• (GFD-2019-3124) [KLARIFIKASI] KPK Beri Klarifikasi Atas Isu Tunggangi Demonstrasi Mahasiswa

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 26/09/2019

    Berita

    Beredar isu yang menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pengarahan (briefing) kepada mahasiswa sebelum demonstrasi di Gedung DPR/MPR. Atas beredarnya isu itu, pihak KPK pun memberikan klarifikasinya.

    Hasil Cek Fakta

    beredarnya isu itu, pihak KPK pun memberikan klarifikasinya.

    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membantah adanya rapat yang dilakukan di KPK sebelum aksi demonstrasi mahasiswa di DPR RI pada Selasa (24/9). “Menjawab beberapa pertanyaan wartawan dan masyarakat yang mengonfirmasi adanya video yang beredar hari ini yang di-"framing" seolah-olah peristiwa itu rapat beberapa saat sebelum demonstrasi mahasiswa dilakukan di Gedung DPR hari ini. Perlu kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar,” ucap Febri.

    Ia menyatakan bahwa informasi yang benar adalah pada 11-12 September 2019, lembaganya menerima audiensi sejumlah perwakilan masyarakat antikorupsi seperti Gerakan Antikorupsi (GAK) dan akademisi yang fokus isu antikorupsi serta perwakilan pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

    Febri pun mengatakan, KPK mengajak semua pihak menghargai niat tulus dari para mahasiswa dan masyarakat yang menyuarakan pendapatnya.

    “Jangan sampai mahasiswa dituduh digerakkan oleh pihak-pihak tertentu,” ucap Febri.

    Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bahwa pertemuan pada saat itu hanya diskusi dan bukan untuk menggerakkan mahasiswa melakukan demonstrasi.

    “Iya untuk apa kan diskusi tetapi kalau kami menggerakkan mereka tidak dalam posisi kami,” ungkap Saut.

    Selain itu, ia juga menyatakan pertemuan tersebut juga dilakukan jauh sebelum demontrasi tersebut dilakukan.

    “Makanya pertemuan itu jauh sebelumnya bukan baru-baru ini. Memang kan civil society itu datang ke KPK bahwa KPK besar karena memang didukung oleh die hard nya KPK termasuk teman-teman jurnalis. Ketika mereka concern akan ada perubahan yang dialami KPK dari sisi kinerja, bisnis, proses, dan lain-lain dikaitkan undang-undang ya mereka berdiskusi,” ujarnya.

    Rujukan

  • (GFD-2019-3125) [KLARIFIKASI] Ambulans DKI Tidak Membawa Batu dan Bensin

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/09/2019

    Berita

    "Udah jelas2 diakui ambulan pembawa batu hoax"
    TMC Polda Metro Jaya mengunggah sebuah video pasukan brimob menghentikan beberapa unit Ambulans berlogo DKI Pukesmas Kecamatan Pademangan saat melintas di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat.

    Namun belakangan cuitan tersebut dihapus. Begitu pula video ambulans yang disebut mengangkut batu.

    Hasil Cek Fakta

    Hal itu kemudian diklarifikasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

    Dia menyatakan bahwa mobil ambulans yang dimaksud tidak membawa batu mau pun bensin.

    Argo menjelaskan kala itu anggota Brimob tengah bertugas menghalau massa pelajar. Brimob dilempari batu serta benda lainya.

    Kemudian, lanjut Argo, perusuh yang melakukan aksi pelemparan itu mencari perlindungan dengan masuk ke dalam mobil ambulans.

    “Perusuh itu pun membawa alat ini, ada batu, dia itu mencari perlindungan masuk ke mobil PMI membawa batu dan ada kembang api juga, jadi dia masuk ke mobil,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/9).

    Setelah itu, muncul anggapan di kalangan anggota Brimob yang bertugas bahwa mobil ambulans itu digunakan para perusuh.

    Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Para perusuh itu yang kemudian memanfaatkan mobil ambulans untuk berlindung.

    “Jadi anggapan dari Brimob ini diduga mobil yang digunakan untuk perusuh, tapi bukan,” ujarnya.

    Palang Merah Indonesia (PMI) menjelaskan soal kardus yang ditemukan dalam ambulans yang disebut-sebut berisi batu, petasan, hingga bensin. Menurut PMI, kardus itu dititipkan rekan pendemo yang sedang mendapatkan pertolongan.

    “Pada saat menolong, yang ditolong dengan baik, tapi ada kawannya membawa semacam bungkusan, yaitu kardus. Kardus yang tidak diketahui isinya apa, mengikut masuk ke mobil. Jadi mobil ambulans tidak pernah membawa batu dan kardus. Nah, penitipan itu terjadi dalam waktu cepat. Saat kardus dititipkan dan kita tidak tahu isinya apa, mobil lalu dikuasai polisi,” kata Kepala Bidang Relawan PMI Muhammad Muas di Markas PMI, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

    Muas menyebut polisi beranggapan ambulanslah yang membawa batu untuk demonstran sehingga semua mobil dan petugas dibawa ke Polda Metro Jaya (PMJ). Para petugas kemudian diinterogasi.

    “Polisi beranggapan ambulan itu membawa batu, logistik bagi demonstran. Nah, dibawa semua mobil langsung digiring ke PMJ. Sampai di PMJ kawan-kawan tidak bisa berbuat apa-apa selain diinterogasi dan diperiksa. Mereka menjelaskan tidak melakukan sesuatu yang bertentangan,” jelasnya.

    Sementara itu, Plh Ketum PMI Ginandjar Kartasasmita kemudian merinci apa saja isi kardus tersebut setelah dibuka. Menurutnya, ada kembang api hingga batu yang terdapat dalam kardus itu.

    “Pertama, kardus dibuka ada kembang api; kedua, botol yang isinya bensin; ketiga, ada batu. Kardus itu berada ada di ambulans kita pada saat memberikan pertolongan. Pada saat memberikan pertolongan di Slipi dan itulah kejadian mencekam. Ada seseorang yg melakukan menitipkan dan semua orang nggak tahu. Paling penting adalah diakui oleh Polda bahwa kardus itu bukan milik PMI. Kata Pak Argo, kita sedang memeriksa orang yang membawa kardus itu dan kami minta nanti dalam kasus ini kita siap jadi saksi,” tutur Ginandjar.

    Kini, orang yang membawa kardus hingga masuk ke ambulans itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka itu ialah warga yang berinisial AN, RL, dan YG.

    “Jajaran Direktorat Reskrimum kita tangani kasus terkait adanya barangyang dibawa pelaku itu ada 3 orang. Sudah (tersangka),” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto kepada wartawan di Polda metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9).

    Rujukan

  • (GFD-2019-3116) [KALRIFIKASI] Polisi Pastikan Tak Ada Korban Meninggal dalam Aksi Mahasiswa di Solo

    Sumber: www.whatsapp.com
    Tanggal publish: 25/09/2019

    Berita

    Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifai memastikan tidak ada mahasiswa yang meninggal dalam kericuhan yang terjadi di depan gedung DPRD Solo, Selasa (24/9/2019) siang. Meski begitu, Andy tidak menampik bahwa ada korban yang harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sesak napas.

    Hasil Cek Fakta

    Polresta Surakarta memastikan bahwa foto mahasiswa meninggal dalam kericuhan unjuk rasa yang beredar di media sosial (medsos) adalah hoaks.

    Hal tersebut disampaikan Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai ketika dihubungi Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/9/2019) malam.

    Meski begitu, Andy tidak menampik bahwa ada korban yang harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sesak napas.

    “Tidak ada korban yang meninggal. Kabar meninggal yang menyebar itu hoaks atau palsu,” katanya saat dihubungi Suara.com, Selasa (24/9/2019) malam.

    Sementara itu, ditanya terkait jumlah mahasiswa yang terluka, Kapolresta menyampaikan bahwa hanya ada seorang mahasiswa yang terluka. Mahasiswa tersebut mengalami sesak napas sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

    “Tadi ada satu mahasiswa yang sesak napas, dan dilarikan ke rumah sakit. Tapi sekarang sudah membaik dan diperbolehkan pulang,” tandasnya.

    Andy menambahkan, saat ini polisi akan mencari pihak yang sengaja menyebarkan kabar tersebut. Pasalnya, kabar ini dinilai telah membuat kondisi jadi tidak baik.
    “Jelas kami akan mengejar pelaku yang menyebarkan kabar ini,” ucapnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa di depan gedung DPRD Solo berakhir ricuh. Mahasiswa sempat memprovokasi petugas keamanan dengan melakukan pelemparan botol air mineral ke arah petugas.

    Aksi itu lantas membuat petugas menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa. Mahasiswa pun kemudian lari tunggang langgang meninggalkan lokasi dalam suasana ricuh.

    Rujukan

  • (GFD-2019-3117) [KLARIFIKASI] BEM Unindra Bantah Menerima Dana untuk Mengikuti Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR

    Sumber: Media Online
    Tanggal publish: 25/09/2019

    Berita

    Ketua Umum BEM Unindra, Mukhlas membantah kabar dari beberapa situs yang mengatakan aksi mahasiswa dari kampusnya yang menolak Revisi UU KPK di depan Gedung DPR adalah dibayar. “Sejumlah media tersebut menuliskan itu tanpa konfirmasi ke kami terlebih dahulu. Sementara aksi unjuk rasa ini merupakan aksi murni yang digerakkan dari hati nurani,” ujar Ketua BEM Unindra, Mukhlas, Selasa (24/9).

    “Saya akan menuntut secara hukum media-media yang mempublikasikan berita hoaks tersebut,” tegas Mukhlas.

    NARASI:

    1. “Sejumlah media tersebut menuliskan itu tanpa konfirmasi ke kami terlebih dahulu. Sementara aksi unjuk rasa ini merupakan aksi murni yang digerakkan dari hati nurani,” ujar Ketua BEM Unindra, Mukhlas, Selasa (24/9).

    2. “Saya akan menuntut secara hukum media-media yang mempublikasikan berita hoaks tersebut,” tegas Mukhlas.

    Hasil Cek Fakta

    Aksi demonstrasi mahasiswa dihampiri kabar tak sedap. Kali ini Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) disebut dibayar dalam melakukan aksi menolak Revisi UU KPK di depan Gedung DPR.

    Beberapa situs yang mengabarkan ini diantaranya, redaksikota.com dengan tajuk “Demo Tolak Revisi UU KPK, Mahasiswa UNINDRA Mengaku Dibayar” dan tribunrakyat.com dengan judul “Terbongkar! Ikut Aksi Tolak Revisi UU KPK, Mahasiswa UNINDRA Dapat Kucuran Dana.”

    Pada judul artikel dari kedua website tersebut, tidak disebutkan secara terperinci siapa narasumber yang memberikan pernyataan itu. Dijelaskan dalam artikel tersebut, hanya inisial nama yakni AHM.

    Menanggapi kabar itu, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unindra, Mukhlas menyatakan kabar tersebut tidak benar.

    “Sejumlah media tersebut menuliskan itu tanpa konfirmasi ke kami terlebih dahulu. Sementara aksi unjuk rasa ini merupakan aksi murni yang digerakkan dari hati nurani,” ujar Mukhlas, Selasa (24/9).

    Ia pun menegaskan, pemberitaan terkait kucuran dana tersebut merupakan berita bohong atau hoaks. “Saya akan menuntut secara hukum media-media yang mempublikasikan berita hoaks tersebut,” tegas Mukhlas.

    Diketahui seruan aksi tuntaskan reformasi gencar disuarakan pihak BEM sejak Senin (23/9/2019). Sekitar 1.500 mahasiswa Unindra sudah mengikuti aksi unjuk rasa tersebut dengan menggunakan 18 bus atau metro mini.

    Kemudian, pada hari ini, Selasa (24/9/2019), Mukhlas menjelaskan jumlah massa semakin bertambah meskipun nama baik kampus mereka sedang tercoreng akibat pemberitaan miring.

    Mukhlas juga mengatakan bahwa kemarin, ia membaca sejumlah media massa yang menjelaskan bahwa massa dari Unindra adalah massa bayaran.

    Ribuan massa ini dijelaskannya diberitakan mendapatkan sejumlah uang untuk turun aksi.

    Padahal menurut Mukhlas untuk persediaan logistik dan transportasi adalah dana personal dari masing-masing mahasiswa yang mengikuti unjuk rasa.

    Rujukan