• (GFD-2025-27714) [HOAKS] Kejaksaan Agung Sita Aset Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/07/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video yang beredar di media sosial mengeklaim Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pengarep dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

    Menurut unggahan, aset itu diklaim merupakan hasil gratifikasi. Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut merupakan informasi keliru.

    Video yang mengeklaim Kejagung menyita aset Gibran dan Bobby salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Video itu menampilkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar tengah menjelaskan soal pengungkapan sebuah kasus.

    Kemudian, terdapat klip yang menampilkan aparat menunjukkan sejumlah uang. Narasi dalam video yakni sebagai berikut:

    BEBERAPA ASET KAESANG & BOBBY HARI INI DI SITA OLEH KEJAGUNG DI DUGA HASIL GRATIFIKASI SERTA PENCUCIAN UANG PADA SAAT JOKOWI MASIH MENJABATASET ANAK & MANTU JOKOWI DI SITA KEJAGUNG

    LAGI LAGI KAESANG & BOBBY ASET GRATIFIKASI DI SITA KEJAGUNG

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim Kejagung menyita aset Kaesang Pangarep dan Bobby NasutionPenelusuran Kompas.com

    Setelah ditelusuri, menggunakan metode reverse image search dari tangkapan layar unggahan, diketahui bahwa video asli tidak terkait dengan Kaesang Pangarep atau Bobby Nasution.

    Video yang menampilkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar identik dengan unggahan di kanal YouTube Kompas TV ini. Klip tersebut bisa dilihat pada menit 1:53.

    Dalam video tersebut, Harli membahas kasus suap dalam putusan bebas Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.

    Di video itu Harli menyampaikan bahwa Kejagung telah menetapkan hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, Heru Hanindyo dan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.

    Sementara, video yang menampilkan petugas menunjukkan sejumlah uang adalah momen ketika Tim penyidik dari Jampidsus Kejagung menggeledah rumah mewah mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Oktober 2024.

    Dalam proses penggeledahan, penyidik menyita uang tunai senilai Rp 920 miliar dan emas seberat 51 kilogram. Video itu bisa dilihat di kanal YouTube Kompas TV ini.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Narasi yang mengeklaim Kejagung menyita aset Kaesang Kaesang Pengarep dan Bobby Nasution merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

    Video yang beredar adalah momen ketika Kejagung menyita uang dan emas milik antan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

    Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dalam kasus suap perkara vonis bebas Ronald Tannur serta gratifikasi senilai Rp 915 miliar dan emas 51 kilogram.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27658) Cek fakta, tarif listrik per Juli 2025 naik secara nasional

    Sumber:
    Tanggal publish: 01/07/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menyebarkan narasi yang menyebut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan kenaikan tarif listrik mulai Juli 2025.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “ESDM Umumkan Tarif Listrik Juli 2025,Ada Kenaikan Harga Per KWH? Berharap “IQ” para pejabatnya yg naik, apadaya yg mkin naik pajak2 dn hrga2.”

    Namun, benarkah tarif listrik per Juli 2025 naik secara nasional?



    Hasil Cek Fakta

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Kementerian ESDM, dilansir dari ANTARA, menegaskan bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2025 (periode Juli–September) tidak mengalami kenaikan.

    Tarif tetap berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi guna menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, tarif untuk 24 golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan.

    Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi memang dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA). Meskipun parameter ekonomi pada Triwulan III 2025 menunjukkan potensi kenaikan, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik.

    Namun demikian, penyesuaian tarif hanya berlaku di wilayah tertentu, yaitu PLN Batam. Penyesuaian ini berlaku mulai 1 Juli 2025 dan hanya berdampak pada golongan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) serta golongan pelanggan pemerintah (P1, P2, dan P3).

    Menurut perwakilan PLN Batam, Zulhamdi, dilansir dari ANTARA, penyesuaian tersebut bersifat selektif dan hanya mempengaruhi sekitar 7,49 persen dari total pelanggan PLN Batam. Kenaikan tarifnya pun relatif kecil, yakni sebesar 1,43 persen dari tarif sebelumnya.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27659) [SALAH] Potret “Tenda Pengungsian Masyarakat Israel di Lereng Gunung”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 01/07/2025

    Berita

    Akun Facebook “Channel Oi” pada Selasa, (24/6//2025) mengunggah foto [arsip] disertai narasi:
    “Tenda tenda pengungsian memenuhi lereng lereng gunung membiru di penuhi masyarakat Israel yang lari dari bunker dalam kota”

    Hingga Kamis (26/6/2025), unggahan telah disukai lebih dari 25 ribu akun, dibagikan ulang 1,1 ribu kali, serta menuai 13,4 ribu komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran gambar menggunakan Google Lens, lalu mencocokkan beberapa unggahan yang mirip. Hasilnya, ditemukan unggahan video akun TikTok “pisaqqastranstours” pada Selasa (17/6/2025) dengan suasana serupa.

    Unggahan tersebut disertai narasi berbahasa Quechua (Peru) “SEÑOR De QOYLLORITY Cusco” yang merujuk pada sebuah festival keagamaan berupa ziarah tahunan ke tempat suci Sinakara di kaki gunung Ausangate, Cusco Peru.

    Kesimpulan

    Unggahan foto berisi klaim “tenda pengungsian masyarakat Israel di lereng gunung” itu merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-27660) CEK FAKTA: Hoaks! Benjamin Netanyahu Dinobatkan sebagai "Killer of the Year" oleh Majalah Time

    Sumber:
    Tanggal publish: 01/07/2025

    Berita

    Sebuah unggahan viral di media sosial menampilkan gambar sampul Majalah Time yang diklaim edisi tahun 2023 dengan judul "Killer of the Year" menampilkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Unggahan ini tersebar di Facebook, X, hingga Instagram. Salah satu akun yang mengunggahnya adalah Facebook @Saifulhaque pada 24 Desember 2023 (tautan: https://www.facebook.com/share/1AtBrd7umb/). 

    Sampul tersebut memperlihatkan potret Netanyahu dengan latar belakang tengkorak, lengkap dengan tulisan "Killer of the Year", seolah-olah merupakan edisi resmi majalah Time.
    Benarkah klaim tersebut? 

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran tim cek fakta TIMES Indonesia,  tidak ditemukan bukti bahwa majalah Time pernah menerbitkan sampul dengan judul “Killer of the Year” dan menampilkan Benjamin Netanyahu. 

    Beberapa media internasional seperti Reuters juga telah memberikan klarifikasi bahwa berita itu hoaks (Fact Check: Time magazine 'Killer of the Year' cover with Benjamin Netanyahu is fake | Reuters). 

    Mengutip laporan Reuters ( seorang juru bicara resmi Time menyatakan melalui email bahwa gambar yang beredar di media sosial tersebut bukan sampul asli majalah Time. 

    Selain itu, dalam pengumuman resminya, Time menetapkan Taylor Swift sebagai Person of the Year 2023, Lionel Messi sebagai Athlete of the Year, dan Sam Altman sebagai CEO of the Year. Pilihan ini, menurut Time, mencerminkan individu yang paling banyak membentuk berita utama dunia sepanjang tahun tersebut, baik atau buruk. 

    Bahkan, nama Benjamin Netanyahu tidak masuk dalam daftar pendek kandidat “Person of the Year” versi Time tahun 2023. 

    Informasi serupa juga dikonfirmasi oleh situs Check Your Fact, yang mengutip pernyataan juru bicara Time bahwa gelar "Killer of the Year" tidak pernah ada dalam edisi resmi manapun, dan gambar yang tersebar merupakan rekayasa visual (hoaks). 

    Kesimpulan

    Klaim yang menyebutkan majalah Time menobatkan Benjamin Netanyahu sebagai “Killer of the Year” tahun 2023 adalah tidak benar. Gambar yang beredar di media sosial merupakan rekayasa digital dan bukan sampul resmi dari majalah Time. Majalah Time tidak pernah mengeluarkan edisi dengan gelar “Killer of the Year”.
    Periksa fakta sebelum menyebarkan informasi. 

    Rujukan