Akun TikTok “Pemutihan.pinjol.9363” pada Senin (4/8/25) mengunggah foto [arsip] berisi informasi yang menyebut Sri Mulyani mengumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pemutihan pinjaman online.
Unggahan disertai takarir:
KABAR BAIK RESMI DARI OJK!
OJK resmikan pemutihan data bagi nasabah Pinjol terutama bagi nasabah gagal bayar mulai 1 Agustus 2025, dengan ini OJK telah resmikan cara pemutihannya. Konsultasikan Pinjol kalian sekarang!
#breakingnews #pemutihandatapinjol #ojk #ojkindonesia #fyp #bismillahfyp
(GFD-2025-28592) [PENIPUAN] Sri Mulyani Umumkan Program Pemutihan Pinjol dari OJK
Sumber: TiktokTanggal publish: 23/08/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran melalui laman resmi milik OJK, ojk.go.id. Tidak ditemukan informasi tentang pemutihan pinjaman online.
TurnBackHoax kemudian menelusuri akun Instagram “ojkindonesia”. OJK sudah membantah klaim yang beredar.
“OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online. Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan OJK”, tulis OJK di akun Instagramnya, Minggu (4/5/25).
Masyarakat diimbau mengonfirmasi kebenaran informasi yang diterima ke kontak OJK 157 @kontak157.
TurnBackHoax kemudian menelusuri foto dalam unggahan akun TikTok “Pemutihan.pinjol.9363” menggunakan Google image. Penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan tvonenews.com. Konteks asli foto adalah momen konferensi Sri Mulyani tentang hasil lelang surat utang negara, tidak ada kaitannya dengan pemutihan pinjaman online.
TurnBackHoax kemudian menelusuri akun Instagram “ojkindonesia”. OJK sudah membantah klaim yang beredar.
“OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online. Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan OJK”, tulis OJK di akun Instagramnya, Minggu (4/5/25).
Masyarakat diimbau mengonfirmasi kebenaran informasi yang diterima ke kontak OJK 157 @kontak157.
TurnBackHoax kemudian menelusuri foto dalam unggahan akun TikTok “Pemutihan.pinjol.9363” menggunakan Google image. Penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan tvonenews.com. Konteks asli foto adalah momen konferensi Sri Mulyani tentang hasil lelang surat utang negara, tidak ada kaitannya dengan pemutihan pinjaman online.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “Sri Mulyani umumkan program pemutihan pinjol dari OJK” merupakan konten tiruan (impostor content).
Rujukan
- http[ojk.go.id] Website OJK
- https://ojk.go.id/en/default.aspx [Instagram] Instagram OJK “ojkindonesia” [Instagram] Layanan Konsumen dan Pengajuan OJK [TikTok] TikTok “ojk_indonesia” [tvonenews.com] Sri Mulyani Pamer SUN Laku Keras Saat IHSG Amblas, Pemerintah Raup Rp28 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara
- https://vt.tiktok.com/ZSStWf3qQ/ (unggahan informasi oleh akun TikTok “Pemutihan.pinjol.9363”)
- https://archive.ph/eqkOq (arsip unggahan informasi oleh akun TikTok “Pemutihan.pinjol.9363”)
(GFD-2025-28591) [HOAKS] Video Sekelompok Muslim di Belgia Pukul Seorang Perempuan
Sumber:Tanggal publish: 22/08/2025
Berita
KOMPAS.com - Sebuah video yang beredar di media sosial mengeklaim sekelompok warga muslim di Kota Antwerpen, Belgia melakukakan patroli syariah.
Dalam video, mereka disebut memukul seorang perempuan bercadar karena memakai pakaian yang bagian bahu dan lengannya terbuka.
Namun, setelah ditelusuri narasi dalam video tersebut tidak benar atau hoaks.
Video sekelompok warga muslim di Kota Antwerpen memukuli perempuan yang memakai pakaian dengan bahu dan lengan terbuka dibagikan melalui Facebook, misalnya oleh akun ini, ini dan ini.
Salah satu akun menulis keterangan sebagai berikut:
Patroli Syariah di Antwerpen.
Di kota Antwerpen, Belgia, seorang perempuan Muslim keluar rumah di tengah cuaca panas dengan bahu dan lengan terbuka. Sekelompok "saudara Muslim" yang lewat mengepung dan memukulinya dengan brutal.
Inilah yang akan segera menjadi kenyataan di seluruh dunia Barat.
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video yang diklaim menampilkan warga muslim di Antwerpen, Belgia memukuli seorang perempuanPenelusuran Kompas.com
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com menggunakan teknik reverse image search, ditemukan bahwa video identik dengan tangkapan layar di laman HLN ini.
Dalam artikelnya, media berbahasa Belanda itu memuat bantahan dari kepolisian Antwerpen soal pemukulan sekolompok warga muslim terhadap perempuan berpakaian terbuka.
Menurut keterangan dari kepolisian Antwerpen, insiden itu terjadi usai perempuan yang ada di dalam video melakukan pencurian di sebuah toko pada 20 Juli 2025.
Usai melakukan pencurian, perempuan itu sempat dihentikan oleh petugas keamanan di toko. Namun, ia melawan dengan memukul dan mencakar petugas.
Saat berada di jalan, ia dicegat oleh dua orang pegawai toko, namun perempuan itu justru melukai salah satu pegawai dengan gunting.
Perempuan itu sempat berusaha melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh warga. Polisi yang datang ke lokasi kemudian menangkap perempuan itu.
Dalam video, mereka disebut memukul seorang perempuan bercadar karena memakai pakaian yang bagian bahu dan lengannya terbuka.
Namun, setelah ditelusuri narasi dalam video tersebut tidak benar atau hoaks.
Video sekelompok warga muslim di Kota Antwerpen memukuli perempuan yang memakai pakaian dengan bahu dan lengan terbuka dibagikan melalui Facebook, misalnya oleh akun ini, ini dan ini.
Salah satu akun menulis keterangan sebagai berikut:
Patroli Syariah di Antwerpen.
Di kota Antwerpen, Belgia, seorang perempuan Muslim keluar rumah di tengah cuaca panas dengan bahu dan lengan terbuka. Sekelompok "saudara Muslim" yang lewat mengepung dan memukulinya dengan brutal.
Inilah yang akan segera menjadi kenyataan di seluruh dunia Barat.
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video yang diklaim menampilkan warga muslim di Antwerpen, Belgia memukuli seorang perempuanPenelusuran Kompas.com
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com menggunakan teknik reverse image search, ditemukan bahwa video identik dengan tangkapan layar di laman HLN ini.
Dalam artikelnya, media berbahasa Belanda itu memuat bantahan dari kepolisian Antwerpen soal pemukulan sekolompok warga muslim terhadap perempuan berpakaian terbuka.
Menurut keterangan dari kepolisian Antwerpen, insiden itu terjadi usai perempuan yang ada di dalam video melakukan pencurian di sebuah toko pada 20 Juli 2025.
Usai melakukan pencurian, perempuan itu sempat dihentikan oleh petugas keamanan di toko. Namun, ia melawan dengan memukul dan mencakar petugas.
Saat berada di jalan, ia dicegat oleh dua orang pegawai toko, namun perempuan itu justru melukai salah satu pegawai dengan gunting.
Perempuan itu sempat berusaha melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh warga. Polisi yang datang ke lokasi kemudian menangkap perempuan itu.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Video sekelompok warga muslim di Kota Antwerpen memukuli perempuan yang memakai pakaian dengan bahu dan lengan terbuka merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Adapun video aslinya adalah momen ketika perempuan di Antwerpen, Belgia ditangkap oleh warga karena melakukan pencurian di toko.
Adapun video aslinya adalah momen ketika perempuan di Antwerpen, Belgia ditangkap oleh warga karena melakukan pencurian di toko.
Rujukan
- https://www.facebook.com/share/v/18gwueLeQT/
- https://www.facebook.com/share/v/1KNcyVZ42B/
- https://www.facebook.com/share/v/19VSNMEGT8/
- https://www.hln.be/antwerpen/antwerpse-politie-reageert-op-viraal-filmpje-geen-aanval-op-moslima-maar-arrestatie-na-winkeldiefstal~a121a2606/
- https://kitabisa.com/campaign/kompascompendidikan
(GFD-2025-28590) [HOAKS] Program Ayam Petelur Gratis dari Kementerian Pertanian
Sumber:Tanggal publish: 22/08/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar informasi mengenai adanya pembagian ayam petelur gratis mengatasnamakan Kementerian Pertanian.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.
Informasi pembagian ayam petelur gratis mengatasnamakan Kementan dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini pada Agustus 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Program ayam gratis dari pemerintah thn 2025. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian memberikan Ayam Gratis kepada masyarakat tidak mampu
Kementerian Pertanian (Kementan) akan menggelar Program Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera (Bekerja) yang salah satunya dilakukan dengan membagikan Ayam Petelur.
Program bagi-bagi ayam ini diharapkan mampu meningkatkan penghasilan petani prasejahtera.
"Kalau sukses produksi 50 telur per hari, pendapatan telur per hari, pendapatan Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta per bulan.
Masyarakat prasejahtera memiliki pendapatan Rp 1,4 juta. Ditambah Rp 2,5 juta, berarti Rp 3,5 juta per bulan. Silahkan daftarkan melalui link
Screenshot Hoaks, Kementan bagikan ayam petelur gratis
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.
Informasi pembagian ayam petelur gratis mengatasnamakan Kementan dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini pada Agustus 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Program ayam gratis dari pemerintah thn 2025. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian memberikan Ayam Gratis kepada masyarakat tidak mampu
Kementerian Pertanian (Kementan) akan menggelar Program Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera (Bekerja) yang salah satunya dilakukan dengan membagikan Ayam Petelur.
Program bagi-bagi ayam ini diharapkan mampu meningkatkan penghasilan petani prasejahtera.
"Kalau sukses produksi 50 telur per hari, pendapatan telur per hari, pendapatan Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta per bulan.
Masyarakat prasejahtera memiliki pendapatan Rp 1,4 juta. Ditambah Rp 2,5 juta, berarti Rp 3,5 juta per bulan. Silahkan daftarkan melalui link
Screenshot Hoaks, Kementan bagikan ayam petelur gratis
Hasil Cek Fakta
Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan Dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah mengeluarkan imbauan terkait penipuan berkedok bantuan hewan ternak.
Melalui akun Instagram resmi, 24 Juli 2025, membagikan contoh modus penipuan berkedok pembagian bantuan hewan ternak yang beredar di media sosial.
Oleh karena itu, Ditjen PKH mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi.
Adapun, tautan yang beredar di Facebook dan diklaim untuk mendapatkan ayam petelur gratis tidak mengarah ke situs resmi Kementan.
Tautan itu mengarah ke situs yang meminta pengunjung memasukkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram.
Awas, jangan masukkan data pribadi apa pun ke situs tersebut. Ini merupakan modus phishing atau memancing calon korban menyerahkan data pribadinya
Melalui akun Instagram resmi, 24 Juli 2025, membagikan contoh modus penipuan berkedok pembagian bantuan hewan ternak yang beredar di media sosial.
Oleh karena itu, Ditjen PKH mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi.
Adapun, tautan yang beredar di Facebook dan diklaim untuk mendapatkan ayam petelur gratis tidak mengarah ke situs resmi Kementan.
Tautan itu mengarah ke situs yang meminta pengunjung memasukkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram.
Awas, jangan masukkan data pribadi apa pun ke situs tersebut. Ini merupakan modus phishing atau memancing calon korban menyerahkan data pribadinya
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi pembagian ayam petelur gratis mengatasnamakan Kementan adalah hoaks.
Tautan yang beredar di Facebook dan diklaim untuk mendapatkan ayam petelur gratis tidak mengarah ke situs resmi Kementan dan terindikasi phishing.
Tautan yang beredar di Facebook dan diklaim untuk mendapatkan ayam petelur gratis tidak mengarah ke situs resmi Kementan dan terindikasi phishing.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0379rjd48Sq5ynRJVybQEETSSqLMocmUEFfSbErRdxdQnDP3Ab52Fxeks3bt59aHgZl&id=61574685723415
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0hm2s8LCeCJuNr4CFTe4pVQZNTSTWiXKbiSW1NZsUJf74AnsE72MJPaStTtKknFFsl&id=61574685723415
- https://www.instagram.com/p/DMerFrmRRpf/?utm_source=ig_embed
- https://kitabisa.com/campaign/kompascompendidikan
(GFD-2025-28589) Cek Fakta: Klarifikasi Foto Immanuel Ebenezer Berbaring di Tempat Tidur usai Tertangkap Korupsi
Sumber:Tanggal publish: 22/08/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar klaim foto Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel berbaring di tempat tidur setelah tertangkap korupsi di media sosial. Foto tersebut diunggah di salah satu akun media sosial X pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Unggahan klaim foto Wamenaker Immanuel Ebenezer berbaring di tempat tidur setelah tertangkap korupsi tersebut menampilkan seorang lelaki terbaring di tempat tidur dan terdapat sejumlah kabel yang ditempel di bagian dada yang terhubung pada alat dan monitor di meja.
Foto tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
Wamenaker Immanuel Ebenezer setelah tertangkap dan terbukti korupsi.
Lalu benarkah klaim foto Wamenaker Immanuel Ebenezer berbaring di tempat tidur setelah tertangkap korupsi? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim foto Wamenaker Immanuel Ebenezer berbaring di tempat tidur setelah tertangkap korupsi. Penelusuran mengarah pada artikel yang tayang di Liputan6.com berjudul 'Jubir Tegaskan Foto Immanuel Ebenezer Pakai Alat Rekam Jantung Bukan di KPK: Kondisi Saat Ini Sehat'.
Dalam artikel ini, Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, menyebut foto itu tidak diambil di Gedung KPK.
Nama Noel terseret dalam kasus dugaan pemerasan perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dia ditangkap pada Rabu malam 20 Agustus 2025.
"Foto tersebut kami pastikan bukan di KPK," kata Budi Jumat (22/8/2025), dikutip dari Kanal News Liputan6.com.
Budi memastikan, kondisi Noel saat ini dalam keadaan sehat dan masih menjalani pemeriksaan. "Kondisi yang bersangkutan saat ini dinyatakan sehat," ujar dia.
KPK juga menyatakan Immanuel Ebenezer diperiksa intensif hingga Kamis malam, 21 Agustus 2025.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim foto Wamenaker Immanuel Ebenezer berbaring di tempat tidur setelah tertangkap korupsi telah diklarifikasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyebut foto itu tidak diambil di Gedung KPK dan Immanuel dalam keadaan sehat.
Rujukan
Halaman: 136/6642