• (GFD-2025-27666) CEK FAKTA: Hoaks! Tarif Listrik Naik Secara Nasional Mulai Juli 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 01/07/2025

    Berita

    Beredar unggahan di media sosial Facebook yang menarasikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan kenaikan tarif listrik nasional mulai Juli 2025.

    Berikut narasi yang beredar:
    "ESDM Umumkan Tarif Listrik Juli 2025, Ada Kenaikan Harga Per KWH?
    Berharap IQ para pejabatnya yang naik, apadaya yang makin naik pajak-pajak dan harga-harga.”

    Unggahan tersebut menimbulkan kekhawatiran publik terkait kemungkinan melonjaknya tagihan listrik di bulan Juli. Namun, benarkah informasi tarif listrik nasional akan naik per Juli 2025?

    Hasil Cek Fakta

    Hasil penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, informasi yang beredar tersebut tidak benar alias hoaks.

    Melalui siaran resmi yang dikutip dari Kementerian ESDM, dipastikan tidak ada kenaikan tarif listrik nasional untuk periode Triwulan III tahun 2025 (Juli–September).

    Kementerian ESDM menyatakan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tetap sama, guna menjaga daya beli masyarakat.
    Sementara itu, 24 golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan tarif.
    Sumber: Tarif Listrik PLN Triwulan III 2025 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Daya Saing | Kementerian ESDM RI

    Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi memang dilakukan setiap tiga bulan sekali, berdasarkan sejumlah parameter makroekonomi seperti 
    Nilai tukar rupiah, Harga minyak mentah (ICP), Inflasi nasional, dan Harga batu bara acuan (HBA).

    Meski indikator tersebut mengalami kenaikan pada Triwulan III, pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik nasional.

    Kenaikan tarif hanya terjadi secara terbatas di wilayah PLN Batam, dan bukan diberlakukan secara nasional.

    Penyesuaian tarif ini berlaku mulai 1 Juli 2025, dengan skema selektif yang hanya menyasar Rumah tangga mampu (golongan R2 dan R3 / daya 3.500 VA ke atas) dan Pelanggan pemerintah (golongan P1, P2, P3).

    Menurut perwakilan PLN Batam, Zulhamdi, penyesuaian tarif ini hanya berdampak pada 7,49 persen dari total pelanggan dan besarannya pun relatif kecil, yakni naik 1,43 persen dari tarif sebelumnya.
    Sumber: Kementerian ESDM Sesuaikan Tarif Listrik PLN Batam bagi Pelanggan Mampu, Pemerintah, dan KSO | Kementerian ESDM RI

    Kesimpulan

    Klaim bahwa Kementerian ESDM resmi mengumumkan kenaikan tarif listrik nasional mulai Juli 2025 adalah Hoaks. Pemerintah melalui Kementerian ESDM menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik secara nasional pada Juli 2025. 

    Kenaikan tarif hanya berlaku di wilayah PLN Batam, dan itu pun terbatas pada kelompok pelanggan tertentu. Narasi yang beredar mencampurkan fakta (penyesuaian tarif di Batam) dengan informasi keliru (kenaikan nasional), yang dapat menimbulkan kekeliruan di masyarakat.

    Tidak ada pernyataan resmi atau bukti yang mendukung klaim tersebut. Konten ini juga merupakan konten disinformasi dengan kategori Konten Menyesatkan (Misleading Content). 

    Tim Cek Fakta TIMES Indonesia mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Informasi resmi terkait tarif listrik dapat diakses melalui situs resmi Kementerian ESDM atau situs resmi PLN.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27667) Cek Fakta: Hoaks Pendaftaran Program Transmigrasi ke IKN Nusantara

    Sumber:
    Tanggal publish: 01/07/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan poster pendaftaran program transmigrasi ke IKN Nusantara. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 22 Juni 2025.
    Dalam postingannya terdapat poster dengan logo Kementerian Transmigrasi dengan narasi sebagai berikut:
    "Ayo ikuti program transmigrasi 2025. Prediksi daerah tujuan: IKN Kalimantan Timur. Kuota terbatas.
    Syarat pendaftaran:
    1. WNI
    2. Sudah Menikah
    3. Usia kepala keluarga 20-65 tahun."
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Untuk mendaftar program transmigrasi ke IKN (Ibu Kota Nusantara) di Kalimantan Timur, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut
    *Pendaftaran di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah
    *: Kunjungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di kabupaten/kota tempat tinggal Anda untuk mendapatkan informasi tentang program transmigrasi ke IKN.-
    *Pengisian Formulir Pendaftaran
    *: Isi formulir pendaftaran yang disediakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan informasi seperti data pribadi, pengalaman kerja, dan kemampuan pertanian atau usaha lainnya.-
    *Melengkapi Dokumen Persyaratan
    *: Dokumen yang biasanya diperlukan antara lain:
    - KTP dan Kartu Keluarga (KK)
    - Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit
    - Surat pernyataan bersedia ikut program transmigrasi
    - Pas foto terbaru
    - Sertifikat keterampilan (jika ada)
    Setelah mendaftar, Anda akan mengikuti proses seleksi oleh Dinas terkait. Jika lulus seleksi, Anda akan mengikuti pelatihan persiapan transmigrasi.
    Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi
    ²:- *Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia
    *: Jl. TMP Kalibata No.17, Jakarta Selatan, 12750, DKI Jakarta, Indonesia. Telp: 021 - 7994372.
    *Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur
    *: Anda bisa mengunjungi website resmi mereka di (tautan tidak tersedia) untuk informasi lebih lanjut ³.Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang ditentukan dan tidak ada biaya pendaftaran."
    Lalu benarkah postingan poster pendaftaran program transmigrasi ke IKN Nusantara?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi akun resmi Kementerian Transmigrasi di Instagram, @kementrans.ri yang sudah bercentang biru atau terverifikasi.
    Dalam unggahan 21 Juni 2025, Kementerian Transmigrasi membantah adanya program yang beredar viral di media sosial.
    "Kementerian Transmigrasi menegaskan bahwa informasi tentang Ikuti Program Transmigrasi di IKN Kalimantan Timur yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan instan adalah tidak benar dan menyesatkan," bunyi pernyataan Kementerian Transmigrasi.
    Selain itu Kementerian Transmigrasi juga mengunggah video bantahan terkait program transmigrasi ke IKN Nusantara. Video itu disampaikan oleh Velix Fernando Wanggai, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Transmigrasi.
    "Kami ingin tegaskan di kesempatan ini bahwa Kementerian Transmigrasi sama sekali atau tidak pernah membuka rekrutmen terbuka untuk transmigrasi ke Kalimantan Timur, secara khusus di IKN Nusantara. Informasi itu hoaks," kata Velix dalam unggahan 25 Juni 2025.

    Kesimpulan


    Postingan poster pendaftaran program transmigrasi ke IKN Nusantara adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27668) Cek Fakta: Hoaks Video Jusuf Hamka Promosi Situs Judol

    Sumber:
    Tanggal publish: 01/07/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video pengusaha Jusuf Hamka mempromosikan situs judi online. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 16 Juni 2025.
    Dalam postingannya terdapat video Jusuf Hamka berdurasi 1 menit dan berbicara soal promosi situs judi online.
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Valid guys info babah"
    Lalu benarkah postingan video pengusaha Jusuf Hamka mempromosikan situs judi online?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan video yang identik dengan postingan. Video itu diunggah akun Kompas TV di Youtube pada 13 Juli 2024.
    Video itu berjudul "Jusuf Hamka Blak-blakan Awal Mula Disiapkan Golkar Maju Bareng Kaesang di Pilgub Jakarta 2024". Dalam video tersebut Jusuf Hamka sama sekali tidak berbicara tentang promosi judi online.
    Ia membicarakan awal mula dirinya diisukan untuk maju di Pemilihan Gubernur Jakarta 2024 dan disiapkan oleh Golkar.
    Penelusuran dilanjutkan dengan menggunakan website pendeteksi AI, Hive Moderation. Dari sana ditemukan bahwa video Jusuf Hamka promosi judi online diduga merupakan modifikasi AI.

    Kesimpulan


    Postingan video pengusaha Jusuf Hamka mempromosikan situs judi online adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27672) [HOAKS] Tom Lembong Dinyatakan Bebas Tanpa Syarat pada Akhir Juni 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 01/07/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan video dengan narasi yang mengeklaim mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah dinyatakan bebas tanpa syarat.

    Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

    Sebagai konteks, Tom Lembong berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015.

    Dikutip dari Kompas.id, dalam dakwaannya jaksa mempermasalahkan soal tindakan Tom Lembong menerbitkan 21 surat persetujuan impor gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih kepada perusahaan yang tidak berhak, yakni perusahaan swasta penghasil gula rafinasi.

    Video dengan narasi yang mengeklaim Tom Lembong dinyatakan bebas tanpa syarat salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini. 

    Video itu menampilkan Tom Lembong sedang berpelukan dan berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di ruang sidang.

    Video yang diunggah pada 28 Juni 2025 diberi keterangan sebagai berikut:

    Alhamdulillah tom Lembong sahabat Anis bebas Tampa syarat

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim Tom Lembong dinyatakan bebas tanpa syaratPenelusuran Kompas.com

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid Tom Lembong telah dinyatakan bebas tanpa syarat. 

    Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan, video yang beredar identik dengan unggahan di kanal YouTube Aksanation dan Kompas.com pada 24 Juni 2025.

    Video itu adalah momen ketika Tom Lembong mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Selasa (24/6/2025).

    Setelah menjalani sidang, Tom Lembong tampak berpelukan dan berbincang dengan Anies Baswedan. 

    Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Anies datang langsung ke persidangan itu karena Tom Lembong merupakan sahabatnya.

    Dalam momen itu mereka saling berbagi kabar. Menurut Anies, keluarganya dengan Tom Lembong memiliki hubungan yang dekat.

    Diketahui, Anies dan Tom Lembong pernah menjadi menteri pada Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.

    Tom Lembong juga merupakan salah satu anggota tim sukses Anies Baswedan di Pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

    Dalam sidang yang digelar pada Selasa (24/6/2025), tidak ada keputusan dari hakim yang menyatakan Tom Lembong bebas tanpa syarat. Ia masih berstatus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

    Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Perbuatannya dinilai melanggar hukum, memperkaya orang lain maupun korporasi yang menimbulkan kerugian negara Rp 578 miliar.

    Belum ada vonis putusan terhadap Tom Lembong hingga artikel ini tayang.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Video yang diklaim menampilkan Tom Lembong telah dinyatakan bebas tanpa syarat merupakan informasu tidak benar atau hoaks.

    Adapun video yang beredar adalah momen ketika Tom Lembang menjalani sidang kasus dugaan korupsi impor gula pada Selasa (24/6/2025) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. 

    Dalam sidang tersebut tidak ada keputusan hakim yang menyebut Tom Lembong bebas tanpa syarat. Ia masih berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag tahun 2015.

    Rujukan