• (GFD-2025-27388) Cek Fakta: Tidak Benar Dalam Video Ini Dubes Jepang untuk Indonesia akan Laporkan Rismon Sianipar karena Ijazah Palsu

    Sumber:
    Tanggal publish: 16/06/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video Duta Besar Jepang di Indonesia, Masaki Yasushi akan melaporkan Rismon Sianipar karena ijazah palsu ke Mabes Polri. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 11 Juni 2025.
    Dalam postingannya terdapat video dengan narasi sebagai berikut:
    "Duta Besar Jepang resmi menyampaikan bahwa ijazah resmon Sianipar palsu dan bukan lulusan Yamaguchi jepang. Kedutaan besar jepang di Jakarta akan melaporkan pemalsuan ijazah resmon Sianipar ke mabes polri."
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Dubes Jepang Melaporkan balik ke Mabes Polri utk Barisan Sakit Hati..."
    Lalu benarkah postingan video Duta Besar Jepang di Indonesia, Masaki Yasushi akan melaporkan Rismon Sianipar karena ijazah palsu ke Mabes Polri?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan video yang identik dengan postingan. Video itu diunggah situs berita Media Indonesia di akun Tiktok resminya @media_indonesia pada 9 Desember 2024.
    Namun dalam video asli Dubes Jepang, Masaki Yasushi tidak membahas terkait ijazah palsu Rismon Sianipar. Masaki mengucapkan selamat Hari Disabilitas Internasional 2024.
    Video asli berdurasi 48 detik itu juga dilengkapi narasi:
    "Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Masaki Yasushi, turut mendukung acara Festival Setara dan Berdaya yang akan diadakan Media Indonesia pada 11-12 Desember 2024."
    Selain itu dalam akun Instagram resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, @jpnambsindonesia juga telah dibantah postingan video Dubes Masaki berbicara terkait ijazah Rismon Sianipar.
    "Menanggapi unggahan yang beredar di sosial media terkait respons Duta Besar Masaki Yasushi mengenai topik ijazah, kami menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
    Duta Besar Masaki tidak pernah memberikan klarifikasi maupun respons serta pendapat mengenai isu yang sedang beredar dalam bentuk apapun, di platform manapun.
    Konten tersebut adalah hoaks dan tidak mencerminkan fakta yang sesungguhnya. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi dari sumber resmi sebelum menyebarluaskannya," bunyi pernyataan Kedubes Jepang pada 13 Juni 2025.

    Kesimpulan


    Postingan video Duta Besar Jepang di Indonesia, Masaki Yasushi akan melaporkan Rismon Sianipar karena ijazah palsu ke Mabes Polri adalah tidak benar.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27387) Cek Fakta: Hoaks Tautan Pendaftaran untuk BLT UMKM dari Pemerintah hingga Rp 50 Juta

    Sumber:
    Tanggal publish: 16/06/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan tautan pendaftaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM hingga Rp 50 juta dari pemerintah. Postingan itu beredar sejak bulan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 14 Mei 2025.
    Berikut isi postingannya:
    "Pemerintah telah mengeluarkan pernyataan terkait rencana memulai program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dan Kementerian UMKM.
    Waktu pelaksanaan program ini segera di mulai pada awal 2025.BLT UMKM 2025 merupakan program pemerintah yang sangat bermanfaat bagi semua pelaku UMKM..
    Program ini di harapkan dapat membantu pelaku UMKM untuk bertahan dan tumbuh di tengah tantangan ekonomi...
    Setiap penerima BLT UMKM akan mendapatkan Bantuan RP 5.000.000 s/d RP 50.000.000 Pencairan BLT UMKM akan dilakukan secara langsung oleh Bank penyalur yaitu.. Bank Rakyat Indonesia ( BRI).
    pengelolaan UMKM jangan lewatkan kerna untuk program ini hanya di laksanakan pada tahun ini.
    SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA"
    Lalu benarkah postingan tautan pendaftaran untuk BLT UMKM hingga Rp 50 juta dari pemerintah?
    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan membuka akun resmi Kementerian UMKM di Instagram, @kementerianumkm yang sudah bercentang biru atau terverifikasi.
    Di sana terdapat bantahan pendaftaran terkait bantuan pemerintah pada UMKM pada link atau website tertentu. Bantahan itu diunggah dalam postingan tanggal 30 Januari 2025.
    "Beredar informasi berisi konten terkait BLT UMKM Bantuan 5 Juta untuk semua pelaku UMKM. Faktanya unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan.
    Kementerian UMKM dengan tegas menginfokan kepada Teman UMKM bahwa tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun dari Pemerintah," bunyi unggahan tersebut.
    "Saat ini banyak beredar informasi palsu melalui berbagai saluran. Modus yang sering digunakan adalah mengharuskan Teman UMKM untuk:
    1. Mengisi data pribadi melalui formulir/ link tidak resmi.
    2. Menjanjikan bantuan, hibah, atau program pemerintah yang sebenarnya tidak ada.
    Harap hati-hati dan bijak dalam menggunakan data pribadi. Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id."

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan


    Postingan tautan pendaftaran untuk BLT UMKM hingga Rp 50 juta dari pemerintah adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27386) [SALAH] Dedi Mulyadi Dirawat di Rumah Sakit pada Juni 2025

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 16/06/2025

    Berita

    Beredar video dari akun Facebook “Kapalang Nya’ah” pada Selasa (3/6/2025) yang menampilkan Dedi Mulyadi terbaring di rumah sakit dengan narasi:

    Dapat kabar Bapa Aing sakit 😭

    Syafakallah buat Bapa Aing KDM 🤲

    Dengan ijinmu yaAllah semoga Bapa Aing cepet sehat lagi dan diangkat semua penyakitnya biar bisa membatu lagi orang orang yang membutuhkan karna Bapa Aing orangbaik…. Aamiin yra 🤲

    Sejak diunggah Selasa (3/6/2025), video itu telah ditonton lebih dari 1.300 kali, disukai oleh 45 pengguna Facebook lainnya dan menuai 18 komentar per Senin (16/6/2025).

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Cek Fakta kompas.com.

    Tim pemeriksa kompas.com menelusuri kebenaran klaim dengan mengunjungi akun Instagram Dedi Mulyadi, Dedi tampak masih beraktivitas pada awal Juni 2025. Salah satu aktivitasnya, ketika ia menyampaikan soal pemberian santunan kepada korban longsor Gunung Kuda, Cirebon.

    Penelusuran lebih lanjut menemukan video yang beredar mirip dengan unggahan di kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL berjudul “KANG DEDI JALANI T1NDAKAN DSA DI RSPAD | DI0PERASI DIPIMPIN dr. TERAWAN | KENAPA YA ?” yang tayang Rabu (26/1/2022).

    Video tersebut merupakan momen ketika Dedi Mulyadi menjalani operasi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta pada 2022.

    Selain itu, tidak ada media kredibel yang memberitakan informasi tersebut.

    Kesimpulan

    Video aslinya merupakan momen ketika Dedi Mulyadi menjalani operasi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta pada 2022.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27385) [SALAH] Mahasiswi ITB Ditangkap Usai Sunting Foto Prabowo dan Jokowi

    Sumber: X.com
    Tanggal publish: 16/06/2025

    Berita

    Akun X “dhemit_is_back” pada Jumat (9/5/2025) membagikan foto [arsip] berupa tangkapan layar berita berjudul:
    Ini Mahasiswa ITB yang Ditangkap Diduga Edit Foto Tak Senonoh Prabowo dan Jokowi
    Hingga Senin (16/6/2025) konten tersebut telah disukai oleh lebih dari 11.000 pengguna dan dibagikan ulang 1.000 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri foto tersebut menggunakan Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan okezone.com “Ibu Penyekap 3 Bocah di Makassar Ditetapkan sebagai Tersangka”.

    Dari pemberitaan yang tayang September 2018 itu diketahui kalau sosok wanita yang mengenakan baju tahanan tersebut merupakan Memey, tersangka penyekapan 3 bocah di dalam sebuah ruko di Makassar, Sulawesi Selatan. Sama sekali tak ada kaitannya dengan penyuntingan foto Prabowo dan Jokowi.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “mahasiswi ITB ditangkap karena menyunting foto Prabowo dan Jokowi” merupakan konten dengan konteks yang salah (false context).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan