• (GFD-2025-26220) Hoaks! Puan Maharani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR pada 9 Maret

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/03/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video menarasikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait perlengkapan pada rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020.

    Penetapan tersangka itu dilakukan setelah sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar ditetapkan sebagai tersangka.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Megawati PINGSAN ! Puan Terseret KORUPSI Sekjen DPR RI ! SKANDAL Puan CS DIUSUT KPK! PUAN TERSANGKA!”

    Namun, benarkah Puan Maharani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR pada 9 Maret 2025?



    Hasil Cek Fakta

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    KPK menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 pada 7 Maret lalu.

    Namun, sejauh ini pihak KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan juga peran mereka.

    KPK pada hari Jumat, 23 Februari 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

    Namun, penyidik tidak menjelaskan lebih lanjut soal berapa vendor yang diduga terlibat maupun besaran aliran uang yang masuk ke vendor tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK turut mendalami kaitan antara jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI.

    Hingga saat ini, KPK belum merilis siapa enam orang tersangka lainnya. Dengan demikian, pernyataan Puan Maharani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR pada 9 Maret merupakan hoaks.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

  • (GFD-2025-26219) Cek fakta, Ahok ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/03/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video menarasikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah produk kilang Pertamina Patra Niaga.

    Sebelumnya diketahui, Ahok merupakan Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “MAK BANTENG MURKA ! Kejagung Tetapkan AHOK Jadi Tersangka ! MEGA TUDUH AHOK DIKRIMINALISASI !”

    Namun, benarkah Ahok ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran ANTARA, Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023, Kamis (13/3). Ia menjalani pemeriksaan selama 8–9 jam.

    Kejagung melalui penyidik pada Jampidsus mencecar Ahok dengan 14 pertanyaan pokok terkait kasus korupsi minyak mentah. Selain itu, penyidik mendalami pelaksanaan fungsi pengawasan dalam kaitan dengan kegiatan importasi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga.

    Ia mengatakan bahwa pemeriksaan ini dalam rangka menggali peran Ahok selaku komisaris utama dalam kaitan dengan ekspor dan impor minyak mentah serta produk kilang.

    “Jadi, semua ini masih dalam berproses. Tentu penyidik masih akan terus mendalami keterangan-keterangannya. Tentu kemungkinan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, dilansir dari ANTARA.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

  • (GFD-2025-26218) [HOAKS] Soimah Meninggal akibat Kecelakaan Mobil

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar kabar penyanyi Soimah Pancawati meninggal dunia akibat kecelakaan mobil.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, kabar tersebut hoaks.

    Kabar kematian Soimah dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini pada Selasa (18/3/2025).

    Berikut narasi yang dibagikan;

    INA4LILL4HI, Penyanyi Dangdut Ternama Me.ningg44ll Du.n!ia Akibat Kecel4.kaan M4*ut.. Semoga 4mal Ibad4ahnya Diterima disisi-NY4A.. Aa4miin

    Narasi itu disertai foto wajah Soimah dengan latar belakang sebuah mobil hitam dalam kondisi hancur di jalan tol.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek akun media sosial Soimah untuk mengetahui kondisi terkini penyanyi tersebut.

    Akun Instagram Soimah @showimah (terverifikasi) masih aktif mengunggah konten IG Story pada Selasa (18/3/2025).

    Konten tersebut menampilkan kegiatan Soimah mengisi acara di sebuah stasiun televisi swasta. Soimah juga masih mengunggah video Reels pada Minggu (16/3/2025).

    Sementara itu, foto mobil hitam dalam kondisi hancur di jalan tol ditemukan di pemberitaan TribunBanyumas.com, 9 Agustus 2020.

    Mobil itu adalah Toyota Rush bernomor polisi K8739 QL yang menabrak truk Hino bernomor polisi B 9788 TEI di KM 333+600 A tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah, pada 8 Agustus 2020.

    Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua penumpang Toyota Rush meninggal dunia. Kedua korban adalah warga Jepara, Jawa Tengah.

    Korban pertama yaitu Adinda Putri Kumalasari (9) meninggal di tempat, dan untuk korban kedua, Sutrisno (25), meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, kabar Soimah meninggal dunia yang beredar di Facebook pada Selasa (18/3/2025) adalah hoaks.

    Soimah masih mengunggah aktivitas terkininya di Instagram pada Selasa (18/3/2025).

    Sementara, foto mobil hancur yang dibagikan adalah peristiwa kecelakaan di tol Pemalang-Batang pada 8 Agustus 2020. Soimah bukan korban kecelakaan tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26217) [HOAKS] Mahasiswa Penghina Prabowo Ditangkap dan Minta Maaf

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar unggahan yang mengeklaim mahasiswa penghina Presiden Prabowo Subianto ditangkap dan meminta maaf ke publik.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com narasi itu adalah hoaks.

    Narasi soal mahasiswa penghina Presiden Prabowo Subianto ditangkap dan meminta maaf ke publik salah satunya dibagikan akun Facebook ini dan ini.

    Akun tersebut membagikan tangkapan layar yang menampilkan beberapa orang tengah memberikan keterangan pers.

    Tangkapan layar itu diberi keterangan sebagai berikut:

    sekarang nangis meminta maafresmi mahasiswa yang mengh1na Prabowo di tangkap dan meminta maaf kepada Publik.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar tersebut menggunakan Google Lens. Hasilnya, ditemukan video mirip di kanal YouTube Okezone ini.

    Orang yang ada dalam video adalah pengurus BEM FISIP Universitas Airlangga Surabaya.

    Dalam video, mereka menyampaikan soal teror di media sosial yang dialami pengurus BEM Unair pada akhir tahun 2024. 

    Teror itu mereka terima setelah membuat karangan bunga satire untuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 22 Oktober 2024.

    Sebelumnya, BEM FISIP Unair juga sempat dibekukan pihak kampus akibat kritik tersebut.

    Namun, tidak ada penangkapan terhadap pengurus BEM Unair. Selain itu, pengurus BEM Unair juga tidak meminta maaf kepada publik karena mengkritik Prabowo.

    Kesimpulan

    Narasi yang mengeklaim mahasiswa penghina Prabowo ditangkap dan meminta maaf kepada publik tidak benar atau hoaks.

    Orang yang ada dalam video adalah pengurus BEM FISIP Unair. Foto yang beredar adalah tangkapan layar video ketika mereka menyampaikan soal teror terhadap pengurus BEM Unair usai mengkritik Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

    Dalam video, BEM Unair tidak meminta maaf karena mengkritik Prabowo.

    Rujukan