• (GFD-2025-28362) [KLARIFIKASI] Pertamina Sebut Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM

    Sumber:
    Tanggal publish: 08/08/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar video yang menunjukkan proses pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina.

    Narasi video mengeklaim, petugas mengatur kecepatan selang dispenser atau nozzle ke level 3 sehingga membuat takaran BBM yang terisi ke kendaraan lebih sedikit.

    Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar dan perlu diluruskan.

    Konten yang mengeklaim kecepatan nozzle pada dispenser SPBU Pertamina memengaruhi takaran BBM dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Tips mengisi bensin di SPBU. Ternyata ada perbedaan signifikan ketika menggunakan speed 1 dan speed 3. Speed 1 lebih terbukti lebih efektif yang mana tangki terisi penuh dibanding menggunakan speed 3.

    Screenshot Klarifikasi, Pertamina sebut kecepatan nozzle tidak pengaruhi takaran BBM

    Hasil Cek Fakta

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, kecepatan nozzle pada dispenser SPBU tidak memengaruhi takaran BBM.

    "Kecepatan nozzle hanya mengatur laju aliran BBM, bukan volume atau takaran yang diberikan," kata Heppy, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Kamis (7/8/2025).

    Terdapat tiga level kecepatan dengan level 1 paling lambat, sedangkan level 3 paling cepat. 

    Petugas akan menggunakan level yang sesuai dengan volume yang dibeli konsumen.

    Misalnya, jika BBM yang dibeli konsumen dalam jumlah banyak, petugas akan menggunakan speed yang lebih tinggi agar pengisian lebih cepat.

    Heppy memastikan setiap dispenser di SPBU Pertamina sudah melalui proses kalibrasi dan tera ulang secara rutin untuk memastikan akurasi volume BBM yang dikeluarkan.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten yang mengeklaim kecepatan nozzle pada dispenser SPBU memengaruhi takaran BBM perlu diluruskan.

    Pertamina menjelaskan, kecepatan nozzle hanya mengatur laju aliran BBM, bukan volume atau takaran yang diberikan.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28361) [KLARIFIKASI] Foto Ini Pelaku Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu, Bukan Pemalsuan Produk Susu

    Sumber:
    Tanggal publish: 08/08/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan dengan narasi yang mengeklaim polisi menangkap dua orang pelaku pemalsuan produk susu kemasan.

    Susu kemasan yang dipalsukan itu disebut berbahaya bagi kesehatan.

    Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut perlu diluruskan karena informasinya keliru.

    Foto pelaku pemalsuan produk susu kemasan salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Akun tersebut membagikan foto dua orang yang memakai baju tahanan dengan disertai narasi sebagai berikut:

    Lebih berhati-hati lah mengkonsumsi susu,susu dalam kemasan,karna sudah tertangkap pelaku pemalsuan susu, yang mengederkan susu palsu yang berepek patal bagi tubuh yang mengkomsumsi

    Akun Facebook Foto yang diklaim menampilkan pelaku pemalsuan produk susu kemasan

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri sumber foto tersebut menggunakan Google Lens. Hasilnya, foto identik yang ada di laman Tribunnews Bogor ini.

    Dalam artikel dijelaskan, dua orang yang memakai baju tahanan itu merupakan pelaku penjualan susu kemasan kedaluwarsa. Mereka ditangkap oleh Polresta Bogor Kota pada Juni 2025. 

    Kedua tersangka yakni berinisial M (53) dan F (27). M merupakan pemilik toko grosir di Kedunghalang, Bogor Utara, sedangkan F pemilik gudang di Depok yang mendistribusikan susu ke toko grosir.

    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, toko grosir milik M sudah beroperasi selama beberapa tahun.

    Namun, M mengaku baru menerima susu kemasan dari gudang F sebanyak dua kali.

    "Jadi berdasarkan pengakuan baru dua kali,” kata AKP Aji pada 17 Juni 2025. 

    Adapun M membeli susu kemasan dari F jauh di bawah harga pasaran. Ia membeli satu dus susu kemasan dengan harga Rp 50 ribu sampai Rp 60 ribu, padahal harga pasarannya di atas Rp 100 ribu. 

    Dalam kasus itu, polisi menyita sejumlah dus berisi susu kemasaan merk Indomilk yang sudah kedaluwarsa. 

    Kesimpulan

    Foto yang diklaim menampilkan pelaku pemalsuan produk susu kemasan merupakan informasi tidak benar dan perlu diluruskan.

    Dua orang yang memakai baju tahanan tidak memalsukan produk susu kemasan, melainkan memalsukan tanggal kedaluwarsa pada sebuah merek susu. Mereka ditangkap Polresta Bogor Kota pada Juni 2025. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-28360) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bantuan Perayaan Kemerdekaan Indonesia dari Koperasi Merah Putih Sebesar Rp 2 Juta

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/08/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran bantuan perayaan kemerdekaan Indonesia dari Koperasi Merah Putih sebesar Rp 2 juta. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 7 Agustus 2025.
    Klaim link pendaftaran bantuan perayaan kemerdekaan Indonesia dari Koperasi Merah Putih sebesar Rp 2 juta berupa tulisan sebagai berikut.
    "Dapatkan Bantuan Koperasi Rp2 Juta!
    Rayakan Kemerdekaan Indonesia dengan subsidi langsung dari Koperasi Merah Putih.
    ✅ Cukup isi formulir
    ✅ Tunggu verifikasi
    ✅ Dana siap cair!
    💡 Klik sekarang sebelum ditutup:"
    Unggahan klaim link pendaftaran bantuan perayaan kemerdekaan Indonesia dari Koperasi Merah Putih sebesar Rp 2 juta, mengarahkan penerima informasi untuk mengklik menu daftar yang ada pada unggahan tersebut.
    Jika menu tersebut diklik mengarah pada link berikut.
    "https://koperasi.merahputih.ru.com/?fbclid=IwY2xjawMGMeJleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFMRXZPYWxnYldNTHp6R0U2AR7ti3dZK8npboWwfJxEyISceOyHmsBNn5f8bjaHH4ZX1qWJ_eh8m24T7W0rkw_aem_cZII1DXVd5UUFG4zbtleww"
    Link tersebut menampilkan halaman situs berupa formulir digital yang meminta sejumlah identitas, seperti nama lengkap dan nomor Telegram.
    Benarkah klaim link pendaftaran bantuan perayaan kemerdekaan Indonesia dari Koperasi Merah Putih sebesar Rp 2 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bantuan perayaan kemerdekaan Indonesia dari Koperasi Merah Putih sebesar Rp 2 juta.
    Sebelumnya Cek Fakta Liputan6.com telah menelusuri link pendaftaran bantuan koperasi Merah Putih dengan menghubungi Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
    Dia menyampaikan, informasi mengenai bantuan Koperasi Merah Putih yang beredar di media sosial tersebut tidaklah benar.
    "Hoaks," kata Ferry saat dikonfirmasi Liputan6.com, dikutip Senin (11/8/2025).
    Dalam artikel berjudul "Menkop Luncurkan Website KopDes Merah Putih, Simak Kegunaannya" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 21 April 2025, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, secara resmi meluncurkan website Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KopDes Merah Putih) yang dapat diakses di alamat kopdesmerahputih.kop.id.
    Peluncuran ini website ini sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memperkuat koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
    Website ini hadir sebagai platform resmi untuk pendaftaran koperasi desa atau kelurahan secara self-declare, yang memungkinkan masyarakat untuk mendaftarkan koperasi mereka tanpa melalui prosedur yang rumit.
    Selain itu, melalui website ini, Kementerian Koperasi dapat memonitor perkembangan mereka dari tahap sosialisasi, musyawarah desa, rapat anggota hingga saat koperasi tersebut resmi berdiri.
    Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa website ini juga akan berfungsi sebagai dashboard nasional Satgas Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, yang menjadi sumber data tunggal untuk memantau dan mengelola proses pembentukan koperasi di tingkat desa atau kelurahan.
    Dashboard ini dirancang untuk memberikan informasi yang transparan dan akurat secara real-time, yang akan dikelola bersama oleh Satgas dan Kementerian Koperasi.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bantuan perayaan kemerdekaan Indonesia dari Koperasi Merah Putih sebesar Rp 2 juta tidak benar.
     Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono nyatakan, informasi mengenai bantuan Koperasi Merah Putih yang beredar di media sosial tersebut tidaklah benar.
    Situs resmi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KopDes Merah Putih) yang dapat diakses di alamat kopdesmerahputih.kop.id.
     
  • (GFD-2025-28359) [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran BLT Untuk Pendidikan Anak Sekolah

    Sumber: FACEBOOK.COM
    Tanggal publish: 11/08/2025

    Berita

    Akun Facebook “ahmad fauzi” pada Kamis (9/7/2025) membagikan tautan [arsip] yang berisi narasi:

    Kabar Baik Bagi Para Siswa Penerima Program Indonesia Pintar ( PIP ). Bantuan Pendidikan Untuk Anak Sekolah Tahun 2025 Resmi Cair

    Per Senin (11/8/2025) unggahan “ahmad fauzi”, disukai 4 ribu, dibagikan ulang 121 ribu dan menuai 964 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) sebelumnya sudah mengusut kebenaran klaim serupa lewat artikel “[PENIPUAN] Tautan “Pendaftaran BLT untuk Anak Sekolah” yang tayang pada Rabu (14/5/2025).

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan. Diketahui, tautan mengarah ke formulir yang meminta pengisian nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif. Ketika diteruskan, pelamar diminta untuk memasukkan kode verifikasi untuk masuk ke akun Telegram.

    Sementara itu, berdasarkan laman resmi Kemensos (kemensos.go.id), Program Keluarga Harapan (PKH) untuk anak sekolah masuk dalam komponen pendidikan. PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dilansir dari detik.com, pendaftaran DTKS secara daring dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos”, tidak melalui tautan yang beredar di Facebook tersebut.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi “tautan pendaftaran BLT untuk Pendidikan Anak Sekolah” merupakan konten tiruan (impostor content).

    (Ditulis oleh Yudho Ardi)