Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menampilkan thumbnail yang memperlihatkan seorang pria dinarasikan sebagai ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar mengenakan baju oranye khas tahanan.
Dalam unggahan tersebut dinarasikan Rismon ditangkap atas dugaan pemalsuan ijazahnya di salah satu universitas di Jepang.
Sebelumnya, Rismon dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, pada Rabu (23/4). Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum yang diduga dilakukan Rismon dalam konteks polemik mengenai dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“RISMON SIANIPAR DITANGKAP, DUGAAN PEMALSUAN IJAZAH YAMAGUCHI UNIVERSITY JEPANG MILIKNYA...”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah foto Rismon Sianipar mengenakan baju tahanan tersebut?
(GFD-2025-27372) Cek fakta, foto Rismon Sianipar mengenakan baju tahanan
Sumber:Tanggal publish: 13/06/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, gambar orang yang mengenakan baju oranye tersebut bukanlah Rismon, melainkan Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Foto Mario Dandy disunting secara digital dengan mengganti wajahnya menggunakan wajah Rismon Sianipar sehingga menciptakan kesan seolah Rismon adalah tahanan.
Selain itu, gambar ijazah yang ditampilkan di sebelahnya serupa dengan foto yang pernah dimuat oleh Tribunnews dalam artikel berjudul “Peneliti dari Jepang Kuliti Ijazah Rismon Sianipar, Beda dengan yang Asli: Mau nipu lah dia”.
Dalam artikel tersebut, foto itu digunakan untuk menggambarkan kontroversi seputar keaslian ijazah Rismon, namun tidak membuktikan bahwa ia telah ditetapkan sebagai tersangka atau ditahan.
Pada Mei lalu, Rismon Hasiholan Sianipar menjelaskan bahwa dirinya hadir di Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan klarifikasi sebagai saksi, bukan sebagai terlapor. Dalam proses klarifikasi tersebut, ia mendapat 97 pertanyaan dari penyidik terkait kasus dugaan ijazah palsu yang ditujukan kepada Joko Widodo.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Foto Mario Dandy disunting secara digital dengan mengganti wajahnya menggunakan wajah Rismon Sianipar sehingga menciptakan kesan seolah Rismon adalah tahanan.
Selain itu, gambar ijazah yang ditampilkan di sebelahnya serupa dengan foto yang pernah dimuat oleh Tribunnews dalam artikel berjudul “Peneliti dari Jepang Kuliti Ijazah Rismon Sianipar, Beda dengan yang Asli: Mau nipu lah dia”.
Dalam artikel tersebut, foto itu digunakan untuk menggambarkan kontroversi seputar keaslian ijazah Rismon, namun tidak membuktikan bahwa ia telah ditetapkan sebagai tersangka atau ditahan.
Pada Mei lalu, Rismon Hasiholan Sianipar menjelaskan bahwa dirinya hadir di Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan klarifikasi sebagai saksi, bukan sebagai terlapor. Dalam proses klarifikasi tersebut, ia mendapat 97 pertanyaan dari penyidik terkait kasus dugaan ijazah palsu yang ditujukan kepada Joko Widodo.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
(GFD-2025-27371) Hoaks! Pengadilan Internasional putuskan tangkap Jokowi
Sumber:Tanggal publish: 13/06/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menarasikan bahwa Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court) dan Mahkamah Internasional (International Court of Justice) telah memutuskan untuk menangkap Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
Dalam narasi video tersebut, disebutkan bahwa penangkapan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh Jokowi terhadap rakyat Indonesia.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“*BERITA DARI MALAYSIA:*
*INTERNASIONAL COURT OF JUSTICE & INTERNASIONAL CRIMINAL COURT*
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
*PENGADILAN INTERNASIONAL MENGELUARKAN INSTRUKSI: TANGKAP "JOKO WIDODO"*
*MEMINTA MILITER:*
*PENANGKAPAN KARENA PELANGGARAN HAM JOKO WIDODO PADA RAKYAT*”
Namun, benarkah Pengadilan Internasional putuskan tangkap Jokowi?
Dalam narasi video tersebut, disebutkan bahwa penangkapan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh Jokowi terhadap rakyat Indonesia.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“*BERITA DARI MALAYSIA:*
*INTERNASIONAL COURT OF JUSTICE & INTERNASIONAL CRIMINAL COURT*
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
*PENGADILAN INTERNASIONAL MENGELUARKAN INSTRUKSI: TANGKAP "JOKO WIDODO"*
*MEMINTA MILITER:*
*PENANGKAPAN KARENA PELANGGARAN HAM JOKO WIDODO PADA RAKYAT*”
Namun, benarkah Pengadilan Internasional putuskan tangkap Jokowi?
Hasil Cek Fakta
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Setelah dilakukan penelusuran di situs resmi ICC dan ICJ, tidak ditemukan dokumen atau informasi dengan kata kunci “Joko Widodo”.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), perlu dibedakan antara ICC dan ICJ. ICJ adalah organ utama PBB yang menangani sengketa antarnegara, bukan individu. Sementara itu, ICC merupakan lembaga independen yang mengadili individu atas kejahatan berat seperti kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Meskipun ICC dapat menyelidiki dan memproses kasus berdasarkan yurisdiksi tertentu, termasuk jika kejahatan dilakukan di wilayah negara anggota ICC atau oleh warga negaranya, tidak semua negara anggota PBB merupakan anggota ICC. Indonesia sendiri bukan merupakan negara anggota ICC.
Dengan demikian, narasi dalam video tersebut tidak berdasar. Tidak ada informasi resmi mengenai ICJ dan ICC memutuskan untuk menangkap Jokowi.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Setelah dilakukan penelusuran di situs resmi ICC dan ICJ, tidak ditemukan dokumen atau informasi dengan kata kunci “Joko Widodo”.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), perlu dibedakan antara ICC dan ICJ. ICJ adalah organ utama PBB yang menangani sengketa antarnegara, bukan individu. Sementara itu, ICC merupakan lembaga independen yang mengadili individu atas kejahatan berat seperti kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Meskipun ICC dapat menyelidiki dan memproses kasus berdasarkan yurisdiksi tertentu, termasuk jika kejahatan dilakukan di wilayah negara anggota ICC atau oleh warga negaranya, tidak semua negara anggota PBB merupakan anggota ICC. Indonesia sendiri bukan merupakan negara anggota ICC.
Dengan demikian, narasi dalam video tersebut tidak berdasar. Tidak ada informasi resmi mengenai ICJ dan ICC memutuskan untuk menangkap Jokowi.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
(GFD-2025-27370) Hoaks! Video Kedubes Jepang nyatakan ijazah Rismon Sianipar palsu
Sumber:Tanggal publish: 13/06/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X menarasikan bahwa Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi menyatakan ijazah milik ahli digital forensik Rismon Sianipar adalah palsu.
Rismon dikenal sebagai ahli digital forensik, akademisi dan peneliti asal Indonesia. Rismon disebut-sebut sebagai lulusan dari Universitas Yamaguchi, Jepang.
Dalam unggahan tersebut juga mengklaim bahwa Kedutaan Besar Jepang di Jakarta akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Duta Besar Jepang resmi menyampaikan bahwa ijazah resmon Sianipar palsu dan bukan lulusan Yamaguchi jepang. Kedutaan besar jepang di Jakarta akan melaporkan pemalsuan ijazah resmon sianipar ke mabes polri
FIX IJASAH Rismon Palsu.... Duta besar jepang memastikan Ijasah Rismon Palsu dan bukan lulusan Yamaguchi Jepang. Kedutaan Jepang juga akan melaporkan Rismon ke Polisi... Nah kan. Kena Batunya lu Riskon!"
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah video yang menyatakan ijazah Rismon Sianipar palsu?
Rismon dikenal sebagai ahli digital forensik, akademisi dan peneliti asal Indonesia. Rismon disebut-sebut sebagai lulusan dari Universitas Yamaguchi, Jepang.
Dalam unggahan tersebut juga mengklaim bahwa Kedutaan Besar Jepang di Jakarta akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Duta Besar Jepang resmi menyampaikan bahwa ijazah resmon Sianipar palsu dan bukan lulusan Yamaguchi jepang. Kedutaan besar jepang di Jakarta akan melaporkan pemalsuan ijazah resmon sianipar ke mabes polri
FIX IJASAH Rismon Palsu.... Duta besar jepang memastikan Ijasah Rismon Palsu dan bukan lulusan Yamaguchi Jepang. Kedutaan Jepang juga akan melaporkan Rismon ke Polisi... Nah kan. Kena Batunya lu Riskon!"
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah video yang menyatakan ijazah Rismon Sianipar palsu?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran menggunakan fitur Google Image Reverse, foto dalam unggahan tersebut identik dengan cuplikan dari video yang diunggah oleh akun resmi Instagram Japan Embassy Indonesia pada 17 Agustus 2024. Video tersebut berisi ucapan selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 dari Duta Besar Jepang.
Diketahui, Rismon menjadi sorotan karena dianggap memperkuat narasi bahwa ijazah Presiden Jokowi palsu dengan pendekatan forensik digital berbasis font dan detail skripsi. Pada 26 Mei lalu, Rismon juga memenuhi undangan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya sebagai terundang atau saksi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun resmi Instagram @jpnambsindonesia, Kedubes Jepang menegaskan bahwa kabar mengenai respons Dubes Masaki terkait isu ijazah palsu itu hoaks.
Dalam pernyataan itu, Dubes Masaki tidak pernah memberikan klarifikasi maupun respons serta pendapat mengenai isu yang sedang beredar dalam bentuk apa pun, di platform mana pun.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dengan demikian, unggahan video Kedubes Jepang yang menyebutkan ijazah Rismon Sianipar palsu adalah hoaks.
Klaim: Video Kedubes Jepang nyatakan ijazah Rismon Sianipar palsu
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Diketahui, Rismon menjadi sorotan karena dianggap memperkuat narasi bahwa ijazah Presiden Jokowi palsu dengan pendekatan forensik digital berbasis font dan detail skripsi. Pada 26 Mei lalu, Rismon juga memenuhi undangan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya sebagai terundang atau saksi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun resmi Instagram @jpnambsindonesia, Kedubes Jepang menegaskan bahwa kabar mengenai respons Dubes Masaki terkait isu ijazah palsu itu hoaks.
Dalam pernyataan itu, Dubes Masaki tidak pernah memberikan klarifikasi maupun respons serta pendapat mengenai isu yang sedang beredar dalam bentuk apa pun, di platform mana pun.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dengan demikian, unggahan video Kedubes Jepang yang menyebutkan ijazah Rismon Sianipar palsu adalah hoaks.
Klaim: Video Kedubes Jepang nyatakan ijazah Rismon Sianipar palsu
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
(GFD-2025-27369) Keliru: Virus COVID-19 Dapat Dibunuh dengan Berkumur Air Asin
Sumber:Tanggal publish: 13/06/2025
Berita
SEBUAH pesan memuat klaim bahwa berkumur dengan air asin dapat membunuh virus COVID-19. Pesan teks dalam aksara Mandarin dan Indonesia itu, beredar di WhatsApp di tengah melonjaknya kasus COVID-19 di beberapa negara seperti Singapura dan Thailand.
Dalam pesan berantai tersebut, mencuplik bahwa tips itu berasal dari seorang dokter di Tiongkok. Cina dianggap dapat menurunkan lonjakan kasus COVID-19 setelah warganya berkumur air garam tiga kali sehari, disambung minum air hangat selama 5 menit.
Tempo mendapat permintaan pembaca untuk memeriksa benarkah virus COVID-19 dapat dibunuh dengan berkumur air asin?
Dalam pesan berantai tersebut, mencuplik bahwa tips itu berasal dari seorang dokter di Tiongkok. Cina dianggap dapat menurunkan lonjakan kasus COVID-19 setelah warganya berkumur air garam tiga kali sehari, disambung minum air hangat selama 5 menit.
Tempo mendapat permintaan pembaca untuk memeriksa benarkah virus COVID-19 dapat dibunuh dengan berkumur air asin?
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi klaim tersebut dengan bantuan mesin penelusuran Google dan wawancara ahli. Hasilnya, narasi yang disebarkan itu tidak berdasarkan fakta dan bukti ilmiah.
Narasi serupa pernah beredar pada Mei 2020, saat epidemi COVID-19 berlangsung. Saat itu, sejumlah pakar kesehatan membantah bahwa air garam dapat membunuh COVID-19. Artikel Tempo yang memverifikasi klaim tersebut dapat diakses di tautan ini.
Epidemiolog dan analis COVID-19, dr. Dicky Budiman MSc. PH mengatakan air garam hanya bisa membantu meringankan gejala radang tenggorokan, tidak dapat membunuh virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
“Virus ini tidak bisa dihilangkan hanya dengan air garam dan air hangat, karena dia masuk ke dalam tubuh dan bereplikasi di dalam sel-sel saluran pernapasan termasuk hidung, tenggorokan dan paru-paru. Tidak ada studi ilmiah yang membuktikan dengan berkumur air garam bisa membunuh virus corona,” kata Dicky kepada Tempo, Kamis, 12 Juni 2025.
Pernyataan lain bahwa virus hanya hidup di tenggorokan selama empat hari sebelum masuk ke paru-paru, kata Dicky juga tidak benar. SARS-CoV-2 tidak hanya tinggal di tenggorokan, dia dapat menginfeksi sel-sel di seluruh saluran nafas atas dan bawah secara simultan. Durasi inkubasi atau masa dari paparan sampai muncul gejala itu bervariasi, antara 2 sampai 14 hari.
Menurut Dicky, metode pencegahan yang terbukti efektif adalah dengan melakukan vaksinasi COVID-19 lengkap beserta vaksin booster. Selain itu, untuk mencegah terinfeksi virus tersebut dengan menggunakan masker di tempat berisiko tinggi, cuci tangan secara teratur, menjaga jaraknya, dan ventilasi ruangan yang baik. “Jika terinfeksi, dapat melakukan isolasi mandiri bisa membantu menghambat penyebaran virus COVID-19.
Pesan berantai yang menyebut air garam dan air hangat dapat membunuh COVID-19 merupakan klaim berbahaya. Terutama, orang-orang yang memiliki gejala serius, kelompok lansia, atau yang memiliki penyekit lain (komorbid), dapat mengabaikan pengobatan yang disarankan oleh para pakar kesehatan.
Johns Hopkins Medicine juga menolak anggapan bahwa berkumur dengan air garam membantu melindungi terhadap virus corona (di sini).
Narasi serupa pernah beredar pada Mei 2020, saat epidemi COVID-19 berlangsung. Saat itu, sejumlah pakar kesehatan membantah bahwa air garam dapat membunuh COVID-19. Artikel Tempo yang memverifikasi klaim tersebut dapat diakses di tautan ini.
Epidemiolog dan analis COVID-19, dr. Dicky Budiman MSc. PH mengatakan air garam hanya bisa membantu meringankan gejala radang tenggorokan, tidak dapat membunuh virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
“Virus ini tidak bisa dihilangkan hanya dengan air garam dan air hangat, karena dia masuk ke dalam tubuh dan bereplikasi di dalam sel-sel saluran pernapasan termasuk hidung, tenggorokan dan paru-paru. Tidak ada studi ilmiah yang membuktikan dengan berkumur air garam bisa membunuh virus corona,” kata Dicky kepada Tempo, Kamis, 12 Juni 2025.
Pernyataan lain bahwa virus hanya hidup di tenggorokan selama empat hari sebelum masuk ke paru-paru, kata Dicky juga tidak benar. SARS-CoV-2 tidak hanya tinggal di tenggorokan, dia dapat menginfeksi sel-sel di seluruh saluran nafas atas dan bawah secara simultan. Durasi inkubasi atau masa dari paparan sampai muncul gejala itu bervariasi, antara 2 sampai 14 hari.
Menurut Dicky, metode pencegahan yang terbukti efektif adalah dengan melakukan vaksinasi COVID-19 lengkap beserta vaksin booster. Selain itu, untuk mencegah terinfeksi virus tersebut dengan menggunakan masker di tempat berisiko tinggi, cuci tangan secara teratur, menjaga jaraknya, dan ventilasi ruangan yang baik. “Jika terinfeksi, dapat melakukan isolasi mandiri bisa membantu menghambat penyebaran virus COVID-19.
Pesan berantai yang menyebut air garam dan air hangat dapat membunuh COVID-19 merupakan klaim berbahaya. Terutama, orang-orang yang memiliki gejala serius, kelompok lansia, atau yang memiliki penyekit lain (komorbid), dapat mengabaikan pengobatan yang disarankan oleh para pakar kesehatan.
Johns Hopkins Medicine juga menolak anggapan bahwa berkumur dengan air garam membantu melindungi terhadap virus corona (di sini).
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim virus COVID-19 dapat dibunuh dengan berkumur air asin adalah keliru.
Rujukan
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/799/fakta-atau-hoaks-benarkah-campuran-air-hangat-dan-garam-bisa-hilangkan-virus-corona-covid-19
- https://www.hopkinsmedicine.org/health/conditions-and-diseases/coronavirus/2019-novel-coronavirus-myth-versus-fact /cdn-cgi/l/email-protection#4d2e28262b2c26392c0d3928203d22632e22632429
Halaman: 762/6964



