(GFD-2026-33309) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Klaim Link Pendaftaran Pemutihan Pajak Kendaraan 2026
Sumber:Tanggal publish: 07/04/2026
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran pemutihan pajak kendaraan 2026, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 5 April 2026.
Klaim link pendaftaran pemutihan pajak kendaraan 2026 berupa tulisan sebagai berikut.
"🔥 PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 2026 RESMI DIMULAI! 🔥
Buat kamu yang nunggak pajak… ini saatnya balik “bersih” tanpa beban 😱
✅ Bebas denda pajak kendaraan
✅ Bebas biaya balik nama
✅ Bebas denda progresif
Gak perlu takut lagi kena denda numpuk!Cukup bayar pajak pokok, kendaraan kamu langsung aman & legal 🚗
💥 Kesempatan langka, gak datang tiap saat!Jangan tunggu nanti, karena yang nunda biasanya nyesel di akhir 😏
📌 Berlaku sepanjang tahun 2026
📌 Untuk seluruh Indonesia
Gaskeun sebelum kelewatan! 🔥"
Dalam unggahan tersebut terapat menu daftar sekarang, jika diklik akan muncul link berikut.
"https://daftnow.linkpointinfo.space/?fbclid=IwY2xjawRBjUNleHRuA2FlbQIxMQBzcnRjBmFwcF9pZBAyMjIwMzkxNzg4MjAwODkyAAEeKnTO33QAZXvbDD0FkgNlUVCTpj0s3hXw8wiFFA8ht7EBLLoHSdbotfIn27I_aem_yv8p9_vK2bQ-VffgS7vaTA"
Link tersebut mengarah pada situs dengan tampilan halaman situs berupa formulir digital yang meminta sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap, alamat lengkap dan nomor Telegram.
Benarkah klaim link pendaftaran pemutihan pajak kendaraan 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran pemutihan pajak kendaraan 2026, penelusuran mengarah pada unggahan dari Korlantas Polri melalui akun resmi Instagramnya @korlantaspolri.ntmc.
Korlantas menyampaikan, belakangan ini marak beredar akun-akun hoaks dengan modus penipuan berkedok pemutihan pajak kendaraan, SIM berlaku seumur hidup, dan lain-lain.
"Faktanya Ini adalah hoaks dan bentuk penipuan digital," tulis Korlantas Polri yang dikutip pada Jumat (13/2/2026).
Korlantas juga meminta masyarakat mengabaikan akun Tik Tok palsu yang menyebarkan informasi bohong terkait pelayanan pajak kendaraan. Sebab, bukan akun resmi Korlantas Polri.
Pelaku biasanya menyertakan tautan atau link palsu dan meminta data pribadi. "Jika Anda klik, akun WhatsApp atau Telegram bisa di-hack atau Anda diminta mentransfer sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi," tulis Korlantas.
Masyarakat pun diminta jangan langsung percaya terhadap informasi yang tersebar di media sosial, selalu membaca, mengecek, dan mencari tahu kebenarannya sebelum melakukan tindakan apapun.
Sumber:https://www.instagram.com/p/DUiHkC5iXFr/?utm_source=ig_embed&ig_rid=0ab98170-dbf5-4824-b266-8c1d192f6d09
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran pemutihan pajak kendaraan 2026 tidak benar.
Korlantas menyebutkan, belakangan ini marak beredar akun-akun hoaks dengan modus penipuan berkedok pemutihan pajak kendaraan.
(GFD-2026-33311) [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Beasiswa Djarum
Sumber: facebook.comTanggal publish: 07/04/2026
Berita
Akun Facebook “Dewi Anggraeni” pada Kamis (12/3//2026) mengunggah tautan [arsip] disertai narasi:
🎓 BEASISWA SD - S1 DARI DJARUM! 🎓
Ayah Bunda, ini kesempatan emas untuk
masa depan putra-putri tercinta! ✨
📚 Beasiswa tersedia untuk jenjang:
🎒 SD
🎒 SMP
🎒 SMA
🎓 S1
🎁 Yang didapatkan:
💰 Bantuan biaya pendidikan PENUH
💵 Uang saku Rp 1.000.000 / bulan
📖 Bantuan buku & perlengkapan sekolah
👕 Bantuan seragam sekolah
💻 Fasilitas penunjang belajar
🏅 Pembinaan & pelatihan pengembangan diri
🤝 Jaringan alumni Djarum
📜 Sertifikat resmi penerima beasiswa
🎯 Syaratnya TIDAK RIBET!
❌ Tanpa berkas bertumpuk
❌ Tanpa biaya pendaftaran
✅ Cukup isi formulir online
✅ Orang tua langsung daftarkan anak
🆓 GRATIS!
⏰ Kuota TERBATAS!
━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━
💬 Tag orang tua yang butuh info ini!
💾 Save biar gak lupa daftar!
🔄 Share ke story, bantu sesama!
Hingga Selasa (7/4/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 1.840-an tanda suka, 210-an komentar, serta dibagikan ulang lebih dari 250 kali.
Hasil Cek Fakta
- Facebook “Djarum Beasiswa Plus”
- X “BeswanDjarum”
- laman www.djarumbeasiswaplus.org.
Kesimpulan
Rujukan
(GFD-2026-33312) [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026
Sumber: facebook.comTanggal publish: 07/04/2026
Berita
Akun Facebook “Info Berita Terkini 2026” pada Kamis (12/3//2026) mengunggah tautan [arsip] disertai narasi:
🎓 SEKARANG KULIAH GRATIS & DIBIAYAI PEMERINTAH❗🇮🇩
💜 KIP Kuliah hadir untuk bantu siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar bisa kuliah sampai lulus.
✅ UKT/SPP FULL GRATIS
💰 Bantuan biaya pendidikan hingga Rp10 juta/semester
🍽️ Ditambah bantuan biaya hidup (bervariasi sesuai wilayah)
📊 Total subsidi bisa mencapai Rp18,4 juta per semester per mahasiswa
🎯 Berlaku hingga:
S1: 8 semester
D3: 6 semester
Cara Registrasi Dan Daftar ⬇️
https://bitly.cx/LangsungDaftarDisini
✨ Jangan biarkan keterbatasan biaya menghentikan mimpi anak-anak kita!
Hingga Selasa (7/4/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan 20-an tanda suka.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan. Diketahui, tautan mengarah ke halaman berisi formulir digital yang meminta pengisian data pribadi seperti nama, alamat dan nomor telegram.
TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “cara mendaftar kip kuliah 2026” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan detik.com “KIP Kuliah 2026: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya”.
Dari berita yang tayang pada Kamis (12/3/2026) itu diketahui bahwa pendaftaran KIP Kuliah 2026 dibuka mulai Rabu (25/3/2026) melalui laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.
Sebagai informasi, KIP Kuliah (adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia untuk lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi keterbatasan ekonomi. Program ini bertujuan membebaskan biaya kuliah (UKT) dan memberikan bantuan biaya hidup untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi. Menukil pemberitaan kompas.com, pemerintah menganggarkan Rp15,32 triliun untuk realisasi program ini di tahun 2026.
Kesimpulan
Rujukan
- https://www.detik.com/edu/beasiswa/d-8395012/kip-kuliah-2026-syarat-cara-daftar-dan-jadwalnya
- https://www.kompas.com/edu/read/2026/02/25/103907971/anggaran-kip-kuliah-2026-naik-jadi-rp-153-triliun-sasar-2300-maba
- https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
- https://www.facebook.com/share/1XSx7K89om/
- http://archive.today/lve85
(GFD-2026-33313) [PENIPUAN] Purbaya Beri Bantuan Untuk Lansia
Sumber: FacebookTanggal publish: 07/04/2026
Berita
Akun Facebook “Lunas Hutang” pada Sabtu, (04/04/2026) mengunggah video [arsip] ang menampilkan klaim bahwa Menteri Keuangan, Purbaya, akan memberikan bantuan kepada lansia. Unggahan tersebut juga mencantumkan nomor WhatsApp yang diklaim sebagai kontak bendahara untuk dihubungi. Informasi itu disertai dengan narasi sebagai berikut:
🎁 HUBUNGI WA BENDAHARA 🎁
👉 HANYA 20 ORANG TERPILIH 👇
0857-6889-5223
Hingga artikel ini diterbitkan, unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 16 ribu kali, mendapatkan 709 reaksi, 889 interaksi komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 44 kali.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri informasi tersebut melalui mesin pencarian Google. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pemerintah memang terus berupaya memberikan perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan, termasuk lanjut usia, salah satunya melalui program bantuan sosial lansia yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Dilansir dari Metrotvnews.com, bagi lansia yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar, proses pendaftaran tidak dilakukan secara individu melalui jalur online ataupun nomor WhatsApp seperti yang tercantum dalam unggahan. Calon penerima harus mendaftarkan diri melalui pemerintah daerah setempat agar masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun langkah pendaftaran bansos PKH lansia adalah sebagai berikut: calon penerima atau keluarganya menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK, kemudian datang langsung ke kantor kelurahan atau desa sesuai domisili. Selanjutnya, menyampaikan tujuan untuk mendaftar ke DTKS agar dapat dipertimbangkan sebagai penerima bantuan. Petugas akan melakukan pendataan dan verifikasi melalui musyawarah desa/kelurahan, lalu data yang telah diverifikasi diusulkan ke Kementerian Sosial untuk penetapan akhir penerima manfaat. Setelah terdaftar, masyarakat dapat memantau status kepesertaan secara mandiri melalui platform resmi yang disediakan Kementerian Sosial.
Selain itu, tim pemeriksa fakta juga melakukan pengecekan terhadap keaslian video menggunakan Hive Moderation. Hasilnya menunjukkan bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) dengan probabilitas sebesar 99,2%.


