• (GFD-2025-25637) CEK FAKTA: Hoaks, Bantuan BLT Rp5 Juta untuk UMKM dari Kementerian UMKM - TIMES Indonesia

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/02/2025

    Berita

    TIMESINDONESIA, JAKARTA – Beredar kabar tentang bantuan untuk pelaku UMKM berupa BLT UMKM sebesar Rp5 juta dari Kementerian UMKM. Informasi dalam bentuk flyer atau poster itu beredar luas di Whatsapp Group. 

    Dalam poster atau flyer tersebut tertuliskan bantuan untuk semua pelaku UMKM, dan terbuka luas untuk seluruh masyarakat Indonesia. Poster juga mencantumkan logo Kementerian UMKM.

    Berikut narasi lengkap yang tertera dalam poster:

    BLT UMKM 
    BANTUAN 5 JUTA
    UNTUK SEMUA PELAKU UMKM
    USAHA MIKRO KECIL MENENGAH

    Kabar gembira untuk para UMKM tahun ini telah diluncurkan
    program BLT UMKM yakni bantuan terhadap seluruh pegiat 
    UMKM dengan nominal sebesar Rp5.000.000-,

    TERBUKA LUAS UNTUK SELURUH MASYARAKAT INDONESIA
    DAFTARAKAN & NIKMATI PROGRAM BLT

    Benarkah kabar adanya bantuan BLT UMKM sebesar Rp5 juta?

    Hasil Cek Fakta

    Hasil penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, kabar yang beredar terkait bantuan UMKM sebesar Rp5 juta tersebut tidak benar. Kementerian UMKM telah membantahnya.

    Melalui akun Instagram resmi @kementerianumkm, pihak Kementerian UMKM menegaskan bahwa kabar tersebut hoaks.
     
    “Beredar informasi berisi konten terkait BLT UMKM Bantuan 5 Juta untuk semua pelaku UMKM. Faktanya, unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan,” demikian ditulis melalui unggahan di akun Kementerian UMKM.

    “Kementerian UMKM dengan tegas menginfokan kepada Teman UMKM bahwa tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun dari Pemerintah,” tulis akun Kementerian UMKM lebih lanjut.
    Sumber: Instagram/@kementerianumkm

    Pihak Kementerian UMKM mengingatkan banyaknya informasi palsu yang beredar. Modus yag sering digunakan adalah meminta mengisi data pribadi melalui formulir/link tidak resmi, dan menjanjikan bantuan, hibah, atau program pemerintah yang sebenarnya tidak ada.
    Kementerian UMKM mengimbau agar berhati-hati dan bijak dalam menggunakan data pribadi. 

    Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id.
    Sumber: Instagram/@kementerianumkm

    Kesimpulan

    Kabar tentang bantuan untuk pelaku UMKM berupa BLT UMKM sebesar Rp5 juta dari Kementerian UMKM, tidak benar alias hoaks. Pihak Kementerian UMKM membantah kabar tersebut. 

    Disinformasi/misinformasi tersebut termasuk dalam kategori Konten Fabricated Content atau Konten Palsu atau Tiruan. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
  • (GFD-2025-25636) [SALAH] Dokumentasi “Polisi Turun Tangan, Larang Ormas Bentangkan Bendera Merah Putih di Jembatan PIK”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 15/02/2025

    Berita

    Akun Facebook “Ajie Petualang” pada Senin (03/2/2025) mengunggah foto [arsip] disertai narasi:
    “Polisi Turun Tangan Larangan Ormas Bentangkan Bendera Merah Putih Di Jembatan PIK”
    “DILARANG BENTANGKAN BENDERA MERAH PUTIH”

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri asal-usul foto tersebut dengan memanfaatkan Google Image. Penelusuran teratas mengarah ke foto dalam pemberitaan tribunnews.com “Viral Larangan Pembentangan Bendera Merah Putih di Jembatan PIK, Polisi dan Pemkot Buka Suara” yang tayang Agustus 2021.
    Konteks asli foto adalah momen saat Polres Metro Jakarta Utara melarang pembentangan bendera yang dilakukan oleh Laskar Merah Putih (LMP) di jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK). Acara pembentangan bendera kala itu dikhawatirkan berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19. Aparat setempat melarang pembentangan bendera tersebut karena urusan perizinan.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi dokumentasi “polisi turun tangan, larang ormas bentangkan bendera merah putih di jembatan PIK” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-25635) Cek Fakta: Hoaks Kabar Siswa SD di Cilacap Meninggal Dunia karena Keracunan Permen Lipstik

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/02/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang seorang siswa SD di Cilacap, Jawa Tengah meninggal dunia keracunan permen lipstik beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 11 Februari 2025.
    Akun Facebook tersebut mengunggah foto seorang bocah yang disebutnya sebagai korban yang meninggal usai mengonsumsi permen lipstik. Narasinya sebagai berikut.
    "Namanya Nana, sekolah di SD sidakaya bandengan Cilacap, Nana baru kelas 1 SD, tapi naas tgl 28 September kmrn Nana beli permen lipstik disekolah,, sesaat setelah itu Nana muntah2 dan dinyatakan keracunan, permen yg mengandung zat kimia berbahaya bahkan bisa saja mengandung narkoba itu telah merenggut nyawa nya pukul 20.00 tadi mlm. Nana dinyatakan meninggal Dunia.. untuk itu mohon para orang tua mengawasi anak nya agar tidak terjadi hal2 yang tidak diinginkan..
    Al-fatihah untuk nana,, semoga Nana ditempatkan disisi yang Maha Kuasa, dan keluarga yang ditinggal kan diberikan kesabaran dan ketabahan, Amin.. 🙏🏻🙏🏻🙏🏻," tulis salah satu akun Facebook.
    Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 80 kali dibagikan dan mendapatkan 8 komentar dari warganet.
    Benarkah kabar tentang seorang siswa SD di Cilacap meninggal dunia keracunan karena mengonsumsi permen lipstik? Berikut penelusurannya.
     
    Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Caranya mudah:
    * Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
    * Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
    * Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
    * Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang seorang siswa SD di Cilacap meninggal dunia keracunan karena mengonsumsi permen lipstik. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "siswa sd cilacap meninggal permen lipstik" di kolom pencarian Google Search.
    Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Fakta di Balik Viral Anak Meninggal Karena Keracunan Permen Lipstik" yang dimuat situs detik.com pada 6 Agustus 2019.
    Jakarta - Di media sosial Facebook beredar informasi ada seorang anak perempuan kelas satu Sekolah Dasar (SD) meninggal setelah makan jajanan permen berbentuk lipstik. Disebutkan anak yang sekolah di daerah Sidakaya, Cilacap, tersebut meninggal karena keracunan.
    "Nana baru kelas 1 SD, tapi naas tgl 28 September kmrn Nana beli permen lipstik disekolah,, sesaat setelah itu Nana muntah2 dan dinyatakan keracunan, permen yg mengandung zat kimia berbahaya bahkan bisa saja mengandung narkoba itu telah merenggut nyawa nya pukul 20.00 tadi mlm," tulis postingan di Facebook yang diunggah pada Senin (5/8/2019).
    Hingga artikel ini dibuat pada Selasa (6/8) postingan tersebut sudah dibagikan ulang lebih dari 2.000 kali dan mengundang 240 komentar. Beberapa netizen ada yang mengungkapkan kekhawatirannya tapi ada juga yang merasa janggal.
    "Itu tanggal 28 september, maksudnya kejadian tahun lalu apa gimana, sumpah tanya bener karna ngk tau kejelasan infonya!!!????" komentar salah satu pengguna Facebook.
    Terkait hal tersebut faktanya informasi tentang ada anak yang meninggal karena permen lipstik mengandung narkoba adalah hoax. Informasi keliru ini sebelumnya sempat viral juga pada bulan Oktober tahun 2018 lalu.
    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito kala itu menegaskan tidak ada hubungan antara kejadian meninggalnya sang anak dengan permen.
    "Hati-hati sekarang banyak hoaks itu. Tapi ini secara khusus sudah dibuktikan tidak ada kaitannya," kata Penny.
    Soal produk permen berbentuk mirip lipstik yang gambarnya ikut disertakan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Tetty Helfery Sihombing, menambahkan bahwa produk sudah terdaftar di BPOM.
    "Terdaftar, sudah kami evaluasi juga," kata Tetty.
     

    Kesimpulan


    Kabar tentang seorang siswa SD di Cilacap meninggal dunia keracunan karena mengonsumsi permen lipstik ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, kabar tersebut merupakan hoaks berulang dan pernah mucul pada 2018 lalu.
     

    Rujukan

  • (GFD-2025-25634) Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Listrik Gratis Bagi Masyarakat Tak Mampu

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/02/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pendaftaran listrik gratis bagi masyarakat tidak mampu, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 10 Februari 2025.
    Klaim pendaftaran listrik gratis bagi masyarakat tidak mampu berupa poster digital bertulisakan
    "Listrik Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu
    Pemerintah memberikan perlindungan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin akibat pandemi Covid-19.
    GratisPelanggan listrik Rumah Tangga 450 VA
    Diskon 50%Pelanggan listrik Rumah Tangga 900 VA Subsidi"
    Unggahan tersebut mengarahkan penerimanya untuk mengklik link berikut ini.
    "https://daftar2024.live/pln.id/?fbclid=IwY2xjawIb8StleHRuA2FlbQIxMQABHaO8uV26BZfgyVSqBj-coodaayw-1IDB87MHP2KPFxbbqgZAs4Ulu9auVQ_aem_6buCE5qaOXvdeKDFLmToAA"
    Jika link terseut diklik mengarah pada halaman situs yang meminta identitas diri seperti nama pelanggan, identitas pelanggan, golongan daya dan nomor telegram aktif.
    Poster tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
    "Mendukung Kebijakan Pemerintah terkait pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga dan pemberian keringanan tagihan kepada konsumen rumah tangga Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menyiapkan cara mendapatkan program PLN Peduli tersebut.
    Pendaftaran bisa melalui link : https://daftar2024.live/pln.id/
    Sesuai dengan janji pemerintah, PLN Peduli akan melakukan pengisian Voucher Gratis kepada para pelanggan setia PLN."
    Benarkah klaim pendaftaran listrik gratis bagi masyarakat tidak mampu? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     
    Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Caranya mudah:
    * Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
    * Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
    * Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
    * Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pendaftaran listrik gratis bagi masyarakat tidak mampu, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Awas Tipuan Lewat Hoaks Pendaftaran Tokel Listrik Gratis, Simak Penjelasan PLN" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 1 Februari 2025.
    Dalam artikel situs Liputan6.com, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PT PLN (Persero) Gregorius Adi Trianto memastikan informasi informasi tentang pendaftaran untuk mendapatkan token listrik gratis yang beredar adalah hoaks atau bahkan mungkin bersifat scam.
    "PLN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan PLN. Terkait dengan pendaftaran promo token listrik gratis yang ada di media sosial," kata Gregorius, saat berbincang dengan Liputan6.com dikutip Jumat (31/1/2025).
    Menurut Gregorius, PLN hanya memberikan fasilitas diskon 50 persen periode Januari dan Februari 2025, untuk pelanggan pascabayar dan prabaya dengan daya dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah.
    Diskon bagi pelanggan pascabayar akan dinikmati secara otomatis dan tanpa perlu mendaftar dan tanpa biaya. Potongan 50 persen akan langsung didapat ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode bulan Januari dan Februari 2025. Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah 50 persen dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, atau pun di agen-agen.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim pendaftaran listrik gratis bagi masyarakat tidak mampu tidak benar.
    Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PT PLN (Persero) Gregorius Adi Trianto memastikan informasi informasi tentang pendaftaran untuk mendapatkan token listrik gratis yang beredar adalah hoaks atau bahkan mungkin bersifat scam.