• (GFD-2024-24125) [SALAH] Dirut Garuda Indonesia Dipecat Prabowo karena Tolak Turunkan Harga Tiket

    Sumber: tiktok.com
    Tanggal publish: 22/11/2024

    Berita

    Akun TikTok “dokter_egie_yudhistira” pada Sabtu (16/11/2024) mengunggah video [arsip] disertai narasi:
    "TEGAS!! TOLAK TURUNKAN HARGA TIKET PESAWAT DIRUT GARUDA Indonesia DIPECAT PRABOWO"
    Per Jumat (22/11/2024), unggahan tersebut telah menuai hampir 140 ribu tanda suka, lebih dari 10 ribu komentar, serta dibagikan ulang sekitar 13 ribu kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mencari kebenaran klaim menggunakan fitur pencarian Google dengan kata kunci “Dirut PT Garuda Indonesia Dipecat”.
    Hasilnya, diketahui sejumlah media massa telah memberitakan hal ini, beberapa di antaranya:
    detik.com lewat reportase “Erick Thohir Copot Irfan Setiaputra dari Dirut Garuda”. Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dicopot dari jabatannya karena terjadi perombakan susunan direksi. Namun, tidak terdapat informasi detail mengenai penyebab pencopotan Irfan.
    suara.com melalui berita Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia. Menteri BUMN Erick Thohir menerangkan keputusan pemberhentian Direktur Utama (Dirut) diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Jumat (15/11/2024).
    Tidak ditemukan pemberitaan dari media kredibel yang membenarkan klaim “Dirut Garuda Indonesia dipecat Prabowo karena tolak turunkan harga tiket”.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Dirut Garuda Indonesia dipecat Prabowo karena tolak turunkan harga tiket” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content)

    Rujukan

  • (GFD-2024-24124) [PENIPUAN] Kirim Loker PT Pos Indonesia Lewat Sebuah Tautan

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 22/11/2024

    Berita

    Akun TikTok “kantorposindonesia_01” pada Sabtu (9/11/2024) mengunggah video [arsip] berisi informasi lowongan kerja (loker) PT Pos Indonesia. Berikut narasi lengkapnya:

    “AYO BERGABUNG DI PT POS INDONESIA LINK PENDAFTARAN DI BIO”

    Terdapat tautan lokerposindonesia[dot]myhrd[dot]my[dot]id yang diklaim sebagai laman pendaftaran.

    Per Kamis (21/11/2024), unggahan telah disukai hampir 50 akun dan dibagikan ulang belasan kali. Adapun akun TikTok “kantorposindonesia_01” sudah menjaring sekitar 1.500 pengikut dan kontennya disukai lebih dari 14 ribu kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri keaslian informasi lewat akun Facebook resmi perusahaan, “Pos Indonesia”. Hasilnya, ditemukan penjelasan dari Pos Indonesia.

    “Waspada terhadap akun palsu yang mengatasnamakan PT Pos Indonesia (Persero) di TikTok! Akun resmi PT Pos Indonesia hanya @posindonesia_official,” tulis PT Pos Indonesia pada Sabtu (9/11/2024).

    Kesimpulan

    Unggahan akun TikTok “kantorposindonesia_01” yang berisi informasi loker PT Pos Indonesia merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

  • (GFD-2024-24123) [PENIPUAN] Rekrutmen Tenaga Pendukung Teknis Kemenko Perekonomian

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 22/11/2024

    Berita

    Akun Facebook “Febrian artono” pada Selasa (5/11/24) mengunggah foto [arsip] berupa informasi rekrutmen Tenaga Pendukung Teknis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). 

    Unggahan disertai narasi:

    “Kemenko perekonomian sedang membuka lowongan pekerjaan secara besar-besaran bulan ini, segera daftarkan diri anda melalui link dibawah”

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo pertama-tama menelusuri akun Facebook resmi Kemenko Perekonomian, Kemenko Perekonomian RI. Dalam akun dengan 28 ribu pengikut itu, terdapat unggahan berisi tangkapan layar rekrutmen serupa. Kemenko Perekonomian telah menandai informasi tersebut sebagai hoaks.

    “Pastikan bahwa informasi yang diperoleh bersumber dari kanal-kanal resmi Kemenko Perekonomian,” tulis Kemenko Perekonomian di akun Facebook-nya, Selasa (5/11/24).

    Berikut kanal resmi dari Kemenko Perekonomian:

    www.ekon.go.id

    Twitter, Instagram, Facebook, TikTok, Threads, dan YouTube @PerekonomianRI

    LinkedIn: Coordinating Ministry for Economic Affairs of the Republic of Indonesia

    Kesimpulan

    Unggahan berisi informasi dan tautan “Rekrutmen Tenaga Pendukung Teknis Kemenko Perekonomian” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2024-24122) Hoaks! Tautan pendaftaran BPJS Kesehatan tanpa iuran bulanan

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/11/2024

    Berita



    Jakarta (ANTARA/JACX) – Beredar sebuah unggahan di Facebook yang menarasikan tautan pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan tanpa adanya iuran bulanan atau gratis.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Pendaftaran BPJS Gratis secara Online

    Persyaratan :

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    1. Kartu Keluarga (KK)

    2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

    3. Dokumen Akta Kelahiran

    4. Buku Rekening tabungan Bank Nasional

    Pendaftaran BPJS Gratis ini tidak dipungut biaya !!!

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Segera daftarkan diri anda, dengan mengisi formulir dibawah ini”

    Namun, benarkah tautan pendaftaran BPJS tanpa iuran bulanan tersebut?



    Hasil Cek Fakta

    BPJS dalam Instagram resminya menarasikan tidak ada kebijakan menghilangkan iuran bulanan. Selain itu, juga tidak ada aturan pengalihan peserta bukan penerima upah (PBPU) menjadi penerima bantuan iuran (PBI).

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    BPJS PBI merupakan program jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi fakir miskin maupun orang yang tidak mampu, yang mana iuran akan dibayarkan oleh pemerintah pusat melalui APBN.

    Menurut Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI. BPJS mengimbau untuk berhati-hati atas berbagai macam penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Informasi resmi hanya ada di website resmi dan media sosial resmi BPJS Kesehatan.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan