KOMPAS.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.
Di media sosial, beredar video yang diklaim sebagai penangkapan Ridwan Kamil.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut disebarkan dengan narasi keliru.
Video Ridwan Kamil ditangkap disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.
Tampak seorang dengan rompi oranye, memakai topi, dan tangannya diborgol digiring oleh petugas kejaksaan.
"Ridwan Kamil ditangkap," tulis salah satu akun pada Senin (17/3/2025).
Sementara, berikut teks yang tertera pada video:
seret semuanya pak biar penjara berjamaah
(GFD-2025-26225) [KLARIFIKASI] Video Ini Bukan Perlihatkan Saat Ridwan Kamil Ditangkap
Sumber:Tanggal publish: 19/03/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Sosok orang yang ditangkap dalam video yang beredar bukanlah Ridwan Kamil.
Tim Cek Fakta Kompas.com menggunakan teknik reverse image search untuk mengecek jejak digital video yang beredar.
Video dari momen serupa dengan sudut pandang berbeda ditemukan di kanal YouTube Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, 11 Maret 2025.
Momen penangkapan BA juga diwartakan Kompas TV Palembang.
Pria berompi oranye itu adalah BA, anggota DPRD Musi Rawas yang menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perizinan kebun sawit.
BA diduga memanipulasi dokumen penguasaan hak atas lahan negara seluas 5.974 hektare yang digunakan untuk perkebunan sawit oleh pihak swasta.
Perbuatan tersebut dilakukan saat menjabat sebagai Kepala Desa Mulyoharjo, Kabupaten Musi Rawas periode 2010-2016.
Ia diduga merugikan negara hingga Rp 61,3 miliar.
Tersangka BA telah dipanggil sebanyak tiga kali, tetapi tidak pernah hadir tanpa alasan sah.
Kemudian pada Selasa (11/3/2025), tim Penyidik Kejati Sumsel menangkap BA di Hotel Alam Sutra, Suka Bangun, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan status Ridwan Kamil terkait kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Dilansir Kompas.com, sejauh ini Ridwan Kamil dipanggil menjadi saksi.
Tim Cek Fakta Kompas.com menggunakan teknik reverse image search untuk mengecek jejak digital video yang beredar.
Video dari momen serupa dengan sudut pandang berbeda ditemukan di kanal YouTube Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, 11 Maret 2025.
Momen penangkapan BA juga diwartakan Kompas TV Palembang.
Pria berompi oranye itu adalah BA, anggota DPRD Musi Rawas yang menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perizinan kebun sawit.
BA diduga memanipulasi dokumen penguasaan hak atas lahan negara seluas 5.974 hektare yang digunakan untuk perkebunan sawit oleh pihak swasta.
Perbuatan tersebut dilakukan saat menjabat sebagai Kepala Desa Mulyoharjo, Kabupaten Musi Rawas periode 2010-2016.
Ia diduga merugikan negara hingga Rp 61,3 miliar.
Tersangka BA telah dipanggil sebanyak tiga kali, tetapi tidak pernah hadir tanpa alasan sah.
Kemudian pada Selasa (11/3/2025), tim Penyidik Kejati Sumsel menangkap BA di Hotel Alam Sutra, Suka Bangun, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan status Ridwan Kamil terkait kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Dilansir Kompas.com, sejauh ini Ridwan Kamil dipanggil menjadi saksi.
Kesimpulan
Video Ridwan Kamil ditangkap merupakan konten yang disebarkan dengan konteks keliru.
Momen dalam video merupakan penangkapan tersangka BA pada Selasa (11/3/2025) terkait kasus dugaan korupsi perizinan kebun sawit.
Ridwan kamil tidak ditangkap KPK, tetapi dipanggil sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Momen dalam video merupakan penangkapan tersangka BA pada Selasa (11/3/2025) terkait kasus dugaan korupsi perizinan kebun sawit.
Ridwan kamil tidak ditangkap KPK, tetapi dipanggil sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Rujukan
- https://www.facebook.com/maya.live.56211/videos/632946222970288/
- https://www.facebook.com/reel/1011829607502266
- https://www.google.com/search?gsessionid=4ZlhH4fYl8_GySg09M9TGGUteDb3RjDIkH0b7nXnQjnESUF-9tz6aA&lsessionid=Hb4oZzakIMKV_CSNdzH8f8GByBbrKU2RfwUeqGvnYMfDdoamqxt8Dg&vsdim=486,267&source=lns.web.gsbubb&biw=1077&bih=790&hl=en-ID&vsrid=CNGQvZ3NxuSkKhAGGAEiJDI4QUM0Q0EzLTA1NEQtNDlCRi05QkIxLUY3Q0Q4MjZGNURERg&udm=26&q&vsint=CAQqCgoCCAcSAggHIAE6IwoWDQAAAD8VAAAAPx0AAIA_JQAAgD8wARDmAxiLAiUAAIA_&lns_mode=un&qsubts=1742282006292&stq=1&cs=1&lei=Ex3ZZ82JLoLr1e8Pl-XX0Qg
- https://www.youtube.com/watch?v=Lq90z8HOPT4
- https://www.youtube.com/watch?v=tFFz5ge_-gA
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26224) [HOAKS] Ustaz Yusuf Mansur Meninggal Dunia pada Maret 2025
Sumber:Tanggal publish: 18/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Ustaz Yusuf Mansur dikabarkan meninggal pada Maret 2025. Kabar ini muncul dalam unggahan yang menampilkan foto Yusuf Mansur tengah terbaring di rumah sakit.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang mengeklaim Ustaz Yusuf Mansur meninggal muncul di media sosial pada bulan Maret 2025, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini dan ini.
Akun tersebut membagikan sebuah tautan dan foto Ustaz Yusuf Mansur tengah terbaring di rumah sakit.
Salah satu akun menulis keterangan demikian:
Innalillahi.. Sampaikan Kabar Duka
Ustadz Yusuf Mansur: "Telah Berpulang Ke Rahmatullah Gurunda Kami "Huzaemah Tahido Yanggo"
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Yusuf Mansur meninggal dunia pada Maret 2025
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang mengeklaim Ustaz Yusuf Mansur meninggal muncul di media sosial pada bulan Maret 2025, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini dan ini.
Akun tersebut membagikan sebuah tautan dan foto Ustaz Yusuf Mansur tengah terbaring di rumah sakit.
Salah satu akun menulis keterangan demikian:
Innalillahi.. Sampaikan Kabar Duka
Ustadz Yusuf Mansur: "Telah Berpulang Ke Rahmatullah Gurunda Kami "Huzaemah Tahido Yanggo"
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Yusuf Mansur meninggal dunia pada Maret 2025
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri foto Ustaz Yusuf Mansur terbaring di rumah sakit menggunakan teknik reverse image search.
Hasilnya, foto itu identik dengan unggahan di laman Tribunnews ini.
Foto itu adalah momen ketika Ustaz Yusuf Mansur dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada 2021.
Saat itu ia harus menjalani perawatan intensif karena hemoglobin-nya (HB) terlampau rendah.
Sementara tautan dalam unggahan juga tidak berisi informasi soal Ustaz Yusuf Mansur. Tautan itu justru mengarah ke e-commerce yang menjual baju.
Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid Ustaz Yusuf Mansur meninggal dunia. Pada 18 Maret 2025 ia masih aktif di media sosial dengan mengunggah konten Instagram Stories.
Hasilnya, foto itu identik dengan unggahan di laman Tribunnews ini.
Foto itu adalah momen ketika Ustaz Yusuf Mansur dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada 2021.
Saat itu ia harus menjalani perawatan intensif karena hemoglobin-nya (HB) terlampau rendah.
Sementara tautan dalam unggahan juga tidak berisi informasi soal Ustaz Yusuf Mansur. Tautan itu justru mengarah ke e-commerce yang menjual baju.
Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid Ustaz Yusuf Mansur meninggal dunia. Pada 18 Maret 2025 ia masih aktif di media sosial dengan mengunggah konten Instagram Stories.
Kesimpulan
Narasi yang mengeklaim Ustaz Yusuf Mansur meninggal tidak benar atau hoaks.
Foto yang beredar adalah momen ketika Ustaz Yusuf Mansur dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada tahun 2021. Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid Ustaz Yusuf Mansur meninggal dunia.
Foto yang beredar adalah momen ketika Ustaz Yusuf Mansur dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada tahun 2021. Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid Ustaz Yusuf Mansur meninggal dunia.
Rujukan
- https://www.facebook.com/share/p/19GZ6cveFz/
- https://www.facebook.com/share/p/1ERsV5UFxT/
- https://www.facebook.com/share/p/1A8YeHy7qv/
- https://www.facebook.com/share/p/1Buds5jCe9/
- https://makassar.tribunnews.com/2021/07/23/kondisi-terkini-ustaz-yusuf-mansur-di-rs-syekh-baleid-sampai-turun-tangan-hingga-anak-kirim-doa?page=all
- https://www.instagram.com/yusufmansurnew/
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26223) [HOAKS] Undian Berhadiah atas Nama Bank Jatim
Sumber:Tanggal publish: 18/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar informasi mengenai undian berhadiah mobil, sepeda motor, ponsel, dan emas mengatasnamakan Bank Jatim.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu hoaks.
Informasi undian berhadiah mengatasnamakan Bank Jatim dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini pada Senin (17/3/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Hy Sobat Bank Jatim yang sudah terdaftar Mobil Banking (Jconnect Mobile)
Yuk Daftarkan sekarang Gebyar Undian Berhadiah Bank Jatim Hadir Lagi! Raih Hadiah Mewah Impianmu! Cukup Nabung, Hadiah Mewah Jadi Nyata!
Syarat daftar gebyar Bank Jatim harus saldo kelipatan Rp 5-10 Juta dan menangkan hadiah spektakuler! Hadiah Undian Fantastis Menanti Kamu: -
4 unit Mercedes Benz12 Toyota innova zenix120 honda Vario
75 unit Samsung Galaxy Fold 6 -1000 unit Tabungan Emas Plus!
Kumpulkan poin dan dapatkan lebih dari 100 ribu hadiah langsung setiap minggunya!
750 juta Voucher Blibli50 juta voucher tiket50 juta voucher Grab
90 juta voucher Alfamart100 juta Voucher indomaret
Info lengkap: Ayo, Tingkatkan saldo Jatim-mu di atas 10 juta sekarang!
Daftar kan sekarang Semakin banyak kamu nabung, semakin besar peluang menang. Jangan sampai ketinggalan! Klik link di bawah ini
Screenshot Hoaks, undian berhadiah atas nama Bank Jatim
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu hoaks.
Informasi undian berhadiah mengatasnamakan Bank Jatim dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini pada Senin (17/3/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Hy Sobat Bank Jatim yang sudah terdaftar Mobil Banking (Jconnect Mobile)
Yuk Daftarkan sekarang Gebyar Undian Berhadiah Bank Jatim Hadir Lagi! Raih Hadiah Mewah Impianmu! Cukup Nabung, Hadiah Mewah Jadi Nyata!
Syarat daftar gebyar Bank Jatim harus saldo kelipatan Rp 5-10 Juta dan menangkan hadiah spektakuler! Hadiah Undian Fantastis Menanti Kamu: -
4 unit Mercedes Benz12 Toyota innova zenix120 honda Vario
75 unit Samsung Galaxy Fold 6 -1000 unit Tabungan Emas Plus!
Kumpulkan poin dan dapatkan lebih dari 100 ribu hadiah langsung setiap minggunya!
750 juta Voucher Blibli50 juta voucher tiket50 juta voucher Grab
90 juta voucher Alfamart100 juta Voucher indomaret
Info lengkap: Ayo, Tingkatkan saldo Jatim-mu di atas 10 juta sekarang!
Daftar kan sekarang Semakin banyak kamu nabung, semakin besar peluang menang. Jangan sampai ketinggalan! Klik link di bawah ini
Screenshot Hoaks, undian berhadiah atas nama Bank Jatim
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek akun media sosial resmi Bank Jatim untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut.
Setelah dicek, informasi undian berhadiah tersebut tidak ditemukan di laman Instagram resmi Bank Jatim @bankjatim (terverifikasi).
Sebaliknya, Bank Jatim justru meminta masyarakat dan nasabah untuk mewaspadai penipuan dengan modus undian berhadiah.
"Jangan mudah terkecoh dengan berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bank Jatim ya sobat!" tulis Bank Jatim, 15 Mei 2024.
Bank Jatim juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta data diri nasabah.
"Pastikan kembali akun sosial medianya dan Bank Jatim tidak pernah meminta data diri nasabah," demikian imbauan Bank Jatim.
Setelah dicek, informasi undian berhadiah tersebut tidak ditemukan di laman Instagram resmi Bank Jatim @bankjatim (terverifikasi).
Sebaliknya, Bank Jatim justru meminta masyarakat dan nasabah untuk mewaspadai penipuan dengan modus undian berhadiah.
"Jangan mudah terkecoh dengan berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bank Jatim ya sobat!" tulis Bank Jatim, 15 Mei 2024.
Bank Jatim juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta data diri nasabah.
"Pastikan kembali akun sosial medianya dan Bank Jatim tidak pernah meminta data diri nasabah," demikian imbauan Bank Jatim.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, Informasi undian berhadiah mengatasnamakan Bank Jatim yang beredar di Facebook adalah hoaks.
Informasi itu disebarkan oleh akun palsu yang mencatut nama Bank Jatim.
Melalui akun Instagram resmi, Bank Jatim telah meminta masyarakat dan nasabah untuk mewaspadai penipuan dengan modus undian berhadiah.
Informasi itu disebarkan oleh akun palsu yang mencatut nama Bank Jatim.
Melalui akun Instagram resmi, Bank Jatim telah meminta masyarakat dan nasabah untuk mewaspadai penipuan dengan modus undian berhadiah.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0vJiqNcQTNwBp9HBXVcAJsv8oWqNmbfPyVvBDen5m4AVpFq6CGRjReqyuZSXc31zHl&id=61573874055853
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0yok4a8pPNwKjopVQiYxUQXrqUuTZQXMqVXWwo13XRy9kJYSm7Zt6JiiqjAW1LESKl&id=61574334983885
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0jwr9BXrTVMomtVRiHm2Ert5d8LGf9WGYerAJiVvgHr7rVtQZxKnnmNV3xsNR96j8l&id=61573880597425
- https://www.instagram.com/bankjatim/
- https://www.instagram.com/bankjatim/p/C69Pe1rvoZG/?img_index=1
- https://www.instagram.com/p/C69Pe1rvoZG/?utm_source=ig_embed&utm_campaign=loading
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26222) [KLARIFIKASI] KPK Belum Tetapkan Status Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB
Sumber:Tanggal publish: 18/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.
Di media sosial, beredar narasi yang mengeklaim bahwa Ridwan Kamil telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang beredar tidak benar.
Informasi mengenai Ridwan Kamil ditetapkan sebagai tersangka disebarkan oleh akun Facebook ini pada Selasa (11/3/2025). Arsipnya dapat dilihat di sini.
Berikut narasinya:
tidak menyangka Ridwan Kamil resmi jadi tersangka koruptor
Resmi Rumah Ridwan Kamil di geledah KPK dugaan korupsi BANK BIB Banten
Di media sosial, beredar narasi yang mengeklaim bahwa Ridwan Kamil telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang beredar tidak benar.
Informasi mengenai Ridwan Kamil ditetapkan sebagai tersangka disebarkan oleh akun Facebook ini pada Selasa (11/3/2025). Arsipnya dapat dilihat di sini.
Berikut narasinya:
tidak menyangka Ridwan Kamil resmi jadi tersangka koruptor
Resmi Rumah Ridwan Kamil di geledah KPK dugaan korupsi BANK BIB Banten
Hasil Cek Fakta
Pengguna Facebook menyebarkan gambar yang bersumber dari siaran Liputan 6.
Hasil pencarian reverse image search menggunakan Google mengarahkan ke video di akun Instagram ini.
Liputan 6 mewartakan mengenai penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait dugaan kasus korupsi dana iklan Bank BJB.
KPK belum menetapkan status Ridwan Kamil dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo memastikan bahwa status mantan Gubernur Jabar tersebut belum ditetapkan.
"Bapak RK (Ridwan Kamil) ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum, belum dipanggil saksi," kata Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Jumat (14/3/2025) dikutip dari Kompas.com.
Sejauh ini, KPK belum memanggil Ridwan Kamil.
Dikutip dari Kompas.com, saat rumah Ridwan Kamil di Bandung digeledah penyidik KPK, Ridwan Kamil bersifat kooperatif.
KPK menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang dari penggeledahan.
Hasil pencarian reverse image search menggunakan Google mengarahkan ke video di akun Instagram ini.
Liputan 6 mewartakan mengenai penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait dugaan kasus korupsi dana iklan Bank BJB.
KPK belum menetapkan status Ridwan Kamil dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo memastikan bahwa status mantan Gubernur Jabar tersebut belum ditetapkan.
"Bapak RK (Ridwan Kamil) ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum, belum dipanggil saksi," kata Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Jumat (14/3/2025) dikutip dari Kompas.com.
Sejauh ini, KPK belum memanggil Ridwan Kamil.
Dikutip dari Kompas.com, saat rumah Ridwan Kamil di Bandung digeledah penyidik KPK, Ridwan Kamil bersifat kooperatif.
KPK menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang dari penggeledahan.
Kesimpulan
Narasi mengenai Ridwan Kamil ditetapkan sebagai tersangka tidak benar.
KPK belum menetapkan status Ridwan Kamil dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Ridwan Kamil juga belum dipanggil KPK terkait kasus tersebut.
KPK belum menetapkan status Ridwan Kamil dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Ridwan Kamil juga belum dipanggil KPK terkait kasus tersebut.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=2879754198892016&set=gm.1326042352045727&idorvanity=879008190082481
- https://ghostarchive.org/archive/7YnPu
- https://www.instagram.com/shelovian/reel/DHBVNYryw5b/rumah-eks-gubernur-jabar-ridwan-kamil-digeledah-kpk-terkait-bjb-cnn-indonesiaadh/
- https://nasional.kompas.com/read/2025/03/14/16025771/kpk-belum-putuskan-status-ridwan-kamil-di-kasus-korupsi-bank-bjb
- https://nasional.kompas.com/read/2025/03/16/22245611/ridwan-kamil-kooperatif-saat-rumahnya-digeledah-kpk
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 825/6741