"Agar IKN Terlihat Ramai Mau Nggak Mau Para Pendukung 02 Diwajibkan Ikut Pindah"
(GFD-2024-19920) [SALAH] LUHUT IMBAU PENDUKUNG 02 IKUT PINDAH KE IKN AGAR IKN TIDAK SEPI
Sumber: facebook.comTanggal publish: 17/05/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Sebuah unggahan oleh akun media sosial Facebook, menampilkan foto Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan. Di dalam foto tersebut, akun bernama Jiro Lu Pat ini juga menambahkan narasi yang diklaim berasal dari media televisi TVone, yang bertuliskan: "Agar IKN Terlihat Ramai Mau Nggak Mau Para Pendukung 02 Diwajibkan Ikut Pindah". Namun, apakah benar, Luhut pernah mengeluarkan pernyataan tersebut, yang kemudian disiarkan oleh media televisi TVOne?
Setelah melakukan penelusuran terhadap hal tersebut, tidak didapati bukti yang menunjukkan bahwa Luhut pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang dituliskan di dalam akun Facebook tersebut. Tidak ditemukan pula ulasan atau video dari media resmi milik TVOne yang menyiarkan narasi demikian.
Foto yang terdapat di dalam unggahan dapat diduga diambil dari akun Instagram resmi milik Luhut, @luhut.pandjaitan. Foto tersebut diunggah oleh Luhut pada 6 Maret 2023. Pada unggahan tersebut, Luhut menambahkan ulasan mengenai implementasi dan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Jadi dapat disimpulkan, unggahan dengan narasi yang menyebutkan bahwa Luhut mengimbau pendukung 02 untuk pindah ke IKN agar IKN tidak sepi, merupakan konten yang keliru. Unggahan ini dapat dikategorikan sebagai fabricated content atau konten palsu.
Setelah melakukan penelusuran terhadap hal tersebut, tidak didapati bukti yang menunjukkan bahwa Luhut pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang dituliskan di dalam akun Facebook tersebut. Tidak ditemukan pula ulasan atau video dari media resmi milik TVOne yang menyiarkan narasi demikian.
Foto yang terdapat di dalam unggahan dapat diduga diambil dari akun Instagram resmi milik Luhut, @luhut.pandjaitan. Foto tersebut diunggah oleh Luhut pada 6 Maret 2023. Pada unggahan tersebut, Luhut menambahkan ulasan mengenai implementasi dan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Jadi dapat disimpulkan, unggahan dengan narasi yang menyebutkan bahwa Luhut mengimbau pendukung 02 untuk pindah ke IKN agar IKN tidak sepi, merupakan konten yang keliru. Unggahan ini dapat dikategorikan sebagai fabricated content atau konten palsu.
Kesimpulan
Faktanya, narasi yang terdapat di dalam unggahan tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh Luhut maupun TVOne.
Rujukan
(GFD-2024-19919) [SALAH] KEMENAG; YANG MENGAKU CUCU RASULULLAH SAW, WAJIB TES DNA TERLEBIH DAHULU
Sumber: facebook.comTanggal publish: 17/05/2024
Berita
"peraturan menteri agama Islam Indonesia siapapun yang ngaku cucu Rasulullah Saw harus dibuktikan secara tertulis dan harus atau wajib tes dna.untuk menghindari penipuan umat"
Hasil Cek Fakta
Sebuah unggahan di media sosial Facebook, menuliskan narasi yang cukup menarik perhatian. Pasalnya, di dalam unggahan tersebut, akun bernama Nur Hadi ini menuliskan klaim narasi yang berbunyi: "peraturan menteri agama Islam Indonesia siapapun yang ngaku cucu Rasulullah Saw harus dibuktikan secara tertulis dan harus atau wajib tes dna.untuk menghindari penipuan umat". Lalu benarkah terdapat peraturan demikian yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI?
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai hal tersebut, tidak didapati informasi mengenai peraturan yang disebutkan di dalam narasi tersebut. Melalui pencarian dengan kata kunci seperti yang disampaikan di dalam narasi, pembaca lebih diarahkan kepada kasus dari Habib Bahar, yang diduga menjadi awal dari narasi ini kemudian muncul. Hal tersebut dapat terjadi, karena Habib Bahar merupakan orang Indonesia yang disebut mengaku menjadi cucu ke-29 dari Nabi Muhammad SAW. Namun terkait dengan hal tersebut, melansir dari artikel milik detik.com, disampaikan bahwa Habib Bahar bukan mengaku sebagai cucu ke-29 dari Nabi Muhammad SAW, namun merupakan keturunan ke-29. Sampai saat ini, tidak ditemukan adanya ulasan dari Kementerian Agama terkait dengan hal tersebut.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa Kementerian Agama telah mengeluarkan peraturan tentang siapapun yang mengaku cucu Rasulullah SAW wajib tes DNA, merupakan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam misleading content atau konten menyesatkan.
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai hal tersebut, tidak didapati informasi mengenai peraturan yang disebutkan di dalam narasi tersebut. Melalui pencarian dengan kata kunci seperti yang disampaikan di dalam narasi, pembaca lebih diarahkan kepada kasus dari Habib Bahar, yang diduga menjadi awal dari narasi ini kemudian muncul. Hal tersebut dapat terjadi, karena Habib Bahar merupakan orang Indonesia yang disebut mengaku menjadi cucu ke-29 dari Nabi Muhammad SAW. Namun terkait dengan hal tersebut, melansir dari artikel milik detik.com, disampaikan bahwa Habib Bahar bukan mengaku sebagai cucu ke-29 dari Nabi Muhammad SAW, namun merupakan keturunan ke-29. Sampai saat ini, tidak ditemukan adanya ulasan dari Kementerian Agama terkait dengan hal tersebut.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa Kementerian Agama telah mengeluarkan peraturan tentang siapapun yang mengaku cucu Rasulullah SAW wajib tes DNA, merupakan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya, sampai saat ini, tidak ada komentar apapun dari Kemenag terhadap pengakuan Habib Bahar ini.
Rujukan
(GFD-2024-19918) [SALAH] AKIBAT ANGGARAN PENDIDIKAN DIALOKASIKAN UNTUK PROGRAM MAKAN SIANG GRATIS, UI TETAPKAN UANG PANGKAL TERHADAP MAHASISWA REGULER
Sumber: facebook.comTanggal publish: 17/05/2024
Berita
"Universitas Indonesia (UI) telah menetapkan uang pangkal bagi calon mahasiswanya. Namun, penetapan uang pangkal mahasiswa UI ini kemudian viral di media sosial.
Lantaran besaran uang pangkal untuk mahasiswa reguler UI ini nilainya sangat fantastis.
Anggaran pendidikan akan dialokasikan ke program makan gratis. Makanlah sampe kenyang, lalu tidurlah sampe jatah makan berikutnya datang lagi....selamat pagi 🇮🇩"
Lantaran besaran uang pangkal untuk mahasiswa reguler UI ini nilainya sangat fantastis.
Anggaran pendidikan akan dialokasikan ke program makan gratis. Makanlah sampe kenyang, lalu tidurlah sampe jatah makan berikutnya datang lagi....selamat pagi 🇮🇩"
Hasil Cek Fakta
Beredar unggahan di media sosial Facebook, sebuah narasi yang berisi ulasan singkat terkait isu adanya uang pangkal dengan jumlah fantastis yang akan diterapkan kepada calon mahasiswa reguler di Universitas Indonesia (UI). Narasi tersebut disampaikan oleh akun bernama Galih Putra Karina. Namun, di bagian akhir dari narasinya, akun ini menyebutkan bahwa penetapan uang pangkal ini disebabkan karena anggaran pendidikan yang akan dialokasikan ke program makan siang gratis oleh pemerintah. Lalu apakah benar, penetapan uang pangkal dengan jumlah fantastis terhadap calon mahasiswa reguler UI disebabkan oleh hal tersebut?
Setelah melakukan penelusuran terkait hal tersebut, didapati penjelasan yang menunjukkan bahwa terdapat kekeliruan di dalam narasi yang disampaikan oleh akun Facebook ini. Pertama, terkait dengan penetapan uang pangkal. Melansir dari artikel Okezone.com, penetapan uang pangkal oleh UI diterapkan terhadap mahasiswa Sarjana 1 reguler yang masuk melalui jalur mandiri. Uang pangkal ini disebut juga Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang diterapkan dengan merujuk pada: Pasal 22 ayat (1) dan Pasal 23 ayat (2), Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang menyebutkan bahwa Pimpinan Perguruan Tinggi dapat menetapkan tarif IPI dengan nilai nominal tertentu, paling tinggi 4 (empat) kali besaran BKT per tahun yang telah ditetapkan bagi setiap Program Studi.
Berdasarkan informasi dari laman resmi UI, besaran uang pangkal yang ditetapkan bagi calon mahasiswa UI mulai dari Rp9 juta untuk program D3 hingga yang tertinggi mencapai Rp161 juta untuk sarjana kedokteran.
Kedua, tentang alokasi anggaran pendidikan ke program makan siang gratis. Sampai saat ini, penetapan tentang mekanisme pembiayaan program makan siang gratis belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Mengingat presiden dan calon presiden yang mencanangkan program tersebut belum bekerja aktif saat ini.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa program makan siang gratis tidak masuk APBN 2024. Hal ini disampaikannya pada Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (19/3/2024). Sri Mulyani juga mengatakan sejauh ini rapat kabinet tidak pernah membicarakan program makan siang gratis. Menurut dia, rapat kabinet baru membahas postur besar dan jangkauan KEM-PPKF itu pun baru postur besar dan range-nya saja. Sehingga, Menkeu memastikan tidak ada pembahasan mengenai program makan siang gratis pada pembahasan APBN.Â
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa penetapan uang pangkal terhadap calon mahasiswa reguler UI karena anggaran pendidikan dialokasikan untuk makan siang gratis, merupakan klaim yang keliru. Klaim ini termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Setelah melakukan penelusuran terkait hal tersebut, didapati penjelasan yang menunjukkan bahwa terdapat kekeliruan di dalam narasi yang disampaikan oleh akun Facebook ini. Pertama, terkait dengan penetapan uang pangkal. Melansir dari artikel Okezone.com, penetapan uang pangkal oleh UI diterapkan terhadap mahasiswa Sarjana 1 reguler yang masuk melalui jalur mandiri. Uang pangkal ini disebut juga Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang diterapkan dengan merujuk pada: Pasal 22 ayat (1) dan Pasal 23 ayat (2), Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang menyebutkan bahwa Pimpinan Perguruan Tinggi dapat menetapkan tarif IPI dengan nilai nominal tertentu, paling tinggi 4 (empat) kali besaran BKT per tahun yang telah ditetapkan bagi setiap Program Studi.
Berdasarkan informasi dari laman resmi UI, besaran uang pangkal yang ditetapkan bagi calon mahasiswa UI mulai dari Rp9 juta untuk program D3 hingga yang tertinggi mencapai Rp161 juta untuk sarjana kedokteran.
Kedua, tentang alokasi anggaran pendidikan ke program makan siang gratis. Sampai saat ini, penetapan tentang mekanisme pembiayaan program makan siang gratis belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Mengingat presiden dan calon presiden yang mencanangkan program tersebut belum bekerja aktif saat ini.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa program makan siang gratis tidak masuk APBN 2024. Hal ini disampaikannya pada Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (19/3/2024). Sri Mulyani juga mengatakan sejauh ini rapat kabinet tidak pernah membicarakan program makan siang gratis. Menurut dia, rapat kabinet baru membahas postur besar dan jangkauan KEM-PPKF itu pun baru postur besar dan range-nya saja. Sehingga, Menkeu memastikan tidak ada pembahasan mengenai program makan siang gratis pada pembahasan APBN.Â
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa penetapan uang pangkal terhadap calon mahasiswa reguler UI karena anggaran pendidikan dialokasikan untuk makan siang gratis, merupakan klaim yang keliru. Klaim ini termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya, penetapan uang pangkal tersebut ditujukan kepada mahasiswa Sarjana 1 reguler yang masuk melalui jalur mandiri. Hal tersebut tidak ada kaitannya terhadap program makan siang gratis yang akan dilaksanakan oleh pemerintah.
Rujukan
(GFD-2024-19917) [Cek Fakta] Ahok dan Anies Bersatu Melawan Bobby dan Kaesang, Ini Faktanya
Sumber:Tanggal publish: 17/05/2024
Berita
Jakarta: Beredar sebuah video di Youtube dengan judul; 'GEGER HARI INI..!!! AHOK DAN ANIES AKAN HABISI BOBY & KAESANG DENGAN CARA INI..!!!!' Â
Video yang diunggah oleh akun Youtube Aktual tersebut juga menyematkan narasi 'Siap Gulirkan Dinasti' pada thumbnail video. Â
Tak hanya itu, video tersebut juga menampilkan foto Anies Baswedan dan Ahok sedang berjabat tangan dengan latar belakang kantor PDIP seakan-akan mereka dipasangkan oleh PDIP untuk mengalahkan dinasti Jokowi.
Dalam video tersebut, pengisi suara juga menjelaskan soal Ahok yang akan maju dalam Pilgub Sumatera Utara 2024."Ahok bakal diusung maju ke Pilkada Sumut lawan Bobby Nasution , PDIP akan menciptakan sejarah baru," ucap sang narator.
Narator menyebut Ahok maju ke Pilgub Sumut karena Golkar sudah lebih dulu mengusung menantu Jokowi, Bobby Nasution sebagai calon Gubernur Sumut.
"Golkar mengusung Bobby Nasution sebagai calon gubernur Sumut. Golkar coba memainkan politik dinasti mengingat Bobby Nasution merupakan satu-satunya menantu pria Presiden Joko Widodo," terang narator.
Video yang diunggah oleh akun Youtube Aktual tersebut juga menyematkan narasi 'Siap Gulirkan Dinasti' pada thumbnail video. Â
Tak hanya itu, video tersebut juga menampilkan foto Anies Baswedan dan Ahok sedang berjabat tangan dengan latar belakang kantor PDIP seakan-akan mereka dipasangkan oleh PDIP untuk mengalahkan dinasti Jokowi.
Dalam video tersebut, pengisi suara juga menjelaskan soal Ahok yang akan maju dalam Pilgub Sumatera Utara 2024."Ahok bakal diusung maju ke Pilkada Sumut lawan Bobby Nasution , PDIP akan menciptakan sejarah baru," ucap sang narator.
Narator menyebut Ahok maju ke Pilgub Sumut karena Golkar sudah lebih dulu mengusung menantu Jokowi, Bobby Nasution sebagai calon Gubernur Sumut.
"Golkar mengusung Bobby Nasution sebagai calon gubernur Sumut. Golkar coba memainkan politik dinasti mengingat Bobby Nasution merupakan satu-satunya menantu pria Presiden Joko Widodo," terang narator.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran tim cek fakta Medcom.id, informasi yang dipaparkan dalam video kanal Youtube Aktual tersebut tidak sesuai fakta. Â
Di unggahan video tersebut sama sekali tidak menampilkan wawancara ataupun pernyataan resmi Ahok tentang dirinya diusung maju ke Pilgub Sumut 2024. Begitupun hingga akhir video, sama sekali tidak menyinggung nama Anies Baswedan. Â
Selain itu, foto yang menampilkan Ahok dan Anies juga bukan di kantor PDIP, melainkan foto momen keduanya saat bertemu di Balaikota, Jakarta Pusat pada Pilgub 2017 silam.
Di unggahan video tersebut sama sekali tidak menampilkan wawancara ataupun pernyataan resmi Ahok tentang dirinya diusung maju ke Pilgub Sumut 2024. Begitupun hingga akhir video, sama sekali tidak menyinggung nama Anies Baswedan. Â
Selain itu, foto yang menampilkan Ahok dan Anies juga bukan di kantor PDIP, melainkan foto momen keduanya saat bertemu di Balaikota, Jakarta Pusat pada Pilgub 2017 silam.
Kesimpulan
Klaim bahwa Ahok dan Anies bersama PDIP bakal melawan Bobby dan Kaesang seperti yang dinarasikan video Youtube tersebut adalah salah dan masuk kategori hoaks. Â
Konten ini masuk dalam kategori misleading content (konten menyesatkan). Misleading content dibuat secara sengaja dengan maksud menggiring opini sesuai kehendak pembuat informasi. Â
Konten ini masuk dalam kategori misleading content (konten menyesatkan). Misleading content dibuat secara sengaja dengan maksud menggiring opini sesuai kehendak pembuat informasi. Â
Rujukan
Halaman: 1784/6141