• (GFD-2026-32066) Hoaks! Purbaya ditipu Himbara terkait stimulus ekonomi Rp200 triliun

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/01/2026

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah video di TikTok menarasikan seolah-olah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tertipu Bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) sehingga stimulus ekonomi Rp200 triliun disebut menguap.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “PURBAYA TERTIPU BANK HIMBARA 200 T MENGUAP. BARA BANKER PENGHIANAT INDONESIA”

    Unggahan tersebut diberi narasi:

    “Purbaya dipermainkan bank HIMBARA.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Purbaya Ter tipu oleh Bank HIMBARA: Apa yang Terjadi?

    Ketahui bagaimana Purbaya dipermainkan oleh Bank HIMBARA dan dampaknya bagi rakyat. Simak analisis lengkapnya!”

    Namun benarkah Purbaya ditipu Himbara terkait stimulus ekonomi Rp200 triliun?



    Hasil Cek Fakta

    Kementerian Keuangan melalui unggahan di Instagram resminya menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar atau hoaks.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pemerintah sebelumnya memang menempatkan dana Rp276 triliun yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke beberapa bank, yaitu Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp80 triliun, BTN Rp25 triliun, BSI Rp10 triliun, serta Bank DKI Rp1 triliun.

    Dilansir dari ANTARA, data perbankan menunjukkan kondisi likuiditas masih memadai, terlihat dari pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga yang tetap meningkat, serta berbagai rasio likuiditas yang berada di atas ambang batas.

    Dengan demikian, narasi bahwa dana stimulus hilang karena Purbaya tertipu Himbara tidak berdasar.

    Klaim: Purbaya ditipu Himbara terkait stimulus ekonomi Rp200 triliun

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32067) Cek fakta, foto Reza Arap ditangkap polisi pada 26 Januari

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/01/2026

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook ini dan ini menampilkan foto yang diklaim memperlihatkan Reza “Arap” Oktavian ditangkap polisi, lalu menyebut ia ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus meninggalnya kekasihnya, Lula Lahfah.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Reza Arab dit4ngkap p0lisi

    Karna diduga mencec0ki 0bat Dll ke lufa”

    Namun, benarkah foto Reza Arap ditangkap polisi pada 26 Januari tersebut?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan resmi dari kepolisian yang menyebut Reza Arap ditangkap.

    Dilansir dari ANTARA, Reza mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (26/1) sekitar pukul 23.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan terkait kematian Lula Lahfah, dan polisi mengajukan sekitar 30 pertanyaan.

    Pemeriksaan tersebut selesai pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.46 WIB, dengan durasi kurang lebih empat jam.

    Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa enam saksi untuk menyusun kronologi kejadian dan mengumpulkan barang bukti, termasuk untuk melengkapi hasil laboratorium forensik.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Selain itu, ANTARA memeriksa foto yang beredar menggunakan AI Detector Sightengine dan hasilnya menunjukkan foto tersebut berindikasi 98 persen merupakan gambar hasil AI.



    Klaim: Foto Reza Arap ditangkap polisi pada 26 Januari

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32068) Hoaks! Purbaya hapus dana desa diganti dengan subsidi listrik, sembako dan BBM

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/01/2026

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menghapus Dana Desa dan menggantinya dengan subsidi listrik, sembako, dan BBM bagi masyarakat desa.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Menkeu Purbaya : Dana Desa Akan Di Hapus Dan Di Ganti Dengan Subsidi Listrik, Sembako Dan BBM”

    Namun, benarkah Purbaya hapus dana desa diganti dengan subsidi listrik dan sembako?



    Hasil Cek Fakta

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi resmi dari Purbaya Yudhi Sadewa maupun dari Kementerian Keuangan yang menyatakan adanya kebijakan penghapusan Dana Desa dan penggantian dengan subsidi tersebut.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan menegaskan bahwa pencairan Dana Desa tetap dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    Purbaya juga menjelaskan bahwa pencairan Dana Desa tahap II mencapai Rp7 triliun, meskipun sebagian dana tersebut ditahan sementara untuk pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    “Jadi, kebijakan tidak berubah,” kata Purbaya, dilansir dari ANTARA.

    Dengan demikian, klaim bahwa Dana Desa akan dihapus dan diganti dengan subsidi listrik, sembako, dan BBM tidak benar.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Klaim: Purbaya hapus dana desa diganti dengan subsidi listrik, sembako dan BBM

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32075) Hoaks Bantuan Langsung Tunai Rp5 Juta untuk UMKM 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/01/2026

    Berita

    tirto.id - Di media sosial beredar unggahan menyertakan tautan, yang diklaim dapat digunakan untuk mengajukan bantuan senilai Rp5 juta bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk tahun 2026 tanpa BPUM BRI.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan tersebut disebarkan oleh akun TikTok bernama “bantuan_umkm_2026” (arsip), pada 20 Januari 2026. Di dalam unggahan, pengunggah menyebutkan beberapa cara untuk mendapatkan bansos UMKM 2026, antara lain mendaftar secara daring di eform.bri.co.id/bpum, melengkapi syarat berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu, terdapat modal yang harus disediakan sebesar Rp1,2 juta. Unggahan tersebut juga memasukkan tautan Pusatstudijatim.id.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Kabar gembira bulan ini, Kemensos membuka bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta per-KK (Kartu Keluarga). Bantuan modal usaha akan dikirim langsung ke alamat rumah yang membutuhkan dan untuk cara daftar silakan langsung klik profil TikTok,” begitu ucap narator di dalam video.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Hingga artikel ini ditulis pada Kamis (22/01/2026), unggahan tersebut sudah mendapatkan 11 tanda suka, satu komentar, dan satu kali dibagikan.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim?

    Baca juga:Menkop Teten Pastikan 2023 Tidak Ada Lagi BLT Buat UMKM

    ADVERTISEMENT

    periksa fakta Program BLT UMKM 2026. tirto.id/Fuad

    Hasil Cek Fakta

    Untuk mengetahui kebenaran klaim, pertama Tirto membuka tautan eform.bri.co.id/bpum yang diklaim sebagai situs tempat mendaftar bantuan.

    Saat tautan eform.bri.co.id/bpum dibuka, laman tersebut tidak memuat formulir pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) maupun pengajuan bantuan UMKM. Situs tersebut justru berisi pemberitahuan terkait pengecekan status penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2022 melalui BRI. Demikian penggalan isi informasi dari tautan dari BRI tersebut:

    “Dengan ini diberitahukan bahwa saat ini belum terdapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2022 melalui BRI, sehingga nasabah belum dapat melakukan reservasi pencairan bantuan di kantor BRI terdekat.”

    Tirto lantas membuka tautan Pusatstudijatim.id yang juga dilampirkan dalam unggahan. Pada bagian atas laman tersebut, terdapat keterangan bahwa Pusatstudijatim.id merupakan blog media independen yang menyajikan informasi seputar ekonomi, finansial, bantuan sosial, dan kebijakan publik.

    Setelah mengecek situs, Tirto kemudian membuka akun TikTok pengunggah sebagaimana arahan pengunggah di video. Namun, tidak terdapat petunjuk apa pun yang mengarah kepada pendaftaran BLT untuk UMKM.

    Mengutip pernyataan resmi Kementerian UMKM Republik Indonesia lewat akun Instagram resmi @kementrianumkm, pemerintah menegaskan bahwa informasi mengenai bantuan langsung tunai (BLT) UMKM senilai Rp5 juta untuk seluruh pelaku UMKM tidak benar dan terindikasi penipuan. Kementerian UMKM menyatakan tidak ada program BLT UMKM baik dari Kementerian UMKM maupun dari pemerintah sebagaimana klaim yang beredar di media sosial.

    Kementerian UMKM juga mengingatkan bahwa saat ini banyak beredar informasi palsu dengan modus meminta masyarakat mengisi data pribadi melalui formulir atau tautan tidak resmi, serta menjanjikan bantuan, hibah, atau program pemerintah yang sebenarnya tidak ada.

    Masyarakat diminta untuk berhati-hati dan bijak dalam membagikan data pribadi. Informasi resmi terkait program dan kebijakan UMKM hanya disampaikan melalui kanal media sosial resmi Kementerian UMKM dan situs umkm.go.id.

    Baca juga:APINDO Nilai Penghapusan BLT UMKM Sudah Tepat, Ini Alasannya

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim mengenai adanya BLT UMKM senilai Rp5 juta yang beredar di media sosial adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Pemerintah lewat akun resmi Kementerian UMKM telah menegaskan bahwa tidak ada program BLT UMKM sebagaimana diklaim dalam unggahan tersebut, sementara tautan yang disertakan tidak menyediakan pendaftaran bantuan apa pun.

    Sebagai catatan, modus pemberian bantuan semacam ini sudah sering dilakukan dengan waktu pencairan yang berbeda-beda, termasuk perbedaan pada besaran bantuannya. Seringkali besaran bantuan juga diklaim lebih besar.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan