• (GFD-2025-27137) Keliru: Tempo Memberitakan Jokowi Punya Nama Kecil Oeng Hong Liong

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/05/2025

    Berita

    SEBUAH tangkapan layar artikel berlogo Tempo memuat klaim bahwa Jokowi dan ibu kandungnya memiliki nama Tionghoa. Konten itu beredar sebagai pesan berantai di WhatsApp dan diterima Tempo pada Sabtu 24 Mei 2025.

    Tangkapan layar itu berisi foto Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan judul berita, “Histori Mr Oei Hong Liong”. Oei Hong Liong disebut sebagai nama kecil dari Jokowi. Karena memiliki nama Tionghoa, Presiden Tiongkok Xi Jin Ping diklaim pernah membiayai Jokowi untuk menjarah Indonesia. 

    Sedangkan Kho Mei Hwa tertulis sebagai nama Ibu kandungnya, seorang aktivis Gerwani yang kaya raya dan juga agen Republik Rakyat Tiongkok (RRT) 1965. Selain itu, ayah Jokowi juga diklaim sebagai pentolan PKI Solo. 



    Lalu benarkah Tempo memberitakan Jokowi punya nama kecil Oeng Hong Liong?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim di atas dengan mengunjungi website Tempo.co dan mewawancarai pemimpin redaksi Tempo. Faktanya, tangkapan layar berita tersebut merupakan hasil rekayasa. 

    Hasil penelusuran di situs web Tempo, tidak ditemukan berita berjudul “Histori Mr Oei Hong Liong”. Menurut Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, Tempo tidak pernah menerbitkan berita tersebut.

    “Tempo tidak pernah menerbitkan berita tersebut sehingga bisa dipastikan ini hoaks. Pembuat hoaks telah mencatut logo Tempo,” kata Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, Senin, 26 Mei 2025.

    Mereka yang mencatut nama Tempo adalah perbuatan pidana. Tindakan ini mengganggu kerja jurnalistik Tempo untuk terus menghadirkan karya jurnalistik berkualitas.

    ??Setri mengingatkan, produk Tempo yang asli dan berkualitas hanya bisa didapatkan di website resmi Tempo yakni www.tempo.co.

    Klaim Jokowi Keturunan Cina

    Klaim Jokowi keturunan Cina telah berulang kali beredar. Cek Fakta Tempo pernah menulis biografi Jokowi berdasarkan buku berjudul “Jokowi Menuju Cahaya” karya Alberthiene Endah (2018). Dalam buku itu dijelaskan, Jokowi terlahir dengan nama Mulyono pada Juni 1961 di Rumah Sakit Brayat Minulyo, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

    Namun, nama itu tidak lama digunakan. Karena berulang kali sakit, orang tua Jokowi memberi nama baru baginya. Dalam kepercayaan masyarakat Jawa, seorang anak yang sakit-sakitan perlu diganti namanya. Nama Mulyono pun diganti dengan Joko Widodo.

    Dalam buku itu dikisahkan, Jokowi  menghabiskan masa kecilnya di sebuah rumah bilik di pinggir kali, tepatnya di daerah Srambatan, pinggiran Solo. Ibu Jokowi bernama Sujiatmi. Sedangkan bapaknya, Wijiatno Notomiarjo adalah pedagang bambu dan kayu. Ia dan keluarganya berkali-kali pindah rumah, namun selalu di pinggir sungai.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim Tempo memberitakan Jokowi punya nama kecil Oeng Hong Liong adalah keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27139) [KLARIFIKASI] TNI Bantah Ambil Alih Basis dan Turunkan Bendera Papua Nugini

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/05/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Tentara Negara Indonesia (TNI) diklaim mengambil alih sebuah basis dengan menurunkan bendera Papua Nugini.

    Dalam sebuah video, tampak sejumlah personel TNI menurunkan bendera dari tiang di depan sebuah bangunan bertuliskan "Camp Service Mile 38".

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, peristiwa dalam video dinarasikan dengan keliru.

    Video TNI menurunkan bendera Papua Nugini disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

    "Take over PNG base by Indonesia soldiers," tulis salah satu akun pada Rabu, 7 Mei 2025.

    Hasil Cek Fakta

    Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi meluruskan, peristiwa dalam video yang beredar bukanlah pengambilalihan basis Papua Nugini.

    "Kegiatan ini bermula saat seorang berinisial SEM mengibarkan bendera Papua Nugini di depan kantor PT Pangansari Utama (PSU)," kata Kristomei kepada Kompas.com, Kamis (22/5/2025).

    SEM merupakan karyawan PT PSU. Ia mengibarkan bendera Papua Nugini di kantor PT PSU Mile 38, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika pada Minggu, 4 Mei 2025.

    Tindakan tersebut segera diketahui oleh satpam. Satpam lantas melaporkan kejadian tersebut ke pos keamanan terdekat, yakni Detasemen Kavaleri 3/Serigala Ceta.

    "Merespons laporan tersebut, anggota Denkav 3/SC dengan cepat menuju lokasi dan menurunkan bendera tersebut," ucap Kristomei.

    Belum diketahui motivasi SEM mengibarkan bendera tersebut, tetapi ia lantas diamankan di Polsek Kuala Kencana.

    Video serupa juga dibantah oleh pemeriksa fakta Australia, AAP.

    Lokasi pengibaran bendera tersebut dipastikan bukan di Papua Nugini, melainkan di Mimika. Lokasinya dapat dilihat di Google Maps ini.

    Kesimpulan

    Tidak benar TNI mengambil alih basis dan menurunkan bendera Papua Nugini.

    Personel TNI merespons laporan pengibaran bendera di kantor PT PSU Mile 38, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika pada Minggu, 4 Mei 2025.

    Pelaku pengibaran bendera adalah karyawan PT PSU yang kini telah diamankan polisi.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27140) [HOAKS] Situs Web untuk Klaim Token Listrik Gratis dari PLN

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/05/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar informasi tentang cara mendapatkan token listrik gratis dengan mendaftarkan diri ke situs web tertentu.

    Informasi yang beredar mengeklaim bahwa situs tersebut adalah situs web resmi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.

    Informasi cara mendapatkan token listrik gratis dengan mendaftarkan diri ke situs tertentu dibagikan oleh sejumlah akun Facebook, misalnya akun ini, ini, dan ini, pada Mei 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Untuk mendapatkan token listrik gratis silahkan daftar di situs web resmi PLN di bawah ini

    bergabungsekarang[dot]top

    Screenshot Hoaks, situs web diklaim untuk dapat token listrik gratis

    Hasil Cek Fakta

    Setelah diperiksa, tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi PLN. Tautan itu mengarah ke situs mencurigakan yang terindikasi phishing atau pencurian data.

    Situs tersebut meminta pengunjung memasukkan nama lengkap dan nomor akun Telegram aktif untuk mendapatkan token listrik gratis.

    Sebelumnya, tautan yang diklaim untuk mendapatkan token listrik gratis senilai Rp 250.000 sempat beredar di Facebook pada Februari 2025.

    Manager Komunikasi & TJSL PLN UID Jateng-DIY, Prayudha Fasya Perdana mengatakan, tautan tersebut dipastikan hoaks.

    "PLN tidak pernah membagikan token listrik gratis melalui link atau tautan yang beredar di luar kanal resmi perusahaan," kata Yudha seperti diberitakan Kompas.com, 28 Februari 2025.

    Yudha mengatakan, informasi terkait program atau promo PLN hanya disampaikan melalui saluran komunikasi resmi, yaitu:

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, beragam tautan yang diklaim untuk mendapatkan token listrik gratis adalah hoaks.

    PLN tidak pernah membagikan token listrik gratis melalui link atau tautan yang beredar di luar kanal resmi perusahaan

    Rujukan

  • (GFD-2025-27148) [HOAKS] Kemenkes Tetapkan Vaksin TBC Jadi Syarat Naik Pesawat

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/05/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diklaim telah menetapkan vaksin TBC sebagai syarat naik pesawat.

    Menurut unggahan di media sosial, kabar itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

    Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.

    Informasi Kemenkes menetapkan vaksin TBC menjadi syarat naik pesawat disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Pengguna Facebook menyertakan gambar berisi foto Budi Gunadi, disertai teks berikut:

    Semua penumpang yang akan naik pesawat agar sudah di vaksin TBC dan menunjukan surat vaksin.

    tujuannya untuk mencegah penyebaran lewat udara

    Sementara, berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Jumat (23/5/2025):

    Giliran di datangi Rakyat Indonesia ke kemenkes tgl 21 mey 2025 tidak mampu menghadapi.

    Tapi buat aturan dari lobang jahat memaksa untuk di beri sakit yaitu SAKIT TBC GLOBAL.Wow betapa jahatnya kejahatan yang di bangun diatas persekongkolan luci_fer.

    Hasil Cek Fakta

    Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman membantah narasi yang beredar dan memastikan informasi itu hoaks.

    "Faktanya, tidak ada aturan yang mewajibkan vaksin TBC untuk naik pesawat," ujar Aji saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (23/5/2025).

    Vaksin TBC bukanlah syarat untuk naik pesawat.

    Dokumen yang disyaratkan untuk penerbangan domestik yakni tiket sesuai tanggal keberangkatan dan kartu identitas berupa KTP.

    Sementara untuk dokumen penerbangan internasional, yakni membawa paspor, visa tergantung negara tujuan, tiket pesawat, dan kartu identitas.

    Dokumen tambahan lain yang disertakan yakni surat undangan, bukti akomodasi, surat izin kerja atau studi.

    Penting juga menyertakan bukti keuangan seperti rekening koran atau surat referensi bank yang menunjukkan bukti finansial selama bepergian di negara tujuan.

    Penerbangan internasional juga mensyaratkan surat keterangan kesehatan dari dokter jika diperlukan oleh negara tujuan.

    Kendati demikian, sejauh ini tidak ada syarat vaksin TBC sebagai syarat penerbangan internasional.

    Syarat penerbangan dapat dilihat di situs pemerintah ini dan bandara ini.

    Kesimpulan

    Narasi Kemenkes menetapkan vaksin TBC menjadi syarat naik pesawat merupakan hoaks.

    Kemenkes membantah narasi tersebut dan memastikan itu hoaks. Tidak ada syarat vaksinasi TBC untuk penerbangan domestik maupun internasional.

    Rujukan