Cek Fakta: BPJS Beri Bantuan Rp150 Juta Dana Kesehatan Hubungi Kontak Ini buat Isi Biodata Diri
Kemudian, untuk memperoleh bantuan tersebut, masyarakat perlu menghubungi kontak WhatsApp yang tertera pada postingan, yakni 0853-1856-8923.
Beredar sebuah postingan yang mengklaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan dana bantuan kepada masyarakat.
Postingan yang diunggah pada media sosial Facebook oleh akun @Lia Supriana ini menerangkan bahwa Direktur BPJS Kesehatan Prof. Dr. Fahmi Idris, M.Kes memutuskan untuk memberikan program bantuan BPJS Kesehatan yang nantinya ditukar dengan uang tunai sebesar Rp10 juta hingga Rp150 juta.
Kemudian, untuk memperoleh bantuan tersebut, masyarakat perlu menghubungi kontak WhatsApp yang tertera pada postingan, yakni 0853-1856-8923.
Lalu, benarkah BPJS Kesehatan memberikan bantuan dana kesehatan hingga 150 juta? Simak penelusurannya.
(GFD-2024-26880) Cek Fakta: BPJS Beri Bantuan Rp150 Juta Dana Kesehatan Hubungi Kontak Ini buat Isi Biodata Diri
Sumber:Tanggal publish: 10/09/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Merdeka.com melakukan penelusuran dengan mengonfirmasi kebenaran kontak WhatsApp yang tercantum pada postingan tersebut merupakan kontak resmi milik BPJS Kesehatan melalui aplikasi pencari nomor telepon.
Hasilnya, kontak WhatsApp dengan nomor 0853-1856-8923 bukanlah milik BPJS Kesehatan melainkan nama yang terdaftar adalah Agitpermana.
Kemudian, berdasarkan penelusuran pada website resmi BPJS Kesehatan, sejak April lalu seluruh layanan terkait BPJS Kesehatan hanya melalui WhatsApp Pandawa milik BPJS Kesehatan dengan nomor 0811-8-165-165.
Selain itu, jika menghubungi nomor yang tertera pada postingan tersebut, akan dikirimkan sebuah link yang mengharuskan kita mengisi data diri seperti nama, usia, provinsi, serta alamat sesuai yang terdata pada e-KTP.
Sementara, pada WhatsApp Pandawa milik BPJS Kesehatan kita akan diarahkan untuk memilih menu layanan yang ingin dipilih berdasarkan keperluan pengguna BPJS Kesehatan.
Hasilnya, kontak WhatsApp dengan nomor 0853-1856-8923 bukanlah milik BPJS Kesehatan melainkan nama yang terdaftar adalah Agitpermana.
Kemudian, berdasarkan penelusuran pada website resmi BPJS Kesehatan, sejak April lalu seluruh layanan terkait BPJS Kesehatan hanya melalui WhatsApp Pandawa milik BPJS Kesehatan dengan nomor 0811-8-165-165.
Selain itu, jika menghubungi nomor yang tertera pada postingan tersebut, akan dikirimkan sebuah link yang mengharuskan kita mengisi data diri seperti nama, usia, provinsi, serta alamat sesuai yang terdata pada e-KTP.
Sementara, pada WhatsApp Pandawa milik BPJS Kesehatan kita akan diarahkan untuk memilih menu layanan yang ingin dipilih berdasarkan keperluan pengguna BPJS Kesehatan.
Kesimpulan
Informasi yang beredar di media sosial Facebook terkait pemberian bantuan dana kesehatan senilai Rp10 juta hingga Rp150 juta yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan merupakan penipuan.
Faktanya, nomor WhatsApp yang tercantum pada postingan tersebut bukan nomor resmi milik BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan hanya memiliki WhatsApp Pandawa dengan nomor 0811-8-165-165 yang terverifikasi oleh WhatsApp.
WhatsApp Pandawa ini merupakan kontak resmi untuk mengurus segala bentuk administrasi mengenai pembuatan BPJS Kesehatan.
Jangan mudah percaya dan periksa setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi:
https://www.facebook.com/groups/705543374810930/permalink/887984783233454/?rdid=AKhhA1yes5UVTTFF&share_url=https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2Fshare%2Fp%2FXjLhTqGsKKuLMLfa%2F
https://bpjs-kesehatan.go.id/#/
BANTUAN BPJS KESEHATAN ✅ (us.to)
Reporter Magang : Maria Hermina Kristin
Faktanya, nomor WhatsApp yang tercantum pada postingan tersebut bukan nomor resmi milik BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan hanya memiliki WhatsApp Pandawa dengan nomor 0811-8-165-165 yang terverifikasi oleh WhatsApp.
WhatsApp Pandawa ini merupakan kontak resmi untuk mengurus segala bentuk administrasi mengenai pembuatan BPJS Kesehatan.
Jangan mudah percaya dan periksa setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi:
https://www.facebook.com/groups/705543374810930/permalink/887984783233454/?rdid=AKhhA1yes5UVTTFF&share_url=https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2Fshare%2Fp%2FXjLhTqGsKKuLMLfa%2F
https://bpjs-kesehatan.go.id/#/
BANTUAN BPJS KESEHATAN ✅ (us.to)
Reporter Magang : Maria Hermina Kristin
Rujukan
(GFD-2025-26879) [HOAKS] Poster Konser Sheila on 7, NOAH, dan Bernadya di Banda Aceh pada 17 Mei
Sumber:Tanggal publish: 07/05/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial muncul poster yang memberikan informasi adanya konser "JBLMusikFest 2025" di Kota Banda Aceh pada 17 Mei 2025.
Konser itu diklaim menghadirkan band Sheila on 7, NOAH, dan penyanyi Bernadya yang digelar di Stadion Harapan Bangsa.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks, informasinya keliru.
Poster konser Sheila on 7, NOAH, dan Bernadya di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh pada 17 Mei 2025 diunggah oleh akun Instagram @jblmusikfest ini.
Akun tersebut juga mencantumkan tautan pembelian tiket dengan harga Rp 250.000 sampai Rp 350.000.
Konser itu diklaim menghadirkan band Sheila on 7, NOAH, dan penyanyi Bernadya yang digelar di Stadion Harapan Bangsa.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks, informasinya keliru.
Poster konser Sheila on 7, NOAH, dan Bernadya di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh pada 17 Mei 2025 diunggah oleh akun Instagram @jblmusikfest ini.
Akun tersebut juga mencantumkan tautan pembelian tiket dengan harga Rp 250.000 sampai Rp 350.000.
Hasil Cek Fakta
Dikutip dariTribunnews, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal memastikan poster "JBLMusikFest 2025" pada 17 Mei 2025 di Stadion Harapan Bangsa adalah hoaks.
Menurut dia, unggahan itu diindikasi sebagai modus penipuan.
"Kami tegaskan, konser JBLMusikFest 2025 tidak pernah ada dalam agenda resmi kegiatan ekonomi kreatif atau hiburan di Aceh. Poster yang beredar merupakan bentuk penipuan,"ujar Almuniza Kamal, Senin (5/52025).
Kasubag Tata Usaha UPTD GPOHB Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, Muhammad Ridho juga menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin konser di Stadion Harapan Bangsa pada 17 Mei 2025.
"Tidak ada perizinan yang dikeluarkan untuk konser musik di tanggal itu,” jelas Ridho.
Sementara, Humas DPD Forum Backstagers Indonesia Aceh, Rizky menjelaskan, saat ini di media sosial sedang marak konser fiktif yang bertujuan menipu masyarakat.
Pelaku penipuan menarik korbannya dengan seolah-olah mengundang band terkenal Tanah Air seperti Sheila on 7 dan NOAH.
"Modus seperti ini makin marak, terutama di media sosial. Mereka membuat akun, website, dan sistem pembayaran yang tampak profesional," kata Rizky.
Menurut dia, unggahan itu diindikasi sebagai modus penipuan.
"Kami tegaskan, konser JBLMusikFest 2025 tidak pernah ada dalam agenda resmi kegiatan ekonomi kreatif atau hiburan di Aceh. Poster yang beredar merupakan bentuk penipuan,"ujar Almuniza Kamal, Senin (5/52025).
Kasubag Tata Usaha UPTD GPOHB Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, Muhammad Ridho juga menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin konser di Stadion Harapan Bangsa pada 17 Mei 2025.
"Tidak ada perizinan yang dikeluarkan untuk konser musik di tanggal itu,” jelas Ridho.
Sementara, Humas DPD Forum Backstagers Indonesia Aceh, Rizky menjelaskan, saat ini di media sosial sedang marak konser fiktif yang bertujuan menipu masyarakat.
Pelaku penipuan menarik korbannya dengan seolah-olah mengundang band terkenal Tanah Air seperti Sheila on 7 dan NOAH.
"Modus seperti ini makin marak, terutama di media sosial. Mereka membuat akun, website, dan sistem pembayaran yang tampak profesional," kata Rizky.
Kesimpulan
Konser Sheila on 7, NOAH, dan Bernadya di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh pada 17 Mei 2025 tidak benar atau hoaks.
Pemerintah Provinsi Aceh memastikan di wilayahnya tidak ada event tersebut. Sampai saat ini tidak ada peminjaman Stadion Harapan Bangsa untuk konser pada 17 Mei 2025.
Pemerintah Provinsi Aceh memastikan di wilayahnya tidak ada event tersebut. Sampai saat ini tidak ada peminjaman Stadion Harapan Bangsa untuk konser pada 17 Mei 2025.
Rujukan
(GFD-2025-26878) [HOAKS] OJK Adakan Program Pemutihan Data Nasabah Pinjol Mulai 1 Mei
Sumber:Tanggal publish: 07/05/2025
Berita
KOMPAS.com - Beredar unggahan media sosial dengan narasi yang mengeklaim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan program pemutihan utang bagi nasabah pinjaman online (pinjol) mulai 1 Mei 2025.
Namun, setelah ditelusuri unggahan itu tidak benar atau hoaks.
Unggahan yang mengeklaim OJK akan mengadakan program pemutihan utang untuk nasabah pinjol mulai 1 Mei 2025 salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan poster dan tautan untuk mendaftar pemutihan pinjol. Keterangan dalam video yakni sebagai berikut:
KABAR GEMBIRA UNTUK KITA SEMUA..OJK Resmikan Pemutihan Data Bagi Nasaba Pinjol Terutama Bagi Nasaba Gagal bayar Mulai 1 Mei 2025.
Dengan Ini OJK Resmikan Cara Pemutihannya .Konsultasi Pinjol Dan Daftarkan Diri Kalian Sekarang Juga....!!https://daftarsekarang13.upduc.my.id/
Ayo buruan....
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim OJK melakukan pemutihaan pinjol mulai 1 Mei 2025
Hasil Cek Fakta
Ketika dibuka, tautan tersebut tidak mengarah ke laman resmi OJK ini.
Di laman resminya, OJK juga tidak pernah mengumumkan soal program pemutihan pinjol seperti dalam unggahan yang beredar.
Melalui unggahan di Instagram, OJK membantah narasi soal program pemutihan pinjol. Mereka menegaskan, unggahan tersebut tidak benar dan merupakan bentuk penipuan.
"OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online," tulis OJK di Instagram-nya Senin (5/5/2025).
OJK pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan lembaganya.
Masyarakat bisa mengakes informasi resmi melalui media sosial OJK yang terverifikasi atau menghubungi layanan konsumen OJK melalui kontak 157 atau nomor WhtasApp 081157157157.
Di laman resminya, OJK juga tidak pernah mengumumkan soal program pemutihan pinjol seperti dalam unggahan yang beredar.
Melalui unggahan di Instagram, OJK membantah narasi soal program pemutihan pinjol. Mereka menegaskan, unggahan tersebut tidak benar dan merupakan bentuk penipuan.
"OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online," tulis OJK di Instagram-nya Senin (5/5/2025).
OJK pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan lembaganya.
Masyarakat bisa mengakes informasi resmi melalui media sosial OJK yang terverifikasi atau menghubungi layanan konsumen OJK melalui kontak 157 atau nomor WhtasApp 081157157157.
Kesimpulan
Narasi yang mengeklaim OJK melakukan pemutihan pinjol mulai 1 Mei 2025 tidak benar atau hoaks. Informasi yang beredar mengarah pada penipuan.
OJK menegaskan, pihaknya tidak pernah mengadakan program pemutihan pinjol seperti dalam unggahan yang beredar.
OJK menegaskan, pihaknya tidak pernah mengadakan program pemutihan pinjol seperti dalam unggahan yang beredar.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02ZTFFCDcWBqMaRDEgFeq8Zov3e7wP8A45Z1ogRXkSk9icV4ozg1Rn7Nosx7FNckAJl&id=61573892677143
- https://www.facebook.com/share/p/1AQNWfs6bN/
- https://www.facebook.com/share/p/1BabkVB4f2/
- https://www.ojk.go.id/id/Default.aspx
- https://www.instagram.com/p/DJOTXxtJ9K1/?igsh=MW12b3FxZGtzMDQwaQ%3D%3D
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26877) Keliru: OJK Putihkan Data Pinjaman Online 2025
Sumber:Tanggal publish: 08/05/2025
Berita
Akun @pemutihan.pinjan [arsip] di TikTok menyebarkan tiga konten berisi klaim bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutihkan atau menghapus pinjaman online (pinjol) secara daring. Kebijakan itu disebut telah berlaku di seluruh Indonesia mulai 1 Mei 2025.
Seluruh konten tersebut memuat logo OJK dan dua lainnya menampilkan foto suasana kantor dengan judul: Resmi OJK pemutihan pinjol secara online berlaku seluruh Indonesia mulai 1 Mei 2025.
Benarkah OJK memberlakukan pemutihan pinjaman online 2025?
Seluruh konten tersebut memuat logo OJK dan dua lainnya menampilkan foto suasana kantor dengan judul: Resmi OJK pemutihan pinjol secara online berlaku seluruh Indonesia mulai 1 Mei 2025.
Benarkah OJK memberlakukan pemutihan pinjaman online 2025?
Hasil Cek Fakta
Hasil verifikasi Tempo menunjukkan, OJK tidak memiliki kebijakan untuk memutihkan atau menghapus pinjaman online.
Tempo memverifikasi konten dengan mesin pencarian Google dan mengecek media sosial OJK. Dalam unggahan di akun Instagram @ojkindonesia pada 4 Mei 2025, OJK menjelaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online.
“Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan OJK,” tulis OJK memperingatkan. Masyarakat diminta selalu mengecek kebenaran informasi ke kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157 dan email [email protected].
Pinjaman Online
Perusahaan fintech lending atau pinjaman online (pinjol) yang sah di Indonesia harus memiliki izin resmi dan terdaftar di OJK. Saat ini, istilah pinjaman online telah berganti menjadi pinjaman daring (pindar).
Hingga kini, terdapat 96 perusahaan penyelenggara pindar yang telah mendapatkan izin dari OJK dan jumlah ini tetap sama sejak 29 Oktober 2024.
Bagi masyarakat yang membutuhkan dana melalui layanan pindar, disarankan untuk memilih layanan keuangan yang terdaftar dan berizin OJK. Ini penting untuk menghindari risiko penipuan dan masalah lainnya yang merugikan.
Tempo memverifikasi konten dengan mesin pencarian Google dan mengecek media sosial OJK. Dalam unggahan di akun Instagram @ojkindonesia pada 4 Mei 2025, OJK menjelaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online.
“Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan OJK,” tulis OJK memperingatkan. Masyarakat diminta selalu mengecek kebenaran informasi ke kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157 dan email [email protected].
Pinjaman Online
Perusahaan fintech lending atau pinjaman online (pinjol) yang sah di Indonesia harus memiliki izin resmi dan terdaftar di OJK. Saat ini, istilah pinjaman online telah berganti menjadi pinjaman daring (pindar).
Hingga kini, terdapat 96 perusahaan penyelenggara pindar yang telah mendapatkan izin dari OJK dan jumlah ini tetap sama sejak 29 Oktober 2024.
Bagi masyarakat yang membutuhkan dana melalui layanan pindar, disarankan untuk memilih layanan keuangan yang terdaftar dan berizin OJK. Ini penting untuk menghindari risiko penipuan dan masalah lainnya yang merugikan.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa OJK memberlakukan pemutihan pinjaman online 2025 merupakan narasi yang keliru.
Rujukan
https://www.tiktok.com/@pemutihan.pinjan
https://perma.cc/5HX7-B595
https://www.instagram.com/p/DJOTXxtJ9K1/ /cdn-cgi/l/email-protection
https://www.tempo.co/ekonomi/cek-daftar-96-pinjol-resmi-ojk-pada-2025-1217220 /cdn-cgi/l/email-protection#2241474944434956436256474f524d0c414d0c4b46
*) Artikel ini direpublikasi dari website cekfakta.com
Rujukan
https://www.tiktok.com/@pemutihan.pinjan
https://perma.cc/5HX7-B595
https://www.instagram.com/p/DJOTXxtJ9K1/ /cdn-cgi/l/email-protection
https://www.tempo.co/ekonomi/cek-daftar-96-pinjol-resmi-ojk-pada-2025-1217220 /cdn-cgi/l/email-protection#2241474944434956436256474f524d0c414d0c4b46
*) Artikel ini direpublikasi dari website cekfakta.com
Halaman: 141/6220