Akun Facebook “Warta Ekonomi” pada Minggu, (05/10/25) mengunggah foto [arsip] yang menginformasikan bahwa Tesla resmi meluncurkan Pi Phone seharga USD 789 (sekitar Rp12 juta) yang diklaim mengubah peta persaingan smartphone dunia.
Unggahan disertai narasi:
Tesla resmi meluncurkan Pi Phone seharga USD 789 (sekitar Rp12 juta) yang diklaim mengubah peta persaingan smartphone dunia. Perangkat ini hadir dengan konektivitas Starlink gratis tanpa SIM card atau Wi-Fi, memungkinkan penggunanya terhubung ke internet di mana pun, dari gurun hingga puncak gunung, selama satelit dapat menjangkau lokasi. Fitur ini menjanjikan revolusi besar: tidak ada lagi tagihan bulanan, biaya roaming, atau area tanpa sinyal.
Selain itu, Pi Phone juga dilengkapi kemampuan unik yang belum pernah ditawarkan Apple: pengisian daya tenaga surya, sinkronisasi Neuralink, fitur mining kripto, hingga integrasi dengan Tesla Car Control dan SpaceX untuk transmisi video langsung. Elon Musk menegaskan bahwa Apple harus waspada, sebab Tesla Pi Phone tidak hanya bermain di ranah smartphone, melainkan membangun ekosistem komunikasi mandiri berbasis satelit.
#TeslaPiPhone #ElonMusk #Starlink #Teknologi #Smartphone #AppleVsTesla #PiPhone #DigitalRevolution #InternetGratis #TechNews.
Per Senin (6/10/25), unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 490 reaksi, 121 sebar ulang, dan lebih dari 133 interaksi komentar.
(GFD-2025-29506) [SALAH] Elon Musk Luncurkan Tesla Pi Phone, Gratis Internet Seumur Hidup
Sumber: facebook.comTanggal publish: 10/10/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), tidak ditemukan informasi yang membenarkan klaim Tesla merilis ponsel Pi Phone.
Dilansir dari media pemeriksa fakta Snopes, mereka telah menghubungi Tesla sebagai bagian dari pelaporan rumor tersebut tetapi belum mendapat tanggapan hingga artikel tersebut terbit pada 25 September 2025. Snopes juga tidak menemukan media berita kredibel yang melaporkan ponsel Tesla. Media berita terkemuka pasti sudah memberitakan rumor ini secara luas, jika benar, dan Tesla atau Musk pasti sudah mengumumkan ponsel tersebut secara publik di profil media sosial mereka. Namun, hal itu tidak terjadi.
Sehingga, walaupun CEO Tesla Elon Musk telah mengisyaratkan bahwa produsen mobil listrik itu mungkin akan memproduksi telepon, tetapi perusahaan tersebut belum pernah mengumumkannya secara resmi.
Dilansir dari media pemeriksa fakta Snopes, mereka telah menghubungi Tesla sebagai bagian dari pelaporan rumor tersebut tetapi belum mendapat tanggapan hingga artikel tersebut terbit pada 25 September 2025. Snopes juga tidak menemukan media berita kredibel yang melaporkan ponsel Tesla. Media berita terkemuka pasti sudah memberitakan rumor ini secara luas, jika benar, dan Tesla atau Musk pasti sudah mengumumkan ponsel tersebut secara publik di profil media sosial mereka. Namun, hal itu tidak terjadi.
Sehingga, walaupun CEO Tesla Elon Musk telah mengisyaratkan bahwa produsen mobil listrik itu mungkin akan memproduksi telepon, tetapi perusahaan tersebut belum pernah mengumumkannya secara resmi.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “Elon Musk luncurkan Tesla Pi Phone, gratis internet seumur hidup” merupakan konten palsu (fabricated content).
Rujukan
- http[snopes.com] Tesla released 'Pi Phone' with Starlink capability?
- https://www.snopes.com/fact-check/tesla-pi-phone-starlink/
- https://www.facebook.com/warta.ekonomi/posts/pfbid0PQojEgL3T6hfUCGpyboEnZ9YV1muKdTfdpoM4Gqz2VBXTsmzLJx4uQu8cJuiULsHl (unggahan akun Facebook “Warta Ekonomi”)
- https://archive.ph/DtN96 (arsip unggahan akun Facebook “Warta Ekonomi”)
(GFD-2025-29505) [PENIPUAN] Pendaftaran Dana Bantuan DAP 2025 Untuk Umat Kristen
Sumber: facebook.comTanggal publish: 10/10/2025
Berita
Akun Facebook “Pdt. Norman Ambarita M.Th” pada Minggu, (31/9/25) mengunggah foto [arsip] yang menginformasikan terkait pendaftaran untuk mendapatkan bantuan khusus non-muslim sebesar Rp 100 juta hingga Rp 2 miliar dari Ditjen Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag dan Australia. Unggahan tersebut disertai dengan narasi sebagai berikut:
“# INFO PENTING # Khusus Untuk Masyarakat Non Muslim Di Seluruh Indonesia.
# Salam Sejahterah Buat kita semua,
Langsung Dari Gita Kammath Selaku Wakil Duta Besar Australia Menyampaikan Bahwa Bantuan Dana ( D.A.P ) Non Muslim & Gereja telah di salurkan menyebar di seluruh pelosok Indonesia.
Bagi Masyarakat Non Muslim yang belum menerima Bantuan DAP segera daftar sekarang sebelum terlambat, karena bantuan ini untuk periode tahun 2025 akan segera di tutup.
Perlu Diketahui Bahwa Program Dana Bantuan
DAP (Direct Aid Program) Tidak ada biaya
Pendaftaran & Admin/Administrasi.
Semoga Data Anda di ACC.
Terima Kasih.TYM
#yesus #tuhanbaik #bersamayesus #pengharapandalamyesus #kristenindonesia #renunganharian #kasihkarunia #Bantuandana”.
Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 500 reaksi, 14 sebar ulang, dan lebih dari 200 interaksi komentar.
“# INFO PENTING # Khusus Untuk Masyarakat Non Muslim Di Seluruh Indonesia.
# Salam Sejahterah Buat kita semua,
Langsung Dari Gita Kammath Selaku Wakil Duta Besar Australia Menyampaikan Bahwa Bantuan Dana ( D.A.P ) Non Muslim & Gereja telah di salurkan menyebar di seluruh pelosok Indonesia.
Bagi Masyarakat Non Muslim yang belum menerima Bantuan DAP segera daftar sekarang sebelum terlambat, karena bantuan ini untuk periode tahun 2025 akan segera di tutup.
Perlu Diketahui Bahwa Program Dana Bantuan
DAP (Direct Aid Program) Tidak ada biaya
Pendaftaran & Admin/Administrasi.
Semoga Data Anda di ACC.
Terima Kasih.TYM
#yesus #tuhanbaik #bersamayesus #pengharapandalamyesus #kristenindonesia #renunganharian #kasihkarunia #Bantuandana”.
Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 500 reaksi, 14 sebar ulang, dan lebih dari 200 interaksi komentar.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) coba melakukan penelusuran melalui laman website Ditjen Bimas Kristen – Kementerian Agama pada halaman “Berita”. Ditemukan unggahan artikel yang menginformasikan mengenai surat edaran yang dimaksud oleh sumber.
Dalam artikel tersebut, Dirjen Bimas Kristen menegaskan bahwa belakangan ini banyak beredar pesan berantai maupun informasi menyesatkan yang menggunakan nama Ditjen Bimas Kristen dengan iming-iming tertentu. Hal ini dinilai berpotensi meresahkan masyarakat dan mencoreng nama baik lembaga.
Seluruh informasi resmi Ditjen Bimas Kristen hanya disampaikan melalui kanal resmi, yakni website bimaskristen.kemenag.go.id dan media sosial resmi Ditjen Bimas Kristen Kemenag, antara lain:
Facebook: https://www.facebook.com/bimas.kristen.984
Twitter: https://twitter.com/bimaskristenri?s=20
Instagram: https://www.instagram.com/ditjenbimaskristenkemenagri/
Dan YouTube: https://www.youtube.com/@BimasKristenKementerianAgamaRI
Dalam artikel tersebut, Dirjen Bimas Kristen menegaskan bahwa belakangan ini banyak beredar pesan berantai maupun informasi menyesatkan yang menggunakan nama Ditjen Bimas Kristen dengan iming-iming tertentu. Hal ini dinilai berpotensi meresahkan masyarakat dan mencoreng nama baik lembaga.
Seluruh informasi resmi Ditjen Bimas Kristen hanya disampaikan melalui kanal resmi, yakni website bimaskristen.kemenag.go.id dan media sosial resmi Ditjen Bimas Kristen Kemenag, antara lain:
Facebook: https://www.facebook.com/bimas.kristen.984
Twitter: https://twitter.com/bimaskristenri?s=20
Instagram: https://www.instagram.com/ditjenbimaskristenkemenagri/
Dan YouTube: https://www.youtube.com/@BimasKristenKementerianAgamaRI
Kesimpulan
Informasi “pendaftaran dana bantuan DAP 2025 untuk umat Kristen” merupakan konten tiruan (impostor content).
Rujukan
- http[bimaskristen.kemenag.go.id] Dirjen Bimas Kristen Kemenag Keluarkan Surat Edaran Waspada Hoaks
- https://bimaskristen.kemenag.go.id/news-1520-dirjen-bimas-kristen-kemenag-keluarkan-surat-edaran-waspada-hoaks.html
- https://www.facebook.com/share/p/1AqcZ1qEKa/ (unggahan akun Facebook “Pdt. Norman Ambarita M.Th”)
- https://turnbackhoax.id/wp-content/uploads/2025/10/Bantuan-Kristen-Australia.pdf (arsip unggahan akun Facebook “Pdt. Norman Ambarita M.Th”)
(GFD-2025-29504) [SALAH] Koki Masuk Ke Dalam Mesin Giling Daging, Tubuhnya Dibuat Menjadi Lauk MBG
Sumber: Instagram.comTanggal publish: 10/10/2025
Berita
Akun Instagram “jawir.news.network” pada Selasa, (23/9/25) mengunggah foto [arsip] dengan narasi sebagai berikut:
“Sebuah laporan aneh telah muncul yang melibatkan seorang koki dari dapur MBG (Makan Bergizi Gratis), yang diduga menjadi korban kecelakaan di tempat kerja yang melibatkan penggiling daging. Klaim yang tidak biasa itu telah beredar luas di media sosial, memicu campuran ketidakpercayaan dan humor gelap di kalangan netizen. Menurut narasi, sisa-sisa koki konon diproses dan disajikan sebagai bagian dari menu harian MBG”.
Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 15 ribu suka, 531 sebar ulang, dan lebih dari 870 interaksi komentar.
“Sebuah laporan aneh telah muncul yang melibatkan seorang koki dari dapur MBG (Makan Bergizi Gratis), yang diduga menjadi korban kecelakaan di tempat kerja yang melibatkan penggiling daging. Klaim yang tidak biasa itu telah beredar luas di media sosial, memicu campuran ketidakpercayaan dan humor gelap di kalangan netizen. Menurut narasi, sisa-sisa koki konon diproses dan disajikan sebagai bagian dari menu harian MBG”.
Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 15 ribu suka, 531 sebar ulang, dan lebih dari 870 interaksi komentar.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran melalui laman website milik Badan Gizi Nasional juga melalui media sosial yang dicantumkan pada laman tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan informasi maupun klarifikasi yang memberitakan atas kejadian tersebut.
Selain itu, penelusuran juga dilakukan melalui alat pencarian Google, namun juga tidak ditemukan pemberitaan dari media lain mengenai adanya kasus koki masuk ke dalam mesin giling dan dijadikan sebagai lauk MBG.
Selain itu, penelusuran juga dilakukan melalui alat pencarian Google, namun juga tidak ditemukan pemberitaan dari media lain mengenai adanya kasus koki masuk ke dalam mesin giling dan dijadikan sebagai lauk MBG.
Kesimpulan
Informasi dengan klaim “koki masuk ke dalam mesin giling daging, dan tubuhnya dibuat menjadi lauk MBG” merupakan konten palsu (fabricated content).
Rujukan
(GFD-2025-29503) Pemerintah Hapus Pajak Seluruh Pekerja Bergaji di Bawah 10 Juta?
Sumber:Tanggal publish: 10/10/2025
Berita
tirto.id - Di jagat maya berseliweran narasi bahwa pemerintah resmi menghapus pajak untuk masyarakat dengan gaji di bawah Rp10 juta. Klaim itu dibagikan oleh akun TikTok bernama "muhasasabah" (arsip), dengan narasi yang seolah-olah menggambarkan informasi ini berlaku bagi seluruh pekerja.
ADVERTISEMENT
Dalam bentuk video singkat berdurasi 9 detik, akun pengunggah menampilkan foto Presiden RI, Prabowo Subianto, bersebelahan dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Lalu di bagian bawah gambar, terdapat beberapa teks dengan ukuran font yang cukup besar.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
"BERITA GEMBIRA...!! PEMERINTAH RESMI HAPUS PAJAK UNTUK GAJI DI BAWAH 10 JUTA. RAKYAT SORAK: PAJAK 0% HIDUP MAKIN LEGA. sama sama kita berdo'a semoga negeri kita kembali merdeka. Aamiin," begitu bunyi teks yang tertera dalam klip.
#inline3 {margin:1.5em auto}
#inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
PERIKSA FAKTA Pemerintah Hapus Pajak Seluruh Pekerja Bergaji di Bawah 10 Juta?.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Unggahan bertanggal 6 Oktober 2025 ini telah disimpan oleh 144 orang dan dibagikan sebanyak 593 kali per Jumat (10/10/2025). Sementara jumlah likes dan komentarnya mencapai 2.100 tanda suka dan 214 komentar.
Beberapa warganet TikTok ramai-ramai mempertanyakan kebenaran informasi yang dibagikan, jenis pajak apa yang berlaku, dan keluhan-keluhan mereka yang belum memiliki pekerjaan.
Unggahan yang sama juga bisa ditemukan di Facebook.
ADVERTISEMENT
Lantas, bagaimana kebenaran narasi ini?
ADVERTISEMENT
Dalam bentuk video singkat berdurasi 9 detik, akun pengunggah menampilkan foto Presiden RI, Prabowo Subianto, bersebelahan dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Lalu di bagian bawah gambar, terdapat beberapa teks dengan ukuran font yang cukup besar.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
"BERITA GEMBIRA...!! PEMERINTAH RESMI HAPUS PAJAK UNTUK GAJI DI BAWAH 10 JUTA. RAKYAT SORAK: PAJAK 0% HIDUP MAKIN LEGA. sama sama kita berdo'a semoga negeri kita kembali merdeka. Aamiin," begitu bunyi teks yang tertera dalam klip.
#inline3 {margin:1.5em auto}
#inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
PERIKSA FAKTA Pemerintah Hapus Pajak Seluruh Pekerja Bergaji di Bawah 10 Juta?.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Unggahan bertanggal 6 Oktober 2025 ini telah disimpan oleh 144 orang dan dibagikan sebanyak 593 kali per Jumat (10/10/2025). Sementara jumlah likes dan komentarnya mencapai 2.100 tanda suka dan 214 komentar.
Beberapa warganet TikTok ramai-ramai mempertanyakan kebenaran informasi yang dibagikan, jenis pajak apa yang berlaku, dan keluhan-keluhan mereka yang belum memiliki pekerjaan.
Unggahan yang sama juga bisa ditemukan di Facebook.
ADVERTISEMENT
Lantas, bagaimana kebenaran narasi ini?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim yang berlalu-lalang, Tim Riset Tirto mencoba melakukan penelusuran Google dengan kata kunci “pekerja gaji di bawah 10 juta bebas pajak”. Dari situ kami menemukan beberapa artikel dari sumber kredibel yang menyimpulkan bahwa bebas pajak penghasilan tak berlaku bagi semua pekerja di semua industri.
Pemerintah memang kembali menerapkan kebijakan pekerja bergaji di bawah Rp10 juta bebas pajak penghasilan (PPh) pasal 21, sebagai bagian dari stimulus ekonomi. Pemerintah juga memperpanjang penerapan kebijakan itu hingga tahun depan.
Namun begitu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025, dijelaskan bahwa penerima manfaat kebijakan ini hanya pekerja di sektor padat karya.
Pasal 3 beleid itu mengatur pembebasan pajak ini diberikan kepada pekerja di sektor industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, serta kulit dan barang dari kulit. Sementara pekerja yang berhak menerima pembebasan PPh ini meliputi karyawan tetap maupun kontrak.
Seperti dinukil dari CNN Indonesia, awalnya, pembebasan pajak itu hanya berlaku hingga 31 Desember 2025. Namun, pemerintah melanjutkan insentif pajak itu tahun 2026 dengan jumlah penerima 1,7 juta orang.
"Yang gajinya sampai Rp10 juta itu ditanggung pemerintah, ini targetnya adalah 1,7 juta pekerja dan alokasi tahun ini sudah disediakan Rp800 miliar. Jadi ini pun akan dilanjutkan tahun depan," ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025).
Selain pekerja di bidang padat karya, pemerintah juga akan memberikan insentif itu untuk pekerja sektor pariwisata. Airlangga mengatakan pekerja pariwisata bergaji di bawah Rp10 juta akan bebas pajak mulai kuartal IV 2025.
Pekerja sektor pariwisata itu termasuk hotel, restoran, dan kafe (horeka). Perpanjangan PPH Pasal 21 Ditanggung Pemerintah/DTP untuk pekerjaan sektor pariwisata yang baru diberlakukan ini juga akan dilanjutkan tahun depan.
Pemerintah memang kembali menerapkan kebijakan pekerja bergaji di bawah Rp10 juta bebas pajak penghasilan (PPh) pasal 21, sebagai bagian dari stimulus ekonomi. Pemerintah juga memperpanjang penerapan kebijakan itu hingga tahun depan.
Namun begitu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025, dijelaskan bahwa penerima manfaat kebijakan ini hanya pekerja di sektor padat karya.
Pasal 3 beleid itu mengatur pembebasan pajak ini diberikan kepada pekerja di sektor industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, serta kulit dan barang dari kulit. Sementara pekerja yang berhak menerima pembebasan PPh ini meliputi karyawan tetap maupun kontrak.
Seperti dinukil dari CNN Indonesia, awalnya, pembebasan pajak itu hanya berlaku hingga 31 Desember 2025. Namun, pemerintah melanjutkan insentif pajak itu tahun 2026 dengan jumlah penerima 1,7 juta orang.
"Yang gajinya sampai Rp10 juta itu ditanggung pemerintah, ini targetnya adalah 1,7 juta pekerja dan alokasi tahun ini sudah disediakan Rp800 miliar. Jadi ini pun akan dilanjutkan tahun depan," ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025).
Selain pekerja di bidang padat karya, pemerintah juga akan memberikan insentif itu untuk pekerja sektor pariwisata. Airlangga mengatakan pekerja pariwisata bergaji di bawah Rp10 juta akan bebas pajak mulai kuartal IV 2025.
Pekerja sektor pariwisata itu termasuk hotel, restoran, dan kafe (horeka). Perpanjangan PPH Pasal 21 Ditanggung Pemerintah/DTP untuk pekerjaan sektor pariwisata yang baru diberlakukan ini juga akan dilanjutkan tahun depan.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang sudah dilakukan, narasi soal pemerintah resmi menghapus pajak penghasilan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta bersifat missing context (menyesatkan tanpa tambahan keterangan).
Pemerintah memang kembali menerapkan kebijakan pekerja bergaji di bawah Rp10 juta bebas pajak penghasilan (PPh) pasal 21, sebagai bagian dari stimulus ekonomi. Pemerintah juga memperpanjang penerapan kebijakan itu hingga tahun depan.
Namun begitu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025, dijelaskan bahwa penerima manfaat kebijakan ini hanya pekerja di sektor padat karya.
Selain pekerja di bidang padat karya, pemerintah juga akan memberikan insentif itu untuk pekerja sektor pariwisata.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@
Pemerintah memang kembali menerapkan kebijakan pekerja bergaji di bawah Rp10 juta bebas pajak penghasilan (PPh) pasal 21, sebagai bagian dari stimulus ekonomi. Pemerintah juga memperpanjang penerapan kebijakan itu hingga tahun depan.
Namun begitu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025, dijelaskan bahwa penerima manfaat kebijakan ini hanya pekerja di sektor padat karya.
Selain pekerja di bidang padat karya, pemerintah juga akan memberikan insentif itu untuk pekerja sektor pariwisata.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@muhasasabah/video/7557657527719169287?_r=1&_t=ZS-90Q2mvNivPm
- https://archive.ph/6bBOU
- https://www.facebook.com/share/r/1KpZSzdewj/
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/313517/pmk-no-10-tahun-2025
- https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250918115905-532-1275033/apakah-semua-pekerja-bergaji-di-bawah-rp10-juta-bebas-pajak
Halaman: 76/6807




