Beredar sebuah video yang menyebut jika Presiden Rusia, Vladimir Putin berkunjung ke Israel. Video tersebut diunggah oleh sebuah akun TikTok @the.ricky78 pada 12 Juni 2024.
(GFD-2024-20747) [SALAH] “Putin berkunjung ke Israel”
Sumber: TikTok.comTanggal publish: 26/06/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri lebih lanjut, video tersebut diketahui tidak sesuai fakta. Melansir dari akun YouTube Voice of America, faktanya video yang beredar merupakan pertemuan antara Vladimir Putin dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu di Kremlin, Moskow, Rusia pada 30 Januari 2020.
Berdasar seluruh referensi, video oleh akun TikTok @the.ricky78 adalah tidak benar. Unggahan tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Berdasar seluruh referensi, video oleh akun TikTok @the.ricky78 adalah tidak benar. Unggahan tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Informasi yang disebutkan tidak sesuai fakta. Bukan video Putin berkunjung ke Israel, melainkan pertemuan Netanyahu dengan Putin di Kremlin, Moskow, Rusia.
Rujukan
(GFD-2024-20746) [SALAH] INGIN MENONAKTIFKAN KEPESERTAAN, PESERTA MENINGGAL DUNIA HARUS DATANG LANGSUNG KE KANTOR CABANG BPJS KESEHATAN
Sumber: instagram.comTanggal publish: 26/06/2024
Berita
"Mohon maaf untuk proses penonaktifan peserta meninggal dunia peserta memang wajib datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan"
Hasil Cek Fakta
Sebuah akun di media sosial Instagram bernama @call.tawa, mengunggah sebuah foto, yang merupakan hasil tangkapan layar dari cuitan milik BPJS Kesehatan RI. Cuitan yang terlihat diunggah pada 31 Mei 2019 ini, berisi informasi yang berbunyi: "Mohon maaf untuk proses penonaktifan peserta meninggal dunia peserta memang wajib datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan". Di dalam unggahan tersebut kemudian ditambahi sebuah gambar pocong dan kata "PERMISI". Akibat unggahannya tersebut, banyak warganet yang kemudian ikut berkomentar, terhadap informasi yang dituliskan oleh BPJS Kesehatan RI tersebut. Namun apakah benar, bagi peserta BPJS yang telah meninggal dunia, harus datang ke kantor cabang untuk dapat melakukan penonaktifan kepesertaan?
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dengan informasi tersebut, didapati sebuah ulasan klarifikasi yang ternyata telah disampaikan oleh pihak terkait. Seperti melansir artikel milik megapolitan.kompas.com yang diunggah pada 2 Juni 2019 lalu, Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas, mengatakan bahwa cuitan pada akun X resmi @BPJSKesehatanRI tersebut adalah murni kesalahan pengetikan.
"Maksudnya adalah mohon maaf untuk proses penonaktifan peserta meninggal dunia, keluarga peserta memang wajib datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Harusnya ada tambahan kata keluarga," katanya.
Akun X resmi milik BPJS Kesehatan RI juga telah mengulas informasi baru yang diunggah pada 1 Juni 2019. Isi cuitan tersebut adalah persyaratan yang harus dibawa untuk melakukan penonaktifan peserta yang telah meninggal dunia.
Silahkan datang kembali ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk penonaktifan peserta meninggal dunia dan untuk dokumen yang dilampirkan :
1. Kartu keluarga,
2. KTP, dan kartu JKN/KIS almarhum/almarhumah,
3. Bukti bayar terakhir,
4. Surat keterangan kematian.
Jadi dapat disimpulkan, unggahan yang masih menyebarkan informasi bahwa peserta meninggal harus datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk menonaktifkan kepesertaan, adalah unggahan yang mengandung kekeliruan. Unggahan seperti ini dapat dikategorikan sebagai satire.
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dengan informasi tersebut, didapati sebuah ulasan klarifikasi yang ternyata telah disampaikan oleh pihak terkait. Seperti melansir artikel milik megapolitan.kompas.com yang diunggah pada 2 Juni 2019 lalu, Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas, mengatakan bahwa cuitan pada akun X resmi @BPJSKesehatanRI tersebut adalah murni kesalahan pengetikan.
"Maksudnya adalah mohon maaf untuk proses penonaktifan peserta meninggal dunia, keluarga peserta memang wajib datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Harusnya ada tambahan kata keluarga," katanya.
Akun X resmi milik BPJS Kesehatan RI juga telah mengulas informasi baru yang diunggah pada 1 Juni 2019. Isi cuitan tersebut adalah persyaratan yang harus dibawa untuk melakukan penonaktifan peserta yang telah meninggal dunia.
Silahkan datang kembali ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk penonaktifan peserta meninggal dunia dan untuk dokumen yang dilampirkan :
1. Kartu keluarga,
2. KTP, dan kartu JKN/KIS almarhum/almarhumah,
3. Bukti bayar terakhir,
4. Surat keterangan kematian.
Jadi dapat disimpulkan, unggahan yang masih menyebarkan informasi bahwa peserta meninggal harus datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk menonaktifkan kepesertaan, adalah unggahan yang mengandung kekeliruan. Unggahan seperti ini dapat dikategorikan sebagai satire.
Kesimpulan
Faktanya, informasi yang beredar telah dikonfirmasi sebagai informasi yang salah dalam pengetikan. Pihak BPJS Kesehatan telah melakukan perbaikan informasi sejak Juni 2019 lalu.
Rujukan
(GFD-2024-20745) [SALAH] CHELSEA OLIVIA MENINGGAL DUNIA
Sumber: tiktok.comTanggal publish: 26/06/2024
Berita
"kabar duka, artis celsie olivia meninggal ?"
Hasil Cek Fakta
Sebuah unggahan video beredar melalui media sosial Tiktok. Unggahan dari akun @lindamaria073 ini menampilkan hasil tangkapan layar dari video yang diambil di sebuah rumah duka. Foto tangkapan layar tersebut kemudian ditambahkan sebuah narasi yang menyebutkan bahwa artis Chelsea Olivia meninggal dunia. Benarkah bahwa artis Chelsea Olivia meninggal dunia?
Setelah melakukan penelusuran mengenai kabar tersebut, tidak didapati informasi yang menyebutkan bahwa artis Chelsea Olivia telah meninggal dunia. Hasil pencarian pun hanya memperlihatkan beberapa referensi artikel yang mengulas mengenai Chelsea Olivia yang menderita sakit ataupun cidera. Jika melihat dari akun Instagram resminya, Chelsea Olivia pun terlihat masih aktif mengunggah kesehariannya.
Jadi dapat disimpulkan, narasi yang menyebutkan bahwa artis Chelsea Olivia meninggal dunia merupakan narasi yang tidak benar dan termasuk ke dalam fabricated content atau konten palsu.
Setelah melakukan penelusuran mengenai kabar tersebut, tidak didapati informasi yang menyebutkan bahwa artis Chelsea Olivia telah meninggal dunia. Hasil pencarian pun hanya memperlihatkan beberapa referensi artikel yang mengulas mengenai Chelsea Olivia yang menderita sakit ataupun cidera. Jika melihat dari akun Instagram resminya, Chelsea Olivia pun terlihat masih aktif mengunggah kesehariannya.
Jadi dapat disimpulkan, narasi yang menyebutkan bahwa artis Chelsea Olivia meninggal dunia merupakan narasi yang tidak benar dan termasuk ke dalam fabricated content atau konten palsu.
Kesimpulan
Faktanya, sampai saat ini tidak ada kabar mengenai meninggalnya Chelsea Olivia. Artis satu ini juga tampak masih aktif mengunggah aktivitasnya kesehariannya melalui media sosial Instagram.
Rujukan
- https://www.liputan6.com/amp/5557631/chelsea-olivia-dirawat-di-rs-bersamaan-dengan-anak-anaknya-ada-yang-sakit-demam-berdarah-hingga-influenza-a#amp_tf=From%20%251%24s&aoh=17178461381832&referrer=
- https%3A%2F%2Fwww.google.com
- https://www.suara.com/entertainment/2022/12/01/200322/jatuh-di-rumah-dan-tulang-ekor-bergeser-chelsea-olivia-khawatir-tak-bisa-jalan
- https://www.instagram.com/reel/C8EmmSFSjFP/?igsh=YjlnczR2eDVwMW45
(GFD-2024-20744) [SALAH] HURUF "Y" AKAN DIHAPUS DARI SUSUNAN ALFABET
Sumber: tiktok.comTanggal publish: 26/06/2024
Berita
"Huruf "Y" akan dihapus dari Alfabet"
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah unggahan melalui media sosial Tiktok, informasi yang menyebutkan bahwa huruf Y akan dihapus dari susunan huruf Alfabet. Informasi ini beredar, dengan mengutip tangkapan layar artikel dari media detikEdu yang diunggah pada 23 Maret 2022 lalu. Tanpa ada penjelasan lebih lanjut, unggahan ini sontak mendapat beragam respon dari pengguna media sosial. Namun, apakah benar bahwa huruf Y akan dihapus dari susunan Alfabet?
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan fakta yang menunjukkan bahwa artikel dengan judul "Huruf "Y" akan dihapus dari Alfabet", tidak pernah diunggah oleh media detikEdu. Melalui pencarian di laman resminya, diketahui bahwa tidak ada artikel dengan judul demikian yang diunggah oleh media ini.
Melansir dari artikel Kompas.com, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Prof. E. Aminudin Aziz, membantah akan ada penghapusan huruf Y dari alfabet. Aminudin menyampaikan bahwa dari Badan Bahasa, tidak ada pembahasan mengenai dihilangkannya huruf Y dari alfabet. Dirinya juga menambahkan bahwa tidak ada pula rencana untuk mengganti pemakaian hutuf Y menjadi J seperti ejaan di zaman dahulu.
Jadi dapat disimpulkan, informasi yang menyebutkan bahwa huruf Y akan dihilangkan dari alfabet merupakan informasi palsu. Informasi ini pun termasuk ke dalam kategori fabricated content atau konten palsu.
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan fakta yang menunjukkan bahwa artikel dengan judul "Huruf "Y" akan dihapus dari Alfabet", tidak pernah diunggah oleh media detikEdu. Melalui pencarian di laman resminya, diketahui bahwa tidak ada artikel dengan judul demikian yang diunggah oleh media ini.
Melansir dari artikel Kompas.com, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Prof. E. Aminudin Aziz, membantah akan ada penghapusan huruf Y dari alfabet. Aminudin menyampaikan bahwa dari Badan Bahasa, tidak ada pembahasan mengenai dihilangkannya huruf Y dari alfabet. Dirinya juga menambahkan bahwa tidak ada pula rencana untuk mengganti pemakaian hutuf Y menjadi J seperti ejaan di zaman dahulu.
Jadi dapat disimpulkan, informasi yang menyebutkan bahwa huruf Y akan dihilangkan dari alfabet merupakan informasi palsu. Informasi ini pun termasuk ke dalam kategori fabricated content atau konten palsu.
Kesimpulan
Faktanya, Kepala Kemendikbud Ristek, Prof. E. Aminudin Aziz, menyatakan bahwa tidak ada pembahasan mengenai penghapusan huruf "Y" dari susunan alfabet.
Rujukan
Halaman: 1657/6218