SEBUAH konten di Instagram [arsip] memuat pidato Dharma Pongrekun tentang Pandemic Treaty (Perjanjian Pandemi). Menurutnya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) sedang berusaha mengajak 194 negara untuk bergabung dalam perjanjian tersebut.
Pengunggah konten menulis bahwa potensi “plandemic” sangat besar akan terjadi lagi. Negara yang bergabung dengan Pandemic Treaty akan memberikan sanksi pada warga yang menolak menerima vaksinasi dan memakai masker dengan denda sebesar Rp 500 Juta.
Benarkah Pandemic Treaty mendenda Rp500 juta bagi warga yang menolak vaksin?
(GFD-2025-26479) Keliru: Denda Rp500 Juta Pandemic Treaty Bagi Warga yang Tolak Vaksin dan Masker
Sumber:Tanggal publish: 11/04/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi klaim tersebut dengan bantuan Yandex Image Reverse dan wawancara Epidemiologi Indonesia dari Griffith University Australia, Dicky Budiman.
Potongan video di atas berisi saat Dharma Pongrekun berpidato pada acara silaturahmi Alim Ulama Se-DKI Jakarta. Saat itu Dharma menjadi bakal calon Gubernur DKI Jakarta. Video versi lebih Panjang pernah diunggah di akun YouTube Suardin Laila pada 29 Maret 2024.
Dalam pidatonya, Dharma menyampaikan alasan maju sebagai calon gubernur DKI 2024-2029 karena akan diberlakukannya WHO Pandemic Treaty. Program asing tersebut berpotensi menghilangkan kedaulatan Indonesia.
Menurut Epidemiolog Dicky Budiman, Pandemic Treaty adalah sebuah instrumen hukum internasional yang saat ini sedang dirancang oleh negara-negara anggota WHO. Tujuannya untuk menciptakan sistem global yang lebih adil, tangguh dan siap dalam menghadapi pandemi masa depan.
“Mengapa Pandemic Treaty dibentuk? Karena pengalaman pahit saat pandemi COVID-19, dimana dunia termasuk Indonesia sadar bahwa sistem kesiapsiagaan pandemi global dan nasional ini masih sangat rapuh. Kemudian juga ada ketimpangan akses terhadap vaksin dan alat Kesehatan,” kata Dicky kepada Tempo, Kamis, 10 April 2025.
Perjanjian tersebut memiliki dampak positif sekaligus tantangan. Dampak positif akan membuka akses yang lebih adil terhadap vaksin, alat kesehatan, dukungan finansial, teknologi, peningkatan kapasitas SDM kesehatan, termasuk pelatihan tenaga kesehatan, dan sistem perekrutan SDM saat darurat di masa pandemi.
Sedangkan tantangannya, menurut Dicky, Indonesia harus menyiapkan regulasi nasional yang kompatibel dengan isi dari Pandemic Treaty. Kedua, dibutuhkan komitmen politik dan anggaran yang kuat untuk memperkuat sistem kesehatan nasional. Ketiga, perlu strategi komunikasi risiko untuk menghadapi potensi resistensi di masyarakat terhadap pandemi.
Terkait klaim denda Rp500 juta bagi masyarakat yang menolak vaksin, Dicky menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar. “Itu informasi keliru dan konspirasi yang berkembang yang perlu diluruskan,” kata Dicky yang dalam 20 terakhir terlibat dalam penanganan kasus-kasus flu burung. Dicky juga membantah bahwa WHO akan memaksa vaksinasi ke seluruh warga dunia.
Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan, delegasi untuk perundingan Pandemic Treaty, Prof. drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., Ph.D, mengatakan, pembahasan Pandemic Treaty sedang berlangsung antara negara anggota WHO.
Pasal 24 ayat 2 rancangan Pandemic Treaty mengatur, WHO tidak dapat mengarahkan, memerintahkan, mengubah atau menentukan kebijakan nasional domestik saat terjadi krisis kesehatan. Rancangan perjanjian pandemi ini berlandaskan pada prinsip penghormatan penuh terhadap martabat, hak asasi manusia, dan kebebasan mendasar setiap orang.
Potongan video di atas berisi saat Dharma Pongrekun berpidato pada acara silaturahmi Alim Ulama Se-DKI Jakarta. Saat itu Dharma menjadi bakal calon Gubernur DKI Jakarta. Video versi lebih Panjang pernah diunggah di akun YouTube Suardin Laila pada 29 Maret 2024.
Dalam pidatonya, Dharma menyampaikan alasan maju sebagai calon gubernur DKI 2024-2029 karena akan diberlakukannya WHO Pandemic Treaty. Program asing tersebut berpotensi menghilangkan kedaulatan Indonesia.
Menurut Epidemiolog Dicky Budiman, Pandemic Treaty adalah sebuah instrumen hukum internasional yang saat ini sedang dirancang oleh negara-negara anggota WHO. Tujuannya untuk menciptakan sistem global yang lebih adil, tangguh dan siap dalam menghadapi pandemi masa depan.
“Mengapa Pandemic Treaty dibentuk? Karena pengalaman pahit saat pandemi COVID-19, dimana dunia termasuk Indonesia sadar bahwa sistem kesiapsiagaan pandemi global dan nasional ini masih sangat rapuh. Kemudian juga ada ketimpangan akses terhadap vaksin dan alat Kesehatan,” kata Dicky kepada Tempo, Kamis, 10 April 2025.
Perjanjian tersebut memiliki dampak positif sekaligus tantangan. Dampak positif akan membuka akses yang lebih adil terhadap vaksin, alat kesehatan, dukungan finansial, teknologi, peningkatan kapasitas SDM kesehatan, termasuk pelatihan tenaga kesehatan, dan sistem perekrutan SDM saat darurat di masa pandemi.
Sedangkan tantangannya, menurut Dicky, Indonesia harus menyiapkan regulasi nasional yang kompatibel dengan isi dari Pandemic Treaty. Kedua, dibutuhkan komitmen politik dan anggaran yang kuat untuk memperkuat sistem kesehatan nasional. Ketiga, perlu strategi komunikasi risiko untuk menghadapi potensi resistensi di masyarakat terhadap pandemi.
Terkait klaim denda Rp500 juta bagi masyarakat yang menolak vaksin, Dicky menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar. “Itu informasi keliru dan konspirasi yang berkembang yang perlu diluruskan,” kata Dicky yang dalam 20 terakhir terlibat dalam penanganan kasus-kasus flu burung. Dicky juga membantah bahwa WHO akan memaksa vaksinasi ke seluruh warga dunia.
Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan, delegasi untuk perundingan Pandemic Treaty, Prof. drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., Ph.D, mengatakan, pembahasan Pandemic Treaty sedang berlangsung antara negara anggota WHO.
Pasal 24 ayat 2 rancangan Pandemic Treaty mengatur, WHO tidak dapat mengarahkan, memerintahkan, mengubah atau menentukan kebijakan nasional domestik saat terjadi krisis kesehatan. Rancangan perjanjian pandemi ini berlandaskan pada prinsip penghormatan penuh terhadap martabat, hak asasi manusia, dan kebebasan mendasar setiap orang.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim Pandemic Treaty mendenda Rp500 juta bagi warga yang menolak vaksin adalah klaim keliru.
Rujukan
- https://www.instagram.com/reel/DIIL4zFTyA4/?utm_source=ig_embed&ig_rid=760d90c8-9639-4892-9027-87d59502595f
- https://perma.cc/38K5-6JER
- https://www.youtube.com/watch?v=yh5khIXdZjQ
- https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20240625/4745805/melawan-hoax-pandemic-treaty/ /cdn-cgi/l/email-protection#86e5e3ede0e7edf2e7c6f2e3ebf6e9a8e5e9a8efe2
(GFD-2025-26478) Keliru: Video yang Diklaim Produksi Butiran Beras dari Plastik
Sumber:Tanggal publish: 11/04/2025
Berita
SEBUAH video beredar di Facebook [arsip] yang diklaim memperlihatkan proses pembuatan butiran beras dari bahan plastik. Video itu memperlihatkan instalasi mesin yang menghasilkan butiran plastik.
Mula-mula seorang operator membersihkan bagian dalam mesin, lalu menutupnya dan mengatur helai-helai pasta plastik yang keluar dari mesin. Bagian mesin selanjutnya menghasilkan butiran-butiran plastik putih.
Namun, benarkah video itu memperlihatkan proses pembuatan beras dari plastik?
Mula-mula seorang operator membersihkan bagian dalam mesin, lalu menutupnya dan mengatur helai-helai pasta plastik yang keluar dari mesin. Bagian mesin selanjutnya menghasilkan butiran-butiran plastik putih.
Namun, benarkah video itu memperlihatkan proses pembuatan beras dari plastik?
Hasil Cek Fakta
Hasil verifikasi Tempo menemukan bahwa video tersebut bukan tentang produksi beras dari plastik. Tempo memverifikasi konten tersebut dengan menggunakan layanan reverse image search dari mesin pencari Google. Berikut hasil penelusurannya:
Video yang beredar sama dengan konten akun TikTok smartestworkers [arsip] yang diunggah sekitar tanggal 6 April 2025. Dalam versi video sebelum diubah itu, tidak ada narasi bahwa aktivitas tersebut berkaitan dengan produksi beras.
Dalam video aslinya dijelaskan, kegiatan itu merupakan daur ulang sampah plastik menjadi pelet putih atau butiran plastik putih. Namun, di kolom komentar banyak yang menuduhnya akan dijadikan beras plastik, tanpa menyertakan bukti.
Pada detik ke-38 video yang beredar diperlihatkan bahwa pelet plastik putih itu dikemas dalam sak putih dengan sejumlah keterangan tertulis. Tampilan sak itu sama dengan kemasan produk perusahaan kimia asal Pakistan, Nimir Chemicals.
Dikutip dari laman perusahaan Nimir Chemicals, kemasan itu mereka gunakan untuk membungkus produk phthalic anhydride (PA) atau anhidrida ftalat (PA). PA biasanya digunakan untuk pembuatan produk menggunakan bahan plastik, resin, cat, pengusir serangga, dan lainnya. Ciri-cirinya berbentuk butiran atau serpihan berwarna putih, berbau lembut, serta sedikit larut dalam eter dan air panas.
Dengan demikian, diketahui tak ada kaitannya pembuatan butiran pelet plastik putih itu dengan produksi beras sebagaimana yang dikatakan narasi yang beredar.
Awal Kemunculan Hoaks Beras Plastik
Tempo telah beberapa kali membantah video-video yang diklaim memperlihatkan beras plastik, misalnya yang mengatakan beras SPHP dari plastik, atau beras Tani Jaya asal Cina, dan beras yang dijual di supermarket.
Dilansir BBC, narasi adanya beras plastik pertama kali muncul di Cina sekitar tahun 2010. Saat itu terungkap skandal beras biasa yang dimodifikasi menggunakan kentang dan resin lengket industri yang kemudian dilabeli sebagai beras premium.
Yang menggiring kasus tersebut menjadi isu beras plastik berasl dari pejabat asosiasi restoran di Cina. Saat itu ia menyebut beras premium itu seolah-oleh sedang memakan dua mangkuk ‘nasi plastik’. Hal ini membuat masyarakat berpikir adanya beras plastik sungguhan, lalu menyebar ke banyak negara.
Diberitakan Tempo pada 13 Oktober 2023, guru besar Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan IPB University, Slamet Budijanto, menyatakan, membuat beras plastik dan menjualnya ke pasaran justru akan merugikan pengusaha. Sehingga hal itu tidak mungkin dilakukan oleh perusahaan manapun.
Dia mengatakan sebenarnya tidak ada istilah beras plastik. Di sisi lain, yang dituduh beras plastik oleh masyarakat, sesungguhnya adalah biji plastik yang dibutuhkan untuk produksi oleh berbagai industri.
“Bisa dibayangkan, beras premium saja paling harganya Rp12.000 sampai Rp15.000. Kalau hasil plastik recycle itu kemudian dibentuk seperti beras (harganya Rp20 ribu/kg), kalau mau untung, mau dijual berapa?" kata Slamet.
Video yang beredar sama dengan konten akun TikTok smartestworkers [arsip] yang diunggah sekitar tanggal 6 April 2025. Dalam versi video sebelum diubah itu, tidak ada narasi bahwa aktivitas tersebut berkaitan dengan produksi beras.
Dalam video aslinya dijelaskan, kegiatan itu merupakan daur ulang sampah plastik menjadi pelet putih atau butiran plastik putih. Namun, di kolom komentar banyak yang menuduhnya akan dijadikan beras plastik, tanpa menyertakan bukti.
Pada detik ke-38 video yang beredar diperlihatkan bahwa pelet plastik putih itu dikemas dalam sak putih dengan sejumlah keterangan tertulis. Tampilan sak itu sama dengan kemasan produk perusahaan kimia asal Pakistan, Nimir Chemicals.
Dikutip dari laman perusahaan Nimir Chemicals, kemasan itu mereka gunakan untuk membungkus produk phthalic anhydride (PA) atau anhidrida ftalat (PA). PA biasanya digunakan untuk pembuatan produk menggunakan bahan plastik, resin, cat, pengusir serangga, dan lainnya. Ciri-cirinya berbentuk butiran atau serpihan berwarna putih, berbau lembut, serta sedikit larut dalam eter dan air panas.
Dengan demikian, diketahui tak ada kaitannya pembuatan butiran pelet plastik putih itu dengan produksi beras sebagaimana yang dikatakan narasi yang beredar.
Awal Kemunculan Hoaks Beras Plastik
Tempo telah beberapa kali membantah video-video yang diklaim memperlihatkan beras plastik, misalnya yang mengatakan beras SPHP dari plastik, atau beras Tani Jaya asal Cina, dan beras yang dijual di supermarket.
Dilansir BBC, narasi adanya beras plastik pertama kali muncul di Cina sekitar tahun 2010. Saat itu terungkap skandal beras biasa yang dimodifikasi menggunakan kentang dan resin lengket industri yang kemudian dilabeli sebagai beras premium.
Yang menggiring kasus tersebut menjadi isu beras plastik berasl dari pejabat asosiasi restoran di Cina. Saat itu ia menyebut beras premium itu seolah-oleh sedang memakan dua mangkuk ‘nasi plastik’. Hal ini membuat masyarakat berpikir adanya beras plastik sungguhan, lalu menyebar ke banyak negara.
Diberitakan Tempo pada 13 Oktober 2023, guru besar Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan IPB University, Slamet Budijanto, menyatakan, membuat beras plastik dan menjualnya ke pasaran justru akan merugikan pengusaha. Sehingga hal itu tidak mungkin dilakukan oleh perusahaan manapun.
Dia mengatakan sebenarnya tidak ada istilah beras plastik. Di sisi lain, yang dituduh beras plastik oleh masyarakat, sesungguhnya adalah biji plastik yang dibutuhkan untuk produksi oleh berbagai industri.
“Bisa dibayangkan, beras premium saja paling harganya Rp12.000 sampai Rp15.000. Kalau hasil plastik recycle itu kemudian dibentuk seperti beras (harganya Rp20 ribu/kg), kalau mau untung, mau dijual berapa?" kata Slamet.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan proses produksi beras palsu adalah klaim keliru. Video telah direkayasa untuk menyebarkan hoaks.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/958782569765574
- https://web.archive.org/web/20250411125348/
- https://www.facebook.com/reel/958782569765574?_rdc=1&_rdr
- https://www.tiktok.com/@smartestworkers/video/7489850364691336494
- https://archive.is/SAkgi
- https://nimirchemicals.com/phthalic-anhydride-pa/
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/2529/keliru-beras-merek-sphp-mengandung-plastik-karena-nasinya-memantul-saat-dibanting
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/2523/keliru-beras-sintetis-beracun-tani-jaya-dari-cina-beredar-di-cirebon
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/2502/keliru-video-berisi-klaim-beras-plastik-dijual-di-supermarket-indonesia
- https://www.bbc.com/news/blogs-trending-40484135
- https://www.tempo.co/sains/pakar-teknologi-pangan-ipb-jelaskan-soal-heboh-beras-plastik-132967 /cdn-cgi/l/email-protection#1073757b76717b64715064757d607f3e737f3e7974
(GFD-2025-26477) Keliru: Narasi yang Mengklaim Teror ke Tempo Direncanakan oleh Konsultan Bisnis
Sumber:Tanggal publish: 11/04/2025
Berita
SEBUAH narasi beredar di X oleh akun @romoatheist yang menyebut bahwa teror pengiriman kepala sapi ke kantor Tempo pada 19 Maret 2025 merupakan saran dari konsultan bisnis. Cuitan tersebut menyertakan siniar Wakil Ketua Partai Garuda, Teddy Gusnaidi di YouTube berjudul Cara Kocak Teddy Gusnaidi “Bongkar” Modus Licik Tempo Bocor Alus!
Berikut narasi selengkapnya: “Wow ternyata teror kepala sapi ke Tempo merupakan ide dari konsultan bisnis @tempodotco sendiri. Dan seharusnya dewanpers yg telah legalkan TEMPO sebarkan hoax & fitnah, scaremongering secara brutal ala Soros untuk minta maaf pada Hasan Nasbi dan Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia (@pco_ri),” tulis akun @romoatheist pada 6 April 2025.
Unggahan itu hingga 11 April telah dilihat oleh 73 ribu warganet dan dibagikan ulang 109 kali. Namun, benarkah teror kepada Tempo adalah rekayasa dan ide dari konsultan bisnis?
Berikut narasi selengkapnya: “Wow ternyata teror kepala sapi ke Tempo merupakan ide dari konsultan bisnis @tempodotco sendiri. Dan seharusnya dewanpers yg telah legalkan TEMPO sebarkan hoax & fitnah, scaremongering secara brutal ala Soros untuk minta maaf pada Hasan Nasbi dan Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia (@pco_ri),” tulis akun @romoatheist pada 6 April 2025.
Unggahan itu hingga 11 April telah dilihat oleh 73 ribu warganet dan dibagikan ulang 109 kali. Namun, benarkah teror kepada Tempo adalah rekayasa dan ide dari konsultan bisnis?
Hasil Cek Fakta
Teddy Gusnaidi dalam siniar yang dipublikasikannya pada 5 April 2025 tersebut, telah menjelaskan bahwa video yang dibuatnya adalah imajiner. Imajiner berarti khayalan atau sesuatu yang imajinatif, hal yang tidak pernah terjadi.
Ia mengatakan terinspirasi dari editorial Tempo pada 18 Februari 2024 berjudul: Surat Imajiner Komeng untuk Grace Natalie dkk. Editorial tersebut mengkhayalkan seolah-olah komedian Komeng menulis surat untuk Grace Natalie dan kawan-kawan Partai Solidaritas Indonesia. Dalam video itu, Teddy juga tidak menyebut teror kepala babi melainkan kepala sapi.
“Maka dari itu, saya juga mau membuat video imajiner dimana saya seolah-olah sebagai seorang konsultan bisnis dari Majalah Tempo,” kata Teddy pada bagian pembuka.
Pada 19 Maret, Tempo mendapatkan teror berupa kepala babi. Disusul paket berisi enam bangkai tikus yang kepalanya telah dipotong pada 22 Maret 2025. Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat, mengatakan Tempo sama sekali tidak melakukan rekayasa, baik pengiriman kepala babi atau tikus. Tempo juga tidak menggunakan jasa konsultan bisnis.
Salah satu yang mengindikasikan tidak ada rekayasa atas teror itu, Tempo telah melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian RI pada 21 Maret 2025. Saat melapor itu, Tempo didampingi oleh Komite Keselamatan Jurnalis dan Lembaga Bantuan Hukum Pers. Berita mengenai laporan ke polisi dapat dibaca di tautan ini.
Diberitakan Tempo pada 10 April 2025, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan, telah mengantongi identitas pengirim kurir ojek online yang mengirim kepala babi.
Menurut Bagja, siapa pengirim teror itu akan mudah dilacak oleh aparat hukum yang memiliki perangkat penyidikan. “Kebenaran atas peristiwa teror itu akan terkuak,” kata dia.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Mustafa Layong mengatakan ada dua alasan yang menyangkal narasi teror pengiriman kepala babi itu rekayasa. Pertama, Tempo telah memiliki rekam jejak panjang sehingga tidak perlu membuat drama untuk menarik perhatian masyarakat. Kedua, jika Tempo merekayasa teror tersebut, konsekuensinya merusak kredibilitas perusahaan. “Secara akal sehat, Tempo tidak akan melakukan hal yang menjatuhkan namanya sendiri,” kata Mustafa melalui WhatsApp, 10 April 2025.
Menurutnya, kepolisian yang harus mengungkap secara transparan dan profesional tentang siapa pelaku, apa motifnya, serta kaitan teror dengan berita yang diterbitkan Tempo. Masyarakat juga seharusnya berfokus mendesak kepolisian untuk menegakkan hukum.
Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Dr. rer. soc. Masduki, S.Ag., M.Si., M.A. mengatakan, teror pada jurnalis Tempo telah beruntun terjadi sehingga tidak bisa disebut rekayasa. Teror yang ada bersifat sistematis atau struktural. Selain itu, serangan selalu terjadi setelah Tempo menerbitkan berita investigasi yang sensitif.
“Ada pihak yang merasa dirugikan atas berita itu, kemudian bereaksi dengan melakukan teror atau serangan. Padahal, dengan berita investigatif, Tempo sedang menjalankan peran watch dog atau mengawasi kekuasaan,” kata Masduki, 10 April 2025.
Masduki menganggap penyebaran narasi yang mengatakan teror tersebut rekayasa merupakan praktik pendengung yang membangun narasi dengan tujuan buruk. Hal ini menjadi praktik yang sering terjadi dalam komunikasi digital hari ini.
Ia mengatakan terinspirasi dari editorial Tempo pada 18 Februari 2024 berjudul: Surat Imajiner Komeng untuk Grace Natalie dkk. Editorial tersebut mengkhayalkan seolah-olah komedian Komeng menulis surat untuk Grace Natalie dan kawan-kawan Partai Solidaritas Indonesia. Dalam video itu, Teddy juga tidak menyebut teror kepala babi melainkan kepala sapi.
“Maka dari itu, saya juga mau membuat video imajiner dimana saya seolah-olah sebagai seorang konsultan bisnis dari Majalah Tempo,” kata Teddy pada bagian pembuka.
Pada 19 Maret, Tempo mendapatkan teror berupa kepala babi. Disusul paket berisi enam bangkai tikus yang kepalanya telah dipotong pada 22 Maret 2025. Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat, mengatakan Tempo sama sekali tidak melakukan rekayasa, baik pengiriman kepala babi atau tikus. Tempo juga tidak menggunakan jasa konsultan bisnis.
Salah satu yang mengindikasikan tidak ada rekayasa atas teror itu, Tempo telah melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian RI pada 21 Maret 2025. Saat melapor itu, Tempo didampingi oleh Komite Keselamatan Jurnalis dan Lembaga Bantuan Hukum Pers. Berita mengenai laporan ke polisi dapat dibaca di tautan ini.
Diberitakan Tempo pada 10 April 2025, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan, telah mengantongi identitas pengirim kurir ojek online yang mengirim kepala babi.
Menurut Bagja, siapa pengirim teror itu akan mudah dilacak oleh aparat hukum yang memiliki perangkat penyidikan. “Kebenaran atas peristiwa teror itu akan terkuak,” kata dia.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Mustafa Layong mengatakan ada dua alasan yang menyangkal narasi teror pengiriman kepala babi itu rekayasa. Pertama, Tempo telah memiliki rekam jejak panjang sehingga tidak perlu membuat drama untuk menarik perhatian masyarakat. Kedua, jika Tempo merekayasa teror tersebut, konsekuensinya merusak kredibilitas perusahaan. “Secara akal sehat, Tempo tidak akan melakukan hal yang menjatuhkan namanya sendiri,” kata Mustafa melalui WhatsApp, 10 April 2025.
Menurutnya, kepolisian yang harus mengungkap secara transparan dan profesional tentang siapa pelaku, apa motifnya, serta kaitan teror dengan berita yang diterbitkan Tempo. Masyarakat juga seharusnya berfokus mendesak kepolisian untuk menegakkan hukum.
Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Dr. rer. soc. Masduki, S.Ag., M.Si., M.A. mengatakan, teror pada jurnalis Tempo telah beruntun terjadi sehingga tidak bisa disebut rekayasa. Teror yang ada bersifat sistematis atau struktural. Selain itu, serangan selalu terjadi setelah Tempo menerbitkan berita investigasi yang sensitif.
“Ada pihak yang merasa dirugikan atas berita itu, kemudian bereaksi dengan melakukan teror atau serangan. Padahal, dengan berita investigatif, Tempo sedang menjalankan peran watch dog atau mengawasi kekuasaan,” kata Masduki, 10 April 2025.
Masduki menganggap penyebaran narasi yang mengatakan teror tersebut rekayasa merupakan praktik pendengung yang membangun narasi dengan tujuan buruk. Hal ini menjadi praktik yang sering terjadi dalam komunikasi digital hari ini.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan teror kepada Tempo hanya rekayasa dari Tempo dan ide konsultan bisnis adalah klaim keliru.
Video yang dijadikan argumentasi narasi itu berasal dari video imajiner.
Video yang dijadikan argumentasi narasi itu berasal dari video imajiner.
Rujukan
- https://x.com/romoatheist/status/1908585855742259396
- https://www.youtube.com/watch?v=SRibxfKY_Ck
- https://www.tempo.co/politik/tempo-laporkan-teror-kepala-babi-ke-mabes-polri-bagaimana-aturan-hukum-penghalangan-kerja-jurnalistik--1222916
- https://www.tempo.co/hukum/polisi-kantongi-identitas-kurir-paket-kepala-babi-ke-tempo-1229693 /cdn-cgi/l/email-protection#7417111f12151f001534001119041b5a171b5a1d10
(GFD-2025-26476) [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran “Festival Berhadiah BCA Mobile”
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 12/04/2025
Berita
Akun Facebook “Program Spesial Ramadhan BCA Menandai Anda Sebagai Pemenang Undian” pada Sabtu (15/3/2025) membagikan tautan [arsip] disertai narasi:
“Khusus nasabah Bank BCA yang sudah Aktif BCA-Mobile . BCA Festival Berhadiah Hadir lagi jangan lewatkan kesempatan Anda untuk memenangkan hadiah undian Bank BCA Berhadiah, Ayo buruan Daftar dan Raih hadiah menarik sebagai apresiasi dari Bank BCA ingat nasabah tidak dipungut biaya apapun tinggal klik,
(DaftarSekarang) Dibawah.
BCA-Mobile FESTIVAL BERLIMPAH HADIAH
3 Unit Mobil Alphard
3 Unit Mobil BMW
3 Unit Mobil Pajero Sport
3 Unit Mobil CR-V Turbo
3 Unit Mobil Fortuner
3 Unit Mobil X Pander
15 Unit Rumah Gratis
25 Unit Umroh Gratis
Untuk Kepada pemenangnya akan diumumkan diseluruh indonesia sosial media, untuk penutupan pendaftaran pada tanggal 31 mei 2025. Info Pendaftaran tidak dipungut biaya sepeserpun (GRATIS)"
Per Sabtu (12/4/2025), unggahan telah disukai 484 akun dan dibagikan ulang 3 kali.
“Khusus nasabah Bank BCA yang sudah Aktif BCA-Mobile . BCA Festival Berhadiah Hadir lagi jangan lewatkan kesempatan Anda untuk memenangkan hadiah undian Bank BCA Berhadiah, Ayo buruan Daftar dan Raih hadiah menarik sebagai apresiasi dari Bank BCA ingat nasabah tidak dipungut biaya apapun tinggal klik,
(DaftarSekarang) Dibawah.
BCA-Mobile FESTIVAL BERLIMPAH HADIAH
3 Unit Mobil Alphard
3 Unit Mobil BMW
3 Unit Mobil Pajero Sport
3 Unit Mobil CR-V Turbo
3 Unit Mobil Fortuner
3 Unit Mobil X Pander
15 Unit Rumah Gratis
25 Unit Umroh Gratis
Untuk Kepada pemenangnya akan diumumkan diseluruh indonesia sosial media, untuk penutupan pendaftaran pada tanggal 31 mei 2025. Info Pendaftaran tidak dipungut biaya sepeserpun (GRATIS)"
Per Sabtu (12/4/2025), unggahan telah disukai 484 akun dan dibagikan ulang 3 kali.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mencari pengumuman mengenai festival berhadiah tersebut di laman resmi BCA, bca.co.id. Faktanya, tidak ada festival berhadiah yang sedang berlangsung di BCA. Program terakhir, yakni Gebyar Hadiah BCA, telah usai per 31 Januari 2025.
TurnBackHoax kemudian mengakses tautan yang tersemat dalam unggahan. Hasilnya, tautan tak bisa diakses. Ketika dilakukan pengecekan melalui Where Goes, tautan tidak mengarah ke laman resmi BCA seperti:
Website: https://www.bca.co.id/
Facebook: GoodLife BCA
Instagram: @goodlifebca
YouTube: Solusi BCA
Twitter/X: @BankBCA
TurnBackHoax juga memasukkan kata kunci “festival berhadiah BCA” ke mesin pencari Google. Penelusuran teratas mengarah ke artikel liputan6.com “Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran BCA Mobile Festival Berhadiah”.
Dilansir dari artikel yang tayang pada Minggu (6/4/2025) itu, EVP Corporate Communication and Social Responsibility, Hera F. Haryn, menegaskan informasi yang menawarkan sejumlah hadiah mewah atas nama BCA tersebut merupakan penipuan.
TurnBackHoax kemudian mengakses tautan yang tersemat dalam unggahan. Hasilnya, tautan tak bisa diakses. Ketika dilakukan pengecekan melalui Where Goes, tautan tidak mengarah ke laman resmi BCA seperti:
Website: https://www.bca.co.id/
Facebook: GoodLife BCA
Instagram: @goodlifebca
YouTube: Solusi BCA
Twitter/X: @BankBCA
TurnBackHoax juga memasukkan kata kunci “festival berhadiah BCA” ke mesin pencari Google. Penelusuran teratas mengarah ke artikel liputan6.com “Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran BCA Mobile Festival Berhadiah”.
Dilansir dari artikel yang tayang pada Minggu (6/4/2025) itu, EVP Corporate Communication and Social Responsibility, Hera F. Haryn, menegaskan informasi yang menawarkan sejumlah hadiah mewah atas nama BCA tersebut merupakan penipuan.
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan “pendaftaran festival berhadiah BCA Mobile” merupakan konten tiruan (impostor content).
(Ditulis oleh ‘Ainayya)
(Ditulis oleh ‘Ainayya)
Rujukan
- http[wheregoes.com] Hasil pencarian tautan yang diunggah “Program Spesial Ramadhan BCA Menandai Anda Sebagai Pemenang Undian” [bca.co.id] Website resmi BCA [liputan6.com] Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran BCA Mobile Festival Berhadiah
- https://wheregoes.com/trace/20252571257/
- https://www.bca.co.id/id/Campaign/2024/gebyar-hadiah-bca?funnel_source=searchresult
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5986097/cek-fakta-tidak-benar-link-pendaftaran-bca-mobile-festival-berhadiah?page=4
- https://web.facebook.com/share/p/1APGbY36rm/ (unggahan akun Facebook “Program Spesial Ramadhan BCA Menandai Anda Sebagai Pemenang Undian”)
- https://ghostarchive.org/archive/MnrKM (arsip unggahan akun Facebook “Program Spesial Ramadhan BCA Menandai Anda Sebagai Pemenang Undian”)
- https://turnbackhoax.id/2025/04/12/penipuan-tautan-pendaftaran-festival-berhadiah-bca-mobile/
Halaman: 137/6116