(GFD-2026-34518) Cek Fakta: Tidak Benar Aturan Baru Jemaah Haji yang Foto di Masjidil Haram Didenda 10 Ribu Riyal
Sumber:Tanggal publish: 21/05/2026
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim aturan baru jemaah haji yang foto di Masjidil Haram didenda 10 ribu riyal, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 29 April 2026.
Klaim aturan baru jemaah haji yang foto di Masjidil Haram didenda 10 ribu riyal berupa tulisan sebagai berikut.
"*(Denda Sepuluh Ribu Riyal untuk Foto di Masjidil Haram )*
*đź•‹đź•‹ Info Haji 2026*
Tahun ini, pemerintah Arab Saudi bikin aturan baru yang ketat untuk Haji 2026.
1. *Dilarang keras foto atau video* di dalam atau di luar Masjidil Haram, termasuk saat Tawaf. Jemaah pria atau wanita yang melanggar akan langsung ditangkap dan didenda 10.000 Riyal Saudi. Selain itu, visa hajinya langsung dibatalkan dan akan dipulangkan ke negaranya.
Buat yang punya teman atau keluarga berangkat haji tahun ini, tolong ingatkan mereka jangan sampai melakukannya. Bagikan info ini biar banyak yang tahu. Semoga Allah mudahkan semua jemaah haji, Aamiin...
#belajardakwahislam
#quransunnahfiqih
#fbpro"
Tulisan tersebut disertai dengan foto  papan peringatan bertuliskan 'Photography & Videography is Strictly Prohibited' lengkap dengan ancaman sanksi denda dan deportasi.
Benarkah klaim aturan baru jemaah haji yang foto di Masjidil Haram didenda 10 ribu riyal? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Â
Â
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim aturan baru jemaah haji yang foto di Masjidil Haram didenda 10 ribu riyal, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Hoaks Larangan Jemaah Haji Berfoto di Masjidil Haram Bakal Didenda Rp 46 Juta" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 12 Mei 2026.
Dalam artikel Liputan6.com, Kepala Bidang Bimbingan Ibadah (Bimbad) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi M Abdillah mengatakan, pihaknya telah menelusuri informasi yang beredar dan memastikan tidak ada aturan resmi yang melarang jemaah mengambil foto di Masjidil Haram dengan ancaman sanksi seperti yang disebutkan.
"Berita tersebut tidak valid," ujar Abdillah pada tim Media Center Haji, Jumat 8 Mei 2026.
Menurut dia, denda 10.000 riyal memang dikenal dalam aturan ketertiban yang diterapkan otoritas Arab Saudi di area Masjidil Haram. Namun, sanksi itu berkaitan dengan aktivitas tertentu yang dinilai mengganggu ketertiban jemaah, bukan karena berfoto atau merekam video.
"Misalnya, membawa dan mengibarkan bendera regu atau rombongan di sekitar area Ka’bah untuk memudahkan identifikasi kelompok. Tindakan tersebut akan membuat jemaah mendapat teguran dari petugas keamanan Masjidil Haram atau askar dan akan didenda jika mengulangi perbuatan tersebut," ucap Abdillah.
Â
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim aturan baru jemaah haji yang foto di Masjidil Haram didenda 10 ribu riyal tidak benar.
 Kepala Bidang Bimbingan Ibadah (Bimbad) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi M Abdillah mengatakan tidak ada aturan resmi yang melarang jemaah mengambil foto di Masjidil Haram dengan ancaman sanksi seperti yang disebutkan.
Rujukan
(GFD-2026-34519) Hoaks! Purbaya sebut agar investor CCCI cari negara lain untuk investasi
Sumber:Tanggal publish: 21/05/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial TikTok mengeklaim bahwa Purbaya Yudhi Sadewa meminta investor yang mengeluhkan pungutan liar (pungli) dan birokrasi di Indonesia untuk mencari negara lain sebagai tujuan investasi.
Unggahan tersebut menampilkan kutipan seolah-olah Purbaya mengatakan, “Kalau tidak cocok dengan kebijakan kita, silakan cari negara lain”.
Narasi itu kemudian disertai klaim bahwa pemerintah tidak peduli terhadap keluhan investor mengenai iklim investasi di Indonesia.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Kalau tidak cocok dengan kebijakan kita, silahkan cari negara lain
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Saat Investor Mengeluh Pungli, Jawabannya Justru “Cari Negara Lain
Pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang mempersilahkan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia menuai sorotan. Respons ini muncul setelah Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) mengeluhkan sejumlah hambatan investasi, termasuk dugaan pungli, birokrasi berbelit, dan perubahaan aturan yang mendadak.”
Namun, benarkah Purbaya meminta investor mencari negara lain jika mengeluhkan pungli dan birokrasi?
Unggahan tersebut menampilkan kutipan seolah-olah Purbaya mengatakan, “Kalau tidak cocok dengan kebijakan kita, silakan cari negara lain”.
Narasi itu kemudian disertai klaim bahwa pemerintah tidak peduli terhadap keluhan investor mengenai iklim investasi di Indonesia.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Kalau tidak cocok dengan kebijakan kita, silahkan cari negara lain
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Saat Investor Mengeluh Pungli, Jawabannya Justru “Cari Negara Lain
Pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang mempersilahkan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia menuai sorotan. Respons ini muncul setelah Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) mengeluhkan sejumlah hambatan investasi, termasuk dugaan pungli, birokrasi berbelit, dan perubahaan aturan yang mendadak.”
Namun, benarkah Purbaya meminta investor mencari negara lain jika mengeluhkan pungli dan birokrasi?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Purbaya Yudhi Sadewa maupun pemerintah yang meminta investor meninggalkan Indonesia karena mengeluhkan pungli dan birokrasi.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Faktanya, kutipan dalam unggahan tersebut merupakan hasil manipulasi atau potongan informasi yang tidak utuh.
Dalam berbagai kesempatan, pemerintah justru menegaskan komitmennya untuk memperbaiki iklim investasi, menyederhanakan regulasi, dan memberantas praktik pungutan liar.
Selain itu, melalui laman resmi Kementerian Keuangan, pemerintah menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait pernyataan Purbaya tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan konteks pernyataan aslinya.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Purbaya Yudhi Sadewa meminta investor mencari negara lain karena mengeluhkan pungli dan birokrasi merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Klaim: Hoaks
Rating: Purbaya sebut agar investor CCCI cari negara lain untuk investasi
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Faktanya, kutipan dalam unggahan tersebut merupakan hasil manipulasi atau potongan informasi yang tidak utuh.
Dalam berbagai kesempatan, pemerintah justru menegaskan komitmennya untuk memperbaiki iklim investasi, menyederhanakan regulasi, dan memberantas praktik pungutan liar.
Selain itu, melalui laman resmi Kementerian Keuangan, pemerintah menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait pernyataan Purbaya tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan konteks pernyataan aslinya.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Purbaya Yudhi Sadewa meminta investor mencari negara lain karena mengeluhkan pungli dan birokrasi merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Klaim: Hoaks
Rating: Purbaya sebut agar investor CCCI cari negara lain untuk investasi
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2026-34520) Hoaks! Prabowo segel Selat Malaka, picu kemarahan Malaysia
Sumber:Tanggal publish: 21/05/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengeklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto bersama TNI menutup atau memblokade Selat Malaka sehingga memicu kemarahan Amerika Serikat serta membuat Malaysia dan Singapura terancam bangkrut.
Unggahan tersebut juga menarasikan bahwa langkah itu membuat Amerika Serikat panik dan menyebabkan negara-negara tetangga mengalami krisis ekonomi akibat terganggunya jalur perdagangan internasional di Selat Malaka.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“AMERIKA MARAH BESAR, PRABOWO TNI SEGEL MALAKA”
MALAYSIA NANGIS KELAPARAN DAN TAK PERCAYA
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
PRABOWO BERANI!!!! SEGEL SELAT MALAKA YANG NOTABENE SINGAPURA DAN MALAYSIA JADI BANGKRUT TOTAL”
Namun, benarkah Prabowo blokade Selat Malaka dan memicu kemarahan Anwar Ibrahim?
Unggahan tersebut juga menarasikan bahwa langkah itu membuat Amerika Serikat panik dan menyebabkan negara-negara tetangga mengalami krisis ekonomi akibat terganggunya jalur perdagangan internasional di Selat Malaka.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“AMERIKA MARAH BESAR, PRABOWO TNI SEGEL MALAKA”
MALAYSIA NANGIS KELAPARAN DAN TAK PERCAYA
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
PRABOWO BERANI!!!! SEGEL SELAT MALAKA YANG NOTABENE SINGAPURA DAN MALAYSIA JADI BANGKRUT TOTAL”
Namun, benarkah Prabowo blokade Selat Malaka dan memicu kemarahan Anwar Ibrahim?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah dan media kredibel yang menyatakan bahwa Indonesia memblokade atau menutup Selat Malaka.
Thumbnail dalam video tersebut merupakan hasil gabungan dari beberapa gambar yang diambil dari sumber berbeda. Foto Prabowo Subianto berasal dari pemberitaan CNN Indonesia terkait kegiatan Presiden Prabowo, sedangkan foto Donald Trump berasal dari pemberitaan ABC News mengenai dinamika politik Amerika Serikat.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Sementara itu, foto Anwar Ibrahim merupakan unggahan Astro AWANI yang membahas agenda pemerintahan Malaysia. Ketiga gambar tersebut tidak berkaitan dengan klaim bahwa Indonesia memblokade Selat Malaka.
Faktanya, Selat Malaka merupakan jalur pelayaran internasional yang diatur oleh hukum laut internasional dan tetap dibuka untuk aktivitas pelayaran global.
Hingga saat ini, tidak ada kebijakan resmi dari pemerintah Indonesia maupun TNI terkait penutupan atau blokade di kawasan tersebut.
Selain itu, pemerintah Indonesia justru menegaskan komitmennya untuk menjaga kebebasan navigasi dan kelancaran jalur perdagangan internasional di Selat Malaka.
Aktivitas pelayaran di kawasan tersebut juga terpantau berjalan normal tanpa adanya penutupan maupun gangguan akibat kebijakan Indonesia.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Presiden Prabowo Subianto dan TNI memblokade Selat Malaka sehingga membuat Amerika Serikat panik dan negara tetangga bangkrut merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Klaim: Hoaks
Rating: Prabowo segel Selat Malaka dan memicu kemarahan Anwar Ibrahim
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Thumbnail dalam video tersebut merupakan hasil gabungan dari beberapa gambar yang diambil dari sumber berbeda. Foto Prabowo Subianto berasal dari pemberitaan CNN Indonesia terkait kegiatan Presiden Prabowo, sedangkan foto Donald Trump berasal dari pemberitaan ABC News mengenai dinamika politik Amerika Serikat.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Sementara itu, foto Anwar Ibrahim merupakan unggahan Astro AWANI yang membahas agenda pemerintahan Malaysia. Ketiga gambar tersebut tidak berkaitan dengan klaim bahwa Indonesia memblokade Selat Malaka.
Faktanya, Selat Malaka merupakan jalur pelayaran internasional yang diatur oleh hukum laut internasional dan tetap dibuka untuk aktivitas pelayaran global.
Hingga saat ini, tidak ada kebijakan resmi dari pemerintah Indonesia maupun TNI terkait penutupan atau blokade di kawasan tersebut.
Selain itu, pemerintah Indonesia justru menegaskan komitmennya untuk menjaga kebebasan navigasi dan kelancaran jalur perdagangan internasional di Selat Malaka.
Aktivitas pelayaran di kawasan tersebut juga terpantau berjalan normal tanpa adanya penutupan maupun gangguan akibat kebijakan Indonesia.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Presiden Prabowo Subianto dan TNI memblokade Selat Malaka sehingga membuat Amerika Serikat panik dan negara tetangga bangkrut merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Klaim: Hoaks
Rating: Prabowo segel Selat Malaka dan memicu kemarahan Anwar Ibrahim
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2026-34521) Hoaks! Foto bus jemaah haji Indonesia terjun ke jurang pada Mei 2026
Sumber:Tanggal publish: 21/05/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media Facebook menarasikan bahwa sebuah bus yang mengangkut rombongan jemaah haji mengalami kecelakaan hingga terjun ke jurang pada Mei 2026.
Unggahan tersebut menampilkan foto bus berwarna merah dalam kondisi terguling dengan sejumlah orang berada di sekitar lokasi kejadian.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Bus rmb0ngan hji masuk jvr4ng, Siapa tau ada yg kenal!!! Trjadi Kec...Lihat selengkapnya”
Namun, benarkah bus rombongan jemaah haji Indonesia terjun ke jurang pada Mei 2026?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Unggahan tersebut menampilkan foto bus berwarna merah dalam kondisi terguling dengan sejumlah orang berada di sekitar lokasi kejadian.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Bus rmb0ngan hji masuk jvr4ng, Siapa tau ada yg kenal!!! Trjadi Kec...Lihat selengkapnya”
Namun, benarkah bus rombongan jemaah haji Indonesia terjun ke jurang pada Mei 2026?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah dan media kredibel yang menyatakan bahwa bus rombongan jemaah haji mengalami kecelakaan terjun ke jurang pada Mei 2026.
Hasil penelusuran menggunakan Google Lens menunjukkan bahwa foto dalam unggahan tersebut identik dengan pemberitaan Kompas.com berjudul “Detik-detik Bus Rombongan Peziarah Terjun ke Sungai di Guci Tegal, Saksi: Tidak Ada Sopirnya”.
Peristiwa itu terjadi pada Mei 2023 dan melibatkan bus rombongan wisata ziarah asal Tangerang, Banten.
Dalam kejadian tersebut, bus mengalami kecelakaan hingga terjun ke sungai di kawasan Objek Wisata Pemandian Air Panas Guci, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Bus diketahui mengangkut 38 penumpang. Satu orang meninggal dunia, 31 orang mengalami luka-luka, dan enam penumpang lainnya selamat tanpa cedera.
Dengan demikian, klaim yang menyebut bus rombongan jemaah haji terjun ke jurang pada Mei 2026 merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Klaim : Hoaks
Rating : Foto bus jemaah haji jatuh masuk jurang pada Mei 2026
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Hasil penelusuran menggunakan Google Lens menunjukkan bahwa foto dalam unggahan tersebut identik dengan pemberitaan Kompas.com berjudul “Detik-detik Bus Rombongan Peziarah Terjun ke Sungai di Guci Tegal, Saksi: Tidak Ada Sopirnya”.
Peristiwa itu terjadi pada Mei 2023 dan melibatkan bus rombongan wisata ziarah asal Tangerang, Banten.
Dalam kejadian tersebut, bus mengalami kecelakaan hingga terjun ke sungai di kawasan Objek Wisata Pemandian Air Panas Guci, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Bus diketahui mengangkut 38 penumpang. Satu orang meninggal dunia, 31 orang mengalami luka-luka, dan enam penumpang lainnya selamat tanpa cedera.
Dengan demikian, klaim yang menyebut bus rombongan jemaah haji terjun ke jurang pada Mei 2026 merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Klaim : Hoaks
Rating : Foto bus jemaah haji jatuh masuk jurang pada Mei 2026
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Halaman: 143/8117


