• (GFD-2026-32087) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Ulang Bansos 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/01/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran ulang bantuan sosial (bansos) 2026. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook sejak 24 Januari 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "DAFTAR Ulang Diri Anda Sebagai Penerima BANSOS SOSIAL 2026 Klik tulisan Daftar Diawah Yang sudah di sediakan."
    Postingan disertai poster dengan tulisan sebagai berikut:
    "PENDAFTARAN BARU DIBUKA!
    Jadwal & Cara Daftar BANSOS Lewat Online Januari 2026
    Buruan daftar ulang diri anda untuk mendapatkan BANTUAN SOSIAL Rp.900.000"
    Unggahan tersebut disertai menu pendaftaran, jika diklik akan muncul link yang mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital dan meminta data pribadi, seperti nama dan nomor Telegram.
    Benarkah klaim link pendaftaran ulang bansos 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran ulang bansos 2026. Pendaftaran mengarah pada artikel berita Liputan6.com berjudul "Cara Daftar Bansos Kemensos dan Tips Hindari Penipuan" yang tayang pada 20 Januari 2026.
    Artikel ini menerangkan, masyarakat memiliki pilihan untuk mendaftarkan diri atau mengusulkan orang lain sebagai calon penerima bansos Kemensos, baik secara daring maupun luring. Kedua metode ini dirancang untuk memudahkan akses bagi seluruh lapisan masyarakat yang memenuhi kriteria.
    Pendaftaran Bansos Secara Online
    Pendaftaran bansos Kemensos secara online dapat dilakukan melalui aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial. Metode ini menawarkan kemudahan akses dari mana saja dan kapan saja, asalkan memiliki perangkat yang terhubung internet.
    1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). Pastikan aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menjamin keasliannya.
    2. Buat Akun Baru: Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru". Isi data pribadi sesuai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon aktif, serta username dan password. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.
    3. Verifikasi Akun: Proses verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos. Tunggu verifikasi akun oleh admin Kemensos yang mungkin memerlukan waktu beberapa hari.
    4. Ajukan Usulan Bansos: Setelah akun aktif, login kembali ke aplikasi. Pilih menu "Daftar Usulan", lalu "Tambah Usulan". Lengkapi data diri dan pilih jenis bantuan yang diinginkan, seperti PKH atau BPNT. Usulan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat. Anda juga bisa mengusulkan keluarga atau tetangga yang layak.
    5. Pantau Status Usulan: Pantau status usulan secara berkala melalui menu "Status Usulan" di aplikasi. Jika ditolak, pahami alasannya dan ajukan sanggahan jika memungkinkan.
    Pendaftaran Bansos Secara Offline
    Bagi masyarakat yang lebih memilih jalur luring, pendaftaran bansos Kemensos dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat. Metode ini cocok bagi mereka yang mungkin kesulitan mengakses teknologi atau membutuhkan bantuan langsung.
    1. Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan: Datanglah ke kantor desa atau kelurahan sesuai alamat domisili Anda. Bawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
    2. Ajukan Permohonan: Ajukan permohonan sebagai calon penerima bansos kepada petugas. Permohonan ini akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan (Musdes/Muskel) untuk menentukan kelayakan.
    3. Verifikasi Lanjut: Hasil musyawarah akan didokumentasikan dalam berita acara. Jika disetujui, usulan akan diteruskan ke dinas sosial untuk verifikasi lebih lanjut dan proses penetapan sebagai penerima bansos Kemensos.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran ulang bansos 2026, tidak benar.
  • (GFD-2026-32088) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Rekrutmen PPPK BGN 2026 Lewat WhatsApp

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/01/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Gizi Nasional (BGN) 2026 lewat WhatsApp. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 28 Januari 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "PPPK BADAN GIZI NASIONAL 2026 RESMI DIBUKA!
    Pemerintah melalui badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membuka rekrutmen pegawai,pemerintah dengan pernjanjian kerja (PPPK) Tahun anggaran 2026 dengan jumlah formasi yang sangat besar, yakni mencapai 32.000 posisi
    SYARAT:WNI,usia 20-50 tahun
    Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS/PPPK aktif
    Sehat jasmani dan rohani
    Pendaftaran Gratis,Tidak Dipungut Biaya Apapun!
    Langsung klik tombol whatsapp"
    Postingan disertai dengan poster dengan tulisan sebagai berikut:
    "BADAN GIZI NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
    LOWONGAN KERJA 2026!
    DIBUTUHKAN SEGERA:
    - TEAM MASAK
    - TEAM PEACKIN
    - TEAM KEBERSIHAN
    - TEAM PERSIAPAN
    - TEAM KEAMANAN
    - TEAM DISTRIBUSI
    KUALIFIKASI:
    - PRIA & WANITA
    - TIDAK DIPERLUKAN IJAZA
    - GAJI 3.700.000-4.700.000
    - TIDAK ADA BATASAN USIA
    BURUAN LAMAR SEKARANG!"
    Unggahan tersebut menyertakan link WhatsApp sebagai pendaftaran.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran rekrutmen PPPK BGN 2026 lewat WhatsApp? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran rekrutmen PPPK BGN 2026 lewat WhatsApp. Penelusuran mengarah pada artikel berita dari Liputan6.com berjudul "Waspada Hoaks Link Pendaftaran PPPK BGN, Kenali Modus Penipuan dan Sumber Resmi" yang tayang pada 23 Januari 2026.
    Dalam artikel ini dijelaskan, untuk menghindari jebakan hoaks, masyarakat wajib mengacu pada sumber informasi resmi yang valid. Seluruh proses pendaftaran seleksi PPPK dilakukan secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
    Alamat resmi portal ini adalah https://sscasn.bkn.go.id/, dan ini adalah satu-satunya pintu gerbang pendaftaran yang sah.
    Selain portal SSCASN BKN, masyarakat juga diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi dari BKN dan instansi terkait melalui saluran resmi lainnya. 
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran rekrutmen PPPK BGN 2026 lewat WhatsApp, tidak benar.
  • (GFD-2026-32137) Hoaks Anies Baswedan Laporkan Jokowi soal Ijazah Palsu

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/01/2026

    Berita

    tirto.id - Sebuah video yang menarasikan Anies Baswedan melaporkan Presiden Joko Widodo terkait isu ijazah palsu kembali beredar di media sosial. Video tersebut memunculkan klaim bahwa Anies akhirnya mengambil langkah hukum karena muak dengan polemik yang berulang.

    ADVERTISEMENT

    Video itu diunggah oleh akun Facebook @Der Panzer (arsip) pada Rabu (28/01/2026). Dalam keterangan unggahannya, pemilik akun menuliskan:

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Heboh! Anies laporkan Jokowi, isu ijazah kembali meledak ke publik!”

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Dalam video tersebut, ditampilkan kompilasi beberapa potongan video Anies Baswedan yang diambil dari lokasi dan waktu berbeda. Narasi video menggiring penonton pada kesimpulan bahwa Anies telah melaporkan dan mengambil tindakan terkait isu ijazah Presiden Jokowi, dengan alasan sudah muak terhadap polemik yang berkembang.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Baca juga:NasDem Respons Manuver Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi PresidenGerakan Rakyat Jadi Parpol, Mampukah Topang Jalan Politik Anies?

    Video itu juga menyertakan cuplikan wawancara Anies Baswedan. Salah satu potongan menampilkan pernyataan Anies yang berkaitan dengan isu ijazah palsu, yang seolah-olah mendukung klaim bahwa ia melaporkan Presiden Jokowi.

    ADVERTISEMENT

    “Anies Baswedan akhirnya angkat bicara, dan ketika ia berbicara, yang disampaikan bukan sekedar opini ringan, bukan pula basa-basi politik. Ia menyampaikan satu prinsip mendasar yang seharusnya sudah lama menjadi pegangan negara ini. Penggunaan ijazah palsu adalah kejahatan serius dan harus ditindak tegas karena merendahkan martabat institusi pendidikan dan merusak fondasi keadilan.” sebut narator di awal video tersebut.

    Periksa Fakta Anies Laporkan Jokowi Soal Ijazah Palsu. foto/hotline periksa fakta tirto

    Baca juga:Pramono Tunjuk Jubir Anies Baswedan Jadi Komisaris Jakpro

    Hingga Kamis (29/01/2026), video tersebut telah ditonton sebanyak 40 kali dan memperoleh tiga tanda reaksi serta satu komentar. Video dengan narasi serupa juga ditemukan di sini, ini, ini, dan ini.

    Baca juga:Anies Baswedan: Ketimpangan Nasional Masih Jadi Tantangan RI

    Hasil Cek Fakta

    Tim periksa fakta Tirto memulai penelusuran dengan menelusuri asal-usul potongan video yang digunakan dalam unggahan tersebut. Penelusuran dilakukan menggunakan Google Lens untuk menemukan sumber asli dari cuplikan video yang menampilkan Anies Baswedan dan beberapa pembawa berita.

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa salah satu video identik berasal dari pemberitaan BeritaSatu melalui akun YouTube resminya dengan judul “Menteri Anies Baswedan Setuju Pengguna Ijazah Palsu Dihukum”, video tersebut telah diunggah sejak 3 Juni 2015.

    Potongan video yang identik dapat dilihat pada detik 0:03 hingga 0:59. Dalam video tersebut, Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir untuk memberikan sanksi tegas kepada pengguna ijazah palsu. Anies menegaskan bahwa penggunaan ijazah palsu merupakan tindakan yang merendahkan martabat diri sendiri dan termasuk praktik korupsi.

    Penelusuran lanjutan merujuk pada pemberitaan Tempo pada 3 Juni 2015. Dalam laporan tersebut, Anies disebut melakukan sidak sebagai respons atas maraknya praktik ijazah palsu. Tindakan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai menteri, dengan fokus pada pengecekan instansi pencetak dan pihak-pihak yang menggunakan ijazah palsu, bukan untuk menuding individu tertentu.

    Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa video pertama yang beredar tidak berkaitan dengan klaim bahwa Anies melaporkan Presiden Joko Widodo. Video tersebut merupakan dokumentasi lama yang dicabut dari konteks aslinya dan disusun ulang dengan narasi yang menyesatkan.

    Tim periksa fakta kemudian melanjutkan penelusuran terhadap potongan video kedua, yang menampilkan Anies Baswedan mengenakan kemeja biru tua dan menyampaikan pandangannya mengenai masa tugasnya di Jakarta.

    Baca juga:Prabowo: Saya Tak Dendam Sama Anies, Dia Bantu Saya Menang

    Dengan menggunakan Google Lens, ditemukan video serupa dengan potongan video yang beredar. Cuplikan tersebut berasal dari tayangan program Kick Andy yang diunggah di akun resmi YouTube @Metro TV pada 18 Juni 2023. Dalam episode tersebut, Anies Baswedan hadir sebagai narasumber dan berbincang dengan Andy F. Noya.

    Pembahasan dalam program itu mencakup berbagai topik dan isu, antara lain pencalonan Anies sebagai presiden, rekam jejak selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, serta kritik dan pandangannya terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi. Namun, tidak ditemukan pernyataan Anies yang menyebut, menuduh, atau menyatakan telah melaporkan Presiden Jokowi terkait isu ijazah palsu.

    Dengan demikian, potongan video kedua yang digunakan dalam unggahan viral tersebut juga tidak berkaitan dengan klaim yang disampaikan.

    Baca juga:Anies hingga Rieke Dorong Penyelesaian Kasus Kematian Ojol Affan

    Kesimpulan

    Hingga penelusuran ini dilakukan, tidak ditemukan bukti apa pun yang dapat memverifikasi klaim bahwa Anies Baswedan melaporkan Presiden Joko Widodo terkait isu ijazah palsu. Seluruh video yang digunakan dalam unggahan tersebut merupakan potongan dari konteks berbeda dan tidak saling berkaitan, lalu dirangkai dengan narasi yang menyesatkan untuk membangun kesan seolah-olah klaim tersebut benar.

    Dengan demikian, klaim Anies melaporkan Jokowi terkait isu ijazah palsu merupakan informasi yang tidak benar dan bersifat menyesatkan (false and misleading).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32138) Hoaks Mahfud MD Sebut Pemerintah Adakan Bantuan Modal Usaha

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/01/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar kembali di media sosial, unggahan video yang menampilkan Prof. Dr. Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI pada 2019-2024 mengumumkan klaim bahwa sekarang ini pemerintah mengadakan program bantuan modal usaha bagi masyarakat yang tidak mempunyai penghasilan tetap atau ingin menambah modal usaha.

    ADVERTISEMENT

    Video tersebut disebarkan oleh akun Facebook “Profesor Dr Mohammad Mahfud” (arsip) pada Selasa (20/01/2026). Dalam video berdurasi 47 detik tersebut, terlihat Mahfud mengenakan pakaian berwarna putih dan memegang masker. Pengunggah juga mengklaim bahwa bantuan modal usaha bisa didapatkan dengan cara meninggalkan komentar pada unggahan dan menghubungi nomor WhatsApp, kemudian akan dipilih 3 orang penerima bantuan secara acak dari komentar tersebut.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Assalamu’alaikum perkenalkan saya Mahfud MD memberitahukan kabar gembira untuk kalangan menengah ke bawah. Bahwa sekarang ini diadakan program pemerintah bantuan modal untuk membuka usaha nyata dan amanah. Jadi, bagi kalian yang tidak mempunyai penghasilan tetap atau ingin menambah modal, silahkan berkomentar di video ini. Nanti akan saya pilih secara random sebanyak 3 orang. Ingat, jangan untuk difoya-foyakan, siapa saja boleh ikutan. Langsung menghubungi WhatsApp saya ya, tidak di messenger karena saya tidak mau ada pihak ketiga,” begitu narasi yang disampaikan Mahfud MD pada video.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Sampai artikel ini ditulis pada Kamis (29/01/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan 204 likes, 53 komentar, 8 kali dibagikan, dan 12 ribu kali ditayangkan. Kolom komentar terbagi dua, kebanyakan masyarakat memercayai informasi tersebut dan meninggalkan komentar agar terpilih menjadi penerima bantuan. Namun, beberapa komentar meragukan kebenaran informasi tersebut.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Facebook “Pr0gr4m B4ntu4n M0d4l 03” (arsip) diunggah pada Kamis (22/01/2026). Dalam video tersebut juga menampilkan Mahfud MD terkait program bantuan modal usaha. Namun, pada video ini Mahfud terlihat mengucapkan selamat kepada salah satu penerima bantuan yang telah mencairkan dana. Video tersebut mengarahkan publik untuk menghubungi nomor WhatsApp yang diklaim dapat dihubungi untuk mencairkan dana bantuan sebesar Rp100 juta untuk modal usaha.

    “🔰BANTUAN SOSIAL DARI PEMERINTAH UNTUK MEMBUKA USAHA BARU💥(PROFESOR.H.MOHAMMAD MAHFUD MD). 🦋 YANG MAU DI PROSES CEPAT DARI SAYA KLIK LINK WHATSAPP DI BAWAH INI⤵️⤵️⤵️⤵️⤵️NO.WHATSAPP: 085373077405,” begitu keterangan pada unggahan.

    Namun, benarkah klaim Mahfud umumkan pemerintah mengadakan program bantuan usaha sebesar Rp100 juta dengan cara menghubungi nomor WhatsApp tersebut?

    ADVERTISEMENT

    Baca juga:Hoaks Video Menteri Keuangan Purbaya Bagikan Bantuan Sosial

    periksa fakta Bantuan Usaha dari Mahfud MD.

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memeriksa kebenaran klaim, pertama-tama Tirto mengunjungi akun pengunggah yang menggunakan foto Mahfud sebagai foto profil. Akun tersebut hanya memiliki 12 pengikut. Dari situ terlihat jelas bahwa akun ini tidak resmi dan bukan akun asli milik Mahfud MD. Adapun akun Facebook asli Mahfud bernama “Mahfud MD” dengan 151 ribu pengikut dan memiliki centang biru.

    Lebih lanjut, Tirto mengamati video dari awal hingga akhir dengan seksama. Dari amatan Tirto, gerak bibir Mahfud tidak senada dengan ucapannya, sehingga menimbulkan kecurigaan, konten tersebut dibuat dengan Akal Imitasi (AI).

    Tirto lantas menggunakan situs Hive Moderation untuk mengukur berapa persen penggunaan AI di dalam video tersebut. Hasilnya menunjukkan, konten tersebut memiliki kemungkinan 97,6 persen dibuat oleh AI.

    Selanjutnya, Tirto mencari tahu klaim program bantuan modal usaha dengan memasukkan kata kunci “bantuan modal usaha Mahfud MD” di mesin pencarian Google. Namun, hingga artikel ini ditulis tidak terdapat sumber kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

    Melansir laman Kompas.com, Mahfud juga pernah diklaim menyatakan terdapat sitaan aset koruptor senilai Rp10 miliar yang akan dibagikan. Selain itu, ada juga klaim bahwa Mahfud menawarkan bantuan dana untuk modal usaha sebesar Rp100 juta kepada masyarakat.

    Kompas juga melaporkan, video serupa pernah beredar pada November 2025. Video tersebut mengklaim Mahfud MD umumkan bantuan modal usaha dari pemerintah. Hasil penelusuran menemukan bahwa video tersebut merupakan konten suara yang dimanipulasi.

    Tirto menemukan unggahan asli yang ditemukan pada Instagram Mahfud tahun 2021. Di situ Mahfud menyampaikan sejarah Sumpah Pemuda dan diunggah pada 28 Oktober 2021 bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Pada unggahan itu, Mahfud MD tidak mengumumkan tentang bantuan modal usaha.

    Sebagai informasi, pemerintah Indonesia menyediakan berbagai bantuan modal usaha untuk UMKM, utamanya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah, pembiayaan Ultra Mikro (UMi), serta bantuan produktif atau hibah melalui Kementerian Koperasi dan UKM.

    Melansir laman CIMB Niaga, pemerintah memberikan bantuan berupa dana hibah, subsidi bunga kredit, pelatihan, pendampingan, atau akses pasar bagi pemilik UMKM. Untuk mendapatkan bantuan UMKM, pelaku usaha perlu memenuhi persyaratan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah yang terdaftar dan memiliki izin usaha, tidak memiliki pinjaman atau utang aktif dari bank atau lembaga keuangan lainnya (kecuali Kredit Usaha Rakyat/KUR), memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU), bukan pegawai BUMN/BUMD, ASN, TNI, atau Polri, dan memenuhi kriteria khusus program bantuan yang dipilih.

    Adapun cara mendaftar bantuan UMKM dapat dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS) di website resmi https://oss.go.id/id dengan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB), dokumen seperti KTP, KK, NIB/SKU, serta foto usaha. Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan langsung ke kantor dinas terkait sesuai petunjuk, tidak melalui nomor WhatsApp pribadi seperti pada unggahan yang beredar.

    Selanjutnya, informasi resmi bantuan UMKM dapat diakses melalui situs atau media sosial Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, lembaga penyalur, ataupun dinas koperasi daerah.

    Dengan demikian, unggahan yang mengklaim Mahfud MD umumkan pemerintah adakan program bantuan modal usaha Rp100 juta bagi masyarakat adalah tidak benar dan terindikasi pada penipuan.

    Baca juga:Hoaks Bantuan Langsung Tunai Rp5 Juta untuk UMKM 2026

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim yang menyatakan bahwa Mahfud MD umumkan pemerintah adakan program bantuan modal usaha sebesar Rp100 juta adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Video tersebut terindikasi kuat merupakan hasil manipulasi AI. Hingga artikel ini ditulis tidak terdapat sumber kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan