KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan video pada April 2025 yang diklaim menampilkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo ditahan polisi karena kasus ujaran kebencian.
Setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam video perlu diluruskan. Video itu memperlihatkan peristiwa ketika Roy Suryo ditahan pada 2022.
Unggahan beredar April 2025, saat Roy Suryo menjadi sorotan karena menjadi salah satu orang yang mempertanyakan keaslian ijazah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo. Informasi perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Video yang diklaim menampilkan Roy Suryo ditahan polisi dan beredar April 2025 muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Video itu menampilkan seorang polisi mengumumkan penahanan Roy Suryo. Kemudian, terdapat klip Roy Suryo sedang berjalan dengan dikawal beberapa orang.
Salah satu akun menulis keterangan:
AKHIRNYA ROY SURYO DITAHAN ????????????????TUNGGU MENYUSUL UNTUK AMIEN RAIS, TIFA , ROCKY GERUNG dkk ...
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim Roy Suryo ditahan polisi pada April 2025
(GFD-2025-26645) [KLARIFIKASI] Video Roy Surya Ditahan Polisi Terjadi 2022, Bukan 2025
Sumber:Tanggal publish: 21/04/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, sampai Senin dengan (21/4/2025) tidak ada informasi valid Roy Suryo ditahan oleh polisi.
Penelusuran menggunakan Yandex menemukan, video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube Kompas TV ini.
Video itu adalah momen ketika Roy Suryo ditahan Polda Metro Jaya pada tahun 2022 terkait kasus meme stupa Candi Borobodur yang diubah mirip wajah Jokowi.
Seperti pernah diberitakan Kompas.com, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Roy Suryo sembilan bulan penjara dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.
Pengadilan menyatakan Roy Suryo bersalah telah menyebarkan informasi yang mengarah pada kebencian atau permusuhan individu berdasarkan suku, ras, agama, dan antar-golongan (SARA).
Sebagai konteks, Roy Suryo saat ini menjadi sorotan karena menjadi salah satu tokoh yang mendatangi Universitas Gadjah Mada karena mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Tidak hanya itu, Roy Suryo baru-baru ini juga mengeklaim telah ungkap kejanggalan dalam skripsi Jokowi saat lulus dari Fakultas Kehutanan.
Kejanggalan itu diungkap Roy Suryo setelah mendatangi UGM dan melihat skripsi Jokowi.
Penelusuran menggunakan Yandex menemukan, video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube Kompas TV ini.
Video itu adalah momen ketika Roy Suryo ditahan Polda Metro Jaya pada tahun 2022 terkait kasus meme stupa Candi Borobodur yang diubah mirip wajah Jokowi.
Seperti pernah diberitakan Kompas.com, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Roy Suryo sembilan bulan penjara dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.
Pengadilan menyatakan Roy Suryo bersalah telah menyebarkan informasi yang mengarah pada kebencian atau permusuhan individu berdasarkan suku, ras, agama, dan antar-golongan (SARA).
Sebagai konteks, Roy Suryo saat ini menjadi sorotan karena menjadi salah satu tokoh yang mendatangi Universitas Gadjah Mada karena mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Tidak hanya itu, Roy Suryo baru-baru ini juga mengeklaim telah ungkap kejanggalan dalam skripsi Jokowi saat lulus dari Fakultas Kehutanan.
Kejanggalan itu diungkap Roy Suryo setelah mendatangi UGM dan melihat skripsi Jokowi.
Kesimpulan
Video Roy Suryo ditahan polisi pada April 2025 merupakan informasi yang tidak benar dan perlu diluruskan.
Adapun video itu adalah momen ketika Roy Suryo ditahan Polda Metro Jaya pada 2022 karena kasus meme stupa Candi Borobudur yang diubah mirip wajah Jokowi.
Dalam kasus itu Roy Suryo divonis 9 bulan penjara karena dianggap menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu berdasarkan SARA.
Adapun video itu adalah momen ketika Roy Suryo ditahan Polda Metro Jaya pada 2022 karena kasus meme stupa Candi Borobudur yang diubah mirip wajah Jokowi.
Dalam kasus itu Roy Suryo divonis 9 bulan penjara karena dianggap menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu berdasarkan SARA.
Rujukan
- https://www.facebook.com/watch/?v=672389155525295&rdid=LxfTUsnwJ1oPlz92
- https://www.facebook.com/reel/1208529310973374
- https://www.facebook.com/share/v/16Yd67PnvX/
- https://www.youtube.com/watch?v=MjnxcazaTQo&ab_channel=KOMPASTV
- https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/28/18181781/terbukti-menyebar-ujaran-kebencian-roy-suryo-divonis-9-bulan-penjara
- https://news.detik.com/berita/d-7869459/amien-rais-hingga-roy-suryo-geruduk-ugm-pertanyakan-keaslian-ijazah-jokowi
- https://regional.kompas.com/read/2025/04/16/072618378/roy-suryo-ungkap-keanehan-skripsi-jokowi-ini-penjelasannya
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26644) [HOAKS] Tautan untuk Dapat Kompensasi Pertamax Oplosan Rp 1,5 Juta dari Pertamina
Sumber:Tanggal publish: 21/04/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar narasi yang mengeklaim Pertamina memberikan kompensasi Rp 1,5 juta terkait kasus Pertamax oplosan.
Masyarakat disebut dapat mengeklaim kompensasi tersebut dengan cara mengeklik tautan yang dicantumkan.
Sebagaimana diketahui, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tata kelola minyak mentah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan, Pertamina diduga membeli Pertalite untuk kemudian "di-blending" atau dioplos menjadi Pertamax.
Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi dan tautan kompensasi tersebut hoaks.
Tautan yang diklaim untuk mendapatkan kompensasi Rp 1,5 juta dari Pertamina terkait kasus Pertamax oplosan dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini dan ini pada 17 April 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Pt.Pertamina (Persero) sebagai permintaan maaf dari kasus yang sedang beredar
Demi menjaga hubungan baik antara Pertamina dan pelanggan setia maka diluncurkan anggaran khusus untuk memberikan kompensasi untuk masyarakat
Narasi itu disertai poster yang memuat teks sebagai berikut:
PERTAMINA PEDULI
SEBAGAI BENTUK PERMINTAAN MAAF, PERTAMINA MEMBERIKAN KOMPENSASI ATAU DANA UNTUK MASYARAKAT
DANA RP 1.500.000
SYARAT:
WNI Dengan KTP/SIMMengisi FormulirBerlaku Hingga 30 April 2025Info Selengkapnya Klik Daftar
Screenshot Hoaks, tautan kompensasi Rp 1,5 juta dari Pertamina
Masyarakat disebut dapat mengeklaim kompensasi tersebut dengan cara mengeklik tautan yang dicantumkan.
Sebagaimana diketahui, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tata kelola minyak mentah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan, Pertamina diduga membeli Pertalite untuk kemudian "di-blending" atau dioplos menjadi Pertamax.
Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi dan tautan kompensasi tersebut hoaks.
Tautan yang diklaim untuk mendapatkan kompensasi Rp 1,5 juta dari Pertamina terkait kasus Pertamax oplosan dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini dan ini pada 17 April 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Pt.Pertamina (Persero) sebagai permintaan maaf dari kasus yang sedang beredar
Demi menjaga hubungan baik antara Pertamina dan pelanggan setia maka diluncurkan anggaran khusus untuk memberikan kompensasi untuk masyarakat
Narasi itu disertai poster yang memuat teks sebagai berikut:
PERTAMINA PEDULI
SEBAGAI BENTUK PERMINTAAN MAAF, PERTAMINA MEMBERIKAN KOMPENSASI ATAU DANA UNTUK MASYARAKAT
DANA RP 1.500.000
SYARAT:
WNI Dengan KTP/SIMMengisi FormulirBerlaku Hingga 30 April 2025Info Selengkapnya Klik Daftar
Screenshot Hoaks, tautan kompensasi Rp 1,5 juta dari Pertamina
Hasil Cek Fakta
Setelah diperiksa, tautan yang dicantumkan dalam narasi Facebook tersebut mengarah ke sebuah situs yang menampilkan formulir identitas pribadi.
Pengunjung diminta mengisi nama lengkap sesuai KTP, nomor pelat kendaraan, asal provinsi, jenis kendaraan, dan nomor akun Telegram aktif.
Akan tetapi, tautan tersebut bukan situs resmi Pertamina. Tautan dan situs itu kemungkinan adalah modus phishing atau pencurian data.
Sebelumnya, narasi dan tautan kompensasi Rp 300.000 terkait kasus Pertamax oplosan beredar di Facebook pada awal April 2025.
Narasi tersebut telah dibantah oleh Corporate Secretary Pertaminan Patra Niaga Heppy Wulansari. Ia mengatakan, narasi dan tautan kompensasi tersebut hoaks.
"Itu hoaks," kata Heppy, seperti diberitakan Kompas.com, 11 April 2025.
Pengunjung diminta mengisi nama lengkap sesuai KTP, nomor pelat kendaraan, asal provinsi, jenis kendaraan, dan nomor akun Telegram aktif.
Akan tetapi, tautan tersebut bukan situs resmi Pertamina. Tautan dan situs itu kemungkinan adalah modus phishing atau pencurian data.
Sebelumnya, narasi dan tautan kompensasi Rp 300.000 terkait kasus Pertamax oplosan beredar di Facebook pada awal April 2025.
Narasi tersebut telah dibantah oleh Corporate Secretary Pertaminan Patra Niaga Heppy Wulansari. Ia mengatakan, narasi dan tautan kompensasi tersebut hoaks.
"Itu hoaks," kata Heppy, seperti diberitakan Kompas.com, 11 April 2025.
Kesimpulan
Tautan yang diklaim untuk mendapatkan kompensasi Rp 1,5 juta dari Pertamina terkait kasus Pertamax oplosan adalah hoaks.
Pertamina mengatakan bahwa tautan kompensasi tersebut hoaks. Selain itu, tautan tersebut terindikasi sebagai modus phishing atau pencurian data.
Pertamina mengatakan bahwa tautan kompensasi tersebut hoaks. Selain itu, tautan tersebut terindikasi sebagai modus phishing atau pencurian data.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid027csjr9Vi1FcqC2fLxvcK6faiBf9aW1tRAuPwWJPPo8bnkWQTRG7zQbgPHBKWCSDil&id=61574034159564
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0Vh9SW1WisjG4iLh2wrAr1gUine3p42drHEjf8ZHBKEaJVaxLB2F9JJe8WnS2cAvVl&id=61574034159564
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid037T9wJtRbx31difd1bM3TXxfc88pbW5HGst7pF81KTCTb1BdLivAnEbLgLX9YnMZpl&id=61574034159564
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0RFX7u9jUgvhMqBGRzo9Eir2imvyz2jL1t25VAdfPcKysPbwpRZ4mT2QSY6NTMUtel&id=61574034159564
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/04/11/095500582/-hoaks-tautan-untuk-dapat-kompensasi-pertamax-oplosan-rp-300.000-dari
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD--26643) CEK FAKTA: Prabowo Bakal Bubarkan TNI-Polri Jika Bikin Rakyat Susah?
Sumber:Berita
Suara.com - Media sosial diramaikan dengan unggahan yang menyebut Presiden Prabowo Subianto akan membubarkan TNI-Polri jika membuat rakyat susah.
Pada postingan akun Facebook itu, menampilkan foto Presiden Prabowo disertai dengan narasi Presiden ingatkan TNI-Polri jangan sampai membuat rakyat susah.
Di unggahan itu dikatakan, jika membuat rakyat susah maka TNI-Polri akan dimusnahkan atau dibubarkan setelah disahkannya RUU TNI.
Adapaun narasi dalam unggahan itu sebagai berikut:
"presiden Prabowo pro rakyat!!
Presiden Prabowo peringatkan TNI/POLRI Bila Berani Membuat Rakyat Susah, Maka TNI POLRI Akan Di Musnahkan Setelah Sahnya RUU TNI"
Lantas, benarkah klaim Prabowo akan memusnahkan TNI-Polri jika membuat rakyat susah?
Pada postingan akun Facebook itu, menampilkan foto Presiden Prabowo disertai dengan narasi Presiden ingatkan TNI-Polri jangan sampai membuat rakyat susah.
Di unggahan itu dikatakan, jika membuat rakyat susah maka TNI-Polri akan dimusnahkan atau dibubarkan setelah disahkannya RUU TNI.
Adapaun narasi dalam unggahan itu sebagai berikut:
"presiden Prabowo pro rakyat!!
Presiden Prabowo peringatkan TNI/POLRI Bila Berani Membuat Rakyat Susah, Maka TNI POLRI Akan Di Musnahkan Setelah Sahnya RUU TNI"
Lantas, benarkah klaim Prabowo akan memusnahkan TNI-Polri jika membuat rakyat susah?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran dilakukan tim ANTARA, foto tersebut serupa saat Prabowo sedang berpidato dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Polri Tahun 2025 yang digelar di The Tribrata Jakarta, pada Kamis 30 Januari 2025.
Selain itu, videonya dapat dilihat di unggahan YouTube Sekretariat Presiden.
Selain itu, videonya dapat dilihat di unggahan YouTube Sekretariat Presiden.
(GFD-2025-26642) [HOAKS] Penangkapan Pelaku Penjual Ginjal oleh Polisi Kamboja dan TNI
Sumber:Tanggal publish: 21/04/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar sebuah video yang diklaim sebagai penangkapan para pelaku penjualan ginjal, yang dilakukan oleh aparat gabungan dari kepolisian Kamboja dan Tentara Negara Indonesia (TNI).
Dalam video tampak aparat bersenjata mengawal para pelaku yang memakai kaus dan celana putih.
Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang beredar keliru.
Video penumpasan pelaku penjualan ginjal oleh polisi Kamboja dan TNI disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 9 April 2025:
Polisi Kamboja bekerja sama dengan TNI Indonesia untuk menumpas penjualan ginjal WNI.
Dalam video tampak aparat bersenjata mengawal para pelaku yang memakai kaus dan celana putih.
Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang beredar keliru.
Video penumpasan pelaku penjualan ginjal oleh polisi Kamboja dan TNI disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 9 April 2025:
Polisi Kamboja bekerja sama dengan TNI Indonesia untuk menumpas penjualan ginjal WNI.
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menggunakan tenik reverse image search untuk menelusuri rekam jejak video yang beredar.
Hasil pencarian di Google mengarahkan ke video serupa di kanal YouTube Hamilton Barcenas TV.
Judul videonya berbahasa Spanyol, yang menjelaskan bahwa video tersebut merupakan penangkapan tentara yang menjadi pelaku pemerkosaan di El Savador.
Dinukil dari pemberitaan DW, Kantor Jaksa Agung Republik El Salvador atau FGR telah menuntut mantan sersan Angkatan Darat, Hector Ovidio Alvarado dan lima tentara lain atas penyerangan, pemerkosaan, dan perampasan kebebasan.
Penyerangan dilakukan bulan September 2023 di area wisata Mizata, Pantai La Libertad.
Peristiwa terjadi ketika sekelompok anak di bawah umur baru kembali dari pesta, lantas mereka dicegat oleh lima tentara dan mantan perwira tersebut.
Kasus yang sama juga diwartakan oleh portal berita El Savador dan El Mundo.
Sementara, video penangkapan dan persidangan kasus Alvarado dan komplotannya dapat dilihat di akun X FGR ini, ini, dan ini.
Hasil pencarian di Google mengarahkan ke video serupa di kanal YouTube Hamilton Barcenas TV.
Judul videonya berbahasa Spanyol, yang menjelaskan bahwa video tersebut merupakan penangkapan tentara yang menjadi pelaku pemerkosaan di El Savador.
Dinukil dari pemberitaan DW, Kantor Jaksa Agung Republik El Salvador atau FGR telah menuntut mantan sersan Angkatan Darat, Hector Ovidio Alvarado dan lima tentara lain atas penyerangan, pemerkosaan, dan perampasan kebebasan.
Penyerangan dilakukan bulan September 2023 di area wisata Mizata, Pantai La Libertad.
Peristiwa terjadi ketika sekelompok anak di bawah umur baru kembali dari pesta, lantas mereka dicegat oleh lima tentara dan mantan perwira tersebut.
Kasus yang sama juga diwartakan oleh portal berita El Savador dan El Mundo.
Sementara, video penangkapan dan persidangan kasus Alvarado dan komplotannya dapat dilihat di akun X FGR ini, ini, dan ini.
Kesimpulan
Video penangkapan anggota militer El Savador atas kasus kekerasan dan pemerkosaan disebarkan dengan keliru.
Mantan sersan Angkatan Darat El Savador, Hector Ovidio Alvarado dan lima tentara lain dituntut atas penyerangan dan pemerkosaan, yang dilakukan kepada anak di bawah umur September 2023 lalu.
Video itu bukanlah penangkapan pelaku penjualan ginjal yang dilakukan kepolisian Kamboja dan TNI.
Mantan sersan Angkatan Darat El Savador, Hector Ovidio Alvarado dan lima tentara lain dituntut atas penyerangan dan pemerkosaan, yang dilakukan kepada anak di bawah umur September 2023 lalu.
Video itu bukanlah penangkapan pelaku penjualan ginjal yang dilakukan kepolisian Kamboja dan TNI.
Rujukan
- https://www.facebook.com/KUHP378/videos/1173375937759576
- https://www.facebook.com/reel/1520060978951068
- https://www.google.com/search?source=lns.web.gsbubb&vsdim=446,238&gsessionid=ZEPPmWrCRgBOZ7X8Ke-ziIV10ClvbpMe9hQiUgJclt7BBwKrfTlRXQ&lsessionid=-XTY4R7h1SjRu_iEDIFo-u9SVwAgBalbCb7AacFsuOLZLTASP9u3eA&lns_surface=26&biw=1600&bih=790&hl=en-ID&vsrid=CMmUhcfP_sCcWxAGGAEiJEJBODBGRjU2LTk2NDEtNDFCNS05QkQzLTk3RDk2ODdDNjE0Qg&udm=26&q&vsint=CAQqCgoCCAcSAggHIAE6IwoWDQAAAD8VAAAAPx0AAIA_JQAAgD8wARC-AxjuASUAAIA_&lns_mode=un&qsubts=1744971062950&stq=1&cs=1&lei=NCUCaOWiOreH4-EPjPigyQY
- https://www.youtube.com/watch?v=R9ERBkz0YCw
- https://www.dw.com/es/militar-a-juicio-por-violaci%C3%B3n-de-una-ni%C3%B1a-en-el-salvador/a-70382583
- https://www.elsalvador.com/noticias/nacional/violacion-proceso-judicial-agresiones-sexuales-delitos-contra-la-libertad-sexual-fuerza-naval-armada/1093001/2023/
- https://diario.elmundo.sv/nacionales/instalan-nuevo-juicio-contra-militares-acusados-de-complicidad-en-violacion-a-nina-en-playa-mizata
- https://x.com/FGR_SV/status/1707455307738136925
- https://x.com/FGR_SV/status/1841172382460912031/history
- https://x.com/FGR_SV/status/1803467288445854152
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 78/6099