• (GFD-2025-25473) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran Pencairan Bansos sebesar Rp 2,4 Juta

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/02/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran pencairan bansos sebesar Rp 2,4 juta, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 23 Januari 2025.
    Unggahan klaim link pendaftaran pencairan bansos sebesar Rp 2,4 juta berupa tulisan sebagai berikut.
    "CARA DAFTAR & CEK NAMA PENERIMA BANSOS BPNT & PKH, KKS, BLT UNTUK IBU HAMIL
    PELAJARI SELENGKAPNYA DI LINK YANG TERCANTUM
    • 9 JUTA PESERTA PENERIMA MANFAAT
    • CEK NAMAMU DAN DAFTAR SEKARANG
    • BERLAKU 22 JANUARI - 28 FEBRUARI 2025
    • BISA UNTUK KALANGAN MENENGAH KE ATAS
    • TIDAK DI PUNGUT BIAYA SEPESERPUN"
    Dalam unggahan tersebut juga terdapat poster digital yang berisi tulisan sebagai berikut.
    "BANSOS PKH
    Kabar gembira buat yang belum dapat Bantuan Sosial (BANSOS) PKH sama sekali belum dapat atau belum cair Rp 2.400.000 Periode bulan JANUARI 2025 ini bisa langsung Daftar Tidak ada dipungut biaya sedikitpun. SILAHKAN CEK, BURUAN!"
    Unggahan tersebut dilengkapi dengan link yang diklaim sebagai formulir pendaftaran pencairan bansos, berikut linknya.
    "https://inf0-b4nsos-pkh-c252.vercel.app/?fbclid=IwY2xjawIQCBxleHRuA2FlbQIxMQABHcSgvM48TvEpKDXgjpkSUu1HW2rEd80mAoAIVGI0IWkaaQ54hJczOERgtA_aem_SsEKu0oTOkursZ1OnRfRGg"
    Jika tautan tersebut diklik mengarah pada laman situs yang meminta data pribadi, seperti nama sesuai e-KTP, alamat lengkap, jenis kelamin dan nomor telegram.
    Benarkah klaim link pendaftaran pencairan bansos sebesar Rp 2,4 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
    Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Caranya mudah:
    * Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
    * Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
    * Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
    * Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran pencairan bansos sebesar Rp 2,4 juta, penelusuran mengarah pada pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial" yang dimuat dalam situs resmi Kementerian Sosial kemensos.go.id.
    Berikut pengumumannya:
    "Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
    Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
    Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."
    Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Cara Mengecek Bantuan PKH, Panduan Lengkap untuk Penerima Manfaat" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 2 Oktober 2024.
    Artikel situs Liputan6.com menyebutkan, cara mendaftar Bantuan Sosial PKH secara online bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun merasa berhak menerimanya bisa dilakukan dengan mengikut langkah-langkah untuk mendaftar secara online:
    Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan melalui proses validasi dan verifikasi oleh pihak berwenang. Sistem akan memeriksa kelayakan Anda sebagai penerima Bantuan Sosial PKH berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. 
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, link pendaftaran pencairan bansos sebesar Rp 2,4 juta tidak benar.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.

    Rujukan

  • (GFD-2024-25472) Iwan Fals Buat Lagu dan Nyanyi Tentang Korupsi Timah Rp271 Triliun? Cek Faktanya

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/07/2024

    Berita

    Iwan Fals Buat Lagu dan Nyanyi Tentang Korupsi Timah Rp271 Triliun? Cek Faktanya

    Benarkah Iwan Fals nyanyi soal korupsi Rp271 triliun? Simak faktanya

    Penyanyi senior Iwan Fals diklaim membuat lagu baru tentang koruptor Rp271 triliun berjudul “Apa kabar koruptor 271 triliun yang kini terlupakan”.

    Video tersebut beredar luas di media sosial TikTok. Video berdurasi satu menit terdengar suara Iwan Fals seolah-olah sedang bernyanyi tentang koruptor.

    Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.

    Hasil Cek Fakta

    Melansir dari Antara, penelusuran dilakukan menggunakan situs Hive Moderation untuk mendeteksi apakah suara tersebut merupakan hasil Artificial Intelligence (AI) atau bukan.

    Hasilnya, cover lagu tersebut 99,8 persen merupakan hasil dari kecerdasan buatan.

    AI Generatif seperti "deepfake" telah menjadi senjata baru untuk membuat disinformasi dan hoax yang sangat dikhawatirkan banyak kalangan, termasuk oleh media massa dan pemerintah di banyak negara.

    "Deepfake" bisa mengkloning dengan cepat suara orang, membuat video palsu, atau narasi palsu untuk menjatuhkan atau merusak citra lawan politik. Di sini, "Big Data" atau "Mahadata" menjadi bagian penting.

    Kesimpulan

    Iwan Fals buat lalu soal koruptor Rp271 triliun adalah tidak benar. Faktanya, suara Iwan Fals merupakan hasil AI.

    Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

    Rujukan

  • (GFD-2025-25471) [SALAH] Potret “Jejak Digital Peresmian Pagar Laut”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 05/02/2025

    Berita

    Akun Facebook “Fathur Rochman” pada Rabu (29/1/2025) mengunggah foto [arsip] disertai narasi:

    “Akhirnya ketemu juga foto peresmian Pagar Laut. Jejak Digital”

    Hingga Rabu (4/1/2025), unggahan itu telah mendapatkan komentar 171 dan 77 kali dibagikan.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri asal-usul foto tersebut dengan memanfaatkan Google Image. Hasil teratas mengarah ke foto dalam pemberitaan kabar6.com “Batalion A Brimob Mulai Dibangun di Desa Tanjung Pasir”.

    Konteks asli foto adalah dokumentasi momen ground breaking pembangunan Mako Batalyon di daerah PIK 2, Banten, pada April 2023. Tidak ada kaitannya dengan pagar laut.

    Kesimpulan

    Potret disertai narasi “jejak digital peresmian pagar laut” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-25470) Hoaks Video Pemusnahan Gas Melon karena Beralih ke DME

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/02/2025

    Berita

    tirto.id - Kebijakan pelarangan penjualan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg), atau gas melon, melalui pengecer, yang tadinya diterapkan pemerintah pada 1 Februari, bikin gaduh masyarakat. Aturan itu membuat warga di beberapa tempat pontang-panting mencari keberadaan gas bersubsidi tersebut.

    Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan, alasan pemerintah melarang penjualan gas elpiji 3 kg ke pengecer dan mengalihkan penjualannya hanya ke agen resmi PT Pertamina (Persero) karena menerima laporan penyaluran gas LPG kerap tidak tepat sasaran. Dia pun mengklaim adanya permainan harga gas LPG di lapangan.

    Berkaitan dengan aturan itu, mencuat video yang diklaim sebagai rekaman pemusnahan gas melon, salah satunya disebarkan oleh akun TikTok bernama “suci.adi2”. Klip berdurasi 23 detik itu menampilkan sejumlah orang sedang memasukkan gas melon ke truk.

    “Penampakan Tabung LPJ yang sudah Di Gepengkan yg akan di ganti dengan Gas DME. Netizen bilang gara2 OK (orang kaya) yang ikut2an pengen LPG subsidi dan harga ketok magick dipengecer,” begitu bunyi keterangan dalam video.

    Sebagai informasi, melansir laman Kementerian ESDM, gasifikasi batu bara (Dimethyl Ether/DME) memang tengah dikembangkan pemerintah sebagai energi alternatif pengganti LPG untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.

    Klip yang diunggah pada Selasa (4/2/2025) ini sudah dibagikan sebanyak 63 kali, dan memperoleh 145 tanda suka, per Rabu (5/2/2025). Unggahannya pun sudah disimpan oleh 12 orang dan mendapatkan 39 komentar.

    Video dengan narasi serupa juga diketahui berlalu-lalang di Facebook (arsip) dan Threads (arsip).

    Namun, bagaimana fakta videonya?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Riset Tirto pertama-tama mencari asal muasal footage video yang beredar dengan memanfaatkan Google Image. Dengan memasukkan tangkapan layar salah satu frame video, kami menjumpai video identik sudah tersebar di Instagram sejak pertengahan Desember 2024.

    Selain di Instagram, video serupa juga muncul di YouTube, dengan narasi bahwa rekaman ini merupakan proses peleburan ulang gas melon.

    Tirto lalu menghubungi Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, untuk mencari kebenaran soal video ini. Ia mengatakan klaim yang beredar tidak benar. Heppy juga menjelaskan bahwa saat ini tidak ada kebijakan penghancuran tabung elpiji 3 kg.

    “Sesuai arahan pemerintah kemarin, penataan pengecer untuk menjadi sub pangkalan sebagai bagian distribusi LPG 3 kg segera kami laksanakan,” kata Heppy dalam keterangan tertulis, Rabu (5/2/2025).

    Lebih lanjut, Heppy bilang, video tersebut kemungkinan menampilkan proses retest, alias tes ulang untuk memastikan tabung masih layak edar atau tidak. Tabung yang tidak layak kemudian akan dikirim ke retester alias bengkel pemeliharan dan perbaikan elpiji 3 kg, untuk menentukan apakah tabung perlu cat ulang, dilakukan quality control berat tabung, atau dikategorikan rusak dan cacat (rucat).

    Meski aturan soal pelarangan penjualan gas melon melalui pengecer sempat diketok palu, keputusan itu telah dicabut.

    Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan, ada instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk kembali membuka jalur distribusi gas melon ke pedagang eceran.

    "Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Terkait peralihan ke DME, meski DME sempat diwacanakan menjadi energi alternatif elpiji pada tahun 2020, sampai artikel ini terbit pada Rabu, (5/2/2025), tidak ada aturan atau kebijakan yang memutuskan penggunaan DME sebagai pengganti elpiji 3 kg bersubsidi.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa video dengan narasi pemusnahan elpiji 3 kilogram (kg) gas melon bersifat salah dan menyesatkan (fasle & misleading).

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengatakan klaim yang beredar tidak benar. Ia menyebut saat ini tidak ada kebijakan penghancuran tabung elpiji 3 kg.

    Heppy bilang kalau video itu kemungkinan menampilkan proses tes ulang untuk memastikan tabung masih layak edar atau tidak.

    Rujukan