• (GFD-2026-33278) Hoaks, Video Purbaya Klarifikasi Program Bantuan Dana Hibah 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/04/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial TikTok sebuah video yang mengklaim Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi terkait adanya program Bantuan Dana Hibah 2026. Dalam unggahan disebutkan bantuan tersebut diberikan dari Saudi Arabia pada Selasa, 31 Maret 2026.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan tersebut disebarkan oleh akun TikTok bernama “bantuan.dana.hiba9115” (arsip) pada Selasa (31/03/2026). Video tersebut menampilkan presenter berita wanita membahas terkait dana hibah, kemudian dilanjutkan pada detik ke-14 menampilkan gambar Purbaya.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Selasa, 31 Maret 2026 Bantuan Dana Hibah dari Saudi Arabia. Viral klarifikasi Purba Yudhi Sadewa mengenai program Bantuan Dana Hibah 2026 dari Saudi Arabia,” begitu narasi tertulis dalam video.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Dalam video berdurasi 30 detik tersebut terlihat presenter wanita dan wajah Purbaya yang tampak tidak proporsional mengajak masyarakat untuk mendaftarkan diri dengan mengklik tombol pada unggahan.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    “Pemirsa, kabar mengejutkan datang dari Menteri Keuangan RI Bapak Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pak Purbaya Klarifikasi dan Angkat Suara, tentang program bantuan dana hibah 2026 dari Saudi Arabia, berikut penjelasannya. Saya Menteri Keuangan, ingin mengajak masyarakat untuk mendaftarkan diri, untuk mengambil dana hibah, karena ini bukan pinjaman. Kesempatan untuk Anda. Jangan lupa klik semua tombol di samping,” begitu narasi yang diucapkan dalam video.

    Sampai artikel ini ditulis pada Rabu (01/04/2026), unggahan tersebut telah ditayangkan sebanyak 158 kali.

    Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun TikTok “bantuan.dana.hiba9115” ini dan ini. Kedua unggahan tersebut menampilkan presenter berita yang berbeda, namun dengan narasi yang sama terkait klarifikasi dana hibah 2026 oleh Purbaya.

    ADVERTISEMENT

    Lantas, benarkah Purbaya memberikan klarifikasi terkait bantuan dana hibah 2026?

    Baca juga:Purbaya Sebut APBN Kuat: Tak Perlu Khawatir Morat-Marit

    Periksa Fakta Dana Hibah Suadi Arabia.. foto/Hotline periksa fakta tirto

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah video. Akun tersebut memiliki 31 pengikut dan menuliskan keterangan pada bio akun: “BAGI INGIN MENDAFTARAN. DANA HIBAH SILAHKAN HUBUNGI WA : 0819-4912-3341.” Akun tersebut banyak mengunggah video terkait klarifikasi purbaya tersebut sebanyak 12 video.

    Dari situ diketahui bahwa akun tersebut bukanlah akun resmi dan tidak ada kaitannya dengan Purbaya. Akun resmi Menteri Keuangan Purbaya hanya ada di Instagram dan TikTok dengan nama @menkeuri, bukan di Facebook.

    Kemudian, Tirto menonton secara menyeluruh dan menemukan sejumlah kejanggalan, terutama pada sinkronisasi gerak bibir, intonasi suara, serta ekspresi wajah Purbaya yang tampak tidak natural. Karakteristik semacam ini kerap ditemukan pada konten yang diduga merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi akal imitasi (AI).

    Untuk memastikannya, kami menggunakan situs Hive Moderation untuk mengetahui persentase penggunaan AI dalam video. Hasil analisis menunjukkan bahwa video memiliki probabilitas 99,4 persen sebagai video hasil manipulasi AI.

    Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Purbaya klarifikasi Program Bantuan Dana Hibah 2026”. Hasil penelusuran di Google mengarah pada laman Instagram @kemenkeu.prime dan @ppid.kemenkeu. Kedua laman tersebut menyatakan bahwa video yang beredar terkait pernyataan Purbaya yang mengajak masyarakat agar mendaftarkan diri untuk mengambil dana hibah 2026 dari Arab Saudi adalah video hoaks deepfake.

    Melansir laman Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, hibah adalah setiap penerimaan negara dalam bentuk devisa, devisa yang dirupiahkan, rupiah, barang, jasa dan/atau surat berharga yang diperoleh dari pemberi hibah yang tidak perlu dibayar kembali, yang berasal dari dalam negeri atau luar negeri.

    Dalam postur APBN, penerimaan hibah merupakan salah satu pendapatan negara yang digunakan untuk mendukung program pembangunan nasional, mendukung penanggulangan bencana alam, dan bantuan kemanusiaan.

    Penerimaan hibah memiliki kriteria:

    Tidak perlu dibayar kembali (cuma-cuma)Tidak disertai ikatan politik, serta tidak memiliki muatan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan negaraUntuk mendukung tusi Kementerian/Lembaga atau mendukung penanggulangan keadaan darurat

    Dengan demikian, klaim yang menyebutkan bahwa Purbaya melakukan klarifikasi terkait Program Dana Hibah 2026 dari Saudi Arabia adalah tidak benar dan terindikasi sebagai penipuan. Saudi Arabia tidak pernah memberikan bantuan berbentuk dana hibah.

    Baca juga:Purbaya Setuju Efisiensi MBG selama Kualitas Makanan Tidak Turun

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa unggahan video yang mengklaim bahwa Purbaya mengklarifikasi program bantuan dana hibah 2026 dari Saudi Arabia adalah video yang sudah diubah atau altered video.

    Hasil analisis menunjukkan bahwa audio dalam video yang beredar terindikasi kuat merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan (AI).

    Kemenkeu menyatakan bahwa video yang beredar terkait pernyataan Purbaya yang mengajak masyarakat agar mendaftarkan diri untuk mengambil dana hibah 2026 dari Arab Saudi adalah video hoaks deepfake.

    Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran video dan berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Purbaya.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-33279) Hoaks, Tautan Pendaftaran Pinjaman BRI Rp10 Juta

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/04/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial unggahan yang mengklaim tautan pendaftaran pinjaman Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp10 juta dengan angsuran Rp200 ribu. Dalam unggahan tersebut, pengunggah mengklaim bahwa pinjaman tersebut bisa ditransfer ke rumah dan diangsur 52 kali.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Sri Devi” (arsip) pada Selasa (31/03/2026). Unggahan tersebut menampilkan dua orang, seorang wanita berhijab dan seorang pria mengenakan topi, sedang duduk di meja layanan pelanggan di dalam kantor cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI).

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Tanpa b4yar admin & DP. Nyari nasabah baru. P1nj4man 10jt angsuran bulanan 200rb sampai 52x. ,bisa di transfer atau diantar kerumah🥳,” begitu keterangan tertulis dalam unggahan.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Dalam kolom komentar pengunggah menyematkan tautan yang diklaim untuk mendaftar pinjaman, “ke TULISAN BIRU ini Langsung ya pak/bu Jika Berminat untuk pinjam uang https://ln.run/Ajukan-dana-pinjaman-disinihttps://ln.run/Ajukan-dana-pinjaman-disini. Setelah diajukan Biar Saya proses ACC dan proses langsung transfer sekarang juga ya.”

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Sampai artikel ini ditulis pada Kamis (02/04/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 79 likes, 218 komentar, dan 5 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi reaksi kepercayaan masyarakat.

    Tirto menemukan unggahan serupa pada akun “Sri Devi” ini. Unggahan tersebut menampilkan gambar berbeda dengan narasi yang sama terkait pinjaman BRI Rp10 juta.

    Lantas, benarkah BRI memberikan pinjaman Rp10 juta melalui tautan tersebut?

    ADVERTISEMENT

    Baca juga:Tidak Benar Prabowo Resmikan Pinjaman KUR BRI 2026

    Periksa Fakta Cicilan BRI 200 Ribu Per Bulan. foto/hotline periksa fakta

    Hasil Cek Fakta

    Untuk menelusuri kebenaran klaim, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah klaim. Di situ ditemukan informasi bahwa akun tersebut sering membagikan informasi terkait dana cicilan dan pinjaman BRI yang pembayarannya dapat diangsur seperti ini dan ini.

    Akun tersebut menggunakan foto profil wanita dan tidak ada kaitannya dengan BRI. Dari situ dapat diketahui bahwa informasi yang disebarkan adalah tidak resmi dan bukan berasal dari sumber kredibel. Adapun akun Facebook resmi milik Bank BRI bernama “BANK BRI” dengan 1 juta pengikut dan memiliki centang biru.

    Kemudian, Tirto mencoba membuka tautan yang diklaim untuk mendaftar pinjaman BRI yang tertulis pada komentar dalam unggahan tersebut: https://ln.run/Ajukan-dana-pinjaman-disini. Tautan tersebut ternyata mengarah ke Amartha platform pinjaman online yang mengubah nasib pengusaha mikro perempuan https://jajaran.seputartikel.com/amartha-platform-pinjaman-online-yang-mengubah-nasib-pengusaha-mikro-perempuan-drg/#google_vignette.

    Tautan tersebut tidak ada kaitannya dengan BRI, situs resmi BRI hanya dapat diakses melalui www.bri.co.id dan media sosial resmi BRI yang terverifikasi.

    Tirto lantas mengecek kredibilitas tautan Amartha platform pinjaman online yang diklaim untuk mendaftar pinjaman BRI Rp10 juta tersebut. Hasil analisis situs UrlScan menunjukkan bahwa tautan yang dibagikan tidak terafiliasi dan bukan situs resmi milik BRI. Tautan tersebut milik CLOUDFLARENET berlokasi di Ascension Island, dengan domain jajaran.seputartikel.com, dibuat pada 3 Februari 2026, dan berlaku selama 3 bulan.

    Kemudian Tirto mencari kebenaran klaim dengan mengetikkan kata kunci “Pinjaman BRI Rp 10 juta” pada mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah pada laman BRI yang menuliskan bahwa BRI memberikan pinjaman dalam beberapa fitur:

    KUR Super Mikro dengan plafon sampai dengan Rp 10 jutaKUR Mikro dengan plafon lebih dari Rp 10 juta sampai dengan Rp 100 jutaKUR Kecil dengan plafon lebih dari Rp 100 juta sampai dengan Rp 500 juta,

    Dalam laman BRI, pencairan dana KUR dilakukan setelah pengajuan disetujui, dokumen diverifikasi, dan survey lapangan berhasil. Prosesnya meliputi penandatanganan akad kredit, lalu dana ditransfer ke rekening nasabah.

    Dalam rangkuman Tirto “KUR BRI 2026 Kapan Dibuka? Cek Jadwal dan Syaratnya,” Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 dapat diajukan masyarakat umum melalui sejumlah bank Himbara, salah satunya BRI.

    Dijelaskan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, KUR tetap dijalankan pada tahun 2026. Tak hanya dijalankan, besaran plafon KUR untuk tahun ini juga ditingkatkan menjadi Rp320 triliun untuk 2026.

    Maman Abdurrahman menyatakan bahwa aturan baru KUR 2026, yakni penghapusan batasan akses dan bunga progresif, akan berlaku mulai 1 Januari 2026.

    Sebelumnya, debitur KUR Supermikro BRI akan mendapatkan besaran bunga 3 persen per tahun. Sedangkan, untuk KUR Mikro dan KUR Kecil, besaran bunga akan meningkat hingga 9 persen, tergantung sudah berapa kali debitur mengakses KUR.

    Di BRI sendiri, sebelumnya suku bunga progresif untuk KUR Mikro dan KUR Kecil itu ditentukan sebesar:

    Pinjaman ke-1: 6 persen efektif per tahun,Pinjaman ke-2: 7 persen efektif per tahun,Pinjaman ke-3: 8 persen efektif per tahun,Pinjaman ke-4: 9 persen efektif per tahun.

    Dengan demikian tautan yang mengklaim bisa digunakan sebagai link pendaftaran pinjaman BRI Rp10 juta adalah tidak benar dan terindikasi pada penipuan.

    Baca juga:KUR BRI Jadi Penyelamat, Usaha Angkringan Ini Bangkit dan Tumbuh

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim adanya tautan untuk mendaftar pinjaman BRI Rp10 juta bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Tautan yang disertakan tidak berasal dari kanal resmi milik BRI dan berujung pada platform pengajuan pinjaman online Amartha. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-33323) Hoaks, Bantuan Pemerintah Bagi Pengguna BRI, BCA, BNI, & Mandiri

    Sumber:
    Tanggal publish: 01/04/2026

    Berita

    tirto.id - Sebuah unggahan beredar di media sosial Facebook mengklaim adanya program bantuan pemerintah 2026. Adapun nominal bantuan yang diberikan diklaim sebesar Rp35 juta bagi pengguna bank BRI, BCA, BNI, dan Mandiri.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Bantuan Masyarakat” (arsip) pada Selasa (17/03/2026). Unggahan tersebut menampilkan gambar Presiden RI Prabowo Subianto dan dua tokoh politisi lainnya.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “BANTUAN PEMERINTAH 2026. BRI : Rp 35jt, BCA : Rp 35jt, BNI : Rp 35jt, Mandiri : Rp 35jt,” begitu keterangan tertulis dalam unggahan.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Sampai artikel ini ditulis pada Selasa (31/03/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 640 likes, 557 komentar, dan 123 kali dibagikan. Kolom komentar terbagi dua sebagian masyarakat mempercayai informasi tersebut dan lainnya tidak mempercayai klaim yang beredar.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Facebook yang sama “Bantuan Masyarakat” ini, namun klaim yang beredar menyebutkan bantuan yang diberikan sebesar Rp50 juta. Pengunggah mengklaim untuk menerima bantuan dapat menghubungi nomor WhatsApp 085382579030.

    Lantas, benarkah pemerintah mengadakan program bantuan 2026?

    ADVERTISEMENT

    Baca juga:Mensos Buka Opsi Tambah Bansos & Penerima Manfaat Imbas Inflasi

    Periksa Fakta Bantuan Pemerintah 2026. foto/Hotline periksa fakta tirto

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah. Akun tersebut menggunakan gambar Prabowo sebagai foto profil, memiliki 2,2 ribu teman, dan ditemukan banyak unggahan yang diklaim sebagai program bantuan pemerintah seperti program bantuan bayar hutang, renovasi rumah, dan modal usaha sebesar Rp50 juta. Pengunggah juga menyebutkan bahwa bantuan dapat dicairkan dengan menghubungi nomor WhatsApp tertera.

    Dari situ diketahui bahwa akun tersebut bukanlah akun resmi milik pemerintah maupun Prabowo. Adapun akun Facebook resmi miliknya bernama “Prabowo Subianto” dengan 11 juta pengikut dan memiliki centang biru.

    Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Bantuan Pemerintah 2026” pada mesin pencarian Google. Hasil pencarian mengarah pada laman Detik.com bahwa pada tahun 2026 terdapat sejumlah bansos yang akan diterima masyarakat, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN), dan bansos beras 10 kg.

    Adapun bantuan PKH dan BPNT pada bulan April 2026 memasuki penyaluran tahap kedua, yakni untuk bulan April, Mei, dan Juni. Keseluruhan bansos ini ditetapkan melalui aturan desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Sampai artikel ini ditulis, pemerintah tidak memberikan bantuan tunai langsung sebesar Rp35 juta.

    Melansir laman Database Peraturan BPK, bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat dengan syarat terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan disalurkan dengan sistem non-tunai dilakukan oleh bank penyalur ke rekening penerima bantuan. Aturan ini diatur oleh Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial.

    Pada Pasal 21 dijelaskan bahwa:

    Penyaluran bantuan sosial dalam bentuk uang dari pemberi bantuan sosial dilakukan melalui bank penyalur ke rekening penerima bantuan sosial.Penyaluran Bantuan Sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara umum meliputi: a. proses registrasi dan/atau pembukaan rekening; b. pelaksanaan edukasi dan sosialisasi; c. proses penyaluran; dan d. Penarikan uang dan/atau pembelian barang/jasa menggunakan dana dari rekening Penerima Bantuan Sosial.Penyaluran Bantuan Sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan sepenuhnya kepada Penerima Bantuan Sosial dan tidak dikenakan biaya oleh Bank Penyalur.Mekanisme secara khusus penyaluran Bantuan Sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Baca juga:Gus Ipul Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Bansos

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim yang menyebutkan pemerintah berikan program bantuan sebesar Rp35 juta melalui nomor WhatsApp adalah bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Adapun cara mengetahui informasi terkait bansos dari pemerintah atau Kemensos secara resmi adalah melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.

    Pencairan bansos seperti PKH dan BPNT dapat dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) menggunakan KKS atau Kantor Pos dengan membawa KTP dan KK asli sesuai jadwal.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-33324) Tidak Benar, Bahlil Umumkan BBM Naik 10% Per 1 April 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 01/04/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook mengklaim Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa per tanggal 1 April harga bahan bakar minyak (BBM) akan naik 10 persen. Masyarakat diimbau agar mematikan sepeda motor jika tidak digunakan untuk menghemat BBM.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Nexs Times” (arsip) pada Selasa (31/03/2026). Dalam unggahan tersebut menunjukkan momen peninjauan fasilitas avtur di bandara oleh pihak Pertamina Patra Niaga dan menampilkan gambar Bahlil di bagian bawah.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Bahlil menginformasikan pertanggal 1 April Harga BBM akan naik 10%. Matikan sepeda motor anda jika tidak digunakan,” begitu narasi yang dituliskan dalam gambar.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Dalam keterangan unggahan dituliskan juga bahwa Bahlil menaikkan harga BBM akibat kapal Pertamina yang tertahan di Selat Hormuz dan Iran tidak mengizinkan kapal sekutu AS melintasinya, termasuk Indonesia.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    “Menteri ESDM bahlil menghimbau masyarakat tertanggal 1 April 2026 harga BBM akan naik 10%. Bahlil juga meminta masyarakat mematikan kendaraan jika selesai digunakan.Naiknya BBM diakibatkan oleh Kapal pertamina yang tertahan di selat Hormuz. Isunya Iran tidak mengijinkan kapal sekutu AS lewat termasuk Indonesia mata2 Israel,” begitu keterangan tertulis dalam unggahan.

    Sampai artikel ini ditulis pada Rabu (01/04/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 88 likes, 170 komentar, dan 4 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi reaksi kritik masyarakat terhadap Bahlil dan sebagian tidak mempercayai informasi tersebut.

    Lantas, benarkah Bahlil umumkan BBM naik 10% per tanggal 1 April 2026?

    ADVERTISEMENT

    Baca juga:Seberapa Lama Pemerintah Bisa Menahan Kenaikan Harga BBM?

    Periksa Fakta Bahlil BBM Naik. foto/Hotline periksa fakta tirto

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasilnya, tidak ditemukan berita kredibel yang membenarkan klaim bahwa Bahlil mengumumkan BBM naik 10% per tanggal 1 April 2026.

    Kami justru diarahkan ke laman Kompas.com yang menampilkan gambar asli pada unggahan tersebut. Gambar dalam unggahan tidak ada kaitannya dengan Bahlil umumkan BBM naik. Gambar tersebut merupakan dokumentasi operasi bantuan udara tetap diperkuat. Pertamina Patra Niaga menjamin pasokan avtur untuk kebutuhan pesawat Hercules dan helikopter yang digunakan untuk evakuasi serta penyaluran logistik bagi masyarakat.

    Melansir laman Kementerian ESDM, pemerintah utamakan kepentingan rakyat di tengah gejolak energi global. Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian harga BBM subsidi. Dengan demikian, harga Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) tetap sama seperti saat ini. Adapun untuk Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) atau BBM nonsubsidi, pembahasannya masih dilakukan bersama Badan Usaha Niaga BBM.

    Dalam rangkuman Tirto, “Istana Pastikan Harga BBM Pertamina Tak Naik di April 2026”, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan PT Pertamina (Persero) tidak akan menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) baik untuk kategori subsidi maupun non-subsidi. Jadi, tidak akan ada kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi.

    “Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” begitu keterangan Mensesneg Prasetyo kepada awak media, Selasa (31/3/2026).

    Prasetyo menjelaskan, keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi dan non subsidi diambil setelah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan koordinasi dengan Pertamina atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Setelah kami melakukan koordinasi dalam hal ini pemerintah dan Kementerian ESDM bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden. Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan,” begitu keterangan Prasetyo.

    Masyarakat diimbau agar tidak panik ataupun resah karena tidak ada penyesuaian harga BBM. Apalagi, pemerintah juga menjamin ketersediaan pasokan BBM, kendati gejolak pasokan energi akibat perang Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran masih terus berlangsung.

    Senada dengan itu, Tirto juga menulis, pemerintah memastikan belum ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun non subsidi dalam waktu dekat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa harga BBM subsidi bersifat tetap, tanpa ada kenaikan ataupun penurunan.

    “Kami sampaikan pemerintah atas arahan Presiden penyesuaian harga BBM subsidi tidak ada penyesuaian naik atau turun, artinya flat masih pakai harga sekarang,” begitu keterangan Bahlil dalam konferensi pers secara daring, Selasa (31/3/2026).

    Dengan demikian, harga BBM Pertamina tetap berlaku di seluruh Indonesia pada 1 April 2026. Untuk BBM subsidi, jenis Pertalite masih dipatok Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter. Bahlil tidak pernah mengumumkan bahwa BBM naik 10% per tanggal 1 April 2026.

    Sementara untuk BBM nonsubsidi, berikut daftar harga yang berlaku per 1 April 2026, yang masih mengikuti harga sebelumnya:

    Harga BBM Pertamina

    Pertamax: Rp12.300 per literPertamaxTurbo: Rp13.100 per literPertamaxGreen 95: Rp12.900 per literDexlite: Rp14.200 per literPertaminaDex: Rp14.500 per liter

    Shell Super: Rp12.390 per literShell V-Power Diesel: Rp14.620 per liter

    BP 92: Rp12.390 per literBP Ultimate: Rp12.930 per literBP Diesel: Rp14.610 per liter

    Revvo 90: Rp12.090 per literRevvo 92: Rp12.390 per literRevvo 95: Rp12.930 per literDiesel Primus Plus: Rp14.610 per liter

    Baca juga:Mulai Besok, Beli BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter per Hari

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim yang menyebutkan Bahlil umumkan BBM naik 10% per tanggal 1 April 2026 adalah bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Dalam siaran pers Kementerian ESDM pada 31 Maret 2026, Pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian harga BBM subsidi.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, juga menegaskan PT Pertamina (Persero) tidak akan menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) baik untuk kategori subsidi maupun non-subsidi. Jadi, tidak akan ada kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan