• (GFD-2025-30147) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bantuan Alat dan Mesin Pertanian 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/11/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan klaim link pendaftaran program bantuan alat dan mesin pertanian 2025. Postingan tersebut beredar di salah satu akun Facebook pada 16 November 2025.
    Berikut isi unggahannya:
    "🚜Program Bantuan Alat dan Mesin Pertanian Tahun 2025🚜
    🌾Kabar gembira untuk para petani Indonesia!🌾
    Pemerintah menyediakan bantuan alat dan mesin pertanian (ALSINTAN) secara GRATIS untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian di tahun 2025.
    Alat yang tersedia :
    ✅Traktor Roda 2
    ✅Traktor Roda 4
    ✅Mesin Tanam
    ✅Mesin Panen/Combine
    ✅Mesin pompa air
    Yuk, manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan efisiensi dan hasil pertanian kita!
    Bersama, kita wujudkan pertanian modern dan mandiri!
    👉Daftar sekarang"
    Unggahan tersebut disertai menu pendaftaran, jika diklik akan muncul link berikut:
    https://silahkandaftarsekarang.hivilii.com/?fbclid=IwY2xjawOJG6tleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFvajA4RmVHUlJCTjNVQUVXc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHvTRb4Myszmoj6ZFZUJy3SzR1feGGS2g8zkcjYbRChoBm-aD7CZpe2Ydmql8_aem_djzciEq8OUbOdZu4RR9D9Q
    Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta data pribadi, seperti nama, alamat, dan nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran program bantuan alat dan mesin pertanian 2025? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran program bantuan alat dan mesin pertanian 2025. 
    Sebelumnya, Cek Fakta Liputan6.com telah menelusuri klaim link pendaftaran bantuan alat pertanian dari Kementerian Pertanian berjudul "Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran Bantuan Traktor dari Kementan". Artikel tersebut tayang pada 6 Oktober 2025.
    Berdasarkan penelusuran yang dilansir dari Antara, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bantuan alat dan mesin pada 2025 untuk meningkatkan produksi pertanian.
    Berikut cara mendapatkan bantuan tersebut:
    1. Petani/kelompok tani membuat proposal pengajuan bantuan alat dan mesin pertanian.
    2. Serahkan proposal kepada dinas pertanian kabupaten/kota dengan datang langsung ke kantor.
    3. Petugas mengecek kelengkapan proposal dan dokumen pendukung, seperti identitas anggota kelompok tani.
    4. Jika proposal/dokumen belum lengkap, maka proposal dikembalikan untuk dilengkapi. Jika lengkap, proposal diteruskan ke Kementan.
    5. Kelompok tani yang dapatkan bantuan akan melakukan serah terima dan menandatangani dokumen pertanggung jawaban.
    Keterangan:
    Informasi terkait periode pendaftaran bantuan dapat ditanyakan ke dinas pertanian setempat.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran program bantuan alat dan mesin pertanian 2025, tidak benar.

    Rujukan

  • (GFD-2025-30146) [SALAH] Mahfud MD Usul Hapuskan Tilang Lalu Lintas

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 19/11/2025

    Berita

    Akun Facebook “Nuralfariz” pada Senin (17/11/2025) mengunggah video [arsip] berisi narasi:

    “BELUM SEMINGGU DILANTIK" MAHMUD LANGSUNG BIKIN HEBOH!!
    Tanpa b4s4-b4s!, ia mengusulkan kepada Presiden Pr4bOwO agar penilangan Sat L4nt4s dih4pusk4n dan diganti sistem yang lebih ad!! untuk r4ky4t.


    Mahfud: "Saya tidak ingin r4ky4t terus jadi kOrb4n penilangan yang bikin r3s4h

    Bagaimana menurut kalian luur..??”

    Hingga Selasa (18/11/2025), unggahan telah disukai sekitar 4.875 akun, dibagikan ulang 128 kali, serta menuai 790-an komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim dalam video dengan mengetikkan kata kunci “Mahfud MD usul hapuskan tilang lalu lintas” di mesin pencarian Google. Namun, tidak ditemukan satupun informasi kredibel yang membenarkan klaim.


    TurnBackHoax lalu mengetikkan kata kunci “tilang lalu lintas dihapus” di laman pencarian Google. Hasil penelusuran teratas merujuk pada artikel jpnn.com “Tilang Manual Tidak Dihapus, Tetapi Dibatasi, Kakorlantas Beri Penjelasan” yang tayang pada Rabu (22/10/25). 


    Dalam artikel tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memastikan bahwa kebijakan penindakan pelanggaran lalu lintas saat ini lebih berfokus pada sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Walau begitu, tilang manual tidak sepenuhnya ditiadakan melainkan dibatasi dengan ketat.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Mahfud MD usul hapuskan tilang lalu lintas” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-30144) [SALAH] Presiden Prabowo Larang Jokowi Bepergian ke Luar Negeri

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 18/11/2025

    Berita

    Pada Rabu (12/11/2025) akun Facebook “Ahmad Sholeh” membagikan video [arsip] dengan narasi :

    “Ketika Aspirasi rakyat Tidak digubris

    Jokowi Menolak Tunjukkan Ijazah di Pengadilar

    PRESIDEN LARANG JOKOWI KELUAR NEGRI

    JOGJA SOLO SIAP NEPALKAN JOKOWI

    DEMO LANJUTAN DI YOGYAKARTA”

    Hingga Selasa (18/11/2025) unggahan telah mendapat 45.500 tanda suka, 14.500 komentar, serta dibagikan ulang 2.500 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Presiden Prabowo larang Jokowi bepergian ke luar negeri” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan, antara lain:

    • Berita antaranews.com “Prabowo Temui Jokowi Bahas Hasil Lawatannya ke Luar Negeri” yang tayang pada Minggu (20/7/2025). Berita ini melaporkan bahwa Prabowo dan Jokowi melakukan komunikasi terkait kunjungan luar negeri, termasuk membahas hasil lawatan Kepala Negara, menunjukkan hubungan diplomatis yang normal.

    • Berita antaranews.com “Prabowo tegaskan tidak di bawah kendali Jokowi dalam menakhodai negara” yang tayang pada Kamis (6/10/2025). Dalam pemberitaan tersebut, Prabowo juga menyampaikan apresiasi terhadap capaian pemerintahan Jokowi selama dua periode, termasuk stabilitas ekonomi dan kinerja pertumbuhan nasional.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Presiden Prabowo larang Jokowi bepergian ke luar negeri”.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Presiden Prabowo larang Jokowi bepergian ke luar negeri” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-30143) [SALAH] 200 Anggota DPR Fraksi PDIP Langgar Kode Etik

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 18/11/2025

    Berita

    Akun Facebook “Iis Syahputri” pada Senin (22/9/2025) mengunggah video [arsip] berisi narasi:

    “DPR RI UMUMKAN SETELAH RAPAT UU PERAMPASAN ASET

    200 anggota DPR terbukti langgar kode etik Mangkir rapat paripurna Pengesahan perampasan aset

    Nama 200 anggota DPR yang dipecat langgar kode etik mangkir dari rapat perampasan aset & kebanyakan dari kader PDIP”

    Hingga Senin (17/11/2025), unggahan telah disukai sekitar 5,8 ribu akun, dibagikan ulang lebih dari 460 kali, serta menuai 1.100-an komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “200 anggota DPR fraksi PDIP langgar kode etik” di laman pencarian google. Namun tidak terdapat informasi kredibel yang membenarkan klaim.

    Lebih lanjut, TurnBackHoax menelusuri foto yang dicantumkan pada video dengan memanfaatkan fitur Google Lens. Hasil penelusuran merujuk pada berita merdeka.com “Seluruh Fraksi Komisi I DPR Hadir saat Rapat Terakhir Bareng Prabowo”.

    Berita yang tayang Rabu (25/9/2024) itu membahas kehadiran Prabowo yang saat itu menjabat sebagai Menhan, dalam rapat Komisi 1 DPR RI. Sehingga berita ini tidak ada hubungannya dengan klaim.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “200 anggota DPR fraksi PDIP langgar kode etik” merupakan konten palsu (fabricated content)

    Rujukan