(GFD-2025-29915) Cek Fakta: Link Pendaftaran Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Sumber:Tanggal publish: 07/11/2025
Berita
Murianews, Kudus – Beredar postingan di media sosial yang diklaim sebagai link pendaftaran pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan. Yuk Cek Faktanya dulu sebelum mengeklik link tersebut.
Informasi itu salah satunya diunggah akun Facebook bernama Pemutihan BPJS pada 24 Oktober 2025.
”Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban peserta yang tidak mampu membayar tunggakan dan memulihkan kepesertaan mereka dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” demikian kepsen pada unggahan tersebut.
Unggahan itu juga menyertakan poster yang berisi narasi sebagai berikut:
”PROGRAM PEMUTIHAN TUNGGAKAN IURAN BPJS KESEHATAN”
Postingan ini menyertakan link pendaftaran yang jika diklik muncul sebagai berikut:
”https://treegraa.it.com/pemutihanbpjs”
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta data pribadi, seperti nama lengkap sesuai KTP, nomor ponsel yang terhubung di Telegram, dan provinsi.
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, unggahan tersebut merupakan hoaks dan mengarah pada kejahatan digital. Simak penelusuran selengkapnya di halaman berikut.
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba menelusuri link pendaftaran pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan tersebut dengan mengeklik tautan yang disertakan.
Hasilnya, link tersebut tidak mengarah ke laman resmi pelayanan BPJS Kesehatan. Link tersebut mengarahkan pengunjung untuk mengisi identitas seperti nama lengkap, nomor HP yang terhubung di Telegram, serta provinsi.
Tautan tersebut diduga sebagai modus kejahatan digital, seperti pencurian data mapun penipuan.
Melansir dari Liputan6.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyatakan link pendaftaran yang disebar salah satu akun di media sosial tersebut adalah hoaks.
”Hoaks,” kata Rizzky, seperti dikutip, Jumat (7/11/2025).
Ia menjelaskan, program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut masih dalam proses.
”Perlu kami sampaikan bahwa saat ini pemerintah masih berproses merumuskan dan menyusun regulasinya dengan melibatkan berbagai pihak,” ucap dia.
Sementara itu, dikutip dari Antara, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pemutihan tunggakan dilakukan bagi peserta BPJS yang pindah komponen, seperti dari peserta mandiri menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
”Jadi pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah biasa pindah komponen, dulunya itu katakanlah mandiri, lalu menunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tetapi masih punya tunggakan,” ujarnya.
Peserta BPJS Kesehatan yang pindah komponen namun memiliki tunggakan itu nantinya akan dihapus tunggakannya atau diputihkan.
”Nah, itu dibayari oleh pemerintah daerah misalnya (karena sudah menjadi PBI), tetapi (tercatat di sistem) masih punya tunggakan, maka tunggakan itu dihapus,” ujarnya.
Ghufron berharap, pemutihan itu nantinya dapat tepat sasaran. Pihaknya pun juga bakal mengacu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ia menegaskan, pemutihan tunggakan ini benar-benar dikhususkan bagi peserta BPJS Kesehatan yang tidak mampu atau miskin.
”Ya tentu kita harapkan tepat sasaran ya, jadi dia desilnya itu desil yang katakanlah masuk di dalam DTSEN,” ucapnya.
Ia juga menekankan agar pemutihan ini tidak disalahgunakan oleh peserta dengan secara sengaja menunggak iuran.
”Yang jelas kalau BPJS itu istilahnya negara hadir, kemudian peserta itu bisa akses pelayanan, tetapi tidak disalahgunakan. Orang yang mampu ya bayar itu bukan terus, 'Wah, saya nunggu nanti biar ada pemutihan lagi' begitu, enggak, enggak terjadi itu,” paparnya.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, maka Tim Cek Fakta Murianews.com mengkategorikan klaim link pendaftaran pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan adalah disinformasi dengan jenis Fabricated Content atau konten palsu.
Konten jenis ini terbilang paling berbahaya. Sebab, konten ini dibentuk dengan kandungan 100 persen tidak bisa dipertanggungjawabkan secara fakta. Biasanya, konten ini berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
(GFD-2025-29914) [SALAH] Jaksa Agung Miskinkan DPR yang Korupsi Karena Tak Mau Sahkan RUU Perampasan Aset
Sumber: facebook.comTanggal publish: 07/11/2025
Berita
Akun Facebook “Laxbok” pada Sabtu (25/10/2025) mengunggah video [arsip] berisi narasi:
“DPR pejabat tamak! Kena batu sendiri!
RASAIN!!SALAH SENDIRI DPR TIDAK MAU NGESAHIN UU PERAMPASAN ASET!!
Jaksa agung akhirnya turun tangan miskinkan DPR yg Korupsi.
Rakyat setuju?”

Hingga Jumat (7/11/2025), unggahan telah disukai sekitar 45.700 ribu akun, 1.200 kali dibagikan ulang, serta menuai 8000-an komentar.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran terhadap klaim dengan mengetikkan kata kunci “Jaksa Agung miskinkan DPR yang korupsi” di mesin pencarian Google.
Penelusuran teratas merujuk pada artikel tempo.co “Jaksa Agung Ancam Miskinkan Koruptor karena Penjara Saja Belum Cukup”.
Artikel yang tayang Senin (28/8/2023) itu mengulas tentang Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyatakan ancaman untuk memiskinkan koruptor dengan mengejar aset-aset hasil tindak pidana korupsi yang telah merugikan perekonomian negara. Namun, pernyataan itu tidak ada hubungannya dengan RUU Perampasan Aset.
Kesimpulan
Rujukan
(GFD-2025-29913) [SALAH] Tengah Malam KPK Periksa Puan Maharani dan Petinggi PDIP
Sumber: facebook.comTanggal publish: 07/11/2025
Berita
Akun Facebook “George Fablo Fernandez” pada Kamis (18/9/2025) mengunggah video [arsip] berisi narasi:
“MEGAWATI DESAK KPK DIBUBARKAN!!
Tengah malam KPK periksa Puan dan petinggi PDIP, Prabowo tegas ancam bubarkan PARTAI KORUP !!
Apa Komentar Kalian Gaes?”
(GFD-2025-29912) [SALAH] Luhut Ingatkan Prabowo untuk Ganti Menkeu Purbaya
Sumber: facebook.comTanggal publish: 07/11/2025
Berita
Facebook “Laxbok” pada Kamis (26/10/2025) mengunggah video [arsip] berisi narasi:
“PRABOWO ADA DI PIHAK SIAPA TERKAIT BENTROKAN PAK PURBAYA & LUHUT?LUHUT: SAYA INGATKAN PRABOWO HARUS MENGGANTI MENKEU SAAT INI, DIA TIDAK BECUS, DIA TIDAK MENGERTI MAU DI KELUARKAN ANGGARAN UNTUK NEGARA
PURBAYA: SAYA MENJAGA UANG NEGARA AGAR TIDAK DIKORUPSI, BUKAN TIDAK TAU CARA KERJA, SAYA MENGERTI ANDA HANYA INGIN KORUPSI..!!
MENURUT KALIAN PAK PRABOWO ADA DI PIHAK MANA NIE...!?”

Hingga Jumat (7/11/2025), unggahan telah disukai sekitar 11 ribu akun, 414 kali dibagikan ulang, serta menuai 4.600-an komentar.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran terhadap klaim dengan mengetikkan kata kunci “Luhut peringatkan Prabowo untuk mengganti Menkeu Purbaya” di mesin pencarian Google, namun tidak ditemukan informasi yang relevan dengan klaim.
Penelusuran teratas merujuk pada berita kompas.com “Luhut Yakin Menkeu Purbaya Bisa Bantu Prabowo Ciptakan Lapangan Kerja”.
Dalam berita yang tayang Rabu (10/9/2025) itu membahas respons Luhut Binsar Panjaitan terkait pelantikan Menteri Keuangan baru di Kabinet Prabowo-Gibran, dan tidak ada kaitannya dengan klaim pada narasi.



