(GFD-2024-20288) [SALAH] MPR Batalkan Pelantikan Gibran, Prabowo Harus Cari Cawapres Baru
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 31/05/2024
Berita
DHUAARR‼️MPR BATALKAN PELANTIKAN GIBRAN, PRABOWO HARUS CARI CAWAPRES BARU
Hasil Cek Fakta
Pada 6 Mei 2024 ditemukan sebuah akun dengan nama One Nation (https://youtu.be/teqXwFgxNGk) yang mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat membatalkan pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia 2024 dikarenakan adanya gugatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, ketika disimak lebih lanjut, unggahan tersebut tidak sama sekali membahas mengenai pernyataan MPR yang membatalkan pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia 2024. Video tersebut justru membahas dan menampilkan wawancara dengan Prof. Gayus Lumbuun selaku Ketua Tim Hukum PDIP di mana PDIP melayangkan gugatan terhadap KPU dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT. ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). PDIP menganggap tindakan KPU yang menerima pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden sebagai tindakan yang melawan hukum karena telah mengesaampingkan syarat usia minimum bagi calon wakil presiden.
Setelah ditelusuri, hingga tanggal 5 Mei 2024 Wakil Ketua MPR Yandri Susanto masih memberikan pernyataan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan tetap dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.
Dengan demikian klaim judul dan thumbnail video yang menyatakan bahwa MPR membatalkan pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden Republik Indonesiaa 2024 adalah konten yang menyesatkan.
Namun, ketika disimak lebih lanjut, unggahan tersebut tidak sama sekali membahas mengenai pernyataan MPR yang membatalkan pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia 2024. Video tersebut justru membahas dan menampilkan wawancara dengan Prof. Gayus Lumbuun selaku Ketua Tim Hukum PDIP di mana PDIP melayangkan gugatan terhadap KPU dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT. ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). PDIP menganggap tindakan KPU yang menerima pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden sebagai tindakan yang melawan hukum karena telah mengesaampingkan syarat usia minimum bagi calon wakil presiden.
Setelah ditelusuri, hingga tanggal 5 Mei 2024 Wakil Ketua MPR Yandri Susanto masih memberikan pernyataan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan tetap dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.
Dengan demikian klaim judul dan thumbnail video yang menyatakan bahwa MPR membatalkan pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden Republik Indonesiaa 2024 adalah konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Unggahan video sebuah akun youtube dengan klaim MPR membatalkan pelantikan Gibran sehingga Prabowo harus mencari cawaspres baru adalah hal yang tidak benar.
Rujukan
(GFD-2024-20287) [SALAH] AHY Nekat Bongkar Semua Korupsi di Lingkaran Jokowi
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 31/05/2024
Berita
RAPAT ISTANA RICUH!! AHY SENEKAT INI BONGKAR SMUA KASUS K0RUPSI DI LINGKARAN J0K0WI
Hasil Cek Fakta
Pada 6 Mei 2024 ditemukan sebuah akun dengan nama One Nation (https://www.youtube.com/@Satubangsa) yang mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa Agus Harimurti Yudhoyono atau yang lebih akrab disapa AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat yang pada 21 Februari 2024 lalu secara resmi telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) nekat membongkar semua kasus korupsi di lingkaran Jokowi.
Namun, ketika disimak lebih lanjut, unggahan tersebut tidak sama sekali membahas mengenai AHY yang membongkar kasus korupsi di lingkaran Jokowi melainkan membahas mengenai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari yang dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan perbuatan asusila terhadap perempuan yang menjadi anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Selain itu, potongan video yang digunakan di dalam unggahan tersebut pun tidak mendukung klaim yang disampaikan pada judul dan thumbnail video. Seperti potongan video pada menit ke 2:06 di mana video tersebut berisikan Aristo Pangaribuan selaku kuasa hukum korban tindak asusila Hasyim Asy’ari yang melakukan pelaporan kasus di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024 lalu.
Dengan demikian, video dengan klaim bahwa AHY membongkar kasus korupsi di lingkaran Jokowi tidaklah benar adanya.
Namun, ketika disimak lebih lanjut, unggahan tersebut tidak sama sekali membahas mengenai AHY yang membongkar kasus korupsi di lingkaran Jokowi melainkan membahas mengenai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari yang dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan perbuatan asusila terhadap perempuan yang menjadi anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Selain itu, potongan video yang digunakan di dalam unggahan tersebut pun tidak mendukung klaim yang disampaikan pada judul dan thumbnail video. Seperti potongan video pada menit ke 2:06 di mana video tersebut berisikan Aristo Pangaribuan selaku kuasa hukum korban tindak asusila Hasyim Asy’ari yang melakukan pelaporan kasus di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024 lalu.
Dengan demikian, video dengan klaim bahwa AHY membongkar kasus korupsi di lingkaran Jokowi tidaklah benar adanya.
Kesimpulan
Unggahan video sebuah akun youtube dengan klaim Agus Harimurti Yudhoyono membongkar seluruh kasus korupsi di lingkaran kabinet Jokowi adalah hal yang tidak benar.
Rujukan
(GFD-2024-20286) [SALAH] Tangkapan layar artikel berjudul “SUMANTO: Jangankan Makan Siang Gratis Yang Bikin Programnya Saja Bisa Saya Makan”
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 31/05/2024
Berita
“SUMANTO: Jangankan Makan Siang Gratis Yang Bikin Programnya Saja Bisa Saya Makan”
Hasil Cek Fakta
Akun Facebook Jiro Lu Pat pada 29 Mei 2024 memposting sebuah tangkapan layar artikel dengan judul “SUMANTO: Jangankan Makan Siang Gratis Yang Bikin Programnya Saja Bisa Saya Makan”. Pada gambar tersebut didapatkan informasi bahwa artikel tersebut diunggah pada Jumat 14 Juli 2017 pukul 05.34 WIB dengan editor Ikrob Didik Irawan.
Setelah ditelusuri dengan cara menggunakan nama editor pada pencarian Google ditemukan bahwa Ikrob Didik Irawan merupakan editor Tribunjogja.com. Maka dari itu pencarian dilanjutkan pada website Tribun Jogja melalui indeks berita dengan menggunakan acuan tanggal artikel diunggah yaitu 14 Juli 2024 pukul 05.34 WIB ditemukan artikel yang asli. “Sumanto Kesepian Butuh Wanita untuk Menjadi Pendamping Hidup”. Jika dibandingkan terdapat kesamaan pada waktu pengunggahan artikel dan nama editor serta gambar yang digunakan dalam artikel tersebut. Perbedaan terletak pada judul artikel asli dengan tangkapan layar artikel postingan di Facebook.
Dengan demikian tangkapan layar berjudul “SUMANTO: Jangankan Makan Siang Gratis Yang Bikin Programnya Saja Bisa Saya Makan” merupakan hasil editan. Tangkapan layar tersebut diedit pada bagian judul artikel. Artikel tersebut dimuat oleh Tribunjogja.com dengan judul yang asli “Sumanto Kesepian Butuh Wanita untuk Menjadi Pendamping Hidup”, sehingga hal tersebut masuk dalam kategori parodi.
Setelah ditelusuri dengan cara menggunakan nama editor pada pencarian Google ditemukan bahwa Ikrob Didik Irawan merupakan editor Tribunjogja.com. Maka dari itu pencarian dilanjutkan pada website Tribun Jogja melalui indeks berita dengan menggunakan acuan tanggal artikel diunggah yaitu 14 Juli 2024 pukul 05.34 WIB ditemukan artikel yang asli. “Sumanto Kesepian Butuh Wanita untuk Menjadi Pendamping Hidup”. Jika dibandingkan terdapat kesamaan pada waktu pengunggahan artikel dan nama editor serta gambar yang digunakan dalam artikel tersebut. Perbedaan terletak pada judul artikel asli dengan tangkapan layar artikel postingan di Facebook.
Dengan demikian tangkapan layar berjudul “SUMANTO: Jangankan Makan Siang Gratis Yang Bikin Programnya Saja Bisa Saya Makan” merupakan hasil editan. Tangkapan layar tersebut diedit pada bagian judul artikel. Artikel tersebut dimuat oleh Tribunjogja.com dengan judul yang asli “Sumanto Kesepian Butuh Wanita untuk Menjadi Pendamping Hidup”, sehingga hal tersebut masuk dalam kategori parodi.
Kesimpulan
Gambar tangkapan layar merupakan hasil editan. Faktanya, tangkapan layar “SUMANTO: Jangankan Makan Siang Gratis Yang Bikin Programnya Saja Bisa Saya Makan” tersebut diedit pada bagian judul artikel. Artikel tersebut dimuat oleh Tribunjogja.com dengan judul yang asli “Sumanto Kesepian Butuh Wanita untuk Menjadi Pendamping Hidup”.
Rujukan
(GFD-2024-20285) [SALAH] PEREMPUAN ODGJ ASAL JEMBER DIJADIKAN PSK OLEH AYAH KANDUNGNYA
Sumber: MediaTanggal publish: 31/05/2024
Berita
"ODGJ di Jember Dijadikan PSK oleh Ayah, Tarif Rp 25 Ribu, Keliling Pakai Sepeda, Langganan Pemabuk"
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah artikel dari media TribunTrends.com, narasi tentang seorang perempuan ODGJ asal Jember yang dijual oleh ayahnya untuk bekerja sebagai PSK. Perempuan yang diketahui bernama Atika, dikabarkan dijadikan sebagai PSK oleh ayahnya dengan tarif yang sangat murah. Disebutkan pula, bahwa seorang Youtuber, Pratiwi Noviyanthi, telah membenarkan kabar yang beredar tersebut. Lalu, apakah benar, seorang perempuan ODGJ asal Jember telah dijual oleh ayahnya untuk bekerja sebagai seorang PSK?
Setelah melakukan penelusuran terkait dengan informasi tersebut, didapati sebuah fakta yang justru menunjukkan bahwa informasi yang ditulis di dalam artikel tersebut adalah berita hoaks. Hal ini seperti mengutip keterangan dari Instagram resmi media @okezonecom, dalam artikel periksa fakta turnbackhoax.id, yang berbunyi:
"Belakangan diketahui bahwa Sadikun (60), hanya ingin menyenangkan sang anak, Atika (26) yang suka berkeliling naik sepeda siang dan malam. Hingga kini, belum ada bukti pasti bahwa Atika dijadikan PSK oleh ayahnya. Pihak keluarga beralasan, Atika memakai pakaian minim dan riasan karena ia sering diolok-olok jelek oleh sekitar masyarakat”.
Ulasan dari artikel milik media detikcom juga mengungkapkan hal yang serupa. Disebutkan bahwa informasi mengenai perempuan ODGJ asal Jember yang dijual oleh ayahnya untuk bekerja sebagai PSK, merupakan hoaks yang telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menjelaskan bahwa laporan ini telah dilayangkan langsung oleh ayah kandung korban.
"Untuk yang melaporkan kemarin bapak kandung korban, yang didampingi paman korban. Intinya masih berproses dan dugaan kasusnya seperti apa nanti akan kami sampaikan perkembangannya dan diinfokan ke teman-teman media," sambungnya.
Jadi dapat disimpulkan, informasi yang menyebutkan bahwa perempuan ODGJ asal Jember telah dijual oleh ayahnya untuk bekerja sebagai PSK, merupakan informasi yang keliru dan termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Setelah melakukan penelusuran terkait dengan informasi tersebut, didapati sebuah fakta yang justru menunjukkan bahwa informasi yang ditulis di dalam artikel tersebut adalah berita hoaks. Hal ini seperti mengutip keterangan dari Instagram resmi media @okezonecom, dalam artikel periksa fakta turnbackhoax.id, yang berbunyi:
"Belakangan diketahui bahwa Sadikun (60), hanya ingin menyenangkan sang anak, Atika (26) yang suka berkeliling naik sepeda siang dan malam. Hingga kini, belum ada bukti pasti bahwa Atika dijadikan PSK oleh ayahnya. Pihak keluarga beralasan, Atika memakai pakaian minim dan riasan karena ia sering diolok-olok jelek oleh sekitar masyarakat”.
Ulasan dari artikel milik media detikcom juga mengungkapkan hal yang serupa. Disebutkan bahwa informasi mengenai perempuan ODGJ asal Jember yang dijual oleh ayahnya untuk bekerja sebagai PSK, merupakan hoaks yang telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menjelaskan bahwa laporan ini telah dilayangkan langsung oleh ayah kandung korban.
"Untuk yang melaporkan kemarin bapak kandung korban, yang didampingi paman korban. Intinya masih berproses dan dugaan kasusnya seperti apa nanti akan kami sampaikan perkembangannya dan diinfokan ke teman-teman media," sambungnya.
Jadi dapat disimpulkan, informasi yang menyebutkan bahwa perempuan ODGJ asal Jember telah dijual oleh ayahnya untuk bekerja sebagai PSK, merupakan informasi yang keliru dan termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya, informasi tersebut merupakan informasi yang keliru. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh ayah kandung korban, juga oleh pihak keluarga. Informasi ini pun telah dilaporkan sebagai informasi hoaks kepada pihak kepolisian.
Rujukan
Halaman: 1656/6104