• (GFD-2024-20936) [PENIPUAN] Akun Tiruan Facebook Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 02/07/2024

    Berita

    “Mulyadi Irsan”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Pj Bupati Mulyadi Irsan bermuculan. Akun tersebut memasang nama dan foto profil Mulyadi Irsan serta menggunakan latar belakang foto Mulyadi saat pelantikan.

    “Kami menegaskan bahwa akun tersebut tidak dikelola oleh Bapak PJ Bupati Mulyadi Irsan maupun pihak resmi terkait. Harap berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk komunikasi atau informasi yang disampaikan melalui akun tersebut”, tulis Pemkab Tanggamus pada situs resminya.

    Pemkab Tanggamus menegaskan akun tersebut tidak dikelola oleh Pj Bupati Mulyadi Irsan dan menyarankan kepada masyarakat berhati-hati terhadap akun tersebut. Jika menemukan pesan serupa segera melapor ke pihak berwenang. Dapat disimpulkan akun Facebook bernama Mulyadi Irsan adalah tidak benar.

    Kesimpulan

    Akun tiruan. Bupati Tangggamus tidak memiliki akun Facebook.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20935) Tidak Benar, Klaim Cara Cegah Pemblokiran Akun Facebook

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/07/2024

    Berita

    tirto.id - Belakangan beberapa akun Facebook menyebarkan informasi soal peringatan pemblokiran. Akun dengan nama “Verifikasi Pembelokiran” umpamanya, menggunggah mekanisme untuk memulihkan akun Facebook dan mencegah penonaktifan dengan meminta pengguna masuk ke situs tertentu.

    Dalam situs itu diklaim bahwa pengguna mesti memasukkan data-data dengan benar, jika tidak, maka akun Facebook akan dinonaktifkan tanpa pemberitahuan lagi. Peringatan ini diklaim berasal dari "Tim Keamanan Facebook".

    “Seseorang telah melaporkan akun Facebook Anda. Karena Facebook Anda telah melanggar standar komunitas Facebook. Jika Anda merasa tuduhan/laporan tersebut tidak benar, silakan konfirmasi data Facebook Anda untuk melakukan pemulihan akun Facebook Anda, dan untuk mencegah penonaktifan,” begitu bunyi unggahan tersebut.

    Meski selama 12 hari beredar di Facebook (20 Juni – 2 Juli 2024), unggahan ini tak memperoleh impresi, tapi narasi serupa direproduksi sejumlah akun Facebook lain, di antaranya akun “SEGERA BATALKAN” dan “Pembatalan Pemblokiiran”.

    Akun “SEGERA BATALKAN” bahkan menyebut pengguna Facebook yang bersangkutan hanya memiliki waktu 24 jam untuk meninjau kembali, karena dianggap telah melakukan penghinaan, pelecehan, dan pencemaran nama baik.

    Lantas, bagaimana faktanya?

    Hasil Cek Fakta

    Setelah menelusuri informasi akunnya, Tirto menemukan bahwa akun yang yang menyebarkan informasi pemulihan merupakan akun pribadi dan bukan akun resmi dari Facebook. Pemilik akun dengan nama “Verifikasi Pembelokiran” mengklaim identitas sebagai laki-laki, dengan jumlah pengikut sebanyak 82 orang.

    Akun tersebut tampak menyebarkan unggahan identik yang mengatasnamakan Facebook sejak Januari 2024. Tautan yang dibagikan bisa berpotensi phishing (pencurian data yang mengarah ke penipuan dengan memanfaatkan email/tautan palsu).

    Facebook sendiri telah menyediakan pusat bantuan sebagai panduan mengatasi beberagai masalah terkait akun Facebook, termasuk deaktivasi akun atau mengapus akun secara permanen.

    Adapun jenis konten yang dianggap melanggar standar komunitas Facebook di antaranya konten yang diproduksi dan didistribusikan oleh akun palsu, konten dengan kata-kata yang memuat kebencian, konten yang dapat menghasut atau memfasilitasi kekerasan serius, penindasan dan pelecehan, spam, serta gambar yang mengandung unsur kekerasan.

    Selain itu, unggahan yang menunjukkan ketelanjangan orang dewasa dan aktivitas seksual dan klaim palsu tentang COVID-19, yang kemungkinan besar berkontribusi langsung terhadap risiko cedera fisik, juga dianggap melanggar standar komunitas Facebook.

    “Jika suatu saat konten ini dipastikan melanggar Standar Komunitas, konten tersebut akan dihapus dari Facebook,” tulis laman resmi bantuan Facebook.

    Akun yang tidak mengikuti standar komunitas atau ketentuan layanan Facebook juga dapat ditangguhkan. Tautan ini menjelaskan langkah-langkah yang bisa dilakukan jika pengguna Facebook yakin akunnya dinonaktifkan karena kekeliruan.

    Apabila akun Facebook ditangguhkan, pengguna umumnya akan diberitahu melalui email. Facebook juga akan memberi tahu apakah pengguna bisa mengajukan banding atas penangguhan tersebut jika mereka yakin Facebook melakukan kesalahan. Setelah masuk, pengguna bisa mengikuti petunjuk di layar untuk mengajukan banding.

    Namun demikian, dalam beberapa kasus, Facebook mungkin tidak memberikan notifikasi peringatan sebelum menonaktifkan akun pengguna. Facebook juga menyatakan pihaknya tidak bisa memulihkan akun yang dinonaktifkan lantaran pelanggaran berat.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran fakta yang sudah dilakukan, informasi yang beredar di Facebook terkait pemulihan akun demi mencegah penonaktifan dan pemblokiran bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Tirto menemukan bahwa akun yang yang menyebarkan informasi pemulihan merupakan akun pribadi dan bukan akun resmi dari Facebook. Tautan yang dibagikan bisa berpotensi phishing (pencurian data yang mengarah ke penipuan dengan memanfaatkan email/tautan palsu).

    Rujukan

  • (GFD-2024-20934) Salah, Klaim Presiden AS Biden Meninggal di Guantanamo pada 2018

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/07/2024

    Berita

    tirto.id - Pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS) yang bakal dihelat November 2024 nanti akan mempertemukan Presiden AS, Joe Biden, dan Presiden AS ke-45 Donald Trump. Pertarungan kandidat ini merupakan kali kedua setelah Trump kalah dari Biden dalam Pilpres AS, empat tahun silam.

    Debat perdana Biden vs Trump pun telah berlangsung di studio CNN, Atlanta, pada Kamis lalu (27/6/2024) atau Jumat (28/6/2024) Waktu Indonesia Barat (WIB). Acara itu dimoderatori oleh presenter CNN, Jake Tapper dan Dana Bash, dan membahas soal ekonomi serta kebijakan imigrasi.

    Di tengah euforia pencoblosan capres AS ini, beberapa kabar miring mencuat di media sosial. Biden justru dikabarkan telah meninggal dunia di Guantanamo, Kuba, pada 2018. Guantanamo yang dimaksud adalah kamp penahanan Teluk Guantanamo atau Gitmo, tempat AS menahan militan muslim dan terduga teroris.

    Salah satu akun X bernama “CarliFruech” menyebarkan narasi kematian Biden disertai video berdurasi 2 menit 3 detik. Narator dalam video tampak membuka situs web Ancestry.com (layanan untuk mencari silsilah keluarga) dan menunjukkan informasi kematian Joseph Robinette Biden Jr. dengan tanggal lahir yang sama dengan Presiden Biden.

    “Ini adalah bukti bahwa memang ada aktor yang memainkan peran di panggung dunia sekarang,” kata narator di bagian akhir video.

    Klip itu telah diputar sekira 952 ribu kali sejak disebarkan pada Rabu (12/6/2024) hingga Selasa (2/7/2024). Sementara unggahannya telah mendapat 3.600 likes, 1.800 retweet, dan 354 komentar. Sebanyak 2.100 pengguna X lainnya juga diketahui menyimpan postingan itu dalam bookmark.

    Klaim serupa turut disebarkan oleh akun X lain, seperti ini dan ini.

    Lantas, benarkah informasi yang beredar?

    Hasil Cek Fakta

    Lewat penelusuran Google, Tim Riset Tirto tak menjumpai sumber kredibel yang mengonfirmasi klaim ini. Seperti telah disebutkan di atas, Biden menghadiri debat capres perdana untuk pemilu 2024 pada penghujung Juni lalu. Kejadian ini juga didokumentasikan di akun Instagram resminya.

    Sampai Selasa (2/7/2024), akun Biden juga terlihat aktif mengunggah dokumentasi dirinya. Pada waktu yang sama saat narasi Biden meninggal di Guantanamo pada 2018 beredar di X, Getty Image menerbitkan sejumlah foto Biden menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 di Italia.

    Tirto juga menemukan narasi ini telah dibantah oleh lembaga pemeriksa fakta berbasis di AS, USA Today.

    Klaim Biden meninggal berasal dari catatan yang diunggah ke FindAGrave.com, sebuah situs yang terkait dengan Ancestry.com. Unggahan ini berisi tanggal dan tempat lahir Biden, yakni 20 November 1942, tetapi mengklaim bahwa Biden dieksekusi karena pengkhianatan.

    Situs Ancestry.com memang benar memuat informasi tersebut. Kepada USA Today, Juru bicara Ancestry.com, Katherine Wylie, mengatakan, meskipun perjanjian pengiriman konten di situs Ancestry.com menyatakan bahwa pengguna tidak boleh mengunggah informasi palsu dengan sengaja, hal ini dapat terjadi.

    Namun demikian, Wylie bilang kalau entri menyesatkan itu telah dihapus dari kedua situs. Dalam versi Ancestry.com telah dihapus pada bulan Juni, sedangkan versi FindAGrave.com telah dihapus pada bulan Maret.

    “Di luar syarat dan ketentuan situs kami, kami tidak punya otoritas atas apa yang seseorang pilih untuk publikasikan di silsilah keluarga mereka sendiri,” tulisnya melalui email, mengutip USA Today, Kamis (20/6/2024).

    Informasi di situs Ancestry.com juga mengklaim Biden dimakamkan di Pemakaman Nasional Arlington Angkatan Darat AS, di Arlington, Virginia, akan tetapi penelusuran di Army Cemeteries Explorer tidak menunjukkan entri untuk Biden.

    Dilansir Snopes, Kepala Media pemakaman tersebut, Rebecca Wardwell, mengatakan melalui email bahwa ia “mengonfirmasi bahwa Presiden Joe Biden tidak dimakamkan di Pemakaman Nasional Arlington”.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta yang telah dilakukan menunjukkan bahwa narasi Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, meninggal di Guantanamo, Kuba, pada 2018 bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Informasi itu berasal dari situs Ancestry.com, namun informasi menyesatkan ini telah dihapus.

    Biden telah menghadiri debat capres perdana untuk pemilu AS 2024 pada penghujung Juni lalu, hal itu juga didokumentasikan di akun Instagram resminya. Sampai Selasa (2/7/2024), akun Biden juga terlihat aktif mengunggah dokumentasi dirinya.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20933) Cek fakta, video Presiden Jokowi ancam akan memecat anggota kepolisian polsek Cirebon akibat kasus vina

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/07/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menarasikan Presiden Joko Widodo mengancam serta akan memecat anggota Kepolisian Polsek Cirebon jika tidak bisa menyelesaikan kasus Vina.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “presiden Jokowi tegaskan bila kasus vina tidak terpecahkan,, akan memecat polri Cirebon”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, video Jokowi tersebut serupa dengan unggahan YouTube Sekretariat Negara yang berjudul “LIVE: Pernyataan Presiden RI tentang Pembukaan Kembali Ekspor Minyak Goreng, 19 Mei 2022”. Dalam tayangan langsung tersebut, Presiden Jokowi memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022. Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau.

    Terkait dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, Jokowi juga telah memerintahkan aparat hukum untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya.

    Hingga saat ini, polisi telah menetapkan sembilan orang yang ditetapkan menjadi tersangka atas kasus Vina Cirebon yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, Saka Tatal, dan Pegi Setiawan.

    Klaim: Video Presiden Jokowi ancam akan memecat anggota kepolisian polsek Cirebon akibat kasus vina

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan