• (GFD-2026-26191) Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

    Sumber:
    Tanggal publish: 31/03/2026

    Berita



    SUKABUMIUPDATE.com - Beredar informasi di media sosial bahwa artis kondang Vicky Prasetyo telah di-blacklist oleh KUA karena menikah sebanyak 24 kali. Informasi itu tesebar di aplikasi media sosial Facebook.

    Terlihat unggahan foto Vicky Prasetyo bersama Kalina Ocktaranny mengenakan sepasang kebaya dan bescap jawa berwarna putih.

    "Viki udah nikah 24 kali

    Kamu 1 kali aja belom mblooo (emoticon) (emoticon)" bunyi keterangan postingan akun Ini Berita yang beredar di Facebook, Kamis, 30 Januari 2025.

    Foto Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny itu juga disertai tulisan, "Telah menikah sebanyak 24 kali, KUA akan blacklist Vicky Prasetyo apabila kembali memainkan pernikahan".

    Lantas, benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!

    Hasil Cek Fakta

    Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

    Hasil penelusuran Cek Fakta sukabumiupdate.com menunjukkan, informasi yang menerangkan "Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali" adalah salah.

    Hal itu mengacu pada keterangan dalam berita Kompas bertajuk "Dikabarkan Kena Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali, Vicky Prasetyo Ungkap Fakta Sebenarnya" yang diunggah pada 24 Januari 2022 lalu, sekira pukul 13.07 WIB.

    Vicky Prasetyo mengatakan bahwa pengakuannya soal menikah 24 kali hanya sebuah candaan saat dirinya memandu acara bersama dengan Raffi Ahma di salah satu televisi swasta.

    “Enggak nyangka gitu jadi rame. Padahal Cuma candaan doang di televisi sama Raffi Ahmad,” kata Vicky Prasetyo, seperti diberitakan Wartakota, Senin (24/1/2022) lalu.

    Merujuk sumber lain di laman JPNN bertajuk "Dikabarkan Di-blacklist KUA Gegara 24 Kali Menikah, Vicky Prasetyo: Kasihan Mama Saya" yang diunggah per hari Jumat, 28 Januari 2022, pukul 11.44 WIB.

    "Jadinya, 24 itu jadi bercandaan. Akhirnya jadi ramai," ucap Vicky, dikutip sukabumiupdate.com, Jumat, 31 Januari 2025.

    Mantan Suami Kalina ini menegaskan dirinya tak pernah menikah dan cerai sampai 24 kali. Menurut Vicky, dia juga tidak memiliki masalah apapun dengan pihak KUA.

    "Enggaklah sebagai orang muslim, itu becanda. Cuma membalikan becandaan jadi susah. Jadi, orang lebih percaya becandanya dan sebenarnya enggak ada masalah KUA dan lain-lain," jelas Vicky Prasetyo.

    Rujukan terakhir diperoleh dari sumber berita detikhot, pada Kamis, 27 Januari 2022 lalu, dan diunggah sekira pukul 15.47 WIB. Artikel tersebut berjudul "Vicky Prasetyo Bantah Pernah Nikah 24 Kali".

    Isu Vicky Prasetyo sudah menikah puluhan kali, hingga pernah mengucapkan ijab kabul sampai 24 kali dibantah oleh dirinya sendiri. Ia menyebut pernyataan tersebut tidak benar, meski terucap dari mulutnya sendiri.

    "Jadi itu cuma bercandaan sama Raffi Ahmad. Dia tanya sudah nikah berapa kali yang tercatat di KUA, saya jawab, 'Tiga kali'," katanya di channel YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (27/1/2022).

    Vicky Prasetyo turut mengatakan dirinya tidak pernah terpikir untuk menikah berkali-kali. Sebab, jika melakukan hal itu, keluarganya bisa protes. "Demi Allah, nggak pernah nikah 24 kali," lanjutnya.

    Sementara itu,Vicky membeberkan bahwa dirinya hanya pernah empat kali menikah, "Yang benar empat kali nikah, dengan Kalina yang terakhir," terangnya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil Cek Fakta sukabumiupdate.com, informasi bahwa Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali adalah SALAH. Hal itu sebagaimana merujuk tiga berita terkait yang masing-masing diunggah di Kompas TV, JPNN dan detikhot.

    Sebelum viral di 2025, isu Vicky Prasetyo tersebut sudah pernah heboh di tahun 2022 lalu. Kebenaran informasi itupun telah dibantah langsung oleh Vicky Prasetyo sendiri.

    Adapun Kalina Ocktaranny yang bersanding dengan Vicky Prasetyo di foto yang  beredar kini berstatus sebagai mantan istri.

    Rujukan

  • (GFD-2029-26190) Cek Fakta: Masyarakat Harus Beli Regulator Rp1,5 Juta untuk Tabung Pink Bright Gas

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/04/2029

    Berita



    SUKABUMIUPDATE.com - Beredar informasi bahwa masyarakat diharuskan membeli regulator seharga Rp1,5 Juta untuk Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai. Informasi itu tesebar di aplikasi perpesanan WhatsApp Group RT warga Kota Sukabumi.

    Cek Fakta: Beredar Informasi masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai.

    Lebih spesifik, narasi tertulis bahwa masyarakat harus membeli regulator baru, "Ini ibu-ibu disingsieunan (Ini ibu-ibu ditakut-takuti), harus beli regulator baru, karena nanti regulator yang lama ga bisa dipake di bright gas" bunyi pesan yang beredar di Grup WhatsApp warga Sukabumi, Rabu, 22 Januari 2025.

    Pesan lain turut menyebut, banyak warga yang tidak percaya pemerintah mengimbau masyarakat membeli regulator Bright Gas baru seharga Rp1.500.000, "Iya mangkanya, ga mungkin pemerintah berani nyuruh beli regulator 1,5 juta", tulis pesan tersebut.

    Himbauan pesan pembelian regulator Bright Gas baru sebesar Rp1,5 juta itu juga diiringi dengan narasi penarikan gas 3 kg yang disebut akan diganti ke tabung pink.

    Cek Fakta: Beredar informasi masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai.

    "Pemerintah mau narik semua gas 3 kg di ganti ke tabung pink" tulis narasi dalam pesan WhatsApp Group Warga Sukabumi.

    Lantas, benarkah masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai? Cek faktanya!

    Hasil Cek Fakta

    Informasi Hoaks Regulator Gas 3Kg dan Tabung Pink

    Informasi Hoaks Regulator Gas 3Kg dan Tabung Pink beredar di Grup WA Warga Sukabumi

    Hasil penelusuran Cek Fakta sukabumiupdate.com menunjukkan, informasi yang menerangkan "masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai" adalah tidak benar.

    Hal itu telah dikonfirmasi langsung kepada pihak Pertamina, melalui Direct Message (DM) Instagram resmi Bright Gas yang menjelaskan tentang penjualan regulator dari Pertamina.

    "Pertamina tidak pernah memproduksi dan menjual regulator dan tidak pernah bekerjasama dengan pihak mananpun terkait penjualan regulator." jelas Risa, salah satu Admin Bright Gas kepada sukabumiupdate.com via Instagram/@brightgas, Rabu, 22 Januari 2024.

    Risa turut menegaskan, apabila ada yang menjual mengatasnamakan Pertamina hal tersebut adalah penipuan dan disarankan untuk tidak membelinya. Sementara itu, pengguna Bright Gas yang ingin membeli regulator sebaiknya membeli regulator berstandar SNI.

    "Apabila mengalami kerugian (penipuan), disarankan untuk menghubungi pihak berwajib" pungkas Risa.

    Saat dikonfirmasi, Admin Bright Gas lain mengatakan informasi bahwa "masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai" adalah hoaks.

    "Iya Sob (hoaks), mohon untuk berhati-hati kepada pihak yang mengatasnamakan Pertamina. Terima kasih." tutur Shela, Admin Bright Gas lainnya.

    Informasi Penggantian Gas Melon ke Tabung Pink

    Warga Dihimbau Hati-hati terhadap Informasi Hoaks Regulator Gas 3Kg dan Tabung Pink Brigh Gas

    Narasi kedua yang ditelusuri adalah soal penukaran gas melon ke tabung pink, yang juga beredar di pesan WhatsApp Group Warga Sukabumi.

    "Untuk penukaran tabung reguler LPG 3 Kg ke Bright Gas dapat mengubungi Call Center 135, dengan jam pengantaran mulai dari pukul 08.00-17.00 waktu setempat." kata Via, Admin Bright Gas saat dihubungi via media sosial Instagram/@BrightGas, Rabu (22/1/2025).

    Jika pemesanan diatas pukul 14.00, lanjut Via, maka akan diantarkan esok hari, dengan maksimal pengantaran 1x24 jam. Kemudian, apabila pemesanan tidak mendapatkan konfirmasi dalam estimasi 1 jam, maka pemesanan akan batal secara otomatis.

    "Untuk informasi harga dan ongkos kirim mengikuti yang tersedia pada pds.mypertamina.id/ dan akan dikonfirmasi kembali oleh pihak agen ya" tuturnya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil Cek Fakta sukabumiupdate.com, informasi bahwa masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai adalah TIDAK BENAR. Hal itu sebagaimana merujuk keterangan resmi Pertamina melalui konfirmasi langsung ke pihak Bright Gas.
  • (GFD-2027-26189) Cek Fakta: Rekrutmen CPNS Badan Gizi Nasional untuk Dapur Umum Makan Bergizi Gratis

    Sumber:
    Tanggal publish: 08/06/2027

    Berita



    SUKABUMIUPDATE.com - Beredar informasi Rekrutmen Badan Gizi Nasional atau BGN di aplikasi perpesanan WhatsApp warga Sukabumi. Lebih spesifik, narasi menyebutkan bahwa lowongan dibuka terkait kebutuhan dapur umum makan siang gratis yang kini sedang berlangsung di sejumlah daerah.

    "Pembukaan CPNS oleh BGN utk di tempatkan ngurus DAPUR UMUM makan Siang Gratis" bunyi pesan yang beredar di grup WhatsApp warga Sukabumi, Selasa, 7 Januari 2025.

    Informasi rekrutmen itu dilengkapi dengan satu file yang dibagikan dengan nama "27122004_PENGUMUMAN_SPPI". File memuat tentang Persyaratan Seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia atau SPPI Batch 3.

    Lantas, benarkah ada rekrutmen CPNS Badan Gizi Nasional untuk dapur umum Makan Bergizi Gratis? Cek faktanya!

    Hasil Cek Fakta

    Informasi Rekrutmen SPPI Batch 3 Badan Gizi Nasional untuk Dapur Umum Makan Siang Gratis

    Hasil penelusuran Cek Fakta sukabumiupdate.com menunjukkan, informasi yang menerangkan rekrutmen Badan Gizi Nasional untuk dapur umum Makan Bergizi Gratis adalah benar.

    Hal itu mengacu pada sumber resmi di website https://spp-indonesia.com, bahwa saat ini sedang dibuka seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Batch 3.

    File rekrutmen SPPI Batch 3 yang beredar di grup WhatsApp warga Sukabumi, sama dengan file resmi Pembukaan Pendaftaran PENGUMUMAN di laman spp-indonesia.com. Redaksi sukabumiupdate.com mencoba mengunduh file tersebut dan hasil dokumen memiliki nama yang sama, yaitu "27122004_PENGUMUMAN_SPPI".

    Mengutip sumber lain di laman Career Development Center Institut Teknologi Nasional (Itenas) Bandung, informasi rekrutmen Badan Gizi Nasional untuk dapur umum makan siang gratis turut dibagikan secara rinci. Informasi itu juga sama dengan isian dokumen seleksi SPPI Batch 3 yang beredar di grup WhatsApp warga Sukabumi.

    Rujukan terakhir yang diperoleh sukabumiupdate.com yakni berita BGN di laman media Tempo.co, bertajuk "BGN Ungkap SPPI Bakal Menjadi ASN PPPK untuk Dukung Makan Bergizi Gratis".

    Disebutkan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) sebagai pelaksana makan bergizi gratis akan dijadikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

    SPPI, seperti mengutip Tempo, nantinya akan menjadi kepanjangan tangan BGN dalam melaksankan program Makan Bergizi Gratis di daerah.

    “Ya (nanti) akan menjadi PPPK. Dalam proses, masih dalam proses,” kata Dadan usai rapat bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Senin, 6 Januari 2025.

    Sebelumnya, Staf Ahli Kepala BGN Ikeu Tanziha mengatakan bahwa setiap unit pelayanan makan bergizi gratis yang tersebar di berbagai daerah diisi oleh tiga lulusan SPPI yang terbagi atas posisi manajer, administrasi dan ahli akuntansi, serta tenaga gizi.

    “Itu (SPPI yang bertugas di unit pelayanan) nanti digaji oleh BGN. Hanya kalau pekerja di situ, kita ambil dari masyarakat sekitar,” kata Ikeu usai menghadiri Executive Meeting bersama YLKI di Jakarta, Selasa, 19 November 2024 lalu melansir Antara.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil Cek Fakta sukabumiupdate.com, informasi rekrutmen CPNS BGN untuk dapur umum Makan Bergizi Gratis adalah BENAR, dengan alasan:

    Hal itu sebagaimana merujuk sumber resmi SPPI dan berita terkait yang disadur dari Tempo.co.

    *Catatan: sebagai informasi, ASN terbagi menjadi dua yaitu CPNS dan PPPK.

    Sumber: SPPI | CDC Itenas | Tempo
  • (GFD-2027-26188) Cek Fakta: Video Ini Bukan di Cikidang Sukabumi, Mobil Motor Tertimpa Pohon dan Tiang Listrik

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/01/2027

    Berita



    SUKABUMIUPDATE.com - Ditengah maraknya bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Jawa Barat khususnya Kabupaten Sukabumi, warganet dibuat heboh dengan video pohon dan tiang listrik tumbang yang dinarasikan terjadi di Cikidang depan polsek. Video tersebut bahkan menambahkan informasi ada korban jiwa dari peristiwa tersebut.

    "Kawasan Cikidang depan Polsek R2 dan R4 tertimpa pohon dan tiang listrik. Info terakhir pengendara R2 meninggal dunia," tulis akun tersebut disertai video yang memperlihatkan pohon dan tiang listrik tumbang di jalan raya menimpa sejumlah motor dan mobil warna hitam

    Polsek Cikidang, merespon informasi yang diunggah oleh akun facebook netizen sukabumi, pada Rabu 11 Desember 2024 sebagai kabar keliru alias hoaks. Dari verifikasi dan penyisiran di sepanjang jalan yang masuk dalam wilayah hukumnya, yakni dari perbatasan Kecamatan Cibadak hingga Kecamatan Palabuhanratu, Kapolsek Cikidang, Iptu Hotben Sianturi, menyatakan tidak ditemukan kejadian seperti yang disebutkan dalam unggahan itu.

    “Setelah penyisiran, tidak ada kejadian pohon tumbang yang menimpa pengendara roda dua maupun roda empat di wilayah hukum Polsek Cikidang. Di depan Polsek Cikidang sendiri hanya ada warung makan, tidak ada pohon besar yang rawan tumbang,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (12/12/2024).

    Meski begitu, pihak Polsek Cikidang tetap mengingatkan bahwa kawasan Cikidang memang rawan pohon tumbang, terutama saat musim penghujan dan angin kencang. “Jauh sebelum musim penghujan, wilayah Cikidang sudah melakukan langkah antisipasi dengan memangkas pohon-pohon yang berpotensi tumbang,” pungkasnya.

    Hasil Cek Fakta

    Dari penelusuran tim Cek Fakta sukabumiupdate.com, peristiwa yang direkam tersebut terjadi di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat. Tepatnya, Sabtu 7 Desember 2024 sekira pukul 12.30 WIB di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran, tepatnya di Desa Emplak, Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran.

    Dilansir harapanrakyat.com, akibat pohon bungur tua yang tumbang tersebut, arus lalu lintas dari arah Kalipucang dan sebaliknya sempat terganggu beberapa saat. Selain pohon besar yang tumbang, tiang kabel telepon juga ikut roboh dan menimpa sebuah mobil yang menuju ke Pantai Pangandaran.

    Petugas gabungan dari BPBD Pangandaran, Tagana, TNI, Polri, dan relawan ikut mengevakuasi dengan cara melakukan pemotongan material pohon besar tersebut. Ketua Tagana Kabupaten Pangandaran Nana Suryana mengatakan, kejadian pohon tua tumbang itu bukan sekali dua kali di Pangandaran.

    “Banyak sekali pohon tua dan keropos di Pangandaran, sehingga sangat membahayakan,” katanya, Sabtu (7/12/2024), saat dijumpai di lokasi pohon tumbang.