Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah video berdurasi tujuh detik di Facebook menampilkan foto Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ahmad Sahroni.
Dalam narasinya disebutkan bahwa Presiden Prabowo melengserkan Puan Maharani dari jabatannya sebagai Ketua DPR dengan menggunakan hak istimewa presiden.
Namun, benarkah Puan Maharani lengser dari kursi ketua DPR?
(GFD-2025-29053) Hoaks! Puan Maharani lengser dari kursi ketua DPR
Sumber:Tanggal publish: 16/09/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Namun, klaim tersebut tidak benar. Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan resmi dari kementerian atau lembaga terkait mengenai Puan Maharani yang lengser dari kursi Ketua DPR.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Sesuai UUD 1945 Pasal 7C, Presiden tidak memiliki kewenangan untuk membekukan atau membubarkan DPR. Presiden juga tidak bisa memberhentikan anggota DPR karena keduanya memiliki kedudukan sejajar sebagai lembaga negara.
Dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Puan Maharani masih menjabat sebagai Ketua DPR hingga saat ini.
Klaim: Puan Maharani lengser dari kursi ketua DPR
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Sesuai UUD 1945 Pasal 7C, Presiden tidak memiliki kewenangan untuk membekukan atau membubarkan DPR. Presiden juga tidak bisa memberhentikan anggota DPR karena keduanya memiliki kedudukan sejajar sebagai lembaga negara.
Dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Puan Maharani masih menjabat sebagai Ketua DPR hingga saat ini.
Klaim: Puan Maharani lengser dari kursi ketua DPR
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2025-29052) Cek fakta, Novel Baswedan jadi Komisaris Besar Kepolisian Indonesia
Sumber:Tanggal publish: 16/09/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menarasikan bahwa Presiden Prabowo mengangkat mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, sebagai Komisaris Besar Kepolisian Indonesia.
Dalam narasi video tersebut disebutkan bahwa penunjukan Novel akan sangat berpengaruh dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“SELAMAT BERTUGAS Bapak Komisaris Besar Polisi (PURN) Novel Baswedan
mantaps, pak prabowo menjadikan bapak novel baswedan sebagai komisaris besar polisi
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
tentunya sangat berpengaruh untuk memberantas korupsi di indonesia
pak prabowo diam diam merayap datang seekor nyamuk, hap langsung di tangkap hap wkwkwk
untuk koruptor 10 tahun ke belakang tidurnya tidak bisa nyenyak. hahaha bravo pak prabowo we love you”
Namun, benarkah Novel Baswedan jadi Komisaris Besar Kepolisian Indonesia?
Dalam narasi video tersebut disebutkan bahwa penunjukan Novel akan sangat berpengaruh dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“SELAMAT BERTUGAS Bapak Komisaris Besar Polisi (PURN) Novel Baswedan
mantaps, pak prabowo menjadikan bapak novel baswedan sebagai komisaris besar polisi
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
tentunya sangat berpengaruh untuk memberantas korupsi di indonesia
pak prabowo diam diam merayap datang seekor nyamuk, hap langsung di tangkap hap wkwkwk
untuk koruptor 10 tahun ke belakang tidurnya tidak bisa nyenyak. hahaha bravo pak prabowo we love you”
Namun, benarkah Novel Baswedan jadi Komisaris Besar Kepolisian Indonesia?
Hasil Cek Fakta
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Satgas ini bertugas mendampingi kementerian dalam meningkatkan penerimaan negara untuk mendukung pembangunan pemerintah. Anggota satgas berasal dari mantan pegawai KPK yang sebelumnya tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.
Satgas tersebut dipimpin oleh Herry Muryanto sebagai ketua, sedangkan Novel Baswedan menjabat sebagai wakil ketua.
Dengan demikian, Novel Baswedan bukan diangkat sebagai Komisaris Besar Kepolisian, melainkan sebagai Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri.
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Satgas ini bertugas mendampingi kementerian dalam meningkatkan penerimaan negara untuk mendukung pembangunan pemerintah. Anggota satgas berasal dari mantan pegawai KPK yang sebelumnya tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.
Satgas tersebut dipimpin oleh Herry Muryanto sebagai ketua, sedangkan Novel Baswedan menjabat sebagai wakil ketua.
Dengan demikian, Novel Baswedan bukan diangkat sebagai Komisaris Besar Kepolisian, melainkan sebagai Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri.
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
(GFD-2025-29051) Cek fakta, foto Raffi Ahmad diperiksa KPK pada awal September
Sumber:Tanggal publish: 16/09/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan foto di Facebook menampilkan Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, bersama istrinya, Nagita Slavina yang terlihat menangis.
Dalam keterangan unggahan tersebut disebutkan bahwa Nagita menangis karena Raffi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 September 2025.
Narasi dalam unggahan itu berbunyi:
“tangishisteris nagita ketika rafiamad tak bisa mengelak saat dipriksa kpk,ternyata ia trbkti ber...lihat lanjutannya”
Namun, benarkah foto Raffi Ahmad diperiksa KPK pada awal September?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dalam keterangan unggahan tersebut disebutkan bahwa Nagita menangis karena Raffi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 September 2025.
Narasi dalam unggahan itu berbunyi:
“tangishisteris nagita ketika rafiamad tak bisa mengelak saat dipriksa kpk,ternyata ia trbkti ber...lihat lanjutannya”
Namun, benarkah foto Raffi Ahmad diperiksa KPK pada awal September?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ada informasi yang menyebutkan Raffi Ahmad diperiksa KPK pada September ini. Foto Raffi di gedung KPK sama dengan unggahan foto ANTARA berjudul “Raffi Ahmad sambangi KPK Selasa siang”.
Saat itu, Raffi memang mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan bersama beberapa stafnya untuk mengikuti kegiatan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Hal ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Selain itu, foto lain yang digunakan dalam unggahan tersebut ternyata berasal dari video berjudul “Raffi Ahmad Ketakutan Digerebek Polisi!”. Video itu merupakan konten prank yang dibuat Atta Halilintar pada tahun 2019.
Dalam video tersebut, Atta menyewa sejumlah orang yang berpura-pura sebagai polisi untuk menggerebek rumah Raffi Ahmad dengan alasan penggunaan doping ilegal. Aksi tersebut semata-mata dibuat sebagai hiburan, bukan kejadian nyata.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Sementara itu, foto Nagita Slavina yang menangis ternyata tidak ada hubungannya dengan KPK. Foto tersebut ditemukan dalam artikel Merdeka.com berjudul “Nagita Slavina Nangis Dapat Kejutan dari Rans, Sempat Ditipu Kucing Rp50 Juta Kejepit”.
Dalam artikel tersebut dijelaskan, Nagita menangis saat menerima kejutan bunga dari karyawannya, bukan karena Raffi Ahmad diperiksa KPK.
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Saat itu, Raffi memang mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan bersama beberapa stafnya untuk mengikuti kegiatan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Hal ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Selain itu, foto lain yang digunakan dalam unggahan tersebut ternyata berasal dari video berjudul “Raffi Ahmad Ketakutan Digerebek Polisi!”. Video itu merupakan konten prank yang dibuat Atta Halilintar pada tahun 2019.
Dalam video tersebut, Atta menyewa sejumlah orang yang berpura-pura sebagai polisi untuk menggerebek rumah Raffi Ahmad dengan alasan penggunaan doping ilegal. Aksi tersebut semata-mata dibuat sebagai hiburan, bukan kejadian nyata.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Sementara itu, foto Nagita Slavina yang menangis ternyata tidak ada hubungannya dengan KPK. Foto tersebut ditemukan dalam artikel Merdeka.com berjudul “Nagita Slavina Nangis Dapat Kejutan dari Rans, Sempat Ditipu Kucing Rp50 Juta Kejepit”.
Dalam artikel tersebut dijelaskan, Nagita menangis saat menerima kejutan bunga dari karyawannya, bukan karena Raffi Ahmad diperiksa KPK.
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02PB9488LdRgCe6HNqvNmRMKgZQoihAP9S173AU3cnaEybrLDiddqUmjdz9hE8ETRYl&id=61553928201438
- https://www.matamata.com/seleb/2019/05/31/153244/raffi-ahmad-ketakutan-digerebek-polisi
- https://www.merdeka.com/artis/nagita-slavina-nangis-dapat-kejutan-dari-rans-sempat-ditipu-kucing-rp50-juta-kejepit.html
(GFD-2025-29050) [HOAKS] Tautan Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025
Sumber:Tanggal publish: 15/09/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar tautan yang diklaim akses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut hoaks.
Tautan yang diklaim untuk pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 dibagikan oleh akun Facebook ini pada Minggu (14/9/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Pemerintah resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025 untuk beberapa instansi.
Screenshot Hoaks, tautan pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut hoaks.
Tautan yang diklaim untuk pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 dibagikan oleh akun Facebook ini pada Minggu (14/9/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Pemerintah resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025 untuk beberapa instansi.
Screenshot Hoaks, tautan pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025
Hasil Cek Fakta
Sebagaimana pernah diberitakan Kompas.com, program PPPK Paruh Waktu 2025 tidak terbuka untuk semua orang.
Rekrutmen diprioritaskan bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta eks peserta seleksi CPNS/PPPK 2024 yang belum lolos.
Pada awal September 2025, sebanyak 20 instansi sudah mengumumkan formasi, termausk Provinsi Jambi, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Ambon, hingga BPOM.
Daftar ini terus bertambah seiring proses penetapan kebutuhan.
Adapun, pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id.
Sementara, tautan yang dibagikan akun Facebook tersebut tidak mengarah ke situs BKN.
Situs yang dituju terindikasi phishing atau pencurian data karena meminta pengunjung memasukkan data pribadi seperti nama dan nomor akun Telegram aktif.
Rekrutmen diprioritaskan bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta eks peserta seleksi CPNS/PPPK 2024 yang belum lolos.
Pada awal September 2025, sebanyak 20 instansi sudah mengumumkan formasi, termausk Provinsi Jambi, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Ambon, hingga BPOM.
Daftar ini terus bertambah seiring proses penetapan kebutuhan.
Adapun, pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id.
Sementara, tautan yang dibagikan akun Facebook tersebut tidak mengarah ke situs BKN.
Situs yang dituju terindikasi phishing atau pencurian data karena meminta pengunjung memasukkan data pribadi seperti nama dan nomor akun Telegram aktif.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang beredar di Facebook dan diklaim untuk pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 adalah hoaks.
Tautan itu tidak mengarah ke situs resmi dan terindikasi phishing karena meminta pengunjung memasukkan data pribadi seperti nama dan nomor akun Telegram aktif.
Tautan itu tidak mengarah ke situs resmi dan terindikasi phishing karena meminta pengunjung memasukkan data pribadi seperti nama dan nomor akun Telegram aktif.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02oKSBvcfhhR7KXaPAwhnFiy6BZaoAB81KgJeW8XkZrV1ZitjQUASjAhSXVpEKd7HNl&id=61580972361914
- https://www.kompas.com/tren/read/2025/09/13/170000265/pppk-paruh-waktu-2025--gaji-syarat-lengkap-dan-formasi-yang-dibuka?page=all#page3
- https://app.kompas.com/download?source=Kompas.com&medium=Referral&campaign=belowarticle
Halaman: 129/6747