• (GFD-2024-24762) Cek Fakta: Tidak Benar Mendeteksi Keaslian Uang Rupiah dengan Cara Mengelupas

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/12/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Klaim tentang mengelupas dapat mendeteksi uang palsu beredar di media sosial. Klaim tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 22 Desember 2024.
    Akun Facebook tersebut mengunggah video berisi seorang wanita yang sedang menampilkan dua buah uang kertas pecahan Rp 100 ribu. Ia kemudian memberikan cara mendeteksi uang palsu dengan cara mengelupas uang tersebut.
    "Nah ini uang 100 ada yang asli ada yang palsu, kalau kita lihat dari kasat mata mirip. Yang asli kita terawang ada (gambarnya). Yang palsu, diterawang ada. Jadi sulit sekali membedakan mana yang asli, mana yang palsu. Kalau uang yang asli dikasih begini tidak akan terbagi kertasnya, tetap jadi satu. Kalau uang paslu, ini kertas, bukan uang asli. Nih, hati-hati kalau ada transaksi. Enggak bisa kita bedakan," demikian narasi dalam video tersebut.
    "Tips Bedakan Uang Asli dan Uang Palsu. Semoga Bermanfaat Guys," tulis salah satu akun Facebook.
    Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah beberapa kali dibagikan dan mendapat 5 komentar dari warganet.
    Benarkah mengelupas merupakan cara ampuh untuk mendeteksi uang palsu? Berikut penelusurannya.
     
    Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Caranya mudah:
    * Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
    * Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
    * Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
    * Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim tentang mengelupas dapat mendeteksi uang palsu. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "mengelupas uang palsu" di kolom pencarian Google Search.
    Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah klaim tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "BI Periksa Uang Terkelupas yang Bikin Resah Warga Sulsel, Ternyata Asli" yang dimuat situs Liputan6.com pada 24 Desember 2024.
    Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa mengelupas atau membelah untuk mendeteksi uang palsu ternyata tidak tepat. Hal ini disampaikan Pelaksana Pengelola Uang Rupiah Kantor Perwakilan Wilayah (KPW) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan, Muslimin.
    Ia menjalaskan, warga bisa mengecek keaslian uang rupiah dengan cara 3D, yakni dilihat, diraba dan diterawang.
    "Sebenarnya membelah yang seperti yang viral di medsos itu adalah cara yang kurang tepat atau tidak benar untuk mengenali dari keaslian uang rupiah," jelasnya.
    Muslimin mengaku, baru-baru ini telah mengecek keaslian terhadap uang rupiah yang dibelah. Hasilnya, uang tersebut adalah asli.
    "Yang terkelupas kebanyakan, tadi pagi ada yang datang melapor ke kantor uang terkelupas. Setelah kita konfirmasi, ternyata benar itu memenuhi ciri ciri uang rupiah dan memang dinyatakan asli," tegasnya.
     

    Kesimpulan


    Klaim tentang mengelupas dapat mendeteksi uang palsu ternyata tidak benar. Faktanya, menurut Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Sulawesi Selatan, mengecek keaslian uang rupiah dengan cara 3D, yakni dilihat, diraba dan diterawang.
     
  • (GFD-2024-24761) Cek Fakta: Hoaks Pembagian Token Listrik Gratis Lewat Link Pendaftaran Ini

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/12/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pembagian token listrik gratis, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 20 Desember 2024.
    Klaim pembagian token listrik gratis, berupa tulisan sebagai berikut.
    "Pemerintah dan PT PLN (Persero) telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024 (berlaku mulai 20 November - 20 Desember 2024)
    Daftar dan dapatkan promo token listrik gratis"
    Penerima informasi tersebut pun diarahkan mengakses link sebagai pendaftaran untuk mendapat token gratis.
    Berikut linknya:
    "https://register2024.info/plnindonesia/?fbclid=IwY2xjawHYRzFleHRuA2FlbQIxMQABHbJhReD8AD8OhpgqkBpycLFJ43kP0JvEpsb1HMQUS1gwMwBRPPNUiBMPCg_aem_VPzIcOw1LmLHH9lynLPW-g".
    Jika link tersebut diklik, mengarah pada halaman situs yang menampilkan logo PLN dan terdapat tulisan sebagai berikut.
    "Mendukung Kebijakan Pemerintah terkait pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga dan pemberian keringanan tagihan kepada konsumen rumah tangga Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menyiapkan cara mendapatkan program PLN Peduli tersebut.
    Sesuai dengan janji pemerintah, PLN Peduli akan melakukan pengisian Voucher Gratis kepada para pelanggan setia PLN."
    Dalam situs tersebut juga terdapat menu bertuliskan "DAFTAR".
    Benarkah kliam pembagian token listrik gratis? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pembagian token listrik gratis, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Ada Kabar Pembagian Token Listrik Gratis, PLN Minta Masyarakat Hati-hati" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 25 Desember 2024.
    Dalam artikel situs Liputan6.com, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PT PLN (Persero) Gregorius Adi Trianto mengatakan, terkait dengan pendaftaran promo token listrik gratis yang ada di media sosial, PLN memastikan informasi yang beredar adalah hoaks atau bahkan mungkin bersifat scam.
    "PLN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan PLN," kata Gregorius, saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (25/12/2024).
    Terkait dengan kebijakan tarif listrik, PLN memang memberikan diskon tarif listrik 50 persen periode Januari dan Februari 2025, untuk pelanggan dengan daya dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah.
    Gregorius mengungkapkan, diskon tarif listrik tersebut langsung bisa dinikmati masyarakat tanpa melakukan regitrasi baik untuk pelanggan pascabayar dan prabayar.
    "Diskon 50 persen bagi pelanggan pascabayar akan dinikmati secara otomatis dan tanpa perlu mendaftar dan tanpa biaya. Pelanggan tidak perlu melakukan registrasi," tutur Gregorius.
    Untuk pelanggan potongan 50 persen akan langsung didapat ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode bulan Januari dan Februari 2025.
    Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah 50 persen dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, atau pun di agen-agen.
     
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim pembagian token listrik gratis adalah hoaks.
    Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PT PLN (Persero) Gregorius Adi Trianto mengatakan, terkait dengan pendaftaran promo token listrik gratis yang ada di media sosial, PLN memastikan informasi yang beredar adalah hoaks atau bahkan mungkin bersifat scam.
  • (GFD-2024-24760) Hoaks Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan Perum BULOG

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/12/2024

    Berita

    tirto.id - Informasi mengenai lowongan pekerjaan hampir selalu menarik perhatian di media sosial. Sayangnya, tidak semua informasi lowongan kerja bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

    Tim Riset Tirto beberapa kali telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap sejumlah klaim informasi lowongan pekerjaan palsu. Lowongan tersebut biasanya mencatut nama sejumlah lembaga, mulai dari instansi pemerintah, perusahaan negara, hingga perusahaan swasta terkemuka.

    Baru-baru ini, di Facebook, beredar unggahan yang berisi informasi lowongan pekerjaan yang mengatasnamakan Perum BULOG periode 1-26 Desember 2024. Unggahan ini menjabarkan kualifikasi umum dan pendidikan yang dibutuhkan melalui keterangan tertulis dan poster, disertai dengan tautan ke sebuah situs.

    Berdasarkan unggahan tersebut, kualifikasi umum yang dibutuhkan adalah Warga Negara Indonesia (WNI), pria dan wanita, sehat jasmani dan rohani dan pendidikan minimal SMA/SMK, D3/S1. Sementara, kualifikasi pendidikan dibuka untuk berbagai jurusan mulai dari agribisnis, akutansi, arsitektur, ilmu Hukum dan ilmu komunikasi.

    Tidak disebutkan secara jelas terkait posisi apa yang dibutuhkan, namun di akhir unggahan, calon pelamar diminta untuk mengakses sebuah tautan yang tertera di akun, untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang syarat, penempatan, dan cara mendaftar lowongan pekerjaan tersebut.

    Narasi ini diunggah oleh akun “rekrutmen PERUM BULOG” pada Minggu (1/12/2024) (arsip) dan Jumat (27/9/2024) (arsip). Akun tersebut mengunggah gambar bertuliskan “Penerimaan Karyawan Baru Perum BULOG periode pendaftaran 1-26 Desember”.

    "OPEN RECRUITMENT PERUM BULOG" KUALIFIKASI UMUM Warga Negara Indonesia Pria dan Wanita, Sehat Jasmani dan Rohani, Pendidikan Minimal SMA/SMK, D3, S1, ETC. KUALIFIKASI PENDIDIKAN: DIPLOMA III (D3): Administrasi Bisnis/Niaga, Administrasi Perkantoran/Sekretaris, Akuntansi,Kearsipan, Logistik/Transportasi, Pemasaran, Perpajakan, Teknik Informatika, Teknik Sipil

    SARJANA (S1) :Administrasi Bisnis, Agribisnis, Agronomi, Akuntansi, Arsitektur, Desain Komunikasi Visual, Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan, Ilmu Hukum, Ilmu Komunikasi. INFO LEBIH JELAS DAN LENGKAP HUBUNGI ADMIN ATAU DAFTAR DI BAWAH," bunyi dari unggahan tersebut.

    Sepanjang Minggu (1/12/2024) hingga Rabu (11/12/2024) atau selama 10 hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 327 tanda suka, 33 komentar dan telah 17 kali dibagikan.

    Lantas, bagaimana kebenaran informasi lowongan pekerjaan Perum BULOG tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Sebagai informasi, Perum BULOG adalah perusahaan umum milik negara yang bergerak di bidang logistik pangan. Ruang lingkup bisnis perusahaan meliputi usaha logistik/pergudangan, survei dan pemberantasan hama, penyediaan karung plastik, usaha angkutan, perdagangan komoditi pangan dan usaha eceran.

    Untuk menelusuri kebenaran informasi yang tersebar di Facebook ini, Tim Riset Tirto memeriksa situs yang disertakan dengan cara mengeklik tautan yang disertakan dalam unggahan.

    Hasilnya, tautan yang disertakan dalam unggahan mengarahkan kami ke situs yang bertuliskan “Rekrutmen Perum BULOG Tingkat SMA/K, D3/S1. Situs tersebut meminta calon pelamar untuk mengisi data diri pribadi seperti nama asli (sesuai e-ktp) dan nomor telepon untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang lowongan tersebut.

    Selanjutnya, meski situs tersebut mencantumkan logo milik Perum BULOG, namun setelah diteliti lebih lanjut, situs tersebut bukanlah situs resmi milik Perum BULOG. Berdasarkan penelusuran Tirto, situs resmi milik Perum Bulog adalah situs https://www.bulog.co.id/.

    Tirto kemudian menelusuri akun Facebook pengunggah klaim lowongan pekerjaan ini. Meski mencatut nama Perum BULOG akun tersebut bukanlah akun resmi milik Perum BULOG. Akun Facebook resmi perusahaan milik negara tersebut bernama “Perum BULOG”, yang per Rabu (11/12/2024) telah memiliki 14 ribu pengikut.

    Berdasarkan penjelasan dalam situs resmi Perum BULOG, perusahaan tersebut saat ini telah menutup masa pendaftaran rekrutmen pegawai. Lebih lanjut, informasi resmi terkait lowongan pekerjaan di perusahaan tersebut hanya melalui situs Rekrutmen Perum BULOG bulog.rakamin.com dan media sosial resmi Perum BULOG.

    “Website Rekrutmen BULOG: bulog.rakamin.com, IG dan Tiktok : @perum.bulog, Twitter : PerumBulog, Facebook : Perum Bulog,“ tulis keterangan dalam situs tersebut.

    Sebagai informasi, unggahan tentang lowongan pekerjaan Perum BULOG telah beberapa kali beredar di media sosial. Pada Oktober 2024 lalu misalnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Kompas juga telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap informasi palsu soal rekrutmen Perum BULOG.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa informasi lowongan pekerjaan di Facebook yang mengatasnamakan Perum BULOG bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Tautan yang disertakan dalam unggahan tersebut tidak mengarahkan ke situs resmi milik Perum BULOG. Sementara itu, akun penyebar informasi lowongan pekerjaan tersebut juga diketahui bukan akun resmi milik Perum BULOG.

    Perum BULOG sendiri di situs resminya telah menyatakan masa pendaftaran rekrutmen pegawai saat ini telah ditutup.

    Rujukan

  • (GFD-2024-24759) Cek Fakta: Prabowo Umumkan Pembuatan SIM Online Gratis, Ini Faktanya

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/12/2024

    Berita

    Jakarta:Baru baru ini, beredar sebuah unggahan di TikTok yang menarasikan Presiden Prabowo Subianto memberikan pengumuman soal perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) gratis.Informasi tersebut diunggah oleh akun TikTok @media.online32 pada Sabtu, 14 Desember 2024.  

    Berikut narasi lengkapnya.  

    "Prabowo resmi mengumumkan tentang pembuatan SIM A/B/C secara online dan gratis akhir tahun 31 Desember 2024. Segera daftar dan buat SIM secara online gratis di akhir tahun ini 31 Desember. Dikutip dari Korlantas Polri."

    Lantas, apakah informasi tersebut benar? Ini cek faktanya .

    Hasil Cek Fakta

    Dari hasil penelusuran tim cek fakta Medcom.id , unggahan yang dinarasikan Presiden Prabowo umumkan pembuatan dan perpanjang SIM online gratis tidaklah benar.

    Usai informasi tersebut viral,National Traffic Management Center (NTMC) Korps Lalu Lintas Polri dalam akun X (Twitter) resminya memberikan klarifikasi, bahwa informasi terkait adanya pembuatan dan perpanjangan SIM gratis yang berlaku seumur hidup secara online adalah berita bohong alias hoaks.

    “Telah beredar di media sosial, yang menyatakan bahwa ada program atau kebijakan baru yang memberikan SIM tanpa biaya atau berlaku seumur hidup, informasi tersebut tidak benar,” tulis akun tersebut.

    Sebagai informasi, perpanjangan SIM kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dengan fitur SINAR (SIM Nasional Presisi), dengan mengunggah sejumlah dokumen seperti SIM lama, e-KTP, pas foto berlatar biru, hasil tes psikologi dan kesehatan, serta tanda tangan di atas kertas polos. Setelah proses selesai, SIM akan dikirim langsung ke alamat rumah.

    Kesimpulan

    Unggahan yang menyebut Presiden Prabowo umumkan perpanjang dan pembuatan SIM online gratis adalah hoaks, karena tidak memuat informasi yang benar. Konten ini masuk dalam kategori misleading content (konten menyesatkan).  

    Misleading dibuat secara sengaja dengan maksud menggiring opini sesuai kehendak pembuat informasi. Misleading content dibentuk dengan menampilkan informasi untuk mengarahkan opini pembaca agar sesuai dengan keinginan pembuatnya.  

    Rujukan