Beredar sebuah video di media sosial mengklaim bahwa pendukung Anies Baswedan dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) telah merusak gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akun Facebook ini menyebarkan video tersebut pada 31 Juli 2023. Pada video yang sudah ditonton ribuan kali itumemperlihatkan massa yang merobohkan pagar sebuah gedung, sementara polisi berusaha untuk menghentikan agar pagar tersebut tidak jatuh.
Pada unggahan videonya, akun itu menyertakan narasi berikut:
"GEDUNG KP-K BANJIR DARAH, AKSI ANARKIS PENDUKUNG ANIES MEMAKAN KORBAN JIWA."
Benarkah? Berikut cek faktanya.
(GFD-2023-20836) [Cek Fakta] Beredar Video Pendukung Anies Baswedan Merusak Gedung KPK? Ini Faktanya
Sumber:Tanggal publish: 01/08/2023
Berita
Hasil Cek Fakta
Dari hasil penelusuran, klaim pada video yang beredar bahwapendukung Anies Baswedan merusak gedung KPK adalah salah. Faktanya, video yang beredar adalah hasil manipulasi digital.
Melalui reverse image search , gambar thumbnail video tersebut tidak sesuai dengan klaim yang disampaikan. Gambar serupa sebenarnya telah ditemukan dalam sebuah artikel dari Antara pada tanggal 9 Oktober 2020, berjudul "Empat mahasiswa jadi tersangka demo tolak UU Cipta Kerja ricuh di Semarang."
Artikel tersebut menceritakan tentang massa gabungan dari buruh dan mahasiswa yang merobohkan pagar kompleks gedung DPRD Jawa Tengah saat berunjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI di depan gedung DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu 7 Oktober 2020.
Selanjutnya, narator dalam video membacakan artikel dari Seword.com pada tanggal 6 September 2022, dengan judul "Buzzer Anies Panik! Serang KPK Membabi Buta."
Artikel ini berisi opini penulis tentang pemanggilan Anies Baswedan oleh KPK terkait penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E. Namun, artikel tersebut tidak mengandung informasi apapun mengenai perusakan gedung KPK oleh pendukung Anies Baswedan.
Baca: [Cek Fakta] PKB Resmi Gabung Koalisi Perubahan? Cek Faktanya
Melalui reverse image search , gambar thumbnail video tersebut tidak sesuai dengan klaim yang disampaikan. Gambar serupa sebenarnya telah ditemukan dalam sebuah artikel dari Antara pada tanggal 9 Oktober 2020, berjudul "Empat mahasiswa jadi tersangka demo tolak UU Cipta Kerja ricuh di Semarang."
Artikel tersebut menceritakan tentang massa gabungan dari buruh dan mahasiswa yang merobohkan pagar kompleks gedung DPRD Jawa Tengah saat berunjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI di depan gedung DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu 7 Oktober 2020.
Selanjutnya, narator dalam video membacakan artikel dari Seword.com pada tanggal 6 September 2022, dengan judul "Buzzer Anies Panik! Serang KPK Membabi Buta."
Artikel ini berisi opini penulis tentang pemanggilan Anies Baswedan oleh KPK terkait penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E. Namun, artikel tersebut tidak mengandung informasi apapun mengenai perusakan gedung KPK oleh pendukung Anies Baswedan.
Baca: [Cek Fakta] PKB Resmi Gabung Koalisi Perubahan? Cek Faktanya
Kesimpulan
Klaim pada video yang beredar bahwapendukung Anies Baswedanmerusak gedung KPK adalah salah. Faktanya, video yang beredar adalah hasil manipulasi digital.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
Rujukan
(GFD-2024-20835) [SALAH] Biaya Transaksi Antar Bank dari Bank BSI Menjadi Rp150.000 per-Bulan
Sumber: twitter.comTanggal publish: 29/06/2024
Berita
pagi pagi sudah dapat surat cinta dari BSI, memang harus tutup rekening ini!
KEBIJAKAN YANG GAK MASUK AKAL
KEBIJAKAN YANG GAK MASUK AKAL
Hasil Cek Fakta
Sebuah akun Twitter/X dengan nama akun “@mukidioon3” yang mengunggah foto dengan narasi biaya transaksi antar Bank dari Bank BSI menjadi Rp150.000 per-Bulan.
Setelah ditelusuri dengan mengunjungi media sosial resmi Bank BSI, tidak ditemukan pemberitahuan adanya perubahan biaya admin transfer antar bank dari Bank BSI.
Kemudian melalui laman resminya, Bank BSI masih menyebut bahwa biaya admin transfer antar bank masih dikenakan biaya Rp6.500 per-transaksi, kemudian untuk transfer antar bank dengan BI-Fast maka akan dikenakan biaya Rp2.500. Tidak ditemukan narasi perubahan biaya menjadi Rp150.000 per-bulan.
Berdasarkan penjelasan di atas klaim tentang biaya transaksi antar Bank dari Bank BSI menjadi Rp150.000 per-Bulan adalah keliru dan masuk dalam kategori konten tiruan.
Setelah ditelusuri dengan mengunjungi media sosial resmi Bank BSI, tidak ditemukan pemberitahuan adanya perubahan biaya admin transfer antar bank dari Bank BSI.
Kemudian melalui laman resminya, Bank BSI masih menyebut bahwa biaya admin transfer antar bank masih dikenakan biaya Rp6.500 per-transaksi, kemudian untuk transfer antar bank dengan BI-Fast maka akan dikenakan biaya Rp2.500. Tidak ditemukan narasi perubahan biaya menjadi Rp150.000 per-bulan.
Berdasarkan penjelasan di atas klaim tentang biaya transaksi antar Bank dari Bank BSI menjadi Rp150.000 per-Bulan adalah keliru dan masuk dalam kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Yudho Ardi
Setelah melakukan penelusuran, faktanya melalui akun resmi Bank Syariah Indonesia telah membantah berita soal Bank Bank Syariah Indonesia menyebut bahwa biaya admin transfer antar bank dari Bank BSI sejumlah Rp6.500 per-transaksi, kemudian untuk transfer antar bank dengan transfer BI-Fast biaya admin transfer antar bank Rp2.500 akan dirubah menjadi unlimited transaksi sebesar Rp150.000 per-bulan.
Setelah melakukan penelusuran, faktanya melalui akun resmi Bank Syariah Indonesia telah membantah berita soal Bank Bank Syariah Indonesia menyebut bahwa biaya admin transfer antar bank dari Bank BSI sejumlah Rp6.500 per-transaksi, kemudian untuk transfer antar bank dengan transfer BI-Fast biaya admin transfer antar bank Rp2.500 akan dirubah menjadi unlimited transaksi sebesar Rp150.000 per-bulan.
Rujukan
(GFD-2024-20834) Cek fakta, terdapat atribut bendera Indonesia di jersei Timnas Belanda di Euro 2024
Sumber:Tanggal publish: 29/06/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan TikTok menarasikan dalam jersei terbaru Euro 2024, pemain Timnas Belanda mengenakan jersei atau pakaian olah raga yang terdapat atribut bendera Indonesia.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Lagi2 belanda pakai jersey y gada bendera indonesianya”
Namun, benarkah terdapat atribut bendera Indonesia di jersei Timnas Belanda?
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Lagi2 belanda pakai jersey y gada bendera indonesianya”
Namun, benarkah terdapat atribut bendera Indonesia di jersei Timnas Belanda?
Hasil Cek Fakta
Dilansir dari laman UEFA, untuk final kompetisi klub dan kualifikasi tim perwakilan atau pertandingan turnamen final, informasi khusus pertandingan yang terdiri dari tanggal pertandingan, kota tempat pertandingan dimainkan dan identifikasi tim dari masing-masing dari dua tim yang berpartisipasi dapat ditempatkan di kaos tim yang terlibat dalam pertandingan yang bersangkutan. Informasi pertandingan yang sama juga dapat dimasukkan pada atasan latihan dan/atau jaket lagu kebangsaan untuk pertandingan yang sesuai.
Sehingga pada pertandingan 16 Juni lalu, Belanda melawan Polandia terdapat atribut bendera masing-masing negara. Salah satu pemain Timnas Belanda, Virgil Van Dijk juga mengunggah foto saat pertandingan di Instagram resminya dan tidak terdapat atribut bendera Indonesia dalam jersey tersebut.
Dengan demikian, klaim terdapat atribut bendera Indonesia di jersei Timnas Belanda merupakan keliru.
Klaim: Bendera Indonesia di jersei Timnas Belanda
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Sehingga pada pertandingan 16 Juni lalu, Belanda melawan Polandia terdapat atribut bendera masing-masing negara. Salah satu pemain Timnas Belanda, Virgil Van Dijk juga mengunggah foto saat pertandingan di Instagram resminya dan tidak terdapat atribut bendera Indonesia dalam jersey tersebut.
Dengan demikian, klaim terdapat atribut bendera Indonesia di jersei Timnas Belanda merupakan keliru.
Klaim: Bendera Indonesia di jersei Timnas Belanda
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
(GFD-2024-20833) [PENIPUAN] Raffi Ahmad Bagikan Uang Puluhan Juta Rupiah
Sumber: Tiktok.comTanggal publish: 29/06/2024
Berita
Yang Bilang Hoax Karena Dia Belum Pernah A’a Raffi Transfer, Sekarang Buktikan Sendiri
1.BNI :35 JUTA
2.BCA:44 JUTA
3.BRI:50 JUTA
4.MANDRI:22 JUTA
5.BSI:27JUTA
6.DANA:20 JUTA
1.BNI :35 JUTA
2.BCA:44 JUTA
3.BRI:50 JUTA
4.MANDRI:22 JUTA
5.BSI:27JUTA
6.DANA:20 JUTA
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah unggahan di Tiktok oleh akun bernama @raffi.ahmad_1 yang membagikan sebuah konten giveaway.
Lalu postingan video tersebut, pemilik akun juga menambahkan narasi pada kolom komentarnya jika ingin menerima hadiah maka dapat menghubungi nomor yang ada pada bio profil.
Namun, jika dicek di Tiktok maka akun tersebut bukan akun resmi Raffi Ahmad, akun Tiktok resmi dari Raffi adalah @raffi_nagita dan akun ini sudah mendapatkan verifikasi centang biru.
Selain itu di akun Tiktok resminya, Raffi tidak mengunggah informasi mengenai giveaway uang melalui berbagai rekening yang disebutkan oleh akun tiruan tersebut,
Berdasarkan hal tersebut maka dapat disimpulkan jika akun tersebut merupakan akun tiruan yang dapat dicurigai digunakan untuk modus penipuan.
Lalu postingan video tersebut, pemilik akun juga menambahkan narasi pada kolom komentarnya jika ingin menerima hadiah maka dapat menghubungi nomor yang ada pada bio profil.
Namun, jika dicek di Tiktok maka akun tersebut bukan akun resmi Raffi Ahmad, akun Tiktok resmi dari Raffi adalah @raffi_nagita dan akun ini sudah mendapatkan verifikasi centang biru.
Selain itu di akun Tiktok resminya, Raffi tidak mengunggah informasi mengenai giveaway uang melalui berbagai rekening yang disebutkan oleh akun tiruan tersebut,
Berdasarkan hal tersebut maka dapat disimpulkan jika akun tersebut merupakan akun tiruan yang dapat dicurigai digunakan untuk modus penipuan.
Kesimpulan
Akun tersebut merupakan akun Instagram tiruan Raffi Ahmad, video yang menampilkan Raffi mengadakan giveaway tersebut juga merupakan video lama pada tahun 2020 lalu.
Rujukan
Halaman: 788/5371