• (GFD-2025-26303) [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 25/03/2025

    Berita

    Akun Facebook “Program Bantuan Bedah Rumah BSPS 2025” pada Kamis (06/03/2025) membagikan utas [arsip] berisi informasi pendaftaran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
    Unggahan disertai tautan untuk pendaftaran dan narasi sebagai berikut:
    “Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) tahun 2025 dapat diwujudkan melalui berbagai upaya, seperti pendaftaran, pengumpulan berkas, dan pengajuan anggaran
    Pendaftaran Mendaftar di link resmi pemerintah yang sudah kami sediakan (Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) tahun 2025 dapat diwujudkan melalui berbagai upaya, seperti pendaftaran, pengumpulan berkas, dan pengajuan anggaran
    Pendaftaran Mendaftar di link resmi pemerintah yang sudah kami sediakan https://from-pendaftaran.trly-1.com/In
    Mengisi formulir pendaftaran
    Menunggu pengumuman dan hasil seleksi
    Pemerintah kota mengajukan anggaran untuk program bedah rumah ke APBD
    Kementerian PUPR menyalurkan dana senilai Rp30 juta per rumah
    Dana tersebut terbagi menjadi Rp27,5 juta untuk membeli bahan bangunan, sedangkan sisanya Rp2,5 juta untuk upah tukang
    TUJUAN PROGRAM
    Meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni
    Membantu masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah bisa lebih sejahtera dan hidup sehat)

    Per Selasa (25/03/2025), unggahan disukai 7 pengguna dan mendapat 13 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Cek Fakta tempo.com
    Tautan yang beralamat di https://daftar-sekarang.app-uy.com/ry bukanlah laman resmi untuk mendaftar resmi Program BSPS tahun 2025. Saat tautan itu diklik, akan muncul fitur pendaftaran berisi kolom untuk memasukkan nama lengkap, nomor Telegram, tempat tanggal lahir dan alamat. Permintaan data pribadi tersebut dapat berisiko bagi pengguna.
    Penerima bantuan perumahan swadaya tidak melalui pendaftaran di laman. Masyarakat hanya bisa mengajukan diri untuk menerima BSPS ke kepala desa/lurah. Kepala desa/lurah yang memperoleh data jumlah rumah tidak layak huni kemudian mengusulkannya sebagai calon penerima BSPS.
    Calon penerima BSPS kemudian ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 13/PRT/M/2016 Tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Penetapan calon penerima BSPS dilakukan oleh bupati/walikota berdasarkan usulan desa atau kelurahan yang menjadi calon lokasi BSPS. Selanjutnya, pemerintah provinsi melakukan verifikasi terhadap usulan bupati/walikota tersebut.
    Berikut kriteria penerima bantuan:
    Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berkeluarga, serta
    memiliki atau menguasai tanah dengan bukti kepemilikan atau penguasaan yang jelas dan sah.
    Bukti kepemilikan dapat berupa:
    lahan berada di lahan milik sendiri dengan sertifikat dan bukti sah lainnya.
    tanah bersama atas nama kelompok (akta jual beli),
    hibah pemerintah daerah (bukti hibah), individu, dan lembaga non-pemerintah dan/atau pemerintah meminjamkan tanah untuk jangka waktu panjang (surat perjanjian).
    Kriteria lain penerima program meliputi:
    termasuk syarat miskin, serta
    belum pernah memperoleh BSPS atau bantuan pemerintah untuk program perumahan selama 10 tahun.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan “pendaftaran program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS)” merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-26302) [SALAH] Gibran Sebut Pemerintah Tak Sengaja Pakai Dana Haji

    Sumber: X/Twitter
    Tanggal publish: 25/03/2025

    Berita

    Pada Minggu (16/3/2025) beredar cuitan di Twitter/X (arsip cadangan) yang membagikan gambar tangkapan layar berjudul "Wapres Gibran Pemerintah tidak sengaja memakai Dana Haji tidak berdosa" disertai narasi:
    "Masa sih gk sengaja...🙄
    Hingga Jumat (21/3/2025) cuitan tersebut telah ditonton lebih dari 3 ribu kali, disukai oleh 33 pengguna dan menuai 25 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Menggunakan perkakas (tools) pencarian foto Google Image Search, ditemukan bahwa CNN Indonesia menggunakan dan membagikan foto yang sama di berbagai pemberitaan, salah satunya unggahan Sabtu, (15/3/2025) berjudul "Gibran Ingatkan Pengusaha: Genjot Hilirisasi, Tetap Jaga Lingkungan". Waktu pengunggahan berita tersebut sama dengan konten yang disebarkan akun Twitter/X "Celebes71". Dengan demikian, konten berupa tangkapan layar yang diunggah akun Twitter/X "Celebes71" merupakan hasil manipulasi.

    Selain itu, dengan menggunakan perkakas (tools) pencarian berita Google News, ditemukan juga artikel dari media nasional lainnya yang mengkoroborasi dan mendukung artikel CNN Indonesia.

    Kesimpulan

    Cuitan tersebut masuk ke kategori konten yang dimanipulasi (manipulated content), faktanya judul artikel yang benar adalah "Gibran Ingatkan Pengusaha: Genjot Hilirisasi, Tetap Jaga Lingkungan".

    Rujukan

  • (GFD-2025-26301) [HOAKS] Video Raffi Ahmad Beri Bantuan Dana untuk Pekerja Migran

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar video artis Raffi Ahmad membagikan bantuan dana untuk pekerja migran Indonesia yang berada di luar negeri.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut hoaks dan merupakan hasil manipulasi artificial intelligence (AI).

    Video Raffi Ahmad membagikan bantuan dana untuk PMI dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini pada Maret 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    GIVEAWAY RANS ENTERTAINMENT.

    RAFFI NAGITA MEMBERIKAN DANA BANTUAN TOTAL RP100.000.000'-.UNTUK WARGA INDONESIA YANG BERADA DI LUAR NEGERI KHUSUSNYA TKI & TKW

    Screenshot Hoaks, Raffi Ahmad bagikan bantuan dana untuk PMI

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan informasi soal pembagian dana untuk PMI di akun media sosial RANS Entertainment maupun Raffi Ahmad.

    Kemudian, video yang dibagikan di Facebook itu dicek menggunakan AI Voice Detector untuk menentukan apakah suara Raffi Ahmad dalam video itu asli.

    Hasil pengecekan AI Voice Detector menunjukkan, suara Raffi Ahmad dalam video memiliki probabilitas 89,02 persen dihasilkan oleh AI.

    Menurut AI Voice Detector, hasil itu mengindikasikan bahwa suara Raffi Ahmad dalam video tersebut kemungkinan besar dihasilkan perangkat AI generatif.

    Konten itu juga diindikasi sebagai modus penipuan karena menghadirkan tautan untuk bertukar pesan melalui Facebook Messenger.

    Waspada, jangan mengikuti instruksi apa pun yang diberikan dalam chat atau pesan itu.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video Raffi Ahmad membagikan bantuan dana untuk PMI adalah hoaks.

    Tidak ditemukan informasi soal pembagian dana untuk PMI di akun media sosial RANS Entertainment maupun Raffi Ahmad.

    Selain itu, suara Raffi Ahmad dalam video yang dibagikan di Facebook terindikasi dihasilkan oleh perangkat AI generatif. Konten itu juga diindikasi sebagai modus penipuan.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26300) [HOAKS] Puan Maharani Ditangkap KPK pada Maret 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah ungggahan yang beredar di media sosial mengeklaim Ketua DPR RI Puan Maharani ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2025.

    Puan diklaim ditangkap terkait kasus korupsi yang menjerat sekjen DPR RI. Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

    Narasi yang mengeklaim Puan Maharani ditangkap KPK pada Maret 2025 muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Akun tersebut membagikan tautan di kanal YouTube ini dengan judul:

    Megawati PINGSAN ! Puan Terseret KORUPSI Sekjen DPR RI ! SKANDAL Puan CS DIUSUT KPK! PUAN TERSANGKA!

    Kemudian di bagian thumbnail terdapat tulisan demikian:

    PUAN TERSERET KORUPSI SEKJEN DPR

    MEGAWATI PINGSAN ! PUAN DITANGKAP KPK !

    KPK TETAPKAN SEKJEN DPR RI & 6 PETINGGI DPR TERSANGKA !

    SKANDAL KORUPSI PUAN CS DI USUT KPK ! MAK MASUK RS !

    Setelah tautan video dibuka, tidak ditemukan informasi valid KPK menangkap Puan Maharani pada Maret 2025.

    Narator hanya membahas soal Sekjen DPR RI, Indra Iskandar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. 

    Sampai saat ini, KPK masih menangani kasus tersebut.

    Selain Indra, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lain yang identitasnya masih dirahasiakan.  

    Dikutip dari Kompas.id,  Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan lembaganya bakal menuntaskan kasus dugaan korupsi di DPR tersebut.

    Budi mengatakan, ada sejumlah kendala saat menangani kasus tersebut sehingga butuh waktu bagi penyidik untuk menyelesaikannya. Menurut dia, kendala itu hanya persoalan pembagian perkara di tingkat satuan tugas.

    Penyidik KPK masih menunggu perhitungan nilai kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum menahan para tersangka.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Narasi yang mengeklaim Puan Maharani ditangkap KPK pada Maret 2025 tidak benar atau hoaks.

    Judul dengan isi video tidak sesuai. Narator video hanya membahas soal Indra Iskandar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. 

    Sampai saat ini tidak ada informasi valid Puan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

    Rujukan