AKHIRNYA DI PERIKSA PENYIDIK UNGKAP BISNIS GELAP ANAK JOKOWI TERNYATA INI
(GFD-2024-22997) [SALAH] Bisnis Gelap Gibran Terungkap
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 27/09/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Sebuah unggahan di Youtube menyebarkan sebuah klaim jika putra sulung Presiden Jokowi, Gibran, memiliki bisnis gelap yang akhirnya terungkap oleh tim penyidik.
Akan tetapi saat disimak isi video tersebut memiliki pembahasan yang sangat berbeda dari klaim pada judul. Isi video hanya membahas mengenai artikel berjudul “Aktivis GMNI Demo di KPK: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono! Batalkan Pelantikan Gibran!”.
Artikel tersebut membahas tentang demo yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pada 20 September 2024 lalu di depan Gedung Merah Putih KPK. Aksi ini dilakukan untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut tuntas dan memeriksa keluarga Presiden Joko Widodo atas berbagai dugaan kasus korupsi.
Hingga akhir video tidak ada penjelasan yang dapat membuktikan jika benar Gibran memiliki bisnis gelap yang akhirnya terungkap.
Akan tetapi saat disimak isi video tersebut memiliki pembahasan yang sangat berbeda dari klaim pada judul. Isi video hanya membahas mengenai artikel berjudul “Aktivis GMNI Demo di KPK: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono! Batalkan Pelantikan Gibran!”.
Artikel tersebut membahas tentang demo yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pada 20 September 2024 lalu di depan Gedung Merah Putih KPK. Aksi ini dilakukan untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut tuntas dan memeriksa keluarga Presiden Joko Widodo atas berbagai dugaan kasus korupsi.
Hingga akhir video tidak ada penjelasan yang dapat membuktikan jika benar Gibran memiliki bisnis gelap yang akhirnya terungkap.
Kesimpulan
Isi video tidak memberikan pembahasan sesuai dengan klaim di judul, video hanya membahas tentang unjuk rasa di gedung KPK oleh mahasiswa yang tergabung dalam GMNI.
Rujukan
(GFD-2024-22996) Hoaks Prabowo Penjarakan Orang yang Tolak RUU Perampasan Aset
Sumber:Tanggal publish: 27/09/2024
Berita
tirto.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang dibutuhkan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas membasmi korupsi, belum menemui titik terang.
Pada 2023, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pernah mencapai kesepakatan untuk memasukkan RUU itu dalam Program Legislasi Nasional/Prolegnas 2023. Hal tersebut diikuti surat dan draf yang dilayangkan Presiden Joko Widodo kepada Ketua DPR pada Mei 2023, untuk meminta DPR membahas RUU Perampasan Aset di Senayan. Namun, kini belum terlihat kemauan serius DPR membahas RUU ini lebih lanjut.
Berhubungan dengan mandeknya pembahasan RUU Perampasan Aset, beredar narasi bahwa Presiden RI terpilih periode 2025 – 2029, Prabowo Subianto, akan memenjarakan anggota DPR yang sengaja menolak pengesahan RUU ini.
Sebuah akun Facebook bernama “Budi Damanik” (arsip) menyebarkan klaim ini disertai tangkapan layar artikel dengan judul yang sama. Dalam screenshot itu terpampang foto Prabowo bersama Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Sejak diunggah pada Senin (16/9/2024) sampai Jumat (27/9/2024), unggahan ini sudah mendapatkan 7 tanda suka. Meski impresinya minim, narasi semacam ini juga diketahui beredar di platform lain, seperti YouTube.
Lantas, bagaimana faktanya?
Pada 2023, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pernah mencapai kesepakatan untuk memasukkan RUU itu dalam Program Legislasi Nasional/Prolegnas 2023. Hal tersebut diikuti surat dan draf yang dilayangkan Presiden Joko Widodo kepada Ketua DPR pada Mei 2023, untuk meminta DPR membahas RUU Perampasan Aset di Senayan. Namun, kini belum terlihat kemauan serius DPR membahas RUU ini lebih lanjut.
Berhubungan dengan mandeknya pembahasan RUU Perampasan Aset, beredar narasi bahwa Presiden RI terpilih periode 2025 – 2029, Prabowo Subianto, akan memenjarakan anggota DPR yang sengaja menolak pengesahan RUU ini.
Sebuah akun Facebook bernama “Budi Damanik” (arsip) menyebarkan klaim ini disertai tangkapan layar artikel dengan judul yang sama. Dalam screenshot itu terpampang foto Prabowo bersama Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Sejak diunggah pada Senin (16/9/2024) sampai Jumat (27/9/2024), unggahan ini sudah mendapatkan 7 tanda suka. Meski impresinya minim, narasi semacam ini juga diketahui beredar di platform lain, seperti YouTube.
Lantas, bagaimana faktanya?
Hasil Cek Fakta
Tim Riset Tirto mengecek klaim yang beredar dengan melakukan penelusuran Google. Setelah memasukkan kata kunci “Prabowo akan penjarakan anggota DPR yang tolak RUU Perampasan Aset” ke mesin pencarian Google, kami menemukan narasi ini telah dinyatakan hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Narasi tersebut rupanya merupakan hasil manipulasi dari artikel yang dipublikasikan lembaga pemeriksa fakta, Mafindo, pada 31 Mei 2024. Judul artikel aslinya yakni "[Salah] Prabowo akan Penjarakan Anggota DPR yang Sengaja Tolak Pengesahan RUU Perampasan Aset".
Dengan demikian, tajuk artikel itu diedit dengan menghilangkan kata "[Salah]" untuk membangun narasi seolah Prabowo akan memenjarakan anggota DPR yang menolak RUU Perampasan Aset.
Mafindo dalam artikel aslinya justru membantah narasi serupa yang disebarkan oleh kanal YouTube “KajianOnline” pada 19 Mei 2024.
Video "KajianOnline" yang diberi judul “Prabowo Siap Penjarakan Seluruh Anggota DPR Yang Korupsi Dan Sengaja Tolak RUU Perampasan Aset!” tersebut hanya menyinggung artikel berita Kontan yang tidak sesuai dengan klaim yang disebutkan dan membahas cuplikan pernyataan Prabowo yang disampaikan usai menghadiri acara Paku Integritas, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 17 Januari 2024 lalu.
Meski membicarakan perihal komitmen memberantas korupsi, pernyataan Prabowo itu tidak memuat ungkapan soal rencana Prabowo memenjarakan anggota DPR yang tolak pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Saya merasa sekarang ada kesadaran dari semua elit politik bahwa rakyat kita menuntut korupsi harus diberantas. Korupsi ini melemahkan bangsa. Korupsi ini membahayakn masa depan bangsa,” begitu kata Prabowo dalam pernyataan asli, seperti disiarkan kanal YouTube Kompas.com.
Prabowo menyebut, pendekatan yang dipilih untuk mengatasi korupsi ini adalah pendekatan sistemik, termasuk memperbaiki kualitas hidup para penegak hukum.
Tirto tak menemukan sumber resmi maupun pemberitaan dari media kredibel yang mengonfirmasi klaim bahwa Prabowo bakal memenjarakan anggota DPR yang sengaja menolak pengesahan RUU Perampasan Aset.
Narasi tersebut rupanya merupakan hasil manipulasi dari artikel yang dipublikasikan lembaga pemeriksa fakta, Mafindo, pada 31 Mei 2024. Judul artikel aslinya yakni "[Salah] Prabowo akan Penjarakan Anggota DPR yang Sengaja Tolak Pengesahan RUU Perampasan Aset".
Dengan demikian, tajuk artikel itu diedit dengan menghilangkan kata "[Salah]" untuk membangun narasi seolah Prabowo akan memenjarakan anggota DPR yang menolak RUU Perampasan Aset.
Mafindo dalam artikel aslinya justru membantah narasi serupa yang disebarkan oleh kanal YouTube “KajianOnline” pada 19 Mei 2024.
Video "KajianOnline" yang diberi judul “Prabowo Siap Penjarakan Seluruh Anggota DPR Yang Korupsi Dan Sengaja Tolak RUU Perampasan Aset!” tersebut hanya menyinggung artikel berita Kontan yang tidak sesuai dengan klaim yang disebutkan dan membahas cuplikan pernyataan Prabowo yang disampaikan usai menghadiri acara Paku Integritas, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 17 Januari 2024 lalu.
Meski membicarakan perihal komitmen memberantas korupsi, pernyataan Prabowo itu tidak memuat ungkapan soal rencana Prabowo memenjarakan anggota DPR yang tolak pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Saya merasa sekarang ada kesadaran dari semua elit politik bahwa rakyat kita menuntut korupsi harus diberantas. Korupsi ini melemahkan bangsa. Korupsi ini membahayakn masa depan bangsa,” begitu kata Prabowo dalam pernyataan asli, seperti disiarkan kanal YouTube Kompas.com.
Prabowo menyebut, pendekatan yang dipilih untuk mengatasi korupsi ini adalah pendekatan sistemik, termasuk memperbaiki kualitas hidup para penegak hukum.
Tirto tak menemukan sumber resmi maupun pemberitaan dari media kredibel yang mengonfirmasi klaim bahwa Prabowo bakal memenjarakan anggota DPR yang sengaja menolak pengesahan RUU Perampasan Aset.
Kesimpulan
Hasil penelusuran fakta menunjukkan unggahan klaim bahwa Prabowo akan memenjarakan anggota DPR yang sengaja menolak pengesahan RUU Perampasan Aset, merupakan hasil manipulasi dari artikel lembaga pemeriksa fakta, Mafindo, pada 31 Mei 2024.
Judul artikel aslinya yakni "[Salah] Prabowo akan Penjarakan Anggota DPR yang Sengaja Tolak Pengesahan RUU Perampasan Aset". Mafindo dalam artikel aslinya justru membantah narasi serupa yang disebarkan oleh kanal YouTube “KajianOnline” pada 19 Mei 2024.
Narasi ini juga telah dinyatakan hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Jadi, bisa disimpulkan kalau narasi yang beredar bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Judul artikel aslinya yakni "[Salah] Prabowo akan Penjarakan Anggota DPR yang Sengaja Tolak Pengesahan RUU Perampasan Aset". Mafindo dalam artikel aslinya justru membantah narasi serupa yang disebarkan oleh kanal YouTube “KajianOnline” pada 19 Mei 2024.
Narasi ini juga telah dinyatakan hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Jadi, bisa disimpulkan kalau narasi yang beredar bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Rujukan
- https://tirto.id/jurus-lempar-bola-dpr-ogah-urus-ruu-perampasan-aset-gZAh
- https://www.facebook.com/budi.dmk.7/posts/pfbid024gwMEPBFd7Hb4c3GuqEhYXLEMHrWm89yrVDBu7TgzK87nQWSYmxsjJ5mFDf9EYAKl
- https://archive.ph/lmvRt
- https://www.youtube.com/watch?v=cJISAVMs0mg
- https://www.kominfo.go.id/berita/klarifikasi-hoaks/detail/hoaks-prabowo-akan-penjarakan-anggota-dpr-yang-tolak-ruu-perampasan-aset
- https://turnbackhoax.id/2024/05/31/salah-prabowo-akan-penjarakan-anggota-dpr-yang-sengaja-tolak-pengesahan-ruu-perampasan-aset/
- https://www.youtube.com/watch?v=1HlaeSn-G_c&t=13s
(GFD-2024-22995) [HOAKS] Nafa Urbach Bagi-bagi Uang Rp 15 Juta
Sumber:Tanggal publish: 26/09/2024
Berita
KOMPAS.com - Sebuah video yang diunggah di media sosial mengeklaim artis Nafa Urbach membagikan uang Rp 15 juta.
Namun setelah ditelusuri unggahan tersebut merupakan hasil manipulasi.
Video Nafa Urbach membagikan uang Rp 15 juta diunggah oleh akun Facebook ini.
Dalam video itu Nafa menyatakan akan mentransfer Rp 15 juta kepada dua orang yang sudah mengikuti akun TikTok miliknya, serta menyukai dan membagikan video tersebut.
Namun setelah ditelusuri unggahan tersebut merupakan hasil manipulasi.
Video Nafa Urbach membagikan uang Rp 15 juta diunggah oleh akun Facebook ini.
Dalam video itu Nafa menyatakan akan mentransfer Rp 15 juta kepada dua orang yang sudah mengikuti akun TikTok miliknya, serta menyukai dan membagikan video tersebut.
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, tidak ditemukan video pembagian uang Rp 15 juta di akun media sosial milik Nafa Urbach.
Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian menelusuri sumber unggahan menggunakan Google Lens.
Hasilnya, video tersebut diketahui merupakan hasil manipulasi menggunakan foto Nafa Urbach di laman Kompas.com ini.
Foto itu diambil pada tahun 2018 usai Nafa diwawancarai terkait film Kembang Kantil yang dibintanginya.
Tim Cek Fakta juga mengecek video Nafa Urbach membagikan Rp 15 jutamenggunakan Hive Moderation.
Hasilnya video tersebut terdeteksi dihasilkan artificial intelligence (AI) atau AI generatif dengan probabilitas mencapai 89,3 persen.
Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian menelusuri sumber unggahan menggunakan Google Lens.
Hasilnya, video tersebut diketahui merupakan hasil manipulasi menggunakan foto Nafa Urbach di laman Kompas.com ini.
Foto itu diambil pada tahun 2018 usai Nafa diwawancarai terkait film Kembang Kantil yang dibintanginya.
Tim Cek Fakta juga mengecek video Nafa Urbach membagikan Rp 15 jutamenggunakan Hive Moderation.
Hasilnya video tersebut terdeteksi dihasilkan artificial intelligence (AI) atau AI generatif dengan probabilitas mencapai 89,3 persen.
Kesimpulan
Video Nafa Urbach membagikan uang Rp 15 juta merupakan hasil manipulasi. Video terdeteksi dihasilkan oleh AI generatif.
Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid Nafa membagikan Rp 15 juta melalui akun media sosial miliknya.
Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid Nafa membagikan Rp 15 juta melalui akun media sosial miliknya.
Rujukan
(GFD-2024-22994) [HOAKS] Pengobatan Ida Dayak di Kabupaten Karimun 5-7 Oktober 2024
Sumber:Tanggal publish: 26/09/2024
Berita
KOMPAS.com- Beredar poster dalam unggahan media sosial yang menginformasikan pengobatan alternatif Ida Dayak di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau pada 5 sampai 7 Oktober 2024.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Poster yang menyebut Ida Dayak akan melakukan pengobatan di Gedung Nasional Kabupaten Karimun muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini dan ini.
Dalam poster juga tertera nomor WhatsApp untuk mendaftar pengobatan Ida Dayak.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Poster yang menyebut Ida Dayak akan melakukan pengobatan di Gedung Nasional Kabupaten Karimun muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini dan ini.
Dalam poster juga tertera nomor WhatsApp untuk mendaftar pengobatan Ida Dayak.
Hasil Cek Fakta
Dikutip dari Tribun Batam, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karimun memastikan informasi tersebut adalah hoaks.
Tidak ada kegiatan pengobatan Ida Dayak di Gedung Nasional Kabupaten Karimun pada awal Oktober 2024.
Informasi keliru soal pengobatan Ida Dayak sebelumnya juga beredar di wilayah lain di Kepulauan Riau.
"Sampai saat ini itu tidak benar atau hoaks. Informasinya ini juga menyebar di Tanjungpinang dan Bintan," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Karimun, Muhammad Reza, Rabu (25/9/2024).
Menurut Reza, unggahan itu merupakan penipuan. Sebab, masyarakat yang ingin berobat diminta mengirim uang terlebih dahulu.
"Ini penipuan. Berita ini sudah viral di Tanjungpinang. Nanti kita diminta transfer untuk biaya pendaftaran sebesar Rp 350 ribu," ujarnya.
Tidak ada kegiatan pengobatan Ida Dayak di Gedung Nasional Kabupaten Karimun pada awal Oktober 2024.
Informasi keliru soal pengobatan Ida Dayak sebelumnya juga beredar di wilayah lain di Kepulauan Riau.
"Sampai saat ini itu tidak benar atau hoaks. Informasinya ini juga menyebar di Tanjungpinang dan Bintan," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Karimun, Muhammad Reza, Rabu (25/9/2024).
Menurut Reza, unggahan itu merupakan penipuan. Sebab, masyarakat yang ingin berobat diminta mengirim uang terlebih dahulu.
"Ini penipuan. Berita ini sudah viral di Tanjungpinang. Nanti kita diminta transfer untuk biaya pendaftaran sebesar Rp 350 ribu," ujarnya.
Kesimpulan
Poster yang menyebut Ida Dayak akan melakukan pengobatan di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau adalah hoaks.
Diskominfo Kabupaten Karimun memastikan tidak ada kegiatan pengobatan Ida Dayak di wilayahnya pada awal Oktober 2024.
Diskominfo Kabupaten Karimun memastikan tidak ada kegiatan pengobatan Ida Dayak di wilayahnya pada awal Oktober 2024.
Rujukan
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=122098107452546192&id=61566385768968&mibextid=oFDknk&rdid=PeeNDxbIONZ2zlss
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=1062164345303741&id=100045305569944&mibextid=oFDknk&rdid=AdNkp5eEfCaVKidL
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=1985692135213129&id=100013170858345&mibextid=oFDknk&rdid=swrg5d7qCjhRKosr
- https://batam.tribunnews.com/2024/09/25/viral-di-medsos-ida-dayak-bakal-kunjungi-karimun-diskominfo-pastikan-hoaks#google_vignette
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 759/5875