(GFD-2025-26829) Keliru: Akun Instagram pbhi.nasional Milik Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Sumber:
Tanggal publish: 06/05/2025

Berita

Akun pbhi.nasional [arsip] di Instagram, mengklaim sebagai akun resmi milik Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).

Akun itu mengunggah poster-poster yang memuat foto dan pernyataan Ketua PBHI Julius Ibrani. Beberapa konten juga mempublikasikan sikap mendukung revisi terhadap UU TNI, RUU KUHAP, dan pembangunan pagar laut. 



Namun, benarkah akun Instagram tersebut dimiliki atau dikelola PBHI?

Hasil Cek Fakta

Tempo mewawancarai ketua PBHI, Julius Ibrani, dan membandingkan dengan akun Instagram PBHI. Hasilnya, akun @pbhi.nasional di Instagram adalah akun palsu yang mencatut nama PBHI.

Ketua PBHI Julius Ibrani menyatakan, akun tersebut palsu yang bertujuan menyebarkan informasi keliru terkait sikap-sikap PBHI terhadap isu-isu yang diadvokasi oleh lembaga tersebut. 

Akun asli PBHI di Instagram yakni @pbhi_nasional (menggunakan tanda garis bawah) bukan @pbhi.nasional (menggunakan tanda titik).



Julius mengatakan, selain nama akun yang palsu, konten-konten dalam akun tersebut memutarbalikkan pernyataan resmi PBHI. Misalnya terkait revisi UU TNI. Dalam akun palsu itu, PBHI disebut mendukung revisi UU TNI. Padahal, sesungguhnya PBHI mengkritik perubahan beleid tersebut sebagaimana dilaporkan Tempo.

Kemudian, terkait klaim dukungan terhadap RUU KUHAP yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI. Padahal, PBHI dan koalisi masyarakat sipil mengkritik proses pembahasan dan isi RUU tersebut, sebagaimana tercantum dalam keterangan resmi di website mereka.

Demikian juga terkait pagar laut. Faktanya, PBHI menyatakan pemasangan pagar laut di Tangerang, Banten, telah melanggar 13 peraturan perundang-undangan, sebagaimana dimuat oleh Tempo.

PBHI telah menyebarkan pemberitahuan mengenai akun palsu tersebut dan meminta solidaritas masyarakat untuk melaporkan akun palsu tersebut. 

PBHI adalah NGO yang didirikan pada 1996 dan berfokus memperjuangkan hak-hak manusia.  Selain Instagram, akun resmi mereka lainnya adalah @pbhi_nasional di X, @pbhi_nasional di TikTok, PBHI Nasional di YouTube, dan website resmi www.pbhi.or.id.

Kesimpulan

Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan akun @pbhi.nasional merupakan akun Instagram Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) adalah klaim keliru.

Rujukan