Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook mengklaim bahwa “dunia” telah menetapkan Indonesia berstatus bencana internasional karena pemerintah belum mengeluarkan status bencana nasional terkait bencana yang terjadi di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.
Unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa Amerika Serikat, Singapura, dan Malaysia telah mengirimkan bantuan serta menetapkan bencana di Indonesia sebagai bencana internasional.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Perhari ini berbagai bantuan dari berbagai wilayah dan Negera luar sudah mulai berdatangan di berbagai titik bencan4 di pulau sumatera Mulai dari Provinsi Sumatera Utara,Aceh dan Juga Sumatera Barat
Sementara status bencan4 nasional belum dikeluarkan pemerintah,namun Negera Amerika Serikat,Singapura dan Malaysia sudah menurunkan bantuan dan memutuskan Bencan4 di Indonesia sebagai Bencan4 internasional”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah dunia mengeluarkan status bencana internasional di Indonesia?
(GFD-2025-30471) Hoaks! Dunia mengeluarkan status bencana internasional di Indonesia
Sumber:Tanggal publish: 03/12/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi maupun laporan dari media kredibel yang menyatakan bahwa komunitas internasional menetapkan Indonesia berstatus bencana internasional.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hanya menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa akibat banjir dan tanah longsor yang melanda Indonesia dan sejumlah negara Asia Tenggara.
Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, menjelaskan bahwa Sekretaris Jenderal PBB bersolidaritas dengan para korban dan siap mendukung upaya kemanusiaan di negara-negara terdampak.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“PBB berkomunikasi secara dekat dengan otoritas di negara-negara tersebut dan, tentu saja, selalu siap mendukung operasi penyelamatan dan tanggap bencana,” katanya, dilansir dari ANTARA.
Selain itu, sejumlah negara seperti seperti Jepang, Austria, Rusia, Iran dan Malaysia juga menyampaikan belasungkawa atas bencana yang terjadi di Indonesia.
Namun, tidak ada negara atau organisasi internasional yang menetapkan Indonesia sebagai bencana internasional.
Klaim: Dunia mengeluarkan status bencana internasional di Indonesia
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hanya menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa akibat banjir dan tanah longsor yang melanda Indonesia dan sejumlah negara Asia Tenggara.
Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, menjelaskan bahwa Sekretaris Jenderal PBB bersolidaritas dengan para korban dan siap mendukung upaya kemanusiaan di negara-negara terdampak.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“PBB berkomunikasi secara dekat dengan otoritas di negara-negara tersebut dan, tentu saja, selalu siap mendukung operasi penyelamatan dan tanggap bencana,” katanya, dilansir dari ANTARA.
Selain itu, sejumlah negara seperti seperti Jepang, Austria, Rusia, Iran dan Malaysia juga menyampaikan belasungkawa atas bencana yang terjadi di Indonesia.
Namun, tidak ada negara atau organisasi internasional yang menetapkan Indonesia sebagai bencana internasional.
Klaim: Dunia mengeluarkan status bencana internasional di Indonesia
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2025-30470) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Undian BPD Jateng Berhadiah Umroh hingga Mobil
Sumber:Tanggal publish: 03/12/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan klaim link pendaftaran undian Bank Jateng berhadiah umroh hingga mobil Pajero. Postingan tersebut beredar di salah satu akun Facebook pada 1 Desember 2025.
Berikut isi unggahannya:
"KHUSUS Nasabah Bank BPD Jateng yang sudah Terdaftar Aplikasi Bima ... ( Mobile Banking )
Ayo buruan daftar undian gebyar Bank BPD Jateng bisa langsung menang bawa pulang Hadiah Menarik Di Bawah ini...!!!
60 Tiket Umroh Gratis
10 Mobile Honda BRIO
1 Mobile Pajero Sport
1 Mobile Fortuner
30 Motor Honda Vario
25 TV Led 31in
10 Hp Iphone 15 promax
40 Kulkas Dua Pintu
20 Emas & Logam Mulia
Masih Banyak Hadiah LainnyaUntuk melanjut kan pendaftaran kupon undian Bank Jateng.� Klik daftar"
Unggahan tersebut disertai menu pendaftaran, jika diklik akan muncul link berikut:
"https://jattengkl2.my.id/?fbclid=IwY2xjawOc40pleHRuA2FlbQIxMQBzcnRjBmFwcF9pZAwyNTYyODEwNDA1NTgAAR6BmWvedK4XiX6KK43iusldHD9rxg2-ALIRyO6-jfzvQR0-9PKxO07aTeMUbA_aem_bYLv_5Vineb1IgFt_kUOug"
Lalu benarkah klaim link pendaftaran undian Bank Jateng berhadiah umroh hingga mobil Pajero? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran undian Bank Jateng berhadiah umroh hingga mobil Pajero. Penelusuran mengarah pada pernyataan Bank Jateng melalui akun Instagram resminya yakni @bankjateng.
Berikut unggahan Bank Jateng:
"WASPADA
Marak Penipuan Program Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank Jateng
Pastikan Semua Informasi Berasal dari akun resmi Bank Jateng
Instagram: @bankjateng
Facebook Page: Bank Jateng
Thread: @bankjateng
X: @bank_jateng"
Bank Jateng juga meminta nasabah mewaspadai penipuan. Jangan mudah terkecoh dengan modus yang mengatasnamakan Bank Jateng.
"Pastikan akun sosial medianya resmi, karena Bank Jateng tidak pernah meminta data pribadi nasabah. Cek selalu akun sosial media dan layanan informasi resmi Bank Jateng," tulis Bank Jateng yang dikutip pada Rabu 3 Desember 2025.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran undian Bank Jateng berhadiah umroh hingga mobil Pajero, tidak benar.
Rujukan
(GFD-2025-30469) Hoaks Menkeu Purbaya Tolak Usulan DPR RI Terkait Pajak Baru
Sumber:Tanggal publish: 04/12/2025
Berita
tirto.id - Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa tengah menjadi sorotan dan media darling, semenjak penunjukannya, September 2025 lalu. Komentar-komentarnya yang cenderung tegas dan tak berbelit-belit membuatnya menjadi sosok yang populer di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
Tak heran kalau ada sangat banyak pernyataan serta kebijakannya yang disebarluaskan di media sosial. Tirto menemukan sebuah unggahan yang mengutip Purbaya, namun dengan narasi yang mencurigakan.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Konten tersebut diunggah dalam grup obrolan pada platform Facebook dengan nama “Menkeu Purbaya Fans”, oleh akun “Omar Rini” (arsip) pada Minggu (30/11/2025). Narasi di unggahan itu mengatakan Purbaya menolak adanya pajak baru bagi masyarakat yang diusulkan oleh DPR RI.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
"DPR ajuin tambahan pajak baru bagi rakyat, purbaya tak mau tunduk tolak tegas pajak baru," begitu tulisan yang terpampang dalam gambar unggahan. Selain teks tersebut, gambar dalam unggahan menunjukkan insert foto Ketua DPR RI, Puan Maharani dan Purbaya yang terpisah.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Bersama foto tersebut terdapat narasi yang menceritakan kronologi penolakan Purbaya terhadap pajak yang diajukan oleh DPR, di keterangan penyerta unggahan.
“Tambahan pajak lagi? Saya tidak akan tunduk!” Suara Purbaya menggema di ruang rapat, membuat semua kepala langsung terangkat. Di ruang rapat yang tegang itu, beberapa anggota DPR datang membawa usulan baru tambahan pajak yang akan langsung membebani rakyat. Mereka bicara tentang “kebutuhan negara”, tentang “penyeimbangan anggaran”, tapi Purbaya hanya menatap mereka dengan sorot tajam yang tidak apa2 bisa disembunyikan.” begitu potongan narasi dituliskan dalam unggahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta DPR Ajukan Pajak Tambahan. foto/hotline periksa fakta tirto
Hingga artikel ini ditulis pada Rabu (03/12/2025), unggahan tersebut telah mendapatkan 9.8 ribu tanda suka, 4,2 ribu komentar, 383 kali dibagikan. Kebanyakan komentar, setidaknya yang teratas, menunjukkan percaya dan meyakini narasi tersebut.
Tirto juga menemukan narasi serupa dari unggahan akun Facebook lain, dari akun “Aisyah Aza” di ruang obrolan grup Kata-kata Nasehat Bijak. Di Instagram unggahan serupa kami temukan dari unggahan akun @ajosyahril_amiruddin.
Lantas, benarkah unggahan yang mengklaim penolakan Purbaya terkait pajak baru yang diusulkan DPR RI?
ADVERTISEMENT
Tak heran kalau ada sangat banyak pernyataan serta kebijakannya yang disebarluaskan di media sosial. Tirto menemukan sebuah unggahan yang mengutip Purbaya, namun dengan narasi yang mencurigakan.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Konten tersebut diunggah dalam grup obrolan pada platform Facebook dengan nama “Menkeu Purbaya Fans”, oleh akun “Omar Rini” (arsip) pada Minggu (30/11/2025). Narasi di unggahan itu mengatakan Purbaya menolak adanya pajak baru bagi masyarakat yang diusulkan oleh DPR RI.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
"DPR ajuin tambahan pajak baru bagi rakyat, purbaya tak mau tunduk tolak tegas pajak baru," begitu tulisan yang terpampang dalam gambar unggahan. Selain teks tersebut, gambar dalam unggahan menunjukkan insert foto Ketua DPR RI, Puan Maharani dan Purbaya yang terpisah.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Bersama foto tersebut terdapat narasi yang menceritakan kronologi penolakan Purbaya terhadap pajak yang diajukan oleh DPR, di keterangan penyerta unggahan.
“Tambahan pajak lagi? Saya tidak akan tunduk!” Suara Purbaya menggema di ruang rapat, membuat semua kepala langsung terangkat. Di ruang rapat yang tegang itu, beberapa anggota DPR datang membawa usulan baru tambahan pajak yang akan langsung membebani rakyat. Mereka bicara tentang “kebutuhan negara”, tentang “penyeimbangan anggaran”, tapi Purbaya hanya menatap mereka dengan sorot tajam yang tidak apa2 bisa disembunyikan.” begitu potongan narasi dituliskan dalam unggahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta DPR Ajukan Pajak Tambahan. foto/hotline periksa fakta tirto
Hingga artikel ini ditulis pada Rabu (03/12/2025), unggahan tersebut telah mendapatkan 9.8 ribu tanda suka, 4,2 ribu komentar, 383 kali dibagikan. Kebanyakan komentar, setidaknya yang teratas, menunjukkan percaya dan meyakini narasi tersebut.
Tirto juga menemukan narasi serupa dari unggahan akun Facebook lain, dari akun “Aisyah Aza” di ruang obrolan grup Kata-kata Nasehat Bijak. Di Instagram unggahan serupa kami temukan dari unggahan akun @ajosyahril_amiruddin.
Lantas, benarkah unggahan yang mengklaim penolakan Purbaya terkait pajak baru yang diusulkan DPR RI?
Hasil Cek Fakta
Tim Riset Tirto menelusuri narasi penolakan Purbaya terhadap pajak baru usul DPR. Kami mencoba mengambil cuplikan narasi yang tersebar di media sosial itu. Hasil pencarian mengarahkan ke sebuah artikel dari situs newslan.id berikut.
Artikel tersebut tak mencantumkan informasi kapan dan di momen apa Purbaya menyampaikan penolakan pajak dari DPR. Hal ini membuat kecurigaan akan narasi tersebut makin kuat. Meski mencantumkan informasi kalau mereka adalah media cetak, online, dan TV, situs tersebut tak terdaftar di Dewan Pers.
Kami juga tidak bisa menemukan informasi dari media kredibel ataupun keterangan resmi dari Kementerian Keuangan, situs resmi DPR, ataupun dari pihak Purbaya sendiri yang mendukung kebenaran narasi tersebut.
Kami malah menemukan artikel dari Suara Merdeka, yang mengatakan klaim yang Purbaya menolak usulan DPR RI terkait pajak baru adalah tidak benar.
“Saya tidak pernah menyebut kata-kata 'Tambahan pajak lagi? Saya tidak akan tunduk!, hal itu tidak benar alias hoaks,” kata Purbaya saat dikonfirmasi Suara Merdeka, Senin (1/12/2025).
Bantahan Purbaya juga dikonfrimasi oleh Republik Merdeka. "Tidak pernah ada peristiwa seperti itu antara saya dan DPR," tegas Purbaya, Selasa (2/12/2025). “Tolong beritakan bahwa ini hoaks,” sambungnya mengutip situs RMOL.id
Mengutip situs resmi Kementrian Keuangan Republik Indonesia, Purbaya memang menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Kamis, 27 November 2025. Purbaya menyampaikan kepada DPR RI terkait pertumbuhan ekonomi 5,04 persen pada Triwulan III 2025.
Pada kesempatan itu dia juga sempat membahas soal kegagalan negara menciptakan lapangan kerja dan perlambatan ekonomi. Purbaya juga sempat membahas soal pajak. Namun konteksnya, dia mengatakan kalau kinerja pengumpulan pajak yang cenderung melemah karena lambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak awal tahun.
Kami tidak menemukan adanya usulan pajak baru dan perdebatan antara Purbaya dan anggota Komisi XI DPR RI terkait hal itu.
Artikel tersebut tak mencantumkan informasi kapan dan di momen apa Purbaya menyampaikan penolakan pajak dari DPR. Hal ini membuat kecurigaan akan narasi tersebut makin kuat. Meski mencantumkan informasi kalau mereka adalah media cetak, online, dan TV, situs tersebut tak terdaftar di Dewan Pers.
Kami juga tidak bisa menemukan informasi dari media kredibel ataupun keterangan resmi dari Kementerian Keuangan, situs resmi DPR, ataupun dari pihak Purbaya sendiri yang mendukung kebenaran narasi tersebut.
Kami malah menemukan artikel dari Suara Merdeka, yang mengatakan klaim yang Purbaya menolak usulan DPR RI terkait pajak baru adalah tidak benar.
“Saya tidak pernah menyebut kata-kata 'Tambahan pajak lagi? Saya tidak akan tunduk!, hal itu tidak benar alias hoaks,” kata Purbaya saat dikonfirmasi Suara Merdeka, Senin (1/12/2025).
Bantahan Purbaya juga dikonfrimasi oleh Republik Merdeka. "Tidak pernah ada peristiwa seperti itu antara saya dan DPR," tegas Purbaya, Selasa (2/12/2025). “Tolong beritakan bahwa ini hoaks,” sambungnya mengutip situs RMOL.id
Mengutip situs resmi Kementrian Keuangan Republik Indonesia, Purbaya memang menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Kamis, 27 November 2025. Purbaya menyampaikan kepada DPR RI terkait pertumbuhan ekonomi 5,04 persen pada Triwulan III 2025.
Pada kesempatan itu dia juga sempat membahas soal kegagalan negara menciptakan lapangan kerja dan perlambatan ekonomi. Purbaya juga sempat membahas soal pajak. Namun konteksnya, dia mengatakan kalau kinerja pengumpulan pajak yang cenderung melemah karena lambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak awal tahun.
Kami tidak menemukan adanya usulan pajak baru dan perdebatan antara Purbaya dan anggota Komisi XI DPR RI terkait hal itu.
Kesimpulan
Penelusuran menunjukkan bahwa unggahan yang mengklaim Purbaya menolak pajak baru yang diusulkan DPR RI adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).
Narasi yang beredar di media sosial tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Rapat terakhir Purbaya dengan Komisi XI DPR RI terjadi pada 27 November 2025 dan pada kesempatan itu, tidak ada perdebatan soal pajak baru.
Purbaya dalam beberapa kesempatan di awal Desember 2025, juga telah menegaskan kalau narasi yang beredar di media sosial, terkait perdebatan dia dan anggota DPR soal pajak baru tidak pernah terjadi dan narasi itu adalah hoaks.
closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-12:23CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0000:00UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios
Narasi yang beredar di media sosial tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Rapat terakhir Purbaya dengan Komisi XI DPR RI terjadi pada 27 November 2025 dan pada kesempatan itu, tidak ada perdebatan soal pajak baru.
Purbaya dalam beberapa kesempatan di awal Desember 2025, juga telah menegaskan kalau narasi yang beredar di media sosial, terkait perdebatan dia dan anggota DPR soal pajak baru tidak pernah terjadi dan narasi itu adalah hoaks.
closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-12:23CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0000:00UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios
Rujukan
- https://web.facebook.com/groups/3340208006132657/permalink/3427351687418288/?mibextid=wwXIfr&rdid=whmDdIgNsbMX9mEY#
- https://archive.today/dgQ5e
- https://web.facebook.com/groups/487123489373334/posts/1597359638349708/?_rdc=1&_rdr#
- https://www.instagram.com/reel/DRqrqVnEh8i/
- https://newslan.id/2025/12/01/purbaya-tolak-usulan-dpr-ri-terkait-pajak-baru-yang-bebani-rakyat/
- https://dewanpers.or.id/data
- https://jakarta.suaramerdeka.com/nasional/13416348232/menkeu-purbaya-sebut-pemberitaan-terkait-dirinya-berdebat-panas-dengan-dpr-adalah-hoax
- https://rmol.id/amp/2025/12/02/688742/purbaya-tepis-keras-kabar-bersitegang-dengan-dpr-soal-pajak-baru-
- https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/menkeu-raker-kom-xi-nov-25
- https://tirto.id/purbaya-ungkap-dampak-kegagalan-negara-ciptakan-lapangan-kerja-hmHM
- https://tirto.id/purbaya-akui-ekonomi-lambat-karena-salah-urus-kebijakan-hmFs
- https://tirto.id/penerimaan-seret-purbaya-singgung-mau-naikkan-pajak-anggota-dpr-hmGE
(GFD-2025-30468) Cek Fakta: Tidak Benar Link Ini Pendaftaran Bansos BPNT 2025
Sumber:Tanggal publish: 03/12/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Postingan klaim link pendaftaran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 beredar di media sosial. Postingan tersebut beredar di salah satu akun Facebook pada 1 Desember 2025.
Berikut isi unggahannya:
"Progam BPNT 2025 telah cair segerah daftarkan diri anda sekarang!!"
Unggahan menyertakan poster yang berisi narasi sebagai berikut:
"BPNT 2025 Cair Lagi, Panduan Mudah Bagi KPM Baru
Pencairan Bansos BPNT
Bantuan Sosial Kemensos RI Rp 600.000"
Unggahan tersebut disertai dengan menu daftar, jika diklik akan muncul link berikut:
"https://info7-bansos.news-terkini.com/?fbclid=IwY2xjawOcmoZleHRuA2FlbQIxMQBzcnRjBmFwcF9pZAwyNTYyODEwNDA1NTgAAR68wGzrJCmRRxufjw3jsFf6quVsC6nVVP5s-4CfkKH_01gyRBiqYE0ZLWuvCg_aem_7iUMSKWt2EWAkGaF97cddA"
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta sejumlah identitas pribadi seperti nama lengkap dan nomor Telegram aktif.
Benarkah klaim link pendaftaran program BPNT 2025? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran program BPNT 2025. Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Cara Daftar Bansos Desember 2025 untuk Keluarga Miskin dan Rentan" yang tayang pada 2 Desember 2025.
Dalam artikel ini, ada dua cara utama untuk mendaftar bansos.
1. Pendaftaran Online melalui Aplikasi "Cek Bansos" Kemensos
Pemerintah telah menyediakan aplikasi dan platform digital resmi untuk mempermudah proses pendataan. Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" Kemensos RI dari Google Play Store atau App Store. Setelah itu, pilih opsi "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
Anda perlu mengisi data pribadi seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, alamat, email, dan nomor HP. Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP, lalu buat kata sandi. Verifikasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
Setelah berhasil login, pilih menu "Daftar Usulan" atau "Usul". Lengkapi data seluruh anggota keluarga dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, seperti PKH atau BPNT. Unggah dokumen pendukung seperti KK, SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), dan foto rumah, lalu klik "Submit" dan catat nomor registrasi. Selanjutnya, tunggu proses verifikasi dari petugas.
2. Pendaftaran Offline melalui Desa atau Kelurahan
Bagi masyarakat yang lebih nyaman dengan metode tatap muka, pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline. Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dapat mendaftarkan diri ke kantor desa atau kelurahan setempat pada jam kerja. Pastikan membawa dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.
Sertakan juga informasi pendapatan dan bukti kondisi rumah Anda. Kepala desa atau lurah akan mengadakan musyawarah warga untuk menentukan siapa saja yang layak masuk DTKS/DTSEN. Petugas kemudian akan melakukan pendataan awal dan verifikasi terhadap calon penerima, termasuk kunjungan rumah untuk memastikan kondisi riil. Data yang telah diverifikasi akan diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk proses selanjutnya.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran program BPNT 2025, tidak benar.
Halaman: 80/7045


