tirto.id - Beredar di media sosial sebuah unggahan yang mengklaim Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka divonis bersalah dan jabatannya sebagai wakil presiden dinyatakan tidak sah.
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Adipati Token” (arsip) pada Rabu (20/05/2026). Unggahan tersebut menampilkan gambar Gibran dengan wajah tertunduk dengan latar belakang gambar meja persidangan dan surat putusan Mahkamah Konstitusi.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“GIBRAN DIVONIS BERSALAH JABATAN WAPRES RESMI DINYATAKAN TIDAK SAH. DENDA 125 TRILIUN. SURAT PUTUSAN 4 DOSA GIBRAN,” begitu narasi tertulis dalam gambar.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Pengunggah juga menuliskan keterangan dalam unggahan: “Kabar mengejutkan tengah ramai diperbincangkan publik. Sebuah narasi viral menyebutkan adanya putusan hukum yang menyeret nama Gibran dalam kasus besar, bahkan diklaim berujung pada status jabatan yang dipersoalkan.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Dalam informasi yang beredar, disebutkan adanya pembacaan surat putusan yang memuat sejumlah poin pelanggaran serta angka denda fantastis hingga ratusan triliun rupiah. Namun hingga saat ini, kebenaran dan keabsahan informasi tersebut masih menjadi tanda tanya dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut dari sumber resmi.
Situasi ini pun memicu berbagai reaksi dari masyarakat, mulai dari keterkejutan hingga perdebatan di media sosial. Publik diimbau untuk tetap bijak dalam menerima informasi dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang.” Begitu narasi tertulis dalam keterangan unggahan tersebut.
Sampai artikel ini ditulis pada Jumat (22/05/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 7 likes, 2 komentar, dan 10 kali dibagikan.
Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Facebook “Murshid 2” yang mengunggah gambar serupa terkait Gibran divonis bersalah dan jabatannya sebagai wapres diklaim tidak sah.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
Baca juga:Siswa SMAN 1 Pontianak Peserta Cerdas Cermat Kalbar Temui Gibran
periksa fakta Wapres Gibran Tidak Sah.
(GFD-2026-34608) Hoaks, Gibran Divonis Bersalah dan Tidak Sah Jadi Wapres
Sumber:Tanggal publish: 22/05/2026
Berita
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasil penelusuran mengarah pada Facebook Kompas yang menyatakan bahwa narasi Gibran dinyatakan tidak sah menjadi wapres dan dikenai denda Rp 125 triliun adalah hoaks.
Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Gibran divonis bersalah dan tidak sah jadi wapres” pada mesin pencarian Google. Hasil pencarian mengarah pada laman Kompas yang menyatakan bahwa narasi yang menyebut jabatan Gibran sebagai wapres dinyatakan tidak sah dan dikenai denda Rp125 triliun adalah tidak benar.
Gibran memang pernah digugat terkait riwayat pendidikan sebagai syarat pencalonan wapres. Namun, gugatan itu kandas di persidangan dan Gibran tidak dikenai hukuman.
Dalam gugatan tersebut, Gibran dan KPU dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden (Cawapres) yang dahulu tidak terpenuhi.
Berdasarkan data KPU RI, Gibran sempat sekolah di Orchid Park Secondary School, Singapore, tahun 2002-2004. Lalu, di UTS Insearch Sydney, tahun 2004-2007. Keduanya merupakan sekolah setingkat SMA.
Dalam artikel Tirto, seorang pengacara bernama Subhan Palal pernah menggugat keabsahan jabatan Wakil Presiden RI yang diemban Gibran Rakabuming Raka. Gugatan ini dilayangkan Subhan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan dijadwalkan sidang perdananya pada Senin (8/9/2025).
Adapun poin tuntutan yang diminta adalah terkait jabatan Gibran sebagai wapres yang dinilai tak sah.
“Nah, petitumnya, satu minta gugatan dikabulkan pasti. Kedua, minta dinyatakan itu tergugat itu telah melakukan perbuatan melawan hukum. Ketiga, jabatan wakil presiden harus dianggap tidak sah. Harus dinyatakan tidak sah,” begitu keterangan Subhan kepada wartawan di PN Jakpus, Senin (8/9/2025).
Adapun, inti gugatannya adalah dugaan adanya ‘cacat bawaan’ pada pencalonan Gibran sebagai wakil presiden, lantaran tidak memiliki ijazah SMA yang dipersyaratkan. Ia menganalogikan kasus ini dengan membeli telepon genggam dengan fitur yang tidak sesuai dengan penawaran.
Lebih lanjut, jumlah tuntutan kerugian yang diajukan Subhan mencapai Rp125 triliun. Ia menyebut perhitungan itu agar dibagi rata ke seluruh warga negara. Subhan juga mengaku menggugat atas inisiatif sendiri tanpa ada dorongan pihak lain.
“Untuk disetorkan kepada negara. Saya berharap kerugian itu dibagi. Kepada semua warga negara. Kalau dilihat dari situ, person per person. Warga negara. Cuma kebagian Rp5 ribu kira-kira,” begitu jelas Subhan.
Namun, gugatan Subhan kandas setelah PN Jakarta Pusat menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut. Majelis hakim yang mengadili perkara menyatakan bahwa kewenangan untuk memeriksa perkara ini adalah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Adapun pemakzulan Gibran dari kursi Wapres juga tidak dapat dilakukan melalui gugatan perdata, tetapi dapat dipersoalkan melalui mekanisme pemakzulan atau impeachment di MPR RI.
Melansir laman Wakil Presiden RI, Gibran masih aktif semenjak dilantik sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024–2029 dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Minggu (20/10/2024).
Dalam akun Instagram pribadi miliknya @gibran_rakabuming, Wapres Gibran Rakabuming mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/05/2026).
Dengan demikian, klaim yang menyebutkan Gibran divonis bersalah dan jabatannya sebagai wapres dinyatakan tidak sah adalah tidak benar dan tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Kinerja dan kegiatan kenegaraannya secara resmi dapat dipantau langsung melalui portal berita di Laman Resmi Wakil Presiden RI.
Baca juga:Tidak Benar, DPR Terima Surat Pengunduran Diri Gibran
Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Gibran divonis bersalah dan tidak sah jadi wapres” pada mesin pencarian Google. Hasil pencarian mengarah pada laman Kompas yang menyatakan bahwa narasi yang menyebut jabatan Gibran sebagai wapres dinyatakan tidak sah dan dikenai denda Rp125 triliun adalah tidak benar.
Gibran memang pernah digugat terkait riwayat pendidikan sebagai syarat pencalonan wapres. Namun, gugatan itu kandas di persidangan dan Gibran tidak dikenai hukuman.
Dalam gugatan tersebut, Gibran dan KPU dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden (Cawapres) yang dahulu tidak terpenuhi.
Berdasarkan data KPU RI, Gibran sempat sekolah di Orchid Park Secondary School, Singapore, tahun 2002-2004. Lalu, di UTS Insearch Sydney, tahun 2004-2007. Keduanya merupakan sekolah setingkat SMA.
Dalam artikel Tirto, seorang pengacara bernama Subhan Palal pernah menggugat keabsahan jabatan Wakil Presiden RI yang diemban Gibran Rakabuming Raka. Gugatan ini dilayangkan Subhan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan dijadwalkan sidang perdananya pada Senin (8/9/2025).
Adapun poin tuntutan yang diminta adalah terkait jabatan Gibran sebagai wapres yang dinilai tak sah.
“Nah, petitumnya, satu minta gugatan dikabulkan pasti. Kedua, minta dinyatakan itu tergugat itu telah melakukan perbuatan melawan hukum. Ketiga, jabatan wakil presiden harus dianggap tidak sah. Harus dinyatakan tidak sah,” begitu keterangan Subhan kepada wartawan di PN Jakpus, Senin (8/9/2025).
Adapun, inti gugatannya adalah dugaan adanya ‘cacat bawaan’ pada pencalonan Gibran sebagai wakil presiden, lantaran tidak memiliki ijazah SMA yang dipersyaratkan. Ia menganalogikan kasus ini dengan membeli telepon genggam dengan fitur yang tidak sesuai dengan penawaran.
Lebih lanjut, jumlah tuntutan kerugian yang diajukan Subhan mencapai Rp125 triliun. Ia menyebut perhitungan itu agar dibagi rata ke seluruh warga negara. Subhan juga mengaku menggugat atas inisiatif sendiri tanpa ada dorongan pihak lain.
“Untuk disetorkan kepada negara. Saya berharap kerugian itu dibagi. Kepada semua warga negara. Kalau dilihat dari situ, person per person. Warga negara. Cuma kebagian Rp5 ribu kira-kira,” begitu jelas Subhan.
Namun, gugatan Subhan kandas setelah PN Jakarta Pusat menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut. Majelis hakim yang mengadili perkara menyatakan bahwa kewenangan untuk memeriksa perkara ini adalah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Adapun pemakzulan Gibran dari kursi Wapres juga tidak dapat dilakukan melalui gugatan perdata, tetapi dapat dipersoalkan melalui mekanisme pemakzulan atau impeachment di MPR RI.
Melansir laman Wakil Presiden RI, Gibran masih aktif semenjak dilantik sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024–2029 dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Minggu (20/10/2024).
Dalam akun Instagram pribadi miliknya @gibran_rakabuming, Wapres Gibran Rakabuming mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/05/2026).
Dengan demikian, klaim yang menyebutkan Gibran divonis bersalah dan jabatannya sebagai wapres dinyatakan tidak sah adalah tidak benar dan tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Kinerja dan kegiatan kenegaraannya secara resmi dapat dipantau langsung melalui portal berita di Laman Resmi Wakil Presiden RI.
Baca juga:Tidak Benar, DPR Terima Surat Pengunduran Diri Gibran
Kesimpulan
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa unggahan yang mengklaim bahwa Gibran divonis bersalah dan jabatannya sebagai wapres dinyatakan tidak sah bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Gibran memang pernah digugat oleh Subhan yang mempermasalahkan ijazah luar negeri Gibran dan menuntut ganti rugi sebesar Rp125 triliun. Namun, Majelis Hakim menolak gugatan tersebut dan membebaskan Gibran dari segala sanksi atau hukuman yang dituntut.
Sampai artikel ini ditulis pada Jumat (22/05/2026), Gibran Rakabuming Raka masih berstatus sah sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia dan masih menjalankan tugas kenegaraan dan pemerintahan.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Gibran memang pernah digugat oleh Subhan yang mempermasalahkan ijazah luar negeri Gibran dan menuntut ganti rugi sebesar Rp125 triliun. Namun, Majelis Hakim menolak gugatan tersebut dan membebaskan Gibran dari segala sanksi atau hukuman yang dituntut.
Sampai artikel ini ditulis pada Jumat (22/05/2026), Gibran Rakabuming Raka masih berstatus sah sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia dan masih menjalankan tugas kenegaraan dan pemerintahan.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.facebook.com/rem.peyek.3954/posts/pfbid0J9h5QBpb6GwbFGQPFKLPjzysHEmG61uFUN16RNdvTijxKpW81JVDYE9jAvbYm9Gql?_rdc=3&_rdr#
- https://archive.today/H4pAA
- https://web.facebook.com/murshidd2/posts/hari-ini-sorotan-publik-tertuju-pada-sebuah-momen-yang-mengejutkan-dalam-suasana/937876132581396/?_rdc=1&_rdr#
- https://tirto.id/siswa-sman-1-pontianak-peserta-cerdas-cermat-kalbar-temui-gibran-hv9i
- https://web.facebook.com/KOMPAScom/posts/narasi-gibran-dinyatakan-tidak-sah-menjadi-wapres-dan-dikenai-denda-rp-125-trili/1535094821979960/?_rdc=1&_rdr#
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/05/21/121800482/-hoaks-gibran-dinyatakan-tidak-sah-menjadi-wapres?page=all#page2
- https://tirto.id/penggugat-jabatan-gibran-siap-bagikan-uang-ganti-rugi-ke-warga-hhlh
- https://www.wapresri.go.id/gibran-rakabuming-raka-resmi-dilantik-sebagai-wakil-presiden-periode-2024-2029/
- https://www.instagram.com/p/DYjm4RaEl3j/?hl=id&img_index=1
- https://tirto.id/tidak-benar-dpr-terima-surat-pengunduran-diri-gibran-hvZX
(GFD-2026-34878) Keliru, Trump, Jensen Huang, dan Elon Musk Gabung Partai Komunis
Sumber:Tanggal publish: 22/05/2026
Berita
tirto.id - Beredar di media sosial Facebook unggahan yang mengklaim Presiden Amerika Serikat Donald Trump, CEO Nvidia Jensen Huang, dan CEO Tesla, pendiri SpaceX, Elon Musk bersumpah untuk bergabung dengan Partai Komunis.
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Sunlie Thomas Alexander” (arsip) pada Jumat (15/05/2026). Unggahan tersebut memperlihatkan foto Trump, Jensen Huang, dan Elon Musk dengan latar belakang bendera komunis.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“HIDUP PARTAI KOMUNIS! 共产党万岁万万岁✊✊🇨🇳 "特朗普 黄仁勋 马斯克宣誓加入中国共产党" artinya "Trump, Jensen Huang, dan Musk bersumpah untuk bergabung dengan Partai Komunis Tiongkok".” Begitu narasi tertulis dalam unggahan.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Sampai artikel ini ditulis pada Kamis (21/05/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 14 tanda suka dan banyak akun media sosial lainnya yang menyebarkan klaim serupa.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Instagram @politicaljokesid dan akun X @PolJokesID yang mengunggah gambar serupa dengan ditambahkan narasi: “Sosialisme dengan Karakteristik Amerika Serikat.”
Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
Baca juga:Trump dan Keluarga Dibebaskan dari Audit Pajak, Oposisi Mengecam
periksa fakta Partai Komunis Cina
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Sunlie Thomas Alexander” (arsip) pada Jumat (15/05/2026). Unggahan tersebut memperlihatkan foto Trump, Jensen Huang, dan Elon Musk dengan latar belakang bendera komunis.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“HIDUP PARTAI KOMUNIS! 共产党万岁万万岁✊✊🇨🇳 "特朗普 黄仁勋 马斯克宣誓加入中国共产党" artinya "Trump, Jensen Huang, dan Musk bersumpah untuk bergabung dengan Partai Komunis Tiongkok".” Begitu narasi tertulis dalam unggahan.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Sampai artikel ini ditulis pada Kamis (21/05/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 14 tanda suka dan banyak akun media sosial lainnya yang menyebarkan klaim serupa.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Instagram @politicaljokesid dan akun X @PolJokesID yang mengunggah gambar serupa dengan ditambahkan narasi: “Sosialisme dengan Karakteristik Amerika Serikat.”
Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
Baca juga:Trump dan Keluarga Dibebaskan dari Audit Pajak, Oposisi Mengecam
periksa fakta Partai Komunis Cina
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasil penelusuran mengarah pada laman Kompas yang menyatakan unggahan tersebut adalah tangkapan layar konten manipulatif di sebuah akun Facebook yang mengklaim Trump, Huang, dan Musk bergabung dengan Partai Komunis China.
Dalam laman Kompas, Trump mengajak belasan pebisnis dan eksekutif industri teknologi AS untuk berkunjung ke China pada pertengahan Mei 2026, termasuk Elon Musk. Namun, foto Trump, Huang, dan Musk yang bergabung dengan Partai Komunis China merupakan konten manipulatif yang dibuat menggunakan AI. Selama kunjungan ke China, mereka tidak pernah memakai setelan seragam seperti dalam foto.
Lebih lanjut, kami menemukan kejanggalan pada foto yang beredar di mana fokus ketiga orang tersebut menuju ke arah yang berbeda dengan ekspresi datar dan tidak natural, yang memperkuat kesimpulan bahwa gambar tersebut dihasilkan oleh AI.
Untuk memastikannya, kami menggunakan situs Truth Scan untuk mengetahui persentase penggunaan AI dalam gambar. Hasil analisis menunjukkan bahwa foto tersebut memiliki probabilitas 94 persen sebagai hasil manipulasi AI.
Senada dengan hal tersebut, Snopes, dan Lead Stories menyatakan bahwa gambar yang beredar mengklaim sumpah Trump, Jensen Huang dan Elon Musk bergabung dengan partai komunis tersebut palsu. Tidak ada foto otentik yang menunjukkan ketiga pria tersebut berpose di depan bendera ini.
Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Trump, Jensen Huang dan Elon Musk di China” pada mesin pencarian Google. Hasilnya mengarah pada laman CNN Indonesia, CEO Nvidia, Jensen Huang, dan pemimpin Tesla, Elon Musk, berada dalam pesawat Air Force One yang menerbangkan Trump dan rombongan dari Washington ke Beijing, Selasa (12/5).
Trump mengatakan para petinggi perusahaan tersebut datang untuk membangun hubungan bisnis sekaligus menunjukkan penghormatan kepada China.
“Kami punya orang-orang luar biasa dan mereka semua bersama saya,” begitu keterangan Trump saat memberikan sambutan pembuka dalam pertemuannya dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing, Kamis (14/5/2026), melansir CNN.
Presiden AS Donald Trump, CEO Nvidia Jensen Huang, dan CEO Tesla/SpaceX Elon Musk mengunjungi China untuk menghadiri pertemuan tingkat tinggi dengan Presiden Xi Jinping dan Perdana Menteri Li Qiang guna memperbaiki hubungan ekonomi, menegosiasikan kesepakatan dagang baru, dan membahas persaingan teknologi serta kecerdasan buatan (AI).
Menurut Trump, para pengusaha tersebut berharap hubungan dagang dan bisnis antara AS dan China bisa semakin berkembang.
“Mereka ada di sini untuk menghormati Anda dan China. Mereka menantikan perdagangan dan bisnis, dan semuanya akan berjalan timbal balik untuk kepentingan kami,” kata Trump.
Melansir laman The White House, kunjungan Trump menghasilkan sejumlah kesepakatan di bidang pertanian, industri, pekerja, hingga investasi. Namun, tidak ada pembahasan mengenai bergabungnya Trump dan pebisnis AS menjadi anggota Partai Komunis China.
Pertemuan di Beijing tersebut berfokus pada tiga agenda utama: Donald Trump menegosiasikan pembukaan akses pasar China bagi perusahaan Amerika Serikat sekaligus mengamankan komitmen pembelian massal minyak mentah AS dan pesawat Boeing; Jensen Huang (Nvidia) berfokus melonggarkan kontrol ekspor teknologi agar dapat menjual chip canggih dan perangkat AI ke pasar domestik China; sementara Elon Musk (Tesla) mengupayakan izin regulasi untuk penggunaan sistem mengemudi otonom penuh (Full Self-Driving/FSD) serta membahas keberlanjutan investasi pabrik Gigafactory di Shanghai.
Dalam pertemuan tersebut, Trump, Jensen Huang, dan Elon Musk tidak pernah menggunakan dasi merah dan berfoto bersama dengan latar belakang bendera Partai Komunis. Sampai artikel ini ditulis, tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim bahwa mereka bersumpah untuk bergabung dengan Partai Komunis.
Baca juga:Harga Minyak Melandai usai Trump Janji Perang Iran Segera Usai
Dalam laman Kompas, Trump mengajak belasan pebisnis dan eksekutif industri teknologi AS untuk berkunjung ke China pada pertengahan Mei 2026, termasuk Elon Musk. Namun, foto Trump, Huang, dan Musk yang bergabung dengan Partai Komunis China merupakan konten manipulatif yang dibuat menggunakan AI. Selama kunjungan ke China, mereka tidak pernah memakai setelan seragam seperti dalam foto.
Lebih lanjut, kami menemukan kejanggalan pada foto yang beredar di mana fokus ketiga orang tersebut menuju ke arah yang berbeda dengan ekspresi datar dan tidak natural, yang memperkuat kesimpulan bahwa gambar tersebut dihasilkan oleh AI.
Untuk memastikannya, kami menggunakan situs Truth Scan untuk mengetahui persentase penggunaan AI dalam gambar. Hasil analisis menunjukkan bahwa foto tersebut memiliki probabilitas 94 persen sebagai hasil manipulasi AI.
Senada dengan hal tersebut, Snopes, dan Lead Stories menyatakan bahwa gambar yang beredar mengklaim sumpah Trump, Jensen Huang dan Elon Musk bergabung dengan partai komunis tersebut palsu. Tidak ada foto otentik yang menunjukkan ketiga pria tersebut berpose di depan bendera ini.
Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Trump, Jensen Huang dan Elon Musk di China” pada mesin pencarian Google. Hasilnya mengarah pada laman CNN Indonesia, CEO Nvidia, Jensen Huang, dan pemimpin Tesla, Elon Musk, berada dalam pesawat Air Force One yang menerbangkan Trump dan rombongan dari Washington ke Beijing, Selasa (12/5).
Trump mengatakan para petinggi perusahaan tersebut datang untuk membangun hubungan bisnis sekaligus menunjukkan penghormatan kepada China.
“Kami punya orang-orang luar biasa dan mereka semua bersama saya,” begitu keterangan Trump saat memberikan sambutan pembuka dalam pertemuannya dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing, Kamis (14/5/2026), melansir CNN.
Presiden AS Donald Trump, CEO Nvidia Jensen Huang, dan CEO Tesla/SpaceX Elon Musk mengunjungi China untuk menghadiri pertemuan tingkat tinggi dengan Presiden Xi Jinping dan Perdana Menteri Li Qiang guna memperbaiki hubungan ekonomi, menegosiasikan kesepakatan dagang baru, dan membahas persaingan teknologi serta kecerdasan buatan (AI).
Menurut Trump, para pengusaha tersebut berharap hubungan dagang dan bisnis antara AS dan China bisa semakin berkembang.
“Mereka ada di sini untuk menghormati Anda dan China. Mereka menantikan perdagangan dan bisnis, dan semuanya akan berjalan timbal balik untuk kepentingan kami,” kata Trump.
Melansir laman The White House, kunjungan Trump menghasilkan sejumlah kesepakatan di bidang pertanian, industri, pekerja, hingga investasi. Namun, tidak ada pembahasan mengenai bergabungnya Trump dan pebisnis AS menjadi anggota Partai Komunis China.
Pertemuan di Beijing tersebut berfokus pada tiga agenda utama: Donald Trump menegosiasikan pembukaan akses pasar China bagi perusahaan Amerika Serikat sekaligus mengamankan komitmen pembelian massal minyak mentah AS dan pesawat Boeing; Jensen Huang (Nvidia) berfokus melonggarkan kontrol ekspor teknologi agar dapat menjual chip canggih dan perangkat AI ke pasar domestik China; sementara Elon Musk (Tesla) mengupayakan izin regulasi untuk penggunaan sistem mengemudi otonom penuh (Full Self-Driving/FSD) serta membahas keberlanjutan investasi pabrik Gigafactory di Shanghai.
Dalam pertemuan tersebut, Trump, Jensen Huang, dan Elon Musk tidak pernah menggunakan dasi merah dan berfoto bersama dengan latar belakang bendera Partai Komunis. Sampai artikel ini ditulis, tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim bahwa mereka bersumpah untuk bergabung dengan Partai Komunis.
Baca juga:Harga Minyak Melandai usai Trump Janji Perang Iran Segera Usai
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim yang menyatakan bahwa Trump, Jensen Huang, dan Elon Musk bersumpah untuk bergabung dengan Partai Komunis adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).
Hasil analisis menunjukkan bahwa gambar yang beredar terindikasi kuat merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan (AI).
Pertemuan antara Presiden AS Donald Trump, CEO Tesla Elon Musk, dan CEO Nvidia Jensen Huang di China pada 12 hingga 15 Mei 2026 menghasilkan sejumlah kesepakatan dan tidak ada pembahasan mengenai bergabungnya Trump dan pebisnis AS menjadi anggota Partai Komunis China.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Hasil analisis menunjukkan bahwa gambar yang beredar terindikasi kuat merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan (AI).
Pertemuan antara Presiden AS Donald Trump, CEO Tesla Elon Musk, dan CEO Nvidia Jensen Huang di China pada 12 hingga 15 Mei 2026 menghasilkan sejumlah kesepakatan dan tidak ada pembahasan mengenai bergabungnya Trump dan pebisnis AS menjadi anggota Partai Komunis China.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://web.facebook.com/photo/?fbid=3313584742174979&set=a.667737736759706&_rdc=1&_rdr#
- https://web.archive.org/web/20260521214749/
- https://www.facebook.com/login/?next=
- https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2Fphoto%2F%3Ffbid%3D3313584742174979%26set%3Da.667737736759706
- https://www.instagram.com/p/DYTt7PpxkRG/
- https://x.com/PolJokesID/status/2054802171917725921
- https://tirto.id/trump-dan-keluarga-dibebaskan-dari-audit-pajak-oposisi-mengecam-hwuo
- https://www.kompas.com/cekfakta/image/2026/05/20/084748382/hoaks-trump-jensen-huang-dan-elon-musk-gabung-partai-komunis-china?page=2
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/05/20/084748382/hoaks-trump-jensen-huang-dan-elon-musk-gabung-partai-komunis-china
- https://truthscan.com/ai-image-detector
- https://www.snopes.com/fact-check/trump-musk-huang-fists-up/
- https://leadstories.com/hoax-alert/2026/05/fact-check-fake-photo-shows-trump-musk-and-huang-raising-their-fists-in-front-of-chinese-flag-joining-communist-party.html
- https://www.cnnindonesia.com/internasional/20260514105556-113-1358549/trump-ungkap-alasan-elon-musk-hingga-bos-apple-ikut-ke-china
- https://www.whitehouse.gov/fact-sheets/2026/05/fact-sheet-president-donald-j-trump-secures-historic-deals-with-china-delivering-for-american-workers-farmers-and-industry/
- https://tirto.id/harga-minyak-melandai-usai-trump-janji-perang-iran-segera-usai-hwsu
(GFD-2026-34623) Keliru, Trump, Jensen Huang, dan Elon Musk Gabung Partai Komunis
Sumber:Tanggal publish: 22/05/2026
Berita
tirto.id - Beredar di media sosial Facebook unggahan yang mengklaim Presiden Amerika Serikat Donald Trump, CEO Nvidia Jensen Huang, dan CEO Tesla, pendiri SpaceX, Elon Musk bersumpah untuk bergabung dengan Partai Komunis.
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Sunlie Thomas Alexander” (arsip) pada Jumat (15/05/2026). Unggahan tersebut memperlihatkan foto Trump, Jensen Huang, dan Elon Musk dengan latar belakang bendera komunis.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“HIDUP PARTAI KOMUNIS! 共产党万岁万万岁✊✊🇨🇳 "特朗普 黄仁勋 马斯克宣誓加入中国共产党" artinya "Trump, Jensen Huang, dan Musk bersumpah untuk bergabung dengan Partai Komunis Tiongkok".” Begitu narasi tertulis dalam unggahan.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Sampai artikel ini ditulis pada Kamis (21/05/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 14 tanda suka dan banyak akun media sosial lainnya yang menyebarkan klaim serupa.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Instagram @politicaljokesid dan akun X @PolJokesID yang mengunggah gambar serupa dengan ditambahkan narasi: “Sosialisme dengan Karakteristik Amerika Serikat.”
Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
Baca juga:Trump dan Keluarga Dibebaskan dari Audit Pajak, Oposisi Mengecam
periksa fakta Partai Komunis Cina
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Sunlie Thomas Alexander” (arsip) pada Jumat (15/05/2026). Unggahan tersebut memperlihatkan foto Trump, Jensen Huang, dan Elon Musk dengan latar belakang bendera komunis.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“HIDUP PARTAI KOMUNIS! 共产党万岁万万岁✊✊🇨🇳 "特朗普 黄仁勋 马斯克宣誓加入中国共产党" artinya "Trump, Jensen Huang, dan Musk bersumpah untuk bergabung dengan Partai Komunis Tiongkok".” Begitu narasi tertulis dalam unggahan.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Sampai artikel ini ditulis pada Kamis (21/05/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 14 tanda suka dan banyak akun media sosial lainnya yang menyebarkan klaim serupa.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Instagram @politicaljokesid dan akun X @PolJokesID yang mengunggah gambar serupa dengan ditambahkan narasi: “Sosialisme dengan Karakteristik Amerika Serikat.”
Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
Baca juga:Trump dan Keluarga Dibebaskan dari Audit Pajak, Oposisi Mengecam
periksa fakta Partai Komunis Cina
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasil penelusuran mengarah pada laman Kompas yang menyatakan unggahan tersebut adalah tangkapan layar konten manipulatif di sebuah akun Facebook yang mengklaim Trump, Huang, dan Musk bergabung dengan Partai Komunis China.
Dalam laman Kompas, Trump mengajak belasan pebisnis dan eksekutif industri teknologi AS untuk berkunjung ke China pada pertengahan Mei 2026, termasuk Elon Musk. Namun, foto Trump, Huang, dan Musk yang bergabung dengan Partai Komunis China merupakan konten manipulatif yang dibuat menggunakan AI. Selama kunjungan ke China, mereka tidak pernah memakai setelan seragam seperti dalam foto.
Lebih lanjut, kami menemukan kejanggalan pada foto yang beredar di mana fokus ketiga orang tersebut menuju ke arah yang berbeda dengan ekspresi datar dan tidak natural, yang memperkuat kesimpulan bahwa gambar tersebut dihasilkan oleh AI.
Untuk memastikannya, kami menggunakan situs Truth Scan untuk mengetahui persentase penggunaan AI dalam gambar. Hasil analisis menunjukkan bahwa foto tersebut memiliki probabilitas 94 persen sebagai hasil manipulasi AI.
Senada dengan hal tersebut, Snopes, dan Lead Stories menyatakan bahwa gambar yang beredar mengklaim sumpah Trump, Jensen Huang dan Elon Musk bergabung dengan partai komunis tersebut palsu. Tidak ada foto otentik yang menunjukkan ketiga pria tersebut berpose di depan bendera ini.
Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Trump, Jensen Huang dan Elon Musk di China” pada mesin pencarian Google. Hasilnya mengarah pada laman CNN Indonesia, CEO Nvidia, Jensen Huang, dan pemimpin Tesla, Elon Musk, berada dalam pesawat Air Force One yang menerbangkan Trump dan rombongan dari Washington ke Beijing, Selasa (12/5).
Trump mengatakan para petinggi perusahaan tersebut datang untuk membangun hubungan bisnis sekaligus menunjukkan penghormatan kepada China.
“Kami punya orang-orang luar biasa dan mereka semua bersama saya,” begitu keterangan Trump saat memberikan sambutan pembuka dalam pertemuannya dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing, Kamis (14/5/2026), melansir CNN.
Presiden AS Donald Trump, CEO Nvidia Jensen Huang, dan CEO Tesla/SpaceX Elon Musk mengunjungi China untuk menghadiri pertemuan tingkat tinggi dengan Presiden Xi Jinping dan Perdana Menteri Li Qiang guna memperbaiki hubungan ekonomi, menegosiasikan kesepakatan dagang baru, dan membahas persaingan teknologi serta kecerdasan buatan (AI).
Menurut Trump, para pengusaha tersebut berharap hubungan dagang dan bisnis antara AS dan China bisa semakin berkembang.
“Mereka ada di sini untuk menghormati Anda dan China. Mereka menantikan perdagangan dan bisnis, dan semuanya akan berjalan timbal balik untuk kepentingan kami,” kata Trump.
Melansir laman The White House, kunjungan Trump menghasilkan sejumlah kesepakatan di bidang pertanian, industri, pekerja, hingga investasi. Namun, tidak ada pembahasan mengenai bergabungnya Trump dan pebisnis AS menjadi anggota Partai Komunis China.
Pertemuan di Beijing tersebut berfokus pada tiga agenda utama: Donald Trump menegosiasikan pembukaan akses pasar China bagi perusahaan Amerika Serikat sekaligus mengamankan komitmen pembelian massal minyak mentah AS dan pesawat Boeing; Jensen Huang (Nvidia) berfokus melonggarkan kontrol ekspor teknologi agar dapat menjual chip canggih dan perangkat AI ke pasar domestik China; sementara Elon Musk (Tesla) mengupayakan izin regulasi untuk penggunaan sistem mengemudi otonom penuh (Full Self-Driving/FSD) serta membahas keberlanjutan investasi pabrik Gigafactory di Shanghai.
Dalam pertemuan tersebut, Trump, Jensen Huang, dan Elon Musk tidak pernah menggunakan dasi merah dan berfoto bersama dengan latar belakang bendera Partai Komunis. Sampai artikel ini ditulis, tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim bahwa mereka bersumpah untuk bergabung dengan Partai Komunis.
Baca juga:Harga Minyak Melandai usai Trump Janji Perang Iran Segera Usai
Dalam laman Kompas, Trump mengajak belasan pebisnis dan eksekutif industri teknologi AS untuk berkunjung ke China pada pertengahan Mei 2026, termasuk Elon Musk. Namun, foto Trump, Huang, dan Musk yang bergabung dengan Partai Komunis China merupakan konten manipulatif yang dibuat menggunakan AI. Selama kunjungan ke China, mereka tidak pernah memakai setelan seragam seperti dalam foto.
Lebih lanjut, kami menemukan kejanggalan pada foto yang beredar di mana fokus ketiga orang tersebut menuju ke arah yang berbeda dengan ekspresi datar dan tidak natural, yang memperkuat kesimpulan bahwa gambar tersebut dihasilkan oleh AI.
Untuk memastikannya, kami menggunakan situs Truth Scan untuk mengetahui persentase penggunaan AI dalam gambar. Hasil analisis menunjukkan bahwa foto tersebut memiliki probabilitas 94 persen sebagai hasil manipulasi AI.
Senada dengan hal tersebut, Snopes, dan Lead Stories menyatakan bahwa gambar yang beredar mengklaim sumpah Trump, Jensen Huang dan Elon Musk bergabung dengan partai komunis tersebut palsu. Tidak ada foto otentik yang menunjukkan ketiga pria tersebut berpose di depan bendera ini.
Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Trump, Jensen Huang dan Elon Musk di China” pada mesin pencarian Google. Hasilnya mengarah pada laman CNN Indonesia, CEO Nvidia, Jensen Huang, dan pemimpin Tesla, Elon Musk, berada dalam pesawat Air Force One yang menerbangkan Trump dan rombongan dari Washington ke Beijing, Selasa (12/5).
Trump mengatakan para petinggi perusahaan tersebut datang untuk membangun hubungan bisnis sekaligus menunjukkan penghormatan kepada China.
“Kami punya orang-orang luar biasa dan mereka semua bersama saya,” begitu keterangan Trump saat memberikan sambutan pembuka dalam pertemuannya dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing, Kamis (14/5/2026), melansir CNN.
Presiden AS Donald Trump, CEO Nvidia Jensen Huang, dan CEO Tesla/SpaceX Elon Musk mengunjungi China untuk menghadiri pertemuan tingkat tinggi dengan Presiden Xi Jinping dan Perdana Menteri Li Qiang guna memperbaiki hubungan ekonomi, menegosiasikan kesepakatan dagang baru, dan membahas persaingan teknologi serta kecerdasan buatan (AI).
Menurut Trump, para pengusaha tersebut berharap hubungan dagang dan bisnis antara AS dan China bisa semakin berkembang.
“Mereka ada di sini untuk menghormati Anda dan China. Mereka menantikan perdagangan dan bisnis, dan semuanya akan berjalan timbal balik untuk kepentingan kami,” kata Trump.
Melansir laman The White House, kunjungan Trump menghasilkan sejumlah kesepakatan di bidang pertanian, industri, pekerja, hingga investasi. Namun, tidak ada pembahasan mengenai bergabungnya Trump dan pebisnis AS menjadi anggota Partai Komunis China.
Pertemuan di Beijing tersebut berfokus pada tiga agenda utama: Donald Trump menegosiasikan pembukaan akses pasar China bagi perusahaan Amerika Serikat sekaligus mengamankan komitmen pembelian massal minyak mentah AS dan pesawat Boeing; Jensen Huang (Nvidia) berfokus melonggarkan kontrol ekspor teknologi agar dapat menjual chip canggih dan perangkat AI ke pasar domestik China; sementara Elon Musk (Tesla) mengupayakan izin regulasi untuk penggunaan sistem mengemudi otonom penuh (Full Self-Driving/FSD) serta membahas keberlanjutan investasi pabrik Gigafactory di Shanghai.
Dalam pertemuan tersebut, Trump, Jensen Huang, dan Elon Musk tidak pernah menggunakan dasi merah dan berfoto bersama dengan latar belakang bendera Partai Komunis. Sampai artikel ini ditulis, tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim bahwa mereka bersumpah untuk bergabung dengan Partai Komunis.
Baca juga:Harga Minyak Melandai usai Trump Janji Perang Iran Segera Usai
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim yang menyatakan bahwa Trump, Jensen Huang, dan Elon Musk bersumpah untuk bergabung dengan Partai Komunis adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).
Hasil analisis menunjukkan bahwa gambar yang beredar terindikasi kuat merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan (AI).
Pertemuan antara Presiden AS Donald Trump, CEO Tesla Elon Musk, dan CEO Nvidia Jensen Huang di China pada 12 hingga 15 Mei 2026 menghasilkan sejumlah kesepakatan dan tidak ada pembahasan mengenai bergabungnya Trump dan pebisnis AS menjadi anggota Partai Komunis China.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Hasil analisis menunjukkan bahwa gambar yang beredar terindikasi kuat merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan (AI).
Pertemuan antara Presiden AS Donald Trump, CEO Tesla Elon Musk, dan CEO Nvidia Jensen Huang di China pada 12 hingga 15 Mei 2026 menghasilkan sejumlah kesepakatan dan tidak ada pembahasan mengenai bergabungnya Trump dan pebisnis AS menjadi anggota Partai Komunis China.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://web.facebook.com/photo/?fbid=3313584742174979&set=a.667737736759706&_rdc=1&_rdr#
- https://web.archive.org/web/20260521214749/
- https://www.facebook.com/login/?next=
- https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2Fphoto%2F%3Ffbid%3D3313584742174979%26set%3Da.667737736759706
- https://www.instagram.com/p/DYTt7PpxkRG/
- https://x.com/PolJokesID/status/2054802171917725921
- https://tirto.id/trump-dan-keluarga-dibebaskan-dari-audit-pajak-oposisi-mengecam-hwuo
- https://www.kompas.com/cekfakta/image/2026/05/20/084748382/hoaks-trump-jensen-huang-dan-elon-musk-gabung-partai-komunis-china?page=2
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/05/20/084748382/hoaks-trump-jensen-huang-dan-elon-musk-gabung-partai-komunis-china
- https://truthscan.com/ai-image-detector
- https://www.snopes.com/fact-check/trump-musk-huang-fists-up/
- https://leadstories.com/hoax-alert/2026/05/fact-check-fake-photo-shows-trump-musk-and-huang-raising-their-fists-in-front-of-chinese-flag-joining-communist-party.html
- https://www.cnnindonesia.com/internasional/20260514105556-113-1358549/trump-ungkap-alasan-elon-musk-hingga-bos-apple-ikut-ke-china
- https://www.whitehouse.gov/fact-sheets/2026/05/fact-sheet-president-donald-j-trump-secures-historic-deals-with-china-delivering-for-american-workers-farmers-and-industry/
- https://tirto.id/harga-minyak-melandai-usai-trump-janji-perang-iran-segera-usai-hwsu
(GFD-2026-34879) Hoaks, Pemerintah Kota Tangerang Selatan Akan Legalkan Miras
Sumber:Tanggal publish: 22/05/2026
Berita
tirto.id - Sebuah unggahan beredar di media sosial Instagram mengklaim Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melegalkan minuman keras demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Instagram bernama @cupangslayer69 (arsip) pada Rabu (20/5/2026). Unggahan tersebut menampilkan gambar gedung Balai Kota Tangerang Selatan dan botol minuman keras.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“KEBIJAKAN BERANI! TANGSEL AKAN MELEGALKAN MINUMAN KERAS! DEMI MENINGKATKAN PAD. SATU LANGKAH BERANI HARI INI, UNTUK PAD YANG LEBIH TINGGI BESOK!” Begitu narasi tertulis dalam gambar.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Pengunggah juga menambahkan keterangan: “TANGSEL SIAP LEGALKAN MIRAS DEMI PAD? 🍻📈
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Pemerintah Kota Tangerang Selatan dikabarkan tengah menyiapkan regulasi baru terkait legalisasi minuman keras sebagai langkah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kebijakan ini disebut-sebut akan membuka sumber pemasukan baru melalui pajak minuman beralkohol, perizinan distribusi, hingga sektor hiburan malam.
Beberapa pihak mendukung karena dianggap bisa mendongkrak ekonomi daerah dan mengikuti kota-kota besar lainnya. Namun tak sedikit warga yang menilai kebijakan ini kontroversial dan bertentangan dengan nilai sosial masyarakat Tangsel.
💬 Menurut kamu, apakah legalisasi miras bisa jadi solusi peningkatan PAD?
#Tangsel #TangerangSelatan #PAD #Miras #LegalitasMiras InfoTangsel KebijakanPublik Viral BreakingNews TangselUpdate.” Begitu keterangan dalam unggahan.
Sampai artikel ini ditulis pada Kamis (21/05/2026), unggahan tersebut masih dapat diakses sehingga dapat menyesatkan masyarakat, memicu kepanikan, merusak kepercayaan publik, hingga memicu eskalasi konflik.
Lantas, benarkah Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melegalkan minuman keras?
Baca juga:Tangsel Terus Konsisten Menangani & Mencegah Penyebaran HIV/AIDS
periksa fakta Miras Pemkot Tangsel
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Instagram bernama @cupangslayer69 (arsip) pada Rabu (20/5/2026). Unggahan tersebut menampilkan gambar gedung Balai Kota Tangerang Selatan dan botol minuman keras.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“KEBIJAKAN BERANI! TANGSEL AKAN MELEGALKAN MINUMAN KERAS! DEMI MENINGKATKAN PAD. SATU LANGKAH BERANI HARI INI, UNTUK PAD YANG LEBIH TINGGI BESOK!” Begitu narasi tertulis dalam gambar.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Pengunggah juga menambahkan keterangan: “TANGSEL SIAP LEGALKAN MIRAS DEMI PAD? 🍻📈
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Pemerintah Kota Tangerang Selatan dikabarkan tengah menyiapkan regulasi baru terkait legalisasi minuman keras sebagai langkah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kebijakan ini disebut-sebut akan membuka sumber pemasukan baru melalui pajak minuman beralkohol, perizinan distribusi, hingga sektor hiburan malam.
Beberapa pihak mendukung karena dianggap bisa mendongkrak ekonomi daerah dan mengikuti kota-kota besar lainnya. Namun tak sedikit warga yang menilai kebijakan ini kontroversial dan bertentangan dengan nilai sosial masyarakat Tangsel.
💬 Menurut kamu, apakah legalisasi miras bisa jadi solusi peningkatan PAD?
#Tangsel #TangerangSelatan #PAD #Miras #LegalitasMiras InfoTangsel KebijakanPublik Viral BreakingNews TangselUpdate.” Begitu keterangan dalam unggahan.
Sampai artikel ini ditulis pada Kamis (21/05/2026), unggahan tersebut masih dapat diakses sehingga dapat menyesatkan masyarakat, memicu kepanikan, merusak kepercayaan publik, hingga memicu eskalasi konflik.
Lantas, benarkah Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melegalkan minuman keras?
Baca juga:Tangsel Terus Konsisten Menangani & Mencegah Penyebaran HIV/AIDS
periksa fakta Miras Pemkot Tangsel
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasil penelusuran tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Kami justru diarahkan pada laman Instagram @humaskotatangsel, “Pemkot Tangsel Musnahkan 13.970 Botol Miras Ilegal, Benyamin Tegaskan Penegakan Perda Tanpa Kompromi.”
Pemerintah Kota Tangerang Selatan memusnahkan 13.970 botol minuman keras ilegal hasil penindakan sejak awal 2025 hingga November. Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Disdukcapil, Kecamatan Setu, pada Rabu (26/11/2025), dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.
Benyamin menegaskan bahwa aturan soal minuman beralkohol di Tangsel diberlakukan secara ketat sesuai peraturan daerah.
“Sesuai dengan Perda (peraturan daerah) kita Tangerang Selatan, minuman beralkohol itu dilarang, tidak boleh. Jadi setiap minuman beralkohol berapa persen pun itu tidak boleh,” begitu Keterangan Benyamin.
Ribuan botol miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas laporan masyarakat.
“Operasi dilakukan setiap saat. Ada laporan kita turun, tidak ada laporan pun Satpol PP tetap turun,” begitu jelas Benyamin.
Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Pemkot Tangsel akan legalkan miras” pada mesin pencarian Google. Hasil pencarian mengarah pada laman Instagram @tangerangonline yang menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan secara tegas tidak pernah melegalkan ataupun berencana membuat regulasi untuk melegalkan minuman keras (miras) di wilayahnya.
Senada dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan kepada Tirto menegaskan bahwa narasi yang menyebut Pemkot Tangsel akan melegalisasi miras dan sedang menyiapkan regulasi untuk legalisasi miras agar mendapatkan sumber baru pendapatan asli daerah, serta ingin mengikuti tren adalah tidak benar. Faktanya, Pemkot Tangsel tidak pernah membuat rencana untuk melegalkan miras.
Berdasarkan peraturan daerah yang berlaku, Kota Tangerang Selatan berkomitmen penuh untuk menjaga wilayahnya bersih dari peredaran minuman beralkohol.
Larangan ini dipertegas dalam aturan hukum setempat, termasuk Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta regulasi perindustrian dan perdagangan daerah yang melarang penerbitan SIUP bagi pelaku usaha minuman beralkohol. Pemkot Tangsel tidak memfasilitasi izin produksi, impor, maupun peredaran miras di wilayah hukumnya.
Melansir Tangerang Daily, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyita ribuan botol minuman beralkohol dalam operasi penegakan peraturan daerah yang digelar di wilayah Kecamatan Serpong, Selasa (19/5/2026).
Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Dahlan, mengatakan dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 1.561 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan jenis. Petugas menyasar sejumlah tempat usaha dan lokasi yang diduga melanggar aturan daerah terkait ketertiban umum.
“Petugas berhasil mengamankan sebanyak 1.561 botol minuman beralkohol yang diduga melanggar aturan daerah,” begitu keterangan Dahlan.
Menurutnya, operasi tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kota Tangsel Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Selain itu, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat. Penegakan perda juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban umum di wilayah Tangsel.
Dalam laman Portal Berita Resmi Kota Tangerang Selatan ditegaskanbahwa Pemkot Tangsel berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta melindungi generasi muda dari dampak negatif alkohol.
Penindakan ini dilakukan tanpa tebang pilih. Siapapun yang melanggar aturan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan terkait pengawasan dan pelarangan minuman beralkohol dengan kadar 0% alkohol, demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi masyarakat.
Dengan demikian klaim yang menyebutkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melegalkan minuman keras adalah tidak benar dan tidak didukung oleh informasi dari media kredibel.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengimbau agar masyarakat waspada terhadap berita bohong yang mencatut Pemkot Tangsel. Apabila menemukan atau mencurigai adanya peredaran miras ilegal di wilayah sekitar dapat melakukan konfirmasi resmi, atau melakukan pelaporan secara langsung. Masyarakat dapat mengetahui caranya melalui kanal informasi Portal Berita Resmi Kota Tangerang Selatan atau akun sosial media instansi terkait seperti @satpolpptangselkota.
Baca juga:Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspada Hantavirus & Jaga Kebersihan
Kami justru diarahkan pada laman Instagram @humaskotatangsel, “Pemkot Tangsel Musnahkan 13.970 Botol Miras Ilegal, Benyamin Tegaskan Penegakan Perda Tanpa Kompromi.”
Pemerintah Kota Tangerang Selatan memusnahkan 13.970 botol minuman keras ilegal hasil penindakan sejak awal 2025 hingga November. Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Disdukcapil, Kecamatan Setu, pada Rabu (26/11/2025), dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.
Benyamin menegaskan bahwa aturan soal minuman beralkohol di Tangsel diberlakukan secara ketat sesuai peraturan daerah.
“Sesuai dengan Perda (peraturan daerah) kita Tangerang Selatan, minuman beralkohol itu dilarang, tidak boleh. Jadi setiap minuman beralkohol berapa persen pun itu tidak boleh,” begitu Keterangan Benyamin.
Ribuan botol miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas laporan masyarakat.
“Operasi dilakukan setiap saat. Ada laporan kita turun, tidak ada laporan pun Satpol PP tetap turun,” begitu jelas Benyamin.
Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Pemkot Tangsel akan legalkan miras” pada mesin pencarian Google. Hasil pencarian mengarah pada laman Instagram @tangerangonline yang menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan secara tegas tidak pernah melegalkan ataupun berencana membuat regulasi untuk melegalkan minuman keras (miras) di wilayahnya.
Senada dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan kepada Tirto menegaskan bahwa narasi yang menyebut Pemkot Tangsel akan melegalisasi miras dan sedang menyiapkan regulasi untuk legalisasi miras agar mendapatkan sumber baru pendapatan asli daerah, serta ingin mengikuti tren adalah tidak benar. Faktanya, Pemkot Tangsel tidak pernah membuat rencana untuk melegalkan miras.
Berdasarkan peraturan daerah yang berlaku, Kota Tangerang Selatan berkomitmen penuh untuk menjaga wilayahnya bersih dari peredaran minuman beralkohol.
Larangan ini dipertegas dalam aturan hukum setempat, termasuk Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta regulasi perindustrian dan perdagangan daerah yang melarang penerbitan SIUP bagi pelaku usaha minuman beralkohol. Pemkot Tangsel tidak memfasilitasi izin produksi, impor, maupun peredaran miras di wilayah hukumnya.
Melansir Tangerang Daily, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyita ribuan botol minuman beralkohol dalam operasi penegakan peraturan daerah yang digelar di wilayah Kecamatan Serpong, Selasa (19/5/2026).
Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Dahlan, mengatakan dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 1.561 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan jenis. Petugas menyasar sejumlah tempat usaha dan lokasi yang diduga melanggar aturan daerah terkait ketertiban umum.
“Petugas berhasil mengamankan sebanyak 1.561 botol minuman beralkohol yang diduga melanggar aturan daerah,” begitu keterangan Dahlan.
Menurutnya, operasi tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kota Tangsel Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Selain itu, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat. Penegakan perda juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban umum di wilayah Tangsel.
Dalam laman Portal Berita Resmi Kota Tangerang Selatan ditegaskanbahwa Pemkot Tangsel berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta melindungi generasi muda dari dampak negatif alkohol.
Penindakan ini dilakukan tanpa tebang pilih. Siapapun yang melanggar aturan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan terkait pengawasan dan pelarangan minuman beralkohol dengan kadar 0% alkohol, demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi masyarakat.
Dengan demikian klaim yang menyebutkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melegalkan minuman keras adalah tidak benar dan tidak didukung oleh informasi dari media kredibel.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengimbau agar masyarakat waspada terhadap berita bohong yang mencatut Pemkot Tangsel. Apabila menemukan atau mencurigai adanya peredaran miras ilegal di wilayah sekitar dapat melakukan konfirmasi resmi, atau melakukan pelaporan secara langsung. Masyarakat dapat mengetahui caranya melalui kanal informasi Portal Berita Resmi Kota Tangerang Selatan atau akun sosial media instansi terkait seperti @satpolpptangselkota.
Baca juga:Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspada Hantavirus & Jaga Kebersihan
Kesimpulan
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa unggahan yang mengklaim Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melegalkan minuman keras bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Faktanya, Pemkot Tangsel membantah klaim tersebut dan justru mendukung operasi penertiban minuman beralkohol di wilayah Kota Tangerang Selatan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta melindungi generasi muda dari dampak negatif alkohol.
Kota Tangerang Selatan berkomitmen penuh untuk menjaga wilayahnya bersih dari peredaran minuman beralkohol. Larangan peredaran alkohol tersebut dipertegas dalam aturan hukum Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Faktanya, Pemkot Tangsel membantah klaim tersebut dan justru mendukung operasi penertiban minuman beralkohol di wilayah Kota Tangerang Selatan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta melindungi generasi muda dari dampak negatif alkohol.
Kota Tangerang Selatan berkomitmen penuh untuk menjaga wilayahnya bersih dari peredaran minuman beralkohol. Larangan peredaran alkohol tersebut dipertegas dalam aturan hukum Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.instagram.com/p/DYitWY6zXfi/?igsh=Y2ltMXQzeHgyazBr
- https://archive.ph/paR3h
- https://tirto.id/tangsel-terus-konsisten-tangani-hivaids-hwtx
- https://www.instagram.com/reels/DRi9rkXk1vZ/
- https://www.instagram.com/reels/DRhZa5ZEltG/
- https://tangerangdaily.id/satpol-pp-tangsel-sita-ribuan-botol-miras-dalam-operasi-gabungan-di-serpong/
- https://berita.tangerangselatankota.go.id/berita/pemkot-tangsel-musnahkan-13970-botol-miras-ilegal-benyamin-tegaskan-penegakan-perda-tanpa-kompromi
- https://www.instagram.com/satpolpptangselkota/
- https://tirto.id/dinkes-tangsel-imbau-warga-waspada-hantavirus-jaga-kebersihan-hwgr
Halaman: 116/8116





