• (GFD-2024-22742) Sebagian Benar, Video yang Memperlihatkan Kasus Penyuntikan Pewarna Buatan ke Dalam Semangka

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/09/2024

    Berita



    Sebuah video beredar di WhatsApp dan Facebook [ arsip ] yang diklaim adanya pewarna buatan ke dalam semangka agar tampak merah atau matang. Video itu memperlihatkan seseorang menuangkan bubuk pewarna ke dalam wadah berisi air dan memasukkannya ke alat suntik. Kemudian cairan pewarna yang disebut untuk pewarna kain itu disuntikkan ke beberapa semangka yakni di bagian dekat tangkai.

    Narasi di dalam video meminta masyarakat agar berhenti membeli dan memakan buah semangka. “Aksi Curang Penjual Semangka. Stop Membeli atau Memakan Buah Semangka! Jika Ngeyel Membeli Harap Berhati-hati.”



    Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Benarkah video itu memperlihatkan penyuntikan pewarna buatan ke dalam semangka?

    Hasil Cek Fakta



    Tempo memverifikasi unggahan itu menggunakan layanan reverse image search dan pencarian dengan kata kunci dari mesin pencari Google. Ditemukan video yang sama dan informasi terkonfirmasi tentang video tersebut. Berikut hasil penelusurannya:

    Verifikasi Video

    Video yang beredar sesungguhnya adalah acara berita di saluran televisi SCTV, bernama Buser Investigasi, yang diunggah di akun TikTok mereka tanggal 9 November 2023. Video yang lebih lengkap juga tersedia di YouTube, unggahan ini, ini dan ini, tertanggal 30 November 2019.



    Video tersebut sesungguhnya berita yang mengungkap pedagang semangka curang yang menyuntikkan pewarna wantex ke dalam semangka agar terlihat merah dan matang. Semangka sedianya dijual ke penjual es campur atau diecer di pinggir jalan.

    Namun sesungguhnya berita itu tidak melarang masyarakat membeli dan mengkonsumsi buah semangka. Berita menyarankan agar masyarakat berhati-hati dalam memilih buah yang akan dikonsumsi.

    Konsumsi buah yang mengandung pewarna wantex tersebut dapat membahayakan kesehatan tubuh. Dikatakan bahwa warna yang mencolok dan rasa tawar adalah ciri khas semangka yang disuntik pewarna buatan tersebut.

    Video serupa pernah beredar tahun 2020, yang disertai narasi bahwa yang disuntikkan ke dalam semangka adalah darah pengidap HIV/AIDS. Bahkan narasi tersebut beredar hingga Nigeria, sebagaimana yang diberitakan AFP.

    Namun, sesungguhnya narasi itu keliru. Video merupakan produk berita program Buser Investigasi yang melaporkan penyuntikan pewarna wantex ke dalam buah semangka yang dilakukan pedagang yang tak bertanggung jawab, di Jawa Tengah.

    Bahaya Makanan Mengandung Pewarna Kain

    Dilansir laman resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ), pewarna tekstil dan formalin adalah zat tambahan (aditif) yang dilarang dimasukkan ke dalam makanan yang diedarkan.

    “Setiap orang yang memproduksi pangan untuk diedarkan dilarang menggunakan bahan apapun sebagai bahan tambahan pangan yang dinyatakan terlarang atau melampaui ambang batas maksimal yang telah ditetapkan,” bunyi Pasal 10 Undang-Undang RI No.18 Tahun 2012 tentang Pangan.

    Beberapa jenis zat aditif dilarang karena bersifat karsinogenik atau dapat memicu kanker. Zat aditif yang dilarang dari golongan pengawet adalah Dietilpirokarbonat dan Formalin. Yang dilarang juga di antaranya Dulsin, yang merupakan zat pemanis, dan zat pengeras kue bernama Kalium bromat.

    Sementara zat pewarna yang dilarang adalah Zat warna Butter Yellow, Black 7984, Zat warna Chrysoidine,Zat warna Citrus Red No 2, Zat warna Chocolate Brown FB, Zat warna CI Basic Red 9, Zat warna Metanil Yellow, Zat warna Oil Orange SS, Zat warna Orange G, Zat warna Ponceau SX, Zat warna Rhodamin B, Magenta I, Magenta II, Magenta III, Ponceau 3R, Sudan I, serta Benzyl violet 6B.

    Kesimpulan



    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan penyuntikan pewarna kain ke dalam semangka agar kelihatan matang, serta melarang masyarakat membeli dan mengkonsumsi semangka adalah klaim yangsebagian benar.

    Video itu sesungguhnya merupakan berita Buser Investigasi yang melaporkan pedagang semangka yang berbuat curang dengan menyuntikkan cairan pewarna kain ke dalam semangka yang dijualnya.

    Namun berita itu tidak melarang masyarakat untuk mengkonsumsi semangka. Berita itu mengimbau masyarakat berhati-hati dalam membeli dan mengkonsumsi buah, agar tidak tertipu pedagang yang curang.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22741) [SALAH] PM Singapura Sampaikan: Indonesia Sibuk Ngurusin Negara Palestina padahal warganya banyak yang miskin contohnya di daerah-daerah ‘PAPUA’

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 18/09/2024

    Berita

    PM Singapura Sampaikan: Indonesia Sibuk Ngurusin Negara Palestina padahal warganya banyak yang miskin contohnya di daerah-daerah ‘PAPUA’
    Arsip: https://archive.md/H8Tor

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook dengan nama Rosari Fit mengunggah sebuah tangkapan layar judul berita di media online Indonesia News dengan judul “PM Singapura Sampaikan: Indonesia Sibuk Ngurusin Negara Palestina padahal warganya banyak yang miskin contohnya di daerah-daerah ‘PAPUA’.

    Penelusuran fakta dilakukan dengan mencari situs www.indonesia.news, namun tidak ditemukan satupun situs dengan nama demikian.

    Selain itu, hasil penelusuran manual dengan mengetikkan judul berita yang beredar melalui kolom pencarian di Google, tidak ditemukan satupun sumber valid yang memberitakan.

    Dengan demikian, tangkapan layar yang beredar adalah tidak benar dan merupakan hasil suntingan.

    Kesimpulan

    Faktanya, tidak ditemukan informasi yang valid mengenai PM Singapura menyebut bahwa Indonesia sibuk ngurusin negara palestina padahal warganya banyak yang miskin contohnya di daerah-daerah Papua. Tangkapan layar merupakan hasil suntingan.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22740) CEK FAKTA: Hoaks! Modus Baru Penyalahgunaan Narkoba dengan Cara Dicampurkan ke Dalam Tepung Gorengan

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/09/2024

    Berita

    Baru-baru ini beredar sebuah video dan narasi yang menyebut polisi menemukan modus baru penyalahgunaan narkoba dengan cara dicampurkan ke dalam tepung gorengan, di Kawasan Bogor, Jawa Barat.  

    Dalam video berdurasi 1.28 menit yang tersebar di Group Whatsapp dan beberapa media sosial itu, dinarasikan bahwa polisi menemukan modus baru penyalahgunaan narkoba dengan dicampurkan pada tepung gorengan. Pencampuran narkoba dalam tepung ini disebut bisa membuat gorengan lebih crispy dan lebih enak, sehingga bisa membuat orang kecanduan. 

    Berikut narasi yang disebar dengan video tersebut: 

    "Ini jauuuuh lebih berbahaya dari penguna Narkoba. Hrs dicari pemodal & kartelnya, tembak mati seluruh TV jaringannya. Sdh subversif.
    Ngeriii PRODUKSI
    & PENYEBARAN-Nya ADA dI BOGOR,,
    - Gunung Putri
    - Cibinong
    - Cisarua lalu di Cigombong,,
    Skrg di Sentul.
    Utk Ibu2 & Bpk2
    Waspada serta Hati-Hati utk yg Suka Beli Ayam Geprek / Gorengan,,
    Mau-Pun Tepung Buat Goreng Makanan,,
    Sekarang Ada MODUS  BARU,,
    Gorengan-Nya Di Campur Bubuk Narkoba Biar Lebih Crispy & Enak,,
    Hingga Nanti-Nya Ketagihan
    Setelah Ketagihan disitulah akan 
    ada Gejala Seperti Demam & Menggigil Yang Sangat Dahsyat,,
    Jika Tidak Di Belikan Gorengan Yang Biasa Dikonsumsi,,
    Maka Lebih Menderita Seperti Orang Pesakitan,,
    Epilepsi/Ayan & bahkan lebih FATAL !!!
    Pelaku-Nya sdh di Tangkap di Daerah Sentul-Bogor.
    Hati2..!, Tolong Bantu
    VIRALKAN !!

    Video dan narasi ini membuat kekhawatiran bahwa gorengan atau tepung yang selama ini mereka konsumsi telah dicampuri oleh narkoba seperti penjelasan video dan narasi yang tersebar. Benarkah informasi tersebut? 

    Hasil Cek Fakta

    Penelusuran Fakta 

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, video tentang polisi menemukan modus baru penyalahgunaan narkoba dengan cara dicampurkan pada tepung gorengan agar lebih crispy dan enak dan membuat orang kecanduan tidaklah benar atau hoaks.   

    Dari hasil penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia menggunakan Google lens, ditemukan bahwa video yang tersebar di berbagai platform media sosial itu adalah video olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam pengungkapan kasus laboratorium narkoba jenis Pinaca atau Cannabinoid oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di perumahan mewah Mountain View Residence di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/4/2024). 

    Kabar hoax ini juga telah diluruskan dan diklarifikasi langsung oleh Polda Metro Jaya melalui akun resmi @Subdit3.narkoba.pmj. (cek di sini: https://www.instagram.com/reel/C7THG7JPltt/)

    Dalam postingan tersebut, polisi menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah misinformasi yang disebar oleh tangan tangan tidak bertanggung jawab. 

    Faktanya video yang diambil untuk membuat narasi "GORENGAN TEPUNG NARKOBA" itu merupakan video olah TKP milik Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang sedang melakukan olah TKP bersama Puslabfor Mabes Polri dalam kasus Laboratorium Narkoba jenis Pinaca atau Cannabinoid. 

    "Adapun bahan yang terlihat seperti gorengan dalam video tersebut merupakan olahan dari berbagai Prekursor Kimia yang disebut PINACA atau CANNABINOID, bukan makanan Gorengan seperti yang dinarasikan," tulisnya. 

    Untuk itu mereka mengimbau agar masyarakat berhati hati dalam menerima dan menyebarkan informasi.
      
    Beberapa media juga sempat memberitakan kejadian ini. Seperti beritasatu.com (https://www.beritasatu.com/megapolitan/2813639/polisi-gerebek-industri-rumahan-bahan-baku-tembakau-sintesis-di-sentul). 

    Mengutip dari Detik.com, (https://news.detik.com/berita/d-7314897/polda-metro-gerebek-home-industry-narkoba-sinte-di-perumahan-mewah-sentul), polisi melakukan penggerebekan pada rumah produksi narkoba di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (28/4/2024). 

    Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan informasi adanya pengiriman paket narkoba melalui ojek online di kawasan Tangerang Selatan. Saat itu pihak kepolisian berhasil mengamankan pria berinisial B. 

    "Kita mengamankan baik ojek online-nya bersama satu orang inisial B. Dan dilakukan pengecekan barang bukti yang kita amankan ada di Direktorat narkoba Polda Metro Jaya berupa ADB-PINACA atau cannaboid atau narkotika golongan I," kata Hengki kepada wartawan, Minggu (28/4/2024). 

    Dari kasus tersebut, polisi terus melakukan pengembangan hingga akhrinya berhasil menemukan rumah produksinya di sebuah rumah di perumahan mewah kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

    "Kita selain mengamankan berbagai macam sarana yang digunakan untuk mencetak atau membuat racikan yang nantinya menjadi tembakau sintetis dengan bahan-bahan yang ada, kita mengamankan 2 tersangka atau 2 pelaku inisial S dan H," kata dia.

    Kesimpulan

    Kesimpulan 

    Video tentang video dan narasi yang menyebut polisi menemukan modus baru penyalahgunaan narkoba dengan cara dicampurkan ke dalam tepung gorengan, di Kawasan Bogor Jawa Barat merupakan konten yang menyesatkan atau misleading content.  

    Faktanya, di Kawasan Bogor Jawa Barat, Polisi menemukan sebuah rumah produksi dan laboratorium narkoba jenis Pinaca atau Cannabinoid. Adapun bahan yang terlihat seperti gorengan dalam video tersebut merupakan olahan dari berbagai Prekursor Kimia yang disebut Pinaca atau Cannabinoid, bukan makanan Gorengan seperti yang dinarasikan. 

    Rujukan

  • (GFD-2024-22739) [SALAH] Prabowo Akan Penjarakan Anggota DPR yang Tolak RUU Perampasan Aset

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 19/09/2024

    Berita

    “PRABOWO AKAN PENJARAKAN ANGGOTA DPR YANG SENGAJA TOLAK PENGESAHAN RUU PERAMPASAN ASET”

    “Sasuke: aku tidak sebaik naruto. sahkan ruu perampasan aset !!”

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah postingan TikTok membagikan informasi yang mengklaim bahwa presiden terpilih, Prabowo Subianto akan memenjarakan anggota DPR yang sengaja menolak pengesahan RUU Perampasan Aset.

    Namun foto yang diposting tersebut sebenarnya adalah tangkapan layar judul dari laporan Pemeriksa Fakta Mafindo di turnbackhoax.id dengan judul “[SALAH] PRABOWO AKAN PENJARAKAN ANGGOTA DPR YANG SENGAJA TOLAK PENGESAHAN RUU PERAMPASAN ASET”.

    Tangkapan layar pada postingan TikTok tersebut telah dimanipulasi dengan menghilangkan penanda “[SALAH]”, sehingga keluar dari konteks bahwa pernyataan tersebut adalah pernyataan yang salah atau tidak benar.

    Artikel laporan oleh Pemeriksa Fakta Mafindo tersebut justru berisi bantahan terhadap konten YouTube yang menyebut bahwa Prabowo akan penjarakan anggota DPR yang menolak pengesahan RUU Perampasan Aset. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Prabowo memang pernah menyatakan akan berkomitmen untuk memberantas korupsi, namun tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti pada klaim di postingan tersebut.

    Dengan demikian, klaim Prabowo akan penjarakan anggota DPR yang menolak RUU Perampasan Aset dalam postingan TikTok tersebut adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

    Postingan tersebut merupakan tangkapan layar dari judul artikel periksa fakta Mafindo di turnbackhoax.id, hanya saja telah dimanipulasi dengan menghilangkan penanda “[SALAH]”, sehingga keluar dari konteks bahwa pernyataan tersebut adalah pernyataan yang salah.

    Rujukan