• (GFD-2025-29181) Keliru: Video Kim Jong Un Prihatin Atas Korupsi di Indonesia

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/09/2025

    Berita

    SEBUAH video beredar di Instagram [arsip] pada 19 Agustus 2025, diklaim memperlihatkan ucapan keprihatinan pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, atas maraknya kasus korupsi di Indonesia.

    Video itu menampilkan Kim tengah berpidato. Teks terjemahan berbahasa Indonesia yang menyertainya menyebut Kim prihatin karena korupsi menjamur di Indonesia. “Para pejabat yang diberikan kepercayaan penuh masyarakat justru membabi buta memperkaya diri, tanpa malu merampas hak rakyat yang kian menderita dan miskin,” begitu isi terjemahannya.



    Namun, benarkah video keprihatinan Kim Jon Un atas korupsi di Indonesia itu asli?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi video itu dengan pencarian gambar terbalik Google dan membandingkannya dengan sumber kredibel. Hasilnya, video tersebut direkayasa dari video aslinya saat Kim Jong Un berpidato soal pentingnya persiapan militer pada 6 Mei 2025. Pengunggah menambahkan narasi seakan-akan terjemahan dari kalimat yang diucapkan Kim Jong Un.

    Rekaman identik pernah diunggah akun YouTube North Korea Now pada 13 Februari 2024 dengan judul “Kim orders military to prepare for the occupation of S. Korean territory”. Akun YouTube kantor berita Korea Selatan SBS juga menayangkan potongan video serupa pada 9 Februari 2024.



    Kim Jong-un mengunjungi Kementerian Pertahanan Nasional untuk memperingati hari jadi ke-76 Tentara Rakyat Korea. Dalam pidato sekitar 20 menit yang disiarkan Korean Central Television, Kim menyebut Korea Selatan sebagai musuh nomor satu.

    “Saya mendefinisikan rezim boneka Korea Selatan sebagai negara musuh nomor satu dan musuh utama yang tak pernah berubah, yang merupakan ancaman terbesar bagi upaya perang kita. Saya menetapkan kebijakan nasional saya untuk merebut dan menaklukkan wilayah mereka jika terjadi keadaan darurat,” ujarnya.

    Situs Sun melaporkan bahwa Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un menegaskan negaranya tidak akan ragu menggunakan seluruh kekuatan militer untuk memusnahkan musuh bila ada yang melakukan kekerasan terhadapnya.

    “Jika musuh mencoba menggunakan kekerasan terhadap negara kami, kami akan mengambil keputusan berani untuk mengubah sejarah dan tidak ragu menggunakan seluruh kekuatan super kami untuk memusnahkan mereka,” kata Kim, dikutip KCNA.

    Kasus Korupsi di Indonesia

    Meski pernyataan Kim tersebut tidak terkait, namun korupsi memang marak di Indonesia. Tempo mencatat setidaknya ada 10 kasus mega korupsi yang pernah terjadi, yakni:

    Sebanyak 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka  tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Di antaranya suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim. 

    Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), total kerugian negara yang ditimbulkan dari korupsi PT Timah mencapai Rp 300.003.263.938.131,14 atau Rp 300 triliun.

    Penyidik Kejagung menemukan adanya permufakatan jahat antara penyelenggara negara dan broker dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023. Dari Pertamina, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS). 

    Adapun kerugian negara yang ditimbulkan dari korupsi itu mencapai Rp 193,7 triliun, yang terdiri dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp 35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp 2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui BMUT atau broker senilai Rp 9 triliun, kerugian pemberian kompensasi (2023) sebesar Rp 126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi (2023) sebesar Rp 21 triliun.

    Terungkapnya kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bermula pada 1997-1998, saat Bank Indonesia (BI) memberikan pinjaman kepada bank-bank yang nasibnya di ujung tanduk akibat krisis moneter. Pada Desember 1998, BI mendistribusikan dana bantuan sebesar Rp 147,4 triliun kepada 48 bank, tetapi justru diselewengkan oleh para penerimanya.

    Kasus penggunaan lahan negara untuk perkebunan kelapa sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau oleh Grup Duta Palma selama 2003-2022 telah merugikan negara sebesar Rp 104,1 triliun. Angka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP, yang terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp 4,9 triliun dan kerugian perekonomian negara senilai Rp 99,2 triliun.

    Penunjukan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) sebagai mitra penjual minyak mentah (kondensat) bagian negara sejak 23 Mei 2009 hingga 2 Desember 2011 merugikan negara hingga US$ 2,7 miliar atau setara Rp 35 triliun. Sesuai Standard Operating Procedure (SOP), pembayaran hasil penjualan seharusnya disetorkan ke kas negara paling lambat 30 hari setelah lifting, tetapi TPPI tidak menaati dengan alasan sedang pailit.

    Permasalahan pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) menjadi salah satu kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar, yaitu mencapai Rp 22,78 triliun. Menurut BPK, nilai kerugian tersebut timbul akibat penyimpangan di tubuh PT Asabri yang terjadi pada 2012 hingga 2019. 

    Melansir Antara, total kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022 mencapai Rp 20 triliun. Angka tersebut terdiri dari kerugian negara sekitar Rp 6 triliun, kerugian perekonomian sebesar Rp 12 triliun, dan illegal gains sekitar Rp 2 triliun.

    Enam orang terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dan penggunaan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2019 didakwa merugikan negara sebesar Rp16.807.283.375.000 atau Rp 16,8 triliun. Jumlah tersebut berasal dari laporan hasil pemeriksaan investigatif BPK tertanggal 9 Maret 2020.

    Pengadaan pesawat jenis Bombardier CRJ-1000 dan Avions de Transport Regional (ATR) 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada 2011-2021 didakwa menyebabkan kerugian negara sebesar US$ 609,81 juta atau sekitar Rp 9,37 triliun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sementara menurut Kejagung, kasus tersebut merugikan negara sebesar Rp 8,8 triliun.

    BPKP melaporkan hasil audit kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan tower base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung program Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022 mencapai Rp 8,32 triliun.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim video Kim Jon Un prihatin atas korupsi di Indonesia adalah keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29180) Keliru: Ribuan Biksu Gelar Pengajian Akbar di Candi Borobudur

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/09/2025

    Berita

    TEMPO menerima permintaan pembaca untuk memverifikasi video yang beredar di  WhatsApp [arsip]. Video berdurasi 3 menit itu mengklaim ribuan biksu dari berbagai negara mengucapkan syahadat di salah satu situs Warisan Dunia UNESCO. Dalam video, tim arkeolog terlihat menemukan batu persegi panjang dengan tulisan Arab kuno di sisi barat daya candi yang disebut memuat kutipan ayat-ayat Al-Qur’an.

    Klip serupa juga muncul di Facebook dan beberapa kanal YouTube [akun 1, akun 2, akun 3]. Meskipun tidak identik, video-video itu menyebarkan narasi sama tentang biksu yang berpindah agama dan penemuan arkeologis terkait penyebaran Islam.



    Namun, benarkah ribuan biksu masuk Islam dan menggelar pengajian akbar di Candi Borobudur?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi video dengan pencarian terbalik Google, aplikasi pendeteksi akal imitasi, dan rujukan media kredibel. Hasilnya, seluruh gambar dalam video dibuat menggunakan akal imitasi.

    Beberapa potongan video diuji dengan alat Hive Moderation. Pada 20 detik pertama, alat ini menilai 99,8% konten dibuat oleh AI.



    Begitu pula antara menit 02:03–02:41, terlihat peneliti berjas putih memegang potongan relief yang diklaim bukti arkeologis berbahasa Arab kuno. Hive Moderation menilai potongan video ini 98,9% dibuat oleh AI.



    Sumber video dan narasi biksu mualaf

    Narasi yang mengaitkan biksu Buddha dengan Islam muncul berdekatan dengan kedatangan 36 biksu thudong di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, 10 Mei 2025. Thudong adalah ritual berjalan kaki sejauh 2.763 kilometer dari Nakhon Si Thammarat, Thailand, melewati Singapura dan Malaysia. Setiap tahun, biksu thudong melakukan pradaksina di stupa induk Borobudur menjelang Hari Raya Waisak.

    Pilihan Editor: Waisak: Perjalanan Biksu Thudong tiap Tahun ke Indonesia

    Konten tentang biksu menyebar di YouTube, TikTok, dan Facebook pada 12, 14, dan 16 Mei 2025 dengan berbagai klaim. Seperti video dengan klaim mantan biksu menggelar pengajian akbar di depan Patung Buddha Leshan, video palsu seorang biksu menemukan Al-Qur'an kuno yang tersembunyi di dalam patung Buddha raksasa, hingga penemuan peti makam Nabi Zulkifli di Cina.

    Salah satu akun yang menyebarkan narasi itu menyebut diri sebagai kanal kisah hikmah spiritual dan perjalanan iman terkait nabi-nabi agung serta pendeta mualaf. Akun ini juga mengeksploitasi narasi biksu, umat Hindu dan Buddha di Kamboja dan Thailand, serta konflik Hindu-Muslim di India. 

    Sebelumnya, Tim Cek Fakta Tempo pernah mengulas penggunaan akal imitasi untuk menyebarkan disinformasi terkait penemuan makam Nabi Zulkifli di Tembok Besar Cina pada Mei 2025. 

    Pilihan Editor: Klaim Keliru Ribuan Video tentang Penemuan Makam Nabi Zulkifli di Cina

    Sepanjang April 2025, sedikitnya 507 kanal YouTube berbahasa Indonesia dan 295 kanal berbahasa Inggris membagikan konten serupa. Analisis jaringan menunjukkan kanal-kanal ini mengunggah video bersamaan, dengan puncak pada 21 April 2025 ketika AS dan Cina saling membalas narasi soal tarif dagang.

    Pola disinformasi serupa juga muncul dalam konten yang mengklaim makam nabi Sulaiman ditemukan di Candi Borobudur.

    Pilihan Editor: Keliru: Makam Nabi Sulaiman Ditemukan di Candi Borobudur

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran Tempo, klaim bahwa ribuan biksu mengucapkan syahadat lalu menggelar pengajian akbar di Candi Borobudur adalah keliru. Begitu pula klaim penemuan batu persegi panjang dengan tulisan Arab kuno di sisi barat daya candi yang berisi kutipan ayat-ayat Al-Qur'an.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29179) [SALAH] Artikel CNN Indonesia: “Cak Imin Soal Korupsi Kuota Haji Saya Dapat Sedikit Dari Menteri Yaqut Itu Pun Sudah Diikhlaskan Rakyat,Tidak Berdosa”

    Sumber: FACEBOOK.COM
    Tanggal publish: 23/09/2025

    Berita

    Akun Facebook “Undre Groud” pada Jumat (15/8/2025) mengunggah gambar [arsip] yang berisi narasi:

    Cak Imin Soal Korupsi Kuota Haji Saya Dapat Sedikit Dari Menteri Yaqut Itu Pun Sudah Diikhlaskan Rakyat,Tidak Berdosa

    Per Selasa (23/9/2025) video itu sudah disukai 287 kali, dibagikan ulang lebih dari 66 kali dan menuai 60 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Cak Imin Soal Korupsi Kuota Haji Saya Dapat Sedikit Dari Menteri Yaqut Itu Pun Sudah Diikhlaskan Rakyat, Tidak Berdosa” ke mesin pencari Google. Tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.

    Tangkapan layar berita tersebut telah dimanipulasi, tidak ditemukan sumber valid termasuk CNN Indonesia yang memberitakan bahwa Cak Imin menyebut hal tersebut.

    Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut pada laman CNN Indonesia ditemukan artikel asli berjudul “Cak Imin soal Korupsi Kuota Haji 2024: Saya Enggak Ikut-Ikutan” yang tayang pada Kamis 14 Agustus 2025.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi narasi “Cak Imin Soal Korupsi Kuota Haji Saya Dapat Sedikit Dari Menteri Yaqut Itu Pun Sudah Diikhlaskan Rakyat,Tidak Berdosa” merupakan konten dimanipulasi (manipulated content).

    (Ditulis oleh Yudho Ardi)
  • (GFD-2025-29178) Hoaks! Artikel Nadiem sebut Jokowi dan Luhut terima Rp4,5 triliun dari kasus Chromebook

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/09/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan tangkapan layar artikel dengan judul yang menyebut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka karena ulah Presiden ke-7 Joko Widodo dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.

    Dalam tangkapan layar itu, Nadiem juga disebut mengungkapkan Jokowi dan Luhut menerima uang sebesar Rp4,5 triliun terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.

    Berikut judul dalam unggahan tersebut:

    “Nadim Makarim Saya Tersangka ini ulah Jokowi Dan Luhut Mereka Berdua Banyak Menerima Uang ada sekitar 4,5 Triliun Dari Saya”

    Unggahan tersebut juga dinarasikan:

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    “Indonesia Bersejarah tentang Korupsi

    #sorotan #publik serupa dengan Tom Lembong

    Bangkai di tutup akan tercium juga...”

    Namun, benarkah Artikel Nadiem sebut Jokowi dan Luhut terima uang Rp4,5 triliun dari kasus Chromebook?



    Hasil Cek Fakta

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan artikel dengan judul seperti yang ditampilkan dalam unggahan tersebut.

    ANTARA menemukan bahwa foto, nama penulis, dan waktu terbit yang ditampilkan justru serupa dengan artikel milik VIVA berjudul “Dibawa ke Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan Belasungkawa Buat Ojol Dilindas Rantis”.

    Artikel asli berisi pernyataan Nadiem, eks CEO Gojek, yang menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Affan Kurniawan, pengemudi ojek online Gojek yang meninggal setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat unjuk rasa.

    Dengan demikian, klaim bahwa Nadiem menyebut Jokowi dan Luhut menerima uang Rp4,5 triliun dari kasus Chromebook adalah hoaks.

    Klaim: Artikel Nadiem sebut Jokowi dan Luhut terima uang Rp4,5 triliun dari kasus Chromebook

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan