KOMPAS.com - Beredar video yang mengeklaim pengusaha Jusuf Hamka mengadakan kuis susun kata dengan hadiah Rp 50 juta.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut merupakan hasil manipulasi.
Video yang mengeklaim Jusuf Hamka mengadakan kuis susun kata dengan hadiah Rp 50 juta muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini.
Dalam video, Jusuf Hamka mengatakan akan memberikan bantuan Rp 50 juta. Syaratnya, warganet diminta untuk menjawab kuis susun kata.
BANTUN RAJA TOL 50JTJawab Kuis Dengan Benar
Syaratnya:Susun Kata Di Bawah
_* BE-RU-HA-SA(Kunci Kesuksesan)
Kirim Jawaban melalui Tombol Pesan Di Bawah
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim Jusuf Hamka mengadakan kuis berhadiah Rp 50 juta
Penelusuran Kompas.com
Saat dicermati, terdapat kejanggalan dalam video tersebut. Gerakan bibir Jusuf Hamka tidak sinkron dengan perkataannya.
Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri video tersebut menggunakan Google Lens. Hasilnya, video identik dengan unggahan di kanal YouTube ini.
Dalam video aslinya Jusuf Hamka tidak menawarkan bantuan ataupun kuis berhadiah Rp 50 juta. Namun, ia menyampaikan motivasi soal bagaimana dirinya meraih kesuksesan.
Tim Cek Fakta Kompas.com juga mengecek video tersebut menggunakan Hive Moderation. Tools tersebut dapat mendeteksi sebuah video dihasilkan oleh artificial intelligence (AI) atau bukan.
Setelah dicek, video itu terdeteksi dihasilkan oleh AI, probabilitasnya mencapai 99,9 persen.
(GFD-2025-26329) [HOAKS] Jusuf Hamka Adakan Kuis Susun Kata Berhadiah Rp 50 Juta
Sumber:Tanggal publish: 25/03/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Video yang mengeklaim Jusuf Hamka mengadakan kuis susun kata dengan hadiah Rp 50 juta merupakan hasil manipulasi.
Dalam video aslinya, Jusuf Hamka menyampaikan motivasi soal bagaimana dirinya meraih kesuksesan.
Suara dalam video merupakan hasil buatan AI generatif. Setelah dicek menggunakan Hive Moderation, video Jusuf Hamka mengadakan kuis berhadiah Rp 50 juta memiliki probabilitas 99,9 persen dihasilkan oleh AI.
Dalam video aslinya, Jusuf Hamka menyampaikan motivasi soal bagaimana dirinya meraih kesuksesan.
Suara dalam video merupakan hasil buatan AI generatif. Setelah dicek menggunakan Hive Moderation, video Jusuf Hamka mengadakan kuis berhadiah Rp 50 juta memiliki probabilitas 99,9 persen dihasilkan oleh AI.
Rujukan
(GFD-2025-26328) [KLARIFIKASI] Video Kebakaran Gedung Pencakar Langit Ini Bukan di Indonesia
Sumber:Tanggal publish: 25/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar video yang menunjukkan sebuah gedung pencakar langit terbakar. Namun, pengunggah video tidak menyertakan lokasi dan waktu kejadian.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konteks video perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Narasi yang beredar
Video yang menunjukkan sebuah gedung pencakar langit terbakar dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini pada Senin (24/3/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Kejadian mengerikan
Screenshot Klarifikasi, video ini bukan kebakaran gedung pencakar langit di Indonesia
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konteks video perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Narasi yang beredar
Video yang menunjukkan sebuah gedung pencakar langit terbakar dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini pada Senin (24/3/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Kejadian mengerikan
Screenshot Klarifikasi, video ini bukan kebakaran gedung pencakar langit di Indonesia
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri video tersebut dengan teknik reverse image search menggunakan Google Lens.
Hasilnya, ditemukan artikel Mirror, 16 September 2022, yang menjelaskan duduk perkara peristiwa dalam video tersebut.
Menurut artikel Mirror, gedung pencakar langit itu adalah milik China Telecom, kantor perusahaan telekomunikasi negara, di Changsha, Provinsi Hunan.
Laporan awal mengindikasikan bahwa orang-orang telah dievakuasi saat api melalap bangunan tersebut pada 16 September 2022.
Sementara itu, China Telecom mengatakan dalam sebuah pernyataan di media sosial bahwa api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 waktu setempat.
"Sekitar pukul 16.30 hari ini, api di Menara Komunikasi No 2 kami di Changsha telah padam. Belum ada temuan korban dan komunikasi belum terputus," demikian pernyataan China Telecom dikutip dari The Guardian, 16 September 2022.
Hasilnya, ditemukan artikel Mirror, 16 September 2022, yang menjelaskan duduk perkara peristiwa dalam video tersebut.
Menurut artikel Mirror, gedung pencakar langit itu adalah milik China Telecom, kantor perusahaan telekomunikasi negara, di Changsha, Provinsi Hunan.
Laporan awal mengindikasikan bahwa orang-orang telah dievakuasi saat api melalap bangunan tersebut pada 16 September 2022.
Sementara itu, China Telecom mengatakan dalam sebuah pernyataan di media sosial bahwa api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 waktu setempat.
"Sekitar pukul 16.30 hari ini, api di Menara Komunikasi No 2 kami di Changsha telah padam. Belum ada temuan korban dan komunikasi belum terputus," demikian pernyataan China Telecom dikutip dari The Guardian, 16 September 2022.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang menunjukkan sebuah gedung pencakar langit terbakar perlu diperjelas dengan konteks utuh.
Video itu bukan peristiwa di Indonesia, tetapi kebakaran yang melanda gedung China Telecom di Changsha, Provinsi Hunan, China pada 16 September 2022.
Video itu bukan peristiwa di Indonesia, tetapi kebakaran yang melanda gedung China Telecom di Changsha, Provinsi Hunan, China pada 16 September 2022.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/662590706465009
- https://www.facebook.com/reel/955569749702072
- https://www.mirror.co.uk/news/world-news/breaking-china-fire-enormous-blaze-28006736
- https://www.theguardian.com/world/2022/sep/16/major-fire-breaks-out-at-skyscraper-in-changsha-china
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26327) [HOAKS] Video Kericuhan di DPR Saat Bahas RUU Perampasan Aset
Sumber:Tanggal publish: 25/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar video yang diklaim menampilkan sejumlah anggota DPR terlibat kericuhan ketika membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Video yang diklaim menampilkan rapat DPR ricuh saat membahas RUU Perampasan Aset muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini dan Threads ini.
Akun tersebut membagikan video kericuhan di sebuah ruangan. Kemudian, terdapat keterangan sebagai berikut:
DPR-RI ricuh Yang pro rakyat mendesak RUU Perampasan aset bagi koruptor
Tetapi wakil ketua DPR RI menolak uu perampasan aset bagi Para koruptorDPR-RI ricuh saat mendesak RUU Perampasan aset koruptor antara dpr yang setuju vs dpr yang tidak setuju
Akun Facebook Video yang diklaim sebagai kericuhan di DPR saat membahas RUU Perampasan Aset
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Video yang diklaim menampilkan rapat DPR ricuh saat membahas RUU Perampasan Aset muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini dan Threads ini.
Akun tersebut membagikan video kericuhan di sebuah ruangan. Kemudian, terdapat keterangan sebagai berikut:
DPR-RI ricuh Yang pro rakyat mendesak RUU Perampasan aset bagi koruptor
Tetapi wakil ketua DPR RI menolak uu perampasan aset bagi Para koruptorDPR-RI ricuh saat mendesak RUU Perampasan aset koruptor antara dpr yang setuju vs dpr yang tidak setuju
Akun Facebook Video yang diklaim sebagai kericuhan di DPR saat membahas RUU Perampasan Aset
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, pada Maret 2025 tidak ada pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR.
Dikutip dari Kompas.id, DPR dan pemerintah sepakat tidak memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025.
RUU Perampasan Aset hanya masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2025-2029.
Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian menelusuri video tersebut menggunakan Google Lens. Hasilnya, video identik dengan unggahan di kanal YouTube BeritaSatu ini pada tahun 2014.
Video itu adalah kericuhan saat sidang paripurna untuk menentukan pimpinan DPR pada tahun 2014.
Sebagaimana pernah diberitakan Kompas.com, kericuhan itu membuat pimpinan sidang sementara, yaitu Popong Otje Djunjunan dan Ade Rezky Pratama, menskors sidang beberapa kali.
Meski ricuh dan diwarnai hujan interupsi, sidang akhirnya menetapkan Setya Novanto sebagai Kerua DPR periode 2014-2019.
Ia didampingi oleh empat wakil, yakni Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan, Agus Hermanto, dan Fadli Zon.
Dikutip dari Kompas.id, DPR dan pemerintah sepakat tidak memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025.
RUU Perampasan Aset hanya masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2025-2029.
Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian menelusuri video tersebut menggunakan Google Lens. Hasilnya, video identik dengan unggahan di kanal YouTube BeritaSatu ini pada tahun 2014.
Video itu adalah kericuhan saat sidang paripurna untuk menentukan pimpinan DPR pada tahun 2014.
Sebagaimana pernah diberitakan Kompas.com, kericuhan itu membuat pimpinan sidang sementara, yaitu Popong Otje Djunjunan dan Ade Rezky Pratama, menskors sidang beberapa kali.
Meski ricuh dan diwarnai hujan interupsi, sidang akhirnya menetapkan Setya Novanto sebagai Kerua DPR periode 2014-2019.
Ia didampingi oleh empat wakil, yakni Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan, Agus Hermanto, dan Fadli Zon.
Kesimpulan
Video yang diklaim menampilkan sejumlah DPR terlibat kericuhan saat membahas RUU Perampasan Aset tidak benar atau hoaks.
Video itu adalah kericuhan saat sidang paripurna untuk menentukan pimpinan DPR pada 2014. Sidang saat itu tidak terkait pembahasan RUU Perampasan Aset.
Video itu adalah kericuhan saat sidang paripurna untuk menentukan pimpinan DPR pada 2014. Sidang saat itu tidak terkait pembahasan RUU Perampasan Aset.
Rujukan
- https://web.facebook.com/reel/2184178718706928
- https://web.facebook.com/reel/1031107952408259
- https://web.facebook.com/reel/9424695540954814
- https://web.facebook.com/reel/997027875720224
- https://www.threads.net/@duelmohad/post/DHdyl7_B5he?xmt=AQGzJuYB_A6Bm_U8HVqqLDXBhfsGpv6o2bDtxSfmg-yjrA
- https://www.kompas.id/artikel/ruu-perampasan-aset-tak-masuk-prolegnas-2025-bukti-lemahnya-komitmen-antikorupsi-elite
- https://www.youtube.com/watch?v=4QO--VthctM&ab_channel=BeritaSatu
- https://nasional.kompas.com/read/2014/10/02/19151591/Rapat.Paripurna.Perdana.Bikin.Anggota.Baru.DPR.Galau
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26326) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Program E-Toll Gratis dari PT Jasa Marga
Sumber:Tanggal publish: 26/03/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran program E-Toll gratis dari PT Jasa Marga, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 22 Maret 2025.
Klaim link pendaftaran program E-Toll gratis dari PT Jasa Marga berupa poster digital yang terdapat tulisan berikut ini.
"PROGRAM E-TOLL GRATIS 2025 SEBESAR RP.500.000, BERLAJU UNTUK SEMUA E-TOLL PT JASA MARGA (Perser) Tbk".
Poster tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Program E-TOLL Gratis 2025
Daftar dan Dapatkan Program E-TOLL Gratis tahun 2025 Sebesar Rp. 500.000, Info lengkapnya silahkan klik tautan di Bawah"
Dalam unggahan tersebut mengarahkan penerima informasi mengakses link untuk mendaftar program E-Toll gratis dari PT Jasa Marga.
Berikut linknya:
"https://axrass.com/e-tollgratis01?fbclid=IwY2xjawJQdppleHRuA2FlbQIxMQABHVc8UtOQpW5ny0wPbWZyjMy97HrsNN7tX_acETdwc4YYUEGR6RewMBn2Jw_aem_G1tlER0_6ZnsovSlXjCRrg"
Jika link tersebut diklik mengarah pada halaman situs dengan menampilkan formulir digital yang meminta data pribadi seperti nama lengkap, provinsi dan nomor telegram aktif.
Benarkah klaim link pendaftaran program E-Toll gratis dari PT Jasa Marga? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran program E-Toll gratis dari PT Jasa Marga, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Waspada Program Bagi-Bagi e-Toll Gratis Rp 500 Ribu, Ini Faktanya" yang dimuat Liputan6.com, pada 26 Februari 2025.
Dalam artikel Liputan6.com menyebutkan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengimbau masyarakat waspada terhadap praktik penipuan yang mengklaim adanya Program e-Toll Gratis Senilai Rp 500.000 atas nama Jasa Marga.
Jasa Marga menegaskan, hingga saat ini perseroan dan anak perusahaannya tidak menyelenggarakan program e-toll gratis dalam bentuk apa pun.
Berdasarkan laporan, marak ditemukan akun media sosial palsu, pesan berantai, atau situs web fiktif yang menyebarkan informasi menyesatkan seputar program e-toll tersebut. Modus penipuan ini umumnya mengarahkan korban ke tautan berisi formulir pengisian data pribadi, seperti nomor KTP, rekening bank, atau detail kartu e-Toll.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menekankan, segala informasi terkait program e-Toll gratis yang diklaim berasal dari Jasa Marga Group adalah hoax dan tidak benar.
"Kami tidak pernah mengeluarkan program serupa. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing oleh tawaran yang mengatasnamakan Jasa Marga ataupun anak perusahaan Jasa Marga, terutama yang menjanjikan keuntungan finansial tanpa dasar jelas," ujarnya, Rabu (26/2/2025).
Untuk memastikan keabsahan informasi, Jasa Marga mengingatkan bahwa seluruh komunikasi resmi perusahaan hanya disampaikan melalui website resmi, www.jasamarga.com. Juga akun media sosial di Instagram (@official.jasamarga), X (@OFFICIAL_JSMR dan @PTJASAMARGA), Facebook (PT Jasa Marga - Persero Tbk), dan YouTube (Official Jasa Marga).
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran program E-Toll gratis dari PT Jasa Marga tidak benar.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengimbau masyarakat waspada terhadap praktik penipuan yang mengklaim adanya Program e-Toll Gratis Senilai Rp 500.000 atas nama Jasa Marga.
Jasa Marga menegaskan, hingga saat ini perseroan dan anak perusahaannya tidak menyelenggarakan program e-toll gratis dalam bentuk apa pun.
Halaman: 78/6020