KOMPAS.com - Di media sosial beredar informasi bantuan dana Rp 250 juta dari Kerajaan Arab Saudi untuk masyarakat kurang mampu di Indonesia.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.
Informasi bantuan dana Rp 250 juta dari Kerajaan Arab Saudi dibagikan oleh akun Facebook ini pada Minggu (19/5/2024).
Berikut narasi yang dibagikan:
KERAJAAN ARAB SAUDI - REPUBLIK INDONESIABANTUAN DANA HIBAH
Perihal : Bantuan Dana HibahObjek Penerima Masayarakat Kurang Mampu (+)Nilai Bantuan : Rp 250.000.000,00- (Dua ratus lima puluh juta rupiah)
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, bahwa dikesempatan yang baik ini, telah terbangun dan terjalin sebuah kerjasama oleh 2 (Dua) negara yang dominan dengan penduduk yang beragama Islam yakni Kerajaan Arab Saudi - Republik Indonesia telah sepakat untuk melakukan penyaluran Bantuan Dana Hibah diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Adapun bantuan dana hibah tersebut bersumber langsung dari Kerajaan Arab Saudi yang di perbantukan ke masayarakat Indonesia yang memenuhi syarat wajib. adapun kapasitas pemerintah Republik Indonesia hanyalah sebagai fasilitator penyaluran bantuan dimaksud.
Dalam narasi tersebut, masyarakat diminta mengirimkan nama dan alamat lengkap, nomor rekening bank, nomor telepon, nomor KTP dan KK, ke nomor telepon yang tertera sebagai syarat untuk mendapatkan dana bantuan.
(GFD-2024-20010) [HOAKS] Bantuan Dana Rp 250 Juta Mengatasnamakan Kerajaan Arab Saudi
Sumber:Tanggal publish: 20/05/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, tidak ditemukan informasi resmi dari Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Indonesia terkait bantuan dana untuk masyarakat tidak mampu.
Informasi tersebut tidak ditemukan di situs resmi Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Indonesia, maupun di akun media sosial resmi Kerajaan Arab Saudi.
Nomor telepon yang dicantumkan dalam unggahan Facebook tersebut juga bukan nomor resmi Kedubes Kerajaan Arab Saudi di Indonesia, yaitu 021-28094000 dan 021-29039421.
Saat diperiksa melalui aplikasi Getcontact, belum ada keterangan apa pun mengenai nomor yang dicantumkan. Biasanya, jika nomor itu pernah disimpan maka akan muncul keterangan nama, sesuai nama yang di-save.
Ada kemungkinan nomor itu belum pernah disimpan oleh siapa pun atau baru digunakan. Ada potensi nomor digunakan untuk penipuan, sebaiknya kita meningkatkan kewaspadaan.
Informasi tersebut tidak ditemukan di situs resmi Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Indonesia, maupun di akun media sosial resmi Kerajaan Arab Saudi.
Nomor telepon yang dicantumkan dalam unggahan Facebook tersebut juga bukan nomor resmi Kedubes Kerajaan Arab Saudi di Indonesia, yaitu 021-28094000 dan 021-29039421.
Saat diperiksa melalui aplikasi Getcontact, belum ada keterangan apa pun mengenai nomor yang dicantumkan. Biasanya, jika nomor itu pernah disimpan maka akan muncul keterangan nama, sesuai nama yang di-save.
Ada kemungkinan nomor itu belum pernah disimpan oleh siapa pun atau baru digunakan. Ada potensi nomor digunakan untuk penipuan, sebaiknya kita meningkatkan kewaspadaan.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi bantuan dana Rp 250 juta dari Kerajaan Arab Saudi untuk masyarakat kurang mampu adalah hoaks.
Informasi tersebut dibagikan bukan oleh akun resmi Kerajaan Arab Saudi. Informasi itu kemungkinan besar adalah modus pencurian data pribadi atau phishing.
Informasi tersebut dibagikan bukan oleh akun resmi Kerajaan Arab Saudi. Informasi itu kemungkinan besar adalah modus pencurian data pribadi atau phishing.
Rujukan
(GFD-2024-20009) [HOAKS] Kenaikan Tarif Listrik mulai 1 Mei 2024
Sumber:Tanggal publish: 20/05/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar narasi mengenai kenaikan tarif listrik yang berlaku mulai 1 Mei 2024. Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Informasi kenaikan tarif listrik mulai 1 Mei 2024, disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Pengguna Facebook menyertakan sebuah video berdurasi 11 detik berisi teks berikut:
Pemberitahuan Tarif Terbaru listrik per kWh, Resmi Berlaku Mulai 1 Mei 2024, Rakyat Wajib Tahu!
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 4 Mei 2024:
TARIF LISTRIK NAIK PER kWh RESMI BERLAKU 1 MEI RAKYAT WAJIB TAHU...!!!..mau nyaaaaa LANJUTKAN...
Informasi kenaikan tarif listrik mulai 1 Mei 2024, disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Pengguna Facebook menyertakan sebuah video berdurasi 11 detik berisi teks berikut:
Pemberitahuan Tarif Terbaru listrik per kWh, Resmi Berlaku Mulai 1 Mei 2024, Rakyat Wajib Tahu!
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 4 Mei 2024:
TARIF LISTRIK NAIK PER kWh RESMI BERLAKU 1 MEI RAKYAT WAJIB TAHU...!!!..mau nyaaaaa LANJUTKAN...
Hasil Cek Fakta
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P Hutajulu memastikan, tidak ada kenaikan tarif listrik selama periode April sampai Juni 2024.
Ia menjelaskan, terdapat empat parameter ekonomi yang digunakan untuk penetapan tarif listrik untuk periode triwulan-II 2024.
Parameter pertama, kurs Rp 15.580,53 per dolar AS. Kedua, Indonesia Crude Price (ICP) sebesar 77,42 dolar AS per barel.
Kemudian, inflasi sebesar 0,28 persen, dan Harga Batu bara Acuan (HBA) sebesar 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan DMO Batubara.
"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I-2024," kata Jisman, seperti diberitakan Antara, pada 31 Maret 2024.
"Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar dia.
Hal senada disampaikan oleh Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Darmawan Prasodjo.
Darmawan mengatakan, PLN pun siap mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan listrik yang terjangkau untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini," ujar Darmawan.
Adapun tarif listrik triwulan II (April, Mei, dan Juni) telah diumumkan pada akhir Maret 2024.
Berikut rincian tarif listrik yang berlaku pada Mei 2024, dilansir Kompas.com:
Ia menjelaskan, terdapat empat parameter ekonomi yang digunakan untuk penetapan tarif listrik untuk periode triwulan-II 2024.
Parameter pertama, kurs Rp 15.580,53 per dolar AS. Kedua, Indonesia Crude Price (ICP) sebesar 77,42 dolar AS per barel.
Kemudian, inflasi sebesar 0,28 persen, dan Harga Batu bara Acuan (HBA) sebesar 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan DMO Batubara.
"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I-2024," kata Jisman, seperti diberitakan Antara, pada 31 Maret 2024.
"Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar dia.
Hal senada disampaikan oleh Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Darmawan Prasodjo.
Darmawan mengatakan, PLN pun siap mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan listrik yang terjangkau untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini," ujar Darmawan.
Adapun tarif listrik triwulan II (April, Mei, dan Juni) telah diumumkan pada akhir Maret 2024.
Berikut rincian tarif listrik yang berlaku pada Mei 2024, dilansir Kompas.com:
Kesimpulan
Narasi mengenai kenaikan tarif listrik mulai 1 Mei 2024 merupakan hoaks. PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik triwulan II (April, Mei, dan Juni) 2024.
Rujukan
- https://www.facebook.com/61552535919255/videos/389928340705845
- https://www.facebook.com/sampari.sampari.56/videos/633549232303898/
- https://www.facebook.com/reel/498554762503356
- https://www.facebook.com/reel/737046248594132
- https://www.antaranews.com/berita/4037220/pln-pastikan-tidak-ada-kenaikan-tarif-listrik-april-juni-2024
- https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/23/123000165/catat-ini-rincian-tarif-listrik-1-mei-2024
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-20008) Cek Fakta: Hoaks Raffi Ahmad Bagikan Rp 80 Juta Bagi Masyarakat dengan Cara Daftar Melalui WhatsApp
Sumber:Tanggal publish: 21/05/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan Raffi Ahmad akan membagikan uang Rp 80 juta bagi masyarakat dengan mendaftar lewat Whatsapp. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 14 Mei 2024.
Dalam unggahannya terdapat foto Raffi Ahmad bersama Presiden Jokowi dengan narasi sebagai berikut:
"Jika foto ini masuk ke Beranda kalian, selamat anda beruntung dapet transferan 80jta dari Aa Raffi. Tidak ada syarat apapun!"
Akun itu menambahkan narasi "Baik untuk bapak/ibu jika ingin kami bantu untuk masalah ekonomi, terlilit hutang, ingin bangun rumah, bangun usaha, atau dll silahkan anda bisa langsung hubungin Whatsapp kami di bawah ini.."
Lalu benarkah postingan Raffi Ahmad akan membagikan uang Rp 80 juta bagi masyarakat dengan mendaftar lewat Whatsapp?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bahwa akun resmi Raffi Ahmad di Facebook bernama @RaffiAhmadLagi. Akun ini sudah bercentang biru atau terverifikasi.
Sementara akun dalam postingan bernama @Mersianaa Anggle yang merupakan akun tidak terkait dengan Raffi Ahmad.
Dalam akun Facebook asli Raffi Ahmad tidak ditemukan adanya program membagikan uang seperti dalam postingan.
Selain itu dalam postingan terdapat link yang menghubungkan ke nomor Whatsapp tertentu untuk pengambilan hadiah. Hal ini merupakan indikasi penipuan yang bisa mengarahkan masyarakat untuk membagikan identitas pribadi atau terhubung dengan pinjaman online ilegal.
Sementara foto dalam postingan merupakan foto Raffi Ahmad saat naik kereta cepat bersama Presiden Jokowi tahun lalu. Liputan6.com menulisnya dalam artikel berikut ini...
Kesimpulan
Postingan Raffi Ahmad akan membagikan uang Rp 80 juta bagi masyarakat dengan mendaftar lewat Whatsapp adalah hoaks.
Rujukan
(GFD-2024-20007) Cek Fakta: Tidak Benar Video Ibu Baby Jailyn yang Tinggalkan Bayinya Selama 10 Hari Dihukum Suntik Mati
Sumber:Tanggal publish: 21/05/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim ibu Baby Jailyn yang tega meninggalkan anaknya liburan selama 10 hari dihukum suntik mati beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan akun Facebook pada 9 Mei 2024 lalu.
Video berdurasi 4 menit 13 detik itu memperlihatkan seorang perempuan yang tengah terbaring di atas ranjang. Sejumlah petugas terlihat berjaga di dekat ranjang. Tak lama kemudian, tangan dan kaki perempuan tersebut diikat dan diborgol.
Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar ibu dari Baby Jailyn telah dihukum suntik mati akibat perbuatannya meninggalkan anaknya selama 10 hari.
"Masih ingat dgn kasus baby jaiylin yg tewas karna ditinggal ibu nya liburan 10 hari, kini ibu nya di jatuhi hukuman suntik mat1," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 15 juta klai ditonton dan mendapat 174 komentar dari warganet.
Benarkah dalam video tersebut ibu Baby Jailyn dihukum suntik mati? Berikut penelusurannya.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com video yang diklaim ibu Baby Jailyn yang tega meninggalkan anaknya liburan selama 10 hari dihukum suntik mati. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar tangkapan layar dari video tersebut ke Google Images.
Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Viral Video Misidentifies Woman as Mother Who Left Her Child Alone for 10-Day Tour" yang dimuat situs dismislab.com pada 21 April 2024.
Berikut gambar tangkapan layarnya.
Artikel tersebut menjelaskan bahwa wanita dalam video tersebut adalah Valentina Gloria. Ia dirawat di rumah sakit karena penyakit mental yang parah saat video tersebut direkam.
Valentina merupakan seorang tahanan di salah satu penjara di Amerika Serikat. Ia diketahui menderita skizofrenia dan gangguan bipolar. Bahkan ia sering mengamuk, meludahi, dan menyerang petugas di dalam penjara. Valentina dipenjara selama hampir sembilan bulan akibat kasus penyerangan di Arizona.
Dikutip dari Liputan6.com, ibu dari Baby Jailyn bernama Kristel Candelario. Ia tega meninggalkan anaknya yang masih berusia 1,5 tahun sendirian di rumah selama 10 hari untuk pergi liburan. Candelario pada Senin 18 Maret 2024 divonis penjara seumur hidup oleh hakim akibat perbuatannya.
Kesimpulan
Video yang diklaim ibu Baby Jailyn yang tega meninggalkan anaknya liburan selama 10 hari dihukum suntik mati ternyata tidak benar. Video tersebut tidak terkait dengan kasus meninggalnya Baby Jailyn akibat ditinggal pergi ibunya selama 10 hari. Faktanya, ibu Baby Jailyn bernama Kristel Candelario. Ia dihukum penjara seumur hidup oleh hakim di Amerika Serikat.
Rujukan
Halaman: 1751/6130