tirto.id - Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengklaim bahwa Menteri Hak Asasi Manusia RI Natalius Pigai, menyebutkan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tewas dan terluka akibat serangan Israel di Lebanon merupakan risiko perang, tidak termasuk dalam isu HAM.
ADVERTISEMENT
Unggahan tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama “Abdul Roziq Jilid II” (arsip) pada Jumat (03/04/2026). Dalam unggahan tersebut, bagian atas menunjukkan gambar prajurit TNI yang mengenakan baret biru khas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) dengan latar belakang kendaraan operasional UN dan bagian bawah menampilkan foto Natalius Pigai, yang saat ini menjabat sebagai Menteri HAM.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Pigai: TNI Yang Tewa4s Akibat Serangan Israel di Lebanon Risiko Perang, Tidak Ada Sangkut Pautnya Dengan HAM,” begitu narasi tertulis dalam unggahan.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Pengunggah juga mengklaim sumber informasi tersebut didapatkan dari Nword dan menuliskan keterangan: “Natalius Pigai menjelaskan bahwa prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tewas dan terluka akibat serangan Israel di Lebanon merupakan risiko perang, bukan isu HAM. Ia menegaskan agar tidak semua peristiwa dikaitkan dengan HAM, serta penting memahami perbedaan antara kewajiban negara dan isu HAM. Sumber: Nword.”
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Sampai artikel ini ditulis pada Rabu (08/04/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 37 likes, 48 komentar, dan 9 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi kritik negatif masyarakat terhadap klaim tersebut.
Tirto, menemukan unggahan serupa pada akun Instagram “ardhiardhaz”, dalam unggahan tersebut menampilkan gambar berbeda dengan narasi serupa, "Pigai menjelaskan TNI yang tew4s dan Terluka akibat ser4ngan isr4el di lebanon itu semata Resiko per4ng dan tidak ada sangkut pautnya dengan HAM".
Lantas, benarkah Pigai sebut prajurit TNI yang tewas di Lebanon tidak termasuk masalah HAM?
ADVERTISEMENT
Baca juga:TNI Limpahkan 4 Anggota Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Otmil
Periksa Fakta TNI yang Tewas Bukan Isu HAM. foto/Hotline periksa fakta tirto
(GFD-2026-33395) Salah, Pigai Sebut Kematian TNI di Lebanon Bukan Isu HAM
Sumber:Tanggal publish: 08/04/2026
Berita
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasilnya, tidak ditemukan berita kredibel yang membenarkan klaim bahwa Pigai sebut tewasnya prajurit TNI di Lebanon bukan masalah HAM.
Kemudian, kami mengetikkan kata kunci “Pigai sebut tewasnya TNI di Lebanon bukan masalah HAM” pada mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah pada laman Kompas.com, bahwa narasi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan tewasnya tiga prajurit TNI di Lebanon adalah risiko perang, bukan isu HAM adalah informasi yang keliru dan tidak ada bukti Pigai pernah mengatakan pernyataan tersebut.
Melansir media arus utama Antara, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebaran informasi bohong yang mencatut namanya di berbagai platform digital, menyusul maraknya narasi menyesatkan yang beredar dan memicu kesalahpahaman publik.
Kementerian HAM mengidentifikasi sejumlah narasi tidak benar yang mencatut nama Pigai, di antaranya pernyataan “Yaqut korupsi sesuai prosedur, menurut saya tidak melanggar HAM”, kemudian klaim bahwa Pigai “mengiyakan keputusan KPK untuk seluruh tahanan korupsi menjadi tahanan rumah sebagai tindakan kemanusiaan”, hingga narasi yang menyebut “kasus penyiraman air keras termasuk kebodohan korban dan tidak ada sangkut pautnya dengan HAM”.
“Hoaks! Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapapun yang memproduksi ini dan menyebarkan berita bohong (hoax) bertentangan dengan hukum,” begitu keterangan Pigai.
Pigai memastikan seluruh kutipan tersebut tidak benar dan tidak pernah disampaikan olehnya dalam konteks apa pun. Pigai tengah mempelajari langkah hukum yang dapat ditempuh, termasuk kemungkinan melaporkan pihak-pihak yang memproduksi dan menyebarluaskan informasi bohong tersebut kepada aparat penegak hukum.
Langkah tersebut, menjadi bagian dari upaya negara menjaga ruang digital tetap sehat serta melindungi masyarakat dari dampak disinformasi.
Pigai menegaskan dalam laman Instagram resmi Kementerian HAM,bahwa pernyataan resmi hanya disampaikan melalui media kredibel, kanal resmi, serta akun media sosial yang terverifikasi. Di luar itu, patut diduga sebagai informasi yang tidak benar atau hoaks.
Dengan demikian, narasi yang mengklaim Pigai menyebut kematian TNI sebagai risiko perang dan bukan pelanggaran HAM adalah manipulasi informasi dan tidak benar.
Baca juga:Tidak Benar, Natalius Pigai Setujui Yaqut Jadi Tahanan Rumah
Kemudian, kami mengetikkan kata kunci “Pigai sebut tewasnya TNI di Lebanon bukan masalah HAM” pada mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah pada laman Kompas.com, bahwa narasi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan tewasnya tiga prajurit TNI di Lebanon adalah risiko perang, bukan isu HAM adalah informasi yang keliru dan tidak ada bukti Pigai pernah mengatakan pernyataan tersebut.
Melansir media arus utama Antara, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebaran informasi bohong yang mencatut namanya di berbagai platform digital, menyusul maraknya narasi menyesatkan yang beredar dan memicu kesalahpahaman publik.
Kementerian HAM mengidentifikasi sejumlah narasi tidak benar yang mencatut nama Pigai, di antaranya pernyataan “Yaqut korupsi sesuai prosedur, menurut saya tidak melanggar HAM”, kemudian klaim bahwa Pigai “mengiyakan keputusan KPK untuk seluruh tahanan korupsi menjadi tahanan rumah sebagai tindakan kemanusiaan”, hingga narasi yang menyebut “kasus penyiraman air keras termasuk kebodohan korban dan tidak ada sangkut pautnya dengan HAM”.
“Hoaks! Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapapun yang memproduksi ini dan menyebarkan berita bohong (hoax) bertentangan dengan hukum,” begitu keterangan Pigai.
Pigai memastikan seluruh kutipan tersebut tidak benar dan tidak pernah disampaikan olehnya dalam konteks apa pun. Pigai tengah mempelajari langkah hukum yang dapat ditempuh, termasuk kemungkinan melaporkan pihak-pihak yang memproduksi dan menyebarluaskan informasi bohong tersebut kepada aparat penegak hukum.
Langkah tersebut, menjadi bagian dari upaya negara menjaga ruang digital tetap sehat serta melindungi masyarakat dari dampak disinformasi.
Pigai menegaskan dalam laman Instagram resmi Kementerian HAM,bahwa pernyataan resmi hanya disampaikan melalui media kredibel, kanal resmi, serta akun media sosial yang terverifikasi. Di luar itu, patut diduga sebagai informasi yang tidak benar atau hoaks.
Dengan demikian, narasi yang mengklaim Pigai menyebut kematian TNI sebagai risiko perang dan bukan pelanggaran HAM adalah manipulasi informasi dan tidak benar.
Baca juga:Tidak Benar, Natalius Pigai Setujui Yaqut Jadi Tahanan Rumah
Kesimpulan
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim Pigai menyebutkan bahwa tewasnya prajurit TNI di Lebanon bukan masalah HAM adalah bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Pigai tidak pernah menyampaikan bahwa tewasnya prajurit TNI di Lebanon bukan masalah HAM, klaim tersebut merupakan informasi yang dimanipulasi.
Sampai artikel ini ditulis tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Pigai tidak pernah menyampaikan bahwa tewasnya prajurit TNI di Lebanon bukan masalah HAM, klaim tersebut merupakan informasi yang dimanipulasi.
Sampai artikel ini ditulis tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.facebook.com/abdul.roziq.jilid.ii/posts/pfbid0nuJh2CJeEgzC94yjWbg87mLCYceQSyEsmMKKHCyB3TVoRUyKtez5pLVrtKYDCh4al
- https://web.archive.org/web/20260408044041/
- https://www.facebook.com/login/?next=
- https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2Fphoto%2F%3Ffbid%3D2607956919597716%26set%3Da.134549663605133
- https://www.instagram.com/p/DWyjRFImOpz/
- https://tirto.id/tni-limpahkan-4-anggota-penyiram-air-keras-andrie-yunus-ke-otmil-htTF
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/04/07/164500182/-hoaks-pigai-sebut-kematian-prajurit-tni-di-lebanon-bukan-masalah-ham
- https://www.antaranews.com/berita/5492834/menteri-ham-pertimbangkan-langkah-hukum-terkait-hoaks-catut-namanya
- https://www.instagram.com/p/DWp5S7nCept/?img_index=2
- https://tirto.id/tidak-benar-natalius-pigai-setujui-yaqut-jadi-tahanan-rumah-htdR
(GFD-2026-33410) Hoaks, Tautan Pendaftaran PPPK Kementerian Agama RI 2026
Sumber:Tanggal publish: 08/04/2026
Berita
tirto.id - Sebuah video beredar di media sosial TikTok mengklaim pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Kementerian Agama RI dibuka mulai pada 1 April sampai dengan Mei 2026.
ADVERTISEMENT
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun TikTok bernama “infopendaftarankemenag” (arsip) pada Minggu (05/04/2026). Dalam unggahan tersebut menampilkan foto seorang pria yang mengenakan peci dan pakaian bercorak batik yang kemungkinan seorang pejabat Kemenag.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Resmi dibuka pendaftaran PPPK Kemenag. Kemenag RI, PPPK Kementerian Agama 2026. Pendaftaran mulai tanggal 1 April - Mei. Lulusan beragam jenjang (SMA SMK D3 S1 S2) dan jurusan, terutama untuk formasi guru. Info pendaftaran di bio.” Begitu narasi tertulis dalam video tersebut.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Pengunggah juga menuliskan keterangan persyaratan rekrutmen PPPK Kemenag RI 2026 tersebut: “REKRUTMEN PPPK KEMENTERIAN AGAMA 2026 RESMI DIBUKA. Persyaratan: 1. Warga Negara Indonesia (WNI). 2. Usia 18-45 tahun (untuk formasi umum, dosen S2/S3 memiliki batas usia lebih tinggi). 3. Sehat Jasmani Rohani & Berkelakuan Baik 4. Penempatan Daerah Masing-Masing Domisili Peserta.”
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Sampai artikel ini ditulis pada Selasa (07/04/2026), unggahan tersebut telah ditayangkan sebanyak 15 kali.
Tirto juga menemukan banyak unggahan serupa pada akun TikTok tersebut “infopendaftarankemenag” ini, ini, dan ini, serta pada akun Instagram @arusbudi999. Semua unggahan video tersebut menampilkan gambar yang berbeda, namun berkaitan dengan pendaftaran PPPK Kemenag 2026. Dalam unggahan tersebut juga dituliskan tanggal yang berbeda untuk pendaftaran PPPK Kemenag 2026 yaitu pada 8 Januari sampai 27 Februari 2026 dan video lainnya mencantumkan tanggal 25 Februari sampai 26 Maret 2026.
Lantas, benarkan Kementerian Agama RI membuka pendaftaran PPPK 2026 melalui tautan tersebut?
ADVERTISEMENT
Baca juga:Manipulasi Video Kemenag Mengadakan Program Berbagi
periksa fakta Pendaftaran PPPK Kemenag 2026.
ADVERTISEMENT
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun TikTok bernama “infopendaftarankemenag” (arsip) pada Minggu (05/04/2026). Dalam unggahan tersebut menampilkan foto seorang pria yang mengenakan peci dan pakaian bercorak batik yang kemungkinan seorang pejabat Kemenag.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Resmi dibuka pendaftaran PPPK Kemenag. Kemenag RI, PPPK Kementerian Agama 2026. Pendaftaran mulai tanggal 1 April - Mei. Lulusan beragam jenjang (SMA SMK D3 S1 S2) dan jurusan, terutama untuk formasi guru. Info pendaftaran di bio.” Begitu narasi tertulis dalam video tersebut.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Pengunggah juga menuliskan keterangan persyaratan rekrutmen PPPK Kemenag RI 2026 tersebut: “REKRUTMEN PPPK KEMENTERIAN AGAMA 2026 RESMI DIBUKA. Persyaratan: 1. Warga Negara Indonesia (WNI). 2. Usia 18-45 tahun (untuk formasi umum, dosen S2/S3 memiliki batas usia lebih tinggi). 3. Sehat Jasmani Rohani & Berkelakuan Baik 4. Penempatan Daerah Masing-Masing Domisili Peserta.”
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Sampai artikel ini ditulis pada Selasa (07/04/2026), unggahan tersebut telah ditayangkan sebanyak 15 kali.
Tirto juga menemukan banyak unggahan serupa pada akun TikTok tersebut “infopendaftarankemenag” ini, ini, dan ini, serta pada akun Instagram @arusbudi999. Semua unggahan video tersebut menampilkan gambar yang berbeda, namun berkaitan dengan pendaftaran PPPK Kemenag 2026. Dalam unggahan tersebut juga dituliskan tanggal yang berbeda untuk pendaftaran PPPK Kemenag 2026 yaitu pada 8 Januari sampai 27 Februari 2026 dan video lainnya mencantumkan tanggal 25 Februari sampai 26 Maret 2026.
Lantas, benarkan Kementerian Agama RI membuka pendaftaran PPPK 2026 melalui tautan tersebut?
ADVERTISEMENT
Baca juga:Manipulasi Video Kemenag Mengadakan Program Berbagi
periksa fakta Pendaftaran PPPK Kemenag 2026.
Hasil Cek Fakta
Untuk menelusuri kebenaran klaim, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah klaim. Di situ ditemukan informasi bahwa akun tersebut sering membagikan informasi terkait pendaftaran PPPK Kemenag 2026 dengan mengarahkan pengunjung untuk mendaftar pada tautan yang tertera pada bio profil.
Akun tersebut menggunakan foto profil logo Kemenag dan hanya memiliki 3422 pengikut. Dari situ diketahui bahwa akun tersebut bukan akun resmi dan tidak ada kaitannya dengan Kemenag RI. Adapun akun TikTok resmi Kemenag RI bernama “kemenag_ri” dengan 243 ribu pengikut dan memiliki centang biru.
Lebih lanjut, Tirto mencoba membuka tautan yang diklaim untuk mendaftar PPPK Kemenag 2026 yang dicantumkan pada bio profil akun https://deuxfth.it.com/pendaftaran. Tautan tersebut mengarahkan pengunjung pada laman dengan tampilan logo Kemenag bertuliskan “Pendaftaran Resmi Kementrian Agama Republik Indonesia” dan pengisian data diri berupa nama lengkap, provinsi, dan nomor Telegram aktif.
Setelah mengisi data pribadi, pengunjung diarahkan untuk mengisi kode OTP yang dikirim melalui Telegram. Pengunggah juga mencantumkan nama-nama yang telah berhasil melakukan registrasi pada situs tersebut guna meyakinkan pengunjung untuk segera melakukan pendaftaran.
Biasanya, modus ini digunakan untuk memancing korban berkomunikasi langsung dengan pelaku penipuan. Data pribadi yang didapat dari pengguna biasanya dieksploitasi untuk modus phishing.
Selanjutnya, Tirto mencoba mengecek keaslian tautan yang diklaim untuk mendaftar PPPK Kemenag 2026 pada akun TikTok tersebut. Hasil analisis situs UrlScan menunjukan bahwa tautan yang dibagikan tidak terafiliasi dan bukan situs resmi milik pemerintah maupun Kemenag. Tautan tersebut milik CLOUDFLARENET, berlokasi di Ascension Island dengan domain deuxfth.it.com, dibuat pada 27 Februari 2026, dan berlaku selama 3 bulan.
Kemudian, Tirto menonton secara menyeluruh dan menemukan sejumlah kejanggalan, terutama pada sinkronisasi gerak bibir, intonasi suara, serta ekspresi wajah pria pada video tersebut tampak tidak natural. Karakteristik semacam ini kerap ditemukan pada konten yang diduga merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi akal imitasi (AI).
Untuk memastikannya, kami menggunakan situs Hive Moderation untuk mengetahui persentase penggunaan AI dalam video. Hasil analisis menunjukkan bahwa video memiliki probabilitas 99 persen sebagai suara hasil manipulasi AI atau AI Generated Speech.
Melansir laman resmi Kementerian Agama RI, Kemenag meminta masyarakat berhati-hati terhadap beredarnya informasi palsu atau hoaks terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengatasnamakan Kemenag.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK. Informasi yang beredar di media sosial terkait pendaftaran CPNS dan PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks,” begitu keterangan Wawan di Jakarta, Selasa (21/1/2026).
Proses rekrutmen ASN di lingkungan Kemenag selalu dilakukan secara resmi, transparan, dan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah melalui website Kemenag.go.id, akun media sosial resmi, serta kanal resmi pemerintah lainnya. Tidak ada pengumuman melalui jalur pribadi atau tautan tidak jelas.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar tanpa sumber yang jelas, apalagi jika disertai permintaan data pribadi, biaya pendaftaran, atau janji kelulusan. Kemenag juga meminta masyarakat aktif melakukan pengecekan informasi melalui sumber resmi sebelum mengambil langkah apa pun.
“Apabila masyarakat menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, silakan laporkan melalui akun Kemenag agar dapat segera kami tindaklanjuti,” begitu jelas Wawan.
Senada dengan hal tersebut, pada laman Kementerian Komunikasi dan Digital, ditulis laporan pernah beredar sebuah unggahan di media sosial yang mengklaim Kementerian Agama (Kemenag) membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Januari 2026. Klaim bahwa Kementerian Agama (Kemenag) membuka rekrutmen CPNS dan PPPK pada Januari 2026 adalah hoaks.
Adapun cara mendaftar PPPK Kemenag dapat dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/, tidak melalui tautan lain yang tidak resmi. Pelamar wajib membuat akun, mengisi biodata, memilih formasi Kementerian Agama, dan mengunggah dokumen seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, serta surat pernyataan. Pastikan data sesuai dengan PDM Non-ASN Kemenag.
Dengan demikian, tautan yang beredar diklaim untuk mendaftar PPPK Kemenag 2026 adalah tidak benar dan terindikasi pada penipuan.
Baca juga:Hoaks, Prabowo Umumkan PPPK Paruh Waktu Mulai Beralih ke PNS
Akun tersebut menggunakan foto profil logo Kemenag dan hanya memiliki 3422 pengikut. Dari situ diketahui bahwa akun tersebut bukan akun resmi dan tidak ada kaitannya dengan Kemenag RI. Adapun akun TikTok resmi Kemenag RI bernama “kemenag_ri” dengan 243 ribu pengikut dan memiliki centang biru.
Lebih lanjut, Tirto mencoba membuka tautan yang diklaim untuk mendaftar PPPK Kemenag 2026 yang dicantumkan pada bio profil akun https://deuxfth.it.com/pendaftaran. Tautan tersebut mengarahkan pengunjung pada laman dengan tampilan logo Kemenag bertuliskan “Pendaftaran Resmi Kementrian Agama Republik Indonesia” dan pengisian data diri berupa nama lengkap, provinsi, dan nomor Telegram aktif.
Setelah mengisi data pribadi, pengunjung diarahkan untuk mengisi kode OTP yang dikirim melalui Telegram. Pengunggah juga mencantumkan nama-nama yang telah berhasil melakukan registrasi pada situs tersebut guna meyakinkan pengunjung untuk segera melakukan pendaftaran.
Biasanya, modus ini digunakan untuk memancing korban berkomunikasi langsung dengan pelaku penipuan. Data pribadi yang didapat dari pengguna biasanya dieksploitasi untuk modus phishing.
Selanjutnya, Tirto mencoba mengecek keaslian tautan yang diklaim untuk mendaftar PPPK Kemenag 2026 pada akun TikTok tersebut. Hasil analisis situs UrlScan menunjukan bahwa tautan yang dibagikan tidak terafiliasi dan bukan situs resmi milik pemerintah maupun Kemenag. Tautan tersebut milik CLOUDFLARENET, berlokasi di Ascension Island dengan domain deuxfth.it.com, dibuat pada 27 Februari 2026, dan berlaku selama 3 bulan.
Kemudian, Tirto menonton secara menyeluruh dan menemukan sejumlah kejanggalan, terutama pada sinkronisasi gerak bibir, intonasi suara, serta ekspresi wajah pria pada video tersebut tampak tidak natural. Karakteristik semacam ini kerap ditemukan pada konten yang diduga merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi akal imitasi (AI).
Untuk memastikannya, kami menggunakan situs Hive Moderation untuk mengetahui persentase penggunaan AI dalam video. Hasil analisis menunjukkan bahwa video memiliki probabilitas 99 persen sebagai suara hasil manipulasi AI atau AI Generated Speech.
Melansir laman resmi Kementerian Agama RI, Kemenag meminta masyarakat berhati-hati terhadap beredarnya informasi palsu atau hoaks terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengatasnamakan Kemenag.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK. Informasi yang beredar di media sosial terkait pendaftaran CPNS dan PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks,” begitu keterangan Wawan di Jakarta, Selasa (21/1/2026).
Proses rekrutmen ASN di lingkungan Kemenag selalu dilakukan secara resmi, transparan, dan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah melalui website Kemenag.go.id, akun media sosial resmi, serta kanal resmi pemerintah lainnya. Tidak ada pengumuman melalui jalur pribadi atau tautan tidak jelas.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar tanpa sumber yang jelas, apalagi jika disertai permintaan data pribadi, biaya pendaftaran, atau janji kelulusan. Kemenag juga meminta masyarakat aktif melakukan pengecekan informasi melalui sumber resmi sebelum mengambil langkah apa pun.
“Apabila masyarakat menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, silakan laporkan melalui akun Kemenag agar dapat segera kami tindaklanjuti,” begitu jelas Wawan.
Senada dengan hal tersebut, pada laman Kementerian Komunikasi dan Digital, ditulis laporan pernah beredar sebuah unggahan di media sosial yang mengklaim Kementerian Agama (Kemenag) membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Januari 2026. Klaim bahwa Kementerian Agama (Kemenag) membuka rekrutmen CPNS dan PPPK pada Januari 2026 adalah hoaks.
Adapun cara mendaftar PPPK Kemenag dapat dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/, tidak melalui tautan lain yang tidak resmi. Pelamar wajib membuat akun, mengisi biodata, memilih formasi Kementerian Agama, dan mengunggah dokumen seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, serta surat pernyataan. Pastikan data sesuai dengan PDM Non-ASN Kemenag.
Dengan demikian, tautan yang beredar diklaim untuk mendaftar PPPK Kemenag 2026 adalah tidak benar dan terindikasi pada penipuan.
Baca juga:Hoaks, Prabowo Umumkan PPPK Paruh Waktu Mulai Beralih ke PNS
Kesimpulan
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim adanya tautan untuk mendaftar PPPK Kemenag 2026 bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Tautan yang disertakan tidak berasal dari kanal resmi milik Kemenag dan berujung pada permintaan data pribadi. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).
Sampai artikel ini ditulis, tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut. Kementerian Agama lewat unggahan di laman resminya berikut ini menegaskan belum membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Tautan yang disertakan tidak berasal dari kanal resmi milik Kemenag dan berujung pada permintaan data pribadi. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).
Sampai artikel ini ditulis, tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut. Kementerian Agama lewat unggahan di laman resminya berikut ini menegaskan belum membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@infopendaftarankemenag/video/7624429632175033607?is_from_webapp=1&web_id=7496041695453365767
- https://archive.ph/kkyfE
- https://www.tiktok.com/@infopendaftarankemenag/video/7611437893835312392
- https://www.tiktok.com/@infopendaftarankemenag/photo/7603731881682636040
- https://www.tiktok.com/@infopendaftarankemenag/photo/7601194585833917703
- https://www.instagram.com/reels/DVYltLdAjsZ/
- https://tirto.id/manipulasi-video-kemenag-mengadakan-program-berbagi-hs6p
- https://www.tiktok.com/@kemenag_ri
- https://deuxfth.it.com/pendaftaran
- https://urlscan.io./result/019d66f7-4d94-70b3-a1fb-637d45463a56/
- https://hivemoderation.com/ai-generated-content-detection
- https://kemenag.go.id/nasional/waspada-hoaks-kemenag-tegaskan-tidak-ada-rekrutmen-cpns-dan-pppk-I9YWR
- https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-kemenag-buka-pendaftaran-cpns-dan-pppk-pada-januari-2026
- https://tirto.id/hoaks-prabowo-umumkan-pppk-paruh-waktu-mulai-beralih-ke-pns-htan
(GFD-2026-33411) Salah, Pigai Sebut Kematian TNI di Lebanon Bukan Isu HAM
Sumber:Tanggal publish: 08/04/2026
Berita
tirto.id - Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengklaim bahwa Menteri Hak Asasi Manusia RI Natalius Pigai, menyebutkan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tewas dan terluka akibat serangan Israel di Lebanon merupakan risiko perang, tidak termasuk dalam isu HAM.
ADVERTISEMENT
Unggahan tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama “Abdul Roziq Jilid II” (arsip) pada Jumat (03/04/2026). Dalam unggahan tersebut, bagian atas menunjukkan gambar prajurit TNI yang mengenakan baret biru khas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) dengan latar belakang kendaraan operasional UN dan bagian bawah menampilkan foto Natalius Pigai, yang saat ini menjabat sebagai Menteri HAM.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Pigai: TNI Yang Tewa4s Akibat Serangan Israel di Lebanon Risiko Perang, Tidak Ada Sangkut Pautnya Dengan HAM,” begitu narasi tertulis dalam unggahan.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Pengunggah juga mengklaim sumber informasi tersebut didapatkan dari Nword dan menuliskan keterangan: “Natalius Pigai menjelaskan bahwa prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tewas dan terluka akibat serangan Israel di Lebanon merupakan risiko perang, bukan isu HAM. Ia menegaskan agar tidak semua peristiwa dikaitkan dengan HAM, serta penting memahami perbedaan antara kewajiban negara dan isu HAM. Sumber: Nword.”
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Sampai artikel ini ditulis pada Rabu (08/04/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 37 likes, 48 komentar, dan 9 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi kritik negatif masyarakat terhadap klaim tersebut.
Tirto, menemukan unggahan serupa pada akun Instagram “ardhiardhaz”, dalam unggahan tersebut menampilkan gambar berbeda dengan narasi serupa, "Pigai menjelaskan TNI yang tew4s dan Terluka akibat ser4ngan isr4el di lebanon itu semata Resiko per4ng dan tidak ada sangkut pautnya dengan HAM".
Lantas, benarkah Pigai sebut prajurit TNI yang tewas di Lebanon tidak termasuk masalah HAM?
ADVERTISEMENT
Baca juga:TNI Limpahkan 4 Anggota Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Otmil
Periksa Fakta TNI yang Tewas Bukan Isu HAM. foto/Hotline periksa fakta tirto
ADVERTISEMENT
Unggahan tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama “Abdul Roziq Jilid II” (arsip) pada Jumat (03/04/2026). Dalam unggahan tersebut, bagian atas menunjukkan gambar prajurit TNI yang mengenakan baret biru khas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) dengan latar belakang kendaraan operasional UN dan bagian bawah menampilkan foto Natalius Pigai, yang saat ini menjabat sebagai Menteri HAM.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Pigai: TNI Yang Tewa4s Akibat Serangan Israel di Lebanon Risiko Perang, Tidak Ada Sangkut Pautnya Dengan HAM,” begitu narasi tertulis dalam unggahan.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Pengunggah juga mengklaim sumber informasi tersebut didapatkan dari Nword dan menuliskan keterangan: “Natalius Pigai menjelaskan bahwa prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tewas dan terluka akibat serangan Israel di Lebanon merupakan risiko perang, bukan isu HAM. Ia menegaskan agar tidak semua peristiwa dikaitkan dengan HAM, serta penting memahami perbedaan antara kewajiban negara dan isu HAM. Sumber: Nword.”
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Sampai artikel ini ditulis pada Rabu (08/04/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 37 likes, 48 komentar, dan 9 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi kritik negatif masyarakat terhadap klaim tersebut.
Tirto, menemukan unggahan serupa pada akun Instagram “ardhiardhaz”, dalam unggahan tersebut menampilkan gambar berbeda dengan narasi serupa, "Pigai menjelaskan TNI yang tew4s dan Terluka akibat ser4ngan isr4el di lebanon itu semata Resiko per4ng dan tidak ada sangkut pautnya dengan HAM".
Lantas, benarkah Pigai sebut prajurit TNI yang tewas di Lebanon tidak termasuk masalah HAM?
ADVERTISEMENT
Baca juga:TNI Limpahkan 4 Anggota Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Otmil
Periksa Fakta TNI yang Tewas Bukan Isu HAM. foto/Hotline periksa fakta tirto
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasilnya, tidak ditemukan berita kredibel yang membenarkan klaim bahwa Pigai sebut tewasnya prajurit TNI di Lebanon bukan masalah HAM.
Kemudian, kami mengetikkan kata kunci “Pigai sebut tewasnya TNI di Lebanon bukan masalah HAM” pada mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah pada laman Kompas.com, bahwa narasi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan tewasnya tiga prajurit TNI di Lebanon adalah risiko perang, bukan isu HAM adalah informasi yang keliru dan tidak ada bukti Pigai pernah mengatakan pernyataan tersebut.
Melansir media arus utama Antara, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebaran informasi bohong yang mencatut namanya di berbagai platform digital, menyusul maraknya narasi menyesatkan yang beredar dan memicu kesalahpahaman publik.
Kementerian HAM mengidentifikasi sejumlah narasi tidak benar yang mencatut nama Pigai, di antaranya pernyataan “Yaqut korupsi sesuai prosedur, menurut saya tidak melanggar HAM”, kemudian klaim bahwa Pigai “mengiyakan keputusan KPK untuk seluruh tahanan korupsi menjadi tahanan rumah sebagai tindakan kemanusiaan”, hingga narasi yang menyebut “kasus penyiraman air keras termasuk kebodohan korban dan tidak ada sangkut pautnya dengan HAM”.
“Hoaks! Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapapun yang memproduksi ini dan menyebarkan berita bohong (hoax) bertentangan dengan hukum,” begitu keterangan Pigai.
Pigai memastikan seluruh kutipan tersebut tidak benar dan tidak pernah disampaikan olehnya dalam konteks apa pun. Pigai tengah mempelajari langkah hukum yang dapat ditempuh, termasuk kemungkinan melaporkan pihak-pihak yang memproduksi dan menyebarluaskan informasi bohong tersebut kepada aparat penegak hukum.
Langkah tersebut, menjadi bagian dari upaya negara menjaga ruang digital tetap sehat serta melindungi masyarakat dari dampak disinformasi.
Pigai menegaskan dalam laman Instagram resmi Kementerian HAM,bahwa pernyataan resmi hanya disampaikan melalui media kredibel, kanal resmi, serta akun media sosial yang terverifikasi. Di luar itu, patut diduga sebagai informasi yang tidak benar atau hoaks.
Dengan demikian, narasi yang mengklaim Pigai menyebut kematian TNI sebagai risiko perang dan bukan pelanggaran HAM adalah manipulasi informasi dan tidak benar.
Baca juga:Tidak Benar, Natalius Pigai Setujui Yaqut Jadi Tahanan Rumah
Kemudian, kami mengetikkan kata kunci “Pigai sebut tewasnya TNI di Lebanon bukan masalah HAM” pada mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah pada laman Kompas.com, bahwa narasi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan tewasnya tiga prajurit TNI di Lebanon adalah risiko perang, bukan isu HAM adalah informasi yang keliru dan tidak ada bukti Pigai pernah mengatakan pernyataan tersebut.
Melansir media arus utama Antara, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebaran informasi bohong yang mencatut namanya di berbagai platform digital, menyusul maraknya narasi menyesatkan yang beredar dan memicu kesalahpahaman publik.
Kementerian HAM mengidentifikasi sejumlah narasi tidak benar yang mencatut nama Pigai, di antaranya pernyataan “Yaqut korupsi sesuai prosedur, menurut saya tidak melanggar HAM”, kemudian klaim bahwa Pigai “mengiyakan keputusan KPK untuk seluruh tahanan korupsi menjadi tahanan rumah sebagai tindakan kemanusiaan”, hingga narasi yang menyebut “kasus penyiraman air keras termasuk kebodohan korban dan tidak ada sangkut pautnya dengan HAM”.
“Hoaks! Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapapun yang memproduksi ini dan menyebarkan berita bohong (hoax) bertentangan dengan hukum,” begitu keterangan Pigai.
Pigai memastikan seluruh kutipan tersebut tidak benar dan tidak pernah disampaikan olehnya dalam konteks apa pun. Pigai tengah mempelajari langkah hukum yang dapat ditempuh, termasuk kemungkinan melaporkan pihak-pihak yang memproduksi dan menyebarluaskan informasi bohong tersebut kepada aparat penegak hukum.
Langkah tersebut, menjadi bagian dari upaya negara menjaga ruang digital tetap sehat serta melindungi masyarakat dari dampak disinformasi.
Pigai menegaskan dalam laman Instagram resmi Kementerian HAM,bahwa pernyataan resmi hanya disampaikan melalui media kredibel, kanal resmi, serta akun media sosial yang terverifikasi. Di luar itu, patut diduga sebagai informasi yang tidak benar atau hoaks.
Dengan demikian, narasi yang mengklaim Pigai menyebut kematian TNI sebagai risiko perang dan bukan pelanggaran HAM adalah manipulasi informasi dan tidak benar.
Baca juga:Tidak Benar, Natalius Pigai Setujui Yaqut Jadi Tahanan Rumah
Kesimpulan
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim Pigai menyebutkan bahwa tewasnya prajurit TNI di Lebanon bukan masalah HAM adalah bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Pigai tidak pernah menyampaikan bahwa tewasnya prajurit TNI di Lebanon bukan masalah HAM, klaim tersebut merupakan informasi yang dimanipulasi.
Sampai artikel ini ditulis tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Pigai tidak pernah menyampaikan bahwa tewasnya prajurit TNI di Lebanon bukan masalah HAM, klaim tersebut merupakan informasi yang dimanipulasi.
Sampai artikel ini ditulis tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.facebook.com/abdul.roziq.jilid.ii/posts/pfbid0nuJh2CJeEgzC94yjWbg87mLCYceQSyEsmMKKHCyB3TVoRUyKtez5pLVrtKYDCh4al
- https://web.archive.org/web/20260408044041/
- https://www.facebook.com/login/?next=
- https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2Fphoto%2F%3Ffbid%3D2607956919597716%26set%3Da.134549663605133
- https://www.instagram.com/p/DWyjRFImOpz/
- https://tirto.id/tni-limpahkan-4-anggota-penyiram-air-keras-andrie-yunus-ke-otmil-htTF
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/04/07/164500182/-hoaks-pigai-sebut-kematian-prajurit-tni-di-lebanon-bukan-masalah-ham
- https://www.antaranews.com/berita/5492834/menteri-ham-pertimbangkan-langkah-hukum-terkait-hoaks-catut-namanya
- https://www.instagram.com/p/DWp5S7nCept/?img_index=2
- https://tirto.id/tidak-benar-natalius-pigai-setujui-yaqut-jadi-tahanan-rumah-htdR
(GFD-2026-33447) Hoaks, Tautan Pendaftaran PPPK Kementerian Agama RI 2026
Sumber:Tanggal publish: 08/04/2026
Berita
tirto.id - Sebuah video beredar di media sosial TikTok mengklaim pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Kementerian Agama RI dibuka mulai pada 1 April sampai dengan Mei 2026.
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun TikTok bernama “infopendaftarankemenag” (arsip) pada Minggu (05/04/2026). Dalam unggahan tersebut menampilkan foto seorang pria yang mengenakan peci dan pakaian bercorak batik yang kemungkinan seorang pejabat Kemenag.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Resmi dibuka pendaftaran PPPK Kemenag. Kemenag RI, PPPK Kementerian Agama 2026. Pendaftaran mulai tanggal 1 April - Mei. Lulusan beragam jenjang (SMA SMK D3 S1 S2) dan jurusan, terutama untuk formasi guru. Info pendaftaran di bio.” Begitu narasi tertulis dalam video tersebut.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Pengunggah juga menuliskan keterangan persyaratan rekrutmen PPPK Kemenag RI 2026 tersebut: “REKRUTMEN PPPK KEMENTERIAN AGAMA 2026 RESMI DIBUKA. Persyaratan: 1. Warga Negara Indonesia (WNI). 2. Usia 18-45 tahun (untuk formasi umum, dosen S2/S3 memiliki batas usia lebih tinggi). 3. Sehat Jasmani Rohani & Berkelakuan Baik 4. Penempatan Daerah Masing-Masing Domisili Peserta.”
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Sampai artikel ini ditulis pada Selasa (07/04/2026), unggahan tersebut telah ditayangkan sebanyak 15 kali.
Tirto juga menemukan banyak unggahan serupa pada akun TikTok tersebut “infopendaftarankemenag” ini, ini, dan ini, serta pada akun Instagram @arusbudi999. Semua unggahan video tersebut menampilkan gambar yang berbeda, namun berkaitan dengan pendaftaran PPPK Kemenag 2026. Dalam unggahan tersebut juga dituliskan tanggal yang berbeda untuk pendaftaran PPPK Kemenag 2026 yaitu pada 8 Januari sampai 27 Februari 2026 dan video lainnya mencantumkan tanggal 25 Februari sampai 26 Maret 2026.
Lantas, benarkan Kementerian Agama RI membuka pendaftaran PPPK 2026 melalui tautan tersebut?
Baca juga:Manipulasi Video Kemenag Mengadakan Program Berbagi
periksa fakta Pendaftaran PPPK Kemenag 2026.
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun TikTok bernama “infopendaftarankemenag” (arsip) pada Minggu (05/04/2026). Dalam unggahan tersebut menampilkan foto seorang pria yang mengenakan peci dan pakaian bercorak batik yang kemungkinan seorang pejabat Kemenag.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Resmi dibuka pendaftaran PPPK Kemenag. Kemenag RI, PPPK Kementerian Agama 2026. Pendaftaran mulai tanggal 1 April - Mei. Lulusan beragam jenjang (SMA SMK D3 S1 S2) dan jurusan, terutama untuk formasi guru. Info pendaftaran di bio.” Begitu narasi tertulis dalam video tersebut.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Pengunggah juga menuliskan keterangan persyaratan rekrutmen PPPK Kemenag RI 2026 tersebut: “REKRUTMEN PPPK KEMENTERIAN AGAMA 2026 RESMI DIBUKA. Persyaratan: 1. Warga Negara Indonesia (WNI). 2. Usia 18-45 tahun (untuk formasi umum, dosen S2/S3 memiliki batas usia lebih tinggi). 3. Sehat Jasmani Rohani & Berkelakuan Baik 4. Penempatan Daerah Masing-Masing Domisili Peserta.”
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Sampai artikel ini ditulis pada Selasa (07/04/2026), unggahan tersebut telah ditayangkan sebanyak 15 kali.
Tirto juga menemukan banyak unggahan serupa pada akun TikTok tersebut “infopendaftarankemenag” ini, ini, dan ini, serta pada akun Instagram @arusbudi999. Semua unggahan video tersebut menampilkan gambar yang berbeda, namun berkaitan dengan pendaftaran PPPK Kemenag 2026. Dalam unggahan tersebut juga dituliskan tanggal yang berbeda untuk pendaftaran PPPK Kemenag 2026 yaitu pada 8 Januari sampai 27 Februari 2026 dan video lainnya mencantumkan tanggal 25 Februari sampai 26 Maret 2026.
Lantas, benarkan Kementerian Agama RI membuka pendaftaran PPPK 2026 melalui tautan tersebut?
Baca juga:Manipulasi Video Kemenag Mengadakan Program Berbagi
periksa fakta Pendaftaran PPPK Kemenag 2026.
Hasil Cek Fakta
Untuk menelusuri kebenaran klaim, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah klaim. Di situ ditemukan informasi bahwa akun tersebut sering membagikan informasi terkait pendaftaran PPPK Kemenag 2026 dengan mengarahkan pengunjung untuk mendaftar pada tautan yang tertera pada bio profil.
Akun tersebut menggunakan foto profil logo Kemenag dan hanya memiliki 3422 pengikut. Dari situ diketahui bahwa akun tersebut bukan akun resmi dan tidak ada kaitannya dengan Kemenag RI. Adapun akun TikTok resmi Kemenag RI bernama “kemenag_ri” dengan 243 ribu pengikut dan memiliki centang biru.
Lebih lanjut, Tirto mencoba membuka tautan yang diklaim untuk mendaftar PPPK Kemenag 2026 yang dicantumkan pada bio profil akun https://deuxfth.it.com/pendaftaran. Tautan tersebut mengarahkan pengunjung pada laman dengan tampilan logo Kemenag bertuliskan “Pendaftaran Resmi Kementrian Agama Republik Indonesia” dan pengisian data diri berupa nama lengkap, provinsi, dan nomor Telegram aktif.
Setelah mengisi data pribadi, pengunjung diarahkan untuk mengisi kode OTP yang dikirim melalui Telegram. Pengunggah juga mencantumkan nama-nama yang telah berhasil melakukan registrasi pada situs tersebut guna meyakinkan pengunjung untuk segera melakukan pendaftaran.
Biasanya, modus ini digunakan untuk memancing korban berkomunikasi langsung dengan pelaku penipuan. Data pribadi yang didapat dari pengguna biasanya dieksploitasi untuk modus phishing.
Selanjutnya, Tirto mencoba mengecek keaslian tautan yang diklaim untuk mendaftar PPPK Kemenag 2026 pada akun TikTok tersebut. Hasil analisis situs UrlScan menunjukan bahwa tautan yang dibagikan tidak terafiliasi dan bukan situs resmi milik pemerintah maupun Kemenag. Tautan tersebut milik CLOUDFLARENET, berlokasi di Ascension Island dengan domain deuxfth.it.com, dibuat pada 27 Februari 2026, dan berlaku selama 3 bulan.
Kemudian, Tirto menonton secara menyeluruh dan menemukan sejumlah kejanggalan, terutama pada sinkronisasi gerak bibir, intonasi suara, serta ekspresi wajah pria pada video tersebut tampak tidak natural. Karakteristik semacam ini kerap ditemukan pada konten yang diduga merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi akal imitasi (AI).
Untuk memastikannya, kami menggunakan situs Hive Moderation untuk mengetahui persentase penggunaan AI dalam video. Hasil analisis menunjukkan bahwa video memiliki probabilitas 99 persen sebagai suara hasil manipulasi AI atau AI Generated Speech.
Melansir laman resmi Kementerian Agama RI, Kemenag meminta masyarakat berhati-hati terhadap beredarnya informasi palsu atau hoaks terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengatasnamakan Kemenag.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK. Informasi yang beredar di media sosial terkait pendaftaran CPNS dan PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks,” begitu keterangan Wawan di Jakarta, Selasa (21/1/2026).
Proses rekrutmen ASN di lingkungan Kemenag selalu dilakukan secara resmi, transparan, dan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah melalui website Kemenag.go.id, akun media sosial resmi, serta kanal resmi pemerintah lainnya. Tidak ada pengumuman melalui jalur pribadi atau tautan tidak jelas.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar tanpa sumber yang jelas, apalagi jika disertai permintaan data pribadi, biaya pendaftaran, atau janji kelulusan. Kemenag juga meminta masyarakat aktif melakukan pengecekan informasi melalui sumber resmi sebelum mengambil langkah apa pun.
“Apabila masyarakat menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, silakan laporkan melalui akun Kemenag agar dapat segera kami tindaklanjuti,” begitu jelas Wawan.
Senada dengan hal tersebut, pada laman Kementerian Komunikasi dan Digital, ditulis laporan pernah beredar sebuah unggahan di media sosial yang mengklaim Kementerian Agama (Kemenag) membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Januari 2026. Klaim bahwa Kementerian Agama (Kemenag) membuka rekrutmen CPNS dan PPPK pada Januari 2026 adalah hoaks.
Adapun cara mendaftar PPPK Kemenag dapat dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/, tidak melalui tautan lain yang tidak resmi. Pelamar wajib membuat akun, mengisi biodata, memilih formasi Kementerian Agama, dan mengunggah dokumen seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, serta surat pernyataan. Pastikan data sesuai dengan PDM Non-ASN Kemenag.
Dengan demikian, tautan yang beredar diklaim untuk mendaftar PPPK Kemenag 2026 adalah tidak benar dan terindikasi pada penipuan.
Baca juga:Hoaks, Prabowo Umumkan PPPK Paruh Waktu Mulai Beralih ke PNS
Akun tersebut menggunakan foto profil logo Kemenag dan hanya memiliki 3422 pengikut. Dari situ diketahui bahwa akun tersebut bukan akun resmi dan tidak ada kaitannya dengan Kemenag RI. Adapun akun TikTok resmi Kemenag RI bernama “kemenag_ri” dengan 243 ribu pengikut dan memiliki centang biru.
Lebih lanjut, Tirto mencoba membuka tautan yang diklaim untuk mendaftar PPPK Kemenag 2026 yang dicantumkan pada bio profil akun https://deuxfth.it.com/pendaftaran. Tautan tersebut mengarahkan pengunjung pada laman dengan tampilan logo Kemenag bertuliskan “Pendaftaran Resmi Kementrian Agama Republik Indonesia” dan pengisian data diri berupa nama lengkap, provinsi, dan nomor Telegram aktif.
Setelah mengisi data pribadi, pengunjung diarahkan untuk mengisi kode OTP yang dikirim melalui Telegram. Pengunggah juga mencantumkan nama-nama yang telah berhasil melakukan registrasi pada situs tersebut guna meyakinkan pengunjung untuk segera melakukan pendaftaran.
Biasanya, modus ini digunakan untuk memancing korban berkomunikasi langsung dengan pelaku penipuan. Data pribadi yang didapat dari pengguna biasanya dieksploitasi untuk modus phishing.
Selanjutnya, Tirto mencoba mengecek keaslian tautan yang diklaim untuk mendaftar PPPK Kemenag 2026 pada akun TikTok tersebut. Hasil analisis situs UrlScan menunjukan bahwa tautan yang dibagikan tidak terafiliasi dan bukan situs resmi milik pemerintah maupun Kemenag. Tautan tersebut milik CLOUDFLARENET, berlokasi di Ascension Island dengan domain deuxfth.it.com, dibuat pada 27 Februari 2026, dan berlaku selama 3 bulan.
Kemudian, Tirto menonton secara menyeluruh dan menemukan sejumlah kejanggalan, terutama pada sinkronisasi gerak bibir, intonasi suara, serta ekspresi wajah pria pada video tersebut tampak tidak natural. Karakteristik semacam ini kerap ditemukan pada konten yang diduga merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi akal imitasi (AI).
Untuk memastikannya, kami menggunakan situs Hive Moderation untuk mengetahui persentase penggunaan AI dalam video. Hasil analisis menunjukkan bahwa video memiliki probabilitas 99 persen sebagai suara hasil manipulasi AI atau AI Generated Speech.
Melansir laman resmi Kementerian Agama RI, Kemenag meminta masyarakat berhati-hati terhadap beredarnya informasi palsu atau hoaks terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengatasnamakan Kemenag.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK. Informasi yang beredar di media sosial terkait pendaftaran CPNS dan PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks,” begitu keterangan Wawan di Jakarta, Selasa (21/1/2026).
Proses rekrutmen ASN di lingkungan Kemenag selalu dilakukan secara resmi, transparan, dan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah melalui website Kemenag.go.id, akun media sosial resmi, serta kanal resmi pemerintah lainnya. Tidak ada pengumuman melalui jalur pribadi atau tautan tidak jelas.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar tanpa sumber yang jelas, apalagi jika disertai permintaan data pribadi, biaya pendaftaran, atau janji kelulusan. Kemenag juga meminta masyarakat aktif melakukan pengecekan informasi melalui sumber resmi sebelum mengambil langkah apa pun.
“Apabila masyarakat menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, silakan laporkan melalui akun Kemenag agar dapat segera kami tindaklanjuti,” begitu jelas Wawan.
Senada dengan hal tersebut, pada laman Kementerian Komunikasi dan Digital, ditulis laporan pernah beredar sebuah unggahan di media sosial yang mengklaim Kementerian Agama (Kemenag) membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Januari 2026. Klaim bahwa Kementerian Agama (Kemenag) membuka rekrutmen CPNS dan PPPK pada Januari 2026 adalah hoaks.
Adapun cara mendaftar PPPK Kemenag dapat dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/, tidak melalui tautan lain yang tidak resmi. Pelamar wajib membuat akun, mengisi biodata, memilih formasi Kementerian Agama, dan mengunggah dokumen seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, serta surat pernyataan. Pastikan data sesuai dengan PDM Non-ASN Kemenag.
Dengan demikian, tautan yang beredar diklaim untuk mendaftar PPPK Kemenag 2026 adalah tidak benar dan terindikasi pada penipuan.
Baca juga:Hoaks, Prabowo Umumkan PPPK Paruh Waktu Mulai Beralih ke PNS
Kesimpulan
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim adanya tautan untuk mendaftar PPPK Kemenag 2026 bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Tautan yang disertakan tidak berasal dari kanal resmi milik Kemenag dan berujung pada permintaan data pribadi. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).
Sampai artikel ini ditulis, tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut. Kementerian Agama lewat unggahan di laman resminya berikut ini menegaskan belum membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Tautan yang disertakan tidak berasal dari kanal resmi milik Kemenag dan berujung pada permintaan data pribadi. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).
Sampai artikel ini ditulis, tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut. Kementerian Agama lewat unggahan di laman resminya berikut ini menegaskan belum membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@infopendaftarankemenag/video/7624429632175033607?is_from_webapp=1&web_id=7496041695453365767
- https://archive.ph/kkyfE
- https://www.tiktok.com/@infopendaftarankemenag/video/7611437893835312392
- https://www.tiktok.com/@infopendaftarankemenag/photo/7603731881682636040
- https://www.tiktok.com/@infopendaftarankemenag/photo/7601194585833917703
- https://www.instagram.com/reels/DVYltLdAjsZ/
- https://tirto.id/manipulasi-video-kemenag-mengadakan-program-berbagi-hs6p
- https://www.tiktok.com/@kemenag_ri
- https://deuxfth.it.com/pendaftaran
- https://urlscan.io./result/019d66f7-4d94-70b3-a1fb-637d45463a56/
- https://hivemoderation.com/ai-generated-content-detection
- https://kemenag.go.id/nasional/waspada-hoaks-kemenag-tegaskan-tidak-ada-rekrutmen-cpns-dan-pppk-I9YWR
- https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-kemenag-buka-pendaftaran-cpns-dan-pppk-pada-januari-2026
- https://tirto.id/hoaks-prabowo-umumkan-pppk-paruh-waktu-mulai-beralih-ke-pns-htan
Halaman: 121/7780



