KOMPAS.com - Sebuah video menampilkan Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Al Maliki menyampaikan keterangan di hadapan wartawan.
Ia bicara mengenai keadilan dan hukum internasional atas pendudukan Israel di wilayah Palestina yang dinilai melanggar hukum.
Di media sosial video itu dikaitkan dengan keputusan Mahkamah Internasional atau ICJ, yang menetapkan Israel sebagai negara ilegal.
Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menunjukkan, video tersebut disebarkan dengan konteks keliru.
Video ICJ menetapkan Israel sebagai negara ilegal disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Sabtu (31/5/2025):
ALHAMDULILLAHBerita terkini
ISRAEL telah dinyatakan sebagai NEGARA ILEGAL oleh Mahkamah Internasional.
Telah di putuskan pula bahwa :Bangsa Laknatullah Israel ini tidak boleh diakui sebagai Negara BERDAULAT oleh Dunia
(GFD-2025-27294) [KLARIFIKASI] ICJ Nyatakan Pendudukan Israel di Gaza Langgar Hukum, Bukan Negara Ilegal
Sumber:Tanggal publish: 05/06/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Video yang beredar bersumber dari unggahan akun Instagram TRT World, 19 Juni 2024.
Dalam video tersebut, Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Al Maliki menyampaikan tanggapannya atas keputusan ICJ.
Seperti dilaporkan BBC, ICJ secara khusus diminta untuk memberikan pandangannya tentang pendudukan Israel terhadap Palestina, dan tentang status hukum atas pendudukan tersebut.
"Negara Israel berkewajiban untuk mengakhiri keberadaannya yang melanggar hukum di wilayah Palestina yang diduduki secepat mungkin," kata Presiden ICJ, Nawaf Salam.
Penarikan Israel dari Jalur Gaza pada 2005 tidak mengakhiri pendudukan Israel di wilayah tersebut.
ICJ melihat bukti dan fakta bahwa Israel masih menjalankan kontrol efektif atas wilayah tersebut.
Pengadilan juga mengatakan Israel harus mengevakuasi semua permukimannya dari Tepi Barat dan Yerusalem Timur, serta membayar ganti rugi kepada warga Palestina atas kerusakan yang disebabkan oleh pendudukan.
Israel telah membangun sedikitnya 160 permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur sejak 1967. Pengadilan ICJ mengatakan, permukiman tersebut ilegal.
Pengadilan tersebut juga menyerukan agar diakhirinya kendali Israel atas tanah yang direbutnya hampir enam dekade lalu.
Namun, ICJ tidak pernah menyatakan Israel sebagai negara ilegal.
Dikutip dari Euro News, ICJ juga tidak menyerukan agar negara lain berhenti mengakuinya sebagai negara berdaulat.
Dalam video tersebut, Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Al Maliki menyampaikan tanggapannya atas keputusan ICJ.
Seperti dilaporkan BBC, ICJ secara khusus diminta untuk memberikan pandangannya tentang pendudukan Israel terhadap Palestina, dan tentang status hukum atas pendudukan tersebut.
"Negara Israel berkewajiban untuk mengakhiri keberadaannya yang melanggar hukum di wilayah Palestina yang diduduki secepat mungkin," kata Presiden ICJ, Nawaf Salam.
Penarikan Israel dari Jalur Gaza pada 2005 tidak mengakhiri pendudukan Israel di wilayah tersebut.
ICJ melihat bukti dan fakta bahwa Israel masih menjalankan kontrol efektif atas wilayah tersebut.
Pengadilan juga mengatakan Israel harus mengevakuasi semua permukimannya dari Tepi Barat dan Yerusalem Timur, serta membayar ganti rugi kepada warga Palestina atas kerusakan yang disebabkan oleh pendudukan.
Israel telah membangun sedikitnya 160 permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur sejak 1967. Pengadilan ICJ mengatakan, permukiman tersebut ilegal.
Pengadilan tersebut juga menyerukan agar diakhirinya kendali Israel atas tanah yang direbutnya hampir enam dekade lalu.
Namun, ICJ tidak pernah menyatakan Israel sebagai negara ilegal.
Dikutip dari Euro News, ICJ juga tidak menyerukan agar negara lain berhenti mengakuinya sebagai negara berdaulat.
Kesimpulan
Video Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Al Maliki menanggapi keputusan ICJ terkait pendudukan Israel disebarkan dengan konteks keliru.
Meski tidak mengikat, tetapi pengadilan ICJ menyatakan keberadaan Israel di wilayah pendudukan Palestina sebagai pelanggaran hukum.
Namun, ICJ tidak pernah menyatakan Israel sebagai negara ilegal.
Meski tidak mengikat, tetapi pengadilan ICJ menyatakan keberadaan Israel di wilayah pendudukan Palestina sebagai pelanggaran hukum.
Namun, ICJ tidak pernah menyatakan Israel sebagai negara ilegal.
Rujukan
- https://www.facebook.com/muhamad.oyib.104/videos/1222535036091372/?idorvanity=1999768603702684
- https://www.facebook.com/rendy2t/videos/3893224847594454
- https://www.facebook.com/Dharma.Adji.L/videos/600804945967181
- https://www.facebook.com/DOEYSDOANG/videos/339896949058738
- https://www.facebook.com/sulthony.312614/videos/1117317793235436/
- https://www.instagram.com/reel/C9nEvTyh5nP/
- https://www.bbc.com/news/articles/cjerjzxlpvdo
- https://www.euronews.com/my-europe/2025/04/24/no-the-icj-hasnt-declared-israel-an-illegal-state
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-27298) [KLARIFIKASI] Dua Relawan Keliru Dikira Penculik Anak di Sragen
Sumber:Tanggal publish: 05/06/2025
Berita
KOMPAS.com - Kabar bohong dan narasi palsu mengenai peristiwa penculikan anak kembali beredar di media sosial.
Kali ini beredar video sekelompok warga mengamankan dua pria yang diklaim sebagai pelaku penculikan anak di Gadingrejo, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar.
Informasi mengenai pelaku penculikan anak di Sambungmacan, Sragen disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Tangkapan layar sosok yang diduga pelaku penculikan anak bahkan disebarkan oleh akun Facebook ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Selasa (3/6/2025):
Kaos putih yang duduk dan baju lengan panjang yang diduga pelaku penculikan anak di Gadingrejo Karanganyar sambungmacan lur...
akun Facebook Tangkapan layar konten dengan narasi keliru di sebuah akun Facebook, Selasa (3/6/2025), mengenai pelaku penculikan anak di Sambungmacan, Sragen.
Kali ini beredar video sekelompok warga mengamankan dua pria yang diklaim sebagai pelaku penculikan anak di Gadingrejo, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar.
Informasi mengenai pelaku penculikan anak di Sambungmacan, Sragen disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Tangkapan layar sosok yang diduga pelaku penculikan anak bahkan disebarkan oleh akun Facebook ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Selasa (3/6/2025):
Kaos putih yang duduk dan baju lengan panjang yang diduga pelaku penculikan anak di Gadingrejo Karanganyar sambungmacan lur...
akun Facebook Tangkapan layar konten dengan narasi keliru di sebuah akun Facebook, Selasa (3/6/2025), mengenai pelaku penculikan anak di Sambungmacan, Sragen.
Hasil Cek Fakta
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi memastikan tidak ada kasus penculikan anak di Kecamatan Sambungmacan tidak benar.
Seperti diwartakan Tribunnews sebelumnya, dua pria berinisial U (43) dan LP (28) diamankan oleh warga pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Keduanya merupakan warga Provinsi Lampung karena menawarkan seorang anak di Kecamatan Sambungmacan untuk dibawa ke panti asuhan yatim piatu.
Namun, tidak ada unsur paksaan atau kekerasan fisik yang terjadi.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa U dan LP adalah relawan dari sebuah yayasan yang berbasis di Tangerang. Mereka mengaku tengah mencari donasi, serta menawarkan program kepedulian terhadap anak yatim piatu," terang Petrus pada Rabu (4/6/2025).
Setelah mediasi, LP dan U meminta maaf kepada warga setempat, terutama kepada keluarga anak yang sempat diajak ke panti.
Mereka mengakui kesalahannya karena tidak meminta izin ke warga terlebih dahulu.
Permasalahan telah diselesaikan secara musyawarah mufakat.
"Bahwa isu adanya penculikan anak adalah tidak benar dan dipastikan hoaks. Saya mengimbau agar masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya," imbuh Petrus.
Seperti diwartakan Tribunnews sebelumnya, dua pria berinisial U (43) dan LP (28) diamankan oleh warga pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Keduanya merupakan warga Provinsi Lampung karena menawarkan seorang anak di Kecamatan Sambungmacan untuk dibawa ke panti asuhan yatim piatu.
Namun, tidak ada unsur paksaan atau kekerasan fisik yang terjadi.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa U dan LP adalah relawan dari sebuah yayasan yang berbasis di Tangerang. Mereka mengaku tengah mencari donasi, serta menawarkan program kepedulian terhadap anak yatim piatu," terang Petrus pada Rabu (4/6/2025).
Setelah mediasi, LP dan U meminta maaf kepada warga setempat, terutama kepada keluarga anak yang sempat diajak ke panti.
Mereka mengakui kesalahannya karena tidak meminta izin ke warga terlebih dahulu.
Permasalahan telah diselesaikan secara musyawarah mufakat.
"Bahwa isu adanya penculikan anak adalah tidak benar dan dipastikan hoaks. Saya mengimbau agar masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya," imbuh Petrus.
Kesimpulan
Informasi mengenai pelaku penculikan anak di Sambungmacan, Sragen merupakan narasi keliru.
Dua pria asal Lampung yang menawari seorang anak untuk ke panti asuhan keliru dikira pelaku penculikan.
Permasalahan terselesaikan setelah mereka minta maaf kepada warga dan keluarga si anak.
Kepolisian Sragen memastikan tidak ada peristiwa penculikan karena tidak ada unsur paksaan atau kekerasan.
Dua pria asal Lampung yang menawari seorang anak untuk ke panti asuhan keliru dikira pelaku penculikan.
Permasalahan terselesaikan setelah mereka minta maaf kepada warga dan keluarga si anak.
Kepolisian Sragen memastikan tidak ada peristiwa penculikan karena tidak ada unsur paksaan atau kekerasan.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/1233086575132370
- https://www.facebook.com/reel/635470712877427
- https://www.facebook.com/reel/1256347175856762
- https://www.facebook.com/jalmo.eko.sugiyanto/posts/pfbid0siPEWKX2Xid7w1kfbCaWW2mmnqczDiMAa9UTS2icWcT9WPkHUk3GFWdHQD8uzJWol
- https://solo.tribunnews.com/2025/06/04/sempat-bikin-resah-kabar-adanya-penculikan-anak-di-sambungmacan-sragen-dipastikan-tidak-benar
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-27299) [KLARIFIKASI] Tidak Benar Bendera Indonesia Berkibar di Laga Sepak Bola Internasional
Sumber:Tanggal publish: 05/06/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar video yang mengeklaim bendera Indonesia berkibar dalam sebuah pertandingan sepak bola luar negeri.
Unggahan itu muncul menjelang laga tim nasional sepak bola Indonesia melawan China pada lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kamis (5/6/2025).
Namun, setelah ditelusuri narasi itu keliru dan perlu diluruskan.
Video yang diklaim menampilkan bendera Indonesia berkibar di pertandingan sepak bola luar negeri salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Dalam video tampak seorang pemain melakukan selebrasi usai mencetak gol dengan mengangkat tiang corner kick yang dipasangi bendera merah dan putih.
Berikut keterangan teks yang disampaikan dalam unggahan:
BENDERA INDONESIA BERKIBAR DI LIGA LUAR APA INI PERTAMA TIMNAS AKAN MASUK PIALA DUNIA
TIMNAS INDONESIA MENDUNIA
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video dengan narasi bendera Indonesia berkibar di liga luar negeri
Unggahan itu muncul menjelang laga tim nasional sepak bola Indonesia melawan China pada lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kamis (5/6/2025).
Namun, setelah ditelusuri narasi itu keliru dan perlu diluruskan.
Video yang diklaim menampilkan bendera Indonesia berkibar di pertandingan sepak bola luar negeri salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Dalam video tampak seorang pemain melakukan selebrasi usai mencetak gol dengan mengangkat tiang corner kick yang dipasangi bendera merah dan putih.
Berikut keterangan teks yang disampaikan dalam unggahan:
BENDERA INDONESIA BERKIBAR DI LIGA LUAR APA INI PERTAMA TIMNAS AKAN MASUK PIALA DUNIA
TIMNAS INDONESIA MENDUNIA
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video dengan narasi bendera Indonesia berkibar di liga luar negeri
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar video tersebut, kemudian menenulusurinya menggunakan Google Lens.
Hasilnya, diketahui bahwa video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube klub asal Belanda, PSV Eindhoven pada 23 Desember 2024. Klip tersebut bisa dilihat pada menit 3:20.
Video menampilkan momen ketika pemain PSV, Noa Lang, melakukan selebrasi gol dengan mengangkat bendera corner kick usai menjebol gawang Feyenoord.
Pertandingan itu berakhir untuk kemenangan PSV dengan skor 3-0.
Adapun bendera merah putih merupakan warna yang melambangkan tim PSV Eindhoven.
Dikutip dari ESPN, presiden pertama PSV, Jan Willem Hofkes, konon sangat terpukau dengan kontras antara segelas limun raspberry merah dan buku tulis putihnya.
Ketertarikan terhadap perpaduan warna itu kemudian membuatnya memilih merah dan putih sebagai warna tim.
Ketika bermain di kandang, bendera corner kick berwarna merah dan putih selalu terpasang di sudut lapangan.
Hal itu bisa dilihat misalnya pada pertandingan PSV melawan Juventus di Liga Champions 2024/2025 ini, atau pertandingan PSV melawan Ajax di Liga Belanda ini.
Hasilnya, diketahui bahwa video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube klub asal Belanda, PSV Eindhoven pada 23 Desember 2024. Klip tersebut bisa dilihat pada menit 3:20.
Video menampilkan momen ketika pemain PSV, Noa Lang, melakukan selebrasi gol dengan mengangkat bendera corner kick usai menjebol gawang Feyenoord.
Pertandingan itu berakhir untuk kemenangan PSV dengan skor 3-0.
Adapun bendera merah putih merupakan warna yang melambangkan tim PSV Eindhoven.
Dikutip dari ESPN, presiden pertama PSV, Jan Willem Hofkes, konon sangat terpukau dengan kontras antara segelas limun raspberry merah dan buku tulis putihnya.
Ketertarikan terhadap perpaduan warna itu kemudian membuatnya memilih merah dan putih sebagai warna tim.
Ketika bermain di kandang, bendera corner kick berwarna merah dan putih selalu terpasang di sudut lapangan.
Hal itu bisa dilihat misalnya pada pertandingan PSV melawan Juventus di Liga Champions 2024/2025 ini, atau pertandingan PSV melawan Ajax di Liga Belanda ini.
Kesimpulan
Video yang diklaim menampilkan bendera Indonesia berkibar di pertandingan sepak bola luar negeri merupakan informasi keliru.
Bendera merah dan putih dalam video merupakan warna yang melambangkan klub asal Belanda PSV Eindhoven. Video diambil ketika PSV melawan Feyenoord di Liga Belanda pada Desember 2024.
Adapun bendera corner kick berwarna merah dan putih selalu terpasang di sudut lapangan Stadion Phillips ketika PSV bermain di kandang.
Bendera merah dan putih dalam video merupakan warna yang melambangkan klub asal Belanda PSV Eindhoven. Video diambil ketika PSV melawan Feyenoord di Liga Belanda pada Desember 2024.
Adapun bendera corner kick berwarna merah dan putih selalu terpasang di sudut lapangan Stadion Phillips ketika PSV bermain di kandang.
Rujukan
- https://www.facebook.com/share/r/1ER2WMwvB3/
- https://www.facebook.com/share/p/19A2EwcEXT/?mibextid=NOb6eG
- https://www.facebook.com/share/p/16kjEuSJkg/
- https://www.youtube.com/watch?v=iTKL8YTeLgA&ab_channel=PSV
- https://www.espn.com/espn/feature/story/_/id/41707514/how-clubs-got-their-colors-soccer-historic-iconic-jerseys-football-shirts
- https://www.youtube.com/watch?v=53aqyhZFH8o&t=135s&ab_channel=beINSPORTSIndonesia
- https://www.youtube.com/watch?v=QyvcUNaTby8&ab_channel=PSV
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-27300) [HOAKS] Foto Korban Pembegalan di Subang pada 3 Juni 2025
Sumber:Tanggal publish: 05/06/2025
Berita
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial menampilkan foto seorang pria yang diklaim sebagai korban pembegalan di Desa Pusakaratu, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 3 Juni 2025.
Setelah ditelusuri, unggahan tersebut tidak benar atau hoaks. Polisi memberikan penjelasan dan membantah narasi di medsos.
Unggahan yang mengeklaim seorang pria di Desa Pusakaratu, Kabupaten Subang menjadi korban pembegalan salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan foto seorang pria sedang menunjukkan jaket dan bajunya yang sobek.
Berikut keterangan teks yang disampaikan:
#korban Begal Wilayah Bojong - Pusakaratu Selamat Tanpa Luka.Kejadian Jam 15:00 WIB tadi Selasa 3 juni 2025.
Pantaunya Teman² Wilayah Subang Jawa Barat.Pelaku -+ ada 6 Orang Membawa Sajam
Dilansir Tribun Jabar, Kapolsek Pusakanagara, Polres Subang, Kompol Jusdijachlan memastikan unggahan soal pembegalan tersebut adalah hoaks.
Menurut dia, pria yang ada dalam unggahan telah mendatangi Polsek Pusakanagara untuk meminta maaf karena membuat masyarakat resah.
"Orang yang membuat postingan tersebut tadi pagi datang ke Mapolsek Pusakanagara untuk mengonfirmasi bahwa postingan tersebut adalah hoaks," ujar Jusdijachlan, Rabu (4/6/2025).
Menurut Jusdijachlan, pria dalam unggahan merupakan warga Kecamatan Compreng, Subang. Ia berbohong telah dibegal karena sedang menghadapi banyak masalah.
Unggahan soal pembegalan itu pertama kali diunggah oleh adik iparnya di Facebook.
"Pria tersebut membuat postingan karena lagi banyak pikiran oleh orangtuanya, kemudian membuat postingan seperti itu, mengaku dibegal oleh enam orang pelaku bersenjata tajam, dengan menunjukkan jaket sobek yang ngaku bekas sabetan senjata tajam," kata Jusdijachlan.
Jusdijachlan menjelaskan, sebenarnya saat unggahan itu muncul di media sosial banyak warga yang tidak percaya.
Menurut dia, warga menganggap lokasi kejadian merupakan daerah ramai. Selain itu, waktu kejadian juga masih pukul 15.00 WIB.
Setelah ditelusuri, unggahan tersebut tidak benar atau hoaks. Polisi memberikan penjelasan dan membantah narasi di medsos.
Unggahan yang mengeklaim seorang pria di Desa Pusakaratu, Kabupaten Subang menjadi korban pembegalan salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan foto seorang pria sedang menunjukkan jaket dan bajunya yang sobek.
Berikut keterangan teks yang disampaikan:
#korban Begal Wilayah Bojong - Pusakaratu Selamat Tanpa Luka.Kejadian Jam 15:00 WIB tadi Selasa 3 juni 2025.
Pantaunya Teman² Wilayah Subang Jawa Barat.Pelaku -+ ada 6 Orang Membawa Sajam
Dilansir Tribun Jabar, Kapolsek Pusakanagara, Polres Subang, Kompol Jusdijachlan memastikan unggahan soal pembegalan tersebut adalah hoaks.
Menurut dia, pria yang ada dalam unggahan telah mendatangi Polsek Pusakanagara untuk meminta maaf karena membuat masyarakat resah.
"Orang yang membuat postingan tersebut tadi pagi datang ke Mapolsek Pusakanagara untuk mengonfirmasi bahwa postingan tersebut adalah hoaks," ujar Jusdijachlan, Rabu (4/6/2025).
Menurut Jusdijachlan, pria dalam unggahan merupakan warga Kecamatan Compreng, Subang. Ia berbohong telah dibegal karena sedang menghadapi banyak masalah.
Unggahan soal pembegalan itu pertama kali diunggah oleh adik iparnya di Facebook.
"Pria tersebut membuat postingan karena lagi banyak pikiran oleh orangtuanya, kemudian membuat postingan seperti itu, mengaku dibegal oleh enam orang pelaku bersenjata tajam, dengan menunjukkan jaket sobek yang ngaku bekas sabetan senjata tajam," kata Jusdijachlan.
Jusdijachlan menjelaskan, sebenarnya saat unggahan itu muncul di media sosial banyak warga yang tidak percaya.
Menurut dia, warga menganggap lokasi kejadian merupakan daerah ramai. Selain itu, waktu kejadian juga masih pukul 15.00 WIB.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Unggahan yang mengeklaim seorang pria di Desa Pusakaratu, Kabupaten Subang menjadi korban pembegalan pada 3 Juni 2025 tidak benar atau hoaks.
Faktanya, pria tersebut merekayasa kejadian karena sedang banyak masalah.
Ia telah mendatangi Polsek Pusakanagara untuk meminta maaf karena menyebarkan informasi hoaks yang meresahkan masyarakat.
Faktanya, pria tersebut merekayasa kejadian karena sedang banyak masalah.
Ia telah mendatangi Polsek Pusakanagara untuk meminta maaf karena menyebarkan informasi hoaks yang meresahkan masyarakat.
Rujukan
- https://www.facebook.com/share/p/15maw19YRD/
- https://www.facebook.com/share/p/1BkMrFtm3w/
- https://www.facebook.com/share/r/1PyiG1rREL/?mibextid=9drbnH
- https://jabar.tribunnews.com/2025/06/04/viral-warga-subang-ngaku-dibegal-berujung-minta-maaf-karena-hanya-hoax-diposting-adik-ipar
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 1748/7940