• (GFD-2025-25698) Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran Bansos Rp 1,5 Juta dari Kemensos

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/02/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan tautan pendaftaran bantuan sosial untuk perorangan sebesar Rp 1,5 juta dari Kemensos. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 17 Februari 2025.
    Berikut isi postingannya:
    "Bansos PKH Tahun 2025
    Program Bantuan PKH Tahun 2025 Via Telegram Untuk Perorangan Sebesar Rp. 1.500.000."
    Akun itu menambahkan narasi:
    "KEMENTERIAN SOSIAL BERBAGI 2025BANTUAN SOSIAL UANG TUNAI & NON TUNAI Rp.1.500.000,Cek Nama Kamu dan Daftar Menggunakan Nomor Telegram Aktif Anda Untuk Claim Bansos Nya"
    Postingan tersebut juga disertakan tautan yang mengarah pada website tertentu.
    Lalu benarkah postingan tautan pendaftaran bantuan sosial untuk perorangan sebesar Rp 1,5 juta dari Kemensos?
    Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Caranya mudah:
    * Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
    * Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
    * Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
    * Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan tidak menemukan informasi valid terkait bantuan sebesar Rp 1,5 juta untuk perorangan dari Kemensos.
    Kemensos justru mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dengan informasi terkait bantuan sosial yang mencatut nama kementerian tersebut.
    Berikut imbauan dari Kemensos yang diunggah di website Kemensos.go.id:
    "Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
    Masyarakat juga diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
    "Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya."
    Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Cara Mengecek Bantuan PKH, Panduan Lengkap untuk Penerima Manfaat" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 2 Oktober 2024.
    Artikel situs Liputan6.com menyebutkan, cara mendaftar Bantuan Sosial PKH secara online bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun merasa berhak menerimanya bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah untuk mendaftar secara online:
    1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari App Store (untuk pengguna iOS) atau Play Store (untuk pengguna Android).
    2. Buat akun baru dengan mengisi informasi pribadi, alamat, dan nomor kontak yang aktif.
    3. Setelah berhasil masuk, pilih menu "Daftar Usulan" pada halaman utama aplikasi.
    4. Klik "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran.
    5. Isi data diri Anda serta data anggota keluarga dengan lengkap dan akurat.
    6. Pilih jenis bantuan PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
    7. Setelah semua data terisi, kirimkan pendaftaran Anda.
    Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan melalui proses validasi dan verifikasi oleh pihak berwenang. Sistem akan memeriksa kelayakan Anda sebagai penerima Bantuan Sosial PKH berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
    Cek Fakta Liputan6.com juga menelusuri dengan membuka link yang ditautkan pada postingan. Link itu mengarah pada website yang meminta data pribadi kita termasuk nomor telegram. Ini merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
    Selain itu sangat berbahaya jika memberikan data pribadi seperti buku tabungan untuk diunggah di media sosial. Pasalnya data pribadi ini rawan digunakan untuk penipuan.

    Kesimpulan


    Postingan tautan pendaftaran bantuan sosial untuk perorangan sebesar Rp 1,5 juta dari Kemensos adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2025-25697) Cek Fakta: Sila ke-4 Pancasila Tak Dibacakan di HUT Gerindra

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/02/2025

    Berita

    Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan Rahmat Mirzani Djausal–Gubernur Lampung terpilih–sedang membacakan Pancasila tanpa sila ke-4 saat acara Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Gerindra.

    Video tersebut diunggah oleh akun X “MurtadhaOne1” pada Sabtu (15/2/2025) dengan narasi lengkap sebagai berikut:

    “Insiden Penghapusan Sila ke 4 Pancasila di HOT Gerindra Mungkin memang gak mau mimpin rakyat dengan bijaksana lagi?”

    “sangat memalukan. Tidak hafal atau bodoh, atau sila ke 4 sudah di hapus. aneh tapi nyata kok gak ada yg mengingatkan , padahal salah masih di teruskan.”

    “MEMALUKAN Detik-detik Rahmat Mirzani Gubernur Lampung Kader Partai Gerindra Tidak Hafal Pancasila di HUT ke-17 Partai Gerindra.”

    Video tersebut juga diungga oleh akun TikTok “fanael12” serta Facebook “Rumah Betang”.

    Terpantau pada Selasa (18/2/2025) unggahan X “MurtadhaOne1” sudah disukai oleh 8.000-an pengguna dan dibagikan ulang sebanyak 2.000-an kali.

    Lantas benarkah narasi tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Melansir TurnBackHoax, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo mencari video dan sudut pengambilan yang berbeda dengan memasukkan kata kunci “Rahmat Mirzani Djausal bacakan Pancasila” ke kolom pencarian TikTok.

    Hasil teratas mengarah ke video yang dibagikan oleh akun TikTok resmi Rahmat Mirzani, “rahmatmirzanidjausal”. Video berupa potongan rekaman dari siaran Garuda TV, Rahmat Mirzani terlihat membacakan Pancasila secara lengkap.

    Video dengan angle berbeda juga dibagikan oleh akun TikTok “beritalampung.id” dan “bappilu.gerindra.lampung”. Di sana tak tampak Rahmat Mirzani menghilangkan sila ke-4 saat pembacaan teks Pancasila.

    Partai Gerindra melalui akun X resmi “Gerindra” menanggapi cuitan akun X “MurtadhaOne1” dengan memberi pesan balasan. Gerindra menerangkan kalau potongan video “Pancasila tak lengkap” itu disebabkan keterlambatan jaringan saat siaran langsung.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan dengan narasi “penghapusan sila ke-4 Pancasila di HUT Gerindra” merupakan konten yang menyesatkan.
  • (GFD-2025-25696) Cek Fakta: Demo di Malioboro Februari 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/02/2025

    Berita

    Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan kerumunan massa dan dinarasikan sebagai demonstran yang sedang menggelar aksi di kawasan Malioboro pada Kamis (13/2/2025).

    Video tersebut ditemukan di akun X “@Boediantar4” dan diketahui diunggah pada Kamis (13/2/2025).

    Terpantau pada Rabu (19/2/2025) video tersebut itu telah ditonton lebih dari 290 ribu kali.

    Lantas benarkah klaim yang disampaikan?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Suara.com melakukan penelusuran terhadap klaim yang disampaikan, dimulai dengan memanfaatkan mesin pencarian Google. Ketika memasukkan kata kunci “demo di Malioboro pada Februari 2025”, tak didapati pemberitaan maupun informasi dari sumber tepercaya yang mendukung klaim.

    Tahap selanjutnya dilakukan penelusuran melalui Instagram dengan terlebih dahulu melakukan pencarian username “@jogjaku” seperti watermark yang tertera di video.

    Hasilnya ditemukan video yang identik dengan yang diunggah oleh akun tersebut. Diketahui bahwa video itu diunggah pada Kamis (22/8/2024).

    Massa yang menggelar demonstrasi tersebut menyerukan untuk menjaga demokrasi dan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024.

    Melansir TurnBackHoax, konten serupa pernah diulas oleh Tim Pemeriksa Fakta Mafindo dan diterbitkan dengan judul “[SALAH] Aksi Demonstrasi di Malioboro 23 September 2024” pada Senin (30/9/2024).

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa video dengan narasi “demo di Malioboro pada Februari 2025” merupakan konten yang menyesatkan.
  • (GFD-2025-25695) [PENIPUAN] Tautan Rekrutmen Awak Kabin Haji Garuda Indonesia

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 19/02/2025

    Berita

    “𝐑𝐄𝐊𝐑𝐔𝐓𝐌𝐄𝐍 𝐀𝐖𝐀𝐊 𝐊𝐀𝐁𝐈𝐍 𝐇𝐀𝐉𝐈 𝐆𝐀𝐑𝐔𝐃𝐀 𝐈𝐍𝐃𝐎𝐍𝐄𝐒𝐈𝐀 𝟐𝟎𝟐𝟓 𝐃𝐈𝐁𝐔𝐊𝐀
    Siapa yang sudah lama impikan jadi petugas haji .?
    Kini kesempatanmu terbuka Lebar 𝐆𝐚𝐫𝐮𝐝𝐚 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚 Sedang mencari 𝐀𝐰𝐚𝐤 𝐊𝐚𝐛𝐢𝐧 𝐇𝐚𝐣𝐢 𝟐𝟎𝟐𝟓 untuk melayani Jamaah haji dengan penuh Profesionalisme dan Ketulusan Hati
    Gaji Besar yang Kompetitif
    Asuransi Kesehatan Dan Keselamatan
    Kesempatan Berkembang Dalam Karir
    𝚂𝚢𝚊𝚛𝚊𝚝𝚗𝚢𝚊
    *Pria dan Wanita
    *Terbuka Untuk Semua Lulusan SMA,S 1,S 2 dan D 3
    *Beragam Islam
    *Tidak Dalam Keadaan Hamil ( Wanita )
    𝐂𝐚𝐫𝐚 𝐃𝐚𝐟𝐭𝐚𝐫
    Klik Link
    https://1nfo-pend4ftaran-c894[dot]vercel[dot]app/”

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan yang tertera di unggahan. Diketahui, tautan tak mengarah ke laman resmi Garuda Indonesia (career.garuda-indonesia.com). Warganet justru diminta mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif.
    Melalui laman resminya, Garuda Indonesia telah memberikan imbauan tentang lowongan kerja yang mengatasnamakan perusahaan. Rekrutmen untuk awak kabin haji 2025 pun sudah berakhir sejak pertengahan Desember 2024.
    “Rekrutmen PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Dilaksanakan secara terbuka/transparan, pendaftaran dilaksanakan secara langsung tanpa perantara, tidak dikenakan/dipungut biaya apapun dan seluruh proses rekrutmen dilaksanakan menggunakan sistem e-Recruitment. Apabila ada pihak yang melakukan pelanggaran tersebut dapat dilaporkan kepada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Pada nomor telepon 021-2560 1038 atau 021-2560 1041 dan email : recruitment@garuda-indonesia.com,” tulis Garuda Indonesia.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan “rekrutmen awak kabin haji Garuda Indonesia” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan