• (GFD-2025-30927) [SALAH] Video Berita Bom Rakitan Berkekuatan Tinggi Meledak di Mobil Siti Fadilah Supari

    Sumber: X/Twitter
    Tanggal publish: 18/12/2025

    Berita

    Pada Senin (15/12/2025), beredar sebuah video (arsip cadangan) di X oleh akun “om_AL” (x.com/om_AL1802) dengan narasi: 

    “Bom rakitan berkekuatan tinggi meledak di Mobil mantan Mentri Kesehatan ibu Fadhilah Supari di dekat pintu tol Bekasi Kondisi ibu Fadillah luka parah nyaris tewas” 

    di unggahannya dan 

    “Tragedi mengerikan di jalan tol Jakarta-Cikampek pagi ini
    Mobil dokter jantung terkenal dan mantan menteri kesehatan Republik Indonesia dokter Siti Fadilah Supari meledak hebat tepat di kilometer 19 dekat pintu keluar Bekasi…” 

    di dalam video.

    Per tangkapan layar dibuat unggahan tersebut sudah ditonton 1.1 ribu kali, mendapatkan 12 komentar, dibagikan ulang 22 kali, disukai 14 kali, dan dijadikan favorit 3 kali oleh pengguna X lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta MAFINDO (TurnBackHoax) memeriksa video yang disebarkan menggunakan perkakas (tools) pendeteksi konten buatan AI (AI-generated content) Hive Moderation. Hasilnya, terdeteksi buatan AI atau deepfake dengan skor agregat 99.7%. 

    Pemeriksaan juga dijalankan menggunakan perkakas lainnya yaitu AiVidect. Hasilnya, selain terdeteksi 60% buatan AI disediakan juga tampilan heatmap yang memperlihatkan bagian yang berwarna merah adalah bagian yang disunting menggunakan AI (artifact).  

    Selain itu, didapatkan juga video sumber aslinya yaitu unggahan oleh akun “Seputar iNews RCTI” (@SeputariNews) di YouTube pada 3 Desember 2025 yang memberitakan mengenai peristiwa kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi.

    Kesimpulan

    Faktanya, video yang disebarkan adalah buatan AI yang menyunting/mengedit video berita kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi yang dipublikasikan di kanal YouTube "Seputar iNews RCTI". Unggahan yang berisi video berita bom rakitan berkekuatan tinggi meledak di mobil Siti Fadilah Supari merupakan kategori konten yang dimanipulasi (manipulated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-30928) [SALAH] Partai Golkar Tolak RUU Perampasan Aset

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 18/12/2025

    Berita

    Akun Facebook “Otib Shelly” pada Kamis (2/10/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:

    “B4HLIL DAN GOLKAR MENOLAK UU PERAMPAS4N ASET

    Bahlil dan Keluarga Besar Partai Golkar Menolak UU Perampasan Aset Para Koruptor, Berdalih UU Tersebut Bisa dijadikan untuk menarget Pihak Tertentu

    RAKYAT: Kalau Disahkan Partai Terancam Bangkrut dan Bubar”

    Per Kamis (18/12/2025) konten tersebut telah mendapat lebih dari 640 tanda suka, menuai 842 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 89 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Partai Golkar tolak RUU Perampasan Aset” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan, antara lain:

    • Berita cnnindonesia.com “Golkar-Demokrat Dukung RUU Perampasan Aset Dibahas”, tayang Jumat (2/9/2025). Berita ini melaporkan bahwa Fraksi Golkar mendorong RUU Perampasan Aset untuk segera dibahas di DPR. Menurut Sekjen Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi, Sarmuji, sejak lama pihaknya sudah tegas mendukung pembahasan RUU tersebut karena dinilai mengandung banyak materi krusial yang perlu dikaji.

    • Berita kompas.com “Golkar soal RUU Perampasan Aset: Setan Menyelinap di Hal-hal yang Detail”, tayang Rabu (17/9/2025). Berita ini melaporkan bahwa Ketua Fraksi Golkar Sarmuji menyatakan kesiapan untuk membedah naskah akademik hingga draf RUU Perampasan Aset bersama mahasiswa. Fraksi Golkar juga berkomitmen untuk membahas RUU tersebut dengan cepat, namun tetap cermat.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Partai Golkar tolak RUU Perampasan Aset”.

    Kesimpulan

    Faktanya, Ketua Fraksi Partai Golkar menyatakan bahwa sejak lama pihaknya sudah tegas mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset. Unggahan video berisi klaim “Partai Golkar tolak RUU Perampasan Aset” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-30929) [SALAH] Menkeu Purbaya Semprot DPR: Baru Rapat Membahas Bencana Sudah Habiskan Rp20 Miliar

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 18/12/2025

    Berita

    Akun Facebook “Arfa Talita” pada Selasa (16/12/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:

    “tak pandang bulu …!!! purbaya semprot Ketua umum DPR RI puan Maharani

    Menkeu purbaya : baru rapat membahas bencana sudah menghabiskan dana 20M, Menkeu purbaya stop rapat yang tidak bermanfaat

    mending alihkan dana rapat langsung ke korban bencana banjir di Sumut. rapat gak jelas bikin pusing kepala saja , buang buang anggaran saja”.

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menemukan postingan serupa dibagikan oleh akun Instagram “fahmi_ldg”.

    Per Kamis (18/12/2025) konten tersebut telah mendapat lebih dari 2.500-an tanda suka, menuai 510 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 170 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Menkeu Purbaya semprot DPR: baru rapat membahas bencana sudah habiskan Rp20 miliar” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan, antara lain:

    • Berita cnbcindonesia.com “Purbaya Akui Dana Rehabilitasi Sumatra dari Pangkas Rapat Tak Jelas”, tayang Senin (8/12/2025). Berita ini melaporkan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya memastikan anggaran bencana untuk Sumatera tidak ditarik dari pemotongan APBN, melainkan diambil dari hasil efisiensi mengurangi rapat-rapat yang tidak jelas.

    • Berita kompas.tv “Prabowo Kirim Dana Bantuan Bencana Rp20 M ke Gubernur, Mendagri: Rp60 Miliar untuk 3 Provinsi”, tayang Senin (15/12/2025). Berita ini melaporkan bahwa Pemerintah Pusat telah memberikan bantuan sebesar masing-masing Rp20 miliar untuk tiga provinsi terdampak bencana yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

    • Berita mediaindonesia.com “Anggota DPR RI Sindir Penggalangan Dana Rp10 Miliar dari Warga Untuk Bencana Sumatera”, tayang Selasa (9/12/2025). Berita ini melaporkan bahwa anggota Komisi I DPR RI, Endipat Wijaya, menyindir pihak yang berhasil mengumpulkan donasi hingga Rp10 miliar untuk korban bencana Sumatera. Ia menegaskan bahwa negara telah hadir sejak awal dan memberikan bantuan dalam jumlah yang jauh lebih besar.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Menkeu Purbaya semprot DPR: baru rapat membahas bencana sudah habiskan Rp20 miliar”.

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Unggahan video berisi klaim “Menkeu Purbaya semprot DPR: baru rapat membahas bencana sudah habiskan Rp20 miliar” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-30930) Keliru: Mahfud MD Minta Jokowi Diadili karena Dugaan Ijazah Palsu

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/12/2025

    Berita

    VIDEO dengan klaim Mahfud MD meminta agar mantan Presiden RI Joko Widodo diadili terkait dugaan ijazah palsu, disebarkan oleh akun Facebook [arsip], 12 Desember 2025.

    Video itu menampilkan video seorang presenter dan memuat foto mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Konten menyebut bahwa Mahfud sudah muak dengan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. “Jujur saya sudah muak dengan kasus ijazah palsu Jokowi, apalagi dengan adanya Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) yang ikut-ikutan komentar,” demikian teks yang tercantum dalam konten.



    Benarkah Mahfud MD berbicara soal ijazah palsu Jokowi?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi konten itu dengan pencarian gambar terbalik dan membandingkannya dengan sumber terpercaya. Hasilnya, Mahfud MD dalam video yang dikutip oleh presenter tersebut tidak berbicara soal dugaan ijazah palsu Joko Widodo. 

    Presenter wanita berbaju merah tersebut adalah pemengaruh media sosial Rinny Budoyo yang mengelola kanal Youtube 2045 TV. Potongan videonya tersebut, bagian dari program yang tayang pada 15 September 2024 berjudul “Prof Mahfud Tuntut Jokowi Diadili?”

    Ia mengangkat sudut pandang Mahfud MD terhadap kebijakan Jokowi di akhir jabatannya sebagai presiden Indonesia. Dia mengutip pernyataan Mahfud MD dari siniar Akbar Faisal Uncensored edisi 10 September 2024. Dalam siniar itu, Mahfud mengatakan Jokowi sudah merusak demokrasi dan konstitusi.



    “Pak Mahfud berani menyatakan kalau Pak Jokowi sudah semestinya diadili atas pelanggaran-pelanggarannya selama memimpin pemerintahan. Khususnya di akhir-akhir masa jabatannya. Menurut Pak Mahfud, bakal lengsernya Pak Jokowi pada 20 Oktober nanti, tidak bisa jadi alasan dia tidak bisa dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum,” kata Rinny di video tersebut.

    Foto Mahfud MD berpakaian batik dengan latar belakang bendera merah putih dalam konten tersebut, berasal dari publikasi Detik.com pada 7 November 2023.



    Foto diambil oleh fotografer saat Mahfud membuka Forum Diskusi Sentra Penegakan Hukum Terpadu di Kota Surabaya, Jawa Timur pada Selasa, 8 Agustus 2023.

    Kompas TV menayangkan secara langsung acara diskusi tersebut. Dalam acara itu, Mahfud salah satunya berbicara soal isu penundaan dan perpanjangan periode masa jabatan. Menurut dia, Pemilu 2024 tetap dilaksanakan sesuai kalender konstitusi. "Jadi tidak ada lagi isu penundaan dan tidak ada lagi isu perpanjangan periode," kata Mahfud.

    Mahfud dalam acara itu tidak berbicara soal dugaan kasus ijazah palsu yang mendera Jokowi. 

    Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

    Tempo menulis bahwa polemik soal ijazah Jokowi berawal tiga tahun terakhir. Ketika itu, Bambang Tri Mulyono mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal dugaan penggunaan ijazah palsu saat pemilihan presiden 2019. Namun kemudian Bambang mencabut gugatan setelah ada klarifikasi dari UGM tempat Jokowi menyelesaikan studinya di Fakultas Kehutanan. 

    Akan tetapi, proses hukum yang menjerat Bambang dan Sugi Nur Raharja (Gus Nur) tetap berlanjut. Bambang dan Gus Nur tetap divonis enam tahun penjara karena terbukti menyebarkan berita bohong dan menjatuhkan vonis hukuman penjara.

    Polemik kembali muncul setelah Eggi Sudjana menuding Jokowi memalsukan ijazah. Pada Desember 2024, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai oleh Eggi Sudjana melaporkan Jokowi atas dugaan pemalsuan ijazah yang melanggar Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 68 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

    Saling lapor tak dapat dihindarkan. Jokowi juga melakukan hal yang sama melaporkan pihak penudingnya. Kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dr. Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

    Para tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama mencakup Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.  Sedangkan klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifa.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim Mahfud MD berbicara soal ijazah palsu Jokowi adalah keliru.

    Rujukan