• (GFD-2025-30090) [SALAH] Bahlil Sambut Kedatangan Ahli Gizi dari India

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 16/11/2025

    Berita

    Pada Rabu (5/11/2025) akun TikTok “aceng.putra61” membagikan video [arsip] disertai narasi:

    “BREAKING NEWS

    Ahli gizi dari india resmi tiba diindonesia untuk bantu awasi program makanan gizi gratis

    Menindaklanjuti upaya pemerintah mengawasi nilai gizi MBG, hal ini dilakukan agar masyarakat asupan gizi seimbang”

    Hingga Minggu (16/11/2025) unggahan telah mendapatkan 173.000 tanda suka, 27.200 komentar dan telah dibagikan ulang 99.800 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menganalisis konten menggunakan alat pendeteksi AI, Hive Moderation. Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.

    TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Bahlil sambut kedatangan ahli gizi dari India” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan yang tidak saling berkaitan, antara lain:

    • Pemberitaan suaramerdeka.com “Indonesia Buka Peluang Kerja Sama dengan India Kembangkan Program MBG”. Berita yang tayang pada Kamis (31/10/2025) ini melaporkan bahwa pemerintah Indonesia membuka peluang kerja sama dengan pemerintah India untuk mengembangkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). India disebut sebagai role model karena telah sukses menjalankan program makan gratis di sekolah selama bertahun-tahun. 

    • Pemberitaan rmol.id “BGN Disarankan Kaji Ulang India sebagai Role Model Program MBG”. Berita yang tayang pada Minggu (2/11/2025) ini memuat pandangan sejumlah pakar gizi yang menyarankan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji ulang rencana menjadikan India sebagai contoh (role model) dalam pelaksanaan MBG. Alasannya, beberapa indikator gizi di India masih menunjukkan tantangan yang signifikan sehingga perlu pertimbangan lebih lanjut sebelum dijadikan acuan bagi Indonesia.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Bahlil sambut kedatangan ahli gizi dari India”. 

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Bahlil sambut kedatangan ahli gizi dari India” adalah konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-30089) [SALAH] Video Cak Imin Membicarakan tentang Pemutihan Utang BPJS

    Sumber: Instagram
    Tanggal publish: 16/11/2025

    Berita

    Pada Kamis (6/11/2025), beredar sebuah video (arsip cadangan) di Instagram oleh akun “voxnetizens” (@Voxnetizens) dengan narasi: 

    “Program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akan dimulai pada akhir 2025, memberi kesempatan bagi peserta yang sudah lama menunggak iuran untuk kembali aktif tanpa harus melunasi utang lama. Program ini berlaku bagi peserta mandiri (segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja) yang sebelumnya dinonaktifkan karena gagal bayar.
    Syaratnya cukup mudah: peserta hanya perlu melakukan registrasi ulang melalui kanal resmi BPJS Kesehatan dan bersedia membayar iuran bulan berjalan setelah pemutihan berlaku.
    #voxnetizens” 

    di post, dan narasi: 

    “Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan 
    Dengan melalui registrasi ulang 
    Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang
    Dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali” 

    di dalam video. 

    Per tangkapan layar dibuat unggahan tersebut  sudah disukai oleh 12,9 ribu oleh pengguna Instagram lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta MAFINDO (TurnBackHoax) memeriksa video yang disebarkan menggunakan Google Lens untuk mencari kecocokan dari sumber valid/otoritatif yang dapat digunakan untuk referensi, hasilnya ditemukan beberapa video aslinya yang dibagikan dua hari sebelumnya pada Selasa (4/11/2025) yang dibagikan oleh akun X “A Muhaimin Iskandar” (@cakimiNOW) di utas (thread) yang membahas mengenai pemberdayaan masyarakat. Tidak ada bahasan mengenai pemutihan utang BPJS di video-video yang dibagikan oleh akun @cakimiNOW.

    Kesimpulan

    Unggahan yang berisi video Cak Imin membicarakan tentang pemutihan utang BPJS merupakan kategori konten yang dimanipulasi (manipulated content), faktanya di video yang asli yang dibicarakan oleh Cak Imin adalah mengenai pemberdayaan masyarakat.

    Rujukan

  • (GFD-2025-30088) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/11/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim tautan pendaftaran program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 9 November 2025.
    Dalam postingan terdapat tulisan:
    "Kabar baik untuk semua! tahun 2025 tunggakan BPJS kesehatan akan dihapus bagi masyarakat kurang mampu. Jangan lewatkan program pemutihan ini!"
    Unggahan menyertakan poster yang berisi narasi sebagai berikut:
    "PROGRAM PEMUTIHAN BPJS 2025
    Pemerintah akan menghapuskan tunggakan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu"
    Unggahan tersebut disertai dengan menu pendaftaran, jika diklik akan muncul link berikut:
    https://pemutihan.bpjs.it.com/?fbclid=IwY2xjawOFMXNleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFJa2VNdDRmcnh2Wm02UzBpc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MghjYWxsc2l0ZQIzMAABHkk4-jVE3Gfzcfp5TN1pzPiWiTzkMpiBQ_a2BB9AJRro6uMDFcYmXevOFwj5_aem_-17GjVOK1LJX8YdVVVOLLw
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah.
    Dia menyatakan, link pendaftaran yang disebar salah satu akun di media sosial tersebut adalah hoaks.
    Rizzy menyatakan, pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut masih dalam proses.
    "Perlu kami sampaikan bahwa saat ini pemerintah masih berproses merumuskan dan menyusun regulasinya dengan melibatkan berbagai pihak," kata Rizzky kepada Liputan6.com beberapa waktu lalu.
    Sementara itu, dalam artikel Liputan6.com berjudul "Pemerintah Umumkan Pemutihan Utang BPJS Kesehatan Segera Dimulai, Peserta Siap-siap Registrasi Ulang", Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia, Muhaimin Iskandar menyampaikan registrasi pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan pada akhir 2025. Dia meminta peserta yang berhak dihapus tunggakannya bersiap untuk melakukan registrasi ulang.
    "Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan dengan melalui registrasi ulang kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang," kata Cak Imin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Dia menjelaskan kepesertaan BPJS Kesehatan dapat kembali aktif apabila peserta selesai melakukan registrasi ulang. Dengan begitu, peserta non aktif karena memiliki tunggakan iuran dapat kembali mendapat layanan BPJS Kesehatan.
    Pemerintah, kata dia, akan segera mengumumkan program pemutihan tersebut secara mendetail. 
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan, tidak benar.

    Rujukan

  • (GFD-2028-30087) Viral Aturan Tilang 2026 Denda Manual Naik 150%, Benarkah? Ini Penjelasan Faktanya

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/07/2028

    Berita



    SUKABUMIUDPATE.com - Beredar sebuah unggahan video di media sosial melalui akun Facebook Sri Haryani, yang memuat narasi mengenai aturan tilang tahun 2026. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diklaim menaikkan denda tilang hingga 150 persen serta mengajukan pemberlakuan kembali tilang manual.

    Postingan yang diunggah pada 6 November 2025 itu hingga Sabtu (15/11/2025) telah mendapat 33 ribu like, 13 ribu komentar, dan 1,6 ribu kali dibagikan. Konten tersebut menampilkan narasi sebagai berikut:

    KLAIM DALAM UNGGAHAN

    ATURAN TILANG UNTUK TAHUN 2026 Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mengajukan proposal ke Mahkamah DPR untuk aturan tilang baru. Kapolri ingin aturan tilang manual diberlakukan kembali dan kenaikan denda tilang sebesar 150% dari sebelumnya.

    Mahfud MD: ‘Ini ndak betul, sodara. Jangan persulit rakyat. Masyarakat kita sedang susah, sulit dalam ekonomi, jadi ndak usah bebani mereka lagi. Ini bisa jadi lahan basah buat oknum terkait di dalamnya,’ ujar Mahfud MD.

    Caption dalam unggannya:

    “Isu semakin panas! Pak Kapolri yang satu ini kabarnya sedang menjadi sorotan tajam, bahkan disebut-sebut ada desakan agar beliau segera dilengserkan dari jabatannya”

    Lalu apakah benar faktanya demikian?

    Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Sukabumiupdate.com menyimpulkan bahwa informasi tersebut tidak benar. Pencarian dengan kata kunci “aturan baru tilang 2026” tidak menemukan sumber kredibel yang mendukung klaim tersebut. Sebaliknya, sejumlah media nasional justru memberitakan bahwa informasi itu adalah hoaks.

    Hasil penelusuran tertinggi merujuk pada laporan Kompas.com berjudul “Ramai Permintaan Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Ini Penjelasan Polisi”, yang diunggah pada Minggu, 10 November 2025. Berita tersebut membahas permintaan warganet agar sistem tilang manual kembali diaktifkan.

    Dalam laporan itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Argo Wiyono menegaskan bahwa tilang manual memang masih ada, tetapi hanya diterapkan secara terbatas.

    “Tilang manual masih diterapkan untuk pelanggaran yang menimbulkan gangguan di jalan raya seperti knalpot brong dan balap liar,” ujarnya.

    Tidak ada pernyataan mengenai kenaikan denda tilang, apalagi terkait aturan baru tilang tahun 2026 seperti yang diklaim unggahan viral tersebut.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Sumber verifikasi: Turnbackhoax