• (GFD-2025-26203) Cek Fakta: Tidak Benar Video yang Diklaim Sri Mulyani Resmi Mundur dari Kabinet Prabowo

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/03/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim Menteri Keuangan Sri Mulyani mengundurkan diri dari kabinet Presiden Prabowo Subianto beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Instagram pada 16 Maret 2025.
    Dalam video tersebut tampak Sri Mulyani sedang berjalan ke arah mobilnya, namun dicegat oleh sejumlah wartawan. Dalam video terdengar wartawan menanyakan isu perselisihan dengan Prabowo.
    "Ada perselisihan dengan Pak Prabowo bu?" tanya wartawan dalam video tersebut.
    Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa Sri Mulyani resmi mundur dari kabinet Presiden Prabowo.
    "Resmi menteri srimulyani mundur dari kabinet Prabowo. Sri Mulyani menteri presiden Prabowo mundur dari kementerian Prabowo karena ada perselisihan dengan pak Prabowo," demikian narasi dalam video tersebut.
    "Sri Mulyono mundur?
    Habis utang sebanyak banyaknya????" tulis salah satu akun Instagram.
    Konten yang disebarkan akun Instagram tersebut telah 968 kali disukai dan mendapat beragam komentar dari warganet.
    Benarkah dalam video itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mundur dari kabinet Presiden Prabowo? Berikut penelusurannya.
     
    Ikuti Aktivasi cover lagu "Ruang Gema" Liputan6.com di Instagram dan campaign Cek Fakta #LawanRuangGema di TikTok dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Klik link terkait untuk ikutan dan informasi selengkapnya:
    1. Aktivasi Cover lagu "Ruang Gema"
    2. Campaign Cek Fakta #LawanRuangGema
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi mengundurkan diri dari kabinet Presiden Prabowo. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar tangkapan layar dari video tersebut ke situs yandex.
    Hasilnya, ditemukan video identik di situs berbagi video YouTube. Video tersebut berjudul "SENYUM Sri Mulyani di Tengah Panasnya Isu Dirinya Mundur Dari Kabinet : Saya Bekerja" yang dimuat channel YouTube Tribun Medan Official pada 19 Januari 2024.
    Video tersebut merupakan momen Sri Mulyani saat merespons pertanyaan wartawan soal isu dirinya mundur dari Kabinet Presiden Jokowi pada Januari 2024.
    Dikutip dari Liputan6.com, Juru Bicara Presidential Communication Office (PCO) atau Kantor Komunikasi Kepresidenan Hariqo Wibawa Satria memastikan bahwa informasi soal pengunduran diri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati adalah tidak benar alias hoaks.
    "Kami ingin menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai pengunduran diri Ibu Sri Muyani sebagai Menteri Keuangan adalah tidak benar," jelas Hariqo dalam pernyataannya di Instagram resmi @jurubicarapco, Selasa (18/3/2025).
    "Hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi sebagaimana disampaikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tambah dia.
    Hariqo menjelaskan, Sri Mulyani sampai saat ini masih bertugas dan menjalankan tanggung jawab sebagai Menteri Keuangan. Ia pun mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terporovokasi.
     

    Kesimpulan


    Video yang diklaim Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi mengundurkan diri dari kabinet Presiden Prabowo ternyata tidak benar. Faktanya, video tersebut merupakan momen Sri Mulyani saat merespons pertanyaan wartawan soal isu dirinya mundur dari Kabinet Presiden Jokowi pada Januari 2024.
    Selain itu, Kantor Komunikasi Kepresidenan Hariqo memastikan bahwa informasi soal pengunduran diri Sri Mulyani Indrawati dari jabartan Menteri Keuangan (Menkeu) adalah tidak benar.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26202) Cek Fakta: Pemerintah Bubarkan PDIP karena Banyak Kader yang Korupsi

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/03/2025

    Berita

    Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video yang menyampaikan narasi tentang pemerintah membubarkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.

    Dalam video yang diunggah di salah satu kanal Youtube itu disampaikan pembubaran PDIP karena keterlibatan sejumlah petingginya dalam beberapa kasus korupsi.

    Berikut narasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut:

    “KENA KARMA ! PDIP Akhirnya DIBUBARKAN Pemerintah Karena KETUM, Sekjen Semua Petingginya KORUPSI !”

    Lantas, benarkah partai yang telah berdiri selama 52 tahun tersebut telah dibubarkan oleh pemerintah?

    Hasil Cek Fakta

    Melansir hasil penelusuran yang dilakukan oleh ANTARA, dalam video berdurasi delapan menit tersebut, tidak ada narasi partai PDI Perjuangan akan dibubarkan.

    Ketika dilakukan pencarian dengan mesin pencarian dengan kata kunci “PDI Perjuangan dibubarkan”, tidak ada pernyataan resmi yang menarasikan partai yang berumur 52 tahun tersebut dibubarkan oleh pemerintah.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka atas kasus korupsi. Hasto dijadikan tersangka atas kasus suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang melibatkan Harun Masiku (HM).

    Namun, tidak ada narasi PDIP akan bubar karena kasus penetapan tersangka Hasto tersebut.
  • (GFD-2025-26201) Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BJB pada 11 Maret

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/03/2025

    Berita

    Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyebut mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah ditetapkan oleh Komisis Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai tersangka kasus korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

    Dalam video yang dibagikan di Youtube itu, disampaikan narasi sebagai berikut:

    “Ridwan Kamil RESMI Jadi TERSANGKA ! Skandal Korupsi BJB RK CS TERKUAK KPK TANGKAP RK & 5 KONGLOMERAT”

    Lantas, benarkah Ridwan Kamil ditetapkan sebagai tersangka korupsi Bank BJB pada 11 Maret?

    Hasil Cek Fakta

    Melansir hasil penelusuran fakta yang dilakukan oleh ANTARA, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membenarkan KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada BJB.

    Sementara itu, Ridwan Kamil dalam keterangan resminya juga membenarkan jika rumahnya telah digeledah oleh tim penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi di BJB.

    Politisi partai Golkar itu menegaskan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut.

    Hingga saat ini, KPK belum menetapkan status mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meski telah menggeledah rumahnya atas perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.

    "Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum dipanggil saksi," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo, dilansir dari ANTARA.
  • (GFD-2025-26200) [SALAH] Aturan Tilang Terbaru: Kendaraan Langsung Disita

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 18/03/2025

    Berita

    Akun X “MasBRO_back” pada Sabtu (15/03/2025) mengunggah video [arsip] yang memperlihatkan tangkapan layar artikel berjudul “Resmi Berubah Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Mulai April 2025, Kini Motor dan Mobil Langsung Disita”
    Unggahan disertai narasi:
    “Nah loh, rame nih entar lagi mau lebaran.
    Resmi berubah aturan tilang kendaraan terbaru mulaiApril 2025, kini motor dan mobil langsung disita.”

    Per Selasa (18/03/2025), unggahan mendapat lebih dari 670 ribu penayangan, 3.300 tanda suka, 1.100 komentar, dan telah dibagikan ulang 1.400 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “resmi berubah aturan tilang kendaraan terbaru mulai April 2025, kini motor dan mobil langsung disita” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, ditemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.
    Penelusuran teratas mengarah ke unggahan antaranews.com “Korlantas Polri bantah kabar soal tilang dengan menyita kendaraan”. Dalam berita yang tayang Senin (17/3/2025) itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku.
    Pengendara yang terekam kamera tilang elektronik atau ETLE tidak akan langsung ditilang. Pengendara akan dikirimi surat konfirmasi terlebih dahulu untuk memverifikasi.
    Data kendaraan baru akan diblokir sementara jika pemilik tidak merespons surat konfirmasi atau tidak membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan. Blokir akan dibuka kembali setelah konfirmasi atau pembayaran denda dilakukan.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “aturan tilang terbaru, kendaraan langsung disita” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
    (Ditulis oleh Vania)

    Rujukan