• (GFD-2024-22998) [PENIPUAN] Chairul Tanjung Kirim Uang 50 Juta Secara Cuma-cuma di Tiktok

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 27/09/2024

    Berita

    NAZAR SAYA HARI INI ATAS RASA SYUKUR SAYA SAYA KIRIM 50.000.000 LANGSUNG

    Hasil Cek Fakta

    Ditemukan sebuah akun Tiktok yang mengatasnamakan pengusaha ternama Chairul Tanjung dengan nama akun @chairultanjung7. Akun ini mengunggah sebuah video yang mengatakan jika CT akan memberikan uang 50 juta secara cuma-cuma.

    Akan tetapi berdasarkan informasi dari artikel Kabar24, Chairul Tanjung memberikan sebuah pernyataan jika dirinya enggan untuk memiliki media sosial dikarenakan ia merasa tidak pantas untuk bermain sosial media seperti anak muda.

    Ia mengatakan jika generasi baby boomers seperti dirinya mengalami kesulitan dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam mengunggah informasi atau konten yang ingin disampaikan ke publik.

    “Orang seperti kami memakai media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok dan lain sebagainya pasti kontennya diketawain sama anak milenial, karena dianggap tidak pas di mana konten yang kami adopsi,” ucap CT dilansir dari Kabar24.

    Berdasarkan dari penjelasan tersebut maka dapat disimpulkan jika akun ini adalah akun tiruan yang dapat diwaspadai sebagai modus untuk melakukan penipuan.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan fakta jika Chairul Tanjung sendiri mengatakan jika dirinya tidak memegang media sosial apapun. Oleh karena itu dapat disimpulkan jika akun Tiktok tersebut merupakan akun tiruan.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22997) [SALAH] Bisnis Gelap Gibran Terungkap

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 27/09/2024

    Berita

    AKHIRNYA DI PERIKSA PENYIDIK UNGKAP BISNIS GELAP ANAK JOKOWI TERNYATA INI

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah unggahan di Youtube menyebarkan sebuah klaim jika putra sulung Presiden Jokowi, Gibran, memiliki bisnis gelap yang akhirnya terungkap oleh tim penyidik.

    Akan tetapi saat disimak isi video tersebut memiliki pembahasan yang sangat berbeda dari klaim pada judul. Isi video hanya membahas mengenai artikel berjudul “Aktivis GMNI Demo di KPK: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono! Batalkan Pelantikan Gibran!”.

    Artikel tersebut membahas tentang demo yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pada 20 September 2024 lalu di depan Gedung Merah Putih KPK. Aksi ini dilakukan untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut tuntas dan memeriksa keluarga Presiden Joko Widodo atas berbagai dugaan kasus korupsi.

    Hingga akhir video tidak ada penjelasan yang dapat membuktikan jika benar Gibran memiliki bisnis gelap yang akhirnya terungkap.

    Kesimpulan

    Isi video tidak memberikan pembahasan sesuai dengan klaim di judul, video hanya membahas tentang unjuk rasa di gedung KPK oleh mahasiswa yang tergabung dalam GMNI.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22996) Hoaks Prabowo Penjarakan Orang yang Tolak RUU Perampasan Aset

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/09/2024

    Berita

    tirto.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang dibutuhkan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas membasmi korupsi, belum menemui titik terang.

    Pada 2023, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pernah mencapai kesepakatan untuk memasukkan RUU itu dalam Program Legislasi Nasional/Prolegnas 2023. Hal tersebut diikuti surat dan draf yang dilayangkan Presiden Joko Widodo kepada Ketua DPR pada Mei 2023, untuk meminta DPR membahas RUU Perampasan Aset di Senayan. Namun, kini belum terlihat kemauan serius DPR membahas RUU ini lebih lanjut.

    Berhubungan dengan mandeknya pembahasan RUU Perampasan Aset, beredar narasi bahwa Presiden RI terpilih periode 2025 – 2029, Prabowo Subianto, akan memenjarakan anggota DPR yang sengaja menolak pengesahan RUU ini.

    Sebuah akun Facebook bernama “Budi Damanik” (arsip) menyebarkan klaim ini disertai tangkapan layar artikel dengan judul yang sama. Dalam screenshot itu terpampang foto Prabowo bersama Ketua DPR RI, Puan Maharani.

    Sejak diunggah pada Senin (16/9/2024) sampai Jumat (27/9/2024), unggahan ini sudah mendapatkan 7 tanda suka. Meski impresinya minim, narasi semacam ini juga diketahui beredar di platform lain, seperti YouTube.

    Lantas, bagaimana faktanya?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Riset Tirto mengecek klaim yang beredar dengan melakukan penelusuran Google. Setelah memasukkan kata kunci “Prabowo akan penjarakan anggota DPR yang tolak RUU Perampasan Aset” ke mesin pencarian Google, kami menemukan narasi ini telah dinyatakan hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

    Narasi tersebut rupanya merupakan hasil manipulasi dari artikel yang dipublikasikan lembaga pemeriksa fakta, Mafindo, pada 31 Mei 2024. Judul artikel aslinya yakni "[Salah] Prabowo akan Penjarakan Anggota DPR yang Sengaja Tolak Pengesahan RUU Perampasan Aset".

    Dengan demikian, tajuk artikel itu diedit dengan menghilangkan kata "[Salah]" untuk membangun narasi seolah Prabowo akan memenjarakan anggota DPR yang menolak RUU Perampasan Aset.

    Mafindo dalam artikel aslinya justru membantah narasi serupa yang disebarkan oleh kanal YouTube “KajianOnline” pada 19 Mei 2024.

    Video "KajianOnline" yang diberi judul “Prabowo Siap Penjarakan Seluruh Anggota DPR Yang Korupsi Dan Sengaja Tolak RUU Perampasan Aset!” tersebut hanya menyinggung artikel berita Kontan yang tidak sesuai dengan klaim yang disebutkan dan membahas cuplikan pernyataan Prabowo yang disampaikan usai menghadiri acara Paku Integritas, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 17 Januari 2024 lalu.

    Meski membicarakan perihal komitmen memberantas korupsi, pernyataan Prabowo itu tidak memuat ungkapan soal rencana Prabowo memenjarakan anggota DPR yang tolak pengesahan RUU Perampasan Aset.

    “Saya merasa sekarang ada kesadaran dari semua elit politik bahwa rakyat kita menuntut korupsi harus diberantas. Korupsi ini melemahkan bangsa. Korupsi ini membahayakn masa depan bangsa,” begitu kata Prabowo dalam pernyataan asli, seperti disiarkan kanal YouTube Kompas.com.

    Prabowo menyebut, pendekatan yang dipilih untuk mengatasi korupsi ini adalah pendekatan sistemik, termasuk memperbaiki kualitas hidup para penegak hukum.

    Tirto tak menemukan sumber resmi maupun pemberitaan dari media kredibel yang mengonfirmasi klaim bahwa Prabowo bakal memenjarakan anggota DPR yang sengaja menolak pengesahan RUU Perampasan Aset.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan unggahan klaim bahwa Prabowo akan memenjarakan anggota DPR yang sengaja menolak pengesahan RUU Perampasan Aset, merupakan hasil manipulasi dari artikel lembaga pemeriksa fakta, Mafindo, pada 31 Mei 2024.

    Judul artikel aslinya yakni "[Salah] Prabowo akan Penjarakan Anggota DPR yang Sengaja Tolak Pengesahan RUU Perampasan Aset". Mafindo dalam artikel aslinya justru membantah narasi serupa yang disebarkan oleh kanal YouTube “KajianOnline” pada 19 Mei 2024.

    Narasi ini juga telah dinyatakan hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

    Jadi, bisa disimpulkan kalau narasi yang beredar bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Rujukan

  • (GFD-2024-22995) [HOAKS] Nafa Urbach Bagi-bagi Uang Rp 15 Juta

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/09/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video yang diunggah di media sosial mengeklaim artis Nafa Urbach membagikan uang Rp 15 juta.

    Namun setelah ditelusuri unggahan tersebut merupakan hasil manipulasi. 

    Video Nafa Urbach membagikan uang Rp 15 juta diunggah oleh akun Facebook ini. 

    Dalam video itu Nafa menyatakan akan mentransfer Rp 15 juta kepada dua orang yang sudah mengikuti akun TikTok miliknya, serta menyukai dan membagikan video tersebut.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, tidak ditemukan video pembagian uang Rp 15 juta di akun media sosial milik Nafa Urbach.

    Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian menelusuri sumber unggahan menggunakan Google Lens.

    Hasilnya, video tersebut diketahui merupakan hasil manipulasi menggunakan foto Nafa Urbach di laman Kompas.com ini.

    Foto itu diambil pada tahun 2018 usai Nafa diwawancarai terkait film Kembang Kantil yang dibintanginya.

    Tim Cek Fakta juga mengecek video Nafa Urbach membagikan Rp 15 jutamenggunakan Hive Moderation.

    Hasilnya video tersebut terdeteksi dihasilkan artificial intelligence (AI) atau AI generatif dengan probabilitas mencapai 89,3 persen.

    Kesimpulan

    Video Nafa Urbach membagikan uang Rp 15 juta merupakan hasil manipulasi. Video terdeteksi dihasilkan oleh AI generatif.

    Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid Nafa membagikan Rp 15 juta melalui akun media sosial miliknya.

    Rujukan