KOMPAS.com - Beredar video yang diklaim menampilkan beberapa mahasiswa ditangkap oleh aparat karena menghina presiden.
Namun setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Video yang diklaim menampilkan beberapa mahasiswa ditangkap karena menghina presiden muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini dan ini.
Akun tersebut membagikan video beberapa orang memakai baju tahanan. Salah satu akun menulis keterangan:
RASAIN LU LEBARANDI PENJARA
Ini Bukan Zaman JokowiKUMPULAN PARA MAHASEWA SANG PENGHINA PRESIDEN KINI DI TAHAN
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video yang diklaim menampilkan sejumlah mahasiswa ditangkap karena menghina Prabowo
(GFD-2025-26131) [HOAKS] Video Mahasiswa Ditangkap karena Hina Presiden
Sumber:Tanggal publish: 13/03/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, pada Maret 2025 tidak ditemukan informasi valid adanya penangkapan sejumlah mahasiswa karena menghina presiden.
Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa video itu identik dengan unggahan akun TikTok ini.
Dalam unggahan terdapat keterangan bahwa lokasi video berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tim Cek Fakta Kompas.com juga menemukan foto yang mirip di Instagram @beacukaimataram.
Dalam keterangannya dijelaskan, orang yang memakai baju tahanan bukan mahasiswa, melainkan pengedar dan kurir narkoba. Mereka ditangkap oleh Polda NTB pada awal 2025.
Ditresnarkoba Polda NTB telah mengungkap 19 kasus narkoba dengan jumlah 28 tersangka pada periode Januari sampai Februari 2025.
Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa video itu identik dengan unggahan akun TikTok ini.
Dalam unggahan terdapat keterangan bahwa lokasi video berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tim Cek Fakta Kompas.com juga menemukan foto yang mirip di Instagram @beacukaimataram.
Dalam keterangannya dijelaskan, orang yang memakai baju tahanan bukan mahasiswa, melainkan pengedar dan kurir narkoba. Mereka ditangkap oleh Polda NTB pada awal 2025.
Ditresnarkoba Polda NTB telah mengungkap 19 kasus narkoba dengan jumlah 28 tersangka pada periode Januari sampai Februari 2025.
Kesimpulan
Video yang diklaim menampilkan sejumlah mahasiswa ditangkap karena menghina presiden tidak benar atau hoaks.
Faktanya, orang yang memakai baju tahanan dalam video adalah pengedar dan kurir narkoba yang ditangkap Polda NTB pada awal 2025.
Sementara, pada Maret 2025 tidak ditemukan informasi valid soal penangkapan mahasiswa karena menghina presiden.
Faktanya, orang yang memakai baju tahanan dalam video adalah pengedar dan kurir narkoba yang ditangkap Polda NTB pada awal 2025.
Sementara, pada Maret 2025 tidak ditemukan informasi valid soal penangkapan mahasiswa karena menghina presiden.
Rujukan
- https://www.facebook.com/watch/?v=1335370814172017&rdid=PUOUa4XcjLRZwFnt
- https://www.facebook.com/watch/?v=1149105113561880&rdid=PQykQJEpjPuQowgg
- https://www.facebook.com/reel/9414620841978152
- https://www.tiktok.com/@mediaputrabhayangkara/video/7476141341228092677?_r=1&_t=ZM-8ubFm6TAf1L
- https://www.instagram.com/p/DGfpf1kSpCN/?igsh=ZnpxeHp1dDNzNmN5&img_index=4
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26130) [KLARIFIKASI] Kebakaran di Morowali pada 2023, Bukan Maret 2025
Sumber:Tanggal publish: 13/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Peristiwa kebakaran diklaim terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Senin, 3 Maret 2025.
Narasi yang beredar menyebutkan, tempat para pekerja asal China di Morowali habis dibakar massa.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu disebarkan dengan narasi yang keliru.
Video kebakaran di Morowali pada Maret 2025 disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.
"Gerakan anti China sudah di mulai di Morowali," tulis salah satu akun pada Jumat (7/3/2025).
Sementara, berikut narasi yang tertera dalam video:
INVESTOR RRC PT GNITAMPAT PEKERJA CHINA DIMOROWALI HABIS DIBAKAR MASA
MOROWALI BERGEJOLAK 3 MARET 2025
Narasi yang beredar menyebutkan, tempat para pekerja asal China di Morowali habis dibakar massa.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu disebarkan dengan narasi yang keliru.
Video kebakaran di Morowali pada Maret 2025 disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.
"Gerakan anti China sudah di mulai di Morowali," tulis salah satu akun pada Jumat (7/3/2025).
Sementara, berikut narasi yang tertera dalam video:
INVESTOR RRC PT GNITAMPAT PEKERJA CHINA DIMOROWALI HABIS DIBAKAR MASA
MOROWALI BERGEJOLAK 3 MARET 2025
Hasil Cek Fakta
Klip yang beredar telah ada di internet sejak dua tahun lalu.
Berdasarkan hasil pencarian reverse image, peristiwa kebakaran dalam video berkaitan dengan artikel di situs web Tribunnews, 16 Januari 2023.
Artikel tersebut mewartakan soal kerusuhan di PT GNI Morowali yang berakibat kebakaran di sejumlah titik, termasuk menghanguskan pabrik dan kendaraan.
Kerusuhan pada 14 Januari 2023, bermula ketika serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa terkait keselamatan kerja, karena sering terjadi kecelakaan kerja di perusahaan tersebut.
Bentrok tak terhindarkan, hingga mengakibatkan dua orang tewas. Satu tenaga lokal, satu tenaga kerja asing asal China.
Dikutip dari Kompas.com, pemerintah sudah melakukan penegakan hukum atas insiden bentrokan antarpekerja di PT GNI Morowali.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa insiden tersebut akan diproses melalui jalur hukum.
Pemerintah China juga telah menyatakan memakluminya dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Pada awal Maret tidak ditemukan informasi mengenai kebakaran di PT GNI.
Kabar terakhir, PT GNI diisukan tutup lantaran permasalahan perusahaan induk di China.
Dilansir Kompas.com, kabar itu segera dibantah PT GNI. Operasional perusahaan industri smelter nikel tersebut tetap berjalan seperti biasa.
Berdasarkan hasil pencarian reverse image, peristiwa kebakaran dalam video berkaitan dengan artikel di situs web Tribunnews, 16 Januari 2023.
Artikel tersebut mewartakan soal kerusuhan di PT GNI Morowali yang berakibat kebakaran di sejumlah titik, termasuk menghanguskan pabrik dan kendaraan.
Kerusuhan pada 14 Januari 2023, bermula ketika serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa terkait keselamatan kerja, karena sering terjadi kecelakaan kerja di perusahaan tersebut.
Bentrok tak terhindarkan, hingga mengakibatkan dua orang tewas. Satu tenaga lokal, satu tenaga kerja asing asal China.
Dikutip dari Kompas.com, pemerintah sudah melakukan penegakan hukum atas insiden bentrokan antarpekerja di PT GNI Morowali.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa insiden tersebut akan diproses melalui jalur hukum.
Pemerintah China juga telah menyatakan memakluminya dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Pada awal Maret tidak ditemukan informasi mengenai kebakaran di PT GNI.
Kabar terakhir, PT GNI diisukan tutup lantaran permasalahan perusahaan induk di China.
Dilansir Kompas.com, kabar itu segera dibantah PT GNI. Operasional perusahaan industri smelter nikel tersebut tetap berjalan seperti biasa.
Kesimpulan
Video kebakaran di Morowali pada Januari 2023 disebarkan dengan konteks keliru.
Klip yang beredar bersumber dari kerusuhan hingga terjadi bentrok antarpekerja yang terjadi pada 14 Januari 2023.
Tidak ada kebakaran yang dilaporkan pada Maret 2025 di perusahaan industri smelter nikel tersebut. Operasional perusahaan tetap berjalan seperti biasa.
Klip yang beredar bersumber dari kerusuhan hingga terjadi bentrok antarpekerja yang terjadi pada 14 Januari 2023.
Tidak ada kebakaran yang dilaporkan pada Maret 2025 di perusahaan industri smelter nikel tersebut. Operasional perusahaan tetap berjalan seperti biasa.
Rujukan
- https://www.facebook.com/100072977272093/videos/1332964074823438/
- https://www.facebook.com/100074213682468/videos/604566012410289/
- https://www.tribunnews.com/bisnis/2023/01/16/video-rusuh-pt-gni-morowali-beredar-luas-di-media-sosial-pabrik-dan-kendaraan-terbakar-hebat
- https://nasional.kompas.com/read/2023/01/19/19252761/kemenlu-klaim-pemerintah-china-sudah-memaklumi-penegakkan-hukum-usai
- https://money.kompas.com/read/2025/02/25/165857726/tanggapi-isu-akan-tutup-pt-gni-tegaskan-operasional-berjalan-normal
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26129) Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video ini IKN Diterjang Banjir Besar dan Hampir Tenggelam
Sumber:Tanggal publish: 13/03/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diterjang banjir besar dan hampir tenggelam beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 12 Maret 2025.
Dalam video berdurasi 52 detik itu, memperlihatkan sejumlah bangunan dan gedung terendam banjir. Video itu kemudian dikaitkan dengan kondisi IKN yang diklaim sedang diterjang banjir besar dan hampir tenggelam.
"IKN BANJIR BESAR HAMPIR TENGGELAM," demikian narasi dalam video tersebut.
"IKN BANJIR BESAR," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 279 kali dibagikan dan mendapat 341 komentar dari warganet.
Benarkah dalam video tersebut IKN diterjang banjir besar dan hampir tenggelam? Berikut penelusurannya.
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim IKN diterjang banjir besar dan hampir tenggelam. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah video tersebut ke situs pendeteksi artificial intelligence (AI), hivemoderation.com.
Hasilnya, video tersebut memiliki probabilitas 99,9 persen dibuat menggunakan perangkat AI. Berikut gambar tangkapan layarnya.
Hasil yang sama juga didapat saat menelusuri gambar tangkapan layar dari video tersebut menggunakan situs sightengine.com. Hasilnya, gambar tersebut memiliki probabilitas 99 persen dibuat menggunakan perangkat AI. Berikut gambar tangkapan layarnya.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) buka suara mengenai video yang disebut-sebut IKN mengalami banjir besar dan hampir tenggelam.
Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw mengatakan, video yang beredar dan menyebutkan terjadi banjir di Istana Negara di KIPP Kota Nusantara adalah tidak benar.
"Jadi, sekali lagi tidak benar informasi seperti disebutkan dalam video yang beredar itu," ujar Troy dilansir dari Antara, Kamis (13/3/2025).
Troy mengingatkan, masyarakat Indonesia tidak mudah terhasut kabar bohong mengenai IKN, telusuri terlebih dahulu kebenaran informasi yang beredar di media sosial menyangkut ibu kota masa depan Indonesia itu.
"Masyarakat agar tidak mudah termakan isi video, berita palsu dan bohong yang disebar melalui grup percakapan tertentu memakai narasi membangkitkan emosi seseorang," ucap Troy.
Kesimpulan
Video yang diklaim IKN diterjang banjir besar dan hampir tenggelam ternyata tidak benar. Faktanya, video tersebut merupakan hasil rekayasa digital menggunakan perangkat AI.
Rujukan
(GFD-2025-26128) Sebagian Benar: Besaran Kerugian Negara di Pertamina dan PT Antam
Sumber:Tanggal publish: 13/03/2025
Berita
UNGGAHAN yang menyebutkan bahwa PT Pertamina rugikan negara Rp1 kuadriliun dan PT Antam Rp5,9 kuadriliun, beredar di X [arsip].
Rp1 kuadriliun yang disebut dalam konten tersebut, setara dengan Rp1.000 triliun. Dengan demikian Rp5,9 kuadriliun setara Rp5.900 triliun.
Sejak diunggah pada 9 Maret 2025, unggahan ini mendapatkan 2,8 juta views, 3,1 ribu komentar dan repost sebanyak 16 ribu kali. Benarkan kerugian negara akibat korupsi PT Pertamina 1 kuadriliun dan PT Antam 5,9 kuadriliun?
Rp1 kuadriliun yang disebut dalam konten tersebut, setara dengan Rp1.000 triliun. Dengan demikian Rp5,9 kuadriliun setara Rp5.900 triliun.
Sejak diunggah pada 9 Maret 2025, unggahan ini mendapatkan 2,8 juta views, 3,1 ribu komentar dan repost sebanyak 16 ribu kali. Benarkan kerugian negara akibat korupsi PT Pertamina 1 kuadriliun dan PT Antam 5,9 kuadriliun?
Hasil Cek Fakta
Untuk memeriksa klaim ini, Tim Cek Fakta Tempo menelusuri sumber-sumber terbuka, baik dari pemberitaan media, arsip berita Tempo dan pernyataan resmi Kejaksaan Agung RI. Hasilnya, memang benar terjadi korupsi di PT Pertamina dan PT Antam yang menyebabkan kerugian negara. Meski begitu, besar kerugian negara yang diungkap oleh penegak hukum, di bawah yang tertera dalam konten.
Kasus Korupsi PT ANTAM
Dugaan korupsi di PT Antam yang diusut oleh Kejaksaan Agung, terkait tata niaga logam mulia periode 2010-2021. Kasus ini pada mulanya diselidiki oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 2023 lalu. Kemudian Tim penyelidik Jampidsus menaikkan status kasus dugaan ke tahap penyidikan pada 10 Mei 2023.
Dilansir laman Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Jampidsus menetapkan tujuh tersangka dalam kapasitas sebagai pelanggan jasa manufaktur Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk. Sebelumnya, Kejagung juga menetapkan 6 General Manager UBPPLM di kurun waktu 2010-2021 sebagai tersangka yang bersengkongkol dengan tujuh tersangka tersebut.
Dalam laporan Tempo, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi menjelaskan bahwa aktivitas pemasaran ilegal oleh para tersangka telah berlangsung selama 12 tahun, dari 2010 hingga 2021, dengan total logam mulia yang telah diedarkan sebanyak 109 ton.
Para tersangka telah melekatkan merek Logam Mulia (LM) Antam terhadap logam mulia milik perusahaan swasta. Para tersangka pun mengakui bahwa perbuatannya melanggar hukum. Padahal para tersangka ini mengetahui bahwa pelekatan merek LM Antam ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan harus didahului dengan kontrak kerja dan ada perhitungan biaya yang harus dibayar, karena merek ini merupakan hak eksklusif dari PT Antam.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, 13 Januari 2025, Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut, perbuatan para pelaku diduga merugikan keuangan negara atau perekonomian negara lebih dari Rp 3,3 triliun. Besaran kerugian tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan RI pada 23 September 2024.
Dikutip dari Antara, Kejaksaan Agung memperkirakan bahwa kerugian negara kasus itu sebesar Rp 1 triliun. "Kami tidak pernah sampaikan kerugian negara sebesar itu dalam penanganan perkara di Antam," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.
Deretan Kasus Korupsi Pertamina
Dalam catatan Tempo, ada 8 kasus korupsi yang terjadi di Pertamina. Berikut daftarnya:
Terbaru, Kejaksaan Agung RI, pada 11 Maret 2025 memeriksa Total ada 9 pejabat PT Kilang Pertamina Internasional dalam kasus dugaan korupsi impor minyak mentah. Kejaksaan menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.
Dilansir Tempo, pada kasus ini Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka, enam diantaranya pejabat anak perusahaan Pertamina dan tiga sebagai broker. Penyidik Kejaksaan Agung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp193,7 triliun. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dalam kasus tersebut.
Namun dilansir Tempo, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, menilai kerugian di tingkat konsumen karena korupsi PT Pertamina tersebut tak kalah mengejutkan. Kerugian ditingkat konsumen terjadi di mana masyarakat membayar lebih mahal untuk BBM RON 92 yang sebenarnya berkualitas RON 90.
Celios memperkirakan kerugian yang dialami konsumen bisa mencapai Rp 47 miliar per hari akibat perbedaan tersebut. Jika dihitung per tahun, angka tersebut mencapai Rp 17,4 triliun.
Kasus Korupsi PT ANTAM
Dugaan korupsi di PT Antam yang diusut oleh Kejaksaan Agung, terkait tata niaga logam mulia periode 2010-2021. Kasus ini pada mulanya diselidiki oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 2023 lalu. Kemudian Tim penyelidik Jampidsus menaikkan status kasus dugaan ke tahap penyidikan pada 10 Mei 2023.
Dilansir laman Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Jampidsus menetapkan tujuh tersangka dalam kapasitas sebagai pelanggan jasa manufaktur Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk. Sebelumnya, Kejagung juga menetapkan 6 General Manager UBPPLM di kurun waktu 2010-2021 sebagai tersangka yang bersengkongkol dengan tujuh tersangka tersebut.
Dalam laporan Tempo, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi menjelaskan bahwa aktivitas pemasaran ilegal oleh para tersangka telah berlangsung selama 12 tahun, dari 2010 hingga 2021, dengan total logam mulia yang telah diedarkan sebanyak 109 ton.
Para tersangka telah melekatkan merek Logam Mulia (LM) Antam terhadap logam mulia milik perusahaan swasta. Para tersangka pun mengakui bahwa perbuatannya melanggar hukum. Padahal para tersangka ini mengetahui bahwa pelekatan merek LM Antam ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan harus didahului dengan kontrak kerja dan ada perhitungan biaya yang harus dibayar, karena merek ini merupakan hak eksklusif dari PT Antam.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, 13 Januari 2025, Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut, perbuatan para pelaku diduga merugikan keuangan negara atau perekonomian negara lebih dari Rp 3,3 triliun. Besaran kerugian tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan RI pada 23 September 2024.
Dikutip dari Antara, Kejaksaan Agung memperkirakan bahwa kerugian negara kasus itu sebesar Rp 1 triliun. "Kami tidak pernah sampaikan kerugian negara sebesar itu dalam penanganan perkara di Antam," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.
Deretan Kasus Korupsi Pertamina
Dalam catatan Tempo, ada 8 kasus korupsi yang terjadi di Pertamina. Berikut daftarnya:
Terbaru, Kejaksaan Agung RI, pada 11 Maret 2025 memeriksa Total ada 9 pejabat PT Kilang Pertamina Internasional dalam kasus dugaan korupsi impor minyak mentah. Kejaksaan menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.
Dilansir Tempo, pada kasus ini Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka, enam diantaranya pejabat anak perusahaan Pertamina dan tiga sebagai broker. Penyidik Kejaksaan Agung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp193,7 triliun. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dalam kasus tersebut.
Namun dilansir Tempo, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, menilai kerugian di tingkat konsumen karena korupsi PT Pertamina tersebut tak kalah mengejutkan. Kerugian ditingkat konsumen terjadi di mana masyarakat membayar lebih mahal untuk BBM RON 92 yang sebenarnya berkualitas RON 90.
Celios memperkirakan kerugian yang dialami konsumen bisa mencapai Rp 47 miliar per hari akibat perbedaan tersebut. Jika dihitung per tahun, angka tersebut mencapai Rp 17,4 triliun.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan, konten tersebut sebagian benar.
Memang terjadi kasus korupsi di tubuh PT Pertamina dan PT Antam yang merugikan negara. Namun besar kerugian negara tidak sebesar yang diklaim dalam konten di media sosial.
Memang terjadi kasus korupsi di tubuh PT Pertamina dan PT Antam yang merugikan negara. Namun besar kerugian negara tidak sebesar yang diklaim dalam konten di media sosial.
Rujukan
- https://x.com/Jateng_Twit/status/1898762238468718807
- https://mvau.lt/media/c4e602ba-ca4b-4d31-85d5-e58fc536e38e
- https://www.tempo.co/ekonomi/ramai-kasus-emas-antam-109-ton-sebenarnya-emas-asli-atau-palsu--52222
- https://story.kejaksaan.go.id/hot-issue/tim-penyidik-kembali-menetapkan-7-orang-tersangka-baru-dalam-perkara-komoditi-emas-166332-mvk.html?screen=2
- https://news.detik.com/berita/d-7446082/kejagung-taksir-kerugian-negara-kasus-korupsi-109-ton-emas-antam-capai-rp-1-t
- https://www.tempo.co/ekonomi/ramai-kasus-emas-antam-109-ton-sebenarnya-emas-asli-atau-palsu--52222
- https://www.tempo.co/hukum/7-eks-pejabat-antam-didakwa-dalam-kasus-cap-emas-ilegal-rugikan-negara-rp-3-3-triliun-1193680
- https://www.tempo.co/hukum/isu-korupsi-pt-antam-rp-5-9-kuadriliun-dan-emas-palsu-109-ton-ini-penjelasan-kejaksaan-agung-1218554
- https://www.tempo.co/ekonomi/8-kasus-dugaan-korupsi-yang-pernah-terjadi-di-pertamina--1212613
- https://www.tempo.co/hukum/perjalanan-kasus-dugaan-korupsi-pertamina-kejagung-periksa-8-saksi--1216714
- https://www.tempo.co/hukum/perjalanan-kasus-dugaan-korupsi-pertamina-kejagung-periksa-8-saksi--1216714 /cdn-cgi/l/email-protection#6407010f02050f100524100109140b4a070b4a0d00
Halaman: 144/6037