiket dengan harga Rp 250.000 sampai Rp 350.000.

    Hasil Cek Fakta

    Dikutip dariTribunnews, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal memastikan poster "JBLMusikFest 2025" pada 17 Mei 2025 di Stadion Harapan Bangsa adalah hoaks.

    Menurut dia, unggahan itu diindikasi sebagai modus penipuan. 

    "Kami tegaskan, konser JBLMusikFest 2025 tidak pernah ada dalam agenda resmi kegiatan ekonomi kreatif atau hiburan di Aceh. Poster yang beredar merupakan bentuk penipuan,"ujar Almuniza Kamal, Senin (5/52025). 

    Kasubag Tata Usaha UPTD GPOHB Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, Muhammad Ridho juga menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin konser di Stadion Harapan Bangsa pada 17 Mei 2025. 

    "Tidak ada perizinan yang dikeluarkan untuk konser musik di tanggal itu,” jelas Ridho.

    Sementara, Humas DPD Forum Backstagers Indonesia Aceh, Rizky menjelaskan, saat ini di media sosial sedang marak konser fiktif yang bertujuan menipu masyarakat.

    Pelaku penipuan menarik korbannya dengan seolah-olah mengundang band terkenal Tanah Air seperti Sheila on 7 dan NOAH. 

    "Modus seperti ini makin marak, terutama di media sosial. Mereka membuat akun, website, dan sistem pembayaran yang tampak profesional," kata Rizky. 

    Kesimpulan

    Konser Sheila on 7, NOAH, dan Bernadya di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh pada 17 Mei 2025 tidak benar atau hoaks.

    Pemerintah Provinsi Aceh memastikan di wilayahnya tidak ada event tersebut. Sampai saat ini tidak ada peminjaman Stadion Harapan Bangsa untuk konser pada 17 Mei 2025. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-26889) Misinformasi! Jokowi laporkan kehilangan ijazah ke Polda Metro Jaya

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/05/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X menarasikan Presiden ketujuh Indonesia Joko Widodo melaporkan kehilangan ijazah ke Polda Metro Jaya.

    Unggahan tersebut disertai foto Jokowi bersama kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan sedang duduk dibawah tulisan “Pelayanan Kehilangan” Polda Metro Jaya.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Bener…. bos elu lagi laporan kehilangan ijazah teknologi ******”

    Namun, benarkah Jokowi laporkan ijazahnya hilang saat ke Polda Metro Jaya?

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, Polda Metro Jaya menyatakan laporan Jokowi terkait tuduhan ijazah palsu ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    ANTARA menelusuri video keseluruhan saat Jokowi datang ke Polda Metro Jaya. Serupa dengan video YouTube CNN berjudul “Momen Petugas Terima Laporan Jokowi di SPKT Polda Metro Jaya”, Joko Widodo mendatangi SPKT Polda Metro Jaya melaporkan tudingan tentang ijazah palsu yang ditujukan kepadanya.

    Dilansir dari laman Polri, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) merupakan bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan atau pengaduan, pelayanan bantuan atau pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai etentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

    Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menjelaskan Jokowi membawa dan menunjukkan langsung ijazah pendidikan miliknya mulai dari ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliahnya di UGM, saat membuat laporan di Polda Metro Jaya.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan siap memanggil lima saksi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan

  • (GFD-2025-26829) Keliru: Akun Instagram pbhi.nasional Milik Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/05/2025

    Berita

    Akun pbhi.nasional [arsip] di Instagram, mengklaim sebagai akun resmi milik Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).

    Akun itu mengunggah poster-poster yang memuat foto dan pernyataan Ketua PBHI Julius Ibrani. Beberapa konten juga mempublikasikan sikap mendukung revisi terhadap UU TNI, RUU KUHAP, dan pembangunan pagar laut. 



    Namun, benarkah akun Instagram tersebut dimiliki atau dikelola PBHI?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo mewawancarai ketua PBHI, Julius Ibrani, dan membandingkan dengan akun Instagram PBHI. Hasilnya, akun @pbhi.nasional di Instagram adalah akun palsu yang mencatut nama PBHI.

    Ketua PBHI Julius Ibrani menyatakan, akun tersebut palsu yang bertujuan menyebarkan informasi keliru terkait sikap-sikap PBHI terhadap isu-isu yang diadvokasi oleh lembaga tersebut. 

    Akun asli PBHI di Instagram yakni @pbhi_nasional (menggunakan tanda garis bawah) bukan @pbhi.nasional (menggunakan tanda titik).



    Julius mengatakan, selain nama akun yang palsu, konten-konten dalam akun tersebut memutarbalikkan pernyataan resmi PBHI. Misalnya terkait revisi UU TNI. Dalam akun palsu itu, PBHI disebut mendukung revisi UU TNI. Padahal, sesungguhnya PBHI mengkritik perubahan beleid tersebut sebagaimana dilaporkan Tempo.

    Kemudian, terkait klaim dukungan terhadap RUU KUHAP yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI. Padahal, PBHI dan koalisi masyarakat sipil mengkritik proses pembahasan dan isi RUU tersebut, sebagaimana tercantum dalam keterangan resmi di website mereka.

    Demikian juga terkait pagar laut. Faktanya, PBHI menyatakan pemasangan pagar laut di Tangerang, Banten, telah melanggar 13 peraturan perundang-undangan, sebagaimana dimuat oleh Tempo.

    PBHI telah menyebarkan pemberitahuan mengenai akun palsu tersebut dan meminta solidaritas masyarakat untuk melaporkan akun palsu tersebut. 

    PBHI adalah NGO yang didirikan pada 1996 dan berfokus memperjuangkan hak-hak manusia.  Selain Instagram, akun resmi mereka lainnya adalah @pbhi_nasional di X, @pbhi_nasional di TikTok, PBHI Nasional di YouTube, dan website resmi www.pbhi.or.id.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan akun @pbhi.nasional merupakan akun Instagram Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) adalah klaim keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26830) Keliru: Tempo Memberitakan Pernyataan Dedi Mulyadi Soal Ijazah Jokowi

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/05/2025

    Berita

    SEBUAH akun di media sosial X [arsip], mengunggah tangkapan layar berita berlogo Tempo pada 4 Mei 2025. 

    Berita dalam tangkapan layar tersebut berjudul “Dedi Mulyadi: Hanya Kaum Radikal yang Meragukan Ijazah Pak Jokowi, Tangkap dan Penjarakan Orang-Orang yang Menebar Fitnah kepada Presiden Ke-7 Indonesia”. Berita tersebut tertulis diterbitkan 29 April 2025 Pukul 15.16 WIB, dengan foto Dedi Mulyadi berkemeja putih.



    Lalu benarkah Tempo memberitakan pernyataan Dedi Mulyadi tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim di atas dengan mencocokkan berita tentang Dedi yang diterbitkan via website Tempo.co dan mewawancarai pemimpin redaksi Tempo. Faktanya, tangkapan layar berita tersebut merupakan telah diubah dari judul berita sebenarnya.

    Konten yang beredar tersebut, mengubah dari berita Tempo edisi 29 April 2025 berjudul Dedi Mulyadi akan Jadikan Vasektomi sebagai Syarat Terima Bansos. Berita dan foto aslinya merupakan karya jurnalis Ricky Juliansyah.



    Pada berita aslinya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan syarat vasektomi atau KB pria sebagai penerima bantuan sosial masyarakat prasejahtera. Bahkan, ia mewacanakan akan memberikan insentif tambahan Rp 500 ribu pada warga yang bersedia vasektomi.

    Wacana itu ia cetuskan karena ia sering dimintai bantuan biaya melahirkan yang mencapai Rp 25 juta. Padahal keluarga tersebut telah memiliki sejumlah anak. "Lahiran itu enggak tanggung-tanggung loh Rp 25 juta, Rp 15 juta, karena rata-rata caesar dan itu rata-rata anak keempat, anak kelima," kata dia usai rapat koordinasi di ruang Edelweis lantai 5 Gedung Balai Kota Depok, Selasa, 29 April 2025.

    Dalam foto tersebut, Dedi Mulyadi didampingi Wali Kota Depok Supian Suri usai rapat koordinasi tersebut.  

    Menanggapi pencatutan logo Tempo, Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra menilai hal tersebut sebagai tindakan lancung untuk kepentingan tertentu. Tindakan tersebut mengganggu kerja Tempo yang terus mengupayakan jurnalisme berkualitas.

    “Tempo tidak pernah menerbitkan berita soal itu. Pembuat hoaks telah melanggar hak cipta, mendiskreditkan Tempo dan mengganggu kerja Tempo untuk terus mengupayakan jurnalisme berkualitas di semua produknya,” kata Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra, Senin, 5 Mei 2025.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim Tempo menulis berita pernyataan Dedi Mulyadi tentang ijazah Jokowi adalah keliru.

    Rujukan