SEBUAH akun di TikTok [arsip] membagikan video Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada 2 Juni 2025. Video itu diikuti dengan narasi, Presiden Zelensky dalam pernyataan rekaman tersebut mengakui berada di balik serangan teroris terhadap Rusia.
Konten itu beredar setelah Ukraina melancarkan serangan drone “jaring laba-laba” ke pangkalan udara Rusia sehari sebelumnya, 1 Juni 2025. Narasi yang disebarkan lewat video itu berbunyi: “117 drone digunakan untuk menyerang pangkalan udara Rusia. Zelensky mengonfirmasi bahwa Kiev berada di balik serangan teroris tersebut. Fuhrer Ukraina mengklaim jumlah operator UAV yang terlibat sama.”
Namun, benarkah Zelensky menyatakan pemerintahannya berada di balik aksi teror di Rusia?
(GFD-2025-27259) Menyesatkan: Video Presiden Ukraina yang Disebut Lakukan Serangan Teroris
Sumber:Tanggal publish: 04/06/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi video tersebut menggunakan layanan pencarian gambar terbalik milik Google, menggunakan aplikasi transkripsi, membandingkan dengan berita-berita kredibel di internet, serta mewawancarai pakar.
Ukraina melancarkan salah satu operasi pesawat tak berawak terbesarnya yang disebut “jaring laba-laba” terhadap Rusia pada Minggu, 1 Juni 2025. Serangan tersebut ditujukan ke lima pangkalan udara jauh di dalam wilayah Rusia yakni Murmansk, Irkutsk, Ivanovo, Ryazan, dan Amur. Serangan ini terjadi setelah Rusia menginvasi Ukraina sejak 24 Februari 2022.
Hasil verifikasi Tempo menunjukkan, video Presiden Zelensky dalam konten yang beredar sama dengan yang diunggah saluran YouTube Mojo Story pada Minggu, 2 Juni 2025. Dalam rekaman itu, sesungguhnya Zelensky memuji atas keberhasilan operasi pasukan militernya menyerang pangkalan udara Rusia menggunakan 117 drone penyerang tersebut.
Tempo menerjemahkan pernyataan Zelensky dalam bahasa Ukraina tersebut dengan aplikasi transkrip berbasis kecerdasan buatan, Transcribe, Dalam video, Zelensky mengatakan, serangan pada 1 Juni 2025 itu telah dipersiapkan selama enam bulan. Salah satu persiapannya, mereka menempatkan pasukan dan unit drone di sebuah bangunan dekat pangkalan udara Rusia.
“Operasi ini sungguh unik. Hal yang paling menarik, dan sekarang sudah bisa diungkapkan kepada umum, (bahwa) kantor kami berada di wilayah Rusia, terletak di sebelah FSB (Dinas Keamanan Federal) Rusia, di salah satu wilayah mereka,” kata Zelensky dalam video tersebut.
Zelensky tidak menyatakan sebagai kelompok teroris di belakang serangan terhadap Rusia.
Kementerian Pertahanan Rusia dalam sebuah pernyataan, Minggu, 1 Juni 2025 yang dilansir dari NDTV, menyebut operasi Ukraina itu sebagai serangan teror. Rusia mengklaim semua serangan di lapangan udara militer di wilayah Ivanovo, Ryazan, dan Amur berhasil digagalkan. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan baik dari pihak prajurit maupun warga sipil.
Kepala Pusat Studi Eropa dan Eurasia di Universitas Airlangga, Surabaya, Radityo Dharmaputra, mengatakan, klaim tindakan Ukraina sebagai aksi terorisme adalah tidak akurat. Sebab operasi ‘jaring laba-laba’ itu hanya menargetkan pangkalan militer.
“Berbeda dengan teror karena menargetkan masyarakat sipil untuk menciptakan ketakutan,” kata alumnus Johan Skytte Institute, Political Studies di University of Tartu, Estonia kepada Tempo, Selasa 3 Juni 2025.
Radityo menjelaskan, operasi Ukraina ke Rusia pada 1 Juni harus dilihat sebagai konteks perang, setelah Rusia menginvasi Ukraina sejak Februari 2022. Dalam situasi perang militer, seharusnya menargetkan militer dan kawasan militer, bukan pemukiman dan masyarakat sipil sebagaimana hukum perang yang berlaku.
Meski operasi Ukraina cukup mengejutkan, Radityo menegaskan, hal itu sebagai strategi dan taktik perang yang normal terjadi.
Perang Rusia-Ukraina menyebabkan korban di kedua belah pihak. Berdasarkan data yang dihimpun Russia Matters, proyek yang diluncurkan Belfer Center for Science and International Affairs di Harvard Kennedy School per 12 Maret 2025, korban sipil yang terbunuh di Rusia mencapai 388 orang. Sedangkan korban sipil di Ukraina jauh lebih besar yakni 12.654 orang.
Dari korban militer, diperkirakan lebih dari 700 ribu orang militer Rusia tewas dan terluka per Januari 2025. Sedangkan dari Ukraina, terdapat 400 ribu militer yang tewas dan terluka dalam periode yang sama.
Dikutip dari Statista, jumlah korban sipil di Ukraina selama invasi Rusia yang diverifikasi oleh Komisioner Tinggi untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) dari 24 Februari 2022 hingga 30 April 2025, mencapai 45.001 orang termasuk anak-anak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 31.867 orang dilaporkan terluka. Namun, OHCHR menegaskan bahwa angka sebenarnya mungkin lebih tinggi.
Jumlah korban sipil di Ukraina sejak invasi Rusia pada 24 Februari 2022 hingga 30 April 2025. Sumber: Statista, Mei 2025
Ukraina melancarkan salah satu operasi pesawat tak berawak terbesarnya yang disebut “jaring laba-laba” terhadap Rusia pada Minggu, 1 Juni 2025. Serangan tersebut ditujukan ke lima pangkalan udara jauh di dalam wilayah Rusia yakni Murmansk, Irkutsk, Ivanovo, Ryazan, dan Amur. Serangan ini terjadi setelah Rusia menginvasi Ukraina sejak 24 Februari 2022.
Hasil verifikasi Tempo menunjukkan, video Presiden Zelensky dalam konten yang beredar sama dengan yang diunggah saluran YouTube Mojo Story pada Minggu, 2 Juni 2025. Dalam rekaman itu, sesungguhnya Zelensky memuji atas keberhasilan operasi pasukan militernya menyerang pangkalan udara Rusia menggunakan 117 drone penyerang tersebut.
Tempo menerjemahkan pernyataan Zelensky dalam bahasa Ukraina tersebut dengan aplikasi transkrip berbasis kecerdasan buatan, Transcribe, Dalam video, Zelensky mengatakan, serangan pada 1 Juni 2025 itu telah dipersiapkan selama enam bulan. Salah satu persiapannya, mereka menempatkan pasukan dan unit drone di sebuah bangunan dekat pangkalan udara Rusia.
“Operasi ini sungguh unik. Hal yang paling menarik, dan sekarang sudah bisa diungkapkan kepada umum, (bahwa) kantor kami berada di wilayah Rusia, terletak di sebelah FSB (Dinas Keamanan Federal) Rusia, di salah satu wilayah mereka,” kata Zelensky dalam video tersebut.
Zelensky tidak menyatakan sebagai kelompok teroris di belakang serangan terhadap Rusia.
Kementerian Pertahanan Rusia dalam sebuah pernyataan, Minggu, 1 Juni 2025 yang dilansir dari NDTV, menyebut operasi Ukraina itu sebagai serangan teror. Rusia mengklaim semua serangan di lapangan udara militer di wilayah Ivanovo, Ryazan, dan Amur berhasil digagalkan. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan baik dari pihak prajurit maupun warga sipil.
Kepala Pusat Studi Eropa dan Eurasia di Universitas Airlangga, Surabaya, Radityo Dharmaputra, mengatakan, klaim tindakan Ukraina sebagai aksi terorisme adalah tidak akurat. Sebab operasi ‘jaring laba-laba’ itu hanya menargetkan pangkalan militer.
“Berbeda dengan teror karena menargetkan masyarakat sipil untuk menciptakan ketakutan,” kata alumnus Johan Skytte Institute, Political Studies di University of Tartu, Estonia kepada Tempo, Selasa 3 Juni 2025.
Radityo menjelaskan, operasi Ukraina ke Rusia pada 1 Juni harus dilihat sebagai konteks perang, setelah Rusia menginvasi Ukraina sejak Februari 2022. Dalam situasi perang militer, seharusnya menargetkan militer dan kawasan militer, bukan pemukiman dan masyarakat sipil sebagaimana hukum perang yang berlaku.
Meski operasi Ukraina cukup mengejutkan, Radityo menegaskan, hal itu sebagai strategi dan taktik perang yang normal terjadi.
Perang Rusia-Ukraina menyebabkan korban di kedua belah pihak. Berdasarkan data yang dihimpun Russia Matters, proyek yang diluncurkan Belfer Center for Science and International Affairs di Harvard Kennedy School per 12 Maret 2025, korban sipil yang terbunuh di Rusia mencapai 388 orang. Sedangkan korban sipil di Ukraina jauh lebih besar yakni 12.654 orang.
Dari korban militer, diperkirakan lebih dari 700 ribu orang militer Rusia tewas dan terluka per Januari 2025. Sedangkan dari Ukraina, terdapat 400 ribu militer yang tewas dan terluka dalam periode yang sama.
Dikutip dari Statista, jumlah korban sipil di Ukraina selama invasi Rusia yang diverifikasi oleh Komisioner Tinggi untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) dari 24 Februari 2022 hingga 30 April 2025, mencapai 45.001 orang termasuk anak-anak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 31.867 orang dilaporkan terluka. Namun, OHCHR menegaskan bahwa angka sebenarnya mungkin lebih tinggi.
Jumlah korban sipil di Ukraina sejak invasi Rusia pada 24 Februari 2022 hingga 30 April 2025. Sumber: Statista, Mei 2025
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video itu menampilkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengakui pihaknya berada di balik aksi teror di wilayah Rusia adalah klaim yang menyesatkan.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@indoesiarusiapalestine09/video/7511277919633689862?q=rusia&t=1748866739741
- https://mvau.lt/media/affacb98-6a6d-48fc-b247-d21b00cc90a9
- https://www.youtube.com/watch?v=4NP7LwJjLEY
- https://transcribe.com/app
- https://www.russiamatters.org/news/russia-ukraine-war-report-card/russia-ukraine-war-report-card-march-12-2025
- https://www.statista.com/statistics/1293492/ukraine-war-casualties/ /cdn-cgi/l/email-protection#086b6d636e69637c69487c6d657867266b6726616c
(GFD-2025-27260) Cek Fakta: Tidak Benar Tiga Titik Bergaris di Grup WhatsApp Tanda Ada Hacker Bisa Kuras M-banking
Sumber:Tanggal publish: 04/06/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim tiga titik bergaris di grup WhatsApp tanda ada hacker yang bisa menguras M-banking, informasi tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.
Klaim tiga titik bergaris di grup WhatsApp tanda ada hacker bisa menguras M-banking, berupa tulisan sebagai berikut.
"Mohon perhatiannya Group HP yg di kanan atas dekat titik 3 itu ada garis² dari atas ke bawah ber bentuk kotak (dalam lingkaran) berarti di group tsb ada hecker nya Tapi kalau sebelah dekat titik 3 ada gambar gagang tilp group tsb nggak ada hecker nya Coba periksa semua group yg njenengan punya. Jangan pernah ikut bergabung di telepon group krn bisa menguras isi M-Banking"
Benarkah klaim tiga titik bergaris di grup WhatsApp tanda ada hacker bisa menguras M-banking? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim tiga titik bergaris di grup WhatsApp tanda ada hacker bisa menguras M-banking, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "WhatsApp Luncurkan Fitur Voice Chat untuk Grup Besar di Aplikasi" yang dimuat situs Liputan6.com yang mengulas fitur seperti yang disebutkan dalam klaim.
Fitur tersebut bernama Obrolan Suara atau Voice Chat, yang menjadi cara baru bagi pengguna untuk berinteraksi dengan grup yang besar.
WhatsApp mengatakan bahwa fitur ini berbeda dengan panggilan grup, yang terdengar ke semua anggota. Nantinya, percakapan suara akan dimulai dengan munculnya gelembung dalam chat (in-chat bubble), yang bisa diketuk oleh pengguna untuk segera bergabung.
Karena panggilan juga tetap berada di bagian atas chat, memungkinkan pengguna untuk dengan cepat membisukan, menutup, atau hanya mengirim pesan ke grup tanpa harus meninggalkan percakapan yang sudah ada.
Platform milik Meta itu pun mengatakan bahwa mereka tetap melindungi obrolan suara dengan enkripsi end-to-end secara bawaan, selayaknya panggilan dan pesan pribadi.
Fitur obrolan suara pun akan diluncurkan secara global, di mana fitur ini akan hadir di grup besar, yang dimulai dengan grup yang memiliki 33 anggota atau lebih.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim tiga titik bergaris di grup WhatsApp tanda ada hacker bisa menguras M-banking tidak benar.
Fitur tersebut bernama Obrolan Suara atau Voice Chat, yang menjadi cara baru bagi pengguna untuk berinteraksi dengan grup yang besar.
WhatsApp mengatakan bahwa fitur ini berbeda dengan panggilan grup, yang terdengar ke semua anggota. Nantinya, percakapan suara akan dimulai dengan munculnya gelembung dalam chat (in-chat bubble), yang bisa diketuk oleh pengguna untuk segera bergabung.
(GFD-2025-27264) [KLARIFIKASI] Dirlantas Polda Metro Bantah Pejalan Kaki Bisa Kena Tilang ETLE
Sumber:Tanggal publish: 04/06/2025
Berita
KOMPAS.com - Pejalan kaki disebut akan dikenai tilang jika kedapatan melanggar aturan lalu lintas yang terekam melalui sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Narasi tersebut beredar di media sosial pada akhir Mei hingga awal Juni 2025, menyusul pernyataan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin dalam sebuah siniar.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada yang perlu diluruskan dari narasi di atas.
Informasi mengenai pejalan kaki bisa kena tilang ETLE disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (2/6/2025):
ETLE Diperluas! Pejalan Kaki Jadi Sasaran Baru, Menyeberang Jalan Sembarangan Bisa Kena Tilang
akun Facebook Tangkapan layar konten dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, Senin (2/6/2025), mengenai pejalan kaki bisa kena tilang ETLE.
Narasi tersebut beredar di media sosial pada akhir Mei hingga awal Juni 2025, menyusul pernyataan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin dalam sebuah siniar.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada yang perlu diluruskan dari narasi di atas.
Informasi mengenai pejalan kaki bisa kena tilang ETLE disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (2/6/2025):
ETLE Diperluas! Pejalan Kaki Jadi Sasaran Baru, Menyeberang Jalan Sembarangan Bisa Kena Tilang
akun Facebook Tangkapan layar konten dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, Senin (2/6/2025), mengenai pejalan kaki bisa kena tilang ETLE.
Hasil Cek Fakta
Komarudin meluruskan sejumlah klaim di media sosial yang menyimpulkan pernyataannya secara keliru.
Dalam siniar, Komarudin menjelaskan bahwa pengguna jalan tidak hanya terbatas pada pengemudi kendaraan bermotor.
Pejalan kaki termasuk kategori pengguna jalan.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 131 dan 132 mengatur mengenai hak dan kewajiban pejalan kaki.
Seperti ditulis oleh Kompas.com sebelumnya, Komarudin menegaskan bahwa ETLE tidak dapat menjangkau atau menindak pejalan kaki.
"Namun, tentu ini (pejalan kaki) tidak bisa ter-capture oleh ETLE. Yang bisa ter-capture oleh ETLE itu hanya pelaku-pelaku pelanggaran yang menggunakan kendaraan bermotor," kata dia pada Selasa, 27 Mei 2025.
ETLE hanya mampu merekam pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor, seperti sepeda motor, mobil, dan kendaraan lainnya.
"Karena dia (ETLE) lihat dari identitas kendaraan yang digunakan berupa TNKB, yang dalam pengembangannya dilengkapi dengan face recognition," ucapnya.
ETLE hanya merekam seluruh aktivitas di jalan. Namun, sistemnya tidak dapat mengidentifikasi pejalan kaki yang melanggar aturan lalu lintas.
Dalam siniar, Komarudin menjelaskan bahwa pengguna jalan tidak hanya terbatas pada pengemudi kendaraan bermotor.
Pejalan kaki termasuk kategori pengguna jalan.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 131 dan 132 mengatur mengenai hak dan kewajiban pejalan kaki.
Seperti ditulis oleh Kompas.com sebelumnya, Komarudin menegaskan bahwa ETLE tidak dapat menjangkau atau menindak pejalan kaki.
"Namun, tentu ini (pejalan kaki) tidak bisa ter-capture oleh ETLE. Yang bisa ter-capture oleh ETLE itu hanya pelaku-pelaku pelanggaran yang menggunakan kendaraan bermotor," kata dia pada Selasa, 27 Mei 2025.
ETLE hanya mampu merekam pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor, seperti sepeda motor, mobil, dan kendaraan lainnya.
"Karena dia (ETLE) lihat dari identitas kendaraan yang digunakan berupa TNKB, yang dalam pengembangannya dilengkapi dengan face recognition," ucapnya.
ETLE hanya merekam seluruh aktivitas di jalan. Namun, sistemnya tidak dapat mengidentifikasi pejalan kaki yang melanggar aturan lalu lintas.
Kesimpulan
Narasi mengenai pejalan kaki bisa kena tilang ETLE muncul dari pernyataan Komarudin yang dipahami secara keliru.
Komarudin menegaskan, ETLE tidak dapat mengidentifikasi pejalan kaki yang melanggar aturan lalu lintas.
Sejauh ini sistem tilang elektronik hanya mampu merekam pelanggaran yang dilakukan pengguna kendaraan bermotor.
Komarudin menegaskan, ETLE tidak dapat mengidentifikasi pejalan kaki yang melanggar aturan lalu lintas.
Sejauh ini sistem tilang elektronik hanya mampu merekam pelanggaran yang dilakukan pengguna kendaraan bermotor.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1426095935163497&set=a.1112342086538885
- https://www.facebook.com/photo?fbid=2106533093166475&set=gm.2551646175168059&idorvanity=1147448095587881
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1521547968826006&set=a.104908510489966
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=24073781255547503&set=a.497852296900397
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=603079112807002&set=a.108044305643821
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1242508753901899&set=a.717326469753466
- https://www.youtube.com/watch?v=pz6XL7BzuBw
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/38654/uu-no-22-tahun-2009
- https://megapolitan.kompas.com/read/2025/05/27/15403221/bantah-pejalan-kaki-bisa-kena-tilang-etle-ini-penjelasan-dirlantas-polda
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-27265) Cek fakta, rekaman suara SBY marahi Kapolri
Sumber:Tanggal publish: 04/06/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di X menampilkan rekaman suara berdurasi 1 menit 29 detik yang dinarasikan sebagai suara Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
Dalam unggahan tersebut, dinarasikan SBY sedang memarahi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Listyo Sigit Prabowo, karena penggusuran lahan di Kalimantan Timur yang dilakukan oleh mafia tanah.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Terdengar suara sby yg marah pada kapolri.
Terlihat anggota dpr meminta kapolri di pecat.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Nah jika kalian punya kekuatan absolut dan hati yg penuh keadilan . Pantaskah kapolri di pecat?”
Namun, benarkah rekaman suara SBY memarahi Kapolri tersebut?
Dalam unggahan tersebut, dinarasikan SBY sedang memarahi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Listyo Sigit Prabowo, karena penggusuran lahan di Kalimantan Timur yang dilakukan oleh mafia tanah.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Terdengar suara sby yg marah pada kapolri.
Terlihat anggota dpr meminta kapolri di pecat.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Nah jika kalian punya kekuatan absolut dan hati yg penuh keadilan . Pantaskah kapolri di pecat?”
Namun, benarkah rekaman suara SBY memarahi Kapolri tersebut?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, suara rekaman tersebut serupa dengan suara dalam video YouTube Hersubeno Point yang berjudul “AKHIRNYA TERUNGKAP! TEGURAN KERAS KEPADA KAPOLRI BUKAN SUARA SBY, TAPI SUARA SEORANG KOLONEL” mulai dari menit 2:13 hingga 4:06.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, pada Februari lalu juga menegaskan bahwa rekaman suara yang beredar tersebut tidak asli dan bukan merupakan suara SBY.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dengan demikian, rekaman suara SBY memarahi Kapolri merupakan hoaks.
Klaim: Rekaman suara SBY memarahi Kapolri
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, pada Februari lalu juga menegaskan bahwa rekaman suara yang beredar tersebut tidak asli dan bukan merupakan suara SBY.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dengan demikian, rekaman suara SBY memarahi Kapolri merupakan hoaks.
Klaim: Rekaman suara SBY memarahi Kapolri
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
Halaman: 1750/7940


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5242513/original/073994100_1749029550-titik_3.jpg)
